RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Bagaimana kalau kontraknya unconventional (shale gas, tight sand etc), dan pada saat di bor malah ketemu conventional play? Atau bagaimana kalau kumpeni melamar untuk unconventional tapi 'dipelesetkan' ke sasaran konventional. Kok tiba-tiba jadi ingat Cepu ya. Kalau yang menemukan perusahaan Amerika, bisa-bisa Obama sering menjenguk Menteng nih... he he he(Suudzon mode ) Salam Oki --- On Fri, 19/3/10, Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com wrote: From: Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com Subject: RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan To: iagi-net@iagi.or.id Received: Friday, 19 March, 2010, 12:19 PM Pak Awang ysh, Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat. Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai : - Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas (porositas 5% dan permeabilitas 1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA). - Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge margin structure). Terima kasih, Salam, Wikan -Original Message- From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas. RPK - Original Message - From: naslin lainda nas...@rediffmail.com To: awangsaty...@yahoo.com Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain. Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan Hydrocarbon contract term. Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'. Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga besarnya
Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain. Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan Hydrocarbon contract term. Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'. Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga besarnya inventory yg sudah dimiliki. Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya, supaya tidak tumpang tindih. Defined as an incentive Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan. just 2cent salam RDP 2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto : Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth. Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan berita yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya beberapa usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya dengar, di US pun sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - sehingga setelah mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya pemerintah tidak lah terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg bisa saja menjadi pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. Kalau tidak dimulai - kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi tersebut. Namun ada juga masukan yang saya perlu sampaikan di sini bahwa, baik dalam shale gas maupun CBM(?) - lagi-lagi menurut kabar dari internal source kami di BP, belum terbukti akan adanya akumulasi cadangan gas/oil yang besar dari Tertiary coals maupun shale. Artinya kalau memang ini benar, Indonesia Timur harus menjadi prioritas utama juga di dalam pemerintah menjual potensi unconventional ini kepada investors - artinya pembanguan terintegrasi di Indonesia Timur harus lah seiring untuk dipercepat pula guna menunjang keberadaan pusat-pusat industri besar yang pada gilirannya membutuhkan pasokan hidrokarbon yg ekonomis guna menggerakkan roda produksi mereka di sana. Let's go East pals!! Regards, Kuntadi -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, March 18, 2010 9:48 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS; Geo Unpad; Forum HAGI Subject: Bls: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Saya kebetulan jadi salah satu anggota di Tim Migas untuk Penawaran Shale Gas ini. Ada beberapa hal yang harus diluruskan dari berita tersebut dan beberapa info awal (sekali). Tim baru terbentuk dan masih mengumpulkan ide2 serta pandangan2 dari berbagai pihak. 1. Terminologi - yang benar adalah shale gas, bukan gas shale sebab gas shale adalah shale yang cenderung menghasilkan gas (gas prone shale), gas dari shale source rocks bisa bermigrasi ke reservoir batupasir, batugamping, Basement, dsb. ;sedangkan yang dimaksudkan di sini adalah ekstraksi gas dari reservoir
Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Itulah para pejabat kita itu senang dengan birokrasi, senang mempersulit prosedur, maka untuk setiap kali ada play baru ada undang2 baru. Apakah nanti kalau dalam batuan napal bisa diexploiter gasnya, atau di batuan beku dan metamorphic ada oil and gas play, apakah nanti ada undang2 gas minyak bumi dalam napal, granit dsb? Bagaimana fractured basement play apakah harus ada undang2 baru, atau block khusus yang ditawarkan? Apakah untuk setiap unconventional plays harus ada undang-2 khusus lagi, ada block yang ditawarkan khusus untuk untuk uncoventional plays? Bagaimana dengan shale gas yang diexplorasi dan diproduksikan dalam satu block PSC yang sudah ada harus kontrak tersendiri? Undang-undang baru ini hanya akan menghambat explorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Kalau untuk CBM masih dapat dimengerti untuk menghindari tumpang tindih block antara migas dan batubara, walaupun sebetulnya dapat dibatasi dengan kedalaman saja, karena sekarang ini batubara kebanyakan sudah open-cut mines semua, ataupun kemampuan deep mine juga terbatas. Memang para pejabat birokrat kita senang dan bangga kalau hafal nomor2 SK, Keppres, Kepmenm No UU, tanpa disadari akan menghambat explorasi dan produksi migas kita. Maaf kalau saya ini sinis pada para pejabat. RPK Wassalam RP - Original Message - From: naslin lainda nas...@rediffmail.com To: awangsaty...@yahoo.com Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain. Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan Hydrocarbon contract term. Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'. Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga besarnya inventory yg sudah dimiliki. Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya, supaya tidak tumpang tindih. Defined as an incentive Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan. just 2cent salam RDP 2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto : Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth. Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan berita yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya beberapa usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya dengar, di US pun sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - sehingga setelah mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya pemerintah tidak lah terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg bisa saja menjadi pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. Kalau tidak dimulai - kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi tersebut
Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas. RPK - Original Message - From: naslin lainda nas...@rediffmail.com To: awangsaty...@yahoo.com Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain. Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan Hydrocarbon contract term. Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'. Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga besarnya inventory yg sudah dimiliki. Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya, supaya tidak tumpang tindih. Defined as an incentive Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan. just 2cent salam RDP 2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto : Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth. Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan berita yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya beberapa usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya dengar, di US pun sekarang sedang demam shale gas untuk di eksplorasi - sehingga setelah mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya pemerintah tidak lah terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg bisa saja menjadi pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. Kalau tidak dimulai - kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi tersebut. Namun ada juga masukan yang saya perlu sampaikan di sini bahwa, baik dalam shale gas maupun CBM(?) - lagi-lagi menurut kabar dari internal source kami di BP, belum terbukti akan adanya akumulasi cadangan gas/oil yang besar dari Tertiary coals maupun shale. Artinya kalau memang ini benar, Indonesia Timur harus menjadi prioritas utama juga di dalam pemerintah menjual potensi unconventional ini kepada investors - artinya pembanguan terintegrasi di Indonesia Timur harus lah seiring untuk dipercepat pula guna menunjang keberadaan pusat-pusat industri besar yang pada gilirannya membutuhkan pasokan hidrokarbon yg ekonomis guna menggerakkan roda produksi mereka di sana. Let's go East pals!! Regards, Kuntadi -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, March 18, 2010 9:48 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS; Geo Unpad; Forum HAGI Subject: Bls: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Saya kebetulan jadi salah satu anggota di Tim Migas
RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Pak Awang ysh, Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat. Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai : - Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas (porositas 5% dan permeabilitas 1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA). - Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge margin structure). Terima kasih, Salam, Wikan -Original Message- From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas. RPK - Original Message - From: naslin lainda nas...@rediffmail.com To: awangsaty...@yahoo.com Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain. Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau pemerintah juga konsen potensi shale gas. Dalam hal ini memang lebih mudah menyebutkan shale sebagai reservoir. Sehingga akan lebih mudah dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan Hydrocarbon contract term. Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi proven reserve, juga harus dilandasi based research yang benar-benar mateng supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat dengan Pak Awang is too early kalau berbicara 'membuka lahan'. Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga besarnya inventory yg sudah dimiliki. Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya, supaya tidak tumpang tindih. Defined as an incentive Atau salah satu mekanismenya bisa saja term shale gas ini dimasukkan sebagai term incentive dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive khusus bila akan mengejar Shale Gas play. Incentive inilah yang ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar
Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Pak Koesoema, Prototip pejabat senang birokrasi dan mempersulitnya memang susah dihapuskan sebab sampai sekarang pun terjadi di depan mata. Seorang teman yang bekerja untuk sebuah WK di Sumatra Selatan baru saja kemarin bercerita bahwa untuk mendapatkan izin mengebor sumur eksplorasi, katanya harus ada 26 izin dari 12 instansi. Mungkin ini kasus ekstrem, tetapi bisa jadi benar. Prosedur itu sebenarnya dibuat untuk hal-hal yang positif, demi melindungi banyak pihak dari kemungkinan problem potensial. Misalnya, untuk mengajukan sumur eksplorasi, kami akan minta K3S menyiapkan dokumen2 teknis dan nonteknis terkait usulannya sebagai bahan pengujian. Jelas dokumen itu diperlukan sebab setiap keberhasilan/kegagalan sumur, Negara terlibat di dalamnya (teknis, biaya, dsb.). Bila sistem-nya bukan kontrak PSC, misalnya royalti, pengawasan atas projek2 K3S tentu akan berbeda. Masalah mempersulit prosedur harus diakui memang terjadi di beberapa tempat, tetapi khususnya di BPMIGAS itu tak terjadi sebab kami pun diaudit secara ketat baik oleh auditor internal maupun eksternal. Kalau rasanya prosedurnya kok berbelit, tunggu dulu, BPMIGAS dan K3S harus bekerja sama demi kelancaran prosedur ini. Kalau data dari K3S tidak lengkap dan tidak sesuai standar yang berlaku secara keteknikan, bagaimana kmi dapat menilainya dengan benar ? Untuk info Pak Koesoema dan teman2, BPMIGAS telah menerapkan nilai2 dasar (core values/ corporate culture) yang diringkas (agar mudah diingat) menjadi satu kata PRUDENT, di dalamnya terkandung : Professional, Responsive, United in diversity, Decisive, Ethical, Nation-focussed, Trustworthy. Dengan tujuh kata kunci itu tentunya yang namanya mempersulit prosedur tak terjadi. Responsive artinya cepat tanggap terhadap permintaan informasi dan penyelesaian masalah. Tak mungkinlah kami mempersulit prosedur sebab usulan2, surat2 dan e-mail2 dari K3S itu mengalir sangat deras, memenuhi inbox mail sangat cepat, dan menumpuk di meja sangat cepat, setiap keterlambatan memrosesnya artinya mempersulit diri sendiri. Meskipun cepat, profesionalisme harus diutamakan. Tentu saja dasar pembuatan regulasi tidak atas munculnya unconventional play, jadi Pak Koesoema tak perlu khawatir bahwa regulasi2 akan membunuh kreativitas orang bereksplorasi. Sejauh yang saya tahu, justru itikad teman2 Ditjen Migas membuat regulasi2 adalah untuk meningkatkan eksplorasi di Indonesia. Minyak dan gas dari metamorphic/igneous/metasedimet basement, dari tight reservoir (sandstones, siltstones, limestones, shally sandstones), dari volcanic reservoirs sudah dieksplorasi dan diproduksikan tanpa menggunakan regulasi baru, bahkan Pemerintah memberikan insentif untuk K3S yang memroduksikan gas/minyak dari beberapa reservoir tersebut (misalnya investment credit untuk insentif reservoir pra-Tertiary), tanpa regulasi, hanya menggunakan existing contract. Untuk CBM memang ada regulasi baru sebab penanganan eksplorasi-produksinya lain dari migas dan untuk shale gas/oil pun regulasi dibuat sebenarnya terutama ditujukan untuk lahan-lahan terbuka, kitchen2 yang telah di-relinquish yang punya potensi shale gas/oil. Bagaimana investor mau masuk ke lahan2 terbuka berpotensi shale gas/oil ini bila tak ada regulasinya ? Saya di dalam Tim menyarankan agar di dalam WK existing yang ternyata punya potensi shale gas/oil, eksplorasi-produksinya menggunakan existing contract saja sebab bila di WK existing dibuka WK baru khusus shale gas/oil, bisa dibayangkan tumpang tindih yang akan terjadi. Sejauh yang saya tahu sebagai anggota Tim shale gas/oil ini, niat Pemerintah membuat regulasi ini adalah baik, yaitu memanfaatkan peluang sumberdaya gas/minyak dari unconventional play, tidak perlu dinilai negatif. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id menulis: Dari: R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id Judul: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 8:12 PM Itulah para pejabat kita itu senang dengan birokrasi, senang mempersulit prosedur, maka untuk setiap kali ada play baru ada undang2 baru. Apakah nanti kalau dalam batuan napal bisa diexploiter gasnya, atau di batuan beku dan metamorphic ada oil and gas play, apakah nanti ada undang2 gas minyak bumi dalam napal, granit dsb? Bagaimana fractured basement play apakah harus ada undang2 baru, atau block khusus yang ditawarkan? Apakah untuk setiap unconventional plays harus ada undang-2 khusus lagi, ada block yang ditawarkan khusus untuk untuk uncoventional plays? Bagaimana dengan shale gas yang diexplorasi dan diproduksikan dalam satu block PSC yang sudah ada harus kontrak tersendiri? Undang-undang baru ini hanya akan menghambat explorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Kalau untuk CBM masih dapat dimengerti untuk menghindari tumpang tindih block antara migas dan batubara, walaupun sebetulnya dapat dibatasi dengan kedalaman saja
RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Pak Wikan, Perlu diluruskan bahwa Pemerintah tidak membuat regulasi baru berdasarkan munculnya unconventional play yang muncul dalam eksplorasi-eksploitasi. Tepat seperti yang Pak Wikan tuliskan, regulasi WK shale gas/oil ditujukan untuk non-trapping reservoir, untuk basin-centered hydrocarbon yang ada di kitchen yang saat ini areanya kebanyakan di luar WK existing (biasanya bekas relinquishment). Meskipun demikian, bila di suatu WK existing ada potensi shale gas/oil, itu bisa dikerjakan eksplorasi-produksinya menggunakan kontrak existing di WK tersebut (ini tentunya untuk menghindari tumpang tindih WK shale gas/oil di WK existing). Kalimat terakhir ini baru usulan saya di dalam Tim. Tight reservoir di dalam trapping, di manapun posisinya, baik di tengah graben, di rift shoulder, dsb. mungkin telah lima tahun ini dikerjakan oleh beberapa K3S di Indonesia dan OK saja tanpa regulasi baru, tanpa WK baru, menggunakan kontrak existing-nya. Jangan khawatir Pemerintah akan membuat regulasi baru tentangnya. Bahkan Pemerintah pun sedang memikirkan insentif, bukan regulasi, untuk mengerjakan unconventional gas/oil play ini selama sepadan dengan risiko yang ditanggungnya. salam, Awang --- Pada Jum, 19/3/10, Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com menulis: Dari: Winderasta, Wikan (wikanw) wik...@chevron.com Judul: RE: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Tanggal: Jumat, 19 Maret, 2010, 8:19 AM Pak Awang ysh, Menanggapi masukan dari Pak Koesoema, bagi saya yang masih awam dengan penerapan kontrak yang berbeda untuk sebuah play baru dalam eksplorasi dan eksploitasi, apakah yang menjadi point penting dalam pembuatan regulasi yang berbeda khususnya bagi pengembangan unconvensional oil/gas resource tersebut ? Apabila bisa dijelaskan di forum ini tentunya akan bermanfaat. Mengulang juga pertanyaan Pak Naslin mengenai : - Play tight sand gas: dalam beberapa kasus, reservoir tight sand gas (porositas 5% dan permeabilitas 1 mD) berasosiasi dengan reservoir shale gas sebagai endapan sedimen yang sama seumur atau hampir seumur pengendapan dengan endapan shale (source rock), misalkan sebagai endapan syn-rift. Sebagai contoh reservoir tight sand sebagai intra lacustrine deposit ataupun tight sand late syn-rift fluvial deposit. Apakah ini juga akan diklasifikasikan sebagai play yang berbeda ataukan menjadi satu kesatuan dengan shale gas ? Apabila ditinjau dari sisi produksi, seperti disebutkan Pak Awang sebelumnya, baik shale maupun tight sand akan memerlukan teknologi fracturing (khususnya bagi minimal natural fractures reservoir). Artinya keduanya bisa dikategorikan sebagai unconventional gas reservoir. Ada kemungkinan di WK Indonesia berbeda dengan analog shale gas field (Barnett dan Haynesville Shale, TX-USA) ataupun tight sand gas field (Piceance Basin, CO-USA). - Basin centered shale gas: kesan saya terhadap rancangan regulasi shale gas adalah untuk potensi basin centered shale gas (non-trapping reservoir), ataukah termasuk juga konvensional trapped shale/tight sand gas (misalkan di hinge margin structure). Terima kasih, Salam, Wikan -Original Message- From: R.P.Koesoemadinata [mailto:koeso...@melsa.net.id] Sent: Thursday, March 18, 2010 8:33 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kalau untuk setiap unconventional oil and gas resources itu diberlakukan undang-undang dan kontrak tersendiri, maka ini akan sangat menghambat muncul-nya idee-idee baru (out of the box thinking) untuk explorasi migas. RPK - Original Message - From: naslin lainda nas...@rediffmail.com To: awangsaty...@yahoo.com Cc: iagi-net@iagi.or.id; eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; geo_un...@yahoogroups.com; fo...@hagi.or.id Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Pak Awang, Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered gas dan tigh gas sand ini? Terima kasih sebelumnya, Naslin On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530 wrote Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan pandangan2 dari berbagai pihak. salam, Awang --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari menulis: Dari: Rovicky Dwi Putrohari Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Cc: Eksplorasi BPMIGAS , Geo Unpad , Forum HAGI