Re: [iagi-net-l] Reklamasi Pantura Tetap akan Dilanjutkan
Biasanya kalau reklamasi pantai itu ada studi dampak lingkungannya tidak ya? Yang kontrol siapa? Pernah tidak ada kasus seperti reklamasi pantai tetapi tidak disetujui oleh DPR karena damage-nya terlalu banyak? Misalnya proyek penggantian atau apalah namanya...? "Imam A. Sadisun" To: <[EMAIL PROTECTED]> <[EMAIL PROTECTED] cc: u-u.ac.jp>Subject: Re: [iagi-net-l] Reklamasi Pantura Tetap akan Dilanjutkan 10/15/2003 04:32 PM Please respond to iagi-net Sedikit menambahkan: Secara umum reklamasi pantai bertujuan untuk menambah jumlah daratan, dapat dilaksanakan dengan: - filling - polder - drainage atau kombinasi dari ketiga metode tsb., terutama tergantung morfologi pantai yg akan direklamasi. Salam, ~imam On Wed, 15 Oct 2003, Untung Sudarsono wrote: > Gampangnya ya ngurug laut alias lautnya ditimbun begitu. > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > FYI. Ini beritanya agak lama, tetapi saya baru dapat kemarin. > > Saya masih kurang jelas apa yang dimaksud dengan reklamasi, mungkin ada > > yang bisa menjelaskan? > > > > Parvita H. Siregar > > Geologist-ENI Indonesia > > Kuningan Plaza, South Tower 9th Floor > > Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 11-14 > > Jakarta 12940 Indonesia > > Tel: (62-21) 3000-3200 > > Fax: (62-21) 3000-3230 > > mailto:[EMAIL PROTECTED] > > > > 13 Agustus 2003 > > Reklamasi Pantura Tetap akan Dilanjutkan > > > > BeritaJakarta.com Reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta tetap akan > > dilanjutkan. Reklamasi seluas 2.500 hektar itu diharapkan mampu memperbaiki > > kondisi lingkungan pantura Jakarta yang rusak parah. Hal ini dikemukakan > > Ketua Harian BPR Pantura Propinsi DKI Jakarta Ir. Moch. Sidarta kepada > > wartawan di Front Row Restaurant, Taman Ria Senayan, Senin (11/8). "Hanya > > sekarang bagaimana kita mengendalikan banjir tersebut," ujarnya. > > Menurutnya, bahwa ada atau tidak ada reklamasi, Jakarta pasti banjir bila > > musim penghujan tiba. Sementara menanggapi polemik yang beredar di > > masyarakat sekitar masalah reklamasi Pantura, Badan Pelaksana Harian (BPR) > > Pantura DKI Jakarta menyatakan keprihatinannya. > > Ia menjelaskan konsep reklamasi yang menurut rencananya dilaksanakan pada > > tahun 1995 namun hingga saat ini belum terlaksana adalah konsep pembangunan > > pantai terpadu, di antaranya terdiri dari penataan dan pengelolaan pantai > > dan pesisir secara terpadu, yang merupakan pendekatan lintas sektor. > > Selain itu, lanjutnya juga pembenahan, penataan dan pembangunan pantai yang > > ada merupakan syarat mutlak dalam menangani masalah perkotaan yang jauh > > lebih besar. Seperti, rumah tanpa izin di bantaran sungai, masalah sampah, > > masalah pembuangan limbah serta masalah sosial yang menyangkut kondisi > > nelayan dan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar pantai. > > "Anggapan masyarakat selama ini bahwa reklamasi Pantura suatu kegiatan > > fisik yang masif dan akan menggusur kehidupan nelayan," kata Sidharta. > > Padahal menurutnya tidak seperti itu. Program reklamasi ini merupakan > > program jangka panjang selama 25 tahun. "Kami tidak langsung mereklamasi > > secara massif," katanya. > > Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kosasih > > Wirahadikusumah mengungkapkan reklamasi merupakan salah satu alternatif > > dari pemecahan masalah kota dalam hal mengantisipasi pemukiman akibat > > pertambahan penduduk. "20 tahun mendatang kota-kota di sekitar Jakarta > > yakni Bogor, Bekasi dan Tangerang akan mengalami pertambahan 2 kali dari > > sekarang," katanya. > > Kosasih melanjutkan, kota-kota yang berada di sekitar Jakarta tersebut akan > > sibuk sendiri untuk memecahkan masalah pertambahan di wilayahnya. "Hingga > > Jakarta juga harus siap untuk mengantisipasi wilayahnya sendiri," katanya. > > Salah satunya dengan melakukan
[iagi-net-l] Tujuan Reklamasi?
Pandangan umum memang program reklamasi bertujuan untuk menambah luas daratan, tetapi ada hal lain yang dapat dicapai, yaitu: - memperbaiki kondisi fisik pantai (seperti bila pantai rusak karena erosi), - memperbaiki keindahan lingkungan pantai (bayangkan bila setiap pemilik zona pantai masing-masing mereklamasi pantai sendiri-sendiri), - mendapatkan kondisi lingkungan pantai yang lebih sehat. - untuk pengelolaan pantai yang jelas penanggungjawabnya. Saya pernah berjalan di sepanjang pantai di daerah Carita. Sepanjang sekitar 16 km garis pantai dari Pasauran sampai Labuan, sampai setiap penguasa lahan pantai melakukan reklamasi pantai sendiri-sendiri, terutama pengelolan hotel dan lokasi wisata. Akibatnya: - garis pantai menjadi tidak menentu. ada yang jauh menjorok ke laut di atas reef flat tetapi ada yang tidak direklamasi. - reklamasi dengan cara yang tidak menentu. ada yang tinggi dan ada yang rendah. ada yang kualitanya baik dan ada yang burut. akibatnya garis pantai tampak seperti pakaian tambal sulam. - akses umum untuk masyarakat menjadi hilang karena yang melakukan reklamasi tidak memperhatikan ketentuan adanya public domain untuk daerah sepanjang pantai. ketika melakukan perjalana itu, saya harus naik turun tembok dinding pantai. berhadapan dengan satpam di banyak kapling. - penguasaan terhadap reef flat menjadi tidak jelas. reef flat seharusnya menjadi publik domain, tetapi di beberapa segmen telah dikuasai pemilik modah. Dari pengalaman lapangan di Carita itu, mungkin ada baiknya kebijakan reklamasi diperhitungkan sebagai salah satu cara pengelolaan wilayah pesisir. Agar kita mendapat lingkungan yang baik dan sehat dan indah dan jelas siapa pengelolanya dan kita semua dapat menikmatinya. Salam, WBS --- "Imam A. Sadisun" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sedikit menambahkan: Secara umum reklamasi pantai > bertujuan untuk menambah > jumlah daratan, dapat dilaksanakan dengan: > - filling > - polder > - drainage > atau kombinasi dari ketiga metode tsb., terutama > tergantung morfologi > pantai yg akan direklamasi. > > Salam, > ~imam > > On Wed, 15 Oct 2003, Untung Sudarsono wrote: > > > Gampangnya ya ngurug laut alias lautnya ditimbun > begitu. > > __ Do you Yahoo!? The New Yahoo! Shopping - with improved product search http://shopping.yahoo.com - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
RE: [iagi-net-l] Ilmu kebumian dan regulasi
Wah kalo gitu sudah cukup banyak donk narasumber utk membuat "Evening Talk Show" di Cafe ... Ada yg kenal artis "si Anak Raja Minyak dari Medan" itu ndak ? Yaah sebagai pengganti acara "IAGI-Night" kan bisa tuh selain menghibur ada juga 'mangfangatnya' ... juga dulu ditujukan untuk mencari dana :) Aku inget dulu IAGI pernah mengadakan diskusi panel ketika Konvensi IAGI di Ancol mengundang "pembawa acara" yg cukup menarik juga (lupa namanya :() ... Bondan Winarno, kah ? RDP "Parlaungan (RTI)" <[EMAIL PROTECTED]> RE: [iagi-net-l] Ilmu kebumian dan regulasi Di ESDM saya kenal Pak Ryad yang sarjana tambang metalurgi juga Phd bidang hukum pertambangan, Pak Yogi yang sarjana geologi plus juga sarjana hukum. -Original Message- From: Untung Sudarsono [mailto:[EMAIL PROTECTED] Vick anda saja yang belajar ke Fak Hukum seperti Sdr. Haris Pindratno itu geologist yang juga sarjana hukum, beliau ada di Dinas Pertambangan DKI, jadi Perda DKI bidang Pertambangan ya garapan beliau. Rovicky Dwi Putrohari wrote: > Wow great !! > Thanks infonya mas Budi . Ternyata kita sudah sehati ya ... upst !! :) > > Semoga pengajaran ilmu ini bener-bener tidak membebani mhs S1. > Karena saat ini banyak "tuntutan" industri ttg lulusan geologi yg musti > ngerti ini-itu ... :( > > RDP > > >From: "Budi Brahmantyo" <[EMAIL PROTECTED]> > >Mas Rovicky, > >di kurikulum Geologi ITB 2003 (yang terbaru, masih fresh di semester ini), > >kuliah Hukum dan Perundang-undangan Kebumian sudah berjalan di semester I > >2003/2004 ini. Kuliah tersebut adalah kuliah wajib lho! Dan hal tersebut > >bukan "over acting", tetapi kami melihat memang sudah perlu diberikan > >kepada para calon geologist..Mungkin memang terlambat, tetapi saat ini > >nggak apa-apa terlambat daripada tidak samasekali kan? > > > >Salam, > >BB - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] Reklamasi Pantura Tetap akan Dilanjutkan
Sedikit menambahkan: Secara umum reklamasi pantai bertujuan untuk menambah jumlah daratan, dapat dilaksanakan dengan: - filling - polder - drainage atau kombinasi dari ketiga metode tsb., terutama tergantung morfologi pantai yg akan direklamasi. Salam, ~imam On Wed, 15 Oct 2003, Untung Sudarsono wrote: > Gampangnya ya ngurug laut alias lautnya ditimbun begitu. > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > FYI. Ini beritanya agak lama, tetapi saya baru dapat kemarin. > > Saya masih kurang jelas apa yang dimaksud dengan reklamasi, mungkin ada > > yang bisa menjelaskan? > > > > Parvita H. Siregar > > Geologist-ENI Indonesia > > Kuningan Plaza, South Tower 9th Floor > > Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 11-14 > > Jakarta 12940 Indonesia > > Tel: (62-21) 3000-3200 > > Fax: (62-21) 3000-3230 > > mailto:[EMAIL PROTECTED] > > > > 13 Agustus 2003 > > Reklamasi Pantura Tetap akan Dilanjutkan > > > > BeritaJakarta.com Reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta tetap akan > > dilanjutkan. Reklamasi seluas 2.500 hektar itu diharapkan mampu memperbaiki > > kondisi lingkungan pantura Jakarta yang rusak parah. Hal ini dikemukakan > > Ketua Harian BPR Pantura Propinsi DKI Jakarta Ir. Moch. Sidarta kepada > > wartawan di Front Row Restaurant, Taman Ria Senayan, Senin (11/8). "Hanya > > sekarang bagaimana kita mengendalikan banjir tersebut," ujarnya. > > Menurutnya, bahwa ada atau tidak ada reklamasi, Jakarta pasti banjir bila > > musim penghujan tiba. Sementara menanggapi polemik yang beredar di > > masyarakat sekitar masalah reklamasi Pantura, Badan Pelaksana Harian (BPR) > > Pantura DKI Jakarta menyatakan keprihatinannya. > > Ia menjelaskan konsep reklamasi yang menurut rencananya dilaksanakan pada > > tahun 1995 namun hingga saat ini belum terlaksana adalah konsep pembangunan > > pantai terpadu, di antaranya terdiri dari penataan dan pengelolaan pantai > > dan pesisir secara terpadu, yang merupakan pendekatan lintas sektor. > > Selain itu, lanjutnya juga pembenahan, penataan dan pembangunan pantai yang > > ada merupakan syarat mutlak dalam menangani masalah perkotaan yang jauh > > lebih besar. Seperti, rumah tanpa izin di bantaran sungai, masalah sampah, > > masalah pembuangan limbah serta masalah sosial yang menyangkut kondisi > > nelayan dan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar pantai. > > "Anggapan masyarakat selama ini bahwa reklamasi Pantura suatu kegiatan > > fisik yang masif dan akan menggusur kehidupan nelayan," kata Sidharta. > > Padahal menurutnya tidak seperti itu. Program reklamasi ini merupakan > > program jangka panjang selama 25 tahun. "Kami tidak langsung mereklamasi > > secara massif," katanya. > > Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kosasih > > Wirahadikusumah mengungkapkan reklamasi merupakan salah satu alternatif > > dari pemecahan masalah kota dalam hal mengantisipasi pemukiman akibat > > pertambahan penduduk. "20 tahun mendatang kota-kota di sekitar Jakarta > > yakni Bogor, Bekasi dan Tangerang akan mengalami pertambahan 2 kali dari > > sekarang," katanya. > > Kosasih melanjutkan, kota-kota yang berada di sekitar Jakarta tersebut akan > > sibuk sendiri untuk memecahkan masalah pertambahan di wilayahnya. "Hingga > > Jakarta juga harus siap untuk mengantisipasi wilayahnya sendiri," katanya. > > Salah satunya dengan melakukan reklamsi pantura. > > Reklamasi yang sedang dan telah dilaksanakan di DKI Jakarta adalah Pantai > > Mutiara, Pelabuhan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, kawasan industri dan > > perumahan Ancol Barat, pelabuhan Tanjung Priok, Pantai Indah Kapuk, Sunter, > > Ancol dan Kelapa Gading. > > Dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Rabu (30/7), Ketua > > Harian BPR Pantura Propinsi DKI Jakarta Ir. Moch. Sidarta menjelaskan, > > bahwa reklamasi Pantura memang menimbulkan dampak positif maupun negatif. > > Gubernur dan jajaran Pemprop DKI Jakarta, sama halnya dengan pihak Meneg > > LH, juga mempunyai kekhawatiran yang sama atas dampak negatif. Karena > > itulah, Pemprop DKI membuat kajian-kajian yang terukur tentang dampak > > negatif tersebut. > > Apabila dampaknya memang negatif, kata Sidarta, maka Pemprop DKI Jakarta > > dan BPR Pantura, akan menjadi badan yang pertama kali menyetop dan melarang > > kegiatan tersebut. Selain itu juga, BPR Pantura mempunyai tugas > > mengendalikan pembangunan pantai tersebut yang dilaksanakan oleh para stake > > holder. > > Untuk itu, lanjutnya BPR Pantura DKI Jakarta memberikan penjelasan untuk > > meluruskan masalah yang sebenarnya terjadi. Reklamasi Pantura merupakan > > sebagian dari program penataan dan pengelolaan Pantai Utara Jakarta, yang > > terdiri dari Revitalisasi dan Reklamasi. > > Sidarta menuturkan, keadaan obyektif Pantura Jakarta sekarang ini sungguh > > memprihatinkan dan terjadi degradasi terus menerus terhadap lingkungan > > maupun infrastruktur yang ada. Jumlah nelayan dan pemukimannya terus > > bertambah, begitu juga dengan fasilitas yang perlu diperbaiki. Mangrove > > semakin merana dan rusak,
RE: [iagi-net-l] Ilmu kebumian dan regulasi
Di ESDM saya kenal Pak Ryad yang sarjana tambang metalurgi juga Phd bidang hukum pertambangan, Pak Yogi yang sarjana geologi plus juga sarjana hukum. -Original Message- From: Untung Sudarsono [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 15, 2003 2:39 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Ilmu kebumian dan regulasi Vick anda saja yang belajar ke Fak Hukum seperti Sdr. Haris Pindratno itu geologist yang juga sarjana hukum, beliau ada di Dinas Pertambangan DKI, jadi Perda DKI bidang Pertambangan ya garapan beliau. Rovicky Dwi Putrohari wrote: > Wow great !! > Thanks infonya mas Budi . Ternyata kita sudah sehati ya ... upst !! :) > > Semoga pengajaran ilmu ini bener-bener tidak membebani mhs S1. > Karena saat ini banyak "tuntutan" industri ttg lulusan geologi yg musti > ngerti ini-itu ... :( > > RDP > > >From: "Budi Brahmantyo" <[EMAIL PROTECTED]> > >Mas Rovicky, > >di kurikulum Geologi ITB 2003 (yang terbaru, masih fresh di semester ini), > >kuliah Hukum dan Perundang-undangan Kebumian sudah berjalan di semester I > >2003/2004 ini. Kuliah tersebut adalah kuliah wajib lho! Dan hal tersebut > >bukan "over acting", tetapi kami melihat memang sudah perlu diberikan > >kepada para calon geologist..Mungkin memang terlambat, tetapi saat ini > >nggak apa-apa terlambat daripada tidak samasekali kan? > > > >Salam, > >BB > > _ > STOP MORE SPAM with the new MSN 8 and get 2 months FREE* > http://join.msn.com/?page=features/junkmail > > - > > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > > Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id > > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) > > - - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
[iagi-net-l] Ilmu kebumian dan regulasi
Untung Sudarsono <[EMAIL PROTECTED]> wrote : Vick anda saja yang belajar ke Fak Hukum seperti Sdr. Haris Pindratno itu geologist yang juga sarjana hukum, beliau ada di Dinas Pertambangan DKI, jadi Perda DKI bidang Pertambangan ya garapan beliau. Wah kalo aku sudah hidup serumah bersama seorang sarjana hukum, itu saja cukup lah :p Kalo gitu Pak Haris ini bisa jadi narasumber utk luncheon talk IAGI donk :-) btw ... ini adalah contoh sebuah pasal dalam RUU SDA, yg sedang digodok saat ini. == Pasal 23 Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air, merugikan upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air. Pada penjelasan ditulis: Yang dimaksud rusaknya sumber air adalah hilangnya atau adanya perubahan yang sangat mendasar pada sumber air sehingga sumber air yang bersangkutan tidak dapat lagi dipergunakan sesuai fungsinya. Apa yg ada dibenak para geoscientist kalau membaca pasal dan penjelasannya ini ya ? Apa yg bisa dilakukan ahli kebumian utk usaha ekstraksi (penambangan, bendungan dll) ? trus terang aku juga ngga tau pasti tapi pemahaman pasal ini tentunya sangat penting !! pemahamannya bisa saja mirip seperti interpretasi data struktur geologi, data seismic ataupun data palinologi yah ? ... dari 2 geologist/geophysicist bisa muncul 3 macam interpretasi atau lebih :-) Apakah ini berarti kita tidak boleh melakukan eksplorasi/ekstraksi ? Kalau boleh apa syaratnya ? bagaimana hubungannya dengan perundangan yang lain UU Pertmabangan, UU Lingkungan dll ? Apakah musti disebutkan dalam UU ini atau nanti dalam Perpu ? Tentusaja aku ngga bisa jawab pastinya walopun bisa saja nebak2 tapi kalau kita salah menjawab atau hanya sekenanya bisa-bisa aku ganti 'diketawain' sama para SH-SH itu ... pasti aku malu sama Ruhut Sitompul, kan ? : ) Lamruhut RDP "gimana kalo Ruhut kita undang utk HAGI/IAGI Evening Talk Show ? kan dia juga artis panggilan ! 'diadainnya' di Cafe Cek & Ricek piye ? " _ Add photos to your e-mail with MSN 8. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/featuredemail - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -