Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook Email di hack orang lain
Kem, ups,... nice try , : - ) prasiddha Hestu Narendra prasiddha...@gmail.com 26/05/2010 03:59 Please respond to iagi-net@iagi.or.id To iagi-net@iagi.or.id cc Subject Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook Email di hack orang lain Mas Cepi, kapan terakhir transaksi ATM? 2010/5/25 m-adam.c...@total.com Hanya berbagi cara untuk merubah PIN ATM tanpa takut lupa, Gantilah PIN setiap kali transaksi di ATM, gunakan tanggal transaksi sebagai PIN, simpan slip transaksi kalau-kalau lupa tanggalnya. Kalau slip-nya hilang tinggal telepon ke CS minta tolong lihat tanggal transaksi terakhir ATM tanpa harus repot-repot minta ganti PIN, easy,.. : - ) salam Leonard Lisapaly llisap...@fugro-jason.com 25/05/2010 11:49 Please respond to iagi-net@iagi.or.id To iagi-net@iagi.or.id cc Subject RE: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook Email di hack orang lain Cerita yang agak mirip, saya mengikuti saran dari bank pemberi kartu ATM untuk tidak menuliskan PIN di kertas atau dimana saja dan menghafalkan PIN tersebut (saya PD akan kemampuan saya mengingat angka...8-) ). Karena kesibukan kantor, ATM lama tidak digunakan. Karena perlu akhirnya saya ke mesin ATM juga. Akibat kartu ATM lama tidak digunakan, saya harus berhadapan juga dengan customer service. Ternyata bukan PIN-nya yang salah, tapi kartu ATM-nya yang salah. PIN milik saya, tapi kartu ATM milik isteri saya8-D LL -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com] Sent: Tuesday, May 25, 2010 5:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Cara Antisipasi dasar Facebook Email di hack orang lain Aku jadi inget Parvita Satu hari melangkah gagah mengganti PIN takut kena Hack Hari berikutnya dengan culun menelpon ke customer service karena lupa PIN !!! RDP 2010/5/25 Purna Handoko purna...@yahoo.com: Ini buat Rekan-rekan yang belum tahu bila facebook atau email di hack orang lain. Cara mengantisipasinya : 1. Buatlah Password yang panjang satu kotak penuh dengan memakai : Huruf A-Z, angka 0-9, bila mungkin pakai tanda spesial (%$*{+\- dll). 2. gantilah password secara berkala. hati-hati bila ngenet di warnet. banyak warnet di indonesia ini yang telah di tanam/dipasangi key logger, jaring (software spy) pada computer di warnet. 3. bila facebook tidak bisa dibuka dengan password yg biasa dipakai, kliklah (forgot your password ?) pada saat login. Untuk mereset facebook. 4. Usahakan email kita tetap bisa kita buka. karena setelah facebook yg direset tadi, PIN untuk membuka facebook kita yg hilang akan dikirim ke email kita. Bila email kita diambil alih orang ; 1. Usahakan EMAIL ALTERNATIF. bisa dibuka. 2. Tetap ingat pada kata-kata sandi. seperti : apa makanan favoritmu ? apa nama panggilanmu ketika kecil ? Yang penting kita berusaha dahulu.karena sekarang ini banyak orang yg jahat/tak bermoral yang senang bila orang lain mengalami kesusahan. (Toh, Hidup Tak Akan Selamanya). Semoga berguna. Thanks. -- You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to do it any way ... not just discuss it in the hall way. - --- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... - --- Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/%0AIAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
mas vick, ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih... limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut. sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih kira-kira penjelasannya seperti berikut: - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan tersebut. sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort. banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6). moga-moga ga salah kutip :D regards ujay - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI iagi-net@iagi.or.id; geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring fence cost recovery. Didalamnya ada istilah Limited Commercial Contract Area Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ? Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ? Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost Recovery ? Salam rdp PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. - PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
[iagi-net-l] Izin KP ke IUP
Ada yang bisa memberi masukan tentang KP Eksplorasi Batu Bara yang dikonversikan ke IUP Produksi via Bupati setempat bersangkutan, tanpa adanya data2 penunjang terlampir, seperti data bore hole testing, studi kelayakan, rencana kerja, tanpa AMDAL (berhubung dibawah 200ha)? Apakah resiko sebesar apa kemungkinan IUP tsb dibatalkan? Makasih. Kim. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Terimakasih Ujay. Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah. Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak. Untuk soal CR dengan POD ring fence. Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di POD kan). Benarkah demikian ? Rovicky 2010/5/27 Ujay ujay...@yahoo.com: mas vick, ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih... limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut. sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih kira-kira penjelasannya seperti berikut: - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan tersebut. sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort. banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6). moga-moga ga salah kutip :D regards ujay - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI iagi-net@iagi.or.id; geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring fence cost recovery. Didalamnya ada istilah Limited Commercial Contract Area Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ? Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ? Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost Recovery ? Salam rdp PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Bung Vick dan Mas Ujay, Kontrak PSC itu kelihatannya kok rumit banget yha? Konon pernah seorang pakar sempat mengatakan bahwa UUD-45 itu sudah diamandemen paling tidak dua kali, lha kontrak PSC ini sama sekali belum pernah diamandemen atau direvisi (maksud saya agar penerimaan Republik menjadi lebih besar, namun para investor tetap tertarik). Apakah ini betul yha? Trimakasih dng diskusinya, ini menambah wawasan saya. Nuwun, sugeng - Original Message - From: Ujay ujay...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, May 27, 2010 12:02 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? mas vick, ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih... limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut. sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih kira-kira penjelasannya seperti berikut: - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan tersebut. sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort. banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6). moga-moga ga salah kutip :D regards ujay - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI iagi-net@iagi.or.id; geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring fence cost recovery. Didalamnya ada istilah Limited Commercial Contract Area Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ? Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ? Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost Recovery ? Salam rdp PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Izin KP ke IUP
Pengalaman saya ngurus penyesuaian dari KP Eksplorasi ke IUP Via Bupati yang sdh saya lakukan adalah tidak langsung ke IUP Produksi, tapi disesuaikan ke IUP Eksplorasi. Pada waktu itu yang saya urus adalah untuk KP Eksplorasi Nikel menjadi IUP Eksplorasi. Permohonannya disampaikan kepada Bupati di Kabupaten setempat dengan Tembusan Ke Dinas Pertambangan Dan Energi yang dilampiri dengan beberapa dokumen (Surat Permohonan disampaikan dengan Format yang baku sesuai dengan contoh pada UU Minerba No.4 th.2009), Lampiran yang disampaikan antara lain: - Laporan Triwulan untuk kegiatan yang sudah dilakukan, - Rencana Kerja (kalau sdh ada lengkapi denga Rencana Biaya) - Bukti Pembayaran Iuran Tahunan untuk KP yang dikelola - Peta Plotting Wilayah KP yang di buat di Distamben setempat atau dari Dirjen Minerba di Jl. Supomo, Jkt. - Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Dirjen Minerba (biasanya Pertek ini sdh diajukan sebelum pelaksanaan eksplorasi sebelumnya), Pertek ini didapat dengan proses pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis) dengan lampiran data/dokumen administrasi dan Final report dari kegiatan KPPU sebelumnya. Demikian Om pengalaman saya dan sudah pernah saya lakukan dan berhasil dengan aman, sebelumnya saya mengusahakan usaha pertambangan ini mulai pemilihan daerah, SKIP, KPPU, KPE dan kemudian pada akhir 2009 kami sesuaikan menjadi IUP Eksplorasi. Semoga bermanfaat dan ada rekan-rekan lainnya yang mau update atau nambahin. Salam Luhkito 2010/5/27 tani...@gmail.com: Ada yang bisa memberi masukan tentang KP Eksplorasi Batu Bara yang dikonversikan ke IUP Produksi via Bupati setempat bersangkutan, tanpa adanya data2 penunjang terlampir, seperti data bore hole testing, studi kelayakan, rencana kerja, tanpa AMDAL (berhubung dibawah 200ha)? Apakah resiko sebesar apa kemungkinan IUP tsb dibatalkan? Makasih. Kim. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... Ayo siapkan diri! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
mas vick, pak sugeng,... PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah ada 6 generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di dalamnya ada 6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4 perubahan ketentuan). mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan dengan WK lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau dihitung secara keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini masih belum diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan penemuan marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan. untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul ini digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dari 1 tahun), untuk mendorong kegiatan eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III tentang semangat continued exploration effort dan untuk biayanya ada di bab V mengenai DMO holiday... (sori diulang). regards sunjaya - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Terimakasih Ujay. Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah. Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak. Untuk soal CR dengan POD ring fence. Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di POD kan). Benarkah demikian ? Rovicky 2010/5/27 Ujay ujay...@yahoo.com: mas vick, ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih... limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut. sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih kira-kira penjelasannya seperti berikut: - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan tersebut. sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort. banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6). moga-moga ga salah kutip :D regards ujay - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI iagi-net@iagi.or.id; geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring fence cost recovery. Didalamnya ada istilah Limited Commercial Contract Area Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ? Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ? Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost Recovery ? Salam rdp PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro...
[iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo
sorry lewat jarum, tetapi saya rasa Paul deserve mendapatkan ucapan selamat di milis ini. Paul, selamat Menempuh hidup baru (28 May 2010). semoga rukun dan bahagia selalu. now you get a real wife, give less priority to your pseudo wife (work mailist) salam, frank
Re: [iagi-net-l] Selamat menempuh hidup baru untuk Paul T Allo
Finally, Selamat ya Paulus semoga bahagia selalu, langsung tancap ga 2010/5/27 Franciscus B Sinartio fbsinar...@yahoo.com sorry lewat jarum, tetapi saya rasa Paul deserve mendapatkan ucapan selamat di milis ini. Paul, selamat Menempuh hidup baru (28 May 2010). semoga rukun dan bahagia selalu. now you get a real wife, give less priority to your pseudo wife (work mailist) salam, frank
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Ada bapak bapak dan ibu ibu dari BPMigas yng bisa menerangkan : - berapa akhirnya negara mendapat keuntungan setelah dipotong production cost (gas cas misalnya) - gimana kalau ternyata capex sudah besar tapi waktu produksi ternyata tidak seperti yang diprediksi siapa yang rugi ?. - pembayaran capex dan opex itu seberapa lama ?. apakah ada perhitungan amortisasinya ? Terima kasih atas pencerahannya Ujay ujay...@yahoo.com 27.05.2010 05:54 Please respond to iagi-net@iagi.or.id To iagi-net@iagi.or.id cc Subject Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? mas vick, pak sugeng,... PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah ada 6 generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di dalamnya ada 6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4 perubahan ketentuan). mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan dengan WK lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau dihitung secara keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini masih belum diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan penemuan marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan. untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul ini digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dari 1 tahun), untuk mendorong kegiatan eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III tentang semangat continued exploration effort dan untuk biayanya ada di bab V mengenai DMO holiday... (sori diulang). regards sunjaya - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Terimakasih Ujay. Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah. Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak. Untuk soal CR dengan POD ring fence. Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di POD kan). Benarkah demikian ? Rovicky 2010/5/27 Ujay ujay...@yahoo.com: mas vick, ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih... limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut. sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih kira-kira penjelasannya seperti berikut: - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di lapangan tersebut. sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration effort. banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6). moga-moga ga salah kutip :D regards ujay - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI iagi-net@iagi.or.id; geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring fence cost recovery. Didalamnya ada istilah Limited Commercial Contract Area Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ? Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?