Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

2010-08-20 Terurut Topik Bayu
iya Pak arter datunsolang,bisa-bisa Politisi DPRD Prov berbohong akan 
membatalkan alih fungsi Hutan TNBNW, Karena Para Politis DPRD Prov Gtlo 
bisa-bisa langsung memilih hasil kajian yang dilakukan Tim ahli Dan Tim terpadu 
yang merevisi RTRW dari bebagai keahlian. Apalagi Para Politisi yang cuma 
pura-pura bersikap keras membatalkan alih fungsi TNBNW tetapi begitu mendapat 
injeksi(suntikan) Dana(uang suap) dari bakri Grub(PT GM)mereka akan menyetujui 
alih fungsi itu di TNBNW. apalagi cuama ti otolomo dkk gampang gusnar mo atur 
dengan dana tender

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, arter datunsolang  wrote:
>
> Dear GM2020
> Menarik pertanyaan ini untuk di tindak lanjuti, paling tidak ada keinginan 
> wakil 
> rakyat kita untuk peduli dengan isu lingkungan, tapi pernyataan itu bagi saya 
> sangat politis, sebabab pihak DPRD pasti akan lebih memilih untuk percaya 
> terhadap hasil kajian yang dilakukan tim ahli, sementara didalam pengusulan 
> revisi RTRW juga menggunakan kajian yang dilakukan tim terpadu dengan 
> berbagai 
> keahlian, sehingganya kemungkinan untuk membatalkan sangat kecil, solusinya 
> adalah kalangan konservatif perlu membuat kajian serupa kalau memang hasil 
> kajian yang ada diyakini terjadi rekayasa, kalangan konservatif harus 
> benar-benar siap dan fokus dalam melakukannya terutama sumber dayanya harus 
> kuat, hal ini sudah dilakukan oleh Pa Dany Pomanto, tetapi objek kajiannya 
> baru 
> pada satu aspek saja yaitu kajian ekologis, sementara masih banyak yang harus 
> di 
> kaji, diantaranya masalah hukum dan kelembagaan, masalah sosial ekonomi 
> termasuk 
> valuasi ekonomi.
> 
> odu olo
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> From: jemi 
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM
> Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
> 
>   
> Gorontalo Post
> Jumat, 20 Agustus 2010
>  
> Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
> Gorontaloâ€" Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 
> (TNBNW) 
> mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan 
> dibatalkan.
>  
> Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat 
> adanya 
> desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat 
> memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan 
> kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo.
>  
> Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua 
> pihak 
> terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi 
> terhadap 
> alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti 
> serta 
> kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut.
>  
> Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, 
> jika 
> dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, 
> Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan 
> alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan 
> bencana 
> di daerah ini.
>  
> “Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak 
> Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, 
> semua 
> akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo.
>  
> Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta 
> sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut 
> hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu 
> personil Komisi II. (jdm)
>




Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

2010-08-20 Terurut Topik arter datunsolang
Dear GM2020
Menarik pertanyaan ini untuk di tindak lanjuti, paling tidak ada keinginan 
wakil 
rakyat kita untuk peduli dengan isu lingkungan, tapi pernyataan itu bagi saya 
sangat politis, sebabab pihak DPRD pasti akan lebih memilih untuk percaya 
terhadap hasil kajian yang dilakukan tim ahli, sementara didalam pengusulan 
revisi RTRW juga menggunakan kajian yang dilakukan tim terpadu dengan berbagai 
keahlian, sehingganya kemungkinan untuk membatalkan sangat kecil, solusinya 
adalah kalangan konservatif perlu membuat kajian serupa kalau memang hasil 
kajian yang ada diyakini terjadi rekayasa, kalangan konservatif harus 
benar-benar siap dan fokus dalam melakukannya terutama sumber dayanya harus 
kuat, hal ini sudah dilakukan oleh Pa Dany Pomanto, tetapi objek kajiannya baru 
pada satu aspek saja yaitu kajian ekologis, sementara masih banyak yang harus 
di 
kaji, diantaranya masalah hukum dan kelembagaan, masalah sosial ekonomi 
termasuk 
valuasi ekonomi.

odu olo






From: jemi 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM
Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

  
Gorontalo Post
Jumat, 20 Agustus 2010
 
Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Gorontalo– Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) 
mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan 
dibatalkan.
 
Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat 
adanya 
desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat 
memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan 
kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo.
 
Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak 
terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap 
alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti 
serta 
kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut.
 
Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika 
dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, 
Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan 
alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan bencana 
di daerah ini.
 
“Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak 
Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, 
semua 
akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo.
 
Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta 
sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut 
hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu 
personil Komisi II. (jdm)   


 


  

Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

2010-08-19 Terurut Topik delyuzar ilahude

Semoga Allah swt meringankan langkah2 mereka utk membatalkan alih fungsi 
hutan
salam
DI





From: jemi 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM
Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

  
Gorontalo Post
Jumat, 20 Agustus 2010
 
Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Gorontalo– Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) 
mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan 
dibatalkan.
 
Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat 
adanya 
desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat 
memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan 
kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo.
 
Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak 
terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap 
alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti 
serta 
kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut.
 
Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika 
dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, 
Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan 
alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan bencana 
di daerah ini.
 
“Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak 
Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, 
semua 
akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo.
 
Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta 
sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut 
hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu 
personil Komisi II. (jdm)