Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-15 Terurut Topik Jack Matatula
Pak Suryono,
Terima kasih atas infonya, saya paham mengenai apa
yang bapak sampaikan, hanya saja saya masih belum
mendapat jawaban yang mendasar atau konsep dibalik
semua ini. saya ingin menjelaskan seperti ini.

1. saya membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga
negara, itu harga mati. Jalan, polisi, tentara, guru,
pns, atau bapak sbg pgw pajak, itu dibayar dari rakyat
(orang seperti saya dan lainnya yang bayar pajak
termasuk perusahaan)untuk pgw dan seluruh keluarganya.
tapi mengapa banyak jalan rusak tidak segera
diperbaiki, sementara pajak yang saya bayarkan saya
tidak tahu digunakan untuk apa. juga saya sering
ketemu sama tentara atau polisi yang lagi latihan,
saya disuruh minggir, how come? perlu diingat
pendapatan pemerintah dari pajak lebih dari 50%

2. saya masih tidak paham, mengapa harus bayar PPn
atas apa yang saya beli, di mana konsepnya atau
dasarnya

terima kasih


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Tired of hearing the same songs over and over?
Listen to Internet Radio! Skip songs. Click to listen to LAUNCHcast!
http://us.click.yahoo.com/.mKGzA/HARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
~- 

=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-15 Terurut Topik Yvonne Natasha
Terima kasih Pak Binanto.

-Original Message-
From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Binanto Suryono
Sent: Wednesday, March 15, 2006 4:28 PM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

NPWP dan SPT Tahunan

Menjawab pertanyaan
From: Yvonne Natasha [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: NPWP dan SPT Tahunan

Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya.

Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan:
1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi?
2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya berbeda dengan NPWP
suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP suami?

Mohon info dan penjelasan, trims.

Bu Yvonne, saya coba menjelaskan:
1.  Seperti yang telah diinformasikan pak Riyah Suharto, form SPT tersebut
dapat di download dari http://www.pajak.go.id
2.  Mengenai NPWP Ibu dan Suami, menurut saya langkah pertama adalah
memberitahukan ke KPP tempat NPWP Ibu terdaftar bahwa Suami telah memiliki
NPWP yang minta supaya NPWP Ibu dan Suami menjadi sama (hanya berbeda pada
kode 3 digit terakhir, biasanya NPWP Suami adalah 000 dan Isteri 001.)
Setelah NPWP disesuaikan, maka pelaporan SPT Tahunan harus digabung.
Teknis penggabungannya cukup kompleks dan memiliki beberapa kemungkinan
jadi saya sarankan untuk menghubungi KPP dimana Ibu dan Suami terdaftar.

Demikian untuk ibu Yvonne.

Untuk Bapak Jack Matatula [EMAIL PROTECTED]

Pak Suryono,
mohon maaf, saya juga ingin mengajukan pertanyaan:
1. bisakah kita tahu, pajak yang kita bayarkan dipakai
apa, atau kemana atau digunakan untuk apa?
2. dengan memiliki NPWP, apakah jika mengurus segala
sesuatu, spt ktp, passport, sim, dll tidak mengalami
kesulitan. mengingat kita sebagai customer/rakyat
sering dirugikan, sementara kita selalu bayar pajak?
3. pajak kendaraan bermotor masuk dalam kategori pajak
atau biaya apa? apakah mengurangi pajak yang kita
bayarkan?
4. bagaimana dengan ppn yang kita bayarkan, kalau
makan, belanja dll, apakah kita bisa restitusi,
mengingat uang yang kita pakai sudah kena pajak
sebelumnya, bahkan sebelum kita menerima pendapatan
per bulannya?

terima kasih atas informasinya.

Saya coba untuk menjawab, walaupun menurut saya agak melebar dari topik
utamanya.
1.  Pajak yang telah kita bayarkan (saya juga bayar pajak, lho pak) kalo
kata pak Dirjen Sejas kita lahir kita sudah merasakan manfaatnya, mulai
dari jalanan yang (sudah ada) yang beraspal, Rumah Saint Pemerintah,
Sekolah Negeri dan sebagainya.
2.  Justru dengan memiliki NPWP, kita akan lebih mudah dalam urusan kita
yang berhubungan dengan administrasi, seperti pengajuan kredit ke bank,
transaksi bisnis dan sebagainya.
3.  Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak daerah dan tidak ada
hubungannya dengan pajak penghasilan kita (tidak mengurangi)
4.  PPN merupakan pajak bagi end user atau pajak yang dibebankan pada
konsumen sehingga memang sudah menjadi kewajiban kita ketika membeli
barang kita juga yang menanggung PPNnya (biasanya harganya menjadi 10%
lebihm mal). Sebagai consumen akhir, kita tidak berhak atas restituĂ­s
(pengembalian) dan PPN tidak ada hubungannya dengan Pajak Penghasilan
(untuk perorangan). Jika pak Jack adalah pedagang, Bapak bisa
mengkreditkan PPN dari pembeli dengan mengkombinasikan PPN yang timbal
dari transaksi pembelian Bapak  lepada suplier.

Demikian penjelasan saya, untuk lebih jelasnya dapat menghubungi KPP
terdekat.

bersama anda membangun bangsa







=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links



 






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Over 1 billion served! The most music videos on the web.
Click to Watch now!
http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
~- 

=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Yvonne Natasha
Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. 

Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan:
1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi?
2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya berbeda dengan NPWP
suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP suami?

Mohon info dan penjelasan, trims.

-Original Message-
From: idakrisnashow@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of bsuryono
Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa
memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi
yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak -
untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan
status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa penghasilan Bapak,
Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin (2005) sudah
melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki
NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di
wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya terdaftar di
Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua di depan Taman
Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa fotocopy KTP dan
jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja. Paling lambat 3
hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya.

Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima Form SPT Tahunan
PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya bekerja pada
satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan pekerjaan bebas
atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP tempat
terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan tersebut paling
telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho itu, jadi kalo
bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti antriannya panjang!),
dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak hasil
perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling lambat tanggal 25
Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling telat tanggal 24
Maret 2006.

Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami kesulitan dalam
hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan menghubungi KPP
terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi saya.

Terima kasih atas perhatiannya.

Direktorat Jenderal Pajak,
kami kini terbuka, bagaimana dengan anda?










=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links



 






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists!
Click to listen to LAUNCHcast now!
http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
~- 

=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Jack Matatula
Pak Suryono,
mohon maaf, saya juga ingin mengajukan pertanyaan:
1. bisakah kita tahu, pajak yang kita bayarkan dipakai
apa, atau kemana atau digunakan untuk apa?
2. dengan memiliki NPWP, apakah jika mengurus segala
sesuatu, spt ktp, passport, sim, dll tidak mengalami
kesulitan. mengingat kita sebagai customer/rakyat
sering dirugikan, sementara kita selalu bayar pajak?
3. pajak kendaraan bermotor masuk dalam kategori pajak
atau biaya apa? apakah mengurangi pajak yang kita
bayarkan?
4. bagaimana dengan ppn yang kita bayarkan, kalau
makan, belanja dll, apakah kita bisa restitusi,
mengingat uang yang kita pakai sudah kena pajak
sebelumnya, bahkan sebelum kita menerima pendapatan 
per bulannya?

terima kasih atas informasinya.

regards

--- Yvonne Natasha [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. 
 
 Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan:
 1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh
 Orang Pribadi?
 2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya
 berbeda dengan NPWP
 suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP
 suami?
 
 Mohon info dan penjelasan, trims.
 
 -Original Message-
 From: idakrisnashow@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
 bsuryono
 Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM
 To: idakrisnashow@yahoogroups.com
 Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
 
 Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen
 semuanya, bahwa
 memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu
 kewajiban bagi
 yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak
 Kena Pajak -
 untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib
 Pajak dengan
 status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa
 penghasilan Bapak,
 Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin
 (2005) sudah
 melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang
 belum memiliki
 NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan
 Pajak (KPP) di
 wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya
 terdaftar di
 Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua
 di depan Taman
 Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa
 fotocopy KTP dan
 jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja.
 Paling lambat 3
 hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya.
 
 Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima
 Form SPT Tahunan
 PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya
 bekerja pada
 satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan
 pekerjaan bebas
 atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP
 tempat
 terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan
 tersebut paling
 telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho
 itu, jadi kalo
 bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti
 antriannya panjang!),
 dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak
 hasil
 perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling
 lambat tanggal 25
 Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling
 telat tanggal 24
 Maret 2006.
 
 Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami
 kesulitan dalam
 hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan
 menghubungi KPP
 terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi
 saya.
 
 Terima kasih atas perhatiannya.
 
 Direktorat Jenderal Pajak,
 kami kini terbuka, bagaimana dengan anda?
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

=
 Morning greetings doesn't only mean saying 'Good
 Morning'.
 It has silent message saying that I remember you
 when I wake up.
 Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti
 
 Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT
 di 99,1 DELTA FM
 Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333
 582.
 

=
  
 Yahoo! Groups Links
 
 
 
  
 
 
 
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Over 1 billion served! The most music videos on the web.
Click to Watch now!
http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
~- 

=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Riyah Suharto
Buat yg perlu form 1770S, saya daunlod dari website-nya pajak.go.id

Wslm,
|R|S|

bsuryono wrote:

 Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa
 memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi
 yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak -
 untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan
 status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa penghasilan Bapak,
 Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin (2005) sudah
 melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki
 NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di
 wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya terdaftar di
 Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua di depan Taman
 Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa fotocopy KTP dan
 jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja. Paling lambat 3
 hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya.

 Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima Form SPT Tahunan
 PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya bekerja pada
 satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan pekerjaan bebas
 atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP tempat
 terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan tersebut paling
 telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho itu, jadi kalo
 bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti antriannya panjang!),
 dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak hasil
 perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling lambat tanggal 25
 Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling telat tanggal 24
 Maret 2006.

 Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami kesulitan dalam
 hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan menghubungi KPP
 terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi saya.

 Terima kasih atas perhatiannya.

 Direktorat Jenderal Pajak,
 kami kini terbuka, bagaimana dengan anda?









 =
 Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
 It has silent message saying that I remember you when I wake up.
 Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

 Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
 Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

 =




 SPONSORED LINKS
 Radio stations 
 http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Radio+stationsw1=Radio+stationsc=1s=20.sig=KKs8IMalGho3uBwO8yHTKA
  



 
 YAHOO! GROUPS LINKS

 *  Visit your group idakrisnashow
   http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow on the web.

 *  To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
   mailto:[EMAIL PROTECTED]

 *  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
   Service http://docs.yahoo.com/info/terms/.


 



[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists!
Click to listen to LAUNCHcast now!
http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
~- 

=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/