Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-19 Terurut Topik - kangim...@yahoo.com
Informasi geologi termasuk diantaranya info sumberdaya mineral, minyak, gas dan 
batubara harusnya menjadi faktor kunci kebijakan strategis negara. Hal ini bisa 
terjadi kalau badan geologi nasional ada dibawah presiden dan memiliki 
fasilitas kunci menjaga keakuratan data. Sejak 2005 IAGI mengusulkan 
dibentuknya Badan Geologi Nasional. Mari kita angkat lagi issue ini.im
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Jun 2015 11:44:01 
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

Menarik Pak Ong
Ijin di share di blog boleh kan ?
Salam
Rdp

Sent from my iPhone

 On 20 Jun 2015, at 11.33, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id wrote:
 
 Teman2 IAGI,
  
 Memang cadangan Mineral Resources Indonesia, migas dan batubara, dapat 
 dikatakan kacau. Padahal cadangan merupakan segalanya untuk planning.  Pada 
 kesempatan ini saya ingin membahas sedikit ttg. cadangan migas.
  
 Banyak data dari ESDM keliru dan kurang teliti. Umpama banyak peta ESDM yang 
 mengambarkan cadangan terbukti (proven) lebih besar, sampai 3X, dari cadangan 
 potential. Ini  ditayangkan bertahun-tahun tanpa ada yang berkomentar/peduli.
  
 Besarnya cadangan migas Indonesia merupakan teka-teki. Sebelum 2000, cadangan 
 masih diurusi Pertamina/MPS hingga hingga dapat dikatakan datanya up to date. 
 Setelah itu tidak ada yang peduli.
  
 Banyak orang mengutib cadangan minyak Indonesia sekarang 3.7 billion bbl 
 minyak. Tidak banyak berubah sejak 10 tahun yang lalu, padahal tiap tahun 
 dikeluarkan sekitar 300,000 bbl. Namun kalau kita bandingkan dengan cadangan 
 dari Inggris yang kira-kira tidak banyak beda dan maturity lapangan minyak 
 Inggris dan Indonesia serupa; tetapi Inggris bisa produksi 1.3 juta bbl/hari. 
  Sedangkan Indonesia hanya sekitar 800,000 bbl/hari? Apakah ada sesuatu yang 
 keliru dengan cadangan Indonesia?
  
 Untuk cadangan gas, saya ingin mengambil sebagai contoh cadangan raksasa yang 
 kita banggakan, yaitu Natuna Exxon. Indonesia selalu memasukkan semua 
 cadangan yang pernah ditemukan. Sebagai contoh cadangan Natuna mulai 
 dikembangkan Exxon permulaan tahun 1980 dengan ditemukan cadangan gas  
 hidrokarbon sekitar  53 TCF bersih dengan kadungan 70% CO2. Cadangan Natuna 
 53 TCF terus dimasukkan dalam cadangan Nasional hingga menumpuk sebagai 
 cadangan gas Indonesia yang kekal. Banyak dikutib bahwa cadangan gas 
 Indonesia sekitar  106 TCF sedangkan yang dikeluarkan baru 6%. Jadi banyak 
 orang menganggap gas Indonesia masih berlimpah. 
  
 Padahal cadangan bersifat dinamis. Definisi cadangan adalah Tekno-ekonomis, 
 hingga kalau tidak bisa dikeluarkan secara teknis dan secara ekonomis saat 
 ini juga (berarti harga sekarang dan teknologi sekarang), maka jangan disebut 
 sebagai cadangan nasional. Contoh adalah Shell di Negeria. Karena setelah 
 setahun perang dan tidak bisa produksi, cadanganya Shell dikurangi. Laporan 
 yang dimasukkan ke SEC (US) dan FSC (UK) berkurang. Hal ini diperlukan supaya 
 jangan dianggap membohongi orang yang akan membeli sahamnya Shell dipasar 
 Internasional.
  
 Cadangan gas Natuna sebetulnya sebelum akir tahun 2000, POD sudah dikeluarkan 
 dan mulai dipasarkan. PTT Thailand sudah mau ambil. Namun dengan penemuan gas 
 raksasa di NW Shelf di Western Australia dan CBM di Queensland permulaan 
 tahun 2000 gas Natuna yang mengandung 70% CO2 mulai dipertanyakan 
 keekonomiannya. Dengan penemuan shale gas di US dan Canada sekitar tahun 
 2005, gas Natuna menjadi sejarah dan harus dipetieskan dan dikeluarkan dari 
 cadangan Indonesia. Jika cadangan gas Natuna dikeluarkan, berarti cadangan 
 gas Indonesia berkurang 50%.
  
 Perlu dikemukakan bahwa pada tahun 2011/2012, Presiden SBY berdasarkan 
 bisikan Menteri ESDM, masih membanggakan gas Natuna dan minta untuk 
 dilanjutkan pembicaraan dengan Exxon. Hal demikian ini akan memberi persepsi 
 yang keliru kepada  pengambil kebijakan gas Indonesia bahwa Indonesia kaya 
 gas.
  
 Salam,
  
 HL Ong
  
  
 Kepemeilikan cadangan Indonesia
  
 Besarnya cadangan mengikuti definisi tekno-ekonomi, yaitu disebut cadangan 
 kalau bisa dikeluarkan secara ekonomis sekarang dengan harga sekarang. 
 Sedangkan kepemilikan cadangan lebih rumit. Seperti pemilikan rumah. Kita 
 beli rumah baru dengan downpayment 10-30%, certifikat rumah sudah atas nama 
 kita. Kita pemiliknya. Namun kalau mau dijual tidak bisa, 
 persaratan-persaratan perlu dipenuhi dan pinjaman harus dilunasi terlebih 
 dahulu. Demikian juga kepemilikan cadangan apakah waktu disubsurface, atau 
 waktu keluar di wellhead, atau waktu di export point, dsb.
  
 Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Dia tidak peduli siapa 
 pemiliknya. Asal cadangan tsb. dia bisa dipakai untuk digadaikan di bank 
 hingga dia bisa pinjam uang untuk development. Tanpa kecualian semua 
 perusahaan, harus pindjam 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-19 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Menarik Pak Ong
Ijin di share di blog boleh kan ?
Salam
Rdp

Sent from my iPhone

 On 20 Jun 2015, at 11.33, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id wrote:
 
 Teman2 IAGI,
  
 Memang cadangan Mineral Resources Indonesia, migas dan batubara, dapat 
 dikatakan kacau. Padahal cadangan merupakan segalanya untuk planning.  Pada 
 kesempatan ini saya ingin membahas sedikit ttg. cadangan migas.
  
 Banyak data dari ESDM keliru dan kurang teliti. Umpama banyak peta ESDM yang 
 mengambarkan cadangan terbukti (proven) lebih besar, sampai 3X, dari cadangan 
 potential. Ini  ditayangkan bertahun-tahun tanpa ada yang berkomentar/peduli.
  
 Besarnya cadangan migas Indonesia merupakan teka-teki. Sebelum 2000, cadangan 
 masih diurusi Pertamina/MPS hingga hingga dapat dikatakan datanya up to date. 
 Setelah itu tidak ada yang peduli.
  
 Banyak orang mengutib cadangan minyak Indonesia sekarang 3.7 billion bbl 
 minyak. Tidak banyak berubah sejak 10 tahun yang lalu, padahal tiap tahun 
 dikeluarkan sekitar 300,000 bbl. Namun kalau kita bandingkan dengan cadangan 
 dari Inggris yang kira-kira tidak banyak beda dan maturity lapangan minyak 
 Inggris dan Indonesia serupa; tetapi Inggris bisa produksi 1.3 juta bbl/hari. 
  Sedangkan Indonesia hanya sekitar 800,000 bbl/hari? Apakah ada sesuatu yang 
 keliru dengan cadangan Indonesia?
  
 Untuk cadangan gas, saya ingin mengambil sebagai contoh cadangan raksasa yang 
 kita banggakan, yaitu Natuna Exxon. Indonesia selalu memasukkan semua 
 cadangan yang pernah ditemukan. Sebagai contoh cadangan Natuna mulai 
 dikembangkan Exxon permulaan tahun 1980 dengan ditemukan cadangan gas  
 hidrokarbon sekitar  53 TCF bersih dengan kadungan 70% CO2. Cadangan Natuna 
 53 TCF terus dimasukkan dalam cadangan Nasional hingga menumpuk sebagai 
 cadangan gas Indonesia yang kekal. Banyak dikutib bahwa cadangan gas 
 Indonesia sekitar  106 TCF sedangkan yang dikeluarkan baru 6%. Jadi banyak 
 orang menganggap gas Indonesia masih berlimpah. 
  
 Padahal cadangan bersifat dinamis. Definisi cadangan adalah Tekno-ekonomis, 
 hingga kalau tidak bisa dikeluarkan secara teknis dan secara ekonomis saat 
 ini juga (berarti harga sekarang dan teknologi sekarang), maka jangan disebut 
 sebagai cadangan nasional. Contoh adalah Shell di Negeria. Karena setelah 
 setahun perang dan tidak bisa produksi, cadanganya Shell dikurangi. Laporan 
 yang dimasukkan ke SEC (US) dan FSC (UK) berkurang. Hal ini diperlukan supaya 
 jangan dianggap membohongi orang yang akan membeli sahamnya Shell dipasar 
 Internasional.
  
 Cadangan gas Natuna sebetulnya sebelum akir tahun 2000, POD sudah dikeluarkan 
 dan mulai dipasarkan. PTT Thailand sudah mau ambil. Namun dengan penemuan gas 
 raksasa di NW Shelf di Western Australia dan CBM di Queensland permulaan 
 tahun 2000 gas Natuna yang mengandung 70% CO2 mulai dipertanyakan 
 keekonomiannya. Dengan penemuan shale gas di US dan Canada sekitar tahun 
 2005, gas Natuna menjadi sejarah dan harus dipetieskan dan dikeluarkan dari 
 cadangan Indonesia. Jika cadangan gas Natuna dikeluarkan, berarti cadangan 
 gas Indonesia berkurang 50%.
  
 Perlu dikemukakan bahwa pada tahun 2011/2012, Presiden SBY berdasarkan 
 bisikan Menteri ESDM, masih membanggakan gas Natuna dan minta untuk 
 dilanjutkan pembicaraan dengan Exxon. Hal demikian ini akan memberi persepsi 
 yang keliru kepada  pengambil kebijakan gas Indonesia bahwa Indonesia kaya 
 gas.
  
 Salam,
  
 HL Ong
  
  
 Kepemeilikan cadangan Indonesia
  
 Besarnya cadangan mengikuti definisi tekno-ekonomi, yaitu disebut cadangan 
 kalau bisa dikeluarkan secara ekonomis sekarang dengan harga sekarang. 
 Sedangkan kepemilikan cadangan lebih rumit. Seperti pemilikan rumah. Kita 
 beli rumah baru dengan downpayment 10-30%, certifikat rumah sudah atas nama 
 kita. Kita pemiliknya. Namun kalau mau dijual tidak bisa, 
 persaratan-persaratan perlu dipenuhi dan pinjaman harus dilunasi terlebih 
 dahulu. Demikian juga kepemilikan cadangan apakah waktu disubsurface, atau 
 waktu keluar di wellhead, atau waktu di export point, dsb.
  
 Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Dia tidak peduli siapa 
 pemiliknya. Asal cadangan tsb. dia bisa dipakai untuk digadaikan di bank 
 hingga dia bisa pinjam uang untuk development. Tanpa kecualian semua 
 perusahaan, harus pindjam dana untuk development lapangan.  Hingga bagi K3S 
 yang terpenting adalah bankability dari cadangan tsb.
  
 Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat 
 menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan selama 50 tahun. Perusahaan minyak 
 raksasa sepert TOTAL, Chevron, dsb. sudah menerima hingga yang kecil atau 
 Independent juga bisa menerima.   
  
 Saya harapkan bahwa Indonesia tidak merubah UUMIGAS. Karena konsekwensinya 
 besar sekali. Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru 
 akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga 
 bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya sebagai agunan. Artinya tidak bisa 
 

RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-19 Terurut Topik Ong Han Ling
Teman2 IAGI,

 

Memang cadangan Mineral Resources Indonesia, migas dan batubara, dapat
dikatakan kacau. Padahal cadangan merupakan segalanya untuk planning.  Pada
kesempatan ini saya ingin membahas sedikit ttg. cadangan migas. 

 

Banyak data dari ESDM keliru dan kurang teliti. Umpama banyak peta ESDM yang
mengambarkan cadangan terbukti (proven) lebih besar, sampai 3X, dari
cadangan potential. Ini  ditayangkan bertahun-tahun tanpa ada yang
berkomentar/peduli. 

 

Besarnya cadangan migas Indonesia merupakan teka-teki. Sebelum 2000,
cadangan masih diurusi Pertamina/MPS hingga hingga dapat dikatakan datanya
up to date. Setelah itu tidak ada yang peduli. 

 

Banyak orang mengutib cadangan minyak Indonesia sekarang 3.7 billion bbl
minyak. Tidak banyak berubah sejak 10 tahun yang lalu, padahal tiap tahun
dikeluarkan sekitar 300,000 bbl. Namun kalau kita bandingkan dengan cadangan
dari Inggris yang kira-kira tidak banyak beda dan maturity lapangan minyak
Inggris dan Indonesia serupa; tetapi Inggris bisa produksi 1.3 juta
bbl/hari.  Sedangkan Indonesia hanya sekitar 800,000 bbl/hari? Apakah ada
sesuatu yang keliru dengan cadangan Indonesia? 

 

Untuk cadangan gas, saya ingin mengambil sebagai contoh cadangan raksasa
yang kita banggakan, yaitu Natuna Exxon. Indonesia selalu memasukkan semua
cadangan yang pernah ditemukan. Sebagai contoh cadangan Natuna mulai
dikembangkan Exxon permulaan tahun 1980 dengan ditemukan cadangan gas
hidrokarbon sekitar  53 TCF bersih dengan kadungan 70% CO2. Cadangan Natuna
53 TCF terus dimasukkan dalam cadangan Nasional hingga menumpuk sebagai
cadangan gas Indonesia yang kekal. Banyak dikutib bahwa cadangan gas
Indonesia sekitar  106 TCF sedangkan yang dikeluarkan baru 6%. Jadi banyak
orang menganggap gas Indonesia masih berlimpah.  

 

Padahal cadangan bersifat dinamis. Definisi cadangan adalah Tekno-ekonomis,
hingga kalau tidak bisa dikeluarkan secara teknis dan secara ekonomis saat
ini juga (berarti harga sekarang dan teknologi sekarang), maka jangan
disebut sebagai cadangan nasional. Contoh adalah Shell di Negeria. Karena
setelah setahun perang dan tidak bisa produksi, cadanganya Shell dikurangi.
Laporan yang dimasukkan ke SEC (US) dan FSC (UK) berkurang. Hal ini
diperlukan supaya jangan dianggap membohongi orang yang akan membeli
sahamnya Shell dipasar Internasional.

 

Cadangan gas Natuna sebetulnya sebelum akir tahun 2000, POD sudah
dikeluarkan dan mulai dipasarkan. PTT Thailand sudah mau ambil. Namun dengan
penemuan gas raksasa di NW Shelf di Western Australia dan CBM di Queensland
permulaan tahun 2000 gas Natuna yang mengandung 70% CO2 mulai dipertanyakan
keekonomiannya. Dengan penemuan shale gas di US dan Canada sekitar tahun
2005, gas Natuna menjadi sejarah dan harus dipetieskan dan dikeluarkan dari
cadangan Indonesia. Jika cadangan gas Natuna dikeluarkan, berarti cadangan
gas Indonesia berkurang 50%. 

 

Perlu dikemukakan bahwa pada tahun 2011/2012, Presiden SBY berdasarkan
bisikan Menteri ESDM, masih membanggakan gas Natuna dan minta untuk
dilanjutkan pembicaraan dengan Exxon. Hal demikian ini akan memberi persepsi
yang keliru kepada  pengambil kebijakan gas Indonesia bahwa Indonesia kaya
gas. 

 

Salam,

 

HL Ong

 

 

Kepemeilikan cadangan Indonesia

 

Besarnya cadangan mengikuti definisi tekno-ekonomi, yaitu disebut cadangan
kalau bisa dikeluarkan secara ekonomis sekarang dengan harga sekarang.
Sedangkan kepemilikan cadangan lebih rumit. Seperti pemilikan rumah. Kita
beli rumah baru dengan downpayment 10-30%, certifikat rumah sudah atas nama
kita. Kita pemiliknya. Namun kalau mau dijual tidak bisa,
persaratan-persaratan perlu dipenuhi dan pinjaman harus dilunasi terlebih
dahulu. Demikian juga kepemilikan cadangan apakah waktu disubsurface, atau
waktu keluar di wellhead, atau waktu di export point, dsb. 

 

Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Dia tidak peduli siapa
pemiliknya. Asal cadangan tsb. dia bisa dipakai untuk digadaikan di bank
hingga dia bisa pinjam uang untuk development. Tanpa kecualian semua
perusahaan, harus pindjam dana untuk development lapangan.  Hingga bagi K3S
yang terpenting adalah bankability dari cadangan tsb. 

 

Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat
menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan selama 50 tahun. Perusahaan
minyak raksasa sepert TOTAL, Chevron, dsb. sudah menerima hingga yang kecil
atau Independent juga bisa menerima.

 

Saya harapkan bahwa Indonesia tidak merubah UUMIGAS. Karena konsekwensinya
besar sekali. Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru
akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga
bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya sebagai agunan. Artinya tidak bisa
digadaikan. Kalau hal ini terjadi, berakirlah industri perminyakan
Indonesia. 

 

Salam,

Hl Ong

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Achmad
Luthfi
Sent: Saturday, June 6, 2015 12:22 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: