Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
iya Pak arter datunsolang,bisa-bisa Politisi DPRD Prov berbohong akan membatalkan alih fungsi Hutan TNBNW, Karena Para Politis DPRD Prov Gtlo bisa-bisa langsung memilih hasil kajian yang dilakukan Tim ahli Dan Tim terpadu yang merevisi RTRW dari bebagai keahlian. Apalagi Para Politisi yang cuma pura-pura bersikap keras membatalkan alih fungsi TNBNW tetapi begitu mendapat injeksi(suntikan) Dana(uang suap) dari bakri Grub(PT GM)mereka akan menyetujui alih fungsi itu di TNBNW. apalagi cuama ti otolomo dkk gampang gusnar mo atur dengan dana tender --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, arter datunsolang wrote: > > Dear GM2020 > Menarik pertanyaan ini untuk di tindak lanjuti, paling tidak ada keinginan > wakil > rakyat kita untuk peduli dengan isu lingkungan, tapi pernyataan itu bagi saya > sangat politis, sebabab pihak DPRD pasti akan lebih memilih untuk percaya > terhadap hasil kajian yang dilakukan tim ahli, sementara didalam pengusulan > revisi RTRW juga menggunakan kajian yang dilakukan tim terpadu dengan > berbagai > keahlian, sehingganya kemungkinan untuk membatalkan sangat kecil, solusinya > adalah kalangan konservatif perlu membuat kajian serupa kalau memang hasil > kajian yang ada diyakini terjadi rekayasa, kalangan konservatif harus > benar-benar siap dan fokus dalam melakukannya terutama sumber dayanya harus > kuat, hal ini sudah dilakukan oleh Pa Dany Pomanto, tetapi objek kajiannya > baru > pada satu aspek saja yaitu kajian ekologis, sementara masih banyak yang harus > di > kaji, diantaranya masalah hukum dan kelembagaan, masalah sosial ekonomi > termasuk > valuasi ekonomi. > > odu olo > > > > > > > From: jemi > To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com > Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM > Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan > > > Gorontalo Post > Jumat, 20 Agustus 2010 > > Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan > Gorontaloâ" Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone > (TNBNW) > mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan > dibatalkan. > > Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat > adanya > desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. âsangat > memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan > kerusakan lingkungan di Gorontalo,â kata Abdullah Otolomo. > > Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua > pihak > terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi > terhadap > alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti > serta > kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut. > > Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, > jika > dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, > Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan > alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan > bencana > di daerah ini. > > âKalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak > Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, > semua > akan dilakukan kajian secara mendalam,â tegas Abdullah Otolomo. > > Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta > sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut > hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu > personil Komisi II. (jdm) >
Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Dear GM2020 Menarik pertanyaan ini untuk di tindak lanjuti, paling tidak ada keinginan wakil rakyat kita untuk peduli dengan isu lingkungan, tapi pernyataan itu bagi saya sangat politis, sebabab pihak DPRD pasti akan lebih memilih untuk percaya terhadap hasil kajian yang dilakukan tim ahli, sementara didalam pengusulan revisi RTRW juga menggunakan kajian yang dilakukan tim terpadu dengan berbagai keahlian, sehingganya kemungkinan untuk membatalkan sangat kecil, solusinya adalah kalangan konservatif perlu membuat kajian serupa kalau memang hasil kajian yang ada diyakini terjadi rekayasa, kalangan konservatif harus benar-benar siap dan fokus dalam melakukannya terutama sumber dayanya harus kuat, hal ini sudah dilakukan oleh Pa Dany Pomanto, tetapi objek kajiannya baru pada satu aspek saja yaitu kajian ekologis, sementara masih banyak yang harus di kaji, diantaranya masalah hukum dan kelembagaan, masalah sosial ekonomi termasuk valuasi ekonomi. odu olo From: jemi To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Gorontalo Post Jumat, 20 Agustus 2010 Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Gorontalo– Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat adanya desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo. Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti serta kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut. Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan bencana di daerah ini. “Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, semua akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo. Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu personil Komisi II. (jdm)
Re: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Semoga Allah swt meringankan langkah2 mereka utk membatalkan alih fungsi hutan salam DI From: jemi To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:35:28 AM Subject: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Gorontalo Post Jumat, 20 Agustus 2010 Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Gorontalo– Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat adanya desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo. Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti serta kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut. Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan bencana di daerah ini. “Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, semua akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo. Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu personil Komisi II. (jdm)