Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Kenapa menaikkan harga bbm dg cara yg rumit2? Yg merepotkan pelaksanaan dan berpotensi membuat masalah baru?? Tentukan saja harga baru dan berlaku utk semua. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sarwanto Sutan Alamsyah Sender: Date: Mon, 15 Apr 2013 18:52:33 To: lia...@indo.net.id; iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Wak Mail.apakah betul dengan harga premium 9500 Wak Mail akan berGowes ria? Apa cukup aman di jalanan? Kalau lihat mobil di jalanan, sebagian terbesar mobil pribadi mengkilatBisa dibaca kalau pemiliknya masuk golongan menengah ke atas. Seharusnya mereka malu ikut menikmati subsidi pemerintah..Mungkinkah begitu?!?! Salam, Sarwanto Sent from my Windows Phone From: lia...@indo.net.id Sent: 15/04/2013 19:57 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
RE: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Wak Mail.apakah betul dengan harga premium 9500 Wak Mail akan berGowes ria? Apa cukup aman di jalanan? Kalau lihat mobil di jalanan, sebagian terbesar mobil pribadi mengkilatBisa dibaca kalau pemiliknya masuk golongan menengah ke atas. Seharusnya mereka malu ikut menikmati subsidi pemerintah..Mungkinkah begitu?!?! Salam, Sarwanto Sent from my Windows Phone From: lia...@indo.net.id Sent: 15/04/2013 19:57 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Kalau staf bisa saja ndak beli, lha gratis jatah dari negara hahaha, kan yang besar gajinya nggota DPR. Kalo staf ahli yaa terserah sama boss. Naik mulai 1 mei, tunggu reaksi serikat sejerja dan konco2nya kalee. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Hadiyanto Sapardi" Sender: Date: Tue, 16 Apr 2013 07:49:03 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Cak Liam Masak seh Sraf Ahli DPR nggak bisa beli bensin 9.500,-. Ngerakeun pisan euy He...he... -Original Message- From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of lia...@indo.net.id Sent: 15 April 2013 19:57 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
RE: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Cak Liam Masak seh Sraf Ahli DPR nggak bisa beli bensin 9.500,-. Ngerakeun pisan euy He...he... -Original Message- From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of lia...@indo.net.id Sent: 15 April 2013 19:57 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Wh biar suka nyelam aku gak mau sambil minum airlaut. Hehehe uasiin, Keliatannya memang bener karena sekali minum pengin lagi pengin lagi. Selalu haus minyak apa saja. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Mon, 15 Apr 2013 13:14:23 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Lhoh Kang Liamsi, kalau urusan BBM, kan Pemilu yang lalu juga ada BLT jelang Pemilu dan sekarang akan terulang. Membagikan BLT ibarat minum air sewaktu menyelam. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Sender: Date: Mon, 15 Apr 2013 19:56:50 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Mang mulo (pinjem istilah Pak Yono) iagi masuk ke pemerintahan. Kan banyak jago2 nya. Apalagi ada yang dekat dgn penasihat (?) Presiden, Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sender: Date: Mon, 15 Apr 2013 19:56:50 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
Re: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Lhoh Kang Liamsi, kalau urusan BBM, kan Pemilu yang lalu juga ada BLT jelang Pemilu dan sekarang akan terulang. Membagikan BLT ibarat minum air sewaktu menyelam. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Sender: Date: Mon, 15 Apr 2013 19:56:50 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
[iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter
Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.., ternyata pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya , diperparah dg keputusan yang maju mundur. penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014 Ism Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp 6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp 9.500/liter. "Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp 9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/4/2013). Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya. Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan. "Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu. Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan lain-lain," tandasnya. Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam. "SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id