RE: [iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo

2010-05-26 Terurut Topik iagi
Mas Paulus ,selamat Menempuh hidup baru, semoga bisa langgeng selalu. 
Salam 
Sutar 

-Original Message-
From: prasiddha Hestu Narendra [mailto:prasiddha...@gmail.com] 
Sent: Thursday, May 27, 2010 12:53 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo

Finally, Selamat ya Paulus
semoga bahagia selalu, langsung tancap ga

2010/5/27 Franciscus B Sinartio 

> sorry lewat jarum, tetapi saya rasa Paul "deserve" mendapatkan ucapan
> selamat di milis ini.
>
> Paul, selamat Menempuh hidup baru (28 May 2010).
>
> semoga rukun dan bahagia selalu.
>
>
> now you get a real wife, give less priority to your pseudo wife (work &
> mailist)
>
> salam,
> frank



PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?

2010-05-26 Terurut Topik Yuriza . NOOR
Ada bapak bapak dan ibu ibu dari BPMigas yng bisa menerangkan : 

- berapa akhirnya negara mendapat keuntungan setelah dipotong production 
cost (gas cas misalnya)
- gimana kalau ternyata capex sudah besar tapi waktu produksi ternyata 
tidak seperti yang diprediksi siapa yang rugi ?.
- pembayaran capex dan opex itu seberapa lama  ?. apakah ada perhitungan 
amortisasinya ?

Terima kasih atas pencerahannya




Ujay  
27.05.2010 05:54
Please respond to



To
iagi-net@iagi.or.id
cc

Subject
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam  Cost 
Recovery ?






mas vick, pak sugeng,...

PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah 
ada 6 generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di 
dalamnya ada 6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4 
perubahan ketentuan).

mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan 
produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan 
dengan WK lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau 
dihitung secara keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini 
masih belum diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan 
penemuan marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan. 

untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya 
semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul 
ini digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dari 1 tahun), untuk mendorong 
kegiatan eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III 
tentang semangat continued exploration effort dan untuk biayanya ada di 
bab V mengenai DMO holiday... (sori diulang).


regards
sunjaya



- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari 
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence 
dalam Cost Recovery ?

Terimakasih Ujay.
Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah.
Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak
sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak.

Untuk soal CR dengan POD ring fence.
Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost
recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan
sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi
selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di
POD kan).
Benarkah demikian ?

Rovicky

2010/5/27 Ujay :
> mas vick,
> ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya 
belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih...
>
> limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang 
berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai 
oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya 
sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya 
disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai 
limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh 
merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality 
tersebut.
>
> sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
kira-kira penjelasannya seperti berikut:
> - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan 
masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka 
biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan 
operasi di lapangan tersebut.
>
> sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan 
sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di 
bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued 
exploration effort.
>
> banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey 
area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka 
waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta 
BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice 
kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa 
dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6).
>
> moga-moga ga salah kutip :D
>
> regards
> ujay
>
>
>
> - Original Message 
> From: Rovicky Dwi Putrohari 
> To: IAGI ; geologi...@googlegroups.com; 
migas_indone...@yahoogroups.com
> Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
> Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence 
dalam Cost Recovery ?
>
> Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
> fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
> Contract Area"
> Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
> Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?
>
> Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
> 3

Re: [iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo

2010-05-26 Terurut Topik prasiddha Hestu Narendra
Finally, Selamat ya Paulus
semoga bahagia selalu, langsung tancap ga

2010/5/27 Franciscus B Sinartio 

> sorry lewat jarum, tetapi saya rasa Paul "deserve" mendapatkan ucapan
> selamat di milis ini.
>
> Paul, selamat Menempuh hidup baru (28 May 2010).
>
> semoga rukun dan bahagia selalu.
>
>
> now you get a real wife, give less priority to your pseudo wife (work &
> mailist)
>
> salam,
> frank


[iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo

2010-05-26 Terurut Topik Franciscus B Sinartio
sorry lewat jarum, tetapi saya rasa Paul "deserve" mendapatkan ucapan selamat 
di milis ini.

Paul, selamat Menempuh hidup baru (28 May 2010).

semoga rukun dan bahagia selalu.


now you get a real wife, give less priority to your pseudo wife (work & mailist)

salam,
frank

Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?

2010-05-26 Terurut Topik Ujay
mas vick, pak sugeng,...

PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah ada 6 
generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di dalamnya ada 
6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4 perubahan ketentuan).

mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan 
produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan dengan WK 
lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau dihitung secara 
keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini masih belum 
diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan penemuan 
marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan. 

untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya 
semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul ini 
digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dari 1 tahun), untuk mendorong kegiatan 
eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III tentang semangat 
continued exploration effort dan untuk biayanya ada di bab V mengenai DMO 
holiday... (sori diulang).


regards
sunjaya



- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari 
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
Cost Recovery ?

Terimakasih Ujay.
Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah.
Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak
sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak.

Untuk soal CR dengan POD ring fence.
Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost
recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan
sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi
selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di
POD kan).
Benarkah demikian ?

Rovicky

2010/5/27 Ujay :
> mas vick,
> ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum 
> lihat). mudah2an ga salah kutip nih...
>
> limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di 
> WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS 
> tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan 
> melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri 
> maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial 
> contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum 
> operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut.
>
> sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
> kira-kira penjelasannya seperti berikut:
> - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk 
> dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya 
> yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di 
> lapangan tersebut.
>
> sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
> konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
> sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi 
> yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V 
> tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration 
> effort.
>
> banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area 
> kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu 
> eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai 
> pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama 
> kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir 
> kontrak tahun ke-6).
>
> moga-moga ga salah kutip :D
>
> regards
> ujay
>
>
>
> - Original Message 
> From: Rovicky Dwi Putrohari 
> To: IAGI ; geologi...@googlegroups.com; 
> migas_indone...@yahoogroups.com
> Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
> Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
> Cost Recovery ?
>
> Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
> fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
> Contract Area"
> Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
> Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?
>
> Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
> 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
> komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
> diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
> Recovery ?
>
> Salam
>
> rdp
>
> 
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> 

Re: [iagi-net-l] Izin KP ke IUP

2010-05-26 Terurut Topik Luhkito Hadisoemarto
Pengalaman saya ngurus penyesuaian dari KP Eksplorasi ke IUP  Via
Bupati yang sdh saya lakukan adalah tidak langsung ke IUP Produksi,
tapi disesuaikan ke IUP Eksplorasi. Pada waktu itu yang saya urus
adalah untuk KP Eksplorasi Nikel menjadi IUP Eksplorasi. Permohonannya
disampaikan kepada Bupati di Kabupaten setempat dengan Tembusan Ke
Dinas Pertambangan Dan Energi yang dilampiri dengan beberapa dokumen
(Surat Permohonan disampaikan dengan Format yang baku sesuai dengan
contoh pada UU Minerba No.4 th.2009),
Lampiran yang disampaikan antara lain:
- Laporan Triwulan untuk kegiatan yang sudah dilakukan,
- Rencana Kerja (kalau sdh ada lengkapi denga Rencana Biaya)
- Bukti Pembayaran Iuran Tahunan untuk KP yang dikelola
- Peta Plotting Wilayah KP yang di buat di Distamben setempat atau
dari Dirjen Minerba di Jl. Supomo, Jkt.
- Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Dirjen Minerba (biasanya Pertek
ini sdh diajukan sebelum pelaksanaan eksplorasi sebelumnya), Pertek
ini didapat dengan proses pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis)
dengan lampiran data/dokumen administrasi dan Final report dari
kegiatan KPPU sebelumnya.

Demikian Om pengalaman saya dan sudah pernah saya lakukan dan berhasil
dengan aman, sebelumnya saya mengusahakan usaha pertambangan ini mulai
pemilihan daerah, SKIP, KPPU, KPE dan kemudian pada akhir 2009 kami
sesuaikan menjadi IUP Eksplorasi.

Semoga bermanfaat dan ada rekan-rekan lainnya yang mau update atau nambahin.

Salam
Luhkito


2010/5/27  :
> Ada yang bisa memberi masukan tentang KP Eksplorasi Batu Bara yang 
> dikonversikan ke IUP Produksi via Bupati setempat bersangkutan, tanpa adanya 
> data2 penunjang terlampir, seperti data bore hole testing, studi kelayakan, 
> rencana kerja, tanpa AMDAL (berhubung dibawah 200ha)? Apakah resiko & sebesar 
> apa kemungkinan IUP tsb dibatalkan? Makasih. Kim.
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
> Teruuusss...!


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?

2010-05-26 Terurut Topik Sugeng Hartono

Bung Vick dan Mas Ujay,

Kontrak PSC itu kelihatannya kok rumit banget yha?
Konon pernah seorang pakar sempat mengatakan bahwa UUD-45 itu sudah 
diamandemen paling tidak dua kali, lha kontrak PSC ini sama sekali belum 
pernah diamandemen atau direvisi (maksud saya agar penerimaan Republik 
menjadi lebih besar, namun para investor tetap tertarik). Apakah ini betul 
yha?

Trimakasih dng diskusinya, ini menambah wawasan saya.

Nuwun,
sugeng



- Original Message - 
From: "Ujay" 

To: 
Sent: Thursday, May 27, 2010 12:02 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence 
dalam Cost Recovery ?




mas vick,
ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum 
lihat). mudah2an ga salah kutip nih...


limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada 
di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh 
BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya 
sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya 
disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai 
limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh 
merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality 
tersebut.


sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
kira-kira penjelasannya seperti berikut:
- sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk 
dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya 
yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di 
lapangan tersebut.


sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan 
sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di 
bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued 
exploration effort.


banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey 
area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka 
waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta 
BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice 
kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa 
dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6).


moga-moga ga salah kutip :D

regards
ujay



- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari 
To: IAGI ; geologi...@googlegroups.com; 
migas_indone...@yahoogroups.com

Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
Cost Recovery ?


Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
Contract Area"
Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?

Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
Recovery ?

Salam

rdp


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 
2010

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event 
shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to 
direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with 
the use of any information posted on IAGI mailing list.

-






PP

Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?

2010-05-26 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Terimakasih Ujay.
Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah.
Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak
sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak.

Untuk soal CR dengan POD ring fence.
Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost
recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan
sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi
selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di
POD kan).
Benarkah demikian ?

Rovicky

2010/5/27 Ujay :
> mas vick,
> ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum 
> lihat). mudah2an ga salah kutip nih...
>
> limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di 
> WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS 
> tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan 
> melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri 
> maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial 
> contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum 
> operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut.
>
> sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
> kira-kira penjelasannya seperti berikut:
> - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk 
> dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya 
> yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di 
> lapangan tersebut.
>
> sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
> konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
> sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi 
> yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V 
> tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration 
> effort.
>
> banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area 
> kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu 
> eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai 
> pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama 
> kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir 
> kontrak tahun ke-6).
>
> moga-moga ga salah kutip :D
>
> regards
> ujay
>
>
>
> - Original Message 
> From: Rovicky Dwi Putrohari 
> To: IAGI ; geologi...@googlegroups.com; 
> migas_indone...@yahoogroups.com
> Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
> Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
> Cost Recovery ?
>
> Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
> fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
> Contract Area"
> Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
> Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?
>
> Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
> 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
> komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
> diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
> Recovery ?
>
> Salam
>
> rdp
>
> 
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> 
> Ayo siapkan diri!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> -
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> -
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of 
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
> information posted on IAGI mailing list.
> -

[iagi-net-l] Izin KP ke IUP

2010-05-26 Terurut Topik tanizar
Ada yang bisa memberi masukan tentang KP Eksplorasi Batu Bara yang 
dikonversikan ke IUP Produksi via Bupati setempat bersangkutan, tanpa adanya 
data2 penunjang terlampir, seperti data bore hole testing, studi kelayakan, 
rencana kerja, tanpa AMDAL (berhubung dibawah 200ha)? Apakah resiko & sebesar 
apa kemungkinan IUP tsb dibatalkan? Makasih. Kim. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?

2010-05-26 Terurut Topik Ujay
mas vick,
ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum 
lihat). mudah2an ga salah kutip nih...

limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di 
WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS 
tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan 
melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka 
lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract 
area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang 
berada di dalam limited commerciality tersebut. 

sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
kira-kira penjelasannya seperti berikut:
- sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam 
perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang 
direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan 
tersebut. 

sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi 
yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang 
penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort.

banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area 
kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu 
eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai 
pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama 
kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir 
kontrak tahun ke-6).

moga-moga ga salah kutip :D

regards
ujay



- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari 
To: IAGI ; geologi...@googlegroups.com; 
migas_indone...@yahoogroups.com
Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost 
Recovery ?

Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
Contract Area"
Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?

Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
Recovery ?

Salam

rdp


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-


  



PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujuk

Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook & Email di hack orang lain

2010-05-26 Terurut Topik M-Adam . CEPI
Kem, ups,... nice try , : - )





prasiddha Hestu Narendra  
26/05/2010 03:59
Please respond to



To
iagi-net@iagi.or.id
cc

Subject
Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook & Email di hack orang lain






Mas Cepi, kapan terakhir transaksi ATM?

2010/5/25 

> Hanya berbagi cara untuk merubah PIN ATM tanpa takut lupa,
>
> Gantilah PIN setiap kali transaksi di ATM, gunakan tanggal transaksi
> sebagai PIN, simpan slip transaksi kalau-kalau lupa tanggalnya. Kalau
> slip-nya hilang tinggal telepon ke CS minta tolong lihat tanggal 
transaksi
> terakhir ATM tanpa harus repot-repot minta ganti PIN, easy,.. : - )
>
> salam
>
>
>
>
> "Leonard Lisapaly" 
> 25/05/2010 11:49
> Please respond to
> 
>
>
> To
> 
> cc
>
> Subject
> RE: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook & Email di hack orang 
lain
>
>
>
>
>
>
>
> Cerita yang agak mirip, saya mengikuti saran dari bank pemberi kartu ATM
> untuk tidak menuliskan PIN di kertas atau dimana saja dan menghafalkan 
PIN
> tersebut (saya PD akan kemampuan saya mengingat angka...8-) ).
>
> Karena kesibukan kantor, ATM lama tidak digunakan. Karena perlu akhirnya
> saya
> ke mesin ATM juga. Akibat kartu ATM lama tidak digunakan, saya harus
> berhadapan juga dengan customer service.
>
> Ternyata bukan PIN-nya yang salah, tapi kartu ATM-nya yang salah. PIN
> milik
> saya, tapi kartu ATM milik isteri saya8-D
>
> LL
>
> -Original Message-
> From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
> Sent: Tuesday, May 25, 2010 5:42 PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook & Email di hack
> orang lain
>
> Aku jadi inget Parvita
> Satu hari melangkah gagah mengganti PIN takut kena Hack
> Hari berikutnya dengan culun menelpon ke customer service 
> karena lupa PIN !!!
>
> RDP
>
> 2010/5/25 Purna Handoko :
> > Ini buat Rekan-rekan yang belum tahu bila facebook atau email di hack
> orang
> lain.
> > Cara mengantisipasinya :
> > 1. Buatlah Password yang panjang satu kotak penuh dengan memakai :
> Huruf A-Z, angka 0-9, bila mungkin pakai tanda spesial (%$*>{+\- dll).
> > 2. gantilah password secara berkala. hati-hati bila ngenet di
> warnet.
> banyak warnet di indonesia ini yang telah di tanam/dipasangi key logger,
> jaring (software spy) pada computer di warnet.
> >3.  bila facebook tidak bisa dibuka dengan password yg biasa 
dipakai,
> kliklah (forgot your password ?) pada saat login. Untuk mereset 
facebook.
> >4. Usahakan email kita tetap bisa kita buka. karena setelah 
facebook
> yg
> direset tadi, PIN untuk membuka facebook kita yg hilang akan dikirim ke
> email
> kita.
> >
> > Bila email kita diambil alih orang ;
> > 1. Usahakan EMAIL ALTERNATIF. bisa dibuka.
> > 2. Tetap ingat pada kata-kata sandi. seperti : apa makanan favoritmu ?
> apa
> nama panggilanmu ketika kecil ?
> >
> > Yang penting kita berusaha dahulu.karena sekarang ini banyak orang yg
> jahat/tak bermoral yang senang bila orang lain mengalami kesusahan. 
(Toh,
> Hidup Tak Akan Selamanya).
> >
> > Semoga berguna. Thanks.
> >
> >
> >
> >
>
>
>
> --
> You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to
> do it any way ... not just discuss it in the hall way.
>
>
> 
-
> ---
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
>
> 
-
> ---
> Ayo siapkan diri!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember
> 2010
>
> 
-
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2:
> http://groups.yahoo.com/group/iagi
> -
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event 
shall
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to 
direct
> or
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss
> of
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of 
any
> information posted on IAGI mailing list.
> -
>
>
>
>