Bismillah,
Menurut apa yang pernah saya baca, apa yang diungkapkan akh Teguh
menyangkut daging sembelihan, sehingga masalahnya adalah apakah
penyembelihan dilakukan dengan membaca "bismillah" atau tidak,
sebagaimana diceritakan seperti di bawah ini:
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk
dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah
ataukah tidak? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir?
Jawaban:
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari Aisyah عنها الله
رضي :"Bahwasany a ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi وسلم عليه الله
صلی, Sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami
dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah
ataukah tidak? Maka beliau menjawab: "Sebutlah nama Allah oleh kamu
atasnya dan makanlah." Aisyah menjawab, "Mereka pada saat itu masih baru
meninggalkan kekufuran."
Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka
kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang
hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum
Muslimin. Namun begitu, Rasulullah وسلم عليه الله صلی mengajarkan kepada
mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka
sendiri, seraya bersabda: "Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya", yang
maksudnya adalah: Bacalah Bismillah atas makanan itu lalu makanlah.
.........
======
Masalah yang dibicarakan menyangkut penggunaan khamr dan juga mungkin
minyak babi dalam berbagai macam masakan di banyak restoran, bukan hanya
pertanyaan soal sembelihan.
Apakah kalau kita mengetahui bahwa pemakaian ang ciu di restoran Cina
dan mirin di restoran Jepang, dan juga banyak penyedia makanan lain
sudah merupakan sebuah gejala, kita juga cukup membaca Bismillah dan
semua makanan tersebut menjadi halal? Ada perintah bahwa kita
harus/sebaiknya menghindari yang subhat dan kesubhatan di banyak
restoran tersebut adalah nyata berdasarkan banyak pengalaman.
Ana yakin, LPPOM/MUI pun mendasarkan kehalalan makanan yang mereka
periksa berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah. Mereka hanya secara resmi
membantu umat Islam, memastikan bahwa makanan yang diproduksi dan
diperjualbelikan, bebas dari unsur yang diharamkan oleh Al Quran dan
Sunnah; bukan MUI yang membuat hukumnya. Jadi yang menentukan halal
atau haram memang Allah Azza wa Jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi
wasalam, bukan MUI.
Wallahua'lam
Barokallahufi,
On 11/5/12 11:02 AM, teguh.se...@yahoo.com wrote:
Ada hadits, dr Rasul ...lupa detil haditsnya, pernah menerima
makanan dr orang kafir, beliau cukup membaca Bismillah. Yang halal dan
haram sudah jelas disebutkan di Al Quran sama Hadits, jd tinggal ikuti
itu saja. Halal dan haram makanan tidak ada hubungannya dengan MUI
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!
------------------------------------------------------------------------
*From: * "abuTiara" <milis.triunt...@gmail.com>
*Sender: * assunnah@yahoogroups.com
*Date: *Mon, 5 Nov 2012 09:25:25 +0700
*To: *<assunnah@yahoogroups.com>
*ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com
*Subject: *Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ?
mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang
kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ?
bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri
kaum kafir dalam peperangan ?
mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa
dishare disini
wasalam
abutiara
----- Original Message -----
*From:* iskandar <mailto:iskanda...@gmail.com>
*To:* assunnah@yahoogroups.com <mailto:assunnah@yahoogroups.com>
*Sent:* Monday, November 05, 2012 6:59 AM
*Subject:* Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada
beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari
tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan
meloloskan unggahan surel ana ini):
/"...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan
"halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang
harusnya ada pada makanan-makanan yang haram..."
/Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang
selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya
RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang
diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus
diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN
peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR
dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti
sekarang ini.
"/- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar
di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum
asal makanan di Indonesia adalah halal."
/
/"Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah
halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram.
Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.//"
/Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali
kalau kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk
menyantap makanan atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun
kita tidak tahu). Ini mengingat perkembangan teknologi pangan
(pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah sangat tidak murni
lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian rupa
dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain
(terutama dari budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat
untuk roti/kue) dengan alasan menambah kelezatan/kesedapan
makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang menjual masakan
Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti
blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu
masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada
hakekatnya adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari
Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, namun keharaman
mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk
pedagang makanan)/.
/
*Tentang kesimpulan di atas /"../**/memakan makanan di restoran di
Indonesia /**/hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan
yang disajikan adalah haram.."/ pertanyaannya adalah darimana kita
bisa membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah
bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum,
sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. *
Afwan bila tidak berkenan.
Barokallahufik.
*Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari
polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana
copas di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka
puasa dengan makanan yang mengandung zat haram):
*
-------- Original Message --------
Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.==> sharing soal The
Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak !
Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 -0000
From: myhalalkitc...@rocketmail.com <myhalalkitc...@rocketmail.com>
Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com
To: halal-baik-e...@yahoogroups.com
/Assalamu'alaikum,
Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini.
Saya hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan
undangan buka puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang
berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun
hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh
mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin
menghindar. Jadi judulnya terpaksa./ /
Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can
eat dengan menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari
makanan Indonesia, Chinese dan Barat. Juga beraneka cake dan
makanan kecil lainnya./ /
Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese
food yang biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya
bertanya kepada salah seorag Chefnya yang memang selalu berada
dibalik meja saji, seluruh masakan Indonesia pun menggunakan Ang
Ciu! //
Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang
Indonesia -dan saya duga muslim- itu terkaget-kaget. Selama ini
dia tidak tahu kalau angciu itu haram./ /
Dari bekali-kali kejadian yang saya alami, saya berkesimpulan
bahwa sampai saat ini masyarakat kita hanya tahu haramnya makanan
= babi. Soal jenis2 khamr dalam makanan,banyak dari saudara2
muslim kita yang belum tahu. Atau jika ada yang sudah tahu pun, ya
itu masih ada yang cuek bebek juga karena perpendirian bahawa
selama tidak membuat dan tidak untuk mabuk2kan, maka masih
diperbolehkan./ /
/
On 11/2/12 12:11 PM, Abu Faiq wrote:
Bismillah,
Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh
Ikut mencoba menjawab.
Saya pernah membaca tausiyah tentang hal ini. Prinsipnya:
- Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil
yang menyatakan haramnya.
- Asal makanan kaum muslimin adalah halal, tanpa perlu kita
pertanyakan lagi kehalalannya, kecuali jelas bagi kita adanya zat
yang haram.
- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar
di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka
hukum asal makanan di Indonesia adalah halal.
Sehingga sebenarnya di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu
ada pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label
"haram" lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram.
Maaf saya lupa dalilnya. Kalau tidak salah di milis ini pernah
dibahas.
Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah
halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram.
Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.
Demikian, mohon koreksi dan informasi yang lebih lengkap dari
yang lain.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh
------------------------------------------------------------------------
*Dari:* Nurhadi Prilambang <hadie...@yahoo.co.id>
*Kepada:* "assunnah@yahoogroups.com" <assunnah@yahoogroups.com>
*Dikirim:* Jumat, 2 November 2012 12:20
*Judul:* [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Bismillah,,
assalamu'alaikum warahmatulloh,...
menyambung lidah teman sekantor.
Sebelumnya begini, dikantor ana akan ada acara makan bersama
(acara kantor) insya Allah besok
sehabis sholat jum'at, nah acara makan tersebut berlokasi di The
Buffet Plaza Semanggi, yang ingin ana tanyakan ialah, "Apakah
Halal makanan di The Buffet Plaza Semanggi tersebut"....?
karena ada teman ana, yang mencari info di google, menemukan (di
salah satu blog) bahwasanya The Buffet belum mengantongi izin
dari MUI..sekian dari ana,barakallah fiyk..