RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-19 Terurut Topik oki musakti
Bagaimana kalau kontraknya unconventional (shale gas, tight sand etc), dan pada 
saat di bor malah ketemu conventional play?
Atau bagaimana kalau kumpeni melamar untuk unconventional tapi 'dipelesetkan'  
ke sasaran konventional. Kok tiba-tiba jadi ingat Cepu ya.

Kalau yang menemukan perusahaan Amerika, bisa-bisa Obama sering menjenguk 
Menteng nih... he he he(Suudzon mode )

Salam
Oki

--- On Fri, 19/3/10, Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com wrote:

From: Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com
Subject: RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
To: iagi-net@iagi.or.id
Received: Friday, 19 March, 2010, 12:19 PM

Pak Awang ysh,

Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan 
penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan 
eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang 
berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? 
Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat.

Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai :

- Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas 
(porositas  5% dan permeabilitas  1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale 
gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan 
dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai 
contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand 
late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai 
play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila 
ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik 
shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi 
minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan 
sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda 
dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun 
tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA).

- Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas 
adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah 
termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge 
margin structure).


Terima kasih,

Salam,
Wikan

-Original Message-
From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] 
Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan 
undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat 
muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas.
RPK
- Original Message - 
From: naslin lainda nas...@rediffmail.com
To: awangsaty...@yahoo.com
Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; 
geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id
Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan


 Pak Awang,
 Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini 
 akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan 
 shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin 
 centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan 
 mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus 
 seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan 
 dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini?


 Terima kasih sebelumnya,
 Naslin

 On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
pandangan2 dari berbagai pihak.



 salam,

 Awang



 --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





 Dari: Rovicky Dwi Putrohari

 Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

 Kepada: iagi-net@iagi.or.id

 Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI

 Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM





 Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.



 Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau

 pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih

 mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah

 dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan

 Hydrocarbon contract term.



 Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven

 reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng

 supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat

 dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'.

 Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan

 regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga

 besarnya

Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik naslin lainda
Pak Awang,
Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan 
diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale 
gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas 
dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? 
apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? 
kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan 
tigh gas sand ini?


Terima kasih sebelumnya,
Naslin

On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan 
saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari 
berbagai pihak.

 

salam,

Awang



--- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





Dari: Rovicky Dwi Putrohari 

Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kepada: iagi-net@iagi.or.id

Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI 

Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM





Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.



Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau

pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih

mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah

dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan

Hydrocarbon contract term.



Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven

reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng

supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat

dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'.

Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan

regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga

besarnya inventory yg sudah dimiliki.



Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang

bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg

dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya,

supaya tidak tumpang tindih.



Defined as an incentive

Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan

sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara

umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive

khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang

ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar

exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan

belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di

Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan.



just 2cent



salam

RDP



2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto :

 Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth.



 Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan berita 
 yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya beberapa 
 usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya dengar, di US pun 
 sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - sehingga setelah 
 mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya pemerintah tidak lah 
 terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg bisa saja menjadi 
 pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. Kalau tidak dimulai - 
 kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi tersebut.



 Namun ada juga masukan yang saya perlu sampaikan di sini bahwa, baik dalam 
 shale gas maupun CBM(?) - lagi-lagi menurut kabar dari internal source kami 
 di BP, belum terbukti akan adanya akumulasi cadangan gas/oil yang besar dari 
 Tertiary coals maupun shale. Artinya kalau memang ini benar, Indonesia Timur 
 harus menjadi prioritas utama juga di dalam pemerintah menjual potensi 
 unconventional ini kepada investors - artinya pembanguan terintegrasi di 
 Indonesia Timur harus lah seiring untuk dipercepat pula guna menunjang 
 keberadaan pusat-pusat industri besar yang pada gilirannya membutuhkan 
 pasokan hidrokarbon yg ekonomis guna menggerakkan roda produksi mereka di 
 sana.



 Let's go East pals!!



 Regards,

 Kuntadi



 -Original Message-

 From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com]

 Sent: Thursday, March 18, 2010 9:48 AM

 To: iagi-net@iagi.or.id

 Cc: Eksplorasi BPMIGAS; Geo Unpad; Forum HAGI

 Subject: Bls: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan



 Saya kebetulan jadi salah satu anggota di Tim Migas untuk Penawaran Shale Gas 
 ini. Ada beberapa hal yang harus diluruskan dari berita tersebut dan beberapa 
 info awal (sekali). Tim baru terbentuk dan masih mengumpulkan ide2 serta 
 pandangan2 dari berbagai pihak.



 1. Terminologi - yang benar adalah shale gas, bukan gas shale sebab gas shale 
 adalah shale yang cenderung menghasilkan gas (gas prone shale), gas dari 
 shale source rocks bisa bermigrasi ke reservoir batupasir, batugamping, 
 Basement, dsb. ;sedangkan yang dimaksudkan di sini adalah ekstraksi gas dari 
 reservoir 

Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Itulah para pejabat kita itu senang dengan birokrasi, senang mempersulit 
prosedur, maka untuk setiap kali ada play baru ada undang2 baru. Apakah 
nanti kalau dalam batuan napal bisa diexploiter gasnya, atau di batuan beku 
dan metamorphic ada oil and gas play, apakah nanti ada undang2 gas  minyak 
bumi dalam napal,  granit dsb? Bagaimana fractured basement play apakah 
harus ada undang2 baru, atau block khusus yang ditawarkan? Apakah untuk 
setiap unconventional plays harus ada undang-2 khusus lagi, ada block yang 
ditawarkan khusus untuk untuk  uncoventional plays?
Bagaimana dengan shale gas yang diexplorasi dan diproduksikan dalam satu 
block PSC yang sudah ada harus kontrak tersendiri? Undang-undang baru ini 
hanya akan menghambat explorasi dan produksi minyak dan gas bumi.
Kalau untuk CBM masih dapat dimengerti untuk menghindari tumpang tindih 
block antara migas dan batubara, walaupun sebetulnya dapat dibatasi dengan 
kedalaman saja, karena sekarang ini batubara kebanyakan sudah open-cut mines 
semua, ataupun kemampuan deep mine juga terbatas.
Memang para pejabat birokrat kita senang dan bangga kalau hafal  nomor2 SK, 
Keppres, Kepmenm  No UU, tanpa disadari akan menghambat explorasi dan 
produksi migas kita.

Maaf kalau saya ini sinis pada para pejabat.
RPK
Wassalam
RP
- Original Message - 
From: naslin lainda nas...@rediffmail.com

To: awangsaty...@yahoo.com
Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; 
geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id

Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan



Pak Awang,
Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini 
akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan 
shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin 
centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan 
mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus 
seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan 
dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini?



Terima kasih sebelumnya,
Naslin

On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
pandangan2 dari berbagai pihak.




salam,

Awang



--- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





Dari: Rovicky Dwi Putrohari

Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kepada: iagi-net@iagi.or.id

Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI

Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM





Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.



Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau

pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih

mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah

dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan

Hydrocarbon contract term.



Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven

reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng

supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat

dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'.

Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan

regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga

besarnya inventory yg sudah dimiliki.



Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang

bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg

dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya,

supaya tidak tumpang tindih.



Defined as an incentive

Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan

sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara

umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive

khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang

ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar

exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan

belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di

Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan.



just 2cent



salam

RDP



2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto :


Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth.






Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan 
berita yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya 
beberapa usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya 
dengar, di US pun sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - 
sehingga setelah mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya 
pemerintah tidak lah terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg 
bisa saja menjadi pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. 
Kalau tidak dimulai - kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi 
tersebut

Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan 
undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat 
muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas.

RPK
- Original Message - 
From: naslin lainda nas...@rediffmail.com

To: awangsaty...@yahoo.com
Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; 
geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id

Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan



Pak Awang,
Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini 
akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan 
shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin 
centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan 
mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus 
seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan 
dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini?



Terima kasih sebelumnya,
Naslin

On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
pandangan2 dari berbagai pihak.




salam,

Awang



--- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





Dari: Rovicky Dwi Putrohari

Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kepada: iagi-net@iagi.or.id

Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI

Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM





Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.



Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau

pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih

mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah

dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan

Hydrocarbon contract term.



Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven

reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng

supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat

dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'.

Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan

regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga

besarnya inventory yg sudah dimiliki.



Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang

bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg

dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya,

supaya tidak tumpang tindih.



Defined as an incentive

Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan

sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara

umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive

khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang

ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar

exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan

belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di

Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan.



just 2cent



salam

RDP



2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto :


Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth.






Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan 
berita yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya 
beberapa usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya 
dengar, di US pun sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - 
sehingga setelah mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya 
pemerintah tidak lah terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg 
bisa saja menjadi pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. 
Kalau tidak dimulai - kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi 
tersebut.






Namun ada juga masukan yang saya perlu sampaikan di sini bahwa, baik 
dalam shale gas maupun CBM(?) - lagi-lagi menurut kabar dari internal 
source kami di BP, belum terbukti akan adanya akumulasi cadangan gas/oil 
yang besar dari Tertiary coals maupun shale. Artinya kalau memang ini 
benar, Indonesia Timur harus menjadi prioritas utama juga di dalam 
pemerintah menjual potensi unconventional ini kepada investors - 
artinya pembanguan terintegrasi di Indonesia Timur harus lah seiring 
untuk dipercepat pula guna menunjang keberadaan pusat-pusat industri 
besar yang pada gilirannya membutuhkan pasokan hidrokarbon yg ekonomis 
guna menggerakkan roda produksi mereka di sana.







Let's go East pals!!







Regards,



Kuntadi







-Original Message-



From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com]



Sent: Thursday, March 18, 2010 9:48 AM



To: iagi-net@iagi.or.id



Cc: Eksplorasi BPMIGAS; Geo Unpad; Forum HAGI



Subject: Bls: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan






Saya kebetulan jadi salah satu anggota di Tim Migas

RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik Winderasta, Wikan (wikanw)
Pak Awang ysh,

Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan 
penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan 
eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang 
berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? 
Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat.

Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai :

- Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas 
(porositas  5% dan permeabilitas  1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale 
gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan 
dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai 
contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand 
late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai 
play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila 
ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik 
shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi 
minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan 
sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda 
dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun 
tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA).

- Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas 
adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah 
termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge 
margin structure).


Terima kasih,

Salam,
Wikan

-Original Message-
From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] 
Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan 
undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat 
muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas.
RPK
- Original Message - 
From: naslin lainda nas...@rediffmail.com
To: awangsaty...@yahoo.com
Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; 
geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id
Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan


 Pak Awang,
 Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini 
 akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan 
 shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin 
 centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan 
 mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus 
 seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan 
 dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini?


 Terima kasih sebelumnya,
 Naslin

 On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
pandangan2 dari berbagai pihak.



 salam,

 Awang



 --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





 Dari: Rovicky Dwi Putrohari

 Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

 Kepada: iagi-net@iagi.or.id

 Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI

 Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM





 Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.



 Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau

 pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih

 mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah

 dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan

 Hydrocarbon contract term.



 Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven

 reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng

 supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat

 dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'.

 Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan

 regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga

 besarnya inventory yg sudah dimiliki.



 Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang

 bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg

 dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya,

 supaya tidak tumpang tindih.



 Defined as an incentive

 Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan

 sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara

 umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive

 khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang

 ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar

Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik Awang Satyana
Pak Koesoema,
 
Prototip pejabat senang birokrasi dan mempersulitnya memang susah dihapuskan 
sebab sampai sekarang pun terjadi di depan mata. Seorang teman yang bekerja 
untuk sebuah WK di Sumatra Selatan baru saja kemarin bercerita bahwa untuk 
mendapatkan izin mengebor sumur eksplorasi, katanya harus ada 26 izin dari 12 
instansi. Mungkin ini kasus ekstrem, tetapi bisa jadi benar. 
 
Prosedur itu sebenarnya dibuat untuk hal-hal yang positif, demi melindungi 
banyak pihak dari kemungkinan problem potensial. Misalnya, untuk mengajukan 
sumur eksplorasi, kami akan minta K3S menyiapkan dokumen2 teknis dan nonteknis 
terkait usulannya sebagai bahan pengujian. Jelas dokumen itu diperlukan sebab 
setiap keberhasilan/kegagalan sumur, Negara terlibat di dalamnya (teknis, 
biaya, dsb.). Bila sistem-nya bukan kontrak PSC, misalnya royalti, pengawasan 
atas projek2 K3S tentu akan berbeda. 
 
Masalah mempersulit prosedur harus diakui memang terjadi di beberapa tempat, 
tetapi khususnya di BPMIGAS itu tak terjadi sebab kami pun diaudit secara ketat 
baik oleh auditor internal maupun eksternal. Kalau rasanya prosedurnya kok 
berbelit, tunggu dulu, BPMIGAS dan K3S harus bekerja sama demi kelancaran 
prosedur ini. Kalau data dari K3S tidak lengkap dan tidak sesuai standar yang 
berlaku secara keteknikan, bagaimana kmi dapat menilainya dengan benar ?
 
Untuk info Pak Koesoema dan teman2, BPMIGAS telah menerapkan nilai2 dasar (core 
values/ corporate culture) yang diringkas (agar mudah diingat) menjadi satu 
kata PRUDENT, di dalamnya terkandung : Professional, Responsive, United in 
diversity, Decisive, Ethical, Nation-focussed, Trustworthy. Dengan tujuh kata 
kunci itu tentunya yang namanya mempersulit prosedur tak terjadi. Responsive 
artinya cepat tanggap terhadap permintaan informasi dan penyelesaian masalah. 
Tak mungkinlah kami mempersulit prosedur sebab usulan2, surat2 dan e-mail2 dari 
K3S itu mengalir sangat deras, memenuhi inbox mail sangat cepat,  dan menumpuk 
di meja sangat cepat, setiap keterlambatan memrosesnya artinya mempersulit diri 
sendiri. Meskipun cepat, profesionalisme harus diutamakan.
 
Tentu saja dasar pembuatan regulasi tidak atas munculnya unconventional play, 
jadi Pak Koesoema tak perlu khawatir bahwa regulasi2 akan membunuh kreativitas 
orang bereksplorasi. Sejauh yang saya tahu, justru itikad teman2 Ditjen Migas 
membuat regulasi2 adalah untuk meningkatkan eksplorasi di Indonesia.
 
Minyak dan gas dari metamorphic/igneous/metasedimet basement, dari tight 
reservoir (sandstones, siltstones, limestones, shally sandstones), dari 
volcanic reservoirs sudah dieksplorasi dan diproduksikan tanpa menggunakan 
regulasi baru, bahkan Pemerintah memberikan insentif untuk K3S yang 
memroduksikan gas/minyak dari beberapa reservoir tersebut (misalnya investment 
credit untuk insentif reservoir pra-Tertiary), tanpa regulasi, hanya 
menggunakan existing contract.
 
Untuk CBM memang ada regulasi baru sebab penanganan eksplorasi-produksinya lain 
dari migas dan untuk shale gas/oil pun regulasi dibuat sebenarnya 
terutama ditujukan untuk lahan-lahan terbuka, kitchen2 yang telah di-relinquish 
yang punya potensi shale gas/oil. Bagaimana investor mau masuk ke lahan2 
terbuka berpotensi shale gas/oil ini bila tak ada regulasinya ?  Saya di dalam 
Tim menyarankan agar di dalam WK existing yang ternyata punya potensi shale 
gas/oil, eksplorasi-produksinya menggunakan existing contract saja sebab bila 
di WK existing dibuka WK baru khusus shale gas/oil, bisa dibayangkan tumpang 
tindih yang akan terjadi.
 
Sejauh yang saya tahu sebagai anggota Tim shale gas/oil ini, niat Pemerintah 
membuat regulasi ini adalah baik, yaitu memanfaatkan peluang sumberdaya 
gas/minyak dari unconventional play, tidak perlu dinilai negatif.
 
salam,
Awang

--- Pada Kam, 18/3/10, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id menulis:


Dari: R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
Judul: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 8:12 PM


Itulah para pejabat kita itu senang dengan birokrasi, senang mempersulit 
prosedur, maka untuk setiap kali ada play baru ada undang2 baru. Apakah nanti 
kalau dalam batuan napal bisa diexploiter gasnya, atau di batuan beku dan 
metamorphic ada oil and gas play, apakah nanti ada undang2 gas  minyak bumi 
dalam napal,  granit dsb? Bagaimana fractured basement play apakah harus ada 
undang2 baru, atau block khusus yang ditawarkan? Apakah untuk setiap 
unconventional plays harus ada undang-2 khusus lagi, ada block yang ditawarkan 
khusus untuk untuk  uncoventional plays?
Bagaimana dengan shale gas yang diexplorasi dan diproduksikan dalam satu block 
PSC yang sudah ada harus kontrak tersendiri? Undang-undang baru ini hanya akan 
menghambat explorasi dan produksi minyak dan gas bumi.
Kalau untuk CBM masih dapat dimengerti untuk menghindari tumpang tindih block 
antara migas dan batubara, walaupun sebetulnya dapat dibatasi dengan kedalaman 
saja

RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

2010-03-18 Terurut Topik Awang Satyana
Pak Wikan,
 
Perlu diluruskan bahwa Pemerintah tidak membuat regulasi baru berdasarkan 
munculnya unconventional play yang muncul dalam eksplorasi-eksploitasi.
 
Tepat seperti yang Pak Wikan tuliskan, regulasi WK shale gas/oil ditujukan 
untuk non-trapping reservoir, untuk basin-centered hydrocarbon yang ada di 
kitchen yang saat ini areanya kebanyakan di luar WK existing (biasanya bekas 
relinquishment). Meskipun demikian, bila di suatu WK existing ada potensi shale 
gas/oil, itu bisa dikerjakan eksplorasi-produksinya menggunakan kontrak 
existing di WK tersebut (ini tentunya untuk menghindari tumpang tindih WK shale 
gas/oil di WK existing). Kalimat terakhir ini baru usulan saya di dalam Tim.
 
Tight reservoir di dalam trapping, di manapun posisinya, baik di tengah graben, 
di rift shoulder, dsb. mungkin telah lima tahun ini dikerjakan oleh beberapa 
K3S di Indonesia dan OK saja tanpa regulasi baru, tanpa WK baru, menggunakan 
kontrak existing-nya. Jangan khawatir Pemerintah akan membuat regulasi baru 
tentangnya.
 
Bahkan Pemerintah pun sedang memikirkan insentif, bukan regulasi, untuk 
mengerjakan unconventional gas/oil play ini selama sepadan dengan risiko yang 
ditanggungnya.
 
salam,
Awang

--- Pada Jum, 19/3/10, Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com menulis:


Dari: Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com
Judul: RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Jumat, 19 Maret, 2010, 8:19 AM


Pak Awang ysh,

Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan 
penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan 
eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang 
berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? 
Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat.

Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai :

- Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas 
(porositas  5% dan permeabilitas  1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale 
gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan 
dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai 
contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand 
late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai 
play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila 
ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik 
shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi 
minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan 
sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda 
dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun 
tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA).

- Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas 
adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah 
termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge 
margin structure).


Terima kasih,

Salam,
Wikan

-Original Message-
From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] 
Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan 
undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat 
muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas.
RPK
- Original Message - 
From: naslin lainda nas...@rediffmail.com
To: awangsaty...@yahoo.com
Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; 
geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id
Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan


 Pak Awang,
 Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini 
 akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan 
 shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin 
 centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan 
 mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus 
 seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan 
 dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini?


 Terima kasih sebelumnya,
 Naslin

 On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
pandangan2 dari berbagai pihak.



 salam,

 Awang



 --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:





 Dari: Rovicky Dwi Putrohari

 Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan

 Kepada: iagi-net@iagi.or.id

 Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI