[iagi-net-l] Perusahaan Minyak-minyakan (was RE: [iagi-net-l] 12 blok baru)

2004-11-03 Thread Awang Satyana
"Perusahaan minyak-minyakan" adalah jargon BP Migas untuk menyebut perusahaan2 minyak 
yang tidak melakukan komitmennya setelah mendapatkan blok tersebut. Komitmen pasti 
(firm commitment) 3 tahun dituangkan dalam kontrak dan itu WAJIB dilakukan. Memang 
selama 3 tahun itu pekerjaan2-nya bisa ditukar2-kan (mis dari tahun ke-1 dipindah ke 
tahun ke-2, atau dari tercantum di tahun ke-2 ditarik menjadi ke tahun-1, dsb. Yang 
penting adalah bahwa pada akhir tahun ke-3 semua pekerjaan TELAH dilakukan.
 
Yang terjadi dengan perusahaan minyak-minyakan adalah bahwa setelah tanggal 
penandatanganan kontrak, batas max 3 bulan untuk menyerahkan WP &B (work program and 
budget) pun mereka lewati. Tentu saja kami selalu mengejar2-nya. Akhirnya mereka pun 
menyerahkan WP&B-nya. Ini bukan jaminan mereka akan melakukan aktivitas, sebab AFE 
(authorized finance expenditure) mereka gak pernah masuk, artinya walaupun mereka 
sudah menyerahkan WP&B, tidak juga memulai pekerjaannya sebab detail teknis dan 
anggarannya belum masuk ke BP Migas (AFE diperlukan kalau mereka mau di-cost recovery, 
tanpa AFE tak akan ada cost-recovery). Kami juga mengejar2 mereka, akhirnya AFE 
diserahkan. Sesudah kami setujui. Eh...ternyata pekerjaan pun belum juga dilakukan. 
Alasan utamanya tentu kita tahu : no money no work. 
 
Ciri lain perusahaan minyak2an adalah mereka memundurkan komitmen2nya, yang sifatnya 
butuh investasi besar seperti seismik atau bor, nanti dululah, studi saja dulu, dan 
studi saja terus (padahal minyak akan dibuktikan kalau diseismik dan dibor, bukan 
distudi). 
 
Ada sebuah perusahaan minyak2an yang di tahun pertamanya saja sudah menawarkan bloknya 
ke pihak lain, nah ketahuan kan bahwa mereka hanya makelar minyak, tentu saja tidak 
bisa seenaknya begitu. Dalam kontrak diatur bahwa operator tak boleh dialihkan sebelum 
3 tahun pertama (kalau gantu susunan pemegang saham silakan saja). Dan perusahaan ini 
baru saja menyerahkan AFE studinya, di bulan ke-11 (!).
 
Kenapa perusahaan minyak2an ini sampai menang tender blok ? Itu bukan masalah BP Migas 
sebab pelaksanaan tender tidak dilakukan oleh BP Migas tapi oleh Ditjen Migas. 
Komitmen2 yang muluk2 pun yang dijanjikan oleh calon operator bukan atas persetujuan 
BP Migas. Kontrak dibuat oleh Ditjen Migas. Hanya, setelah kontrak jadi, Ka BP Migas 
lah yang menandatanganinya bersama si operator. Lalu...mulailah pengejaran kami 
menagih komitmen2 itu dan mulailah si operator berkilah macam2 dengan 1001 alasan.
 
Kontrak kita lemah, sanksinya kurang, tak ada sanksi signature bonus yang tak 
dibayarkan, tak ada sanksi komitmen yang tidak berjalan (yang ini akan diperbaharui, 
yaitu 3 tahun tidak jalan mereka akan diterminasi). Tapi...lahan sudah terlanjur 
diberikan kepada mereka dan 3 tahun percuma saja lahan itu menjadi nganggur.
 
Pak Andang, kami bisa saja menyebutkan perusahaan2 mana saja yang memang atau 
berpotensi sebagai perusahaan minyak2an ini. Memang alasan yang dikemukakan Pak Andang 
sangat masuk akal. Tapi tidak melalui forum umum ini lah, ok ? Sebagai catatan, 
geologist dan geophysicist-nya pun resah berada di perusahaan2 ini.
 
Mereka berani bermain di minyak dengan beberapa alasan : (1) untuk menjualnya kembali, 
(2) untuk gengsi group perusahaan sebab kalau ada anak perusahaannya yang bermain di 
minyak, itu bisa menaikkan saham mereka secara keseluruhan (padahal publik/stake 
holder akan tertipu sebab ini hanya perusahaan minyak2an)
 
Salam,
awang
 

 


-
Do you Yahoo!?
 Check out the new Yahoo! Front Page.  www.yahoo.com/a

RE: [iagi-net-l] Perusahaan Minyak-minyakan (was RE: [iagi-net-l] 12 blok baru)

2004-11-04 Thread Franciscus Sinartio
Pak Awang, dan yang lainnya.
kalau di Malaysia kalau commitment nya tidak dilakukan maka harus bayar CASH 
ke Petronas, itu jelas tertulis di kontraknya.  Apa kita juga harus bikin 
kayak gitu?  kenapa tidak?

Seperti yang Pak Awang bilang, yang sering juga saya amati adalah adanya 
pengalihan commitment seismic dan drilling dialihkan dengan study yang 
dilakukan oleh perusahaan induknya dengan biaya diekivalen kan dengan biaya 
kegiatan seismik atau drilling.  Kalau bisa dimasukan juga kedalam 
kontrak nya pernyataan bahwa acquisition dari "hard data" tidak boleh 
diganti dengan studies.

Perusahaan juga harus dilihat per kontrak, bukan per induk perusahaan.  Bisa 
saja suatu perusahaan X sudah besar sekali revenue nya ke negara, tetapi ada 
satu block atau mungkin lebih yang tidak dipenuhi commitment nya.

Pengalihan komitmen dari satu blok/contract  ke blok/contract yang lain juga 
sering dilakukan, iya nggak ?

Nah ada satu lagi... berapa banyak perusahaan yang kegiatan uncommercial 
block nya (bahkan kegiatan  new venture nya) dibiayai  oleh block/contract 
yang sudah cost recovery ???   saya yakin ini banyak sekali. . . . . .

Pak kalau komitment dilakukan pada akhir tahun tanpa ada kelanjutan study 
(stdy lagi..) dari seismik atau drilling nya juga tidak ada gunanya.

Kalau suatu block sudah melakukan exploration dan sudah punya sunk cost, 
lalu perusahaan tsb dijual pada akhir atau dekat sekali dengan akhir kontrak 
(bukan yang tiga tahun pertama tentunya).  Lalu perusahaan yang beli lakukan 
negosiasi untuk dapat perpanjangan.  apakah sunk cost nya di keep sama 
perusahaan tsb?  kalau praktek nya gini terus kapan cash flow nya masuk 
kenegara ? (apakah berbeda treatment nya untuk block yang sudah komersial 
dan belum?)

saya rasa banyak lagi yang bisa dibenahi, ini hanya contoh kecil saja.
fbs.
memang enak jadi komentator.

From: Awang Satyana <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [iagi-net-l] Perusahaan Minyak-minyakan (was RE: [iagi-net-l] 12 
blok baru)
Date: Wed, 3 Nov 2004 19:32:08 -0800 (PST)

"Perusahaan minyak-minyakan" adalah jargon BP Migas untuk menyebut 
perusahaan2 minyak yang tidak melakukan komitmennya setelah mendapatkan 
blok tersebut. Komitmen pasti (firm commitment) 3 tahun dituangkan dalam 
kontrak dan itu WAJIB dilakukan. Memang selama 3 tahun itu pekerjaan2-nya 
bisa ditukar2-kan (mis dari tahun ke-1 dipindah ke tahun ke-2, atau dari 
tercantum di tahun ke-2 ditarik menjadi ke tahun-1, dsb. Yang penting 
adalah bahwa pada akhir tahun ke-3 semua pekerjaan TELAH dilakukan.

Yang terjadi dengan perusahaan minyak-minyakan adalah bahwa setelah tanggal 
penandatanganan kontrak, batas max 3 bulan untuk menyerahkan WP &B (work 
program and budget) pun mereka lewati. Tentu saja kami selalu 
mengejar2-nya. Akhirnya mereka pun menyerahkan WP&B-nya. Ini bukan jaminan 
mereka akan melakukan aktivitas, sebab AFE (authorized finance expenditure) 
mereka gak pernah masuk, artinya walaupun mereka sudah menyerahkan WP&B, 
tidak juga memulai pekerjaannya sebab detail teknis dan anggarannya belum 
masuk ke BP Migas (AFE diperlukan kalau mereka mau di-cost recovery, tanpa 
AFE tak akan ada cost-recovery). Kami juga mengejar2 mereka, akhirnya AFE 
diserahkan. Sesudah kami setujui. Eh...ternyata pekerjaan pun belum juga 
dilakukan. Alasan utamanya tentu kita tahu : no money no work.

Ciri lain perusahaan minyak2an adalah mereka memundurkan komitmen2nya, yang 
sifatnya butuh investasi besar seperti seismik atau bor, nanti dululah, 
studi saja dulu, dan studi saja terus (padahal minyak akan dibuktikan kalau 
diseismik dan dibor, bukan distudi).

Ada sebuah perusahaan minyak2an yang di tahun pertamanya saja sudah 
menawarkan bloknya ke pihak lain, nah ketahuan kan bahwa mereka hanya 
makelar minyak, tentu saja tidak bisa seenaknya begitu. Dalam kontrak 
diatur bahwa operator tak boleh dialihkan sebelum 3 tahun pertama (kalau 
gantu susunan pemegang saham silakan saja). Dan perusahaan ini baru saja 
menyerahkan AFE studinya, di bulan ke-11 (!).

Kenapa perusahaan minyak2an ini sampai menang tender blok ? Itu bukan 
masalah BP Migas sebab pelaksanaan tender tidak dilakukan oleh BP Migas 
tapi oleh Ditjen Migas. Komitmen2 yang muluk2 pun yang dijanjikan oleh 
calon operator bukan atas persetujuan BP Migas. Kontrak dibuat oleh Ditjen 
Migas. Hanya, setelah kontrak jadi, Ka BP Migas lah yang menandatanganinya 
bersama si operator. Lalu...mulailah pengejaran kami menagih komitmen2 itu 
dan mulailah si operator berkilah macam2 dengan 1001 alasan.

Kontrak kita lemah, sanksinya kurang, tak ada sanksi signature bonus yang 
tak dibayarkan, tak ada sanksi komitmen yang tidak berjalan (yang ini akan 
diperbaharui, yaitu 3 tahun tidak jalan mereka akan diterminasi). 
Tapi...lahan sudah terlanjur diberikan kepada mereka dan 3 tahun percuma 
saja lahan itu menjadi nganggur.

Pak Andang, kami bisa saja menyebutkan perusa

Re: [iagi-net-l] Perusahaan Minyak-minyakan (was RE: [iagi-net-l] 12 blok baru)

2004-11-04 Thread nsyarifuddin
Frank,
itu bolongnya model cost recovery.
beberapa tahu nyl, waktu forum eksplo di surabaya, ini -katanya- mau
dibenahitapi ya gak tahu ya tindak lanjutnya. bahakn mo bikin model
bench mark segala, jadi kalau lewat quota, maka biayanya gak cost
recoverylagi-lagi nggak tahu juga kelanjutannya...

kayaknya otoritas negara lain pada lebih berani daripada kita yah.:
- PTT Thailand bisa ambil operatorship setelah beberapa tahun lapangannya
produksi
- Sonagol - Angola bahkan bisa memutuskan untuk tidak mau extend blok yang
sudah produksi...

salam,


- Original Message -
From: Franciscus Sinartio <[EMAIL PROTECTED]>

> Nah ada satu lagi... berapa banyak perusahaan yang kegiatan
uncommercial
> block nya (bahkan kegiatan  new venture nya) dibiayai  oleh block/contract
> yang sudah cost recovery ???   saya yakin ini banyak sekali. . . . . .



-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-