Re: [iagi-net-l] sertifikasi ahli geologi perminyakan iagi
Saluut buat anda Andang Bachtiar wrote: > Alhamdulillah, > kemarin hari Rabu, 26 september 2002, Dewan Sertifikasi IAGI telah meluluskan 2 dari >8 pemohon sertifikasi ahli geologi perminyakan IAGI dengan kwalifikasi "konsultan". > > Pemberian sertifikat secara resmi akan diacarakan pada Pembukaan PIT-31 Surabaya di >Hotel Shangrilla Surabaya 1 Oktober 2002 pagi. > > Mudah-mudahan langkah awal ini menjadi suatu permulaan yang baik bagi kemajuan >profesi geologi di Indonesia. > > Salam > > Andang Bachtiar > Ketua Umum IAGI - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA
Re: [iagi-net-l] Kartu suara
Apa yg dikemukakan pak Yanto sudah saya utarakan sebelumnya, bahwa ada 4 kemungkinan (saya sebut sbg kelompok yg lalu ditimpali oleh mbak Vita). Kelompok yg tidak sepakat kpd pak Andang, tentu akan 'memilih' nama Aris atau tidak memilih sama sekali. Panitia mengasumsikan bahwa semua yg mengembalikan kartu suara nanti telah melakukannya dg sadar. Jadi pada dasarnya, kelompok 2, 3, dan 4, boleh jadi adalah bukan kelompok pendukung calon tunggal Andang Bachtiar. Kalau pun kartu suara akan dimenangkan oleh 'kelompok kotak kosong', tentu saja calon tunggal Andang Bachtiar akan tetap memimpin IAGI utk periode 2002-2005. Suara kotak kosong ini adalah masukan yg sangat berarti. Salam, Syaiful "Yanto R. Sumantri"To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED] cc: t.id>Subject: [iagi-net-l] Kartu suara 09/23/02 09:52 PM Please respond to iagi-net Rekan rekan Bukan mengajari , akan tetapi dalam alam demokrasi dan secara lebih fokus dalam soal memilih dan dipilih selalu ada empat golongan yaitu: 1. golongan yang aktif memiliki seorang calon. 2. golongan yang tidak memiliki calon akan tetapi mempunyai pendapat terhadap salah satu calon ( dan ini saya kira banyak). 3. golongan yang tidak peduli dengan pemilihan (ini juga banyak). Dalam hal pemilihan formatur maka yang mendukung ADB gol 1)jelas sudah mempunyai pendukung , akan tetap dari golongan 2 , akan ada yang ok dengan ADB juga akan ada yang tidak ok (apapun alasannya). Nah dimana golongan ini akan dapat memberikan suaranya Si Abah usulkan , supaya golongan ini juga diakomodasi dengan cara , diberi hak untuk mencoret nama "Aris Setiawan". Apa untungnya Buat ADB yang yang hampir pasti jadi formatur adalah dia mengetahui bahwa ada juga yang kurang sreg dengan dia!!! Siapapun mereka , tentu saja lebih baik diberi kesempatan untuk bersuara, bagaimana Cak Ipul apa bisa ? Si Abah - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA
[iagi-net-l] Soal Tumpang Tindih Lahan
Jum'at 27 September 2002 05:48:09 WIB Pandangan Komisi VIII DPR RI Soal Tumpang Tindih Lahan MinergyNews.Com, Jakarta - Dalam kesempatan rapat gabungan Komisi III dan VIII DPR RI dengan pihak pemerintah (Menko Ekuin, Menteri ESDM, MenHut, dan Menteri KTI), Komisi VIII DPR RI menyampaikan hasil kajiannya atas masalah tumpang tindih lahan pertambangan dan kawasan hutan lindung. Laporannya adalah sebagai berikut: Setelah melakukan pengkajian dan mempelajari secara mendalam usulan pemerintah atas permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh perijinan kontrak karya di bidang pertambangan umum sebelum diberlakukannya UU no. 41/1999 tentang kehutanan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1.. Tap MPR no. 9 tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam 2.. Tap MPR no. 2 tahun 2002 tentang Rekomendasi Kebijaksanaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional 3.. Aspirasi dan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kelanjutan usaha pertambangan di wilayahnya 4.. Dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul akibat terganggunya terhentinya kegiatan operasi pertambangan khususnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat 5.. Lokasi perijinan perjanjian karya di bidang pertambangan umum tersebut sebagian besar berada di Kawasan Timur Indonesia yang diharapkan dapat menjadi pemicu dan pendorong percepatan pembangunan pada kawasan tersebut 6.. Kegiatan pertambangan pada kawasan hutan lindung hendaknya dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berpedoman pada AMDAL yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah. Namun setelah berlakunya UU no. 41/1999 tentang kehutanan semua kegiatan pertambangan pada kawasan hutan lindung akan terhenti. Dan bahwa beberapa perusahaan cenderung menarik investasinya di Indonesia 7.. Berdasarkan UU no. 5/1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya ditetapkan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam merupakan kekayaaan alam yang mutlak dilindungi dan pelanggaran diancam dengan hukuman pidana Dengan demikian kegiatan pertambangan di KSA dan KPA dilarang dan wilayah pertambangan di wilayah tersebut harus dikeluarkan Komisi VIII DPR RI berpendapat sebagai berikut: Pertama, memahami dan mendukung bahwa pembangunan pertambangan dan kehutanan harus ditujukan pada upaya peningkatan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat yang didukung oleh kebijakan pembangunan berkelanjutan (suistanable development) dengan memperhatikan sungguh-sungguh peraturan perundangan yang berlaku dan perijinan perjanjian karya yang telah diberikan oleh pemerintah kepada investor Kedua, mendukung kebijakan pemerintah untuk memberi peluang dilanjutkannya kegiatan produksi bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang telah mendapat perijinan pemerintah sebelum diberlakukannya UU no. 41/1999 tentang kehutanan dan terus mendorong dilakukannya eksplorasi pada daerah-daerah atau lokasi berpotensi tambang dengan prinsip kehati-hatian dan selektif Ketiga, penerapan prinsip kehati-hatian dan selektif juga harus dapat memberikan kepastian hukum dan berusaha bagi investor yang telah melakukan investasi sebelum diberlakukannya UU no. 41/1999. Maka perlu ditetapkan kebijakan sebagai berikut: 1.. perusahaan yang telah memiliki perjanjian karya tahap produksi dalam kawasan hutan lindung dapat terus melaksanakan kegiatannya sesuai dengan perijinan yang diberikan pemerintah dengan lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan dan tata guna lahan pasca tambang untuk mendukung fungsi hutan lindung 2.. perusahaan yang telah memiliki perjanjian karya tahap eksplorasi, studi kelayakan dan kontruksi dalam kawasan hutan lindung dapat terus melaksanakan eksplorasi dan apabila menemukan cadangan yang sangat potensial untuk diusahakan maka ijin produksi harus disyaratkan kajian sebagai berikut: Pertama, kajian AMDAL pertambangan pada kawasan hutan lindung, Kedua, kajian manfaat dan kerugian pertambangan pada aspek sosial ekonomi dan budaya (cost and benefit analysis), Ketiga, kinerja perusahaan pertambangan yang bersangkutan, Keempat, memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat, dan Kelima, diperlukan kajian terpadu bagi persoalan peruntukkan kawasan hutan untuk pengembangan kegiatan pertambangan dan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang mendapatkan persetujuan dewan untuk perubahan kawasan hutan. (MNC-4)
Re: [iagi-net-l] pengiriman kartu suara
Maaf terlambat, baru balik ke kandang Jkt. Enggak masalah soal tsb, yg penting 'kan sekretariat akan mencatat nomor kartu suara. Kalau nanti ada nomor kartu suara yg dobel, ya dianulir. Salam, Syaiful "IAGI Pusat" <[EMAIL PROTECTED] To: <[EMAIL PROTECTED]> et.id> cc: Subject: Re: [iagi-net-l] pengiriman kartu suara 09/23/02 09:05 AM Please respond to iagi-net Sekretariat siap menerima ide yang bagus ..gimana pak ketua pamilu, boleh ? salam -ijul- - Original Message - From: Paulus Allo <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, September 20, 2002 3:25 PM Subject: [iagi-net-l] pengiriman kartu suara > ttg kartu suara, > apakah memungkinkan kalau pengiriman kartu suaranya > via email ke sekretariat iagi? (maksudnya di-scan trus dikirim > via email) > > > > thanks, > > Paulus > just curious > > > > - > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > = > Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention > September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA > > - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA
Re: [iagi-net-l] Masukan IAGI untuk RUU Pertambangan (Baru)
Pak Sukmandaru, berdasarkan pengalaman saya, kalau sifatnya itu perubahan draft (atau usulan draft baru) kita memasukkannya sebuah bagian atau badan di dpr namanya balegnas (badan legislasi nasional). tetapi kalau usulan seperti yang pak Sukmandaru susun dibawah, cukup minta waktu untuk hearing dengan fraksi atau langsung komisi VIII. salam panpit31 is - Original Message - From: Sukmandaru Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net <[EMAIL PROTECTED]> Cc: PERHAPI <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, September 22, 2002 12:49 AM Subject: [iagi-net-l] Masukan IAGI untuk RUU Pertambangan (Baru) Di bawah ini tulisan mengenai konsen IAGI terhadap RUU Pertambangan Umum (Versi 9 Agustus 2002) yang isunya akan dimajukan ke DPR bulan depan. Tulisan ini adalah updating dari tulisan mengenai hal yang sama yang pernah dibuat April 2001 untuk menanggapi RUU PU (Versi yang lebih tua), digabung dengan masukan-masukan dari Diskusi Pertambangan IAGI selama ini. PP akan cari tahu harus kemanakah masukan ini dialamatkan (Pemerintah atau DPR?). Please inform... kalau ada yang tahu. Disamping konsen terhadap eksplorasi berkelanjutan yang diuraikan di bawah ini, akan disertakan pula masukan yang sifatnya umum pasal-perpasal dan dikemas dalam bentuk tabel yang merupakan olahan kawan-kawan di Diskusi Pertambangan IAGI. Komentar dari rekan di milist ditunggu. Pak Sugiarto: kita tunggu juga review RUU ini dari aspek lingkungannya. Salam - Daru EKSPLORASI MINERAL DAN PANAS BUMI BERKELANJUTAN DI ERA OTONOMI DAERAH Masukan IAGI untuk RUU Pertambangan Umum 2002 - Sukmandaru Prihatmoko Ketua Bidang Pertambangan IAGI Indonesia secara geologi dikenal sebagai negeri yang kaya akan sumberdaya mineral baik logam, non-logam, dan batubara. Hal ini karena posisi Indonesia yang unik yang terletak di daerah pertemuan tiga lempeng tektonik besar yaitu lempeng Asia, lempeng Pasifik, dan lempeng Australia-Samodra Hindia. Pertemuan tiga lempeng besar yang saling mendesak dan bertabrakan satu sama lain, dan berlangsung sejak puluhan bahkan ratusan juta tahun lalu tersebut memunculkan deretan gunung api sepanjang beberapa pulau dan juga membentuk cekungan-cekungan sedimen. Gunung api dengan kegiatan magmatisme-nya telah diketahui membentuk atau memicu diendapkannya mineral logam dan bahan galian lainnya serta merupakan sumber panas bumi, sedangkan cekungan sedimen berpotensi sebagai sumber bahan galian batubara dan mineral industri lainnya. Seberapa kayakah kita akan mineral (bahan tambang/galian) dan panas bumi? Jumlah kekayaan ini setiap waktu akan berubah terus tergantung pada seberapa banyak sumberdaya dan cadangan baru diketemukan. Kompilasi data menunjukkan bahwa sampai dengan Desember 1999 Indonesia tercatat memiliki cadangan 40,3 juta ton tembaga, 4.054 ton emas, 14.000 ton perak, 5,6 juta ton nikel, 5,4 milyar ton batubara (plus 11,6 milyar ton pada status sumberdaya terukur), 30 juta ton bauksit, 1,4 ton timah, dan 12,5 juta ton konsentrat besi (Digdowirogo dkk, 2001). Cadangan tersebut berasal dari tambang atau daerah prospek di berbagai pulau, dan telah berkurang jumlahnya karena ditambang. Di era otonomi daerah ini, kekayaan mineral dan panas bumi baik yang sudah diidentifikasi sebagai daerah prospek dan tambang maupun yang masih terpendam di dalam perut bumi merupakan potensi sumber PAD yang sangat berarti. Sementara di sisi lain, kemajuan teknologi berlangsung dengan cepat dan berkecenderungan mencari material subtitusi dari komoditi tambang yang ada. Akibatnya, bukan tidak mungkin sebuah komoditi tambang yang saat ini laku keras di pasaran suatu saat nanti (20 - 30 tahun kemudian) menjadi tidak ada nilainya. Jadi kuncinya adalah pada kegiatan eksplorasi untuk mengubah status potensi sumberdaya mineral dan panas bumi menjadi bernilai ekonomi. Tanpa kegiatan eksplorasi, potensi sumberdaya yang ada tetap akan menjadi potensi, dan sangat boleh jadi akan kehilangan arti keekonomiannya. Disinilah perlunya semangat eksplorasi berkelanjutan diakomodasi oleh RUU Pertambangan Umum yang baru. Tentunya semangat ini juga harus sejalan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan aspek lingkungan hidup, community based- development, dan clean governance. Situasi Pertambangan Saat Ini Dunia pertambangan Indonesia, terutama eksplorasi mineral pernah mengalami masa kejayaan, yaitu sejak awal tahun 70-an sampai sekitar 1997 sebelum krisis ekonomi melanda. Bahkan sebagian besar sumberdaya dan cadangan mineral yang tercatat sekarang adalah diketemukan pada kurun waktu tersebut, dan hanya sebagian kecil saja merupakan warisan penemuan jaman pra-kemerdekaan. Pada periode itu ratusan perusahaan aktif melakukan eksplorasi mineral yang dipayungi keabsahannya oleh Pemerintah Indonesia melalui sistem Kontrak Karya (KK) dan Kuasa Pertambangan (KP) untuk komoditi mineral logam, atau melalui sistem Perjanj
RE: [iagi-net-l] sertifikasi ahli geologi perminyakan iagi
Alangkah bagusnya kalau ada di web-site. Atau kalau sudah boleh minta alamat web-nya? Herman -- | From: abachtiar / mime, , , [EMAIL PROTECTED] | To: iagi-net / mime, , , [EMAIL PROTECTED] | Subject: [iagi-net-l] sertifikasi ahli geologi perminyakan iagi | Date: Thursday, 26 September, 2002 2:11PM | | Alhamdulillah, | kemarin hari Rabu, 26 september 2002, Dewan Sertifikasi IAGI | telah meluluskan 2 dari 8 pemohon sertifikasi ahli geologi | perminyakan IAGI dengan kwalifikasi "konsultan". | | Pemberian sertifikat secara resmi akan diacarakan pada | Pembukaan PIT-31 Surabaya di Hotel Shangrilla Surabaya 1 | Oktober 2002 pagi. | | Mudah-mudahan langkah awal ini menjadi suatu permulaan yang | baik bagi kemajuan profesi geologi di Indonesia. | | Salam | | Andang Bachtiar | Ketua Umum IAGI | - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA