Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-21 Terurut Topik Ibnu Hartanto
klo gw sih bilang itu mah iseng doank pemerintah ... klo gk salah pemerintah
juga pernah bikin peraturan yg agak nyeleneh deh... klo soal ini gw sih
drpada daftarrin kartu gw mendingan gw ganti kartu tersu gk ambil
pusing. abis klo mesti di daftarin tar ribet... tar
pake calo segala lagi pusing tahu... klo mo bikin peraturan harus jelas
(masksudnya jelas pelaksanaannya bukan isinya klo cuman di bikin doank tanpa
pelaksaan yg jelas percuma) terus lagi klo temen2 pada gk setuju sm
peraturan itu gampang aja beli aja kertu baru kan lebih murah bayangin kartu
baru harga 15 baonus 15000+ 10 sms kan lebih murah tuh (klo ada kasih
tahu gw )

On 11/19/05, Abdi DM Situmorang, ST [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Emang kalo pake Halo dengan poto copi KTP dan Bla...bla..
 Kita tidak punya privacy ?




 - Original Message -
 From: edy [EMAIL PROTECTED]
 To: ITCENTER@yahoogroups.com
 Sent: Friday, 18 November, 2005 04:20 PM
 Subject: Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 :
 nomer
 hp anda harus didaftarkan ?


  Yup setuju, itu berarti privacy kita udah keganggu donk
  pokoke ngak setuju...
 
 
  On Wed, 16 Nov 2005 15:02:08 +0700, Janu Kuki [EMAIL PROTECTED]
  wrote:
 
   Salam..
   Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang
   rencana pemerintah mendaftar nomer2 seluler prabayar. tentang :
   Kewajiban mendaftarkan semua nomer parbayar dengan identitas yang
   jelas dimana pemerintah menetapkan batas hingga akhir April 2006,
   padahal sosialisasinya kayaknya belum ada deh. Artinya semua nomer
 kartu
   prabayar ( yg penggunanya sekitar 90% di Indonesia ) harus
 didaftarkan,
   kalo gak dalam waktu 90 hari setelah batas akhir, maka nomer akan
   hangus, tidak berfungsi lagi.
  
   Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk mengetahui siapa
   penggunanya, jadi jika ada penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer
   prabayar ( sms bohong, hujatan, atau apapun juga... ) bakal segera
   diketahui siapa yg melakukannya... kira2 gitu deh
  
   Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut anda sekalian
 pengguna
   ( pasti sebagian besar menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut
   saya, ini bisa merugikan privasi pengguna kartu prabayar... bakal
 banyak
   dampak negatifnya, saya sih memahami niat baik pemerintah untuk
   mengurangi kejahatan lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo solusinya
   dengan cara begini,,, walah mendingan gak usah lagi deh pakai
   hp... apa gak ada solusi lain yang lebih memperlihatkan teknologi
 untuk
   pelacakan atau apapun,,, operator layanan dong yg disuruh mati2an
   berusaha untuk itu, jgn cuma mikir gimana dapet pelanggan aja.
  
   Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya, ini
   baru dari pengunaan sms,,, apa gak di pikirin juga bahwa lewat
 chatting
   juga bisa kejahatan direncanakan
  
   Sori kalo tidak berkenan
  
  
   Rgds,
   Janu.Kuki
  
  
  
  
  
  
  
   [Non-text portions of this message have been removed]
  
  
  
  
  
 
 
 
  --
  Regards
 
  Edy Widodo
 
 
 
 
  --
  www.itcenter.or.id http://www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi
 Informasi Indonesia
  Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
  :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
  ## Jobs: itcenter.or.id/jobs http://itcenter.or.id/jobs ## Bursa:
 itcenter.or.id/bursa http://itcenter.or.id/bursa ##
  $$ Iklan/promosi : 
  www.itcenter.or.id/sponsorshiphttp://www.itcenter.or.id/sponsorship$$
 
  [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id
 
 
  Yahoo! Groups Links
 
 
 
 
 





 --
 www.itcenter.or.id http://www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi
 Informasi Indonesia
 Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
 :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
 ## Jobs: itcenter.or.id/jobs http://itcenter.or.id/jobs ## Bursa:
 itcenter.or.id/bursa http://itcenter.or.id/bursa ##
 $$ Iklan/promosi : 
 www.itcenter.or.id/sponsorshiphttp://www.itcenter.or.id/sponsorship$$

 [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id


 Yahoo! Groups Links









[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-19 Terurut Topik Abdi DM Situmorang, ST
Emang kalo pake Halo dengan poto copi KTP dan Bla...bla..
Kita tidak punya privacy ?




- Original Message -
From: edy [EMAIL PROTECTED]
To: ITCENTER@yahoogroups.com
Sent: Friday, 18 November, 2005 04:20 PM
Subject: Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer
hp anda harus didaftarkan ?


 Yup setuju, itu berarti privacy kita udah keganggu donk
 pokoke ngak setuju...


 On Wed, 16 Nov 2005 15:02:08 +0700, Janu Kuki [EMAIL PROTECTED]
 wrote:

  Salam..
  Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang
  rencana pemerintah mendaftar nomer2 seluler prabayar.  tentang :
  Kewajiban mendaftarkan semua nomer parbayar dengan identitas yang
  jelas dimana pemerintah menetapkan batas hingga akhir April  2006,
  padahal sosialisasinya kayaknya belum ada deh. Artinya semua nomer kartu
  prabayar ( yg penggunanya sekitar 90% di Indonesia ) harus didaftarkan,
  kalo gak dalam waktu 90 hari setelah batas akhir, maka nomer akan
  hangus, tidak berfungsi lagi.
 
  Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk mengetahui siapa
  penggunanya, jadi jika ada penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer
  prabayar ( sms bohong, hujatan, atau apapun juga... ) bakal segera
  diketahui siapa yg melakukannya... kira2 gitu deh
 
  Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut anda sekalian pengguna
  ( pasti sebagian besar menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut
  saya, ini bisa merugikan privasi pengguna kartu prabayar... bakal banyak
  dampak negatifnya, saya sih memahami niat baik pemerintah untuk
  mengurangi kejahatan lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo solusinya
  dengan cara begini,,, walah mendingan gak usah lagi deh pakai
  hp... apa gak ada solusi lain yang lebih memperlihatkan teknologi untuk
  pelacakan atau apapun,,, operator layanan dong yg disuruh mati2an
  berusaha untuk itu, jgn cuma mikir gimana dapet pelanggan aja.
 
  Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya, ini
  baru dari pengunaan sms,,, apa gak di pikirin juga bahwa lewat chatting
  juga bisa kejahatan direncanakan
 
  Sori kalo tidak berkenan
 
 
  Rgds,
  Janu.Kuki
 
 
 
 
 
 
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 
 



 --
 Regards

 Edy Widodo




 --
 www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia
 Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
 :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
 ## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
 $$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

 [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id


 Yahoo! Groups Links










-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-18 Terurut Topik Ibnu Hartanto
MINAL AIDZIN WALFAIDZIN KLO ADA YG SALAH MINTA MAAP LAH SEGERA

On 11/18/05, Agung Darmawan [EMAIL PROTECTED] wrote:

 lho...salah saya apa mas?

 On 11/18/05, Ryo Saeba [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  On 11/17/05, Agung Darmawan [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
   iya tuh anda salah, yang bener hanya bung ryo !.
 
  anda juga salah. saya juga bisa salah, seperti yang dicontohkan
  tentang header gmail oleh hasta purnama. yang benar itu adalah
  berpikir dengan akal sehat. tidak masuk akal jika sebuah operator
  tidak tahu berapa jumlah nomer prabayar yang aktif, karena siapa yang
  akan mengurangi sisa balance pulsa pada nomer prabayar kalau memang
  nomer tersebut dipakai?
 
  --
  I solemnly swear that I'm up to no good
  http://data.startrek.or.id
  http://kiozk.com
 
 
  --
  www.itcenter.or.id http://www.itcenter.or.id 
 http://www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi
  Informasi Indonesia
  Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
  :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
  ## Jobs: itcenter.or.id/jobs http://itcenter.or.id/jobs 
 http://itcenter.or.id/jobs ## Bursa:
  itcenter.or.id/bursa http://itcenter.or.id/bursa 
 http://itcenter.or.id/bursa ##
  $$ Iklan/promosi : 
  www.itcenter.or.id/sponsorshiphttp://www.itcenter.or.id/sponsorship
 http://www.itcenter.or.id/sponsorship$$
 
  [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id
 
 
  Yahoo! Groups Links
 
 
 
 
 
 
 


 [Non-text portions of this message have been removed]





 --
 www.itcenter.or.id http://www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi
 Informasi Indonesia
 Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
 :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
 ## Jobs: itcenter.or.id/jobs http://itcenter.or.id/jobs ## Bursa:
 itcenter.or.id/bursa http://itcenter.or.id/bursa ##
 $$ Iklan/promosi : 
 www.itcenter.or.id/sponsorshiphttp://www.itcenter.or.id/sponsorship$$

 [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id


 Yahoo! Groups Links









[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-18 Terurut Topik edy
Yup setuju, itu berarti privacy kita udah keganggu donk
pokoke ngak setuju...


On Wed, 16 Nov 2005 15:02:08 +0700, Janu Kuki [EMAIL PROTECTED]  
wrote:

 Salam..
 Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang  
 rencana pemerintah mendaftar nomer2 seluler prabayar.  tentang :  
 Kewajiban mendaftarkan semua nomer parbayar dengan identitas yang  
 jelas dimana pemerintah menetapkan batas hingga akhir April  2006,  
 padahal sosialisasinya kayaknya belum ada deh. Artinya semua nomer kartu  
 prabayar ( yg penggunanya sekitar 90% di Indonesia ) harus didaftarkan,  
 kalo gak dalam waktu 90 hari setelah batas akhir, maka nomer akan  
 hangus, tidak berfungsi lagi.

 Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk mengetahui siapa  
 penggunanya, jadi jika ada penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer  
 prabayar ( sms bohong, hujatan, atau apapun juga... ) bakal segera  
 diketahui siapa yg melakukannya... kira2 gitu deh

 Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut anda sekalian pengguna  
 ( pasti sebagian besar menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut  
 saya, ini bisa merugikan privasi pengguna kartu prabayar... bakal banyak  
 dampak negatifnya, saya sih memahami niat baik pemerintah untuk  
 mengurangi kejahatan lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo solusinya  
 dengan cara begini,,, walah mendingan gak usah lagi deh pakai  
 hp... apa gak ada solusi lain yang lebih memperlihatkan teknologi untuk  
 pelacakan atau apapun,,, operator layanan dong yg disuruh mati2an  
 berusaha untuk itu, jgn cuma mikir gimana dapet pelanggan aja.

 Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya, ini  
 baru dari pengunaan sms,,, apa gak di pikirin juga bahwa lewat chatting  
 juga bisa kejahatan direncanakan

 Sori kalo tidak berkenan


 Rgds,
 Janu.Kuki







 [Non-text portions of this message have been removed]








-- 
Regards

Edy Widodo




-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-17 Terurut Topik Arie
salam,

cuma tambahin ipini aja.
segala sesuatu tergantung niat dan cara
pelaksanaannya.

saya bukan orang yang setuju maupun gak setuju dengan
cara pemerintah. sebab apapun kebijakan yang
pemerintah keluarkan belum sepenuhnya atau mungkin
seluruhnya bisa kena dan tepat. bahkan mungkin lebih
banyak kontroversinya (gak udah saya sebutkan apa aja
untuk hal tsb)

banyak jalan menuju roma, bagi pemerintah untuk
memberdayakan dan mengontrol penduduknya jika
dikaitkan dengan bentuk kejahatan atau apapun
istilahnya.

banyak jalan juga bagi orang2 yang tak bertanggung
jawab untuk melakukan kejahatan via hp walaupun semua
hp itu sudah teregistrasi dengan benar siapa
pemiliknya. (contoh kecil, curi aja hp orang dan
gunakan sepuasnya untuk kejahatan, sepanjang hp itu
belok diblok :))

mari jadikan idonesia lebih baik
ada yang tau caranya?




mungkin inget aja deh pesan 3M-nya aa gym
mulailah dari diri sendiri.
mulailah dari hal-hal yang kecil.
mulailah dari sekarang.


maafkan saya yang dhoif

arie
http://tanpa.info





--- Ryo Saeba [EMAIL PROTECTED] wrote:

 On 11/16/05, Janu Kuki [EMAIL PROTECTED]
 wrote:
  Salam..
  Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005
 ) ada berita tentang rencana pemerintah mendaftar
 nomer2 seluler prabayar.  tentang : Kewajiban
 mendaftarkan semua nomer parbayar dengan identitas
 yang jelas dimana pemerintah menetapkan batas
 hingga akhir April  2006, padahal sosialisasinya
 kayaknya belum ada deh. Artinya semua nomer kartu
 prabayar ( yg penggunanya sekitar 90% di Indonesia )
 harus didaftarkan, kalo gak dalam waktu 90 hari
 setelah batas akhir, maka nomer akan hangus, tidak
 berfungsi lagi.
 
 itu benar.
 
  Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk
 mengetahui siapa penggunanya, jadi jika ada
 penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer prabayar
 ( sms bohong, hujatan, atau apapun juga... ) bakal
 segera diketahui siapa yg melakukannya... kira2 gitu
 deh
 
 plus untuk menangkal terorisme.
 
  Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut
 anda sekalian pengguna ( pasti sebagian besar
 menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut saya,
 ini bisa merugikan privasi pengguna kartu
 prabayar... bakal banyak dampak negatifnya, saya sih
 memahami niat baik pemerintah untuk mengurangi
 kejahatan lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo
 solusinya dengan cara begini,,, walah
 mendingan gak usah lagi deh pakai hp... apa gak ada
 solusi lain yang lebih memperlihatkan teknologi
 untuk pelacakan atau apapun,,, operator layanan dong
 yg disuruh mati2an berusaha untuk itu, jgn cuma
 mikir gimana dapet pelanggan aja.
 
 1. bedakan privasi dengan anonimitas. privasi adalah
 anda
 mempercayakan data pribadi anda tidak akan disebar
 oleh pihak lain.
 anonimitas adalah anda tidak mau data anda diketahui
 oleh siapapun.
 contoh privasi: anda tidak akan bisa meminta data
 pemilik sebuah nomer
 telpon ke penyedia jasa telekomunikasi tanpa surat
 resmi dari
 kepolisian untuk keperluan penyidikan. contoh
 anonimitas: anda tidak
 akan pernah bisa tahu data pemilik sebuah nomer
 telpon prabayar (saat
 ini) walaupun anda dimodali surat resmi dari
 kepolisian.
 
 2. yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah
 registrasi, kalau pelacakan
 mah itu sudah dari dulu bisa dilakukan. baca point
 nomer 1 dari saya
 soal anonimitas.
 
 3. operator pun pasti akan mengalami kerugian untuk
 implementasi hal
 ini. pertama harus menyediakan sistem administrasi
 untuk pencatatan
 data pemilik nomor prabayar. kedua, orang2 seperti
 anda yang akan
 meninggalkan nomor prabayar akan mengurangi jumlah
 pelanggan.
 
  Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi
 kejahatannya, ini baru dari pengunaan sms,,, apa gak
 di pikirin juga bahwa lewat chatting juga bisa
 kejahatan direncanakan
 
 kalau menggunakan pola pikir anda, apakah berarti
 lampu lalu lintas
 itu tidak ada gunanya, toh banyak yang melanggar?
 
 --
 I solemnly swear that I'm up to no good
 http://data.startrek.or.id
 http://kiozk.com
 
 
 -- 
 www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi
 Indonesia 
 Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim :
 [EMAIL PROTECTED] 
 :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat
 reply! :: 
 ## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa:
 itcenter.or.id/bursa ##
 $$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$
 
 [@@] Jaket ITCENTER tersedia di
 http://shop.itcenter.or.id 
 
  
 Yahoo! Groups Links
 
 
 [EMAIL PROTECTED]
 
  
 
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di 

Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-17 Terurut Topik Agung Darmawan
On 11/16/05, Ryo Saeba [EMAIL PROTECTED] wrote:

 On 11/17/05, Syahnan Effendy Siregar [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Kalo mnurut saya, Kep Menkominfo itu Cuma cerminan kekurangan /
  kelemahan dari Pemerintah RI yang tercinta ini. Dengan mengancam akan
  menghanguskan nomer kalo gak didaptar, ini juga refleksi dari kurangnya
  monitoring si pemerintah rakyat ini. Kalo mreka ga tau brapa total
  prabayar yang beredar, diskusi aja dengan operator kenapa, ga usah
  gembargembor ngancam ini itu.

 anda salah. operator setiap saat bisa menyediakan data jumlah
 prabayar, kalau tidak ya berarti sistem billing prepaid mereka tidak
 jalan. yang pemerintah lakukan adalah mengurangi celah anonimitas,
 yang disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dan jaringan teroris.

 iya tuh anda salah, yang bener hanya bung ryo !.


[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-17 Terurut Topik Ryo Saeba
On 11/17/05, Agung Darmawan [EMAIL PROTECTED] wrote:

  iya tuh anda salah, yang bener hanya bung ryo !.

anda juga salah. saya juga bisa salah, seperti yang dicontohkan
tentang header gmail oleh hasta purnama. yang benar itu adalah
berpikir dengan akal sehat. tidak masuk akal jika sebuah operator
tidak tahu berapa jumlah nomer prabayar yang aktif, karena siapa yang
akan mengurangi sisa balance pulsa pada nomer prabayar kalau memang
nomer tersebut dipakai?

--
I solemnly swear that I'm up to no good
http://data.startrek.or.id
http://kiozk.com


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Mpu Gondrong
Rabu, 16/11/2005 15:02:08, Janu menulis:

JK gimana menurut anda sekalian pengguna ( pasti sebagian besar
JK menggunakan kartu prabayar ) ...

Jangan sembarang tuduh. Saya dan ratusan pegawai di kantor semuanya
menggunakan kartu pasca bayar. Proses pendaftaran mudah, apalagi bila
disponsori dari kantor.

JK kalo menurut saya, ini bisa merugikan privasi pengguna kartu
JK prabayar... bakal banyak dampak negatifnya, saya sih memahami niat

Apa sih yg anda takutkan? Memangnya dgn mendaftarkan identitas yg
jelas kepada operator telpon itu membahayakan privasi? Coba jelaskan
pada saya bila anda punya telepon kabel dan privasi terganggu.

JK hp, tapi kalo solusinya dengan cara begini,,, walah
JK mendingan gak usah lagi deh pakai hp... apa gak ada solusi lain

Ya itu urusan anda bila tidak ingin pakai HP tidak perlu menyalahkan
pemerintah.

JK Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya,

Betul, kalo tujuannya menangkal kejahatan bisa jadi kurang efektif.
Apalagi bila operator telpon tidak berlaku ketat. Namun ide tersebut
adalah baik, cukup dimudahkan proses pendaftaran nomor, misalnya cukup
KTP saja. Bila kelengkapan surat anda bermasalah, nah, ini kembali ke
anda sendiri. Bila ingin privasi sangat terlindung, saya pikir lebih
baik tinggal di hutan saja. :-)

Tertanda,
Oguds [36856104]


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Abdi DM Situmorang, ST
 Saya setuju...
 Maksudnya setuju dengan pemerintah :)
 Tp saya bukan orang pemerintah loh.

 Masukan dari saya setiap beli Kartu Prabayar
 harus ada photo kopi KTP aja (pada saat pembelian) atau kartu tanda 
 pengenal
 saja tapi tidak seperti pasca bayar yang harus menggunakan rekning 
 listrik,
 dll.
 (Jgn asumsikan dengan kemudahan pembuatan KTP
 yang mudah sekali di indonesia, hal inipun sudah ada
 perangkat hukumnya)

 Data ini pun tidak boleh di publikasikan apabila
 ada pelanggan lain yang ingin mengetahui sesama
 pengguna pasca bayar.

 Apabila ingin mengetahui juga data kartu prabayar
 harus ada surat minimal dari Instansi (Polisi, dll)
 dan penggunaannya untuk apa.

 Mungkin sulit tapi bagi saya tidak sulit,
 Mari Jadikan Indonesia Lebih Baik.

 Maaf juga bagi yang tdk berkenan.

 Thx,

 Salam Batam,

 Abdi DMS
 Pengguna kartu prabayar dan pasca bayar juga :)


 === Delete ===

 Subject: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer 
 hp
 anda harus didaftarkan ?


 Salam..
 Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang
 === Delete ===
 






-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Syahnan Effendy Siregar
Dear prends,

Kalo mnurut saya, Kep Menkominfo itu Cuma cerminan kekurangan /
kelemahan dari Pemerintah RI yang tercinta ini. Dengan mengancam akan
menghanguskan nomer kalo gak didaptar, ini juga refleksi dari kurangnya
monitoring si pemerintah rakyat ini.  Kalo mreka ga tau brapa total
prabayar yang beredar, diskusi aja dengan operator kenapa, ga usah
gembargembor ngancam ini itu.  

Trus saya yakin sebenarnya pengguna tlp seluler juga bukan orang2 bego.
Kalo ada sms macem2 kan engga langsung ditanggapi begitu aja, ada check
and recheck dari pengguna hp ybs.

Kalo begini, kayaknya Presiden dan Wapres yang sudah prends pilih
kemarin (saya engga ikutan nyoblos) sudah meremehkan cara berfikir
rakyat indonesia, termasuk saya.

Syahnan ES





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Abdi DM Situmorang, ST
Saya setuju...
Maksudnya setuju dengan pemerintah :)
Tp saya bukan orang pemerintah loh.

Masukan dari saya setiap beli Kartu Prabayar
harus ada photo kopi KTP aja (pada saat pembelian) atau kartu tanda pengenal
saja tapi tidak seperti pasca bayar yang harus menggunakan rekning listrik,
dll.
(Jgn asumsikan dengan kemudahan pembuatan KTP
yang mudah sekali di indonesia, hal inipun sudah ada
perangkat hukumnya)

Data ini pun tidak boleh di publikasikan apabila
ada pelanggan lain yang ingin mengetahui sesama
pengguna pasca bayar.

Apabila ingin mengetahui juga data kartu prabayar
harus ada surat minimal dari Instansi (Polisi, dll)
dan penggunaannya untuk apa.

Mungkin sulit tapi bagi saya tidak sulit,
Mari Jadikan Indonesia Lebih Baik.

Maaf juga bagi yang tdk berkenan.

Thx,

Salam Batam,

Abdi DMS
Pengguna kartu prabayar dan pasca bayar juga :)


=== Delete ===

 Subject: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp
 anda harus didaftarkan ?


 Salam..
 Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang
=== Delete ===





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Hartono Mulyadi
Ya salam juga, saya pribadi sangat..sangat...sangat setuju dengan upaya 
pemerintah ini, karena kepentingan untuk rakyat lebih banyak manfaatnya 
daripada kepentingan pribadi, kalau misalkan kecewa dengan peraturan ini 
wajar-wajar saja karena ngga semua akan puas, tetapi saya pribadi karena pernah 
ketipu atau ke hipnotis melalui ponsel, saya salut dengan peraturan pemerintah, 
kalau misalkan kecewa kemudian ngga pakai HP lagi itu sangat sah sekali karena 
di negara ngga ada aturan rakyatnya harus pake HP
   
  terima kasih
  Hartono

Janu Kuki [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Salam..
Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang rencana 
pemerintah mendaftar nomer2 seluler prabayar. tentang : Kewajiban mendaftarkan 
semua nomer parbayar dengan identitas yang jelas dimana pemerintah 
menetapkan batas hingga akhir April 2006, padahal sosialisasinya kayaknya belum 
ada deh. Artinya semua nomer kartu prabayar ( yg penggunanya sekitar 90% di 
Indonesia ) harus didaftarkan, kalo gak dalam waktu 90 hari setelah batas 
akhir, maka nomer akan hangus, tidak berfungsi lagi. 

Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk mengetahui siapa penggunanya, jadi 
jika ada penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer prabayar ( sms bohong, 
hujatan, atau apapun juga... ) bakal segera diketahui siapa yg melakukannya... 
kira2 gitu deh

Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut anda sekalian pengguna ( 
pasti sebagian besar menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut saya, ini 
bisa merugikan privasi pengguna kartu prabayar... bakal banyak dampak 
negatifnya, saya sih memahami niat baik pemerintah untuk mengurangi kejahatan 
lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo solusinya dengan cara begini,,, 
walah mendingan gak usah lagi deh pakai hp... apa gak ada solusi lain 
yang lebih memperlihatkan teknologi untuk pelacakan atau apapun,,, operator 
layanan dong yg disuruh mati2an berusaha untuk itu, jgn cuma mikir gimana dapet 
pelanggan aja. 

Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya, ini baru dari 
pengunaan sms,,, apa gak di pikirin juga bahwa lewat chatting juga bisa 
kejahatan direncanakan

Sori kalo tidak berkenan


Rgds,
Janu.Kuki







[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 


Yahoo! Groups Links






  



-
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Ryo Saeba
On 11/16/05, Janu Kuki [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Salam..
 Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang 
 rencana pemerintah mendaftar nomer2 seluler prabayar.  tentang : Kewajiban 
 mendaftarkan semua nomer parbayar dengan identitas yang jelas dimana 
 pemerintah menetapkan batas hingga akhir April  2006, padahal sosialisasinya 
 kayaknya belum ada deh. Artinya semua nomer kartu prabayar ( yg penggunanya 
 sekitar 90% di Indonesia ) harus didaftarkan, kalo gak dalam waktu 90 hari 
 setelah batas akhir, maka nomer akan hangus, tidak berfungsi lagi.

itu benar.

 Tujuan pemerintah : meregistrasi nomer untuk mengetahui siapa penggunanya, 
 jadi jika ada penyalah-gunaan informasi menggunakan nomer prabayar ( sms 
 bohong, hujatan, atau apapun juga... ) bakal segera diketahui siapa yg 
 melakukannya... kira2 gitu deh

plus untuk menangkal terorisme.

 Ini beneran gak sih ? kalo beneran gimana menurut anda sekalian pengguna ( 
 pasti sebagian besar menggunakan kartu prabayar ) ... kalo menurut saya, ini 
 bisa merugikan privasi pengguna kartu prabayar... bakal banyak dampak 
 negatifnya, saya sih memahami niat baik pemerintah untuk mengurangi kejahatan 
 lewat penggunaan nomer hp, tapi kalo solusinya dengan cara begini,,, 
 walah mendingan gak usah lagi deh pakai hp... apa gak ada solusi lain 
 yang lebih memperlihatkan teknologi untuk pelacakan atau apapun,,, operator 
 layanan dong yg disuruh mati2an berusaha untuk itu, jgn cuma mikir gimana 
 dapet pelanggan aja.

1. bedakan privasi dengan anonimitas. privasi adalah anda
mempercayakan data pribadi anda tidak akan disebar oleh pihak lain.
anonimitas adalah anda tidak mau data anda diketahui oleh siapapun.
contoh privasi: anda tidak akan bisa meminta data pemilik sebuah nomer
telpon ke penyedia jasa telekomunikasi tanpa surat resmi dari
kepolisian untuk keperluan penyidikan. contoh anonimitas: anda tidak
akan pernah bisa tahu data pemilik sebuah nomer telpon prabayar (saat
ini) walaupun anda dimodali surat resmi dari kepolisian.

2. yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah registrasi, kalau pelacakan
mah itu sudah dari dulu bisa dilakukan. baca point nomer 1 dari saya
soal anonimitas.

3. operator pun pasti akan mengalami kerugian untuk implementasi hal
ini. pertama harus menyediakan sistem administrasi untuk pencatatan
data pemilik nomor prabayar. kedua, orang2 seperti anda yang akan
meninggalkan nomor prabayar akan mengurangi jumlah pelanggan.

 Penjahat selalu menggunakan banyak cara untuk aksi kejahatannya, ini baru 
 dari pengunaan sms,,, apa gak di pikirin juga bahwa lewat chatting juga bisa 
 kejahatan direncanakan

kalau menggunakan pola pikir anda, apakah berarti lampu lalu lintas
itu tidak ada gunanya, toh banyak yang melanggar?

--
I solemnly swear that I'm up to no good
http://data.startrek.or.id
http://kiozk.com


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp anda harus didaftarkan ?????

2005-11-16 Terurut Topik Ryo Saeba
On 11/17/05, Syahnan Effendy Siregar [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Kalo mnurut saya, Kep Menkominfo itu Cuma cerminan kekurangan /
 kelemahan dari Pemerintah RI yang tercinta ini. Dengan mengancam akan
 menghanguskan nomer kalo gak didaptar, ini juga refleksi dari kurangnya
 monitoring si pemerintah rakyat ini.  Kalo mreka ga tau brapa total
 prabayar yang beredar, diskusi aja dengan operator kenapa, ga usah
 gembargembor ngancam ini itu.

anda salah. operator setiap saat bisa menyediakan data jumlah
prabayar, kalau tidak ya berarti sistem billing prepaid mereka tidak
jalan. yang pemerintah lakukan adalah mengurangi celah anonimitas,
yang disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dan jaringan teroris.

 Trus saya yakin sebenarnya pengguna tlp seluler juga bukan orang2 bego.
 Kalo ada sms macem2 kan engga langsung ditanggapi begitu aja, ada check
 and recheck dari pengguna hp ybs.

saya coba tanya ke anda, apakah semua orang pakai sepatu dengan nomer
sepatu yang persis seperti punya anda? kalau jawabannya tidak, coba
jawab pertanyaan saya berikutnya, apakah setiap orang pengguna telpon
seluler PASTI akan punya jalan pikiran yang sama dengan anda?

 Kalo begini, kayaknya Presiden dan Wapres yang sudah prends pilih
 kemarin (saya engga ikutan nyoblos) sudah meremehkan cara berfikir
 rakyat indonesia, termasuk saya.

sepertinya sih yang terjadi adalah kebalikannya.

--
I solemnly swear that I'm up to no good
http://data.startrek.or.id
http://kiozk.com


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/