Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Bismillah, Menurut apa yang pernah saya baca, apa yang diungkapkan akh Teguh menyangkut daging sembelihan, sehingga masalahnya adalah apakah penyembelihan dilakukan dengan membaca "bismillah" atau tidak, sebagaimana diceritakan seperti di bawah ini: Syaikh Ibnu Utsaimin Pertanyaan: Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir? Jawaban: Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari Aisyah عنها الله رضي :"Bahwasany a ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi وسلم عليه الله صلی, Sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab: "Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah." Aisyah menjawab, "Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran." Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu, Rasulullah وسلم عليه الله صلی mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda: "Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya", yang maksudnya adalah: BacalahBismillah atas makanan itu lalu makanlah. . == Masalah yang dibicarakan menyangkut penggunaan khamr dan juga mungkin minyak babi dalam berbagai macam masakan di banyak restoran, bukan hanya pertanyaan soal sembelihan. Apakah kalau kita mengetahui bahwa pemakaian ang ciu di restoran Cina dan mirin di restoran Jepang, dan juga banyak penyedia makanan lain sudah merupakan sebuah gejala, kita juga cukup membaca Bismillah dan semua makanan tersebut menjadi halal? Ada perintah bahwa kita harus/sebaiknya menghindari yang subhat dan kesubhatan di banyak restoran tersebut adalah nyata berdasarkan banyak pengalaman. Ana yakin, LPPOM/MUI pun mendasarkan kehalalan makanan yang mereka periksa berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah. Mereka hanya secara resmi membantu umat Islam, memastikan bahwa makanan yang diproduksi dan diperjualbelikan, bebas dari unsur yang diharamkan oleh Al Quran dan Sunnah; bukan MUI yang membuat hukumnya. Jadi yang menentukan halal atau haram memang Allah Azza wa Jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasalam, bukan MUI. Wallahua'lam Barokallahufi, On 11/5/12 11:02 AM, teguh.se...@yahoo.com wrote: Ada hadits, dr Rasul ...lupa detil haditsnya, pernah menerima makanan dr orang kafir, beliau cukup membaca Bismillah. Yang halal dan haram sudah jelas disebutkan di Al Quran sama Hadits, jd tinggal ikuti itu saja. Halal dan haram makanan tidak ada hubungannya dengan MUI Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! *From: * "abuTiara" *Sender: * assunnah@yahoogroups.com *Date: *Mon, 5 Nov 2012 09:25:25 +0700 *To: * *ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com *Subject: *Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ? mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ? bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri kaum kafir dalam peperangan ? mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa dishare disini wasalam abutiara - Original Message - *From:* iskandar <mailto:iskanda...@gmail.com> *To:* assunnah@yahoogroups.com <mailto:assunnah@yahoogroups.com> *Sent:* Monday, November 05, 2012 6:59 AM *Subject:* Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): /"...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram..." /Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. "/- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk m
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Saya ingin bertanya, apakah sushi yang di indonesia benar menggunakan mirin sehingga haram untuk dimakan? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Abu Faiq Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 2 Nov 2012 13:11:52 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Bismillah, Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh Ikut mencoba menjawab. Saya pernah membaca tausiyah tentang hal ini. Prinsipnya: - Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang menyatakan haramnya. - Asal makanan kaum muslimin adalah halal, tanpa perlu kita pertanyakan lagi kehalalannya, kecuali jelas bagi kita adanya zat yang haram. - Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di Indonesia adalah halal. Sehingga sebenarnya di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram. Maaf saya lupa dalilnya. Kalau tidak salah di milis ini pernah dibahas. Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya. Demikian, mohon koreksi dan informasi yang lebih lengkap dari yang lain. Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Dari: Nurhadi Prilambang Kepada: "assunnah@yahoogroups.com" Dikirim: Jumat, 2 November 2012 12:20 Judul: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Bismillah,, assalamu'alaikum warahmatulloh,... menyambung lidah teman sekantor. Sebelumnya begini, dikantor ana akan ada acara makan bersama (acara kantor) insya Allah besok sehabis sholat jum'at, nah acara makan tersebut berlokasi di The Buffet Plaza Semanggi, yang ingin ana tanyakan ialah, "Apakah Halal makanan di The Buffet Plaza Semanggi tersebut"? karena ada teman ana, yang mencari info di google, menemukan (di salah satu blog) bahwasanya The Buffet belum mengantongi izin dari MUI..sekian dari ana,barakallah fiyk..
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Ada hadits, dr Rasul ...lupa detil haditsnya, pernah menerima makanan dr orang kafir, beliau cukup membaca Bismillah. Yang halal dan haram sudah jelas disebutkan di Al Quran sama Hadits, jd tinggal ikuti itu saja. Halal dan haram makanan tidak ada hubungannya dengan MUI Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: "abuTiara" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 5 Nov 2012 09:25:25 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ? mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ? bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri kaum kafir dalam peperangan ? mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa dishare disini wasalam abutiara - Original Message - From: iskandar To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 05, 2012 6:59 AM Subject: Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): "...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram..." Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. "- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di Indonesia adalah halal." "Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya." Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini mengingat perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain (terutama dari budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan menambah kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, namun keharaman mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk pedagang makanan). Tentang kesimpulan di atas "..memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram.." pertanyaannya adalah darimana kita bisa membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum, sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. Afwan bila tidak berkenan. Barokallahufik. Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan makanan yang mengandung zat haram): Original Message Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.==> sharing soal The Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak ! Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 - From: myhalalkitc...@rocketmail.com Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com To: halal-baik-e...@yahoogroups.com Assalamu'alaikum, Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin menghindar. Jadi judulnya
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ? mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ? bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri kaum kafir dalam peperangan ? mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa dishare disini wasalam abutiara - Original Message - From: iskandar To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 05, 2012 6:59 AM Subject: Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): "...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram..." Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. "- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di Indonesia adalah halal." "Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya." Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini mengingat perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain (terutama dari budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan menambah kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, namun keharaman mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk pedagang makanan). Tentang kesimpulan di atas "..memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram.." pertanyaannya adalah darimana kita bisa membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum, sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. Afwan bila tidak berkenan. Barokallahufik. Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan makanan yang mengandung zat haram): Original Message Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.==> sharing soal The Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak ! Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 - From: myhalalkitc...@rocketmail.com Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com To: halal-baik-e...@yahoogroups.com Assalamu'alaikum, Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin menghindar. Jadi judulnya terpaksa. Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can eat dengan menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari makanan Indonesia, Chinese dan Barat. Juga beraneka cake dan makanan kecil lainnya. Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese food yang biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya bertanya kepada salah seorag Chefnya yang memang selalu berada dibalik meja saji, seluruh masakan Indonesia pun menggunakan Ang Ciu! Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang I
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): /"...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram..." /Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. "/- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di Indonesia adalah halal." / /"Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.//" /Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini mengingat perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain (terutama dari budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan menambah kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, namun keharaman mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk pedagang makanan)/. / *Tentang kesimpulan di atas /"../**/memakan makanan di restoran di Indonesia /**/hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram.."/ pertanyaannya adalah darimana kita bisa membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum, sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. * Afwan bila tidak berkenan. Barokallahufik. *Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan makanan yang mengandung zat haram): * Original Message Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.==> sharing soal The Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak ! Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 - From: myhalalkitc...@rocketmail.com Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com To: halal-baik-e...@yahoogroups.com /Assalamu'alaikum, Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin menghindar. Jadi judulnya terpaksa./ / Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can eat dengan menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari makanan Indonesia, Chinese dan Barat. Juga beraneka cake dan makanan kecil lainnya./ / Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese food yang biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya bertanya kepada salah seorag Chefnya yang memang selalu berada dibalik meja saji, seluruh masakan Indonesia pun menggunakan Ang Ciu! / / Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang Indonesia -dan saya duga muslim- itu terkaget-kaget. Selama ini dia tidak tahu kalau angciu itu haram./ / Dari bekali-kali kejadian yang saya alami, saya berkesimpulan bahwa sampai saat ini masyarakat kita hanya tahu haramnya makanan = babi. Soal jenis2 khamr dalam makanan,banyak dari saudara2 muslim kita yang belum tahu. Atau jika ada yang sudah tahu pun, ya itu masih ada yang cuek bebek juga karena perpendirian bahawa selama tidak membuat dan tidak untuk mabuk2kan, maka masih diperbolehkan./ / / On 11/2/12 12:11 PM, Abu Faiq wrote: Bismillah, Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh Ikut mencoba menjawab. Saya pernah membaca tausiyah tentang h