Re[4]: [Idnic] .cn
Hello Agus, Monday, November 4, 2002, 9:51:00 AM, you wrote: AN Peraturan IDNIC yang ada cukup bagus. Selama perusahaan asing itu AN punya badan/perwakilan di Indonesia (misalnya sanyo.co.id), kenapa AN tidak. yang diinginkan adalah perusahaan asing tanpa perwakilan. contoh kasus yang diajukan di awal thread adalah .cn membuka 'regulasinya'. tetap saja kalau mau dilakukan otentikasi ya ditetapkan syarat2. bila .co.id masih tetap masih belum bisa fleksibel tidak bisa mengakomodasi karena alasan hukum dsb., bagaimana kalau .web.id yang memang lebih sederhana itu bisa saja dimulai, kalau mau. AN Tapi jangan sampai domain id begitu terbuka, sehingga asing sampai AN memborong semua, sehingga jika perusahaan lokal mau pakai (mis: AN bakrie.co.id), dia justru harus beli dari orang asing dengan harga AN tinggi. satu per satu. kesimpulan terakhir, kan belum diperbolehkan domain park oleh pihak lain untuk tujuan diperjualbelikan. regulasi ini sudah pasti otomatis menutup peluang kasus di atas, jangankan orang asing, bangsa sendiri saja tidak bisa. kalau melanggar, IDNIC tinggal cabut saja toh ? keinginannya sementara ini, orang asing bisa langsung registrasi tanpa harus membuka perwakilan usaha di Indonesia. sedangkan barangkali ya bukan saja badan usaha, badan sosial mungkin juga membutuhkan. kira2 seperti itu. -- Best regards, Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re[4]: [Idnic] .cn
Hello PSiburian, Saturday, November 2, 2002, 3:03:15 AM, you wrote: Pnn Pak Budhi S., tidak maksud saya menyudutkan lho. Kita positive Pnn thinking saja. Kan saya hanya melihat ada perkembangan. Saya kira Pnn ini salah satu keuntungan dari adanya Internet. Kita dapat dengan Pnn mudah mengikuti perkembangan dunia. Yang baik kita ambil dan Pnn buang yang buruknya. Jadi tidak seperti di masa lalu. Kita toh Pnn tidak harus mengikutinya jika memang kita tidak mau. saya kira ada ambivalensi dalam kebijakan IDNIC. contoh kasus terakhir, masalah content. IDNIC bisa tegas (kita juga sepakat), serahkan pada lembaga lain yang kompeten. apakah itu lembaga pengawasan ataukah penegak hukum. perkara lembaga lain itu belum ada penegak hukumnya tidak aware, itu adalah masalah yang berbeda. ya, saya pribadi sangat setuju, meskipun tidak instant menyelesaikan masalah mengecewakan beberapa orang yang memang sangat menginginkan percepatan. justru karena mereka peduli, maka keinginan itu memang tak bisa disalahkan. namun bila sampai melakukan justifikasi 'main hakim' sendiri (justru karena law enforcement tidak jalan), kita semua tentu prihatin karena komunitas seolah menghadapi jalan buntu. masalah semacam itu kerap kali terjadi di sini. sejak keinginan untuk lebih membuka .co.id. (sudah ada alternatif .web.id, tapi toh orang2 masih tetap ada yang menghendaki .co.id). kemudian nama geografis dst. sampai syarat2 sisdur pendaftaran. itu ilustrasi bagaimana IDNIC 'mempertahankan posisi dan kebijakannya' sebagai suatu keharusan dan konsekuensi logis meski sebenarnya tidak sesuai dengan idealisme kita sendiri (bukankah kita memang ingin juga pengawasan dan tanggung jawab content termasuk keterbukaan2). di sisi lain, IDNIC juga harus tampil sebagai lembaga yang terbuka akomodatif. namun seringkali dalam menanggapi usulan dan pengkajian, IDNIC juga memilih defensif (seperti ketika saat menghadapi permintaan kontrol terhadap content - yang memang diluar kewenangannya), berdasar kan peraturan2 yang sudah ada ini bisa dianggap oleh sebagian orang sebagai 'status quo'. menghadapi 'serangan' harus defensif, itu wajar. tapi bila menghadapi masukkan, usulan juga defensif, itu tentu kurang wajar. apakah tidak lebih baik bila usulan tersebut (misalnya masalah komersialisasi .id) apakah itu domain park, atau membuka pada calon registran asing, bisa diberi ruang yang maksimal, kalau perlu sampai membuat pokja. apabila memang tidak memungkinkan, at least semua sudah diberikan satu kesempatan yang luas untuk coba mengimplementasikannya. menurut saya, sangat disayangkan bila usulan2 (bahkan yang radikal sekalipun) tidak sempat diujicoba, hanya berhenti di tingkat wacana. karena ruang2 itu sangat potensial sebagai ujung tombak untuk mengembangkan IDNIC menuju format yang lebih baik dan memasyarakat. mungkin memang melelahkan, barangkali buang2 waktu juga. tapi semua orang bisa mendapatkan kepuasan, misalnya ide radikal domain park, itu akan menjadi batu ujian, apakah benar sesuai untuk kondisi kita kini. misalnya bila ingin obyektif tak menjadi ajang spekulasi domain, ya sementara lembaga 'lelang'nya ditangani sendiri oleh IDNIC. itu salah satu jalan tengah, demikian juga dengan calon registran asing, bikin saja barrier yang sangat ketat, tidak masalah bukan ? Ketika nanti ada penilaian baik atau buruk maka itu berdasarkan bukti empirik, bukan penilaian di level wacana saja apalagi sekedar 'manut' aturan yang ada sekarang (karena itu disebut status quo). bila proyek percobaan tersebut berhasil, ada cara yang lebih elegan untuk merubah atau menyesuaikan peraturan2 lama (yang rasanya hanya sedikit sekali berubah dalam beberapa tahun - sedang dinamika di luar sangat pesat). Tidak masalah bila dikemudian hari terbukti merugikan, IDNIC bisa saja menghentikannya, toh memang kewenangannya. Tidak ada yang dipermalukan karena fakta empirik. Di sisi lain bila ternyata berhasil baik mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan IDNIC serta komunitas internet nasional, tentu itu merupakan credit point bagi siapapun yang terlibat IDNIC memang harus konsisten dengan peraturan2 yang ada di atasnya, di ICANN maupun IANA misalnya. namun, saya kira IDNIC (cq ccTLD-ID) pun punya kebebasan untuk menentukan apa yang terbaik bagi komunitasnya ini tanggung jawab kolektif. sehingga bila IDNIC mau mencoba kebijakan yang barangkali sedikit berbeda dengan otoritas yang lebih tinggi, itu suatu ketika mungkin malah bisa menjadi rujukan bagi mereka. bahkan bisa saja suatu ketik kebijakan mereka berubah karena rujukan dari kita. karena keberanian untuk mencoba berdasarkan itikad baik. -- Best regards, Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Hello Rusdi, Wednesday, October 30, 2002, 10:23:37 AM, you wrote: R Begitulah solusi seharusnya yg paling baik. tidak demikian. kita hidup dalam suatu pranata sistem. bila ada yang melakukan by pass, maka secara tidak langsung telah berperan dalam upaya 'mematikan fungsi' lembaga lain. yang dilakukan menjadi tidak proporsional sesuai dengan, fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab dsb. sekalipun untuk tujuan baik. contoh kasus : FPI. semua setuju bahwa maksiat harus diberantas, tapi bila itu dilakukan dengan 'mengambil alih' fungsi dan kewenangan satu lembaga lain, yang terjadi adalah preseden anarkisme. ok saat ini ada tujuan baik yang bisa dibuktikan, tapi bila tidak dihentikan, apa ada jaminan bahwa pihak lain suatu ketika tidak akan meniru untuk tujuan lain yang bisa saja 'tidak baik'. bila itu terjadi, urusannya jadi lain karena potensial menjadi ancaman bagi keseluruhan sistem. R Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan R dengan alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja. posisi saya, sebenarnya sama dengan anda, tidak suka content internet (Indonesia) berkembang ke arah yang bertentangan dengan nilai2 bangsa namun apa boleh buat. dalam koridor proporsi tugas IDNIC, memang tak boleh IDNIC bertindak sampai sejauh itu. harus lembaga lain yang akan melakukan tugas tersebut. tugas IDNIC adalah entry point filter. R Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri R (dengan caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak R lebih baik (persoalan menjadi bertambah rumit)??? dalam beberapa hal sebenarnya saya setuju, terutama bila kenyataannya kita menghadapi dead end, jalan buntu. saya kira itu yang terjadi dg FPI, kasus Ambon (Laskar Jihad) dsb. namun tetap saja secara normatif hal semacam itu menjadi tidak benar. ada mekanisme yang diabaikan. R Ini yang diharapkan??? apa tidak sebaiknya begini, kita coba dulu mewujudkan kelembagaan yang kompeten untuk masalah ini. saya kira itu langkah yang tepat, apabila setelah itu ternyata tidak bisa berjalan sesuai yang diharapkan. boleh dicoba cara lain, misalnya bergerak sendiri, memprotes situs dimaksud. atau melakukan kampanye boikot di internet dst. atau mau paralel, misi dijalankan bersamaan ? hal tersebut mungkin dilakukan cukup bisa 'memuaskan' rasa penasaran dan gemas terhadap apa yang tidak sesuai dengan nurani kita. sebenarnya sudah ada beberapa aktivitas yang concern terhadap content dan aktivitas negatif di internet. misalnya, coba gabung ICTWatch.com, lalu baru2 ini ada taskforce cybercrime. arahnya memang bukan tindakan represif, lebih lunak, sosialisasi dan kampanye. saya kira itu jauh lebih bermanfaat daripada sekedar ngomel. -- Best regards, Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re[2]: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Hello Budi, Sunday, October 27, 2002, 6:14:32 AM, you wrote: BR wong usulan lembaga untuk mengawasi content saja nggak ada yang BR mau mulai. konon pula mau mengawasi namanya. kalau tidak salah ingat, dalam diskusi mengenai isoc-id tempo hari sempat diusulkan agar lembaga ini nantinya yang mengawasi content. cuma apakah sudah ada tindaklanjutnya ? BR jelas ada bedanya dong. domain nggak selalu terkait dengan webpage BR lho. tepat. mengenai pengawasan, saya kira tidak identik dengan sensor. bayangan saya lembaga sensor itu punya kewenangan dimana semua pelaku wajib menyetorkan contentnya untuk mendapatkan approval. sedangkan kalau content web site, yang bisa dilakukan adalah pengawasan, bila ada keluhan pengaduan baru diambil tindakan. masalahnya tinggal cara menegakkan pengawasan itu tentu membutuhkan dasar hukum. dasar hukum untuk law enforcement itu yang nampaknya belum ada. apa ruu cyberlaw memasukkan klausul2 ini ? jadi tidak cukup ada lembaga pengawasan namun perangkat peraturannya tidak ada, tidak bisa jalan. -- Best regards, Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] admin ac.id
Hello IDNIC, Wednesday, October 2, 2002, 8:59:13 AM, you wrote: BR mulai tanggal 1 Oktober 2002 untuk waktu 1 tahun, admin ac-id BR adalah pak JP Sumarno. selamat pak sumarno, semoga amanah bisa dijalankan dengan baik. -- Best regards, Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] admin ac.id dan web.id
Hello Budi, Thursday, September 5, 2002, 9:45:52 PM, you wrote: BR khususnya, apabila ada yang merasa keberatan dengan calon admin BR baru tersebut. sebenarnya bukan masalah keberata, kita percaya dg beliau2 ini secara pribadi. masalahnya banyak yg sudah mengajukan diri, demi fairness, maka alangkah baiknya bila penunjukan ini disertai dasar2 alasannya. -- Best regards, Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re[2]: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah
. BR if it's not right, i'd say it so. ok, itu kita terima, apakah pak budi serta pengurus lain bisa juga toleran thd sikap blak2an ? saya org jawa timur, biasa blak2an, yg lain apakah juga bisa menerima ? jangan2 krn kurang hati2 dlm membuka diri, perdebatan jadi melebar semacam ini. masalahnya malah ditinggal BR kadang-kadang ini menjadi bumerang karena kultur kita masih BR belum cocok dengan karakter seperti ini. kadangkala memang masalah kultur, kadangkala juga masalah komunikasi, bahwa pendekatan yg dipakai seringkali tdk pas. BR tapi apa boleh buat. i am what i am. i'll take the risk. daripada BR saya pura-pura? :) memangnya org2 di sini pada berpura2 yah ? siapa sih ... BR (mungkin kalau dianggap menggurui, ya biarlah. wong saya seorang BR guru. kebetulan saya juga bisa dibilang guru, paling tdk di depan mahasiswa yg saya bina sejak dulu hehehe ... jadi sebagai penutup, pak budi ... yg kita harapkan hanyalah petunjuk yg lebih konkrit apa saja yg diperlukan utk dibantu. apabila kita tdk merasa cukup kompeten, mungkin bisa ikut mencarikan org2 yg dipandang mampu. utk itu mau tak mau hrs ada kriteria paling tdk garis besar tugasnya. rinciannya bisa nanti saja ketika orangnya 'diajari' toh. demikian. -- Best regards, Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic