Re: [GELORA45] 6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput ; Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos

2020-08-01 Terurut Topik Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
 ha ha ha istri mudanya disentil jadinya begitu, main terjang 


On Saturday, August 1, 2020, 05:16:57 PM PDT, 'B.H. Jo' b...@yahoo.com 
[GELORA45]  wrote:  
 
 

 Yang saya tahu adalah si Ahok, sukanya istri muda, ha ha ha.

On Saturday, August 1, 2020, 05:52:25 PM MDT, Jonathan Goeij 
jonathango...@yahoo.com [GELORA45]  wrote:  
 
     

 Tetap sama saja, si Ahok sekarang jadi oppressor menggunakan UU ngaco yg bawa 
di kepenjara untuk memenjarakan orang.

On Saturday, August 1, 2020, 04:17:37 AM PDT, ChanCT  
wrote:  
 
  
Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan tsb! 
SALAH tafsir, ...
 
Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS 
tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.
   
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni 
hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.
 

 
 Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19 寫道:
  
 
  hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca. berani taruhan mereka yg 
dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok. 
  
  On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT sa...@netvigator.com 
[GELORA45]  wrote:  
  
 
 
   
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
 Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB 
https://news.detik..com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
  2 komentar SHARE   URL telah disalin Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung 
Pambudhy)   Jakarta -  
Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok lapor ke 
polisi karena dia dan sang istri, Puput Nastiti Devi, dihina di media sosial. 
Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
 
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku 
ditangkap:
 
Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik
 
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. Ternyata, 
dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut terdaftar di 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 
LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah menghilang. 
Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an terakhir dua hari lalu.
 
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an akun 
tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan istri juga 
dihina akun itu.
 
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan 
keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
 
|  Baca juga:Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok  |

 
Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali
 
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan Bali. 
Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS pemilik Instagram, 
@ito.kurnia.
 
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan dari 
Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid Humas Polda Metro 
Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah menyandingkan foto Puput 
dengan binatang.
 
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan 
istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan 
binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," 
kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
 
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
 
Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara
 
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Meski 
sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak ditahan di rutan Polda 
Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu 
akibat ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 
tahun penjara.
 
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 3 dan 
Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. Yang 
bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak lakukan 
penahanan," kata Yusri
 
|  Baca juga:Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat Like-Komen 
Lalu Ketagihan  |

 
Ternyata Penggemar Veronica Tan
 
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. Mereka 
tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
 
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki 
kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu beranggotakan 
perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
 
|  Baca juga:Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina 
Ahok-Puput  |

 
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga berperan 
menjadi ketua dan admin dari 

Re: [GELORA45] 6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput ; Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos

2020-08-01 Terurut Topik 'B.H. Jo' b...@yahoo.com [GELORA45]
 Yang saya tahu adalah si Ahok, sukanya istri muda, ha ha ha.

On Saturday, August 1, 2020, 05:52:25 PM MDT, Jonathan Goeij 
jonathango...@yahoo.com [GELORA45]  wrote:  
 
     

 Tetap sama saja, si Ahok sekarang jadi oppressor menggunakan UU ngaco yg bawa 
di kepenjara untuk memenjarakan orang.

On Saturday, August 1, 2020, 04:17:37 AM PDT, ChanCT  
wrote:  
 
  
Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan tsb! 
SALAH tafsir, ...
 
Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS 
tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.
   
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni 
hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.
 

 
 Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19 寫道:
  
 
  hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca. berani taruhan mereka yg 
dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok. 
  
  On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT sa...@netvigator.com 
[GELORA45]  wrote:  
  
 
 
   
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
 Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB 
https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
  2 komentar SHARE   URL telah disalin Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung 
Pambudhy)   Jakarta -  
Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok lapor ke 
polisi karena dia dan sang istri, Puput Nastiti Devi, dihina di media sosial. 
Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
 
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku 
ditangkap:
 
Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik
 
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. Ternyata, 
dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut terdaftar di 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 
LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah menghilang. 
Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an terakhir dua hari lalu.
 
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an akun 
tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan istri juga 
dihina akun itu.
 
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan 
keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
 
|  Baca juga:Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok  |

 
Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali
 
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan Bali. 
Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS pemilik Instagram, 
@ito.kurnia.
 
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan dari 
Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid Humas Polda Metro 
Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah menyandingkan foto Puput 
dengan binatang.
 
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan 
istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan 
binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," 
kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
 
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
 
Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara
 
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Meski 
sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak ditahan di rutan Polda 
Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu 
akibat ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 
tahun penjara.
 
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 3 dan 
Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. Yang 
bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak lakukan 
penahanan," kata Yusri
 
|  Baca juga:Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat Like-Komen 
Lalu Ketagihan  |

 
Ternyata Penggemar Veronica Tan
 
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. Mereka 
tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
 
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki 
kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu beranggotakan 
perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
 
|  Baca juga:Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina 
Ahok-Puput  |

 
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga berperan 
menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas Veronica Lovers 
sendiri juga ada di grup whatsapp dan telegram.
 
"Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica Lovers 

Re: [GELORA45] 6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput ; Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos

2020-08-01 Terurut Topik Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
 Tetap sama saja, si Ahok sekarang jadi oppressor menggunakan UU ngaco yg bawa 
di kepenjara untuk memenjarakan orang.

On Saturday, August 1, 2020, 04:17:37 AM PDT, ChanCT  
wrote:  
 
  
Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan tsb! 
SALAH tafsir, ...
 
Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS 
tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.
   
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni 
hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.
 

 
 Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19 寫道:
  
 
  hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca. berani taruhan mereka yg 
dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok. 
  
  On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT sa...@netvigator.com 
[GELORA45]  wrote:  
  
 
 
   
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
 Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB 
https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
  2 komentar SHARE   URL telah disalin Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung 
Pambudhy)   Jakarta -  
Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok lapor ke 
polisi karena dia dan sang istri, Puput Nastiti Devi, dihina di media sosial. 
Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
 
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku 
ditangkap:
 
Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik
 
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. Ternyata, 
dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut terdaftar di 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 
LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah menghilang. 
Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an terakhir dua hari lalu.
 
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an akun 
tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan istri juga 
dihina akun itu.
 
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan 
keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
 
|  Baca juga:Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok  |

 
Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali
 
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan Bali. 
Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS pemilik Instagram, 
@ito.kurnia.
 
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan dari 
Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid Humas Polda Metro 
Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah menyandingkan foto Puput 
dengan binatang.
 
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan 
istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan 
binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," 
kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
 
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
 
Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara
 
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Meski 
sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak ditahan di rutan Polda 
Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu 
akibat ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 
tahun penjara.
 
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 3 dan 
Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. Yang 
bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak lakukan 
penahanan," kata Yusri
 
|  Baca juga:Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat Like-Komen 
Lalu Ketagihan  |

 
Ternyata Penggemar Veronica Tan
 
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. Mereka 
tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
 
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki 
kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu beranggotakan 
perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
 
|  Baca juga:Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina 
Ahok-Puput  |

 
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga berperan 
menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas Veronica Lovers 
sendiri juga ada di grup whatsapp dan telegram.
 
"Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica Lovers itu. 
Kalau kita lihat Whatsapp itu dan Telegram kita masih dalami. Karena dua akun 
ini yang dilaporkan pelapor, tetapi kita masih dalami apakah ada akun-akun yang 
lain lagi," 

Re: [GELORA45] 6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput ; Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos

2020-08-01 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]
Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan 
tsb! SALAH tafsir, ...


*Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama 
wanita. KS tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.*


**

*"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan 
tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.*


*
*

Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19 
寫道:

hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca.
berani taruhan mereka yg dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok.


On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT 
sa...@netvigator.com [GELORA45]  wrote:





  6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
2 komentar 

SHAREURL telah disalin 


Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung Pambudhy)
*Jakarta*-

Kabar mengejutkan datang dariBasuki Tjahaja Purnama 
(Ahok).Ahok 
lapor ke polisi karena dia dan sang 
istri,Puput Nastiti Devi 
, dihina di media 
sosial. Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok,Veronica Tan 
.


Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga 
pelaku ditangkap:


*Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik*

Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. 
Ternyata, dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut 
terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya 
dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.


*Baca juga:*Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah 
Keterlaluan! 



Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah 
menghilang. Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an 
terakhir dua hari lalu.


Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an 
akun tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan 
istri juga dihina akun itu.


"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP 
dan keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy


*Baca juga:*Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok 



*Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali*

Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan 
Bali. Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS 
pemilik Instagram, @ito.kurnia.


Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan 
dari Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid 
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah 
menyandingkan foto Puput dengan binatang.


"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke 
Ahok dan istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan 
anaknya ini dengan binatang dan disandingkan dengan beberapa 
kalimat-kalimat yang tidak pantas," kata Yusri dalam jumpa pers di 
Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).


"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.

*Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara*

KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun 
penjara. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak 
ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes 
Yusri Yunus mengatakan hal itu akibat ancaman hukuman yang dikenakan 
kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 tahun penjara.


"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 
3 dan Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. 
Yang bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak 
lakukan penahanan," kata Yusri


*Baca juga:*Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat 
Like-Komen Lalu Ketagihan 



*Ternyata Penggemar Veronica Tan*

Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. 
Mereka tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.


Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang 
memiliki kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu 
beranggotakan perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.


*Baca juga:*Polisi Sebut Tak Ada 

Re: [GELORA45] 6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput ; Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos

2020-07-31 Terurut Topik Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
 hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca.berani taruhan mereka yg dilaporkan ini 
dulunya mati2an bela Ahok.

On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT sa...@netvigator.com 
[GELORA45]  wrote:  
 
  

   
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
 Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB 
https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
  2 komentar SHARE   URL telah disalin Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung 
Pambudhy)   Jakarta -  
Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok lapor ke 
polisi karena dia dan sang istri, Puput Nastiti Devi, dihina di media sosial. 
Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
 
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku 
ditangkap:
 
Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik
 
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. Ternyata, 
dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut terdaftar di 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 
LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah menghilang. 
Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an terakhir dua hari lalu.
 
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an akun 
tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan istri juga 
dihina akun itu.
 
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan 
keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
 
|  Baca juga:Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok  |

 
Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali
 
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan Bali. 
Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS pemilik Instagram, 
@ito.kurnia.
 
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan dari 
Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid Humas Polda Metro 
Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah menyandingkan foto Puput 
dengan binatang.
 
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan 
istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan 
binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," 
kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
 
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
 
Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara
 
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Meski 
sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak ditahan di rutan Polda 
Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu 
akibat ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 
tahun penjara.
 
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 3 dan 
Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. Yang 
bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak lakukan 
penahanan," kata Yusri
 
|  Baca juga:Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat Like-Komen 
Lalu Ketagihan  |

 
Ternyata Penggemar Veronica Tan
 
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. Mereka 
tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
 
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki 
kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu beranggotakan 
perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
 
|  Baca juga:Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina 
Ahok-Puput  |

 
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga berperan 
menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas Veronica Lovers 
sendiri juga ada di grup whatsapp dan telegram.
 
"Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica Lovers itu. 
Kalau kita lihat Whatsapp itu dan Telegram kita masih dalami. Karena dua akun 
ini yang dilaporkan pelapor, tetapi kita masih dalami apakah ada akun-akun yang 
lain lagi," papar Yusri.
 
Penghina Ahok-Puput Minta Maaf
 
Salah satu tersangka, yaitu KS, ditampilkan saat jumpa pers di Polda Metro 
Jaya, Kamis (30/7/2020). Dia menyesal dan meminta maaf.
 
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya 
harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," kata 
KS.
 
|  Baca juga:Berusia 67 Tahun, Pemilik Akun @ito.kurnia yang Hina Ahok-Puput 
Ingin Mediasi  |

 
Ditetapkan sebagai tersangka, KS terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 
Dengan usia yang tak lagi muda, KS berharap bisa dimediasi dengan Ahok.
 
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon