Re[4]: [Idnic] .cn

2002-11-03 Terurut Topik Aremania
Hello Agus,

Monday, November 4, 2002, 9:51:00 AM, you wrote:

AN Peraturan IDNIC yang ada cukup bagus. Selama perusahaan asing itu
AN punya badan/perwakilan di Indonesia (misalnya sanyo.co.id), kenapa
AN tidak.

yang diinginkan adalah perusahaan asing tanpa perwakilan. contoh kasus
yang diajukan di awal thread adalah .cn membuka 'regulasinya'. tetap
saja kalau mau dilakukan otentikasi ya ditetapkan syarat2. bila .co.id
masih tetap masih belum bisa fleksibel tidak bisa mengakomodasi karena
alasan hukum dsb., bagaimana kalau .web.id yang memang lebih sederhana

itu bisa saja dimulai, kalau mau.

AN Tapi jangan sampai domain id begitu terbuka, sehingga asing sampai
AN memborong semua, sehingga jika perusahaan lokal mau pakai (mis:
AN bakrie.co.id), dia justru harus beli dari orang asing dengan harga
AN tinggi.

satu per satu.

kesimpulan terakhir, kan belum diperbolehkan domain park oleh pihak
lain untuk tujuan diperjualbelikan. regulasi ini sudah pasti otomatis
menutup peluang kasus di atas, jangankan orang asing, bangsa sendiri
saja tidak bisa. kalau melanggar, IDNIC tinggal cabut saja toh ?

keinginannya sementara ini, orang asing bisa langsung registrasi tanpa
harus membuka perwakilan usaha di Indonesia. sedangkan barangkali ya
bukan saja badan usaha, badan sosial mungkin juga membutuhkan.

kira2 seperti itu.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re[4]: [Idnic] .cn

2002-11-01 Terurut Topik Aremania
Hello PSiburian,

Saturday, November 2, 2002, 3:03:15 AM, you wrote:

Pnn Pak Budhi S., tidak maksud saya menyudutkan lho. Kita positive
Pnn thinking saja. Kan saya hanya melihat ada perkembangan. Saya kira
Pnn ini salah satu keuntungan dari adanya Internet. Kita dapat dengan 
Pnn mudah mengikuti perkembangan dunia. Yang baik kita ambil dan
Pnn buang yang buruknya. Jadi tidak seperti di masa lalu. Kita toh
Pnn tidak harus mengikutinya jika memang kita tidak mau.

saya kira ada ambivalensi dalam kebijakan IDNIC.

contoh kasus terakhir, masalah content. IDNIC bisa tegas (kita juga
sepakat), serahkan pada lembaga lain yang kompeten. apakah itu lembaga
pengawasan ataukah penegak hukum. perkara lembaga lain itu belum ada 
penegak hukumnya tidak aware, itu adalah masalah yang berbeda.

ya, saya pribadi sangat setuju, meskipun tidak instant menyelesaikan
masalah  mengecewakan beberapa orang yang memang sangat menginginkan
percepatan. justru karena mereka peduli, maka keinginan itu memang tak
bisa disalahkan. namun bila sampai melakukan justifikasi 'main hakim'
sendiri (justru karena law enforcement tidak jalan), kita semua tentu
prihatin karena komunitas seolah menghadapi jalan buntu.

masalah semacam itu kerap kali terjadi di sini. sejak keinginan untuk
lebih membuka .co.id. (sudah ada alternatif .web.id, tapi toh orang2
masih tetap ada yang menghendaki .co.id). kemudian nama geografis dst.
sampai syarat2  sisdur pendaftaran.

itu ilustrasi bagaimana IDNIC 'mempertahankan posisi dan kebijakannya'
sebagai suatu keharusan dan konsekuensi logis meski sebenarnya tidak
sesuai dengan idealisme kita sendiri (bukankah kita memang ingin juga
pengawasan dan tanggung jawab content termasuk keterbukaan2).

di sisi lain, IDNIC juga harus tampil sebagai lembaga yang terbuka 
akomodatif. namun seringkali dalam menanggapi usulan dan pengkajian,
IDNIC juga memilih defensif (seperti ketika saat menghadapi permintaan
kontrol terhadap content - yang memang diluar kewenangannya), berdasar
kan peraturan2 yang sudah ada  ini bisa dianggap oleh sebagian orang
sebagai 'status quo'.

menghadapi 'serangan' harus defensif, itu wajar. tapi bila menghadapi
masukkan, usulan juga defensif, itu tentu kurang wajar. apakah tidak
lebih baik bila usulan tersebut (misalnya masalah komersialisasi .id)
apakah itu domain park, atau membuka pada calon registran asing, bisa
diberi ruang yang maksimal, kalau perlu sampai membuat pokja.

apabila memang tidak memungkinkan, at least semua sudah diberikan satu
kesempatan yang luas untuk coba mengimplementasikannya. menurut saya,
sangat disayangkan bila usulan2 (bahkan yang radikal sekalipun) tidak
sempat diujicoba, hanya berhenti di tingkat wacana. karena ruang2 itu
sangat potensial sebagai ujung tombak untuk mengembangkan IDNIC menuju
format yang lebih baik dan memasyarakat.

mungkin memang melelahkan, barangkali buang2 waktu juga. tapi semua
orang bisa mendapatkan kepuasan, misalnya ide radikal domain park, itu
akan menjadi batu ujian, apakah benar sesuai untuk kondisi kita kini.
misalnya bila ingin obyektif  tak menjadi ajang spekulasi domain, ya
sementara lembaga 'lelang'nya ditangani sendiri oleh IDNIC. itu salah
satu jalan tengah, demikian juga dengan calon registran asing, bikin
saja barrier yang sangat ketat, tidak masalah bukan ?

Ketika nanti ada penilaian baik atau buruk maka itu berdasarkan bukti
empirik, bukan penilaian di level wacana saja apalagi sekedar 'manut'
aturan yang ada sekarang (karena itu disebut status quo). bila proyek
percobaan tersebut berhasil, ada cara yang lebih elegan untuk merubah
atau menyesuaikan peraturan2 lama (yang rasanya hanya sedikit sekali
berubah dalam beberapa tahun - sedang dinamika di luar sangat pesat).

Tidak masalah bila dikemudian hari terbukti merugikan, IDNIC bisa saja
menghentikannya, toh memang kewenangannya. Tidak ada yang dipermalukan
karena fakta empirik. Di sisi lain bila ternyata berhasil baik  mampu
memberikan kontribusi terhadap kemajuan IDNIC serta komunitas internet
nasional, tentu itu merupakan credit point bagi siapapun yang terlibat

IDNIC memang harus konsisten dengan peraturan2 yang ada di atasnya, di
ICANN maupun IANA misalnya. namun, saya kira IDNIC (cq ccTLD-ID) pun
punya kebebasan untuk menentukan apa yang terbaik bagi komunitasnya 
ini tanggung jawab kolektif. sehingga bila IDNIC mau mencoba kebijakan
yang barangkali sedikit berbeda dengan otoritas yang lebih tinggi, itu
suatu ketika mungkin malah bisa menjadi rujukan bagi mereka.

bahkan bisa saja suatu ketik kebijakan mereka berubah karena rujukan
dari kita. karena keberanian untuk mencoba berdasarkan itikad baik.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID

2002-10-29 Terurut Topik Aremania
Hello Rusdi,

Wednesday, October 30, 2002, 10:23:37 AM, you wrote:

R Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.

tidak demikian. kita hidup dalam suatu pranata sistem. bila ada yang
melakukan by pass, maka secara tidak langsung telah berperan dalam
upaya 'mematikan fungsi' lembaga lain. yang dilakukan menjadi tidak
proporsional sesuai dengan, fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab
dsb. sekalipun untuk tujuan baik.

contoh kasus : FPI. semua setuju bahwa maksiat harus diberantas, tapi
bila itu dilakukan dengan 'mengambil alih' fungsi dan kewenangan satu
lembaga lain, yang terjadi adalah preseden anarkisme. ok saat ini ada
tujuan baik yang bisa dibuktikan, tapi bila tidak dihentikan, apa ada
jaminan bahwa pihak lain suatu ketika tidak akan meniru untuk tujuan
lain yang bisa saja 'tidak baik'.

bila itu terjadi, urusannya jadi lain karena potensial menjadi ancaman
bagi keseluruhan sistem.

R Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan
R dengan alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja.

posisi saya, sebenarnya sama dengan anda, tidak suka content internet
(Indonesia) berkembang ke arah yang bertentangan dengan nilai2 bangsa

namun apa boleh buat. dalam koridor proporsi tugas IDNIC, memang tak
boleh IDNIC bertindak sampai sejauh itu. harus lembaga lain yang akan
melakukan tugas tersebut. tugas IDNIC adalah entry point filter.

R Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri
R (dengan caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak
R lebih baik (persoalan menjadi bertambah rumit)???

dalam beberapa hal sebenarnya saya setuju, terutama bila kenyataannya
kita menghadapi dead end, jalan buntu. saya kira itu yang terjadi dg
FPI, kasus Ambon (Laskar Jihad) dsb. namun tetap saja secara normatif
hal semacam itu menjadi tidak benar. ada mekanisme yang diabaikan.

R  Ini yang diharapkan???

apa tidak sebaiknya begini, kita coba dulu mewujudkan kelembagaan yang
kompeten untuk masalah ini. saya kira itu langkah yang tepat, apabila
setelah itu ternyata tidak bisa berjalan sesuai yang diharapkan. boleh
dicoba cara lain, misalnya bergerak sendiri, memprotes situs dimaksud.
atau melakukan kampanye boikot di internet dst. atau mau paralel, misi
dijalankan bersamaan ?

hal tersebut mungkin dilakukan  cukup bisa 'memuaskan' rasa penasaran
dan gemas terhadap apa yang tidak sesuai dengan nurani kita.

sebenarnya sudah ada beberapa aktivitas yang concern terhadap content
dan aktivitas negatif di internet. misalnya, coba gabung ICTWatch.com,
lalu baru2 ini ada taskforce cybercrime. arahnya memang bukan tindakan
represif, lebih lunak, sosialisasi dan kampanye.

saya kira itu jauh lebih bermanfaat daripada sekedar ngomel.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re[2]: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID

2002-10-27 Terurut Topik Aremania
Hello Budi,

Sunday, October 27, 2002, 6:14:32 AM, you wrote:

BR wong usulan lembaga untuk mengawasi content saja nggak ada yang
BR mau mulai. konon pula mau mengawasi namanya.

kalau tidak salah ingat, dalam diskusi mengenai isoc-id tempo hari
sempat diusulkan agar lembaga ini nantinya yang mengawasi content.
cuma apakah sudah ada tindaklanjutnya ?

BR jelas ada bedanya dong. domain nggak selalu terkait dengan webpage
BR lho.

tepat. mengenai pengawasan, saya kira tidak identik dengan sensor.
bayangan saya lembaga sensor itu punya kewenangan dimana semua pelaku
wajib menyetorkan contentnya untuk mendapatkan approval. sedangkan
kalau content web site, yang bisa dilakukan adalah pengawasan, bila
ada keluhan pengaduan baru diambil tindakan. masalahnya tinggal cara
menegakkan pengawasan itu tentu membutuhkan dasar hukum.

dasar hukum untuk law enforcement itu yang nampaknya belum ada. apa
ruu cyberlaw memasukkan klausul2 ini ? jadi tidak cukup ada lembaga
pengawasan namun perangkat peraturannya tidak ada, tidak bisa jalan.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:Pataka;arema.web.id

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] admin ac.id

2002-10-01 Terurut Topik Aremania

Hello IDNIC,

Wednesday, October 2, 2002, 8:59:13 AM, you wrote:

BR mulai tanggal 1 Oktober 2002 untuk waktu 1 tahun, admin ac-id
BR adalah pak JP Sumarno.

selamat pak sumarno, semoga amanah bisa dijalankan dengan baik.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] admin ac.id dan web.id

2002-09-05 Terurut Topik Aremania

Hello Budi,

Thursday, September 5, 2002, 9:45:52 PM, you wrote:

BR khususnya, apabila ada yang merasa keberatan dengan calon admin
BR baru tersebut.

sebenarnya bukan masalah keberata, kita percaya dg beliau2 ini secara
pribadi. masalahnya banyak yg sudah mengajukan diri, demi fairness,
maka alangkah baiknya bila penunjukan ini disertai dasar2  alasannya.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re[2]: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah

2002-09-04 Terurut Topik Aremania
.
BR if it's not right, i'd say it so.

ok, itu kita terima, apakah pak budi serta pengurus lain bisa juga
toleran thd sikap blak2an ? saya org jawa timur, biasa blak2an, yg
lain apakah juga bisa menerima ? jangan2 krn kurang hati2 dlm membuka
diri, perdebatan jadi melebar semacam ini. masalahnya malah ditinggal

BR kadang-kadang ini menjadi bumerang karena kultur kita masih
BR belum cocok dengan karakter seperti ini.

kadangkala memang masalah kultur, kadangkala juga masalah komunikasi,
bahwa pendekatan yg dipakai seringkali tdk pas.

BR tapi apa boleh buat. i am what i am. i'll take the risk. daripada
BR saya pura-pura?

:) memangnya org2 di sini pada berpura2 yah ? siapa sih ...

BR (mungkin kalau dianggap menggurui, ya biarlah. wong saya seorang
BR guru.

kebetulan saya juga bisa dibilang guru, paling tdk di depan mahasiswa
yg saya bina sejak dulu hehehe ...

jadi sebagai penutup, pak budi ... yg kita harapkan hanyalah petunjuk
yg lebih konkrit apa saja yg diperlukan utk dibantu. apabila kita tdk
merasa cukup kompeten, mungkin bisa ikut mencarikan org2 yg dipandang
mampu. utk itu mau tak mau hrs ada kriteria  paling tdk garis besar
tugasnya. rinciannya bisa nanti saja ketika orangnya 'diajari' toh.

demikian.

-- 
Best regards,
 Aremaniamailto:[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic