Re: [assunnah] Ganti nama

2012-02-08 Terurut Topik Pak Haryo
InsyaaAllah boleh dan tidak bagian dari dusta, bahkan suatu kehormatan.

Sahabat Nabi ada yang bernama Abu Ubaidah dan Abu Hurairah, Nabi tidak
melarang.

Untuk dalilnya dan penjelasannya akan lebih mudah kalau dibaca di link
berikut :
http://abiubaidah.com/kunyah-sebuah-sunnah-dalam-nama.html/

Salah satu yang cukup ringkas dalilnya :

 “Umar *radhiyallahu ‘anhu* pernah mengatakan kepada Shuhaib: ‘Kenapa
engkau berkunyah dengan Abu Yahya padahal kamu belum mempunyai anak?’ Maka
dia menjawab: ‘Rosululloh *shalallahu ‘alayhi wa sallam* yang memberiku
kunyah Abu 
Yahya.’”[12]
[12]   HR.
Ibnu Majah: 3738 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam *al-Ahadits
al-Aliyat* no.
25 dan dishohihkan al-Albani dalam *ash-Shohihah* no. 44


 --
 *
I Don't Waste My Time
I'm Uber Productive
In Syaa-Allah
*



2012/2/8 

> **
>
>
> ‎​​بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
>
> apakah ada landasannya mengganti nama mis ahmad menjadi abu samad,dimana
> nantinya yg dikenal org adalah nama aliasnya.bukankah ini bagian dari dusta.
> Mohon informasinya
>
> Jazakallah khoir.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>


Re: [assunnah] Ganti nama

2012-02-08 Terurut Topik Abu Hauna
2012/2/8 

> **
>
>
> ‎​​بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
>
> apakah ada landasannya mengganti nama mis ahmad menjadi abu samad,dimana
> nantinya yg dikenal org adalah nama aliasnya.bukankah ini bagian dari dusta.
> Mohon informasinya
>
Bismillah,

Akhil kariim, apa yang antum maksudkan diatas, bukanlah mengganti nama.
Tetapi berkunyah sebagaimana yang disunnahkan oleh syariat Islam.

Ada baiknya kita simak tulisan dibawah ini, mudah2an memberikan faidah
untuk kita semua.

Sumber link :
http://www.alquran-sunnah.com/artikel/murajaa/724-sunnahnya-menggunakan-nama-kunyah.html

*MUQODDIMAH*

Ternyata ada sebagian kalangan yang melecehkan Sunnah “kunyah[1] ”. Penulis
tahu hal ini ketika membaca komentar-komentar di situs kami.  Menurut
mereka: sok Arab, sok alim dan lainnya. Demikianlah sikap dan komentar
sebagian kalangan tentang Sunnah ini. Bagaimanakah sebenarnya hakikat
permasalahannya?! *Insya Alloh* pada kesempatan ini, akan kita bahas
tentang jawabannya. Semoga Alloh *subhanahu wa ta’aala* selalu menambahkan
ilmu yang bermanfaat bagi kita.

*DEFINISI KUNYAH*

Kunyah adalah nama yang diawali dengan “Abu” atau “Ibnu” untuk laki-laki,
seperti Abu Abdillah dan Ibnu Hajar. Sedangkan “Ummu” atau “Bintu” adalah
untuk perempuan, seperti Ummu Aisyah dan bintu Malik.

Kunyah apabila bergabung dengan nama asli maka kunyah boleh diawalkan atau
diakhirkan. Contoh Abu Hafsh Umar atau Bakr Abu Zaid. Namun yang lebih
masyhur, kunyah diawalkan karena maksud dari kunyah adalah untuk
menunjukkan kepada dzat bukan sebagai sifat.[2]

Kunyah secara umum merupakan suatu penghormatan dan kemuliaan.[3] Seorang
peyair berkata:

أُكْنِيْهِ حِيْنَ أُنَادِيْهِ لِأُكْرِمَهُ
وَلاَ أُلَقِّبُهُ وَالسَّوْءَةُ اللَّقَبُ

*Aku memanggilnya dengan kunyah sebagai penghormatan padanya*
* Dan saya tidak menggelarinya, karena gelar adalah jelek baginya.*[4]

Namun terkadang kunyah juga bisa bermakna celaan seperti Abu Jahl, Abu
Lahab dan lain sebagainya.[5]

*DALIL-DALIL DISYARI’ATKANNYA KUNYAH*

*Hadits Pertama*:

*عَنْ أَنَسٍ قَالَ*: *كَانَ النَبِيُّ **- *صلى الله عليه وسلم*-**أَحْسَنَ
النَّاسِ خُلُقًا*, *وَكَانَ لِيْ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُوْ عُمَيْرٍ*, *قَالَ
أَحْسَبُهُ فَطِيْمٌ*, *وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ*: *يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا
فَعَلَ نُغَيْرٌ ؟*

Dari Anas *radhiyallahu ‘anhu* ia berkata:

“Nabi *shalallahu ‘alayhi wa sallam* adalah manusia yang paling baik
akhlaknya. Saya mempunyai saudara yang biasa dipanggil Abu Umair. Apabila
Rosululloh *shalallahu ‘alayhi wa sallam* datang, beliau mengatakan, ’Wahai
Abu Umair apa yang sedang dilakukan oleh *Nughoir* (Nughoir adalah sejenis
burung)?’”[6]

Imam Bukhori *rahimahulloh* membuat bab hadits ini dengan ucapannya “Bab
kunyah untuk anak dan orang yang belum mempunyai anak”. Al-Hafizh Ibnu
Hajar *rahimahulloh* berkata: “Imam Bukhori mengisyaratkan dalam bab ini
untuk membantah anggapan orang yang melarang kunyah bagi yang belum
mempunyai anak dengan alasan bahwa hal itu menyelisihi fakta.”[7]

Imam Ibnul Qosh asy-Syafi’i *rahimahulloh* berkata: “Dalam hadits ini
terdapat faedah tentang bolehnya memberi kunyah kepada orang yang belum
mempunyai anak.”[8]

*Hadits Kedua*:

*عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ *لِلنَّبِيِّ *- *صلى الله عليه وسلم*-
*: *يَا رَسُوْلَ اللهِ كُلُّ نِسَائِكَ لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِيْ*, *فَقَالَ
لَهَا رَسُوْلُ اللهِ*: *إِكْتَنِيْ أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللهِ*, *فَكَانَ
يُقَالُ لَهَا أُمُّ عَبْدِ اللهِ حَتَّى مَاتَتْ وَلَمْ تَلِدْ قُطُّ*

Dari Urwah bahwasanya ’Aisyah *radhiyallahu ‘anha* pernah berkata kepada
Nabi *shalallahu ‘alayhi wa sallam:* “Wahai Rosululloh *shalallahu ‘alayhi
wa sallam*, seluruh istrimu mempunyai kunyah selain diriku.”Maka
Rosululloh*shalallahu ‘alayhi wa sallam
* bersabda, “Berkunyahlah dengan Ummu Abdillah.” Setelah itu ’Aisyah
*radhiyallahu
‘anha* selalu dipanggil dengan Ummu Abdillah[9] hingga meninggal dunia,
padahal dia tidak melahirkan seorang anak pun.”[10]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani *rahimahulloh* berkata: “Hadits ini
menunjukkan disyari’atkannya kunyah sekalipun belum mempunyai anak. Karena
hal ini termasuk adab Islam yang menurut pengetahuan kami tidak ada dalam
agama-agama lainnya. Maka hendaknya kaum muslimin menerapkan Sunnah ini
baik kaum pria maupun wanita.”[11]

*Hadits Ketiga*:

*أ**َنَّ عُمَرَ قَالَ لِصُهَيْبٍ مَا لَكَ تَكْتَنِى بِأَبِى يَحْيَى
وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ**. **قَالَ كَنَّانِى رَسُولُ اللَّهِ **-**صلى الله
عليه وسلم**- **بِأَبِى يَحْيَى**.*

“Umar *radhiyallahu ‘anhu* pernah mengatakan kepada Shuhaib: ‘Kenapa engkau
berkunyah dengan Abu Yahya padahal kamu belum mempunyai anak?’ Maka dia
menjawab: ‘Rosululloh *shalallahu ‘alayhi wa sallam* yang memberiku kunyah
Abu Yahya.’”[12]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Dalam hadits ini terdapat
faedah disyari’atkan kunyah bagi yang belum mempunyai anak, bahkan dalam
shohih Bukhori dan lainnya bahwa beliau *shalallahu ‘alayhi wa
sallam*memberikan kunyah kepada putri kecil dengan Ummu Kholid.”

Sungguh disayangkan, banyak kaum muslimin yang melupaka

Re: [assunnah] Ganti nama

2012-02-08 Terurut Topik Ahmad Ridha
2012/2/8 

**
>   ​​بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
>
>
> apakah ada landasannya mengganti nama mis ahmad menjadi abu samad,dimana
> nantinya yg dikenal org adalah nama aliasnya.bukankah ini bagian dari dusta.
>
Tidak, hal tersebut bukanlah dusta. Sebutan dengan awalan Abu atau Ummu,
disebut kunyah, merupakan suatu praktik yang dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu 'alayhi wa Sallam dan para shahabat beliau. Sebutan tersebut
juga tidak mesti menggunakan nama anak atau bapak. Rasulullah memiliki
kunyah Abul Qasim. Beberapa shahabat malah lebih terkenal dengan kunyahnya,
misalnya Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Lihat:

http://konsultasisyariah.com/hukum-nama-kunyah
http://muslimah.or.id/keluarga/tuntunan-pemberian-nama-nama-nama-yang-haram.html

Allahu Ta'aala a'laam.

Wassalaam,
--
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)