Hehehe...rencana induk tersebut tidak bisa ditunda, tapi segera difinal pada
akhir Januari 2019 - awal Februari 2019, karena segara ditetapkan untuk rehap
dan rekon untuk Sulteng dan besaran biaya yang harus digulirkan…., tentu ada
banyak kekurangannya dan rencana induk tata ruang masa depan itu yang perlu
dibenahi. Sumonggo dicek ke task force di Bappenas. Sewaktu saya dan RDP
(mewakili PP-IAGI) hadir dalam finalisasi peta tata ruang berbasis bahaya
geologi di Bappenas, desember 2018 lalu.; terjadi adu argument yang sengit para
pakar dari berbagai pihak. Apalagi RDP itu juga kritis…, saya juga mengkritisi
beberapa peta yang spasial ada sedikit "mis" skala dan terlalu bersandar pada
kejadian (event disaster). Yaa….sudahlah…, saya "keluar" duluan dari rapat itu
sebelum ditutup resmi oleh pimpinan rapat. (semoga...ada yang bisa istiqomah
menyuarakan ini di birokrasi pada high level meeting di pusat…), apalagi forum
itu banyak ahli dan pakar dari berbagai Lembaga, kementrian, dan tentu punya
hak suara untuk memutuskan….; saya keluar rapat duluan dan kemudian tetap diam
saja, tidak koar-koar di media, apalagi medsos…(lah tidak punya WA...)…, donga
saja...untuk Sulteng ke depan…
Usai dari Bappenas, di hari lain saya diundang rapat dengan Tim PLTU Suralaya
yang di Banten itu, saya sampaikan supaya PLN punya kontijensi plan terhadap
early warning system untuk gempa dan tsunami karena erupsi anak Krakatau atau
tsunami karena kegempaan yang terkait patahan-patahan aktif di Selat Sunda dan
Teluk Lampung..., tapak PLTU Suralaya itu ada di teluk yang menghadap ke utara
(memang aman dari tsunami karena longsor anak Krakatau kemarin…) tapi
salam, gushend.89
agus hendratnokonco sinau cah geologidepartemen teknik geologi ft ugmHp.
081328401771 / tidak ada WA,
On Tuesday, January 15, 2019 03:03:14 PM +07,
iagi...@cbn.net.id wrote:
-
Masukan IAGI atas Tata Ruang Paska Bencana SULTENG
post date: 15-Jan-2019
-
Palu, 14 Jan 2019. Rancangan Rencana Induk (Rinduk) Pemulihan dan Pembangunan
Wilayah Paska Bencana Sulteng sedang disusun oleh Kementerian PPN/ Bappenas. Di
beberapa kesempatan IAGI memberikan masukan terutama sekali pada penyiapan
peta-peta kebencanaannya. Masukan langsung telah diberikan di acara Diskusi
Publik yang diselenggarakan oleh Bappenas di awal Des 2018. Setelahnya di
berbagai kesempatan (seminar, diskusi publik) IAGI juga menyuarakan usulannya
antara lain pada 21 Des 2018 yang diadakan oleh BNPB dan Perkumpulan Skala di
Jakarta, dan pada 6 Jan 2019 diselenggarakan oleh Huma di Jakarta bertajuk
“Audit Bencana dan Ekologis dalam Tata Ruang”. BACA SELENGKAPNYA
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
http://www.iagi.or.id/
Facebook Page: IAGI Page
Facebook Group: IAGI Group
Instagram: @iagi
Twitter: @iaginet
Steller: https://steller.co/iagi/
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use
of
any information posted on IAGI mailing list.
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use
of
any information posted on IAGI mailing list.