Re: [keluarga-islam] Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi

2008-09-22 Terurut Topik Ananto
sepertinya ditunda lagi, pak... :)

salam,
ananto


On 9/21/08, Ade Sanjaya Aliyasa [EMAIL PROTECTED] wrote:

Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
 oleh *Ummu Syaqilla* Jumat, 19 Sep 2008

 Pekan ini, menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadhan, banyak kisah yang
 membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun terkadang tak kuasa
 kaki ini melangkah. Ya... akhir September 2008 nanti tepatnya tanggal 23,
 RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR-RI, meski agak sedikit lebih alot,
 harapan besar bakal digapai. Betapa tidak, sudah ada 8 fraksi yang mendukung
 RUU ini.

 Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun, setelah
 mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski,
 ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan
 berbagai alasan. Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur,
 kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan
 sebagai negara yang Berbhineka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini
 jadi, sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.

 Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika
 diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama
 Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak
 dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai
 demokrasi dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada
 nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang
 mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk
 pornografi.

 Sebagai warga negara, dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat
 prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor atau media nyaris tak
 tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak, belum lagi
 tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin
 lalu. Akibatnya, kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena
 begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Akibatnya rangkaian aksi pornografi
 pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.

 Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser,
 media atau intertainment yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka
 bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain.
 Tapi tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa
 aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah
 daging.

 Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral dan tanpa
 pornografi adalah sebuah hadiah terindah di bulan Ramadhan ini. Di sana
 anak-anak dan remaja maupun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak
 lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada
 akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai.

 Sehingga suatu saat, Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi bakal
 terwujud.



 Yang hanya meneruskan

 Abou Azeem

 



[keluarga-islam] Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi

2008-09-20 Terurut Topik Ade Sanjaya Aliyasa
Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
oleh Ummu Syaqilla Jumat, 19 Sep 2008 
Pekan ini, menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadhan, banyak kisah yang 
membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun terkadang tak kuasa 
kaki ini melangkah. Ya... akhir September 2008 nanti tepatnya tanggal 23, RUU 
Pornografi bakal disahkan oleh DPR-RI, meski agak sedikit lebih alot, harapan 
besar bakal digapai. Betapa tidak, sudah ada 8 fraksi yang mendukung RUU ini.

Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun, setelah 
mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski, ada 
pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan berbagai 
alasan. Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, kurang lengkap, 
menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan sebagai negara yang 
Berbhineka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini jadi, sejumlah kebudayaan 
asli Indonesia terancam punah.

Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika 
diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama 
Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak 
dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai 
demokrasi dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada 
nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang mengagungkan 
kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk pornografi.

Sebagai warga negara, dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat prihatin. 
Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor atau media nyaris tak tersentuh 
oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak, belum lagi tarian dan aksi 
porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin lalu. Akibatnya, 
kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena begitu mudah dan vulgar 
mereka dapatkan. Akibatnya rangkaian aksi pornografi pelakunya sudah menjurus 
pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.

Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, 
media atau intertainment yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka 
bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. Tapi 
tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa aksi 
pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah daging.

Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral dan tanpa pornografi 
adalah sebuah hadiah terindah di bulan Ramadhan ini. Di sana anak-anak dan 
remaja maupun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak lagi risau, dan 
semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada akhirnya kemakmuran dan 
kesejahteraan tercapai.

Sehingga suatu saat, Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi bakal terwujud.



Yang hanya meneruskan

Abou Azeem