[Idnic] Halo...
Salam... Saya adalah anggota baru milis ini.Saya mengetahui Milis ini dari Bapak Paustinus Siburian, SH. Nama saya Antoni,Sekarang saya mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum di salah satu Perguran Tinggi Swasta di Jogja.Saya sedang menempuh tugas akhiratau skripsi.Skripsi saya adalah mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen e-commerce di indonesia.Atas saran Bapak Paustinus, saya tertarik juga meneliti masalah domain .Tetapi saya kurang menguasai(baca tidak ) tentang domain name.Seandainya saya meneliti tentang domain name, permasalahan hukum apakah yang mengemuka tentang domainnames ini jika dikaitkan dengan hukum di indonesia. Sekian posting dari saya sekedar perkenalan.Atas perhatian dari anggota milis yang lainya saya ucapkan terimakasih.Responnya saya tunggu secepat mungkin soalnya saya sudah mau seminar. Best Regard, Antoni SGet a bigger mailbox -- choose a size that fits your needs.
RE: [Idnic] Halo...
Title: Message permasalahan yang sering muncul : - masalah distribusi penamaan untuk setiap pihak (baca : organisasi, pemerintah, ISP, universitas, dll) - masalah distribusi second level domain, dan kebawahnya - masalah administrasi untuk memiliki domain - masalah delay waktu, hingga domain keluar. Salam, Wido Q Supraha -Original Message-From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of SLanKers SLanKersSent: Sunday, November 03, 2002 4:46 PMTo: [EMAIL PROTECTED]Subject: [Idnic] Halo... Salam... Saya adalah anggota baru milis ini.Saya mengetahui Milis ini dari Bapak Paustinus Siburian, SH. Nama saya Antoni,Sekarang saya mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum di salah satu Perguran Tinggi Swasta di Jogja.Saya sedang menempuh tugas akhiratau skripsi.Skripsi saya adalah mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen e-commerce di indonesia.Atas saran Bapak Paustinus, saya tertarik juga meneliti masalah domain .Tetapi saya kurang menguasai(baca tidak ) tentang domain name.Seandainya saya meneliti tentang domain name, permasalahan hukum apakah yang mengemuka tentang domainnames ini jika dikaitkan dengan hukum di indonesia. Sekian posting dari saya sekedar perkenalan.Atas perhatian dari anggota milis yang lainya saya ucapkan terimakasih.Responnya saya tunggu secepat mungkin soalnya saya sudah mau seminar. Best Regard, Antoni S Get a bigger mailbox -- choose a size that fits your needs.
Re: Re[2]: [Idnic] .cn
Peraturan IDNIC yang ada cukup bagus. Selama perusahaan asing itu punya badan/perwakilan di Indonesia (misalnya sanyo.co.id), kenapa tidak. Tapi jangan sampai domain id begitu terbuka, sehingga asing sampai memborong semua, sehingga jika perusahaan lokal mau pakai (mis: bakrie.co.id), dia justru harus beli dari orang asing dengan harga tinggi. - Original Message - From: "Budhi S." <[EMAIL PROTECTED]> To: "IDNIC" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, November 01, 2002 10:37 AM Subject: Re: Re[2]: [Idnic] .cn > - Original Message - > From: "Aremania" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Friday, November 01, 2002 10:44 AM > Subject: Re[2]: [Idnic] .cn > > > > maksudnya tentu bukan menyudutkan IDNIC (memangnya bisa disudutkan ?). > > :-) > > > mengenai peraturan, saya kira yang ada sekarang itu bukan harga mati > > dan niat di status quo-kan, diabadikan selama2nya. > > Memang, peraturan yang ada bukan lah harga mati, dan pengen di-status > quo-kan. Nggak lah. Kaya'nya nggak ada niat sepertinya dari "petinggi" IDNIC > saat ini (ini thinking positif ... ber-prasangka baik boleh tho?). > > Cuma, sekarang gimana peraturan yang ada dapat dijalankan dengan konsisten > dulu, baik itu oleh pihak IDNIC maupun pihak pendaftar domain .ID. Pun kalau > masih ada kurangnya, ya dibenahi, bukannya "main tubruk" peraturan tersebut, > alias pengennya di-"by pass" aja. > Yang saya tahu cuma satu, untuk konsisten itu nggak gampang. Baik untuk yang > mbuat peraturan ataupun pihak yang terkena peraturan. Tapi kan kita harus > berusaha ke arah itu (konsisten). Jangan melihat kasus per kasus yang ada di > lapangan, yang kesannya "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah", yang > memungkinkan "konsisten" tidak terlaksana, sampai kapan pun. > Nuwun atas masukannya. > Wallahu'alam, > > Budhi S. > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re[4]: [Idnic] .cn
Hello Agus, Monday, November 4, 2002, 9:51:00 AM, you wrote: AN> Peraturan IDNIC yang ada cukup bagus. Selama perusahaan asing itu AN> punya badan/perwakilan di Indonesia (misalnya sanyo.co.id), kenapa AN> tidak. yang diinginkan adalah perusahaan asing tanpa perwakilan. contoh kasus yang diajukan di awal thread adalah .cn membuka 'regulasinya'. tetap saja kalau mau dilakukan otentikasi ya ditetapkan syarat2. bila .co.id masih tetap masih belum bisa fleksibel tidak bisa mengakomodasi karena alasan hukum dsb., bagaimana kalau .web.id yang memang lebih sederhana itu bisa saja dimulai, kalau mau. AN> Tapi jangan sampai domain id begitu terbuka, sehingga asing sampai AN> memborong semua, sehingga jika perusahaan lokal mau pakai (mis: AN> bakrie.co.id), dia justru harus beli dari orang asing dengan harga AN> tinggi. satu per satu. kesimpulan terakhir, kan belum diperbolehkan domain park oleh pihak lain untuk tujuan diperjualbelikan. regulasi ini sudah pasti otomatis menutup peluang kasus di atas, jangankan orang asing, bangsa sendiri saja tidak bisa. kalau melanggar, IDNIC tinggal cabut saja toh ? keinginannya sementara ini, orang asing bisa langsung registrasi tanpa harus membuka perwakilan usaha di Indonesia. sedangkan barangkali ya bukan saja badan usaha, badan sosial mungkin juga membutuhkan. kira2 seperti itu. -- Best regards, Aremaniamailto:Pataka@;arema.web.id ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic