[media-dakwah] Duhai Bunda, Kasihilah Anakmu
Duhai Bunda, Kasihilah Anakmu Oleh Hafizah Nur Eramuslim. 5 Sep 06 11:41 WIB Pagi itu cerah. Saya sedang menikmati dua jam perjalanan menuju Tokyo. Di kala orang-orang bergegas berangkat ke kantor atau ke sekolah. Kereta selalu penuh di saat itu. Tetapi berpergian ke tempat yang cukup jauh dari tempat saya tinggal selalu membuat anak-anak ceria. Saya pun terbawa ke alam keceriaan mereka. Saya duduk di ujung gerbong, tempat untuk orang-orang khusus. Di setiap kereta di Jepang, ada bangku khusus untuk orang tua, ibu hamil, orang sakit atau yang cedera berat, dan ibu-ibu yang membawa anak kecil. Suatu wujud kepedulian pemerintah Jepang terhadap warganya yang lemah. Inilah tempat pavorit saya yang senantiasa membawa dua balita kala berpergian. Beberapa meter di sebelah kanan saya, duduk juga seorang ibu muda dengan dua anak balitanya. Usianya sama dengan usia anak-anak saya. Yang besar sekitar tiga atau empat tahun, dan yang kecil sekitar satu tahun. Dua anak yang lucu dan menggemaskan bagi yang melihatnya. Anak pertamanya duduk dengan manis di samping sang ibu, sedang yang lebih kecil duduk dipangkuan ibunya. Suasana tenang saat itu, sampai tiba-tiba, Dame Yo!!* Suara hardikan terdengar dari bangku ibu tadi. Saya dan beberapa orang penumpang menoleh ke arahnya. Balita satu tahunnya sedang berusaha memainkan kalung sang ibu. Mungkin ia bosan dengan perjalanan panjangnya. Anak itu diam sebentar. Beberapa saat kemudian kembali mengajak sang ibu bermain. Dame!! Duduk yang baik!! Kali ini suara bentakan lebih keras terdengar. Sang ibu terlihat lelah dan ingin memejamkan matanya, tetapi terganggu dengan tingkah sang balita. Kali ini anak itu agak lama menghentikan aksinya. Tapi kemudian ia kembali berusaha memainkan kalung ibunya. Naoko chan*, jangan mengganggu!!! kali ini sang ibu benar-benar marah. Dengan kasar Ia meletakkan balitanya di sampingnya, di dekat sang kakak. Anaknya menangis keras, dan berusaha untuk kembali ke pangkuan ibunya. Dengan kasar ditepisnya tangan anak itu. Ternyata sang kakak juga berusaha membantu ibunya dengan menekan tubuh adiknya ke belakang. Tangis anak itu semakin keras. Tapi sang ibu tetap tak mau mengangkatnya. Dan tak mencoba menolongnya dari tekanan sang kakak. Lama anak itu menangis, sampai akhirnya lelah dan tertidur. Saya menahan nafas selama episode itu berlangsung. Ada rasa nyeri di dada melihat seorang anak usia satu tahun yang bosan, dan ingin mengajak main sang ibu, tetapi harus kecewa dengan kekasaran yang diterimanya. Ah, seringkah sang anak mendapat perlakuan kasar tersebut? Atau saat itu adalah situasi khusus yang mebuat sang ibu tidak ingin diganggu oleh tingkah sang anak? Sebagai ibu dari dua anak, saya juga bisa memahami kelelahannya dalam menyiapkan perjalanan dan mengurus anak-anak. Tetapi memperlakukan anak usia satu tahun dengan sangat kasar adalah satu hal yang tidak bisasaya terima. Sering juga saya melihat hal-hal semacam itu. Tidak hanya di Jepang, di Indonesia pun sering saya menyaksikan orang tua yang dengan tega membentak, mencubit atau memukul anaknya yang masih kecil. Bahkan kadang kala hukuman itu tak sebanding dengan kesalahan yang diperbuat sang anak. Meskipun sang anak sama sekali tidak tahu bahwa itu suatu kesalahan. Di benak sang anak mungkin hanya ingin bermain atau bereksplorasi. Sesuatu yang wajar di dunia anak-anak. Saya teringat kisah baginda Rasulullah. Ketika beliau sedang menimang seorang bayi, lalu bayi itu buang air kecil di baju Rosulullah. Dengan kasar sang ibu mengambil anak itu dari tangan Rosulullah. Ia marah karena anaknya yang masih bayi mengotori baju Rosulullah dengan najisnya. Saat itu Rosulullah berkata, Wahai ibu, Najis anakmu ini mudah untuk dibersihkan, tetapi kekeruhan jiwanya akibat kekasaranmu sulit untuk dihilangkan. Teringat juga betapa Rasulullah sangat sabar terhadap kedua orang cucu beliau, Hasan dan Husein. Ketika Rasulullah sholat, dengan sabar beliau memperlama sujudnya, agar kedua cucunya bisa puas bermain di atas punggung beliau. Betapa lembutnya Rasulullah memperlakukan anak-anak. Dan betapa perhatiannya Rasulullah akan perkembangan jiwa seorang anak. Baginda Rasulullah tahu, kekasaran seorang ibu kepada anak akan merusak perkembangan jiwanya. Mencabut keceriaan anak akan membuat anak menjadi pribadi yang kasar dan berjiwa sempit. Perkembangan psikologi saat ini juga membuktikan betapa pentingnya bersikap lembut kepada anak-anak. Kemampuan orang tua dalam memahami keinginan anak, mengerti emosi apa yang sedang dirasakan anak, dan berusaha menyenangkan hati anak, berefek positif dalam memupuk kepribadian anak. Menjadikan anak sebagai seorang yang percaya diri karena merasa diterima oleh lingkungannya. Semoga banyak orang tua yang semakin menyadari hal ini, agar banyak anak bisa berkembang sesuai dengan fitrahnya, ceria dan penuh percaya diri. Menjadi pribadi yang sehat
[media-dakwah] Tanya : Kedudukan Shalat Jumat
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. Mohon maaf sebelumnya. Ada seorang kerabat bertanya kepada saya. Sebenarnya bukan bertanya, tapi memikirkan tentang suatu hal yaitu : Shalat Jumat. Tapi saya belum mendapat pencerahan. 1. Apakah benar ada hadits yang mengatakan bahwa jika kita (esp. muslim) tidak melaksanakan sholat Jumat 3 kali berturut-turut maka dia akan *menjadi kafir* (atau *dianggap kafir*?) ?. Bagaimana derajat hadits tersebut? 2. Kalau memang ada (dan shahih), kenapa untuk shalat wajib 5 waktu tidak ada aturan seperti itu? Padahal shalat 5 waktu kan perintah ibadah yang diterima oleh nabi a.s.w langsung di hadapan Allah. Sehingga yang muncul adalah shalat Jumat lebih wajib sifatnya daripada shalat 5 waktu. Makanya kadang kita temui orang2 yang hanya shalat 1 kali dalam sepekan yaitu shalat Jumat saja. 3. Di manakan perintah shalat Jumat itu diterima? Apakah tersirat di surah Al-Jumu'ah? Saya pernah membaca (lupa di mana), tentang pengertian ayat yang dimaksud di surah Al-Jumu'ah tersebut, tidak merujuk pada perintah shalat Jumat, tetapi perintah shalat secara keseluruhan. Mohon penjelasan yang lebih bisa dipertanggungjawabkan. Wassalamu 'alaikum. -iwal- nb : Masalah di atas mudah2an bukanlah masalah yang penting, maksudnya kalaupun kami tidak memperoleh jawaban yang bisa membuka hati, insyaAllah hal itu tidak akan mengganggu ibadah kami. (amin) ___ All new Yahoo! Mail The new Interface is stunning in its simplicity and ease of use. - PC Magazine http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Sifat Shalat Nabi Muhammad s.a.w. KE-2
Rasulullah s.a.w. bersabda: sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat! (al-Hadits) [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Belajar Dari Hana
Belajar Dari Hana Biasanya dihari libur kegiatan yang paling menyenangkan buat saya adalah jalan-jalan pagi hari atau sore hari. Kesempatan jalan-jalan bersama Hana juga digunakan oleh istri saya untuk menyuapi. Makanannya beragam mulai dari bubur ayam sampai sayur bening. Istri saya selalu mengerti Hana akan mau makan jika ada temannya. Kelihatan ada sarah, anak tetangga sedang bermain istri saya menunjuk sambil mengatakan, kita deket sarah. Seperti umumnya anak-anak seumurannya Hana kadang makannya lahap, kadang juga susah. Karena kesibukan ditengah pekerjaan, belakangan agak jarang menemani Hana Jalan-jalan. Sore itu saya melihat Hana dengan ibunya ditemani sarah. Hana menggeleng-geleng kepalanya untuk disuapi. Ibunya memberikan tempe pada Hana, setelah itu Hana memberikan pada sarah. Baru kemudian Hana mau disuapin oleh ibunya. Istri saya menjelaskan Hana hanya mau makan jika ada makanan yang dibagi dengan temannya. Dalam hati kecil saya mengatakan, subhanallah, sore ini saya mendapatkan pelajaran berbagi dari Hana. Wassalam, Agussyafii http://agussyafii.blogspot.com Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Sifat Shalat Nabi Muhammad s.a.w. KE-1
Rasulullah s.a.w. bersabda: sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat! (al-Hadits) [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] KISAH RELAWAN CILIK (Dia Berusia 12 Tahun)
Dari Milis sebelah ( semoga bermanfaat ) Berikut kisah pengalaman yang ditulis Ustad Fariq bin Gasim Anuz yang dikutip dari majalah As-Sunnah untuk anak-anak korban tsunami yang lagi belajar dibangku sekolah. Barakallaahufiikum. KISAH RELAWAN CILIK (Dia Berusia 12 Tahun) MENDAFTARKAN DIRI MENJADI RELAWAN Pada pagi yang cerah, di kota Jeddah, sekitar pertengahan bulan Dzulhijjah 1425H, atau akhir Januari 2005M. Saat itu, saya sedang duduk di kantor Jeddah Da'wah Center (JDC) bersama rekan. Tiba-tiba masuklah seorang anak kecil sambil mengucapkan salam, lalu. menyalami kami berdua. Ia datang ke kantor JDC diantar supirnya yang berasal dari Indonesia, sementara ibu dan neneknya menunggu di mobilnya. Anak ini masuk ke ruang sekretariat sendiri seraya mengatakan : Saya ingin menjadi relawan di kantor dakwah ini. Ingin berkhidmat untuk kepentingan agama Islam. Saya dibuat kagum dengannya. Saya sambut dengan baik dan saya katakan : Kirakira, di bidang apa Anda bisa membantu kami? Dia katakan, Saya mampu menggunakan komputer dan bisa berbahasa lnggris. Karena saya tidak bisa berbahasa Inggris; maka saya minta rekan saya untuk berbicara dengannya dengan bahasa Inggris. Setelah terjadi komunikasi antara teman dan anak ini, teman saya pun memberitahu saya : Bagus sekali anak ini bahasa Inggrisnya: Saya katakan, Saya belum bisa memutuskan apakah Anda bisa diterima atau tidak. Insya Allah akan saya sampaikan kepada direktur yang juga seorang relawan. Beliau sendiri bekerja di kantor Telkom Saudi. Tapi saya optimis, kalau orang seperti Anda akan diterima, insya Allah, lalu saya minta nomor teleponnya dan saya berikan juga nomor telepon kantor kepadanya. Lalu saya katakan : Saya sendiri, insya Altah ada acara dakwah untuk jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke tanah air. Anda bisa ikut bantu saya dengan membagikan kaset atau buku di air port haji di madinatu( hujjaj (asrama haji) di Jeddah, bagaimana? Anak itu menjawab, Insya Atlah. Saya akan minta izin orang tua dulu. Sore harinya, orang tua Ahmad (nama anak ini), menelepon ke kantor kami mencari saya dan menanyakan : Apa betul Anda mengajak anak saya pergi ke air port haji untuk berdakwah? Saya katakan, Betul, kalau dia berminat. Orang tuanya mengatakan : Justru kami sangat senang sekali, jika Anda bisa membawa anak saya ke air port haji untuk ikut membantu dakwah Islam. Saya ingin anak saya ini besarnya kelak bermafaat bagi umat Islam, supaya dia ikut bergembira jika umat Islam bergembira; ikut sedih jika umat Islam sedang mendapatkan bencana dan musibah, serta supaya anak saya tidak membedakan orang menurut suku dan kebangsaannya, karena sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah di antara manusia adalah yang paling bertakwa. Hanya saja, karena anak ini masih kecil, kami tidak pernah membiarkan ia pergi sendiri. Meskipun ke sekolah, selalu kami antar dan kami jemput. Jadi bagaimana sekiranya dari pihak keluarga ikut juga ke air port bersama Anda? Saya katakan,Itu lebih baik.. Akhirnya, kami pun berangkat ke air port haji bersama Ahmad dan keluarganya. Dalam perjalanan ke air port, saya tanya kepada anak ini: Apa yang memotivasi Anda beramal untuk kepentingan Islam? Dia menjawab,ajru 'indallaah Artinya, aku mengharap ganjaran pahala dari sisi Allah. Kemudian saya tanya lagi : Apakah Anda hafal dzikir pagi dan sore hari?Dia menjawab,Saya hafal. Coba saya mau mendengar, tanya saya lagi. Lalu dia membaca dzikir pagi dan sore. Banyak sekali yang dia hafal. Sampai kami pulang dari air port. Pihak kantor pun, setelah diberitahu ada anak kecil yang mendaftar menjadi relawan, menerima dengan senang hati. Dia datang ke kantor tiap hari Jum'at saat sekolah libur. MUDAH MENERIMA NASIHAT Yang namanya anak-anak, tentu tidak lepas dari kekeliruan dalam bersikap, dan kita harus memakluminya. Janganlah kita mudah marah kepada anak, karena kita sebagai orang dewasa juga tidak lepas dari kekeliruan. Tinggal bagaimana kita harus memperbaiki kesalahannya dengan cara yang bijaksana. Suatu hari, pada hari Jum'at, saat kami dan Ahmad berada di kantor, datanglah tamu menemui Ustadz Hamadi al Ashlani, salah seorang pengurus kantor JDC. Tampak perbincangan yang serius di antara mereka berdua. Ahmad yang duduk dekat mereka berdua mendengar mereka berbicara, kemudian ia langsung menyambung dan memotong ucapan mereka. Mungkin dia ingin membuktikan kepada mereka berdua, bahwa ia mengerti topik yang sedang dibicarakan. Ustadz Hamadi tidak menggubris Ahmad dan tetap berbicara dengan tamunya. Ia tidak marah dan memaklumi, bahwa yang mengganggunya adalah anak-anak. Saya yang berada dekat mereka segera memanggil Ahmad dan mengalihkannya kepada kegiatan lain. Saya minta Ahmad menemani saya ke sebuah toko yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer, untuk memberikan buku kepada orang Indonesia yang bekerja di sana. Sebelumnya dia menawarkan agar saya naik mobilnya dan ia pun segera mencari sopir. Saya berkeberatan,
[media-dakwah] Manajemen Waktu
Ilustrasi Manajemen Waktu Suatu hari, seorang ahli 'Manajemen Waktu' berbicara di depan sekelompok mahasiswa bisnis, dan ia memakai ilustrasi yg tidak akan dengan mudah dilupakan oleh para siswanya. Ketika dia berdiri dihadapan siswanya dia mengeluarkan toples berukuran galon yg bermulut cukup lebar, dan meletakkannya di atas meja. Lalu ia juga mengeluarkan sekitar selusin batu berukuran segenggam tangan dan meletakkan dengan hati-hati batu-batu itu kedalam toples. Ketika batu itu memenuhi toples sampai ke ujung atas dan tidak ada batu lagi yg muat untuk masuk ke dalamnya, dia bertanya: Apakah toples ini sudah penuh? Semua siswanya serentak menjawab, Sudah! Kemudian dia berkata, Benarkah? Dia lalu meraih dari bawah meja sekeranjang kerikil. Lalu dia memasukkan kerikil-kerikil itu ke dalam toples sambil sedikit mengguncang- guncangkannya, sehingga kerikil itu mendapat tempat diantara celah-celah batu-batu itu. Lalu ia bertanya kepada siswanya sekali lagi: Apakah toples ini sudah penuh? Kali ini para siswanya hanya tertegun,Mungkin belum!, salah satu dari siswanya menjawab. Bagus! jawabnya. Kembali dia meraih kebawah meja dan mengeluarkan sekeranjang pasir. Dia mulai memasukkan pasir itu ke dalam toples, dan pasir itu dengan mudah langsung memenuhi ruang-ruang kosong diantara kerikil dan bebatuan. Sekali lagi dia bertanya, Apakah toples ini sudah penuh? Belum! serentak para siswanya menjawab. Sekali lagi dia berkata, Bagus! Lalu ia mengambil sebotol air dan mulai menyiramkan air ke dalam toples, sampai toples itu terisi penuh hingga ke ujung atas. Lalu si Ahli Manajemen Waktu ini memandang kepada para siswanya dan bertanya: Apakah maksud dari ilustrasi ini? Seorang siswanya yg antusias langsung menjawab, Maksudnya, betapapun penuhnya jadwalmu, jika kamu berusaha kamu masih dapat menyisipkan jadwal lain kedalamnya! Bukan!, jawab si ahli, Bukan itu maksudnya. Sebenarnya ilustrasi ini mengajarkan kita bahwa : JIKA BUKAN BATU BESAR YANG PERTAMA KALI KAMU MASUKKAN, MAKA KAMU TIDAK AKAN PERNAH DAPAT MEMASUKKAN BATU BESAR ITU KE DALAM TOPLES TERSEBUT. Apakah batu-batu besar dalam hidupmu? Mungkin anak-anakmu, suami/istrimu, orang-orang yg kamu sayangi, persahabatanmu, kesehatanmu, mimpi-mimpimu. Hal-hal yg kamu anggap paling berharga dalam hidupmu. Ingatlah untuk selalu meletakkan batu-batu besar tersebut sebagai yg pertama, atau kamu tidak akan pernah punya waktu untuk memperhatikannya. Jika kamu mendahulukan hal-hal yang kecil dalam prioritas waktumu, maka kamu hanya memenuhi hidupmu dengan hal-hal yang kecil, kamu tidak akan punya waktu untuk melakukan hal yang besar dan berharga dalam hidupmu. Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [media-dakwah] OOT- CREDITE CARD
Dari www.syariahonline.com, mudah2an bermanfaat. Kartu Kredit Hukumnya Bagaimana ? Ass. Wr. Wb. Sekarang ini sedang santer-santernya masalah riba dari bunga bank. Yang akan saya tanyakan bagaimana dengan kartu kredit yang sekarang ini juga sedang merajalela masyarakat Indonesia, hampir setiap bank mengeluarkan kartu kredit (pinjaman tanpa agunan) hukumnya bagaimana ? Mohon penjelasan Pak Ustadz. Wass. wr. wb. Muhammad Taufik Harsana Komp. Bumi Mukti Indah A13/3 2004-01-10 20:56:10 Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Kartu kredit itu pada hakikatnya adalah pinjaman uang untuk belanja sesuatu yang untuk itu dikenakan kewajiban untuk mengembalikan plus bunganya. Selain itu ada iuran yang harus Anda bayarkan setia tahun di luar uang yang Anda pinjam itu. Meski terkadang bila belum jatuh tempo, belum lagi dikenakan bunga. Sehingga ada celah dimana penggunaannya memang tidak dalam praktek pembungaan uang pinjaman. Di zaman ini berbelanja dengan menggunakan kartu kredit memberikan banyak manfaat dan kelebihan, selain urusan gengsi. Pertama, masalah keamanan. Seseorang tidak perlu membaya uang tunai / cash kemana-mana. Cukup membawa sebuah kartu kredit dan biasanya kartu itu bisa diterima dimanapun di belahan dunia ini. Seseorang tidak perlu merasa khawatir untuk kecopetan, kecurian atau kehilangan uang tunainya. Bahkan bila kartu kredit ini hilang, seseorang cukup menghubungi penerbit kartu itu dan dalam hitungan detik kartu tersebut akan diblokir. Kedua, masalah kepraktisan. Membawa uang tunai apalagi dalam jumlah yang besar tentu sangat tidak praktis. Dengan kartu kredit seseorang bisa membawa uang dalam jumlah besar hanya dalam sebuah kartu. Ketiga, masalah akses. Beberapa toko dan perusahaan tertentu hanya menerima pembayaran melalui kartu kredit. Misalnya toko online di internet yang sangat mengandalkan pembayaran dengan kartu kredit. Kita tidak bisa membeli sebuah produk di amazon.com dengan mengirim wessel pos. Namun tidak berarti kartu kredit itu bisa sukses di setiap tempat. Untuk keperluan belanja kecil dan harian, penggunaan kartu kredit tidak banyak berguna. Untuk jajan bakso di ujung gang, masih sangat dibutuhkan uang tunai. Tukang bakso tidak menerima American Visa dan sejenisnya. Selain itu dengan maraknya kasus carding atau pemalsuan kartu kredit di internet terutama dari Indonesia, sampai-sampai transaksi online bila pemesannya dari Indonesia tidak akan dilayani. Pada dasarnya, prinsip kartu kredit ini memberikan uang pinjaman kepada pemegang kartu untuk berbelanja di tempat-tempat yang menerima kartu tersebut. Setiap kali seseorang berbelanja, maka pihak penerbit kartu memberi pinjaman uang untuk membayar harga belanjaan. Untuk itu seseorang akan dikenakan biaya beberapa persen dari uang yang dipinjamnya yang menjadi keuntungan pihak penerbit kartu kredit. Biasanya uang pinjaman itu bila segera dilunasi dan belum jatuh tempo tidak atau belum lagi dikenakan bunga, yaitu selama masa waktu tertentu misalnya satu bulan dari tanggal pembelian. Tapi bila telah lewat satu bulan itu dan tidak dilunasi, maka akan dikenakan bunga atas pinjaman tersebut yang besarnya bervariasi antara masing-masing perusahaan. Jadi bila dilihat secara syariah, kartu kredit itu mengandung dua hal. Pertama, pinjaman tanpa bunga yaitu bila dilunasi sebelum jatuh tempo. Kedua, pinjaman dengan bunga yaitu bila dilunasi setelah jatuh tempo. Bila seseorang bisa menjamin bahwa tidak akan jatuh pada opsi kedua, maka menggunakan kartu kredit untuk berbelanja adalah halal hukumnya. Tapi bila sampai jatuh pada opsi kedua, maka menjadi haram hukumnya karena menggunakan praktek riba yang diharamkan oleh Allah SWT. Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh -Original Message- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of lisda Sent: Tuesday, September 05, 2006 6:51 AM To: 'Jamaluddin'; media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] OOT- CREDITE CARD Assalamu Allaikum Wr wb Sebelumnya saya minta maaf kalau pertanyaan saya agak menyimpang apakah benar menggunakan kartu credite itu haram . adakah yang bisa memberi penjelasan mengenai ini untuk saya wassalam Thanks / B Regards Lisda S Silaban Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Psikopolitik Zikir
Psikopolitik Zikir Dari segi bahasa, zikir mempunyai dua arti; menyebut dan mengingat. Ada orang yang mulutnya menyebut nama Tuhan tetapi hatinya justeru tidak mengingat Nya,malah mengingat syaitan dan maksiat, sebaliknya ada orang yang selalu ingat Tuhan meski tak terdengan sebutan nama Tuhan dari mulutnya. Pada tradisi tarekat tasauf dikenal ada zikir jahr dan ada zikir sirr. Zikir Jahr adalah menyebut nama Tuhan atau kalimah thayyibah (takbir, tahmid, tasbih dan salawat Nabi) dengan mengeraskan suara. Biasanya zikir jahr dilakukan bersama=sama, di masjid atau di tempat khusus (zawiyah) dipimpin seorang mursyid. Sekarang acara zikir jahr marak dilakukan oleh masyarakat, dipimpin antara lain oleh Arifin Ilham, Ustad haryono dan lain-lainnya. Ada lagi yang disebut istighotsah, artinya mohon pertolongan, isinya membaca doa mohon sesuatu secara ramai-ramai (demontrasi doa) di tempat terbuka. Jika pada acara tahlilan, zikir lebih merupakan tradisi, pada kelompok tarekat, zikir merupakan suluk atau metode mendekatkan diri kepada Tuhan. Bagi pengamal tarekat, membaca zikir dalam majlis zikir merupakan hiburan dan kenikmatan spirituil, baik ketika sedang membaca maupun sepulang dari berzikir. Pembacaan zikir yang dilakukan secara reguler yang disiplin dan tertib (disebut wirid) akan mengembangkan rasa tertentu yang dapat disebut sebagai religiusitas. Ekpressi ahli zikir itu pada umumnya tenang dalam menghadapi berbagai persoalan, wajahnya berseri-seri meski kepada musuh sekalipun dan fleksibel dalam mencari problem solving. Zikirnya penganut tarekat pada umumnya lebih afektip disbanding kognitip, oleh karena itu mereka pada umumnya enggan menerangkan bagaimana anatomi kenikmatan zikir, bahkan ketika zikir dikatakan sebagai bid`ah atau sesat. Mereka cukup mengatakan cobalah ikut, nanti anda akan dapat merasakan sendiri. Adapun zikir sirr adlah zikir yang tidak diucapkan dengan mulut tetapi lebih di dalam hati. Bagi yang sudah mencapai tingkat ini, setiap kali melihat fenomena alam yang terbayang adalah sang pencipta (Tuhan) bukan bendanya, seperti orang yang melihat lukisan indah, ia tidak terpaku pada lukisannya tetapi terkagum-kagum kepada sang pelukis, dan yang dibayangkan adalah jiwa besar kesenimanan sang pelukis. Jika pengamal zikir jahr mudah dikenali orang karena agenda kegiatannya, juga penampilannya, orang yang sudah mencapai zikir sirr pada umumnya tidak mudah dikenali, karena memang tidak pernah menunjukkan jati dirinya. Secara lahir ia seperti orang biasa lainnya, tetapi dibalik kebiasaan penampilan sesungguhnya ada kekuatan religiusitas yang sangat dalam atau tinggi. Di tengah keramaian hiruk pikuk manusia, ia selalu berduaan dengan Sang Pencipta, di tengah kesepian alam dia justeru merasa ramai karena bercanda dengan Tuhannya, ia selalu tersenyum dalam kesendirian, selalu ramai dalam kesepian. Zikir Perspektip Politik Sesungguhnya logika zikir jahr sama dengan logika politik, yaitu berlindung kepada pihak yang kuat, karena takut hambatan. Sebagai contoh, jika pada musim kampanye dimana di jalan raya dipenuhi oleh massa kontestan PDIP sementara anda akan melewati jalan itu dengan mobil anda, maka anda harus berzikir dengan terus menerus berteriak; Hidup PDIP, Hidup Megawati, ditambah lagi mobil anda ditempeli gambar bu Mega dan lambing banteng, insya Alloh anda dapat melewati kerumunan massa itu dengan selamat. Dalam perjalanan selanjutnya anda ketemu massa kampanye PKB, maka anda harus ganti teks zikirnya, Hidup Gus Dur, Hidup Muhaimin, hidup PKB, dan tambahilah baca selawat Badar, Insya Alloh anda juga dapat lewat dengan aman. Selanjutnya anda ketemu massa kampanye Partai Demokrat, ganti zikirnya ; hidup Demokrat, hidup SBY, .lancar daah perjalanan anda. Sekali-kali jangan salah sebut dan jangan salah nempel gambar, bisa runyam. Nah, dalam perjalanan hidup dari kecil hingga mati, dipelosok manapun kita berada, penguasa yang sesungguhnya adalah Alloh swt. Jika anda selalu menyebut Penguasa Yang sebenarnya (Alloh swt) insya Allah anda dalam perlindungan Nya. Bagi penganut zikir, jika ia harus pergi padahal ia harus melewati tempat yang penuh dengan bahaya binatang buas misalnya- maka ia tetap pergi dengan berlindung membawa nama besar sang Penguasa, dengan percaya diri ia berjalan sambil membaca zikir Bismillahi la yadlurru ma`a ismihi syaiun fi al ardli wala fi as sama`i wahuwassami`u al `alim. Artinya ; Dengan nama Alloh dimana dengan menyebut nama Nya, maka tidak ada sesuatupun di muka bumi maupun di langit yang dapat membahayakan, dan Dia Maha Mendengar lagi maha mengetahui. Binatang buas yang dijumpai akan menyingkir dengan sendirinya karena ia dilengkapi dengan rekomendasi sang Pencipta. Takbir Anarkis Kalimat takbir Allohu Akbar (Alloh Maha Besar) adalah kalimat sacral, biasanya diucapkna ketika secara psikologi orang sangat senang karena merasa ditolong Tuhan, atau dalam keadaan takut dimana tidak ada
Re: [media-dakwah] OOT- CREDITE CARD
Melihat tulisan insyaAllah kita bisa terhindar dari riba karena fihak yang mengeluarkan kartu kredit, biasanya memberikan option untuk pembayaran secara auto sebelum jatuh tempo sehingga kita akan terhindar dari bunga wassalam On 9/5/06, Zul Sitompul [EMAIL PROTECTED] wrote: Mudah-mudahan bisa membantu. Wassalam Zul Sitompul - http://www.eramuslim.com Hukum Menggunakan Kartu Kredit Publikasi: 24/08/2005 10:15 WIB Ass. Pak ustaz yang terhormat, saya ingin tahu apakah penggunaan kartu kredit itu diharamkan oleh agama. Karena setahu saya kalau kita menggunakan kartu kredit pasti akan di-charge dan itu yang dikatakan sebagai bunganya (riba). Wass. Khusam Jawaban: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du Dalam transaksi jual beli yang menggunakan kartu kredit, bisa dipahami dari dua sisi. Sisi yang pertama, pemegang kartu kredit itu pada hakikatnya meminjam uang untuk belanja sesuatu yang untuk itu dikenakan kewajiban untuk mengembalikan plus bunganya. Selain itu ada iuran yang harus dibayarkan setiap tahun di luar uang yang dipinjam itu. Meski terkadang bila belum jatuh tempo, belum lagi dikenakan bunga. Sehingga ada celah di mana penggunaannya memang tidak dalam praktek pembungaan uang pinjaman. Kalau menggunakan logika ini, selama kewajiban untuk mengembalikan jumlah uang yang dipinjam itu sama, tanpa ada penambahan apapun, maka hukumnya halal. Namun bila harus ada kelebihan, maka hukumnya riba yang diharamkan. Sisi yang kedua, pemegang kartu kredit itu tidak pinjam uang, melainkan meminta kepada pihak yang menerbitkan kartu kredit itu untuk membelikan barang untuknya. Lalu pemegang kartu kredit itu membayar kepada pihak yang menerbitkan kartu kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga barang tersebut. Kalau menggunakan logika ini, maka akad tersebut adalah akad yang halal. Akad ini disebutkan juga dengan akad murabahah, di mana pihak penerbit kartu kredit membeli barang dari toko dengan harga aslinya, lalu menjual lagi barang itu kepada pemegang kartu kredit itu dengan harga yang lebih tinggi. Adanya mark-up harga di sini sama sekali tidak terkait dengan riba, melainkan keuntungan dari mempernjual-belikan barang. Ibaratnya, pihak penerbit kartu kredit itu menjalankan usaha jual beli kepada kita, mereka membeli barang dengan uang mereka, lalu menjual barang kepada pemegang kartu kredit, dengan mengambil margin keuntungan. Transaksi yang seperti ini tentu saja dihalalkan dalam syariat, asalkan syarat utama terpenuhi. Syarat utamanya adalah bahwa harga jual kembali kepada pemegang kartu kredit harus fix atau tetap. Tidak boleh berubah-ubah karena ada tempo yang diperpanjang atau diperpendek. Misalnya, A butuh TV seharga 1 juta rupiah. Kepada penjual TV, A menggosok kartu kreditnya dan nilai yang dibayarkan oleh pihak penerbit kartu kredit adalah 1,1 juta rupiah. Maka dalam hal ini A berhutang kepada penerbit kartu kreditnya sebesar 1,1 juta rupiah. Yang dibenarkan dalam syariah, angka 1,1 juta itu tidak boleh dimark-up lagi bila ternyata A belum melunasinya. Angka itu harus fix tanpa perubahan. Bila angka itu terus berubah seiring dengan berjalannya waktu, maka transaksi itu menjadi riba. Maka seorang muslim yang baik dan memang memerlukan jasa kartu kredit ini, harus memperhatikan hal-hal yang disebutkan di atas. Paling tidak, sebelum jatuh tempo di mana dia akan terkena charge bunga, dia harus segera melunasi secepatnya. Di zaman ini berbelanja dengan menggunakan kartu kredit memberikan banyak manfaat dan kelebihan, selain urusan gengsi. Pertama, masalah keamanan. Seseorang tidak perlu membaya uang tunai/cash ke mana-mana. Cukup membawa sebuah kartu kredit dan biasanya kartu itu bisa diterima dimanapun di belahan dunia ini. Seseorang tidak perlu merasa khawatir untuk kecopetan, kecurian atau kehilangan uang tunainya. Bahkan bila kartu kredit ini hilang, seseorang cukup menghubungi penerbit kartu itu dan dalam hitungan detik kartu tersebut akan diblokir. Kedua, masalah kepraktisan. Membawa uang tunai apalagi dalam jumlah yang besar tentu sangat tidak praktis. Dengan kartu kredit seseorang bisa membawa uang dalam jumlah besar hanya dalam sebuah kartu. Ketiga, masalah akses. Beberapa toko dan perusahaan tertentu hanya menerima pembayaran melalui kartu kredit. Misalnya toko online di internet yang sangat mengandalkan pembayaran dengan kartu kredit. Kita tidak bisa membeli sebuah produk di amazon.com dengan mengirim wesel pos. Namun tidak berarti kartu kredit itu bisa sukses di setiap tempat. Untuk keperluan belanja kecil dan harian, penggunaan kartu kredit tidak banyak berguna. Untuk jajan bakso di ujung gang, masih sangat dibutuhkan uang tunai. Tukang bakso tidak menerima American Visa dan sejenisnya. Selain itu dengan maraknya kasus carding atau pemalsuan kartu kredit di internet terutama dari
[media-dakwah] Ketahuilah
Ketahuilah OlehMU Jika kau merasa lelah dan tak berdaya dari usaha yang sepertinya sia-sia.. Allah SWT tahu betapa keras engkau sudah berusaha. Ketika kau sudah menangis sekian lama dan hatimu masih terasa pedih... Allah SWT sudah menghitung airmatamu. Jika kau pikir bahwa hidupmu sedang menunggu sesuatu dan waktu serasa berlalu begitu saja... Allah SWT sedang menunggu bersama denganmu. Ketika kau merasa sendirian dan teman-temanmu terlalu sibuk untuk menelepon... Allah SWT selalu berada disampingmu. Ketika kau pikir bahwa kau sudah mencoba segalanya dan tidak tahu hendak berbuat apa lagi... Allah SWT punya jawabannya. Ketika segala sesuatu menjadi tidak masuk akal dan kau merasa tertekan... Allah SWT dapat menenangkanmu. Jika tiba-tiba kau dapat melihat jejak-jejak harapan... Allah SWT sedang berbisik kepadamu. Ketika segala sesuatu berjalan lancar dan kau merasa ingin mengucap syukur... Allah SWT telah memberkatimu. Ketika sesuatu yang indah terjadi dan kau dipenuhi ketakjuban... Allah SWT telah tersenyum padamu. Ketika kau memiliki tujuan untuk dipenuhi dan mimpi untuk digenapi... Allah SWT sudah membuka matamu dan memanggilmu dengan namamu. Ingat bahwa dimanapun kau atau kemanapun kau menghadap... Allah SWT TAHU ... Dari Abdullah bin 'Amr r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda, Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat... Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Job Vacancy
Dibutuhkan segera untuk posisi HRD/GA dgn kualifikasi sebagai berikut: - Pria/Wanita - Pendidikan min D3 - Pengalaman min 1 thn dibidang HRD/GA - Memahami konsep HRD secara keseluruhan - Memahami Undang-undang tenaga kerja Lamaran dan CV ditujukan ke alamat sbb: PT. Toya Konsep Alam Kawasan Industri Jababeka, Jl. Jababeka XVI B Blok U No.8E, Cikarang - Bekasi atau melalui email ke : [EMAIL PROTECTED] U.p. Irmawati __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [media-dakwah] BERCANDA POLIGAMI=:)
Assalamu'alaikum warRahmatullahi waBarokatuhu... Hm..ck..ck...ck.salut dech pada candaan poligami kedua insan kaum hawa ini, bukan main n sangat luar biasa candaan srikandi2 qt di millis ini, qt semua memang perlu berlajar banyak pd kedua ahwat ini mengenai knowledge of religy yang dimilikinya karena mereka semua berguru pada ustd.2 yang sangat zuhud pada dunia dan benar kajian2 yang dibahas berdasarkan 2 sumber (Al-Qur'an Al-Hadist)but sebagai renungan bagi qt semua baik bagi ahwan or ahwat yg msh single or married ataupun yang duda n janda..pls read ...klo sempat lho ya.. Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi Muhammad SAW lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan poligami itu sunah. Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafii (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi. Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadist yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA. Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, ungkapan poligami itu sunah juga merupakan reduksi yang sangat besar. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Maâni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami. Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (lihat pada Jâmi al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka. Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami. Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali. Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus (Jâmi al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri. Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan poligami itu sunah sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah. Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan
[media-dakwah] Hadist Tentang Solat Jum'at
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ , mudah2an bermanfaat. Hadist Tentang Solat Jum'at Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pak Ustad ana ada pertanyaan nich: Tolong, sebutkan hadist-hadist yang shohih tentang : 1. Bicara dalam solat jum'at ketika khotib sedang khutbah! 2. Tentang kehadiran jamaah yang hadir lebih awal pada solat jum'at (sebelum khutbah dimulai)? 3. Bagaimana dengan orang yamg datang terlambat dengan alasan yang tidak memenuhi syarat (misal karena bermain dulu)? wassalamu'alaikum Wr.Wb. Kiswanto Yogya 2004-01-19 10:03:46 Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 1. Berbicara ketika khatib sedang khutbah jumat adalah haram sesuai dengan larangan Rasulullah SAW dan disepakati para ulama hukumnya. Meski isi pembicaraannya terkait dengan amar makruf dan nahy munkar sekalipun. Dasarnya adalah sekian banyak hadits hadits shahih yang telah sampai kepada kita dari Rasulullah SAW. Dua diantaranya kami tuliskan berikut ini : Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,Orang yang berbicara pada hari jumat sedangkan imam dalam berkhutbah, dia seperti himar yang memanggul kitab. Dan orang yang berkata,Diamlah, maka tidak ada (pahala) jumat untuknya. (HR. Ahmad 1/220). Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,Bila kamu mengatakan kepada temanmu pada hari jumat saat imam sedang khutbah,Diamlah !, maka kamu telah melakukan kesia-siaan. (HR. Bukhari 394, Muslim 751, Abu Daud 1112, Tirmizy 512, An-Nasai 3/104 dan Ahmad 2/393). 2. Kehadiran jamaah lebih awal ke masjid pada hari jumat memang disebutkan akan mendapat pahala yang lebih banyak. Di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW memang kita mendapatkan bahwa ada kelebihan dan keutamaan untuk hadir lebih awal. Dari Abi hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,Orang yang mandi janabah pada hari Jumat kemudian pergi pada jam pertama, seperti menyembelih unta. Bila pergi pada jam kedua, seperti menyembelih sapi. Bila pergi pada jam ketiga, seperti menyembelih kambing yang bertanduk. Bila pergi pada jam keempat, seperti menyembelih ayam. Bila pergi pada jam kelima, seperti menyumbang telor. Namun bila imam telah keluar, maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikr (khutbah) (HR. bukhari 2/304 dan muslim 850). 3. Orang yang datang shalat jumat terlambat tentu pahalanya kurang dan tidak seperti yang mereka yang datang di awal waktu. Namun bila masih bisa mendapatkan shalat jamaah bersama dengan iman meski hanya satu rakaat, secara fiqih shalat jumat nya syah dan tidak perlu diganti shalat zhuhur. Namun bila bisa ikut jamaah tapi tidak mendapat satu rakaat pun, maka dia harus berdiri meneruskan shalat zhuhur 4 rakaat. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] undangan bergabung
Hallo Kami Ajak anda untuk bergabung dalam mailist konsultasi anak: [EMAIL PROTECTED] Dalam mailist ini akan dibahas bersama-sama seputar permasalahan anak mulai dari usia 0 tahun sampai 17 tahun, mulai dari penyakit dan penanganannya, kesehatan pencegahan dan pengobatannya, psikologi dan konsultasinya, sikap dan kebiasaannya, pendidikan dan caranya. semuanya akan dibahas habis dengan cara berbagi ilmu dan pengalaman sesama member. Bila anda tertarik utk berbagi masalah dan berbagi solusi tentang anak kita, silahkan kirimkan e-mail kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Anak anda dan anak kita adalah anak jamannya, maka penanganannya harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, bukan berdasar selera kita Salam sampai jumpa di mailist Teman - Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [media-dakwah] Tanya : Kedudukan Shalat Jumat
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ , mudah2an bermanfaat. Tidak Shalat Jumat 3X=murtad? Pertanyaan: Assalamu'alaykum wr.wb. Ustadz pengasuh Syari'ah online rahimakumullah, saya ingin menanyakan tentang masalah meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut. Ketika saya kecil, saya pernah mendengar keterangan bahwa jika kita meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima maka itu sama dengan kita telah keluar dari Islam/murtad. Yang ingin saya tanyakan : - sejauh manakah kebenaran/ketepatan/kesahihan pernyataan di atas? Karena saya tidak menemukan jawabannya dalam database konsultasi di syariahonline.com, saya megirimkan email ini pada Ustadz. Saya mohon Ustadz menjelaskan pada saya keterangan yang sahih mengenai hal ini. Saya kesulitan untuk bertanya pada para ustadz secara bertatap muka langsung di sini. Karena saya tinggal di negeri rantau yang sulit untuk mendapatkan guru agama dan referensi tempat saya bertanya masalah2 agama. Jazakallahu khayran katsiran atas jawaban ustadz. Jawaban ustadz sangat saya nantikan. Wassalam, Hendra Kurniawan Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Lalai Mengerjakan Shalat Jumat Shalat Jumat adalah ibadah yang fardhu dan diwajibkan di dalam Al-Quran Al-Kariem. Allah Subhanahu Wata`ala telah berfirman : Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) Dalam sejumlah hadis memang terdapat riwayat yang menjelaskan tentang ancaman bagi mereka yang meninggalkan sholat Jum'at dengan alasan yang tidak syar'i atau karena menganggap sepele pelaksanaan ibadah sholat Jum'at tersebut. Tapi dalam redaksi hadis tersebut, kebiasaan meninggalkan sholat Jum'at tidak sampai pada tingkatan dimurtadkan pelakunya. Dari Abu Ja'd Ad-Dlomri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: Barangsiapa yang meninggalkan sholat Jum'at karena menganggap sepele ibadah tersebut, maka Alloh akan mengunci hati mereka (HR Abu Daud No. 1023, Tirmidzi No. 500, Nasa?i 3/88 dan Ibnu Majah No. 1125. Hadis ini dihasankan oleh Al-Bani dalam kitab Shohih sunan Abu Daud 1/196) Riwayat-riwayat tersebut dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari dua orang sahabat, Abu Hurairoh dan Ibnu Umar RA, bahwa keduanya mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar: Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan sholat Jum'at atau Alloh pasti akan mengunci hati-hati mereka kemudian mereka pasti akan menjadi orang-orang yang lalai' (HR. Muslim 1/591) Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, meninggalkan sholat jum'at termasuk dosa-dosa besar. Al-Hafidz Abu Al-Fadhl Iyadh bin Musa bin Iyadh dam kitabnya Ikmalul Mu'lim Bifawaidi Muslim (Salah satu Syarah sohih Muslim) berkata: Ini menjadi hujjah yang jelas akan kewajiban pelaksanaan sholat Jum'at dan merupakan ibadah Fardhu, karena siksaan, ancamam, penutupan dan penguncian hati itu ditujukan bagi dosa-dosa besar (yang dilakukan), sedang yang dimaksud dengan menutupi di sini adalah menghalangi orang tersebut untuk mendapatkan hidayah sehingga tidak bisa mengetahu mana yang baik dan mana yang munkar (Ikmal III/265) Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Hukum Sembahyang Jum'at Wajib Apa Sunnah ? Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokkatuh ...!!! Apakah hukumnya sembahyang Jum'at ??, sunat atau wajib, karena saya pernah mendangar ada yang mengatakan wajib tapi ada juga yang mengatakan sunat. Sekian, terimakasih !!! Siddik Wiradirja RT.02/RW.12, Ds. Sukamantri, Kec. Tamansari, Bogor 2004-06-10 10:57:41 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. Shalat Jumat itu hukumnya fardhu Allah Subhanahu Wata`ala'in dan hal ini disepekati oleh jumhur ulama. Tentu saja bagi mereka yang memang diwajibkan shalat jumat, yaitu muslim, laki-laki, akil, baligh, dewasa bukan anak-anak, penduduk yang bermukim bukan musafir serta sehat tidak sakit. Juga tidak ada halangan syar`i seperti banjir atau halangan / uzur yang memang disepakati ulama sebagai hal yang bisa diterima. Dalil kewajiban shalat jumat bagi mereka ini adalah firman Allah Subhanahu Wata`ala dalam Al-Quran Al-Kariem: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan tentang kewajiban shalat jumat ini dalam sabda beliau : Dari Ibni Ma'ud ra berkatabahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kaum yang meninggalkan shalat jumat,Sungguh aku ingin
[media-dakwah] Apakah Wanita Harus Menunggu Selesai Sholat Jum'at
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ , mudah2an bermanfaat. Apakah Wanita Harus Menunggu Selesai Sholat Jum'at Assalamu'alaikum wr.wb Ustadz saya mau menanyakan apakah wanita harus menunggu selesainya sholat Jum'at, baru bisa sholat dhuhur atau tidak perlu menunggu selesainya sholat Jum'at... Mohon disertai dalilnya ustadz Jazakillah khoiron katsiro Wassalamu'alaikum Fitri Surabaya 2003-12-24 15:59:33 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Bagi wanita yang bermaksud melaksanakan sholat Dzuhur pada hari Jum'at tidak diharuskan untuk menunggu terlebih dahulu sampai sholat Jum'at berakhir. Karena sejauh ini kami belum mendapatkan dalil yang mengharuskan demikian. Dengan demikian, ia boleh melaksanakan sholat Dzuhur langsung manakala telah berkumandang adzan yang menjadi pertanda telah masuknya waktu sholat Dzuhur. Dan disunahkan baginya untuk mendengarkan adzan dan menjawabnya serta bersalawat setelahnya sebagimana diperintahkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis di bawah ini: Dari 'Amr bin Al-Ash Ra ia mendengar Nabi SAW bersabda: Jika kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah sebagaimana ucapannya, kemudian bersalawtlah kepadaku, karena barangsiapa yang bersalawat kepadaku satu kali maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali lipat, kemudian mohonkalah untukku al-wasilah karena ia merupakan sutau mazilah di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba diantara hamba-hamba Allah dan aku mengarapkan akulah hamba tersebut. Maka barangsiapa yang memohonkan untukku al-wasilah maka ia berhak mendaptkan syafaat dariku (HR. Muslim No. 384) Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Hukum Shalat Jum'at Wajib Apa Sunnah ?
Hukum Sembahyang Jum'at Wajib Apa Sunnah ? Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokkatuh ...!!! Apakah hukumnya sembahyang Jum'at ??, sunat atau wajib, karena saya pernah mendangar ada yang mengatakan wajib tapi ada juga yang mengatakan sunat. Sekian, terimakasih !!! Siddik Wiradirja RT.02/RW.12, Ds. Sukamantri, Kec. Tamansari, Bogor 2004-06-10 10:57:41 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. Shalat Jumat itu hukumnya fardhu Allah Subhanahu Wata`ala'in dan hal ini disepekati oleh jumhur ulama. Tentu saja bagi mereka yang memang diwajibkan shalat jumat, yaitu muslim, laki-laki, akil, baligh, dewasa bukan anak-anak, penduduk yang bermukim bukan musafir serta sehat tidak sakit. Juga tidak ada halangan syar`i seperti banjir atau halangan / uzur yang memang disepakati ulama sebagai hal yang bisa diterima. Dalil kewajiban shalat jumat bagi mereka ini adalah firman Allah Subhanahu Wata`ala dalam Al-Quran Al-Kariem: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan tentang kewajiban shalat jumat ini dalam sabda beliau : Dari Ibni Ma'ud ra berkatabahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kaum yang meninggalkan shalat jumat,Sungguh aku ingin memerintahkan seseorang menjadi imam shalat dan aku mendatangi mereka yang tidak shalat jumat dan membakar rumah mereka (HR. Muslim dan Ahmad) Dari Abil Ja'd Adh-dhamari bahwa Rasulullah SAW bersabda,Orang yang meninggalkan tiga kali shalat jumat karena lalai, maka Allah Subhanahu Wata`ala akan menutup hatinya (HR. Abu daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad) Dan masih banyak lagi dalil-dali yang mewajibkan shalat jumat, tidak ada satupun yang mengatakan sunnah, sebab shalat jumat ini menjadi pengganti shalat zhuhur dan termasuk juga dalam shalat fardhu dan bagian dari rukun Islam yang lima itu. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Sifat Shalat Nabi Muhammad s.a.w. KE-5
Klik Attach [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [media-dakwah] BERCANDA POLIGAMI=:)
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakaatuh, Alhamdulillah wa afwan mau ikutan nimbrung lagi, Akhi or Ukhti Ais (afwan ini ikhwan atau akhwat?) Alhamdulillah analisa sdr/i @is sebetulnya menambahkan keyakinan Bu Hana yang dari awalnya berpendapat setuju poligami asal terpenuhi syaratnya (koreksi saya kalo saya salah Bu Hana). Sedangkan sdr/i @is menambahkannya dengan analisa yang cukup bagus (menurut ilmu yang dapatkan), dan terus terang ada sedikit tambahan pencerahan bagi saya atas analisa dari sdr/i @is. Menambahkan penjelasan sedikit dalam masalah polygami ini, sepanjang referensi yang saya ketahui hukum Polygami bagi saya belum berubah yaitu MUBAH (BOLEH) bukan wajib dan dilakukan jika syarat-syaratnya terpenuhi. Kemungkinan besar pengharaman yang dimaksud oleh Imam Al Alusi dan Muhammad Abduh itu adalah bukan haram total dan seterusnya, tapi pengharaman itu merupakan kaidah ushul fikih pengharaman karena ada kondisi yang tidak memungkinkan untuk diterapkan. Jika syarat-syaratnya terpenuhi silahkan lakukan Polygami. Contoh yang semakna adalah kaidah ushul fikih tentang makanan haram bisa jadi halal disaat kita terdampar di tempat terpencil dalam keadaan kelaparan dan tidak menemukan makanan halal. Diperbolehkan memakan makanan yang haram dan meninggalkannya disaat menemukan makanan halal lagi. Wallahu'alam bishshowwab. BTW, setahu saya kedua akhwat yang sedang berdiskusi Ibu Suhana dan Ibu Herni itu mempunyai landasan pemikiran dan pendapat yang berbeda tentang Polygami. Tidak cuma masalah Polygami sahaja tapi banyak mereka berbeza bahkan sudah masuk ke dalam masalah prinsip dasar islam. Jika sdr/i bergabung atau pernah bergabung di milis Keluarga Sejahtera atau Wanita Muslimah atau Keluarga Islam yang dibidani He-Man maka sampai sekarang ini pemahaman MBA HERNI masih belum sama dengan IBU SUHANA. Masih kontras. Jadi diskusi antara Ibu Hana dan Mbak Herni itu dalam rangka Ibu Hana berusaha menjelaskan konsep polygami yang sesuai dengan al Qur'an dan Sunnah yang telah beliau pelajari dari banyak referensi. Jika MBA HERNI dan kawan-kawannya malah cenderung menyetujui Polygami itu HARAM dan malah ikut-ikutan menyindir IBU SUHANA suka genit, cari perhatian para ikhwan di pengajian sehingga sampai di dekati bahkan dilamar oleh poligamers. Namun hujjah mereka tidaklah kuat dan bahkan cenderung mengambil fatwa yang pernah di-posting orang lain yang mengatakan ada ulama di mesir yang mengharamkan Poligami padahal Mba Herni sudah tahu latar belakang pengharamannya sangat kondisional. Itulah dampak pemahaman bebas, sehingga penafsirannya bebas seenak udelnya sendiri. Akhirnya Ibu Suhana di keroyok rame-rame oleh orang-orang liberal di milis KS. Silahkan lihat sendiri di milis KS atau bisa diminta beberapa postingan milis KS tentang Polygami kepada Ibu Suhana secara pribadi sahaja biasanya masih disimpan oleh beliau untuk bukti otentik... :) Jadi Mba Herni itu lebih menyukai pemikiran yang bebas dalam memahami Islam ini sedangkan Bu Hana berusaha merujuk kepada referensi yang shahih dan berusaha keras untuk memahami hingga bisa melaksanakannya. Demikian dan buat Bu Hana koreksi aja kalo ada klarifikasi saya yang salah... :) Barokallahu fiekum Abu Fahmi From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of @Is low profile Sent: Tuesday, September 05, 2006 5:36 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] BERCANDA POLIGAMI=:) Assalamu'alaikum warRahmatullahi waBarokatuhu... Hm..ck..ck...ck.salut dech pada candaan poligami kedua insan kaum hawa ini, bukan main n sangat luar biasa candaan srikandi2 qt di millis ini, qt semua memang perlu berlajar banyak pd kedua ahwat ini mengenai knowledge of religy yang dimilikinya karena mereka semua berguru pada ustd.2 yang sangat zuhud pada dunia dan benar kajian2 yang dibahas berdasarkan 2 sumber (Al-Qur'an Al-Hadist)but sebagai renungan bagi qt semua baik bagi ahwan or ahwat yg msh single or married ataupun yang duda n janda..pls read ...klo sempat lho ya.. Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi Muhammad SAW lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan poligami itu sunah. Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir