CiKEAS> Buku Janji-Janji & Komitmen SBY-JK (Ed.2) Segera Beredar!

2007-12-15 Terurut Topik rudypontoh
Buku Janji-Janji & Komitmen SBY-JK (Ed.2) Segera Beredar!

Alhamdulillah, berkat doa dan bantuan rekan2 milis, buku saya "Janji-
janji & Komitmen SBY-JK (Edisi 2)  Ternyata Hanya Angin?" (ISBN 978-
979-17267-0-2) akan segera beredar. Buku tersebut diterbitkan oleh 
Penerbit Boki Cipta Media dan akan mulai diedarkan ke pasaran pada 
Awal Januari 2008.

Tampaknya buku ini akan sangat diminati (lihat testimoni terlampir). 
Agar tidak kehabisan seperti buku edisi pertamanya, para pemilik 
lapak dan toko buku (terutama di Jabodetabek) sudah bisa melakukan 
pemesanan ke Boki Cipta Distributor ( alamat EMAIL: 
[EMAIL PROTECTED] atau SMS ke 0811-185-929 ) dengan mencantumkan 
nama pemilik, alamat lengkap, nomor telepon/hp, jumlah buku yang 
dipesan, serta sistem penjualan yang diinginkan (bisa konsinyasi 
bisa tunai-diskon, tetapi akan diutamakan sistem tunai-diskon).  

Dan bagi rekan-rekan milis yang ingin menghadiri acara peluncurannya 
(rencananya akan diadakan di Jakarta), Anda sudah bisa mendaftar dari 
sekarang dengan mengirimkan data Anda ke  alamat email di atas.
Demikian saya sampaikan. Semoga berguna.

Salam,
Rudy S.P


TESTIMONI BUKU JANJI-JANJI & KOMITMEN SBY-JK (EDISI 2):
*
"Kritik Rudy S. Pontoh dalam buku ini memperjelas kita bahwa kritik 
bukan saja sebuah keinginan dari warga negara untuk bebas bicara, 
tapi juga sebuah kebutuhan dari pemerintah negara agar berbuat lebih 
baik." (USMAN HAMID, Koordinator Kontras)

"Yang saya soroti dari buku ini adalah janji SBY untuk membangun 
demokrasi melalui kebijakan antidiskriminasi. Akan tetapi, di masa 
SBY, kebijakan yang diskriminatif dan antipluralisme sangat 
menonjol…" (PROF. DR. SITI MUSDAH MULIA, M.A, Aktivis)

"Walau saya pernah dekat dan bekerja sama – namun saya tidak pernah 
bisa menebak, membaca, dan memprediksi apa yang ada dalam benak dan 
apa yang akan dilakukan seorang SBY…" (SYS NS, Ketua Umum DPP Partai 
NKRI)

"Seseorang yang tidak mampu menepati janji tidak layak jadi pemimpin. 
Secara pribadi saya masih ingin percaya dan berharap pada SBY. Tapi…" 
(RATNA SARUMPAET, Aktivis)

"Buku ini sangat dibutuhkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, 
yang telah dengan ikhlas menjatuhkan pilihannya kepada pasangan SBY-
JK…." (DR. TARUNA IKRAR, M.PHARM., PH.D, FOUNDER CFIS - Center For 
Interregional Study)

 "Agar diungkapkan juga mengenai apa yang tidak/belum pernah 
dijanjikan SBY-JK kepada rakyat. Kadang pemimpin sering melupakan apa 
yang dijanjikan dan membuat janji-janji baru untuk mempertahankan 
kepemimpinannya." (M. FARHAT ABBAS, SH, Advokat)

"Buku ini mudah-mudahan jadi pelajaran moral nomor satu bagi siapa 
saja yang mengaku pemimpin atau siapa saja yang mau terjun ke dunia 
politik. Negeri ini tidak butuh janji, tapi kerja nyata yang dikawal 
oleh visi dan moralitas sejati." (AHMAD USHTUCHRI, SE, Pimpinan 
Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi)

"Janji-janji dan komitmen mereka seperti yang saya baca dalam buku 
ini rasanya telah ditebus secara perlahan…" (PROF. DR. AMRAN RAZAK, 
SE, M.SC, Guru Besar FKM UNHAS)

"Semoga buku ini tersedia banyak di toko buku manapun dan dijual 
dengan harga terjangkau sehingga semua orang bisa memilikinya hingga 
ke masyarakat kalangan menengah ke bawah." (YUDAN S, Warga biasa, 
tinggal di Malang)

"Penyebaran ide dan gagasan dalam buku ini sangat perlu diketahui 
khalayak umum,  terutama kalangan pendidikan dan aktivis serta 
kalangan HAM, bahkan untuk kajian kajian hukum lebih dalam." (DEDENG 
Z, Staf Pengajar Fak. Hukum UNSRI)

"Membaca  buku ini saya merasakan pancaran ketulusan dari Bapak SBY. 
Janji-janji beliau memberikan optimisme yang besar." (PROF. DR. 
MAIZAR RAHMAN, Gubernur OPEC)

 "Buku ini adalah wujud upaya cerdas guna mencerdaskan anak bangsa. 
Keberadaannya jelas memberikan efek positif pembelajaran..." 
(MOHAMMAD AQIL ALI, SH, Advokat)

"Kita semua sepakat janji adalah hutang. Sampai kapan pun dan oleh 
siapapun hutang akan tertagih. Kalau sudah terlontar sebaiknya 
ditepati supaya selamat nanti di "sana"." (RATIH SANGGARWATI, Artis 
dan pengusaha)

 "Dokumentasi tertulis seperti buku ini sangat penting untuk 
memudahkan kita menakar keberhasilan seorang pemimpin menunaikan 
janjinya,,," (M.DAHLAN ABUBAKAR, Staf Pengajar Fakultas Sastra UNHAS)

 "Buku ini cukup mewakili tuntutan masyarakat Indonesia yang sangat 
mengharapkan realisasi terhadap mimpi-mimpi yang diberikan para 
pemimpin bangsa ini ketika mereka menginginkan dukungan untuk 
menduduki tahta kekuasaan di negara ini…" (VERA T. TOBING, SH, 
Advokat) 

"Buku ini telah merekam semua janji SBY-JK pada masa kampanye dulu 
dengan sangat lengkap dan jelas. Dan saya yakin SBY-JK akan terus 
berusaha menepati janji-janjinya. Hanya soal waktu. Kita lihat saja 
nanti. " (MUHAMMAD IKBAL, SH, General Manager PT BBS)

"Buku ini telah  memberikan kontribusi berharga karena sudah melayani 
kepentingan masyarakat untuk memantau mereka yang berkuasa (SBY-JK) 
agar bertanggung jawab pad

Re: CiKEAS> Re: MUI Jambi Dukung Tentara Wanita Berjilbab

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
Kalau begitu para TKW juga harus didampingi suami. Masyaaallah sudah langar 
aturan. Gimana bisa dibetulkan?

  - Original Message - 
  From: marthajan04 
  To: CIKEAS@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, December 16, 2007 1:54 AM
  Subject: CiKEAS> Re: MUI Jambi Dukung Tentara Wanita Berjilbab


  lho lho kok? jadi waktu bertugas kemedan perang suaminya ikut serta 
  dong... kan tidak boleh pergi2 tanpa muhrim. lalu waktu istrinya 
  tembak2an, suaminya ngapain ya disana? jaga istrinya supaya jangan 
  diperkosa orang? hehehe aya aya wae

  --- In CIKEAS@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Refleksi: Agaknya jilbab tidak lengkap, sebagusnya sekaligus pakai 
  burkha atau paling kurang garabeya. Ada untungnya pakai burkha yaitu 
  bisa berfungsi sebagi kamuflas, jadi tidak terlihat oleh musuh bila 
  TNI akan berperang melawan tentara kaum kafir.
  > 
  > http://www.gatra.com/artikel.php?id=110345
  > 
  > 
  > MUI Jambi Dukung Tentara Wanita Berjilbab
  > 
  > Jambi, 14 Desember 2007 12:12
  > Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mendukung kebijakan pimpinan 
  TNI untuk mengizinkan personilnya berjilbab, karena itu dinilai 
  sebagai suatu kemajuan militer di Indonesia.
  > 
  > "Kita sangat mendukung kebijakan pimpinan TNI seperti disampaikan 
  Kadispen Umum Mabes TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki, yang pada 
  prinsipnya tidak ada larangan TNI wanita berjilbab yang aturannya 
  sedang dikaji," kata Ketua MUI Jambi Prof Dr Sulaiman Abdullah di 
  Jambi, Rabu.
  > 
  > Alasan pendapat Guru Besar agama Jambi itu, karena jilbab tidak 
  menghalangi wanita dalam menjalankan tugasnya.
  > 
  > Pakaian muslim dan jilbab sudah diterapkan dan dicontohkan oleh 
  Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Aceh, dan terbukti tidak 
  merusak provesionalisme serta mengganggu tugas mereka.
  > 
  > Selain itu diyakini pakaian tersebut akan menambah simpatik 
  masyarakat pada petugas, karena berjilbab adalah salah satu perintah 
  agama yang harus dijalankan.
  > 
  > Pakaian muslim kini juga sudah menjadi trend atau pakaian nasional 
  yang harus disosilisasikan, bila perlu pimpinan Polri juga melakukan 
  hal yang sama.
  > 
  > Hampir di semua tempat dan kegiatan banyak wanita menggunakan 
  jilbab, bahkan dalam olahraga sekali pun seperti main bulutangkis, 
  bola voli dan renang.
  > 
  > Namun yang paling mendasar bagi wanita muslim, berjilbab adalah hak 
  untuk melaksanakan perintah agama, dan itu perlu dihargai oleh 
  pengambil kebijakan. [TMA
  >



   


--


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.17.2/1184 - Release Date: 12/14/2007 
11:29 AM


CiKEAS> Wapres: Pengusaha Kayu Sengsarakan Rakyat

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
Refleksi: Rupanya konperensi iklim di Bali, bukan saja memaksa, tetapi juga  
menginspirasikan para petinggi NKRI untuk melakukan beberapa hal yang 
samasekali tidak termasuk dalam rencana mereka sebelumnya, yaitu waktu mereka 
berlomba-lomba dalam Pemilu untuk duduk pada kursi kekuasaan.

Presiden SBY muncul dalam adpertensi di TV internasional bersama anak-anak 
kecil dengan semboyan "Together we can". Dalam negeri  beliau muncul  dengan 
kampanye penaman 75 juta pohon. Pohon apa yang di tanam dan dalam jangka waktu 
sampai kapan penanaman pohon harus selesai, tidak disebutkan. 

Sekadar untuk diingatkan sesuai catatan sejarah bahwa pada zaman pendudukan 
tentara Jepang di Hindia Belanda, eh, di Indonesia pada waktu Perang Dunia 
Kedua, disuruh penduduk untuk menanam pohon jarak. Pohon jarak yang ditanam ini 
samasekali tidak ada hubungan dengan kepentingan rakyat untuk mengisi perut 
yang lapar, tetapi untuk kebutuhan militer Jepang.

Pertanyaan yang barang timbul, ialah apakah heboh-hangatnya kampanye penaman 
pohon ini cuma selama konperensi iklim berlangsung, dan sehabis konperensi 
tamat pula riwayatnya. Jadi kampanyenya sekadar hangat-hangat taik ayam.  

Wakil presiden JM Kalla pun tidak mau ketinggalan. Beliau malah lebih radikal 
lagi dari pada para fundamentalis pelindung alam. Pernyataan JMK dibawah ini 
mengingatkan kepada anasir-anasir komunis yang selalu menentang ekspoatasi 
kapitalisme terhadap rakyat pekerja dan kaum tani. Siapa tahu JMK diam-diam 
membaca Das Kapital, karang Karl Marx,  karena dikatakan bahwa tidak ada ahli 
ekonomi mana pun yang menganalisa dan penindasan kaum kapitalis terhadap rakyat 
pekerja dan kaum tani seperti Karl Marx.  

Akhirulkalam, mudah-mudahan saja sering diadakan konperensi internasional yang 
menyangkut masalah perlindungan kehidupan manusia  di Bali. Akan sangat menarik 
sekali apabila StAR mengadakan konperensi  di Indonesia,  dan para petinggi 
NKRI akan seradikal dan seaktif seperti pada konperensi mengenai iklim di Bali 
ini? Kalau mereka seradikal kali ini tentunya akan mereka menlakukan penyitaan 
terhadap harta kekayaan rakyat yang dikorupsi oleh Pak Harto dan 
konco-konconya, demi tidak kehilangan muka dan wibawa terhadap rakyat yang 
mereka wakili.


http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/15/sh01.html

Wapres: Pengusaha Kayu Sengsarakan Rakyat 

Oleh
Yuyuk Sugarman



Yogyakarta-Zaman sudah berubah ketika era 1960-1980-an para pengusaha penebang 
hutan pemegang HPH banyak yang dapat penghargaan, misalnya PT Barito Timber 
Pacific Tbk, PT Djayanti Group, dan sebagainya. Sebetulnya, mereka banyak 
sekali melakukan penebangan-penebangan kayu di hutan-hutan alam. 


Hal ini dikatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, ketika mencanangkan hutan 
kemasyarakatan (HKm) di Dusun Ketek, Desa Banyusoca, Playen Gunung Kidul, Sabtu 
(15/12) pagi. "Mereka semakin banyak menebang semakin terhormat, dan merekalah 
yang selalu duduk paling depan," ujar Jusuf Kalla. Namun, menurut Jusuf Kalla, 
zaman sekarang sudah berubah. Orang-orang yang menghutankan kembali saat ini 
yang mendapat penghargaan. "Jadi yang dulu kita hargai justru saat ini 
menyengsarakan kita," katanya. Jusuf Kalla juga selalu berbicara dalam 
forum-forum internasional," Hutan-hutan di Indonesia yang merusak Anda-anda 
(pihak asing) juga. Karena Anda-anda yang membawa peralatan berat, membeli kayu 
dengan harga murah dan lain sebagainya. Tapi tiba-tiba Anda merasa tidak 
bersalah. Jadi sebetulnya Andalah yang paling menikmati hasilnya, tapi kami 
yang mendapatkan kesengsaraan."


Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla juga sempat beranekdot yang menyerempet ke 
kampanye partai. Ketiak ia berbicara soal sungai-sungai yang mulai menguning, 
langsung saja ditimpali dengan kuning itu baik. Kemudian ia juga mengatakan 
hijau itu juga baik, tapi nanti hasilnya akan kuning, merah juga bagus seperti 
karpet ini, cuma orang suka menginjak-injak. 

Langit juga biru, kemudian ia sembari menoleh ke Gubernur DIY Sri Sultan 
Hamengku Buwono X, seraya mengatakan,"Ini tak melanggarkan Pak Gubernur," yang 
disambut tawa meriah para hadirin. Pada kesempatan itu, Gubernur DIY juga 
mengungkapkan bahwa saat ini dilakukan sebuah pilot project bekerja sama dengan 
enam universitas yang ada di Yogyakarta, seperti UGM, UII, UPN, Atmajaya, UNY, 
dan UMY. Menurut Sultan, pilot poject ini akan mengambil lahan seluas 100 
hektare, di mana setiap hektarenya terdapat 1.030 pohon jati, dan dari jumlah 
100 hektare itu masing-masing universitas, diberikan hak kelola bersama 
masyarakat sekitar sebanyak 10 hektare.


"Tapi ini ada syaratnya. Syaratnya adalah tahun depan pada tahun ajaran tahun 
2008, masing-masing perguruan tinggi itu harus menerima mahasiswa asal Yogya 
yang miskin secara gratis. Nah nanti setelah 15 tahun baru saya bayar dengan 
pohon-pohon jati itu," ujar Sultan, yang disambur tepuk tangan meriah dari para 
hadirin


Adanya pilot project ini disambut baik oleh Menteri Kehutanan MS Kaban, karena 
dengan bekerja

CiKEAS> Re: MUI Jambi Dukung Tentara Wanita Berjilbab

2007-12-15 Terurut Topik marthajan04
lho lho kok? jadi waktu bertugas kemedan perang suaminya ikut serta 
dong... kan tidak boleh pergi2 tanpa muhrim. lalu waktu istrinya 
tembak2an, suaminya ngapain ya disana? jaga istrinya supaya jangan 
diperkosa orang? hehehe aya aya wae



--- In CIKEAS@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Refleksi: Agaknya jilbab tidak lengkap, sebagusnya sekaligus pakai 
burkha atau paling kurang garabeya. Ada untungnya pakai burkha yaitu 
bisa berfungsi sebagi kamuflas, jadi tidak terlihat oleh musuh bila 
TNI akan berperang melawan tentara kaum kafir.
> 
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=110345
> 
> 
> MUI Jambi Dukung Tentara Wanita Berjilbab
> 
> Jambi, 14 Desember 2007 12:12
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mendukung kebijakan pimpinan 
TNI untuk mengizinkan personilnya berjilbab, karena itu dinilai 
sebagai suatu kemajuan militer di Indonesia.
> 
> "Kita sangat mendukung kebijakan pimpinan TNI seperti disampaikan 
Kadispen Umum Mabes TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki, yang pada 
prinsipnya tidak ada larangan TNI wanita berjilbab yang aturannya 
sedang dikaji," kata Ketua MUI Jambi Prof Dr Sulaiman Abdullah di 
Jambi, Rabu.
> 
> Alasan pendapat Guru Besar agama Jambi itu, karena jilbab tidak 
menghalangi wanita dalam menjalankan tugasnya.
> 
> Pakaian muslim dan jilbab sudah diterapkan dan dicontohkan oleh 
Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Aceh, dan terbukti tidak 
merusak provesionalisme serta mengganggu tugas mereka.
> 
> Selain itu diyakini pakaian tersebut akan menambah simpatik 
masyarakat pada petugas, karena berjilbab adalah salah satu perintah 
agama yang harus dijalankan.
> 
> Pakaian muslim kini juga sudah menjadi trend atau pakaian nasional 
yang harus disosilisasikan, bila perlu pimpinan Polri juga melakukan 
hal yang sama.
> 
> Hampir di semua tempat dan kegiatan banyak wanita menggunakan 
jilbab, bahkan dalam olahraga sekali pun seperti main bulutangkis, 
bola voli dan renang.
> 
> Namun yang paling mendasar bagi wanita muslim, berjilbab adalah hak 
untuk melaksanakan perintah agama, dan itu perlu dihargai oleh 
pengambil kebijakan. [TMA
>




CiKEAS> Chinese fish farmers face polluted waters

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
 


Chinese fish farmers face polluted waters 
By David Barboza

Saturday, December 15, 2007 
FUQING, China: Here in southern China, beneath the looming mountains of Fujian 
Province, lie dozens of enormous ponds filled with murky brown water and 
teeming with eels, shrimp and tilapia, much of it destined for Japan and the 
United States.

Fuqing is one of the centers of a booming industry that over two decades has 
transformed this country into the biggest producer and exporter of seafood in 
the world, and the fastest-growing supplier to the United States.

But that growth is threatened by the two most glaring environmental weaknesses 
in China: acute water shortages and water supplies contaminated by sewage, 
industrial waste and agricultural runoff that includes pesticides. The fish 
farms, in turn, are discharging wastewater that further pollutes the water 
supply.

"Our waters here are filthy," said Ye Chao, an eel and shrimp farmer who has 20 
giant ponds in western Fuqing. "There are simply too many aquaculture farms in 
this area. They're all discharging water here, fouling up other farms."

Farmers have coped with the toxic waters by mixing illegal veterinary drugs and 
pesticides into fish feed, which helps keep their stocks alive yet leaves 
poisonous and carcinogenic residues in seafood, posing health threats to 
consumers.

Environmental degradation, in other words, has become a food safety problem, 
and scientists say the long-term risks of consuming contaminated seafood could 
lead to higher rates of cancer and liver disease and other afflictions.

No one is more vulnerable to health risks than the Chinese, because most of the 
seafood in China stays home. But foreign importers are also worried. In recent 
years, the European Union and Japan have imposed temporary bans on Chinese 
seafood because of illegal drug residues. The United States blocked imports of 
several types of fish this year after inspectors detected traces of illegal 
drugs linked to cancer.

This week, officials from the United States and China signed an agreement in 
Beijing to improve oversight of Chinese fish farms as part of a larger deal on 
food and drug safety.

Yet regulators in both countries are struggling to keep contaminated seafood 
out of the market. China has shut down seafood companies accused of violating 
the law and blacklisted others, while U.S. regulators are targeting Chinese 
seafood for special inspections.

According to records kept by the U.S Food and Drug Administration, Fuqing is at 
the top of the list this year for refused shipments of seafood from China, with 
43 rejections through November. All of those rejections involved the use of 
illegal veterinary drugs.

By comparison, Thailand, also a major exporter of seafood to the United States, 
had only two refusals tied to illegal veterinary drugs. China as a whole had 
210 refusals for illegal drugs.

"For 50 years," said Wang Wu, a professor at Shanghai Fisheries University, 
"we've blindly emphasized economic growth. The only pursuit has been GDP, and 
now we can see that the water turns dirty and the seafood gets dangerous. Every 
year there are food safety and environmental pollution accidents."

Environmental problems plaguing seafood would seem a bad omen for the industry. 
But with fish stocks in the oceans steadily declining and global demand for 
seafood soaring, farmed seafood, or aquaculture, is the future. And no country 
makes more than China, which produced more than 50 billion kilograms, or nearly 
115 billion pounds, of seafood last year.

China produces about 70 percent of the farmed fish in the world, harvested at 
thousands of giant factory-style farms that extend along the entire eastern 
seaboard of the country. Farmers mass-produce seafood just offshore, but mostly 
on land, and in lakes, ponds, rivers and reservoirs, or in huge rectangular 
fish ponds dug into the earth.

"They'll be a major supplier not just to the U.S., but to the world," said 
Richard Stavis, chairman of Stavis Seafoods, an American company that imports 
Chinese catfish, tilapia and frogs' legs.

China began emerging as a seafood power in the 1990s as rapid economic growth 
became the top priority in the country. But environmental experts say that 
headlong pursuit of higher gross domestic product has devastated Chinese water 
quality and endangered the country's food supply. In Guangdong Province in 
southern China, fish contaminated with toxic chemicals like DDT are already 
creating health problems.

"There are heavy metals, mercury and flame retardants in fish samples we've 
tested," said Ming Hung Wong, a professor of biology at Hong Kong Baptist 
University. "We've got to stop the pollutants entering the food system."

More than half of the rivers in China are too polluted to serve as a source of 
drinking water. The biggest lakes in the country regularly succumb to harmful 
algal blooms. Seafood producers are part of the problem, environmental 

CiKEAS> Iran Reformists Criticize Ahmadinejad's Policies

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.arabnews.com/services/print/print.asp?artid=104687&d=15&m=12&y=2007&hl=Iran%20Reformists%20Criticize%20Ahmadinejad's%20Policies

  Saturday 15 December 2007 (06 Dhul Hijjah 1428) 

 
  Iran Reformists Criticize Ahmadinejad's Policies 
  Reuters -
 

  TEHRAN, 15 December 2007 - A coalition of Iranian reformists yesterday 
criticized President Mahmoud Ahmadinejad for his hard-line policies and said 
they were worsening a crisis with the international community. Iranian 
reformists and some senior clerics, including former President Mohammad 
Khatami, have challenged Ahmadinejad's nuclear policy, blaming him for the 
imposition of tougher UN and US sanctions in response to Tehran's atomic work.

  The Coalition of Reformist Groups said reformists planned to field 
candidates in the Islamic state's parliamentary elections in 2008, after 
winning seats in local council elections last year in a turnout that has 
boosted their confidence.

  "People in the country are witnessing the country's (isolated) position 
in the international arena and the two (UN Security Council) resolutions that 
has been imposed on Iran," former Education Minister Morteza Haji told a news 
conference at the coalition's building in Tehran.

  Haji, who also heads the coalition in the capital Tehran, called 
Ahmadinejad's government "the most unstable government" the country has ever 
had since the 1979 Revolution. "We (reformists) believe the only way out of 
these threats and sanctions is with people's votes," Abdollah Naseri, the 
coalition's spokesman said.

  Domestic criticism of the handling of Iran's nuclear policy is unusual 
and sensitive because it is seen as a matter of national security. Iran is at a 
standoff with the West over its disputed nuclear program. Tehran says its 
atomic work is peaceful and aimed at generating electricity, but Western 
countries fear it is a cover to build bombs.
 


CiKEAS> Put a Stop to These Marriages

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.arabnews.com/?page=13§ion=0&article=104682&d=15&m=12&y=2007&pix=kingdom.jpg&category=Local%20Press

Saturday 15 December 2007 (06 Dhul Hijjah 1428 
 


  Put a Stop to These Marriages 
  Dr. Ibtisam Halwani . Okaz -
 

  Marriage in Islam has an important purpose and there's wisdom behind its 
sacred institution. One of the most important purposes of marriage is to 
continue and increase the human population.

  Marriage is a partnership between a man and a woman to enable them to 
enjoy life to the fullest through mutual cooperation that includes love, 
caring, appreciation and respect. 

  Marriage has long-term goals that can't be achieved unless it is based on 
different factors and obligations. In Islam, marriage is a solid relationship 
that aims for a foundation of settlement and continuity. That's why the Prophet 
(peace be upon him) emphasized that it is important to ask about the suitor's 
background, reputation and morals. He also stressed the importance of choosing 
a woman with characteristics that enable her to help the marriage institution 
succeed and be preserved. 

  Everything proves that marriage isn't just a temporary thing people pass 
by quickly. It is a lifelong commitment that paves the way for other projects 
to develop and grow. 

  In the light of all this, I wonder who gave some people the right to come 
up with ideas and fatwas granting men the right to use marriage as a means of 
experiencing quick pleasure, regardless of the psychological and physical 
torture the women might experience without committing either a sin or a crime?

  What is going on in allowing convicted criminals to get married? 

  A murderer in Taif married a young woman who didn't realize the 
consequences of what she was doing and didn't comprehend the reality of it. She 
will be left to live with that man until he is executed and she will become a 
very young and beautiful widow. What if she becomes pregnant with a child whose 
fate is already to be an orphan even before he is born? The same thing has 
happened in Jeddah with another convicted murderer. How does society allow such 
things to happen?

  The first woman said that no one had pressured her into the marriage and 
that she willingly agreed to it. She said she would take care of her 
mother-in-law after her husband's execution. As for the second woman, she said 
that she was ready to bring up her husband's children - by an ex-wife - after 
he is executed. Those two women are burying themselves alive while society 
watches them without giving a warning or advice. 

  What kind of religion and what kind of logic accept such situations? What 
about the third victim - the ex-wife of the prisoner - who is going to be 
deprived of her children so that their father's widow brings them up after they 
are forcibly taken from her? 

  It is her God-given right to have custody of her daughters as long as 
their father is in jail and is going to be executed. Instead of making things 
better for them and allowing them a better life with their mother, their 
stepmother is given the right to look after them away from their mother's love. 
Why would the second wife take responsibility for bringing up the children of 
the first wife when the first wife is willing and able to bring up her own 
children? 

  Who allowed the families of the two women to destroy their daughters' 
futures with such marriages? Even if the two convicted murderers were pardoned, 
who could guarantee their behavior after they leave prison? Who is responsible 
for the future of these women if anything should happen to them? If and when 
the pardon happened, why not wait for it to be implemented and then make the 
marriage contract? 

  Having an area in prison for legal "khalwa" (isolation) is supposed to 
serve married prisoners, which I believe is something the General Presidency of 
Prisons should be thanked for. But that doesn't mean altering the noble goal 
this area was created for in order to serve something useless and meaningless. 
We hear and read enough divorce stories every day. Do we need to create more of 
them? Isn't enough is enough?
 


CiKEAS> Put a Stop to These Marriages

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.arabnews.com/?page=13§ion=0&article=104682&d=15&m=12&y=2007&pix=kingdom.jpg&category=Local%20Press

Saturday 15 December 2007 (06 Dhul Hijjah 1428 
 


  Put a Stop to These Marriages 
  Dr. Ibtisam Halwani . Okaz -
 

  Marriage in Islam has an important purpose and there's wisdom behind its 
sacred institution. One of the most important purposes of marriage is to 
continue and increase the human population.

  Marriage is a partnership between a man and a woman to enable them to 
enjoy life to the fullest through mutual cooperation that includes love, 
caring, appreciation and respect. 

  Marriage has long-term goals that can't be achieved unless it is based on 
different factors and obligations. In Islam, marriage is a solid relationship 
that aims for a foundation of settlement and continuity. That's why the Prophet 
(peace be upon him) emphasized that it is important to ask about the suitor's 
background, reputation and morals. He also stressed the importance of choosing 
a woman with characteristics that enable her to help the marriage institution 
succeed and be preserved. 

  Everything proves that marriage isn't just a temporary thing people pass 
by quickly. It is a lifelong commitment that paves the way for other projects 
to develop and grow. 

  In the light of all this, I wonder who gave some people the right to come 
up with ideas and fatwas granting men the right to use marriage as a means of 
experiencing quick pleasure, regardless of the psychological and physical 
torture the women might experience without committing either a sin or a crime?

  What is going on in allowing convicted criminals to get married? 

  A murderer in Taif married a young woman who didn't realize the 
consequences of what she was doing and didn't comprehend the reality of it. She 
will be left to live with that man until he is executed and she will become a 
very young and beautiful widow. What if she becomes pregnant with a child whose 
fate is already to be an orphan even before he is born? The same thing has 
happened in Jeddah with another convicted murderer. How does society allow such 
things to happen?

  The first woman said that no one had pressured her into the marriage and 
that she willingly agreed to it. She said she would take care of her 
mother-in-law after her husband's execution. As for the second woman, she said 
that she was ready to bring up her husband's children - by an ex-wife - after 
he is executed. Those two women are burying themselves alive while society 
watches them without giving a warning or advice. 

  What kind of religion and what kind of logic accept such situations? What 
about the third victim - the ex-wife of the prisoner - who is going to be 
deprived of her children so that their father's widow brings them up after they 
are forcibly taken from her? 

  It is her God-given right to have custody of her daughters as long as 
their father is in jail and is going to be executed. Instead of making things 
better for them and allowing them a better life with their mother, their 
stepmother is given the right to look after them away from their mother's love. 
Why would the second wife take responsibility for bringing up the children of 
the first wife when the first wife is willing and able to bring up her own 
children? 

  Who allowed the families of the two women to destroy their daughters' 
futures with such marriages? Even if the two convicted murderers were pardoned, 
who could guarantee their behavior after they leave prison? Who is responsible 
for the future of these women if anything should happen to them? If and when 
the pardon happened, why not wait for it to be implemented and then make the 
marriage contract? 

  Having an area in prison for legal "khalwa" (isolation) is supposed to 
serve married prisoners, which I believe is something the General Presidency of 
Prisons should be thanked for. But that doesn't mean altering the noble goal 
this area was created for in order to serve something useless and meaningless. 
We hear and read enough divorce stories every day. Do we need to create more of 
them? Isn't enough is enough?
 


CiKEAS> Dugaan Tommy Buyback PT Timor Semakin Kuat

2007-12-15 Terurut Topik Merapi 08
Dugaan Tommy Buyback PT Timor Semakin Kuat

http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=317271
Sabtu, 15 Des 2007,
Dugaan Tommy Buyback PT Timor Semakin Kuat

Kejagung Pegang 33 Dokumen Transaksi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mantap menggugat Tommy 
Soeharto untuk membatalkan dugaan buyback PT Timor Putra Nasional 
(PT Timor). Mereka telah memegang sedikitnya 33 dokumen yang 
menguatkan adanya rekayasa pembelian aset tersebut di BPPN oleh PT 
Bella Vista Pratama (PT Vista).

Dari dokumen yang dipegang Gedung Bundar -sebutan Kejagung- itu,
terlihat jelas ada hubungan PT Humpuss dengan PT Vista. Sejumlah
dana telah ditransfer dari Humpuss yang bermuara ke PT Vista.

Direktur Perdata Kejagung Yoseph Suardi Sabda menjelaskan, dokumen-
dokumen tersebut diserahkan menteri keuangan (Menkeu) kepada
kejaksaan beberapa hari lalu. "Semua mencapai 33 dokumen. Ini
sebagian saja," kata Yoseph sambil menunjukkan dokumen tersebut di
ruang kerjanya, gedung JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),
kemarin.

Meski telah menerima "amunisi", kejaksaan masih menunggu penerbitan
surat kuasa khusus (SKK) dari Menkeu.

Menurut rilis KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kasus tersebut
bermula dari PT Timor yang tak mampu membayar utang Rp 4,576 triliun
ke BBD. Lantas, masalah itu diambil alih BPPN dengan menyita PT
Timor. Nah, kemudian PT Vista membeli aset PT Timor di BPPN dengan
harga supermurah Rp 512 miliar, atau 11 persen dari nilai seharusnya
Rp 4,576 triliun. Jadi, negara dirugikan sekitar Rp 4 triliun. Yang
menjadi persoalan, ditemukan indikasi bahwa uang yang digunakan PT
Vista untuk transaksi itu berasal dari Grup Humpuss, milik Tommy.

Bukti adanya buyback itu, menurut Yoseph, adalah dokumen-dokumen
yang berupa sejumlah surat perintah pembayaran uang (single
credit). "Kebanyakan berisi bukti transfer dari PT Timor. Sebagian
lagi ada (bukti transfer) dari Humpuss, baik langsung maupun melalui
perantara," ujar jaksa berkaca mata minus itu.

Yoseph lantas menunjukkan salah satu surat perintah transfer dari PT
Timor ke PT Vista melalui RTGS (real time gross settlement) Bank
Mandiri pada 3 November 2003 untuk dua kali pengiriman, yakni Rp 7,8
miliar dan Rp 875 juta.

Sebelumnya, pada 10 April 2003, Tommy melalui Humpuss pernah
memerintahkan transfer USD 8,327 juta ke PT Mandala Buana Bhakti
(Mabua) melalui Bank BNI cabang Menteng, Jalan Menteng no 76,
Jakarta Pusat. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor BNI
Cabang Menteng Gaguk Hartadi itu, transfer melalui perintah mendebit
pada rekening giro Humpuss no AC#094.0.00229662.002 per tanggal
sesuai surat. Nilainya, USD 8,327,968.33 (full amount). Sesuai surat
tersebut, uang ditransfer ke PT Mandala Buana Bhakti dengan nomor
rekening AC#908.02.003.00.1 pada Bank Niaga cabang Gadjah Mada,
Jalan Gadjah Mada no 18, Jakarta Pusat.

Menurut Yoseph, perintah transfer tersebut untuk mengganti uang PT
Mandala Buana Bhakti yang menyetor dana Rp 53 miliar ke BPPN atas
nama PT Vista pada 8 April 2003, atau dua hari sebelum Humpuss
menggantinya. PT Mandala Buana Bhakti mengirimkan uang ke BPPN
melalui Bank Niaga. "PT Vista, rencananya, memang mengikuti tender
aset PT Timor di BPPN," jelas Yoseph.

Menurut Yoseph, selain telah diterima kejaksaan, KPK memiliki 33
dokumen tersebut. "KPK pasti sudah menyita semua dokumen asli,"
jelas jaksa yang segera memasuki masa pensiun itu.

Dia menegaskan, melalui 33 dokumen tersebut, kejaksaan -sambil
menunggu SKK Menkeu- bakal menyusun draf gugatan kepada Tommy dan 
pihak terkait. "Kami tak perlu menyomasi Humpuss atau Tommy. Saya 
kira, pemberitahuan gugatan sudah dapat dianggap somasi," jelas
Yoseph.

Dia menambahkan, kejaksaan tidak akan menempuh jalur gugatan di
badan arbitrase, tetapi langsung kepada pendaftaran gugatan di
pengadilan. Sebab, kasusnya menyangkut kepentingan umum. Sebelumnya, 
di salah satu klausul perjanjian jual beli piutang (PJBP) BPPN dan 
PT Vista terungkap, jika ada perselisihan pembelian, para pihak yang 
terlibat harus menyelesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional 
Indonesia).

Menurut Yoseph, melalui gugatan, diharapkan perjanjian pembelian
aset PT Timor oleh PT Vista bisa batal. "Dengan pembatalan tersebut,
utang pemerintah masih ada pada PT Timor," tegas Yoseph. Dan, hutang
tersebut harus diselesaikan sesuai komitmen Tommy yang siap dengan
jaminan pribadinya (personal guarantee).

Dia lantas menunjukkan surat berisi jaminan pribadi yang diteken
Tommy saat mengajukan utang USD 260 juta ke Bank Bumi Daya (BBD,
kini Bank Mandiri) pada 21 September 1998. Dalam surat tersebut,
Tommy siap menjaminkan pribadinya jika penyelesaian utang melalui
penyerahan aset dianggap kurang. "Dia menjamin, kalau tidak bayar
aset, dia akan (tetap) bayar meski hanya sampai Rp 2 triliun. Nah,
komitmen ini akan kami kejar," tegasnya.

Yoseph tidak tahu dari mana Tommy bakal menyerahkan jaminan pribadi
untuk menutupi utang USD 260 juta ke BBD. "Bisa jadi berbentuk aset
pribadi Tommy, termasuk uang di Guernsey kali," uja

CiKEAS> Kiat Jitu Dapat HOKI

2007-12-15 Terurut Topik kabarindonesia
Kiat Jitu Dapat HOKI
Oleh : Robert Nio 

15-Des-2007, 23:14:59 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - 
Bacaan Wajib bagi mereka yang ingin segera dapat Hoki !

Kata yang paling sering ditulis maupun diucapkan menjelang akhir dan 
awal tahun ialah kata "HOKI" tentunya sesuai dengan bahasanya masing-
masing yang artinya "beruntung". Di Indonesia kata Hokie sering 
ditulis pakai huruf "e" mengikuti wong Londo dijaman VOC. Sedangkan 
dalam bahasa Indonesia seharusnya ditulis HOKI !

Kata Hoki itu sendiri diserap dari bahasa dialeg Hokkian sedangkan 
dalam bahasa Mandarin Fuqi. Sama seperti juga dalam bahasa Inggris 
banyak orang pakai nama Lucky, begitu juga bagi orang Tionghoa 
banyak yang menggunakan nama Hok. Banyak orang Tionghoa yang 
menempelkan Huruf Hok didepan pintu rumahnya dengan secara terbalik 
dengan harapan agar Hoki nya dapat bergulir menggelinding terus 
menerus dengan tiada hentinya. Sumber: Milis Budaya Tionghoa

Hoki bisa disamakan juga dengan nasib, jadi ada orang yang Hokinya 
baik maupun buruk dan berdasarkan horoskop ini tergantung dari waktu 
dan tempat lahirnya seseorang. 

Pada umumnya orang menilai ia dapat Hoki, apabila terjadi sesuatu 
yang luar biasa di dalam kehidupannya, misalnya karena terjadi hal 
yang luar biasa menyenangkan maka ini disebut Hoki; tetapi apabila 
terjadi hal yang buruk atau kena musibah maka ini bisa disebut Bo-
Hoki (tidak beruntung) alias apes atau sial !

Sedangkan bagi mereka yang sudah kebelet ingin buruan dapat Hoki; 
mereka berusaha mencari jalan pintas, misalnya melalui judi ataupun 
pergi ke Wong Pinter baca Dukun.

Hoki tidak harus berkaitan dengan materi saja, bisa saja seorang 
merasa dapat Hoki karena lulus ujian, naik pangkat, dapat jodoh, 
ataupun luput dari musibah, tetapi yang sudah pasti semua Hoki yang 
kita dapatkan harus ada orang lain yang dijadikan tumbal bayaran 
untuk Hoki kita ini. 

Pada saat anda dapat Hoki menang judi, pasti anda harus mengorbankan 
orang lain yang kalah judi dimana mereka harus bayar bukan hanya 
dengan uang saja tetapi juga dengan air mata. Anda dapat hoki bisa 
naik jabatan, pasti ada orang lain yang harus dijadikan tumbal, 
karena tidak mendapatkan jabatan yang diharapkannya. Jadi rumusnya 
mudah ialah Hoki bagi anda tetapi pasti rugi (Bo-Hoki) bagi yang 
lain.

Kita merasa dapat hoki, karena keinginan atau impian kita terkabul. 
Hoki itu sifatnya hanya sementara saja, tidak mungkin bisa hoki 
terus-menerus tiada hentinya. Banyak orang percaya bahwa nomor atau 
hari tertentu bisa bawa hoki, maka dari itulah banyak sekali orang 
menjual nomor cantik atau nomor hoki ataupun mencari hari Hoki untuk 
hari perkawinannya.

John Stuart Mills (1806 - 1873) filsuf dari England adalah tokoh 
filsuf Hoki. Menurut pendapat dia manusia hanya mempunyai dua tujuan 
hidup utama: Berusaha untuk mengejar kebahagiaan semaksimal 
(maximmize happines) mungkin dan penderitaan seminimal mungkin 
(minimze suffering). 

Pada saat manusia mendapatkan Hoki baca bahagia, pada umumnya ia 
tidak membutuhkan agama lagi, wong sudah dapat Hoki; kenapa Gw masih 
butuh sang Pencipta. Oleh sebab itulah  "Does God Want Us to be 
Happy ?" 
www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1015887,00.html

Yang menentukan Hoki atau tidak Hoki itu sebenarnya otak dan 
perasaan kita sendiri, maka dari itu menurut Sigmund Freud; Hoki itu 
adalah sekedar efek plasebo saja atau perasaan yang dibuat dan 
ditentukan oleh diri sendiri. 

Misalnya orang yang sudah divonis mati, walaupun menang lotto satu 
triliun sekalipun ia tidak akan merasa dapat hoki, wong sudah mau 
koit, tapi ia merasa dapat hoki apabila bisa sembuh dan sehat. 
Sedangkan abang becak yang sehat waalfiat, merasa dapat hoki apabila 
bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu. 

Jadi kesimpulannya Hoki itu adalah perasaan mensyukuri, dimana kita 
merasa bersyukur dengan apa yang kita dapatkan disitulah kita merasa 
dapat Hoki tulen. 

Untuk mengetahui apakah anda termasuk manusia Hoki atau tidak ini 
bisa diukur dengan alat ukur Hoki: Silahkan klik: "Measure Your 
Happines" 
www.time.com/time/2005/happiness/graphics/quiz.html

Apakah anda ingin dapat HOKI setiap hari, dan ini dijamin dapat, 
carilah HOKI di 
www.kabarindonesia.com 
dan jangan lupa klik "Daftar jadi Penulis" disana. Kagak percaya; 
buktikanlah sendiri ! HOKI anda sudah menunggu disana.

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): [EMAIL PROTECTED]
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia.com




CiKEAS> Presiden-DPR Gembosi Demokrasi Konstitusional

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/15/sh02.html

Perberat Syarat Calon Perseorangan
Presiden-DPR Gembosi Demokrasi Konstitusional




Jakarta - Presiden dan DPR tidak boleh menunda revisi Undang-Undang 
Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang menyangkut soal persyaratan calon 
perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika terus menunda, 
Presiden dan DPR bisa dinilai oleh publik telah melakukan penggembosan pada 
demokrasi kontitusional. 


Hal tersebut diungkapkan A Irman Putra Sidin dari Koalisi Konstitusi Indonesia 
dan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof Maswadi Rauf, ketika 
dihubungi Sabtu (15/12). Keduanya dihubungi terpisah terkait beratnya syarat 
calon perseorangan dan lambatnya pembahasan revisi UU yang terkait calon 
perseorangan. 


Menurut Irman Putra Sidin, publik juga akan menilai bahwa Presiden dan DPR 
tidak rela untuk menjalankan perintah UUD yang lahir dalam putusan MK. "Ini 
bisa dinilai menunda pelaksanaan UUD dengan alasan politik sebagai penggembosan 
demokrasi konstitusional," kata pengamat hukum tata negara itu. 


Dia mengatakan Presiden dan DPR sebenarnya tidak perlu khawatir dengan 
munculnya ruang demokrasi bagi calon perseorangan. Di beberapa negara, calon 
perseorangan sudah terbukti sulit untuk mendapatkan kekuasaan. "Jadi itu 
kekhawatiran yang absurd," imbuhnya. 
Citra DPR


Sementara itu, Maswadi Rauf menjelaskan syarat yang diberikan kalangan DPR 
dalam revisi UU untuk calon perseorangan sangat berat. DPR terjebak pada 
kekhawatiran calon dari partai akan tersaingi dengan calon perseorangan yang 
independen. 


DPR memang representasi dari partai politik. Seharusnya tidak demikian, 
munculnya calon perseorangan harus menjadi pendorong bagi partai untuk 
menampilkan kader terbaiknya yang punya peluang menang dalam pemilihan kepala 
daerah.

"Kalau DPR tetap pada pendirian syarat-syarat yang sangat berat itu, ya citra 
DPR makin terpuruk, padahal soal ini bisa menjadi peluang bagi DPR untuk 
meningkatkan citranya dengan membuat syarat yang lebih ringan," katanya. 
Maswadi menambahkan jika calon perseorangan lolos persyaratan, mereka akan 
mendapat dukungan sangat besar, mengingat sejak proses awal, calon itu sudah 
dihambat.
Maswadi menegaskan, sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilkada langsung 
2008 harus memunculkan calon perseorangan dan UU harus secepatnya diselesaikan 
agar persiapan dan tahapan pilkada bisa dikejar oleh calon perseorangan.


Soal besaran persentase untuk calon perseorangan, baik Irman maupun Maswadi 
menyatakan MK memberikan keleluasaan bagi pembuat UU untuk menentukan 
persyaratan itu. Sekalipun demikian, dalam putusannya, MK tetap menekankan 
bahwa persyaratan yang dibuat tidak boleh lebih berat dari parpol. Ini karena 
parpol mendapatkan subsidi dari pemerintah, sedangkan calon perseorangan hanya 
bergantung pada modal sendiri. (suradi/tutut herlina)


CiKEAS> Kejari Jayapura Sita Buku "Tenggelamnya Rumpun Melanesia"

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/12/15/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 


Kejari Jayapura Sita Buku "Tenggelamnya Rumpun Melanesia" 
 

 

SP/robert isidorus 

Buku "Tenggelamnya Rumpun Melanesia, Pertarungan Politik di Papua Barat" disita 
oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/12) dari toko buku Gramedia, 
Jayapura. 

[JAYAPURA] Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua, menyita 60 buku dengan 
judul Tenggelamnya Rumpun Melanesia, Pertarungan Politik di Papua Barat dari 
toko buku Gramedia, Jayapura. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jayapura, Rudi Hartono SH kepada wartawan, 
di Jayapura, Jumat (14/12) mengatakan, buku yang ditulis Sendius Wonda SH, MSi 
disita berdasarkan surat edaran Kejaksaan Agung No 123/A/ EA/11/ 2007 tentang 
Larangan Barang Cetakan yang Dapat Menyesatkan dan Dapat Mengganggu Ketertiban 
Umum. 

Buku setebal 244 halaman diberi pengantar oleh Socratez Sofyan Yoman ini 
diterbitkan oleh Penerbit Deiyai yang beralamatkan di Jayapura. 

"Barang cetakan yang dianggap menyesatkan dan mengganggu ketenteraman serta 
memecah belah sesama masyarakat di Papua. Oleh sebab itu, kami melakukan 
penyitaan," ujarnya. 

Penyitaan bukan hanya dilakukan di Jayapura saja, tetapi di seluruh Indonesia. 
Untuk tahap pertama, Kejaksaan Negeri baru menyita di toko buku Gramedia, dan 
mulai hari Senin depan pihaknya akan melakukan penyitaan di seluruh wilayah 
kerja Kejari Jayapura, seperti di Kabupaten dan Kota Jayapura, Keerom, dan 
Sarmi," ungkapnya. 


Ketakutan Jakarta 

Pangamat Papua yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 
Muridan S Widjojo kepada SP menilai, pelarangan ini melanggar kebebasan 
seseorang. 

"Pada dasarnya pelarangan buku itu beredar, melanggar kebebasan berekspresi. 
Karena setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapatnya, cara dia memandang 
di provinsinya maupun pada tingkat nasional. Itu hal yang perlu dilindungi 
dulu. Itu prinsip dasar kalau kita melihat Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya. 

Kalau melihat isinya, ini adalah cara berpikir khas aktivis Papua yang ditandai 
dengan satu hal bahwa ada semacam culture of terror. "Saya kira pemikiran ini 
harus dihargai, kalau memang tidak setuju kita bisa counter dengan membikin 
diskusi atau bikinlah buku baru yang mau mengkritik buku ini," ujarnya. 

Dikatakan, seharusnya dengan adanya buku ini diberikan apresiasi sehingga di 
masyarakat Papua tradisi menulis dapat berkembang pesat. "Ini yang harus 
dihargai pemerintah pusat," katanya. 

Di mana orang gunung yang selama ini tidak tahu tulis menulis, sekarang justru 
mereka rajin menulis. Ini adalah satu pertumbuhan intelektual yang 
menggembirakan," ujarnya. 

Pelarangan ini melanggar UUD 1945. "Ini adalah ketakutan berlebihan pemerintah 
di Jakarta sekaligus ototarian Orde Baru yang masih tersisa di Kejaksaan," 
ujarnya. [ROB/M-11] 


Last modified: 15/12/07 <<1512buku.gif>><>

CiKEAS> Kultur Kerja KPK Tak Mungkin Runtuh

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/12/15/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Kultur Kerja KPK Tak Mungkin Runtuh
 

 

SP/Charles Ulag 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Bivitri Susanti 
(kanan), bersama Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Nizar Dahlan 
(tengah), dan Wakil Sekjen DPR, Nining Indra Shaleh, berbicara dalam diskusi 
"Mencari Format Ideal Kunjungan Kerja Anggota DPR" di Gedung MPR/DPR, Senayan, 
Jakarta, Jumat (14/12). 

[JAKARTA] Kultur kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan runtuh 
hanya karena salah satu pimpinannya memiliki track record atau catatan masa 
lalunya yang buruk. 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri 
Susanti yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi dialektika demokrasi di 
Press Room DPR di Jakarta, Jumat (14/12), mengatakan, tugas KPK baru adalah 
melanjutkan kerja yang sudah berjalan dan mengungkap lebih banyak lagi kasus 
korupsi. 

Yang lebih penting, kata dia, masih ada beberapa pimpinan KPK yang layak, yang 
diharap bisa mengimbangi jika salah satu dari mereka dianggap publik memiliki 
catatan masa lalu yang buruk. 

"Kita juga harus perhatikan siapa yang menjadi wakil untuk penindakan. Dan bila 
nanti kinerja KPK tidak serius dalam upaya pemberantasan korupsi sebaiknya 
mereka mundur dari lembaga tersebut. Kita harus wacanakan untuk terus menekan 
mereka dan mengawasi kinerja KPK," katanya. 

Sementara itu, Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) mengaku tidak akan banyak 
berharap atas terpilihnya Antasari Azhar sebagai ketua KPK. "Jejak rekam 
Antasari dinilai buruk dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi," kata Ketua 
Umum GAKI, Ade Erfil Manurung. 

Ade menjelaskan, GAKI banyak menemukan kasus korupsi di Indonesia dan 
laporannya sudah disampaikan kepada KPK pimpinan Taufiequrrachman Ruki, tetapi 
pernah ditindaklanjuti. "Itu artinya KPK tidak serius dalam upaya pemberantasan 
korupsi dan juga terkesan tebang pilih" katanya. 

Berbeda dengan Ade, anggota DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS), 
Arisman Z justru menilai kinerja Antasari di masa lalu terutama dalam 
menghadapi masalah terkait keluarga Cendana cukup gigih. "Hanya saja lingkungan 
politik yang memagari kepentingan Cendana waktu itu membuat lemahnya gebrakan 
Antasari," kata anggota Komisi IX DPR itu. 

Dia yakin , KPK ke depan justru akan kuat dipimpin Antasari dengan catatan 
tidak adanya campur tangan politik. "Saya percaya dengan pengalaman Antasari di 
kejaksaan. KPK akan tampil lebih efektif. Kita berikan kesempatan dulu jangan 
langsung apriori," katanya. [L-8] 





Last modified: 15/12/07 <<15kunjun.gif>><>

CiKEAS> RI 1 Kena HOAX

2007-12-15 Terurut Topik BisnisCenter
setubuh pak, koq RI 1 hanya ngangguk2 tanpa ekpsresi sih :-(
 
   _  

johanes mawuntu  wrote: BBM dari air
 
BBM > artinya aja sudah BAHAN BAKAR MINYAK > kok bisa dari air.
Jadi kalau dari Air itu namanya-> BBA >>> Bahan Bakar Air.
Hey !!! Saudara penulis artikel ini, mohon jangan lagi membohongi dengan hal
yang konyol ini.
 
Terima kasih,
Salam
 
Johanes Mawuntu
Pensiunan PERTAMINA.

Ietje Guntur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:



Dear Allz...

Ini benar-benar luar biasa...

Negara kita ini sebetulnya kaya sumber daya alam...Laut seluas itu, matahari
sepanjang tahun, angin yang kuat...dan satu hal lagi , penelitian yang
dilakukan oleh para ahli kita pun luar biasa.

Saya ingat beberapa belas, atau sekitar duapuluh tahun lebih yang lalu
ketika saya mengikuti workshop mengenai solar energy ( energi sinar
matahari)...-Ternyata dengan teknologi sederhana yang bisa dibuat di rumah,
kita bisa memanfaatkan sinar matahari yang bersinar sepanjang tahun untuk
penggunaan energi di rumah, semisal untuk lampu, alat elektronik, termasuk
pemanas air dan AC.

Tapi apa yang terjadi ? Produk-produk dengan tenaga sinar matahari justru
dijual oleh produsen-produsen luar. Teknologi solar energy made in bangsa
kita sendiri dipinggirkan. Kenapa ?

Yang penting dalam setiap penggunaan atau aplikasi hasil riset para ahli
kita adalah :
1. Political will dari pemerintah untuk membuat regulasi yang mendukung.
2. Sikap mental bangsa sendiri, yang menghargai hasil karya pikir bangsa
kita.

Kalau political will dari pemerintah masih memikirkan keuntungan oknum, maka
tidak akan ada regulasi yang mendukung hasil penelitian secanggih apa pun.
Dan akhirnya, hasil penelitian bangsa kita dibeli oleh negara lain,
dipatenkan sebagai hak milik negara lain...Lalu pada akhirnya kita hanya
bisa ngomel, mencerca sana sini..dan demo berkepanjangan.

Kedua, sikap mental atau paradigma masyarakat kita yang agak snobis...Yang
lebih menghargai karya atau produk dari negara lain, walau itu hanya sebuah
peniti ! Percaya tidak ? Kalau untuk urusan peniti saja kita mesti impor
dari Cina ? Kebangetan khaaan ? Tapi, ya itulah...sikap mental kita yang
lebih menghargai karya bangsa lain.

Kalau nanti blue energy ini berhasil dipatenkan sebagai karya bangsa
sendiri, harus ada political will dari pemerintah untuk melindungi produk
ini. Soalnya, selain menyangkut hak paten, juga menyangkut masalah
pemasaran, termasuk di dalamnya unsur kepercayaaan.

Masyarakat kita ini lebih suka percaya terhadap produk luar, karena dukungan
sistem marketing mereka memang luar biasa. Sedangkan produk dalam negeri,
kita harus akui, paling lemah dalam hal pemasarannya. Kita masih berpikir,
bahwa pemasaran adalah sekedar sales, sekedar penjualan. Padahal pemasaran
adalah juga merubah paradigma.

Ini memang bukan tugas mudah. Juga bukan hanya tugas pemerintah, yang wajib
membuat regulasi mengenai blue energy. Tapi juga tugas kita, bangsa dan
masyarakat Indonesia, untuk menjadi agen pemasaran terhadap produk
ini...Paling tidak untuk merubah paradigma mengenai produk buatan bangsa
sendiri

Salam energy...

Ietje


 

.
 HYPERLINK
"http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=16369803/grpspId=1705004375/msgI
d=22156/stime=1197707263/nc1=4507179/nc2=3848643/nc3=4836043"
 


Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.15.32/1131 - Release Date: 11/14/2007
4:54 PM



Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.15.32/1131 - Release Date: 11/14/2007
4:54 PM
 


CiKEAS> Nah ini langkah maju!!!

2007-12-15 Terurut Topik DPK PDS KOREA
  Sabtu, 15 Desember 2007 - 10:06 WIB
Terkait Maraknya Pengrusakkan Rumah Ibadah 
Tatap Muka DPP PDS dengan Wapres Pada acara tatap muka ini, hadir Ketua 
Umum PDS Ruyandi di dampingi oleh Wakil Ketua Umum PDS , Denny Tewu dan Sekjen 
PDS Ferry Regar beserta pengurus harian lainnya. Mengenai rumah yang dipakai 
untuk ibadah, menurut Ketum PDS, Wapres melihat adanya kesamaan antara yang 
dilakukkan oleh umat Islam dimana rumah dipakai untuk pengajian, dengan 
fenomena yang dialami oleh umat Kristiani saat ini. Untuk mengatasinya, menurut 
Beliau diperlukkan komunikasi yang baik antara umat Kristiani dan umat 
Islam,sehingga setiap masalah dapat segera dicarikan jalan keluarnya.

Dalam pertemuan ini didiskusikkan pula mengenai pendirian rumah-rumah ibadah 
menurut Peraturan Bersama Menteri Agama N0. IX tahun 2006 dan peraturan Menteri 
Dalam Negeri tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil 
kepala daerah. Ketua Umum PDS meminta agar Wapres tidak mendiamkan anggota 
masyarakat yang melakukan perusakkan rumah ibadah, sebab perusakkan rumah 
ibadah merupakkan pelanggaran hak asasi.  (Yosef - Infokom)


  Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, 
Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10
  
   











   
-
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

CiKEAS> Masyarakat Dayak Tidung Laporkan PT Adindo ke Presiden

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.antara.co.id/arc/2007/12/15/masyarakat-dayak-tidung-laporkan-pt-adindo-ke-presiden/

15/12/07 15:42

Masyarakat Dayak Tidung Laporkan PT Adindo ke Presiden

Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat adat Dayak Tidung di Kalimantan Timur 
melaporkan PT Adindo Hutami Lestari kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
karena perusahaan itu mereka nilai telah bertindak semena-mena dengan 
menghancurkan sumber mata pencaharian masyarakat adat setempat.

Ketua Dewan Adat Dayak Tidung Kalimantan Timur APM Adji Radin Alam H Mochtar 
Basry Idris dalam pernyataan pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya 
telah menyampaikan surat resmi dengan nomor No.24/ADAT/BSR/DT/XII/2007 
tertanggal 6 Desember 2007 kepada Presiden Yudhoyono pada Jumat (14/12) melalui 
Sekretariat Negara RI.

Dalam surat tersebut, Dewan Adat Dayak Tidung meminta Presiden Yudhoyono agar 
memerintahkan Menteri Kehutanan mencabut SK No.88/Kpts-II/1996 tentang izin 
operasional PT Adindo Hutami Lestari di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten 
Nunukan.

Alasannya, PT Adindo dalam kegiatan operasionalnya telah menghancurkan mata 
pencaharian masyarakat adat setempat seperti kebun buah-buahan, tanaman padi, 
serta goa-goa sarang burung.

Dewan Adat Dayak Tidung juga memprotes ulah PT Adindo yang menggunakan racun 
insektisida sehingga membuat sungai-sungai yang biasa digunakan masyarakat 
setempat menjadi tercemar.

Menurut Mochtar Basry, jauh sebelum PT Adindo mendapatkan izin Hak Pengelolaan 
Hutan Tanaman Industri (HPHTI) dari Menhut, areal PT Adindo seluas 201.821 
hektare di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan telah dihuni oleh 
masyarakat adat Dayak Brusu, Agabaq, dan Tidung.

Jadi, katanya, sesuai SK Menhut No.88/Kpts-II/1996, jika dalam areal HPHTI 
ditemukan tanah milik masyarakat, perkampungan, tegalan (sungai), persawahan, 
situs-situs, maka lokasi tersebut tidak termasuk dalam areal HPHTI dan harus 
dikeluarkan dari areal HPHTI.

"Pihak PT Adindo tidak pernah melaksanakan ketentuan tersebut, sebaliknya areal 
tanah yang secara turun-temurun dikuasai masyarakat serta lahan pertanian dan 
persawahan, diratakan secara paksa dengan alat berat tanpa ganti rugi," kata 
Mochtar Basry.

Selain itu, ia juga menyesalkan tindakan PT Adindo yang menggunakan aparat 
kepolisian untuk mengamankan kegiatan penggusuran yang kerap dilakukan pada 
malam hari sehingga masyarakat setempat tidak dapat menghalang-halangi kegiatan 
penggusuran tersebut.

Oleh karena itu, dalam suratnya kepada Presiden, Dewan Adat Dayak Tidung 
meminta PT Adindo membayar ganti rugi terhadap seluruh areal tanah pertanian 
dan perkebunan, goa-goa sarang burung, serta makam dan situs bersejarah yang 
telah digusur..

Dewan Adat Dayak Tidung juga meminta agar PT Adindo mengosongkan dan 
menyerahkan kembali areal tersebut kepada masyarakat setempat.

Selain kepada Presiden, Dewan Adat Dayak Tidung juga menyampaikan surat yang 
sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang intinya meminta KPK untuk 
mengusut adanya dugaan penggunaan adana reboisasi oleh PT Adindo Hutani Lestari 
untuk mendanai proyek penanaman Pohon Akasia di Kaltim tersebut.
(*)


Copyright © 2007 ANTARA


CiKEAS> Police shame over poll

2007-12-15 Terurut Topik Sunny
http://www.thejakartapost.com/detaileditorial.asp?fileid=20071215.G02&irec=1


Police shame over poll 

Michael Setiawan, Jakarta

An Indonesian Police general could not hide his anger in a recent TV interview 
about the Indonesian public perception ranking the police as the country's most 
corrupt institution, when he basically branded the findings of the Indonesian 
Chapter of Transparency International (TI) as rubbish. But with such rampant 
red tape, bribery and even extortion -- just look how police extort motorists 
for example -- perhaps even the general's colleagues in the force would laugh 
at his denial. In the TI 2007 Global Corruption Barometer issued last week, 
Indonesian respondents listed the police as the most corrupt institution, 
followed by the courts, legislatures and political parties. The findings are 
not surprising, since it approached members of the public, who made their 
observations from their personal experience in daily life. In nearly all 
sectors, the police are widely perceived as corrupt and connected with money. 
Hearing the result must have made the national police ashamed and mad, but they 
embarrassed themselves further in their overreaction. The police response was 
as farcical as a soap opera, when they questioned the survey's credibility and 
purpose. On one occasion, a police spokesman reportedly announced that the 
result was like people's mind's were being poisoned or brainwashed. His 
response shows just how panicked and ashamed the police were. Unfortunately, 
the police' case in defense has not really held up. Indonesian people are not 
stupid, and realize what is happening from their own experience. The accusation 
that TI was brainwashing the public is simply illogical. On the streets we can 
easily find police stopping motorists for traffic violations (and sometimes 
just with false accusation to pay for police officers to get coffee or 
cigarettes). Motorists just have to bribe police on the spot and then they can 
go. This is also an example of corruption. Police do not need to ask TI to 
prove its findings, but should open their eyes and hearts, and face the facts. 
The police should also not be overreacting like actors on television. The 
result may not be pleasing, but they should look to the House of 
Representatives' example. The legislators gave a more positive response to the 
findings and did not get mad like the police. The national police should take 
the result as constructive criticism, because their the accusations make them 
look arrogant. I think everyone would agree not all officers commit corruption. 
People want to have a great national police force and know the police are 
trying to build an image of a respectable institution. The police have had some 
success in tackling big issues like drugs and terrorism, but if police on the 
streets and behind the scenes continually ask for bribes, their public image 
will not improve. In order to fix the system, police should conduct internal 
reforms, bring discipline to police officers and teach them not to ask for 
bribes, ever. We do not want to be in a situation where one corrupt institution 
chases another. Whether or not we will see the development of a strong, great 
and clean national police force is perhaps a dream that can only be realized by 
the national police themselves. The writer is a student of Atma Jaya 
University's faculty of education. He can be reached at [EMAIL PROTECTED]
. 


printer friendly 


Post Your Comments

Comments could also be sent to: [EMAIL PROTECTED]