Kalo buat saya sih oke-oke saja, nggak terlalu ekstrim.
Lagipula kalo baru posting sekali langsung dibanned, kayaknya otoriter banget.
Tapi terserah penilaian moderator, kita kembalikan ke pihak yg berwajib.
Topiknya sendiri memang cukup kontroversial.
-tjoek
-Original Message-
From: Nashrudin Ismail [SMTP:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, September 28, 2004 1:01 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject:TO: Pak Admin --RE: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama--
Pak Admin,
Saya usul untuk email Mr X (jan bandalo) ini di banned dari milist kita, selain belum
memperkenalkan diri, Mr X ini tidak menjaga netiket. Boleh comment asal sesuai
topik/tema milist dan dengan bahasa sopan (netiket).
Menurut saya, comment dari Mr X ini untuk tulisan mbak lena terkesan profokatif dan
melanggar netiket.
Tks,
Udin
-Original Message-
From: jan bandalo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, September 28, 2004 11:09 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama
Perkawinan itu sebenarnya untuk siapa sich? Untuk
semua orang supaya di cap sudah kawin atau untuk 2
orang yang sehati dan mau hidup bersama? Menurut saya,
kalo memang mau hidup bersama dan susah untuk
mendapatkan pengesahan dari pemerintah, yach hidup
bersama saja. Yang penting khan hati kedua orang itu
sudah sama dan sejalan. Perkawainan itu bukan untuk
orang banyak. Susahnya di Indonesia, orang harus
mendapat pengesahan dulu dari penghulu atau gereja dan
juga kebanyakan harus merayakan perkawinan (yang ngga
ada duit ngga usah kawin), baru disebut sudah kawin.
Menurut saya, beda agama ngga apa2, ngga dapat
pengesahan dari pemerintah, ngga apa2. Yang penting
hati kita, mau ngga mengarungi bahtera rumah tangga
bersama2. Masa bodo pikiran orang yang lain. Memangnya
mereka membiayai hidup kita.
-Original Message-
From: laina la [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, September 28, 2004 5:20 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama
Artikel menarik dari kompas online. Kasihan pasangan
yg beda agama dan tidak
mampu utk melangsungkan perkawinan di luar Indonesia
(kalo masing2 tidak mau
pindah agama) . Kapan kiranya UU semacam ini diubah
ya? Kan manusia bukan
utk agama, tapi agama utk manusia. Any comment?
len's
[Non-text portions of this message have been removed]
Yahoo! Groups Sponsor ~--
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/vbOolB/TM
~-
___
Kirim e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Setting: http://groups.yahoo.com/group/bumi-serpong
Yahoo! Groups Links
* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bumi-serpong/
* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/