Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Pak Suryono, Terima kasih atas infonya, saya paham mengenai apa yang bapak sampaikan, hanya saja saya masih belum mendapat jawaban yang mendasar atau konsep dibalik semua ini. saya ingin menjelaskan seperti ini. 1. saya membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, itu harga mati. Jalan, polisi, tentara, guru, pns, atau bapak sbg pgw pajak, itu dibayar dari rakyat (orang seperti saya dan lainnya yang bayar pajak termasuk perusahaan)untuk pgw dan seluruh keluarganya. tapi mengapa banyak jalan rusak tidak segera diperbaiki, sementara pajak yang saya bayarkan saya tidak tahu digunakan untuk apa. juga saya sering ketemu sama tentara atau polisi yang lagi latihan, saya disuruh minggir, how come? perlu diingat pendapatan pemerintah dari pajak lebih dari 50% 2. saya masih tidak paham, mengapa harus bayar PPn atas apa yang saya beli, di mana konsepnya atau dasarnya terima kasih __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Tired of hearing the same songs over and over? Listen to Internet Radio! Skip songs. Click to listen to LAUNCHcast! http://us.click.yahoo.com/.mKGzA/HARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~- = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Terima kasih Pak Binanto. -Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Binanto Suryono Sent: Wednesday, March 15, 2006 4:28 PM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan NPWP dan SPT Tahunan Menjawab pertanyaan From: Yvonne Natasha [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: NPWP dan SPT Tahunan Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan: 1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi? 2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya berbeda dengan NPWP suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP suami? Mohon info dan penjelasan, trims. Bu Yvonne, saya coba menjelaskan: 1. Seperti yang telah diinformasikan pak Riyah Suharto, form SPT tersebut dapat di download dari http://www.pajak.go.id 2. Mengenai NPWP Ibu dan Suami, menurut saya langkah pertama adalah memberitahukan ke KPP tempat NPWP Ibu terdaftar bahwa Suami telah memiliki NPWP yang minta supaya NPWP Ibu dan Suami menjadi sama (hanya berbeda pada kode 3 digit terakhir, biasanya NPWP Suami adalah 000 dan Isteri 001.) Setelah NPWP disesuaikan, maka pelaporan SPT Tahunan harus digabung. Teknis penggabungannya cukup kompleks dan memiliki beberapa kemungkinan jadi saya sarankan untuk menghubungi KPP dimana Ibu dan Suami terdaftar. Demikian untuk ibu Yvonne. Untuk Bapak Jack Matatula [EMAIL PROTECTED] Pak Suryono, mohon maaf, saya juga ingin mengajukan pertanyaan: 1. bisakah kita tahu, pajak yang kita bayarkan dipakai apa, atau kemana atau digunakan untuk apa? 2. dengan memiliki NPWP, apakah jika mengurus segala sesuatu, spt ktp, passport, sim, dll tidak mengalami kesulitan. mengingat kita sebagai customer/rakyat sering dirugikan, sementara kita selalu bayar pajak? 3. pajak kendaraan bermotor masuk dalam kategori pajak atau biaya apa? apakah mengurangi pajak yang kita bayarkan? 4. bagaimana dengan ppn yang kita bayarkan, kalau makan, belanja dll, apakah kita bisa restitusi, mengingat uang yang kita pakai sudah kena pajak sebelumnya, bahkan sebelum kita menerima pendapatan per bulannya? terima kasih atas informasinya. Saya coba untuk menjawab, walaupun menurut saya agak melebar dari topik utamanya. 1. Pajak yang telah kita bayarkan (saya juga bayar pajak, lho pak) kalo kata pak Dirjen Sejas kita lahir kita sudah merasakan manfaatnya, mulai dari jalanan yang (sudah ada) yang beraspal, Rumah Saint Pemerintah, Sekolah Negeri dan sebagainya. 2. Justru dengan memiliki NPWP, kita akan lebih mudah dalam urusan kita yang berhubungan dengan administrasi, seperti pengajuan kredit ke bank, transaksi bisnis dan sebagainya. 3. Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak daerah dan tidak ada hubungannya dengan pajak penghasilan kita (tidak mengurangi) 4. PPN merupakan pajak bagi end user atau pajak yang dibebankan pada konsumen sehingga memang sudah menjadi kewajiban kita ketika membeli barang kita juga yang menanggung PPNnya (biasanya harganya menjadi 10% lebihm mal). Sebagai consumen akhir, kita tidak berhak atas restituĂs (pengembalian) dan PPN tidak ada hubungannya dengan Pajak Penghasilan (untuk perorangan). Jika pak Jack adalah pedagang, Bapak bisa mengkreditkan PPN dari pembeli dengan mengkombinasikan PPN yang timbal dari transaksi pembelian Bapak lepada suplier. Demikian penjelasan saya, untuk lebih jelasnya dapat menghubungi KPP terdekat. bersama anda membangun bangsa = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links Yahoo! Groups Sponsor ~-- Over 1 billion served! The most music videos on the web. Click to Watch now! http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~- = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan: 1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi? 2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya berbeda dengan NPWP suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP suami? Mohon info dan penjelasan, trims. -Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of bsuryono Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak - untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa penghasilan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin (2005) sudah melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya terdaftar di Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua di depan Taman Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa fotocopy KTP dan jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja. Paling lambat 3 hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya. Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima Form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya bekerja pada satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan pekerjaan bebas atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP tempat terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan tersebut paling telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho itu, jadi kalo bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti antriannya panjang!), dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak hasil perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling lambat tanggal 25 Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling telat tanggal 24 Maret 2006. Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami kesulitan dalam hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan menghubungi KPP terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi saya. Terima kasih atas perhatiannya. Direktorat Jenderal Pajak, kami kini terbuka, bagaimana dengan anda? = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links Yahoo! Groups Sponsor ~-- Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists! Click to listen to LAUNCHcast now! http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~- = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Pak Suryono, mohon maaf, saya juga ingin mengajukan pertanyaan: 1. bisakah kita tahu, pajak yang kita bayarkan dipakai apa, atau kemana atau digunakan untuk apa? 2. dengan memiliki NPWP, apakah jika mengurus segala sesuatu, spt ktp, passport, sim, dll tidak mengalami kesulitan. mengingat kita sebagai customer/rakyat sering dirugikan, sementara kita selalu bayar pajak? 3. pajak kendaraan bermotor masuk dalam kategori pajak atau biaya apa? apakah mengurangi pajak yang kita bayarkan? 4. bagaimana dengan ppn yang kita bayarkan, kalau makan, belanja dll, apakah kita bisa restitusi, mengingat uang yang kita pakai sudah kena pajak sebelumnya, bahkan sebelum kita menerima pendapatan per bulannya? terima kasih atas informasinya. regards --- Yvonne Natasha [EMAIL PROTECTED] wrote: Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan: 1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi? 2. Saya sudah memiliki nomor NPWP, tapi nomornya berbeda dengan NPWP suami saya, bukankah seharusnya istri ikut NPWP suami? Mohon info dan penjelasan, trims. -Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of bsuryono Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak - untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa penghasilan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin (2005) sudah melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya terdaftar di Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua di depan Taman Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa fotocopy KTP dan jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja. Paling lambat 3 hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya. Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima Form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya bekerja pada satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan pekerjaan bebas atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP tempat terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan tersebut paling telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho itu, jadi kalo bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti antriannya panjang!), dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak hasil perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling lambat tanggal 25 Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling telat tanggal 24 Maret 2006. Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami kesulitan dalam hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan menghubungi KPP terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi saya. Terima kasih atas perhatiannya. Direktorat Jenderal Pajak, kami kini terbuka, bagaimana dengan anda? = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Over 1 billion served! The most music videos on the web. Click to Watch now! http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~- = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Buat yg perlu form 1770S, saya daunlod dari website-nya pajak.go.id Wslm, |R|S| bsuryono wrote: Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak - untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan status Tidak Kawin). Besar keyakinan saya bahwa penghasilan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya selama setahun kemarin (2005) sudah melampaui PTKP tersebut. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki NPWP dimohon segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah dimana KTP terdaftar (misalkan KTPnya terdaftar di Condongcatur, Sleman, maka segera ke KPP Jogja Dua di depan Taman Makam Pahlawan)untuk memperoleh NPWP. Cukup membawa fotocopy KTP dan jika ada surat keterangan bekerja dari tempat kerja. Paling lambat 3 hari kerja pasti sudah dapat deh NPWPnya. Bagi yang sudah memiliki, pasti juga sudah menerima Form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770 S - bagi pegawai yang hanya bekerja pada satu pemberi kerja atau 1770 - bagi yang melakukan pekerjaan bebas atau wiraswasta), jika belum bisa memperoleh di KPP tempat terdaftar. Jangan lupa bahwa pelaporan SPT Tahunan tersebut paling telat adalah tanggal 31 Maret 2006 (hari jumat lho itu, jadi kalo bisa jangan hari terakhir deh lapornya, pasti antriannya panjang!), dan jika ada PPh Pasal 29 (kekurangan setoran pajak hasil perhitungan setahun) maka harus disetorkan paling lambat tanggal 25 Maret 2006 - karena jatuh hari sabtu maka paling telat tanggal 24 Maret 2006. Bapak, Ibu dan temen temen sekalian, jika mengalami kesulitan dalam hal hal yang saya sampaikan di atas, silahkan menghubungi KPP terdekat atau jika memungkinkan dapat menghubungi saya. Terima kasih atas perhatiannya. Direktorat Jenderal Pajak, kami kini terbuka, bagaimana dengan anda? = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = SPONSORED LINKS Radio stations http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Radio+stationsw1=Radio+stationsc=1s=20.sig=KKs8IMalGho3uBwO8yHTKA YAHOO! GROUPS LINKS * Visit your group idakrisnashow http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow on the web. * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service http://docs.yahoo.com/info/terms/. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists! Click to listen to LAUNCHcast now! http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~- = Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/