RE: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA
Dengan Hormat, Maaf, saya ikut nimbrung. Masalah IUP ini sangat penting bagi kita semuanya. Dengan harga komoditi mineral termasuk migas sekarang tinggi sekali, mahasiswa yang ingin masuk jurusan geologi berlimpah dan jurusan geologi sekarang sedang ngetop. Namun hal ini tidak akan berarti jika masalah Bima tidak ditangani secara serious oleh Pemerintah. Investor ingin kepastian hukum. Persoalan akan merembet ke migas dan geothermal jika tidak ditangani secepatnya. Sebaiknya IAGI ikut berperan. Kalau Bupati tidak salah dan telah mengerjakan sesuai yang diperintahkan dan mengikuti semua Standard Operating Procedure yang diberikan oleh Pemerintah, sebaiknya IAGI mengambil sikap tegas dan memberi rekomendasi kepada Pemerintah. Mungkin untuk ini perlu dibentuk Panitya kecil dan saya usulkan Pak Yanto yang mulai dengan gagasan Bima dan pernah jadi Ketua IAGI. Nantinya untuk mendapat dukungan, assosiasi lainnya bisa diajak. Salam, HL Ong From: Ismail [mailto:lia...@indo.net.id] Sent: Sunday, January 01, 2012 9:01 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA Makasih penjelasannya pak Arif , apa konversi ke IUP itu karena UU , sebab di UU semua kontrak dan perjanjian harus disesuaikan selambat lambatnya satu tahun set UU berlaku , apa semacam KK freeport dan semua KK dan PKP2B itu juga harus disesuikan sesuai amanat UU tsb . Biasanya disetiap UU baru maka kontrak yg ada dihormati sampai berakhir , lha kalau disini {UU minerba } kok Kontrak yg ada seb UU harus direvisi apa tidak terjadi permasalahan Kalau sdh dikeluarkan IUP yg sdh ribuan tsb apa ya masih ada wilayah yg bisa dipakai untuk Wilayah Pencadangan Nasional . Kalau WP yg akan ditetapkan itu basic apa ya apa per Pulau atau per wilayah { Provinsi misalnya } Ism Sent by Liamsi's Mobile Phone _ From: Arif Zardi Dahlius za...@bdg.centrin.net.id Date: Sun, 1 Jan 2012 03:30:07 + To: iagi-net@iagi.or.id ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA Pak Ismail... Dlm UU baru (4/2009) tdk mengenal istilah KP. Yg dikenal hanya IUP (Eksplorasi dan Produksi). Ribuan KP yg ada seblm UU 4/2009, paling lambat tgl 30 April 2010 harus di-konversi kan menjadi IUP seijin dan sepengetahuan pemerintah pusat (dlm hal ini Dirjend Minerba ESDM RI). Artinya KP-KP yg ada seblm UU 4/2009 setelah dikonversikan menjadi IUP, sah dan berlaku tanpa melihat WP/WPN/WPR. Konversi ini dilakukan pemilik KP, dengan mengurusnya dr Kab - Prop sampai ke Pusat. Di sisi lain, betul kata Bpk, sebelum ada pengesahan WP, WPN, WPR oleh Pemerintah dan DPR, dpt diartikan sekarang ini moratorium IUP yg baru. Artinya tidak ada IUP yg baru setelah 30 April, karena ketentuan WP/WPN/WPR blm ada. Gak tahu kapan adanya..:). Konon kabarnya, banyak Kepala Daerah yg membuat SK back date agar dia bisa menerbitkan IUP..:D Utk kasus Sape, Bima ini..(seperti telah dijelaskan Pak Daru)..PT SMN pemegang KP Penyelidikan Umum (2008) dan sesuai aturan sudah dikonversikan menjadi IUP Eksplorasi. Dan ini tentunya sepengetahuan Dirjend Minerba. Yg paling menarik dan kritis sebenarnya Dirjend Minerba sudah melakukan rekonsiliasi nasional tentang IUP dgn segala problematika nya dgn mengumumkan IUP yg clear n clean. Dari 11,000 an IUP yg ada di Republik ini, baru 3000-an IUP yg dinyatakan clear n clean pada Juni 2011. Bagi pemegang IUP yg blm clear n clean, dipersilakan mengajukan surat resmi menanyakan apa penyebabnya, dll dan surat resmi ditunggu paling lambat 30 Juli 2011 (cmiiw). Perlu dicatat juga, bukan hanya pemegang IUP yg mengajukan surat resmi, tp banyak juga Dinas Pertambangan Kab dan Propinsi yg mengajukan surat ke Dirjend Minerba, menanyakan IUP di daerah mereka yg belum dinyatakan clear n clean. Setelah itu dirjend Minerba, baik pernyataan resmi maupun tdk resmi, selalu menyatakan IUP yg dinyatakan clear n clean Gelombang ke-2 akan diumumkan Agustus, Oktober, November dan yg pasti sampai sekarang (1 Jan 2012) blm ada pengumumuan! What happened? (Pdhal pengumuman ini sangat ditunggu kalangan industri pertambangan) Demikian sedikit penjelasan saya... Salam, zardiR _ From: Ismail lia...@indo.net.id Date: Sun, 1 Jan 2012 01:21:52 + To: iagi-net@iagi.or.id ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA Mungkin yg banyak permasalahannya adalah IUP yg dikeluarkan seb ada UU thn 2009, karena kalau tdk salah set ada UU tsb harus ditentukan dulu WP nya kemudian WUP , WPR dan WPN baru IUP sesuai dg kewenangannya { mentri / gub / bupati }, sedangkan WP saja rasanya belum ditetapkan. Permasalahannya saat ini sdh terkapling kapling dg ribuan IUP yg sdh dikeluarkan sebelumnya , bagaimana nanti untuk menentukan WPN misalnya { Wilayah Pencadangan Negara. } Kalau semuanya sdh dikapling dan IUP sdh pada ditangan semuanya. bisa jadi konflik pertambangan akan semakin ramai lagi kalau
[iagi-net-l] FW: Media Release-Indonesia Snubbed in Expanded Seasonal Workers Program
Teman-teman sekalian, Terlampir sebagai attachment adalah tulisan dari Indonesia Institute Inc. dari Perth, Western Australia yang memperjuangkan kepentingan Indonesia di Australia. Mereka adalah volunteers yang kebanyakan pernah kerja di Indonesia ataupun simpatik dengan Indonesia. Malapetaka yang terjadi minggu yang lalu di Selatan Jawa Tengah adalah salah satu contoh. Mereka telah memperjaungkan dengan gigih anak-anak Indonesia yang di penjara di Australia. Anak-anak yang dipenjara tersebut adalah crew kapal yang menyelundupkan refugees dari Afghanistan, Irak, Pakistan, dsb. ke Austrlaia atupun Christmas island. Crew kapal yang sekedar mencari nafkah, termasuk anak-anak (14-18 tahun) dan orang-orang tua (diatas 60 tahun) dianggap sebagai penjahat berat hingga dimasukkan ke penjara dengan maksimum security bersamaan dengan penjahat kaliber berat. Sedangkan refugee sendiri tidak dianggap bersalah. Padahal refugee yang punya uang dan menyewa kapal plus crew. Crew kebanyakan tidak tahu apa-apa dan sekedar mencari nafkah. Sudah ratusan orang dipenjarkan di Australia dalam kurun waktu 3-5 tahun ini. Sekitar 50 adalah anak-anak. Inilah yang sedang diperjuangkan oleh Institut tsb. Sekarang Indonesian Institut ingin memperjuangkan supaya Indoneisia bisa dimasukkan dalam Seasonal Worker program sebagai buruh yang sangat kekurangan di Australia untuk bekerja di agriculture (ump. memetik anggur, dsb. ), hospitality, tambang, dsb. yang banyak diperlukan di Australia. Perjanjian dengan Timpor Leste barusan ditandatangani. Alangkah baiknya jika program tsb. bisa diperluas dan memasukkan Indonesia, kususnya Indonesia Timur (termasuk Bali dan Lombok) mengingat kedekatan dengan Australia dan adanya hubungan yang dekat dengan Australia companies atauopun geolkogist Australia. Mungkin teman-teman dari IAGI yang bekerja di perusahaan Australia atuapun yang kenal dengan orang Australia dapat dihubungi dan minta mereka menulis surat ke Institut ataupun kedataan besar Australia di Jkt ataupun kenalan mereka di Australia yang berpengaruh untuk consider Indonesia sebagai salah satu Negara yang diperbgolehkan sebagai seasonal worker. Indonesia Institute Indonesia Institute Inc. (The Indonesia Institute is a Western Australia-based and internationally recognized non-government organization established to represent Australian and Indonesian social, cultural, political and community interests. It acts as an effective and responsible lobby group to government and facilitates networking opportunities for those interested in Indonesia-Australia affairs. MEDIA RELEASE Indonesia Forgotten Again on Expanded Seasonal Worker Program for Australia Australia has dismissed Indonesian workers as part of an expansion to the Seasonal Worker Program specifically designed to support key Australian industry sectors such as horticulture, hospitality and tourism. Prime Minister Julia Gillard announced in September that extending the Seasonal Guest Worker Pilot Scheme to include Nauru, Samoa, the Solomon Islands and Tuvalu would give Pacific nations an important economic boost and also help Australian agricultural producers. Kiribati, Papua New Guinea, Tonga and Vanuatu were already part of the program. Now, the scheme will formally proceed and Tourism Minister, Martin Ferguson has announced that it will be expanded to include tourism and hospitality workers from these countries. Under the scheme, Pacific and East Timor workers come to Australia for four to six months to work for horticultural (and hospitality) enterprises who demonstrate that they cannot find enough local labour to meet their seasonal needs. Mr. Ferguson said this was a 'win-win' outcome. But the WA-based Indonesia Institute claims that Indonesia has been disregarded in the expanded plan. Australia has enormously close business and cultural relations with Indonesia, said Institute Chairman, Ross Taylor. In WA, where the shortage of seasonal workers has been exacerbated by the 'migration' of Australian workers to the resources sector, Indonesia should have been a priority in any move to increase the intake of overseas workers for the horticulture and hospitality sectors. Mr. Taylor said that WA, for example, enjoyed a 20-year 'Sister State' relationship with East Java, and seasonal workers could be easily accessed to work in fruit picking, grapes (wine), and general horticulture such as potatoes and vegetables on a short-term basis. In addition, said Mr. Taylor, Indonesia could supply a large number of young, well-trained and educated people who speak English to fill some of the 36,000 vacancies within our tourism and hospitality sectors. Mr. Taylor, who was instrumental in initiating the attraction of Bali hospitality workers to WA several years ago, said that the Department of Education, Employment Workplace Reform (DEEWR) and the Department of Immigration and Citizenship (DIAC) had previously
Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA
Pak Ong dan kawan-kawan anggota IAGI, PP-IAGI sedang mempersiapkan press release yg rencananya akan di release hari kamis besok. Permasalahan ini juga sudah dievaluasi bersama-sama dengan MGEI. Menurut kami permasalahan ini bukan hanya terjadi di BIma saja tetapi berpotensi muncul ditempat-tempat lain yg ada kegiatan eksplorasi. Baik kegiatan explorasi mineral logam, non logam dan bahkan bisa ke batubara dan ekplorasi lain. Praktisi explorasi di IAGI ini telah berkumpul kemarin sore tidak hanya menyoroti detil satu issue saja, dan mencoba utuk tidak terjebak dalam konflik yg sudah bernuansa politis. IAGI tetap mencoba untuk bermain disisi tehnis scientific kebumian dan ( tentusaja) akan menyinggung tentang perundangan yg ada hingga saat ini. Tumpang tindih lahan, overlapping aturan perundangan, dan mungkin juga disparitas pengetahuan pusat-daerah dll. Release IAGI yg disiapkan ini juga tidak hanya soal pertambangan umum, tetapi juga migas dan antisipasi kebencanaan tahun 2012 yg perlu diwaspadai. Salam Rovicky Dwi Putrohari Presiden IAGI Sent from my iPad On Jan 3, 2012, at 8:25 PM, Ong Han Ling wim...@singnet.com.sg wrote: Dengan Hormat, Maaf, saya ikut nimbrung. Masalah IUP ini sangat penting bagi kita semuanya. Dengan harga komoditi mineral termasuk migas sekarang tinggi sekali, mahasiswa yang ingin masuk jurusan geologi berlimpah dan jurusan geologi sekarang sedang ngetop. Namun hal ini tidak akan berarti jika masalah Bima tidak ditangani secara serious oleh Pemerintah. Investor ingin kepastian hukum. Persoalan akan merembet ke migas dan geothermal jika tidak ditangani secepatnya. Sebaiknya IAGI ikut berperan. Kalau Bupati tidak salah dan telah mengerjakan sesuai yang diperintahkan dan mengikuti semua Standard Operating Procedure yang diberikan oleh Pemerintah, sebaiknya IAGI mengambil sikap tegas dan memberi rekomendasi kepada Pemerintah. Mungkin untuk ini perlu dibentuk Panitya kecil dan saya usulkan Pak Yanto yang mulai dengan gagasan Bima dan pernah jadi Ketua IAGI. Nantinya untuk mendapat dukungan, assosiasi lainnya bisa diajak. Salam, HL Ong From: Ismail [mailto:lia...@indo.net.id] Sent: Sunday, January 01, 2012 9:01 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA Makasih penjelasannya pak Arif , apa konversi ke IUP itu karena UU , sebab di UU semua kontrak dan perjanjian harus disesuaikan selambat lambatnya satu tahun set UU berlaku , apa semacam KK freeport dan semua KK dan PKP2B itu juga harus disesuikan sesuai amanat UU tsb . Biasanya disetiap UU baru maka kontrak yg ada dihormati sampai berakhir , lha kalau disini {UU minerba } kok Kontrak yg ada seb UU harus direvisi apa tidak terjadi “permasalahan “ Kalau sdh dikeluarkan IUP yg sdh ribuan tsb apa ya masih ada wilayah yg bisa dipakai untuk Wilayah Pencadangan Nasional . Kalau WP yg akan ditetapkan itu basic apa ya apa per Pulau atau per wilayah { Provinsi misalnya } Ism Sent by Liamsi's Mobile Phone From: Arif Zardi Dahlius za...@bdg.centrin.net.id Date: Sun, 1 Jan 2012 03:30:07 + To: iagi-net@iagi.or.id ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA Pak Ismail... Dlm UU baru (4/2009) tdk mengenal istilah KP. Yg dikenal hanya IUP (Eksplorasi dan Produksi). Ribuan KP yg ada seblm UU 4/2009, paling lambat tgl 30 April 2010 harus di-konversi kan menjadi IUP seijin dan sepengetahuan pemerintah pusat (dlm hal ini Dirjend Minerba ESDM RI). Artinya KP-KP yg ada seblm UU 4/2009 setelah dikonversikan menjadi IUP, sah dan berlaku tanpa melihat WP/WPN/WPR. Konversi ini dilakukan pemilik KP, dengan mengurusnya dr Kab - Prop sampai ke Pusat. Di sisi lain, betul kata Bpk, sebelum ada pengesahan WP, WPN, WPR oleh Pemerintah dan DPR, dpt diartikan sekarang ini moratorium IUP yg baru. Artinya tidak ada IUP yg baru setelah 30 April, karena ketentuan WP/WPN/WPR blm ada. Gak tahu kapan adanya..:). Konon kabarnya, banyak Kepala Daerah yg membuat SK back date agar dia bisa menerbitkan IUP..:D Utk kasus Sape, Bima ini..(seperti telah dijelaskan Pak Daru)..PT SMN pemegang KP Penyelidikan Umum (2008) dan sesuai aturan sudah dikonversikan menjadi IUP Eksplorasi. Dan ini tentunya sepengetahuan Dirjend Minerba. Yg paling menarik dan kritis sebenarnya Dirjend Minerba sudah melakukan rekonsiliasi nasional tentang IUP dgn segala problematika nya dgn mengumumkan IUP yg clear n clean. Dari 11,000 an IUP yg ada di Republik ini, baru 3000-an IUP yg dinyatakan clear n clean pada Juni 2011. Bagi pemegang IUP yg blm clear n clean, dipersilakan mengajukan surat resmi menanyakan apa penyebabnya, dll dan surat resmi ditunggu paling lambat 30 Juli 2011 (cmiiw). Perlu dicatat juga, bukan hanya pemegang IUP yg mengajukan surat resmi, tp banyak juga Dinas Pertambangan Kab dan
Re: [iagi-net-l] Re: panitia PIT IAGI 2012
Yth. Seluruh panitia yogya terpilih, Mohon segera ketemuan kapan...agar semua agenda dapat berjalan sesuai rencana. karena kita juga ada kesibukan mandiri..hahaha. suwun salam geoyogya hill From: premonow...@gmail.com premonow...@gmail.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, January 2, 2012 3:34 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: panitia PIT IAGI 2012 Pak RDP n rekan-rekan seprofesi, flyer dan web yg nantinya linked ke web IAGI sdg dibuat. Insya Allah siap tgl. 6 Jan. Submit abstract, silakan dikirim ke email: pit.iagi.2...@gmail.com. Batas akhir 28 Februari 2012. Terima kasih dan Salam. Prem Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Date: Mon, 2 Jan 2012 11:16:08 +0700 To: sri mulyaningsihsri_mulyaning...@yahoo.com ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id Cc: mohammad syaifulmohammadsyai...@gmail.com; iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id; Seno Ajiajis...@ymail.com; aris primaaris.pr...@yahoo.com Subject: [iagi-net-l] Re: panitia PIT IAGI 2012 Terimakasih Mbak Sri dkk di Jogja, Sepakat akan kami buat SKnya sesegera mungkin. Btw, bagaimana dengan Flyernya ? Saya kira perlu flyser yang lebih detil tentang tanggal penyelenggaraan serta deadline penyerahan Abstract bisa diundur bila diperlukan, mungkin sekitar 2 pekan lagi ? Karena dalam flyser pertama kemarin batas akhirnya 2 Januari 2012 (HARI INI) Salam sukses Rovicky 2012/1/2 sri mulyaningsih sri_mulyaning...@yahoo.com Ass. Wr.Wb., Yth. Pak Rovicky, Pak Syaiful dan Pak Sutar Mohon dapat dibuatkan SK Kepanitiaan dan mohon pula untuk dapat dilengkapi kepanitiaan ini. Terimakasih Salam Sri Mulyaningsih -- Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari
[iagi-net-l] Submit abstract
Kepada Yth ; Bapak/ Ibu / Saudara/ I Anggota IAGI Di tempat Memberitahukan bahwa Submit abstract, silakan dikirim ke email: pit.iagi.2...@gmail.com. Batas akhir 28 Februari 2012. Terima kasih dan Salam. Sutar Sekretariat IAGI
[iagi-net-l] Ucapan Terima kasih
Kepada para Anggota IAGI anggota Mailing List maupun bukan: Kami atas nama seluruh keluarga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadlirannya, sambutannya, do'anya atau ucapan Selamat atau dalam bentuk kenang-kenangan dan semua perhatian yang telah ditujukan pada acara Syukuran Memperingati Pernikahan Kami yang ke-50, yang berlangsung pada hari Senin tgl 26 Desember 2011 yang telah lalu, yang telah disampaikan secara langsung maupun lewat media lainnya. Perlu kami mohon maaf sebesar-besarnya bahwa fasilitas tidak memungkinkan bagi kami untuk mengundang bapa-bapa/ibu-ibu semua-nya yang berada dalam mailing list ini. Juga kami mohon maaf karena banyak surat undangan yang tidak sampai, serta dikembalikan karena alamat yang sudah tidak berlaku lagi. Kepada mereka yang tokh hadlir pula tanpa menerima undangannya, kami uncapkan appresiasi kami setinggi-tingginya. Semoga atas kebaikan Bapa-bapa dan ibu-ibu ini i Allahu Subhanallahu wa ta'ala memberikan ganjaran-nya berlimpah-limpah. Amien ya Robbal a'lamin R.P.Koesoemadinata dan keluarga