Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
tul , betul Rus si Abah From: Ruskamto Soeripto To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, July 2, 2012 12:38 PM Subject: RE: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Sebetulnya yang paling menyedihkan adalah praktek-praktek manipulasi transfer pricing karena tidak adanya standar harga komoditi untuk "raw ore", sehingga exportir hasil tambang bisa buka "cabang" di luar negeri dan akan bertindak sebagai importir... dengan harga yang di"murahkan". Akibatnya ya pajak dan royalti menjadi kecil.. Lain halnya kalau yang dijual bahan tambang yang sudah mateng.. harga pasarnya jelas gak bisa dimanipulasi.. Kesimpulan kalau downstreamnya dibenahi upstream juga semakin membaik, jangka panjang kebijakan tersebut sangat menguntungkan negara ! gitu kali ya. Ruskamto NPA 1061 -Original Message- From: lia...@indo.net.id [mailto:lia...@indo.net.id] Sent: 30 Juni 2012 12:01 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Sebetulnya masalah ini sudah cukup lama ada dan sudah dapat diantisipasi jauh jauh hari.Dalam UU Minerba 2009 sdh sangat jelas disebutkan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah komodisti tambang yg selama ini secara besar besar langsung di bawa keluar dalam bentuk raw mineral yg diberi waktu selambat lambatnya 5 tahun sejak UU ini berlaku ( 2014 ), kemudian UU ini ditindak lanjuti dg PP no.23 tahun 2010 kemudian teknisnya diatur melalui Permen 07 tsb. Kenapa dulu nggak dimasalahkan pada waktu mencantumkan pasal pada UU tsb. Memang kontribusi dari sektor tambang selama ini kecil sekali tidak nyampai 10% dari sektor migas , padahal daerah yg di kelupas / dikeruk sudah tidak bisa dihitung lagi dg ribuan IUP yg sdh diterbitkan yg tdk terkontrol lagi karena para kep daerah kayaknya berlomba lomba ngeluarkan IUP tsb. Mungkin solusinya merger saja antar IUP untuk bikin unit pengolahannya ISM > Rekan > > Kalau akibat dari PerMen akan menyebakan adanya "lay off" , > saya kira itu sudah diperkirakan , mengenai jumlahnya , > mungkin perlu direkonfirmasi. Akan tetapi ini adalah contoh > yang sangat gamblang bahwa untuk memperbaiki atau mengoreksi > kebijakan yang salah ,(dalam hal ini adalah "kebebasan" > melakukan bisnis ekstraksi SDA tanpa kontrol} akan > mengakibatkan persoalan lain timbul. > > Tentu saja harus ada solusinya , akan tetapi solusinya TENTU > bukan- nya mencabut PerMEn yang merupakan koreksi atas > kebijakan "ngawur" dalam ekstraksi SDA . > > si Abah > > > ________________ > From: Bandono Salim > To: Iagi > Sent: Saturday, June 30, 2012 6:46 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could > hit 3m > > > Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada "dijual ke > investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal tidak > di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk > kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, maupun > operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu menjadi > pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah tidak > ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. > Salam. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ____________ > > From: "S. (Daru) Prihatmoko" > Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 +0700 > To: iagi-net@iagi.or.id; > ReplyTo: > > Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit > 3m > > Mas Adji dkk MGEI-IAGI, > > Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita > memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya > dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya > pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang > Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. > > Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan > 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan > Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi > yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, > Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. > Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar > data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi > No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) > Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk > melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah > mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja > tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun > sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 > perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak > 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan > mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih >
Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Hampir semua business melakukan transfer pricing ini, makanya penyelenggara negara kita harus jeli2 bikin peraturan perpajakan, kalo perlu bikin pajak ekstra untuk yang meng"ekspor" ke negara2 minim pajak yang jelas2 untuk dijual kembali oleh pihak mereka. itu pun kalo kita masih punya penyelenggara negara... 2012/7/2 Ruskamto Soeripto > Sebetulnya yang paling menyedihkan adalah praktek-praktek manipulasi > transfer pricing karena tidak adanya standar harga komoditi untuk "raw > ore", > sehingga exportir hasil tambang bisa buka "cabang" di luar negeri dan akan > bertindak sebagai importir... dengan harga yang di"murahkan". Akibatnya ya > pajak dan royalti menjadi kecil.. -- Visit http://www.strivearth.com and be entertained
RE: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Sebetulnya yang paling menyedihkan adalah praktek-praktek manipulasi transfer pricing karena tidak adanya standar harga komoditi untuk "raw ore", sehingga exportir hasil tambang bisa buka "cabang" di luar negeri dan akan bertindak sebagai importir... dengan harga yang di"murahkan". Akibatnya ya pajak dan royalti menjadi kecil.. Lain halnya kalau yang dijual bahan tambang yang sudah mateng.. harga pasarnya jelas gak bisa dimanipulasi.. Kesimpulan kalau downstreamnya dibenahi upstream juga semakin membaik, jangka panjang kebijakan tersebut sangat menguntungkan negara ! gitu kali ya. Ruskamto NPA 1061 -Original Message- From: lia...@indo.net.id [mailto:lia...@indo.net.id] Sent: 30 Juni 2012 12:01 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Sebetulnya masalah ini sudah cukup lama ada dan sudah dapat diantisipasi jauh jauh hari.Dalam UU Minerba 2009 sdh sangat jelas disebutkan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah komodisti tambang yg selama ini secara besar besar langsung di bawa keluar dalam bentuk raw mineral yg diberi waktu selambat lambatnya 5 tahun sejak UU ini berlaku ( 2014 ), kemudian UU ini ditindak lanjuti dg PP no.23 tahun 2010 kemudian teknisnya diatur melalui Permen 07 tsb. Kenapa dulu nggak dimasalahkan pada waktu mencantumkan pasal pada UU tsb. Memang kontribusi dari sektor tambang selama ini kecil sekali tidak nyampai 10% dari sektor migas , padahal daerah yg di kelupas / dikeruk sudah tidak bisa dihitung lagi dg ribuan IUP yg sdh diterbitkan yg tdk terkontrol lagi karena para kep daerah kayaknya berlomba lomba ngeluarkan IUP tsb. Mungkin solusinya merger saja antar IUP untuk bikin unit pengolahannya ISM > Rekan > > Kalau akibat dari PerMen akan menyebakan adanya "lay off" , > saya kira itu sudah diperkirakan , mengenai jumlahnya , > mungkin perlu direkonfirmasi. Akan tetapi ini adalah contoh > yang sangat gamblang bahwa untuk memperbaiki atau mengoreksi > kebijakan yang salah ,(dalam hal ini adalah "kebebasan" > melakukan bisnis ekstraksi SDA tanpa kontrol} akan > mengakibatkan persoalan lain timbul. > > Tentu saja harus ada solusinya , akan tetapi solusinya TENTU > bukan- nya mencabut PerMEn yang merupakan koreksi atas > kebijakan "ngawur" dalam ekstraksi SDA . > > si Abah > > > ________________ > From: Bandono Salim > To: Iagi > Sent: Saturday, June 30, 2012 6:46 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could > hit 3m > > > Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada "dijual ke > investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal tidak > di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk > kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, maupun > operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu menjadi > pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah tidak > ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. > Salam. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ____________ > > From: "S. (Daru) Prihatmoko" > Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 +0700 > To: iagi-net@iagi.or.id; > ReplyTo: > > Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit > 3m > > Mas Adji dkk MGEI-IAGI, > > Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita > memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya > dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya > pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang > Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. > > Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan > 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan > Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi > yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, > Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. > Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar > data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi > No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) > Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk > melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah > mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja > tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun > sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 > perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak > 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan > mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih > dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK > karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa > masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan > di kawasan sekitar perusahaan. > Kegiatan
Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Rekan, Permisi numpang ikut meramaikan topik. Kebijakan untuk meningkatkan nilai raw material sebelum diekspor rasanya masuk akal dan jika dijalankan secara optimal akan memberi keuntungan lebih baik -at least- dari sisi pendapatan negara maupun penciptaan lapangan kerja. Tidak perlu jago di bidang finansial, ekonomi mikro/makro, atau apapunlah namanya untuk mengerti hal ini. Protes yang dilakukan asosiasi Spartan -yang meng highlight layoff besar-besaran- pun bagi saya rasanya terlalu dibuat-buat. Setuju dengan Abah.., OK lah akan ada layoff di sektor hulu (pertambangan). Namun pihak Spartan sepertinya tidak sadar (atau pura-pura tidak sadar?), dengan adanya usaha pemurnian dan pengolahan dalam negeri, bukankah logikanya akan semakin banyak industri terkait yang dibuka dan ujung-ujungnya akan menyerap banyak lapangan kerja di dalam negeri. Katakanlah ada lay-off di sektor hulu 10,000 (200,000 kok rasanya terlalu dibuat yah), namun jika optimal nantinya akan membuka lapangan kerja 50,000 di sektor lain. Kira-kira DPR dan Pemerintah pilih mana..? salam, Andi. --- On Fri, 6/29/12, lia...@indo.net.id wrote: > From: lia...@indo.net.id > Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m > To: iagi-net@iagi.or.id > Date: Friday, June 29, 2012, 10:01 PM > Sebetulnya masalah ini sudah cukup > lama ada dan sudah dapat > diantisipasi jauh jauh hari.Dalam UU Minerba 2009 sdh sangat > jelas disebutkan untuk > melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri > untuk > meningkatkan nilai tambah komodisti tambang yg selama ini > secara besar besar langsung di bawa keluar dalam bentuk raw > mineral yg diberi waktu selambat lambatnya 5 tahun sejak UU > ini > berlaku ( 2014 ), kemudian UU ini ditindak lanjuti dg PP > no.23 > tahun 2010 kemudian teknisnya diatur melalui Permen 07 tsb. > Kenapa dulu nggak dimasalahkan pada waktu mencantumkan > pasal > pada UU tsb. Memang kontribusi dari sektor tambang selama > ini > kecil sekali tidak nyampai 10% dari sektor migas , padahal > daerah yg di kelupas / dikeruk sudah tidak bisa dihitung > lagi > dg ribuan IUP yg sdh diterbitkan yg tdk terkontrol lagi > karena > para kep daerah kayaknya berlomba lomba ngeluarkan IUP tsb. > Mungkin solusinya merger saja antar IUP untuk bikin unit > pengolahannya > ISM > > > > > Rekan > > > > Kalau akibat dari PerMen akan menyebakan adanya "lay > off" , > > saya kira itu sudah diperkirakan , mengenai jumlahnya > , > > mungkin perlu direkonfirmasi. Akan tetapi ini adalah > contoh > > yang sangat gamblang bahwa untuk memperbaiki atau > mengoreksi > > kebijakan yang salah ,(dalam hal ini adalah > "kebebasan" > > melakukan bisnis ekstraksi SDA tanpa kontrol} akan > > mengakibatkan persoalan lain timbul. > > > > Tentu saja harus ada solusinya , akan tetapi solusinya > TENTU > > bukan- nya mencabut PerMEn yang merupakan koreksi atas > > kebijakan "ngawur" dalam ekstraksi SDA . > > > > si Abah > > > > > > > > From: Bandono Salim > > To: Iagi > > Sent: Saturday, June 30, 2012 6:46 AM > > Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines > could > > hit 3m > > > > > > Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada > "dijual ke > > investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal > tidak > > di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk > > kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, > maupun > > operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu > menjadi > > pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah > tidak > > ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. > > Salam. > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > > > > > From: "S. (Daru) Prihatmoko" > > Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 +0700 > > To: iagi-net@iagi.or.id; > > > ReplyTo: > > > > Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could > hit > > 3m > > > > Mas Adji dkk MGEI-IAGI, > > > > Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita > > memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg > saya > > dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari > adanya > > pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja > Tambang > > Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. > > > > Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait > dengan > > 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan > Hubungan > > Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam > provinsi > > yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulaw
Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Sebetulnya masalah ini sudah cukup lama ada dan sudah dapat diantisipasi jauh jauh hari.Dalam UU Minerba 2009 sdh sangat jelas disebutkan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah komodisti tambang yg selama ini secara besar besar langsung di bawa keluar dalam bentuk raw mineral yg diberi waktu selambat lambatnya 5 tahun sejak UU ini berlaku ( 2014 ), kemudian UU ini ditindak lanjuti dg PP no.23 tahun 2010 kemudian teknisnya diatur melalui Permen 07 tsb. Kenapa dulu nggak dimasalahkan pada waktu mencantumkan pasal pada UU tsb. Memang kontribusi dari sektor tambang selama ini kecil sekali tidak nyampai 10% dari sektor migas , padahal daerah yg di kelupas / dikeruk sudah tidak bisa dihitung lagi dg ribuan IUP yg sdh diterbitkan yg tdk terkontrol lagi karena para kep daerah kayaknya berlomba lomba ngeluarkan IUP tsb. Mungkin solusinya merger saja antar IUP untuk bikin unit pengolahannya ISM > Rekan > > Kalau akibat dari PerMen akan menyebakan adanya "lay off" , > saya kira itu sudah diperkirakan , mengenai jumlahnya , > mungkin perlu direkonfirmasi. Akan tetapi ini adalah contoh > yang sangat gamblang bahwa untuk memperbaiki atau mengoreksi > kebijakan yang salah ,(dalam hal ini adalah "kebebasan" > melakukan bisnis ekstraksi SDA tanpa kontrol} akan > mengakibatkan persoalan lain timbul. > > Tentu saja harus ada solusinya , akan tetapi solusinya TENTU > bukan- nya mencabut PerMEn yang merupakan koreksi atas > kebijakan "ngawur" dalam ekstraksi SDA . > > si Abah > > > > From: Bandono Salim > To: Iagi > Sent: Saturday, June 30, 2012 6:46 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could > hit 3m > > > Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada "dijual ke > investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal tidak > di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk > kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, maupun > operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu menjadi > pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah tidak > ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. > Salam. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ____________ > > From: "S. (Daru) Prihatmoko" > Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 +0700 > To: iagi-net@iagi.or.id; > ReplyTo: > > Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit > 3m > > Mas Adji dkk MGEI-IAGI, > > Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita > memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya > dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya > pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang > Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. > > Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan > 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan > Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi > yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, > Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. > Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar > data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi > No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) > Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk > melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah > mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja > tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun > sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 > perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak > 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan > mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih > dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK > karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa > masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan > di kawasan sekitar perusahaan. > Kegiatan tsb nampaknya luput dari pemberitaan media (atau > berita spt ini memang tidak seksi untuk ditayangkan ??). > Adakah yg tahu kontak person Spartan? Mungkin kita MGEI-IAGI > dpt saling bahu membahu mencari solusi permasalahan ini, > sekalian cross check ttg data-data yg ditampilkan Spartan. > Isu lain yg juga sedang merebak adalah beredarnya draft RUU > Minerba yg nampaknya dimaksudkan sbg pengganti UU No. 4/ > 2009. Agak aneh rasanya, karena UU No. 4 saja belum > diimplementasikan (terutama berkaitan dng sistem lelang IUP > baru yg regulasinya masih digodog - dan tidak mateng2 > hehehe), ehini sudah keluar lagi draft UU utk > menggantikannya. Saya sempat baca selintas draft UU tsb, yg > intinya semua kegiatan usaha pertambangan hanya akan dapat > dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD. Peran perusaha
Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Rekan Kalau akibat dari PerMen akan menyebakan adanya "lay off" , saya kira itu sudah diperkirakan , mengenai jumlahnya , mungkin perlu direkonfirmasi. Akan tetapi ini adalah contoh yang sangat gamblang bahwa untuk memperbaiki atau mengoreksi kebijakan yang salah ,(dalam hal ini adalah "kebebasan" melakukan bisnis ekstraksi SDA tanpa kontrol} akan mengakibatkan persoalan lain timbul. Tentu saja harus ada solusinya , akan tetapi solusinya TENTU bukan- nya mencabut PerMEn yang merupakan koreksi atas kebijakan "ngawur" dalam ekstraksi SDA . si Abah From: Bandono Salim To: Iagi Sent: Saturday, June 30, 2012 6:46 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada "dijual ke investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal tidak di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, maupun operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu menjadi pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah tidak ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: "S. (Daru) Prihatmoko" Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 +0700 To: iagi-net@iagi.or.id; ReplyTo: Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Mas Adji dkk MGEI-IAGI, Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan di kawasan sekitar perusahaan. Kegiatan tsb nampaknya luput dari pemberitaan media (atau berita spt ini memang tidak seksi untuk ditayangkan ??). Adakah yg tahu kontak person Spartan? Mungkin kita MGEI-IAGI dpt saling bahu membahu mencari solusi permasalahan ini, sekalian cross check ttg data-data yg ditampilkan Spartan. Isu lain yg juga sedang merebak adalah beredarnya draft RUU Minerba yg nampaknya dimaksudkan sbg pengganti UU No. 4/ 2009. Agak aneh rasanya, karena UU No. 4 saja belum diimplementasikan (terutama berkaitan dng sistem lelang IUP baru yg regulasinya masih digodog - dan tidak mateng2 hehehe), ehini sudah keluar lagi draft UU utk menggantikannya. Saya sempat baca selintas draft UU tsb, yg intinya semua kegiatan usaha pertambangan hanya akan dapat dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD. Peran perusahaan swasta baik asing maupun nasional hanya akan sebatas sbg kontraktor saja. Idenya mungkin bagus, yakni untuk mengembalikan SDA Indonesia sepenuhnya kedalam "kekuasaan" negara (yg diharapkan diwakili oleh BUMN dan BUMD). Bisa dibayangkan kalau system ini dijalankan, berapa ratus ribu lagi pekerja tambang terutama yg swasta akan kehilangan pekerjaanwah... Alternatifnya bisa saja kawan2 tsb berduyun-duyun masuk ke BUMN/ BUMD - tapi seberapa banyak bisa tertampung? Atau dengan terpaksa pindah ladang ke negeri seberang yg tentunya tidak gampang. Menyikapi hal ini, saya rasa tidak ada cara lain bagi kita-kita pelaku eksplorasi tambang untuk tetap rajin meningkatkan kemampuan teknis dan keprofesian masing2 melalui berbagai cara. MGEI sendiri akan coba semaksimal mungkin menghadirkan program pengembangan profesi yg bisa diikuti oleh para anggotanya. Dan bagi kawan2 yg memiliki "power" di lingkungan masing2 akan baik sekali kalau bisa mendorong dan memfasilitasi geologistnya untuk berkembang dng mengikuti kursus, training, workshop dll. Salam akhir pekan, Daru Sent from my mobile device 2 On Jun 28, 2012, at 11:59 AM, Adji Prihananto wrote: Ini akurat nggak ya beritanya..? >Ada yg bisa confirm? > > >Published June 27, 2012 >Layoffs at Indonesia mines could hit
Re: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Kalau begitu, sudah sesuai dgn UUD pak. Daripada "dijual ke investor", dikelola oleh negara, akan lebih baik (asal tidak di korupsi dan pelaksanaannya benar-benar untuk kesejahteraan rAkyat). Swasta sebagai konsultan, maupun operator, tetapa dapat hidup, memang tidak perlu menjadi pemilik lahan. Kalau jadi pemilik lahan hehehe sudah tidak ada negara KESATUAN RI lagi. Semoga lebih baik. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "S. (Daru) Prihatmoko" Date: Fri, 29 Jun 2012 19:07:57 To: iagi-net@iagi.or.id; Reply-To: Subject: [iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m Mas Adji dkk MGEI-IAGI, Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan di kawasan sekitar perusahaan. Kegiatan tsb nampaknya luput dari pemberitaan media (atau berita spt ini memang tidak seksi untuk ditayangkan ??). Adakah yg tahu kontak person Spartan? Mungkin kita MGEI-IAGI dpt saling bahu membahu mencari solusi permasalahan ini, sekalian cross check ttg data-data yg ditampilkan Spartan. Isu lain yg juga sedang merebak adalah beredarnya draft RUU Minerba yg nampaknya dimaksudkan sbg pengganti UU No. 4/ 2009. Agak aneh rasanya, karena UU No. 4 saja belum diimplementasikan (terutama berkaitan dng sistem lelang IUP baru yg regulasinya masih digodog - dan tidak mateng2 hehehe), ehini sudah keluar lagi draft UU utk menggantikannya. Saya sempat baca selintas draft UU tsb, yg intinya semua kegiatan usaha pertambangan hanya akan dapat dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD. Peran perusahaan swasta baik asing maupun nasional hanya akan sebatas sbg kontraktor saja. Idenya mungkin bagus, yakni untuk mengembalikan SDA Indonesia sepenuhnya kedalam "kekuasaan" negara (yg diharapkan diwakili oleh BUMN dan BUMD). Bisa dibayangkan kalau system ini dijalankan, berapa ratus ribu lagi pekerja tambang terutama yg swasta akan kehilangan pekerjaanwah... Alternatifnya bisa saja kawan2 tsb berduyun-duyun masuk ke BUMN/ BUMD - tapi seberapa banyak bisa tertampung? Atau dengan terpaksa pindah ladang ke negeri seberang yg tentunya tidak gampang. Menyikapi hal ini, saya rasa tidak ada cara lain bagi kita-kita pelaku eksplorasi tambang untuk tetap rajin meningkatkan kemampuan teknis dan keprofesian masing2 melalui berbagai cara. MGEI sendiri akan coba semaksimal mungkin menghadirkan program pengembangan profesi yg bisa diikuti oleh para anggotanya. Dan bagi kawan2 yg memiliki "power" di lingkungan masing2 akan baik sekali kalau bisa mendorong dan memfasilitasi geologistnya untuk berkembang dng mengikuti kursus, training, workshop dll. Salam akhir pekan, Daru Sent from my mobile device 2 On Jun 28, 2012, at 11:59 AM, Adji Prihananto wrote: > Ini akurat nggak ya beritanya..? > Ada yg bisa confirm? > > > Published June 27, 2012 > Layoffs at Indonesia mines could hit 3m > print |email this article > > South-east Asia's largest economy is home to some of the world's richest > mineral deposits, and its fast-growing mining sector contributes about 12 per > cent of GDP, drawing nearly a fifth of foreign direct investment in the first > quarter - AFP > > [JAKARTA] Mining companies in Indonesia have laid off more than 200,000 > workers since a government ruling in May halted exports of some minerals, and > total dismissals could swell to more than three million, a leading union said > yesterday, providing fresh evidence of disruption in the major metals > supplier. > > South-east Asia's largest economy is home to some of the world's richest > m
[iagi-net-l] Layoffs at Indonesia mines could hit 3m
Mas Adji dkk MGEI-IAGI, Walau agak terlambat me-reply, saya rasa berita memprihatinkan ini perlu kita cermati. Nampaknya (yg saya dengar dr sumber lain) berita ini bersumber dari adanya pertemuan antara Spartan (Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional) dng Komisi 9 DPR RI pada 25 Juni lalu. Pada acara tsb Spartan menyerahkan data terkait dengan 235.823 pekerja tambang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam. Pihak Spartan menyebutkan kegiatan tsb meeupakan "gelar data" terkait dng implikasi Permen ESDM No 07 serta revisi No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Ekspor 20 persen yang secara tiba-tiba memutuskan untuk melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah mineral per 6 Mei 2012 yang akibatnya, ribuan pekerja tambang harus menghadapi PHK massal. Dari data yang dihimpun sentral informasi Spartan, saat ini sudah terdapat 499 perusahaan yang telah mem-PHK pekerja tambang sebanyak 235.823 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak Spartan mengklaim kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan di kawasan sekitar perusahaan. Kegiatan tsb nampaknya luput dari pemberitaan media (atau berita spt ini memang tidak seksi untuk ditayangkan ??). Adakah yg tahu kontak person Spartan? Mungkin kita MGEI-IAGI dpt saling bahu membahu mencari solusi permasalahan ini, sekalian cross check ttg data-data yg ditampilkan Spartan. Isu lain yg juga sedang merebak adalah beredarnya draft RUU Minerba yg nampaknya dimaksudkan sbg pengganti UU No. 4/ 2009. Agak aneh rasanya, karena UU No. 4 saja belum diimplementasikan (terutama berkaitan dng sistem lelang IUP baru yg regulasinya masih digodog - dan tidak mateng2 hehehe), ehini sudah keluar lagi draft UU utk menggantikannya. Saya sempat baca selintas draft UU tsb, yg intinya semua kegiatan usaha pertambangan hanya akan dapat dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD. Peran perusahaan swasta baik asing maupun nasional hanya akan sebatas sbg kontraktor saja. Idenya mungkin bagus, yakni untuk mengembalikan SDA Indonesia sepenuhnya kedalam "kekuasaan" negara (yg diharapkan diwakili oleh BUMN dan BUMD). Bisa dibayangkan kalau system ini dijalankan, berapa ratus ribu lagi pekerja tambang terutama yg swasta akan kehilangan pekerjaanwah... Alternatifnya bisa saja kawan2 tsb berduyun-duyun masuk ke BUMN/ BUMD - tapi seberapa banyak bisa tertampung? Atau dengan terpaksa pindah ladang ke negeri seberang yg tentunya tidak gampang. Menyikapi hal ini, saya rasa tidak ada cara lain bagi kita-kita pelaku eksplorasi tambang untuk tetap rajin meningkatkan kemampuan teknis dan keprofesian masing2 melalui berbagai cara. MGEI sendiri akan coba semaksimal mungkin menghadirkan program pengembangan profesi yg bisa diikuti oleh para anggotanya. Dan bagi kawan2 yg memiliki "power" di lingkungan masing2 akan baik sekali kalau bisa mendorong dan memfasilitasi geologistnya untuk berkembang dng mengikuti kursus, training, workshop dll. Salam akhir pekan, Daru Sent from my mobile device 2 On Jun 28, 2012, at 11:59 AM, Adji Prihananto wrote: > Ini akurat nggak ya beritanya..? > Ada yg bisa confirm? > > > Published June 27, 2012 > Layoffs at Indonesia mines could hit 3m > print |email this article > > South-east Asia's largest economy is home to some of the world's richest > mineral deposits, and its fast-growing mining sector contributes about 12 per > cent of GDP, drawing nearly a fifth of foreign direct investment in the first > quarter - AFP > > [JAKARTA] Mining companies in Indonesia have laid off more than 200,000 > workers since a government ruling in May halted exports of some minerals, and > total dismissals could swell to more than three million, a leading union said > yesterday, providing fresh evidence of disruption in the major metals > supplier. > > South-east Asia's largest economy is home to some of the world's richest > mineral deposits, and its fast-growing mining sector contributes about 12 per > cent of GDP, drawing nearly a fifth of foreign direct investment in the first > quarter. Last month, in a move designed to boost its share of mineral > revenue, Indonesia imposed regulations and a tax of 20 per cent on ore > exports, and told miners to submit plans to build local smelters or process > ore domestically by 2014. Workers have been laid off in nickel, gold, iron > and copper mines in six provinces on resource-rich Kalimantan and Sulawesi > islands, data gathered by the union from mining companies shows. > > "They (mining firms) have lost their financial potential . . . because > they've stopped exporting since the mining ministry regulations and the 20 >