RE: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-29 Terurut Topik Mansur Martam
Salam,
Tapi saya yakin, pasti OH doakn kebaikn buat saya ketika diMultazam.
Salam.

R. H. Uno wrote: 
>  …. barangkali pake jo do’a : Ya Allah, janganlah 
>  saya dipanggil teman2 : ti susi Syuur … 
>  Sorry, no offence.Wass. OH 
>    
>  -Original Message- 
>  From: 
> gorontalomaju2020@ yahoogroups. com [mailto:gorontaloma [EMAIL PROTECTED] 
> ps.com] On Behalf Of Mansur Martam 
>  Sent: Sunday, June 15, 2008 11:00 PM 
>  To: 
> gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>  Subject: Bls: Balasan: [GM2020]
> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!! 
>    
>   Salam, 
>   So Cape Ba Cari Mar Nyanda Dapa-dapa. Nintau somo pake doa apa... Hehehe 
>   Salam. 
>   --- Pada Ming, 15/6/08, fany salamanya  
>   menulis: 
>   Dari: fany salamanya
>
>   Topik: Bls: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan
>   Terlarang !!! 
>   Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>   Tanggal: Minggu, 15 Juni, 2008, 6:46 PM 
>   Walimah dulu hutu liyo
>   moonu...karena itu adalah separuh dari agama, baru lanjut S2. 
>   - Pesan Asli  
>   Dari: Mansur Martam  
>   Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>   Terkirim: Minggu, 15 Juni, 2008 13:30:59 
>   Topik: Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan
>   Terlarang !!! 
> Salam, 
> Pertama; Saya mau mengabdi untuk diri saya sendiri. Orang2 mesir bilang
> MENGAMALKAN ILMU. Stelah itu, saya mau menyenangkan Orang tua saya, Karena
> semenjak Tsanawiyah jarang berkumpul alias sudah merantau. Terus, saya mau
> memperbaiki keluarga saya dulu. Kalo semua dah klar, baru saya mengabdi 
> tuk
> mesyarakat. Om Dody tidak keberatan kan? Tapi kalo Om Dody menerima saya
> jadi keluarga dekat Om, saya akan lebih senang. :) 
> Kedua; Saya sangat bangga kalo Om Dody mau memperhatikan saya. Kalo boleh,
> jgn cuman 2-3 tahun. sebab saya yakin Om tidak sanggup merubah saya dlm
> tempo itu. Butuh bertahun2 untuk merubah seseorang untuk kembali kepada
> idealismenya. 
> Ketiga; InsyaAllah, Saya mau melanjutkan S2 di Universitas Yg sama. Mohon
> dukungannya Om. Jazakallah Khairan... 
>     Salam. 
> --- Pada Rab, 11/6/08, dody komendangi  
> menulis: 
> Dari: dody komendangi
>  
> Topik: Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan 
> Perbuatan
> Terlarang !!! 
> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
> Tanggal: Rabu, 11 Juni, 2008, 11:59 PM 
> Mas Mansur, 
> Insya Allah apabila saya masih hidup dua atau tiga tahun mendatang, saya
> akan coba memperhatikan anda dan rekan2 lain yang selalu merasa bangga
> dengan pendidikan tingginya. Apakah pendidikan-pendidik an tinggi itu 
> dapat
> bermanfaat bagi masyarakat atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang 
> atau
> bahkan hanya untuk kepentingan pribadi.. 
> Yanglagipusingdenga nhargabbm, 
> Dok 
> - Original
> Message  
> From: Mansur Martam  
> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
> Sent: Wednesday, June 11, 2008 14:59:43 
> Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan
> Terlarang !!! 
> Salam, 
> Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan tinggi, masih suka
> meng-attach postingan yang cuman berani menuduh tapi tidak punya alasan
> yang ilmiah dan masuk akal. Kasian... 
> Salam. 
> asep sabar
>  wrote: 
> dari milis
> tetangga... 
> Note: forwarded message attached. 
> Kepada:
> [EMAIL PROTECTED] com 
> Dari: "Hafsah Salim"  
> Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 - 
> Topik: CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang
> !!! 
> Zinah Adalah
> Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!! 
> Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap merupakan 
> perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan terlarang selama 
> dilakukan suka sama suka. 
> Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum atau UU, 
> melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan etika moral. 
> Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan adalah 
> perbuatan terkutuk dan biadab  
> Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang memalukan hanyalah 
> merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya, dan perbuatan 
> zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus dilindungi. 
> Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi pelakunya itulah 
> yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih cara hidupnya 
> yang te

RE: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-29 Terurut Topik R. H. Uno
..barangkali pake jo do'a : Ya Allah, janganlah saya dipanggil teman2 :
ti susi Syuur.
Sorry, no offence.Wass.OH
 
-Original Message-
From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mansur Martam
Sent: Sunday, June 15, 2008 11:00 PM
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
Perbuatan Terlarang !!!
 

Salam,

So Cape Ba Cari Mar Nyanda Dapa-dapa. Nintau somo pake doa apa... Hehehe

Salam.

--- Pada Ming, 15/6/08, fany salamanya <[EMAIL PROTECTED]>
menulis:
Dari: fany salamanya <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Bls: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
Perbuatan Terlarang !!!
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 15 Juni, 2008, 6:46 PM
Walimah dulu hutu liyo moonu...karena itu adalah separuh dari agama,
baru lanjut S2.
- Pesan Asli 
Dari: Mansur Martam 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Minggu, 15 Juni, 2008 13:30:59
Topik: Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
Perbuatan Terlarang !!!

Salam,

Pertama; Saya mau mengabdi untuk diri saya sendiri. Orang2 mesir bilang
MENGAMALKAN ILMU. Stelah itu, saya mau menyenangkan Orang tua saya,
Karena semenjak Tsanawiyah jarang berkumpul alias sudah merantau. Terus,
saya mau memperbaiki keluarga saya dulu. Kalo semua dah klar, baru saya
mengabdi tuk mesyarakat. Om Dody tidak keberatan kan? Tapi kalo Om Dody
menerima saya jadi keluarga dekat Om, saya akan lebih senang. :)

Kedua; Saya sangat bangga kalo Om Dody mau memperhatikan saya. Kalo
boleh, jgn cuman 2-3 tahun. sebab saya yakin Om tidak sanggup merubah
saya dlm tempo itu. Butuh bertahun2 untuk merubah seseorang untuk
kembali kepada idealismenya. 

Ketiga; InsyaAllah, Saya mau melanjutkan S2 di Universitas Yg sama.
Mohon dukungannya Om. Jazakallah Khairan...

Salam. 

--- Pada Rab, 11/6/08, dody komendangi 
menulis:
Dari: dody komendangi 
Topik: Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
Perbuatan Terlarang !!!
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Rabu, 11 Juni, 2008, 11:59 PM
Mas Mansur,

Insya Allah apabila saya masih hidup dua atau tiga tahun mendatang, saya
akan coba memperhatikan anda dan rekan2 lain yang selalu merasa bangga
dengan pendidikan tingginya. Apakah pendidikan-pendidik an tinggi itu
dapat bermanfaat bagi masyarakat atau hanya bermanfaat bagi segelintir
orang atau bahkan hanya untuk kepentingan pribadi..

Yanglagipusingdenga nhargabbm,
Dok
- Original Message 
From: Mansur Martam 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 11, 2008 14:59:43
Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
Perbuatan Terlarang !!!
Salam,

Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan tinggi, masih suka
meng-attach postingan yang cuman berani menuduh tapi tidak punya alasan
yang ilmiah dan masuk akal. Kasian...

Salam.

asep sabar  wrote:
dari milis tetangga...

Note: forwarded message attached.
Kepada: [EMAIL PROTECTED] com
Dari: "Hafsah Salim" 
Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 -
Topik: CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang
!!!
Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap merupakan
perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan terlarang selama
dilakukan suka sama suka.

Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum atau UU,
melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan etika moral.

Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan adalah
perbuatan terkutuk dan biadab 

Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang memalukan hanyalah
merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya, dan perbuatan
zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus dilindungi.
Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi pelakunya itulah
yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih cara hidupnya
yang tercela dan memalukan dimata orang banyak.

> [EMAIL PROTECTED] .. wrote:
> Kl zinah dibolehkan,asalkan syaratny suka ama suka. 
> Bisa2 rusak kehidupan ini. Mas harimau berargumentasi
> pake akal dong. Jgn asal buka mulut aja. Apakah mungkin
> di agama mas berzina itu dibolehkan asalkan suka ama
> suka dan ga merugikan org lain, gitu ya? 
> 

Silahkan baca tulisan saya baik2, bahwa tidak seorangpun menyukai
adanya perzinahan. Perzinahan cukup dilarang dalam etika moral maupun
agama. Namun kalo terjadi perzinahan, bukan berarti pelakunya harus
ditangkap dan diadili untuk kemudian dihukum rajam.

Perzinahan adalah perbuatan yang memalukan, sehingga seharusnya
dihindari setiap pasangan. Namun seperti yang saya katakan, selama
perzinahan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan, tak seorangpun
boleh menghukumnya, karena meskipun mereka melakukan perbuatan tercela
bukan pada tempatnya untuk menghukum mereka.

Kesalahan mereka bukan untuk dihukum sepe

Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-15 Terurut Topik Mansur Martam
Salam,

Pertama; Saya mau mengabdi untuk diri saya sendiri. Orang2 mesir bilang 
MENGAMALKAN ILMU. Stelah itu, saya mau menyenangkan Orang tua saya, Karena 
semenjak Tsanawiyah jarang berkumpul alias sudah merantau. Terus, saya mau 
memperbaiki keluarga saya dulu. Kalo semua dah klar, baru saya mengabdi tuk 
mesyarakat. Om Dody tidak keberatan kan? Tapi kalo Om Dody menerima saya jadi 
keluarga dekat Om, saya akan lebih senang. :)

Kedua; Saya sangat bangga kalo Om Dody mau memperhatikan saya. Kalo boleh, jgn 
cuman 2-3 tahun. sebab saya yakin Om tidak sanggup merubah saya dlm tempo itu. 
Butuh bertahun2 untuk merubah seseorang untuk kembali kepada idealismenya. 

Ketiga; InsyaAllah, Saya mau melanjutkan S2 di Universitas Yg sama. Mohon 
dukungannya Om. Jazakallah Khairan...

Salam. 

--- Pada Rab, 11/6/08, dody komendangi <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: dody komendangi <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan 
Terlarang !!!
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 11 Juni, 2008, 11:59 PM











Mas Mansur,

Insya Allah apabila saya masih hidup dua atau tiga tahun mendatang, saya akan 
coba memperhatikan anda dan rekan2 lain yang selalu merasa bangga dengan 
pendidikan tingginya. Apakah pendidikan-pendidik an tinggi itu dapat bermanfaat 
bagi masyarakat atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang atau bahkan hanya 
untuk kepentingan pribadi..

Yanglagipusingdenga nhargabbm,
Dok

- Original Message 
From: Mansur Martam 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 11, 2008
 14:59:43
Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan 
Terlarang !!!

Salam,

Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan tinggi, masih suka 
meng-attach postingan yang cuman berani menuduh tapi tidak punya alasan yang 
ilmiah dan masuk akal. Kasian...

Salam.

asep sabar  wrote:dari milis tetangga...

 Note: forwarded message attached.

  Kepada: [EMAIL PROTECTED] com
Dari: "Hafsah Salim" 
Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 -
Topik:
 CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

 Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap merupakan
 perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan terlarang selama
 dilakukan suka sama suka.

 Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum atau UU,
 melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan etika moral.

 Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan
 adalah
 perbuatan terkutuk dan biadab 

 Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang memalukan hanyalah
 merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya, dan perbuatan
 zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus dilindungi.
  Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi pelakunya itulah
 yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih cara hidupnya
 yang tercela dan memalukan dimata orang banyak.

 > [EMAIL PROTECTED] .. wrote:
 > Kl zinah dibolehkan,asalkan syaratny suka ama suka. 
 > Bisa2 rusak kehidupan ini. Mas harimau berargumentasi
 > pake akal dong.  Jgn asal buka mulut aja. Apakah mungkin
 > di agama mas berzina itu dibolehkan asalkan suka ama
 > suka dan ga merugikan org lain, gitu ya? 
 > 

 Silahkan baca tulisan saya baik2, bahwa tidak seorangpun menyukai
 adanya perzinahan.  Perzinahan cukup dilarang dalam etika moral
 maupun

 agama.  Namun kalo terjadi perzinahan, bukan berarti pelakunya harus
 ditangkap dan diadili untuk kemudian dihukum rajam.

 Perzinahan adalah perbuatan yang memalukan, sehingga seharusnya
 dihindari setiap pasangan.  Namun seperti yang saya katakan, selama
 perzinahan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan, tak seorangpun
 boleh menghukumnya, karena meskipun mereka melakukan perbuatan tercela
 bukan pada tempatnya untuk menghukum mereka.

 Kesalahan mereka bukan untuk dihukum seperti halnya yang dilakukan
 dalam agama Islam, justru mereka harus dididik, dinasihati, dan
 dikasihani.  Zinah bisa dianggap sebagai penyakit, bisa juga dianggap
 sebagai kebiasaan, namun apapun anggapan orang mengenai zinah, tetap
 bukan perbuatan terpuji dan juga perbuatan untuk dikutuk.  Melainkan
 merupakan tugas kita untuk mendidik mereka dan memberi jalan bagi
 mereka untuk menghindari perbuatan tersebut terulang
 lagi.

 Ada kalanya
 kita gagal mendidik orang lain untuk tidak berzinah, namun
 kegagalan itu disebabkan banyak faktor2 seperti halnya faktor2
 ekonomi.  Oleh karena itu tidak bisa setiap perzinahan selalu
 disalahkan kepada pelaku2nya, ada kalanya pemerintahlah yang salah
 karena tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi sehingga suami jadi
 pengangguran dan isteri cari pasangan lain melalui berzinah agar bisa
 mendapatkan biaya hidup yang tidak mampu diberikan oleh sang suami.

 Demikianlah, perzinahan tetap perbuata

Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-11 Terurut Topik dody komendangi
Mas Mansur,

Insya Allah apabila saya masih hidup dua atau tiga tahun mendatang, saya akan 
coba memperhatikan anda dan rekan2 lain yang selalu merasa bangga dengan 
pendidikan tingginya. Apakah pendidikan-pendidikan tinggi itu dapat bermanfaat 
bagi masyarakat atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang atau bahkan hanya 
untuk kepentingan pribadi..

Yanglagipusingdenganhargabbm,
Dok


- Original Message 
From: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, June 11, 2008 14:59:43
Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan 
Terlarang !!!


Salam,

Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan tinggi, masih suka 
meng-attach postingan yang cuman berani menuduh tapi tidak punya alasan yang 
ilmiah dan masuk akal. Kasian...

Salam.

asep sabar  wrote:
dari milis tetangga...

Note: forwarded message attached.


Kepada: [EMAIL PROTECTED] com
Dari: "Hafsah Salim" 
Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 -
Topik: CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!


Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap merupakan
perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan terlarang selama
dilakukan suka sama suka.

Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum atau UU,
melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan etika moral.

Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan adalah
perbuatan terkutuk dan biadab 

Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang memalukan hanyalah
merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya, dan perbuatan
zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus dilindungi.
Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi pelakunya itulah
yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih cara hidupnya
yang tercela dan memalukan dimata orang banyak.

> [EMAIL PROTECTED] .. wrote:
> Kl zinah dibolehkan,asalkan syaratny suka ama suka. 
> Bisa2 rusak kehidupan ini. Mas harimau berargumentasi
> pake akal dong.  Jgn asal buka mulut aja. Apakah mungkin
> di agama mas berzina itu dibolehkan asalkan suka ama
> suka dan ga merugikan org lain, gitu ya? 
> 

Silahkan baca tulisan saya baik2, bahwa tidak seorangpun menyukai
adanya perzinahan.  Perzinahan cukup dilarang dalam etika moral maupun
agama.  Namun kalo terjadi perzinahan, bukan berarti pelakunya harus
ditangkap dan diadili untuk kemudian dihukum rajam.

Perzinahan adalah perbuatan yang memalukan, sehingga seharusnya
dihindari setiap pasangan.  Namun seperti yang saya katakan, selama
perzinahan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan, tak seorangpun
boleh menghukumnya, karena meskipun mereka melakukan perbuatan tercela
bukan pada tempatnya untuk menghukum mereka.

Kesalahan mereka bukan untuk dihukum seperti halnya yang dilakukan
dalam agama Islam, justru mereka harus dididik, dinasihati, dan
dikasihani.  Zinah bisa dianggap sebagai penyakit, bisa juga dianggap
sebagai kebiasaan, namun apapun anggapan orang mengenai zinah, tetap
bukan perbuatan terpuji dan juga perbuatan untuk dikutuk.  Melainkan
merupakan tugas kita untuk mendidik mereka dan memberi jalan bagi
mereka untuk menghindari perbuatan tersebut terulang lagi.

Ada kalanya kita gagal mendidik orang lain untuk tidak berzinah, namun
kegagalan itu disebabkan banyak faktor2 seperti halnya faktor2
ekonomi.  Oleh karena itu tidak bisa setiap perzinahan selalu
disalahkan kepada pelaku2nya, ada kalanya pemerintahlah yang salah
karena tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi sehingga suami jadi
pengangguran dan isteri cari pasangan lain melalui berzinah agar bisa
mendapatkan biaya hidup yang tidak mampu diberikan oleh sang suami.

Demikianlah, perzinahan tetap perbuatan tercela, namun mereka yang
menghukum pelaku perzinahan adalah perbuatan terkutuk dan biadab.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.   
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-11 Terurut Topik dody komendangi
Mas Mansur,

Insya Allah apabila saya masih hidup dua atau tiga tahun mendatang, saya akan 
coba memperhatikan anda dan rekan2 lain yang selalu merasa bangga dengan 
pendidikan tingginya. Apakah pendidikan-pendidikan tinggi itu dapat bermanfaat 
bagi masyarakat atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang atau bahkan hanya 
untuk kepentingan pribadi..

Yanglagipusingdenganhargabbm,
Dok


- Original Message 
From: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, June 11, 2008 14:59:43
Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan 
Terlarang !!!


Salam,

Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan tinggi, masih suka 
meng-attach postingan yang cuman berani menuduh tapi tidak punya alasan yang 
ilmiah dan masuk akal. Kasian...

Salam.

asep sabar  wrote:
dari milis tetangga...

Note: forwarded message attached.


Kepada: [EMAIL PROTECTED] com
Dari: "Hafsah Salim" 
Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 -
Topik: CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!


Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap merupakan
perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan terlarang selama
dilakukan suka sama suka.

Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum atau UU,
melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan etika moral.

Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan adalah
perbuatan terkutuk dan biadab 

Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang memalukan hanyalah
merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya, dan perbuatan
zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus dilindungi.
Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi pelakunya itulah
yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih cara hidupnya
yang tercela dan memalukan dimata orang banyak.

> [EMAIL PROTECTED] .. wrote:
> Kl zinah dibolehkan,asalkan syaratny suka ama suka. 
> Bisa2 rusak kehidupan ini. Mas harimau berargumentasi
> pake akal dong.  Jgn asal buka mulut aja. Apakah mungkin
> di agama mas berzina itu dibolehkan asalkan suka ama
> suka dan ga merugikan org lain, gitu ya? 
> 

Silahkan baca tulisan saya baik2, bahwa tidak seorangpun menyukai
adanya perzinahan.  Perzinahan cukup dilarang dalam etika moral maupun
agama.  Namun kalo terjadi perzinahan, bukan berarti pelakunya harus
ditangkap dan diadili untuk kemudian dihukum rajam.

Perzinahan adalah perbuatan yang memalukan, sehingga seharusnya
dihindari setiap pasangan.  Namun seperti yang saya katakan, selama
perzinahan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan, tak seorangpun
boleh menghukumnya, karena meskipun mereka melakukan perbuatan tercela
bukan pada tempatnya untuk menghukum mereka.

Kesalahan mereka bukan untuk dihukum seperti halnya yang dilakukan
dalam agama Islam, justru mereka harus dididik, dinasihati, dan
dikasihani.  Zinah bisa dianggap sebagai penyakit, bisa juga dianggap
sebagai kebiasaan, namun apapun anggapan orang mengenai zinah, tetap
bukan perbuatan terpuji dan juga perbuatan untuk dikutuk.  Melainkan
merupakan tugas kita untuk mendidik mereka dan memberi jalan bagi
mereka untuk menghindari perbuatan tersebut terulang lagi.

Ada kalanya kita gagal mendidik orang lain untuk tidak berzinah, namun
kegagalan itu disebabkan banyak faktor2 seperti halnya faktor2
ekonomi.  Oleh karena itu tidak bisa setiap perzinahan selalu
disalahkan kepada pelaku2nya, ada kalanya pemerintahlah yang salah
karena tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi sehingga suami jadi
pengangguran dan isteri cari pasangan lain melalui berzinah agar bisa
mendapatkan biaya hidup yang tidak mampu diberikan oleh sang suami.

Demikianlah, perzinahan tetap perbuatan tercela, namun mereka yang
menghukum pelaku perzinahan adalah perbuatan terkutuk dan biadab.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.   
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Re: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan Terlarang !!!

2008-06-11 Terurut Topik Tuturuga
Ustad Mansyur, nggak usah ditanggapi serius...
Itu pembenaran untuk Mang Asep sendiri yang jauh dari bini
Hahhaa.

=t=



--- On Wed, 6/11/08, Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> From: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Balasan: [GM2020] Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan Perbuatan 
> Terlarang !!!
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Date: Wednesday, June 11, 2008, 1:59 PM
> Salam,
> 
> Saya cuman heran, Om Asep Sabar yang punya pendidikan
> tinggi, masih suka meng-attach postingan yang cuman berani
> menuduh tapi tidak punya alasan yang ilmiah dan masuk akal.
> Kasian...
> 
> Salam.
> 
> asep sabar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
>dari milis tetangga...
>  
>  Note: forwarded message attached.
>  
>  
>  
>Kepada:
> [EMAIL PROTECTED]
> Dari: "Hafsah Salim"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Tanggal: Wed, 11 Jun 2008 04:38:11 -
> Topik: CiKEAS> Zinah Adalah Perbuatan Tercela Bukan
> Perbuatan Terlarang !!!
> 
>   Zinah Adalah Perbuatan Tercela
> Bukan Perbuatan Terlarang !!!
>  
>  Berzinah banyak alasannya, dan apapun alasannya tetap
> merupakan
>  perbuatan tercela, namun sama sekali bukan perbuatan
> terlarang selama
>  dilakukan suka sama suka.
>  
>  Kita bukan harusnya melarang perzinahan baik dengan Hukum
> atau UU,
>  melainkan kita harus mencegahnya melalui pendidikan dan
> etika moral.
>  
>  Berzinah adalah perbuatan tercela, namun menghukum pezihan
> adalah
>  perbuatan terkutuk dan biadab 
>  
>  Berzinah meskipun merupakan perbuatan tercela yang
> memalukan hanyalah
>  merugikan diri pelakunya, bukan merugikan orang lainnya,
> dan perbuatan
>  zinah ini masih dalam ruang HAM setiap manusia yang harus
> dilindungi.
>   Artinya bukan perbuatan itu yang dilindungi, tetapi
> pelakunya itulah
>  yang wajib dilindungi HAM-nya, karena dia berhak memilih
> cara hidupnya
>  yang tercela dan memalukan dimata orang banyak.
>  
>  > [EMAIL PROTECTED] wrote:
>  > Kl zinah dibolehkan,asalkan syaratny suka ama suka. 
>  > Bisa2 rusak kehidupan ini. Mas harimau berargumentasi
>  > pake akal dong.  Jgn asal buka mulut aja. Apakah
> mungkin
>  > di agama mas berzina itu dibolehkan asalkan suka ama
>  > suka dan ga merugikan org lain, gitu ya? 
>  > 
>  
>  Silahkan baca tulisan saya baik2, bahwa tidak seorangpun
> menyukai
>  adanya perzinahan.  Perzinahan cukup dilarang dalam etika
> moral maupun
>  agama.  Namun kalo terjadi perzinahan, bukan berarti
> pelakunya harus
>  ditangkap dan diadili untuk kemudian dihukum rajam.
>  
>  Perzinahan adalah perbuatan yang memalukan, sehingga
> seharusnya
>  dihindari setiap pasangan.  Namun seperti yang saya
> katakan, selama
>  perzinahan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan, tak
> seorangpun
>  boleh menghukumnya, karena meskipun mereka melakukan
> perbuatan tercela
>  bukan pada tempatnya untuk menghukum mereka.
>  
>  Kesalahan mereka bukan untuk dihukum seperti halnya yang
> dilakukan
>  dalam agama Islam, justru mereka harus dididik,
> dinasihati, dan
>  dikasihani.  Zinah bisa dianggap sebagai penyakit, bisa
> juga dianggap
>  sebagai kebiasaan, namun apapun anggapan orang mengenai
> zinah, tetap
>  bukan perbuatan terpuji dan juga perbuatan untuk dikutuk. 
> Melainkan
>  merupakan tugas kita untuk mendidik mereka dan memberi
> jalan bagi
>  mereka untuk menghindari perbuatan tersebut terulang lagi.
>  
>  Ada kalanya kita gagal mendidik orang lain untuk tidak
> berzinah, namun
>  kegagalan itu disebabkan banyak faktor2 seperti halnya
> faktor2
>  ekonomi.  Oleh karena itu tidak bisa setiap perzinahan
> selalu
>  disalahkan kepada pelaku2nya, ada kalanya pemerintahlah
> yang salah
>  karena tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi sehingga
> suami jadi
>  pengangguran dan isteri cari pasangan lain melalui
> berzinah agar bisa
>  mendapatkan biaya hidup yang tidak mampu diberikan oleh
> sang suami.
>  
>  Demikianlah, perzinahan tetap perbuatan tercela, namun
> mereka yang
>  menghukum pelaku perzinahan adalah perbuatan terkutuk dan
> biadab.
>  
>  Ny. Muslim binti Muskitawati.
>  
>  
>  
> 
> 
>
> -
>  Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.  
> Download sekarang juga.