[media-dakwah] Fw: Nasyrah Palestina

2006-07-22 Terurut Topik Mudatsir

Subject: Nasyrah Palestina



???  ?? ??

MASIHKAH PARA PENGUASA ITU MEMPUNYAI RASA MALU ATAS PENGKHIANATAN MEREKA 
TERHADAP PALESTINA, MESKI HANYA SEKALI?!
MASIHKAH DARAH PARA TENTARA ITU MENDIDIH, DAN TERGERAK MEMBERIKAN PERTOLONGAN?!
Wahai Kaum Muslim!


Seorang tentara Yahudi tertawan dalam peperangan, dia bukan diculik dari 
rumahnya; namun, negara Yahudi membangunkan dunia, dan tidak pernah 
membiarkannya, bahkan menganggapnya sebagai masalah hidup dan mati (qadhiyyah 
mashiriyyah).


Sementara ribuan dari kita, pria, wanita, orang tua dan anak-anak ditahan dan 
ditawan. Kehormatan kita diinjak-injak, kesucian kita dinodai. Siang dan malam 
pun berbagai musibah ditimpakan ke kepala kita oleh Yahudi; namun, para 
penguasa kita tidak pernah menganggapnya sebagai masalah hidup dan mati, yang 
layak dibela, atau disebut dengan kata Merdeka. Sebaliknya, mereka sibuk 
menjadi mediator, mengangkat tangan-tangan mereka dengan doa agar tentara 
Yahudi yang tertawan itu bisa kembali dengan selamat dan sukses.


Negara Yahudi, perampas Palestina itu, menganggap dirinya sebagai negara yang 
mengurusi urusan individu rakyatnya. Untuknya, ia bangkit. Kemaslahatan setiap 
orang Yahudi adalah kemaslahatan negara. Cita-cita mereka juga merupakan 
cita-cita negara. Maka, hilangnya seorang Yahudi, bagi negara Yahudi itu 
merupakan masalah hidup dan mati, sehingga ia akan menggerakkan semua kekuatan 
negara untuk mencarinya.


Namun, negara-negara di negeri kita adalah negara para raja dan presiden. Jika 
rasa sakit menimpa kepala seorang penguasa, negara akan bangkit, dan karenanya 
tidak akan berdiam diri. Namun, jika negeri dan rakyatnya hilang, sementara 
kepalanya selamat, maka itu dianggap sebagai kemenangan yang nyata. Pertempuran 
dengan negara Yahudi merupakan bukti yang nyata. Palestina dan sekitarnya jelas 
telah dirampas, namun para penguasa itu tidak pernah menganggapnya sebagai 
bentuk kekalahan, selama pemimpin yang memimpinnya tidak merasakan keburukan. 
Bagi mereka, itu merupakan kekalahan Yahudi, karena mereka tidak bisa menangkap 
sang pemimpin. 

Wahai kaum Muslim!


Apakah para penguasa itu tidak malu atas kebusukan yang mereka lakukan ini? 
Mereka sibuk menjadi mediator antara Yahudi dan kaum Muslim untuk menyelamatkan 
seorang tentara perampas, yang tertawan dalam peperangan. Pada saat yang sama, 
mereka tidak tergerak untuk menyelamatkan ribuat tawanan dan tahanan dari 
tangan Yahudi. Apatah lagi mereka tergerak untuk menyelamatkan Palestina dari 
tangan Yahudi!


Apakah tentara-tentara di negeri kita masih mendidih darahnya, dan tergerak 
untuk membela Palestina dan penduduknya; dimana tentara-tentara ini merindukan 
salah satu di antara dua kebaikan (kemenangan atau mati syahid), ketimbang 
merindukan penghormatan sang pemimpin, sementara dia melintasi dua barisan?!


Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan kejahatan Yahudi di Palestina, 
penistaan mereka terhadap kehormatannya, dan penodaan mereka terhadap 
kesuciannya? Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan tanah suci, yang dibanjiri 
darah pasukan pembebas (penakluk), sehingga tak tersisa sejengkal pun kecuali 
telah dijamah oleh percikan debu kuda seorang mujahid atau darah suci seorang 
syahid? 


Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan konspirasi para penguasa itu dengan 
Yahudi, dan diamnya mereka terhadap kejahatan Yahudi, serta tekanan mereka 
terhadap putra-putri umat ini yang ikhlas, juga ketundukan mereka kepada 
negara-negara Kafir penjajah, pimpinan Amerika, yang selalu membantu Yahudi, 
bukan hanya dengan harta dan senjata, bahkan dengan tokoh dan pakar. Kaum Kafir 
penjajah itu merasa aman dan tenang, karena kepentingan mereka di negeri kita 
tetap terjamin dengan aman dan selamat, melalui jaminan para penguasa itu!


Lalu, masihkah para penguasa itu mempunyai rasa malu atas pengkhianatan mereka 
terhadap Palestina, meski hanya sekali saja?! 


Masihkah darah para tentara itu mendidih, dan tergerak memberikan pertolongan?!

Wahai kaum Muslim!


Memang ada yang mengatakan: Bisa jadi, kondisi darurat itu bermanfaat, demikian 
pula di sini. Kasus tentara tersebut telah melahirkan keuntungan dua kali:


Pertama, menghentikan konflik antara dua organisasi yang nyaris berperang, 
dimana bagi organisasi ini kasus penawanan tentara tersebut telah berhasil 
menghentikan (konflik) mereka secara berkepanjangan, dan bukan menghentikan 
peperangan!


Kedua, dan ini yang terpenting, bahwa peristiwa penawanan tentara tersebut 
telah berhasil menghentikan konferensi pers presiden otorita Palestina dan 
perdana menteri. Keduanya lalu mengumumkan kesepakatan atas dokumen tawanan 
yang intinya berisi pengakuan dua negara di Palestina: Satu untuk Yahudi pada 
tahun 1948, dan yang lain untuk Penduduk Palestina tahun 1967, atau sebagian 
tahun 1967! Dan kalau seandainya mereka menyadari, itu jelas merupakan 
kekalahan.


Palestina tidak bisa dibagi untuk berdua. Sebaliknya, Palestina adalah wilayah 
Islam yang penuh berkah. Bagian yang 

[media-dakwah] Fw: [partai-islam] MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH

2006-06-29 Terurut Topik Mudatsir





MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH
Buletin al-Islam Edisi 311

Sebanyak 56 anggota DPR mengirimkan surat kepada Ketua DPR untuk segera 
menyurati Presiden agar memperbaiki dan mencabut semua peraturan daerah 
kabupaten/kota bernuansa syariat Islam. Pembentukan dan pemberlakuan perda itu 
dinilai bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila. 

Usul tersebut disampaikan perwakilan pengusul kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo 
Soerjogoeritno, Selasa (13/6/06) siang. Yang menyampaikan usul itu antara lain 
Constant Ponggawa (Fraksi Partai Damai Sejahtera, DKI Jakarta II) dan Nusron 
Wahid (Fraksi Partai Golkar, Jawa Tengah II). Adapun ke-56 penandatangan usul 
itu antara lain berasal dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai 
Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, 
Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (Kompas, 
14/6/06).


Depkum dan HAM pun dengan sigap merespon usulan itu. Depkum dan HAM berjanji 
akan mencabut perda-perda bersyariat Islam yang terbukti bermasalah. "Langkah 
itu akan kami lakukan setelah meneliti dan menguji secara mendalam perda-perda 
yang telah diterbitkan," kata Dirjen Perundang-undangan Depkum dan HAM Oka 
Mahendra (Suarakarya-online, 17/6/06). 

Depdagri pun tak kalah sigap. Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengaku telah 
mengirim surat kepada para gubernur untuk menginventarisasi perda-perda yang 
ada. Selanjutnya, perda-perda itu akan dievaluasi apakah masih berpegang pada 
konsensus nasional seperti NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, atau tidak 
(Republika, 15/6/06).


Sebanyak 22 pemerintah daerah kabupaten/kotamadya dan provinsi sudah 
menerbitkan perda yang dipermasalahkan itu. Ada beberapa lagi yang sedang 
membahasnya. 

Sejumlah perda yang dipermasalahkan itu tidak satu pun yang berjudul 'Perda 
Syariat'. Perda-perda itu mayoritasnya adalah perda tentang pencegahan dan 
penanggulangan penyakit masyarakat, seperti perda larangan praktik pelacuran, 
peredaran miras, dsb. Ditambah perda tentang busana Muslimah, baca tulis 
al-Quran, penambahan jam pelajaran agama, dan tentang zakat (lihat box).


Munculnya usulan pencabutan perda oleh 56 anggota DPR itu terlihat lebih kental 
nuansa politisnya. Sebab, proses yang diusulkan adalah proses politik, padahal 
masalahnya menyangkut hukum. UU No 32/2004 tentang Pemda hanya memberi batas 60 
hari kepada Depdagri untuk mengawasi sebuah perda dan mencabutnya jika 
bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Jika telah lewat 60 hari, 
Depdagri tidak lagi berwenang menjangkau perda-perda itu. Proses yang ditempuh 
harus melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Apakah mereka tidak paham 
UU yang merupakan produk mereka sendiri? Anggota DPR mestinya menjadi orang 
yang paling memahami UU produk DPR sendiri. Jika anggota DPR saja memberikan 
contoh seperti itu, seperti apa jadinya masyarakat nantinya? Sungguh 
menyedihkan.

Lebih dari itu, dalam proses pengajuan usulan itu terkesan ada unsur 
"kebohongan". Anggota DPR Happy Bone Zulkarnaen dan Anwar Sanusi mengaku, 
keduanya dimintai tanda tangan dukungan untuk menolak (mengkaji) perda-perda 
yang inkonstitusional. Namun, dalam surat pengantar kepada Wakil Ketua DPR 
Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan ''menolak 
perda bernuansa syariat Islam''. Hal yang mirip juga dialami oleh I Gusti 
Iskandar, Azwir Dainy Tara, dan Hamzah Sangaji. Karena merasa dibohongi, 
akhirnya kelima anggota DPR tersebut menarik dukungannya terhadap usulan itu 
(Republika, 22/6/06). Luar biasa! Kebohongan pun dicontohkan oleh anggota DPR 
yang terhormat itu. 


Alasan inkonstitusional, membahayakan NKRI, melanggar HAM, kebhinekaan, dsb, 
lebih merupakan dalih daripada argumentasi. Jika alasannya inkonstitusional, 
justru langkah yang mereka lakukan terlihat jelas inkonstitusional karena tidak 
sesuai dengan mekanisme UU No. 32/2004. Perlu diingat bahwa perda-perda itu 
adalah produk DPRD bersama Pemda melalui proses demokratis. Jika asumsi 
demokrasi bahwa wakil rakyat adalah representasi dan mewakili suara rakyat 
masih dipakai, maka artinya perda-perda itu adalah aspirasi masyarakat, dan 
dihasilkan melalui proses demokratis. Ini adalah proses konstitusional. 

Di samping itu, UU Pokok Kekuasaan Kehakiman sangat jelas menyatakan bahwa 
dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim wajib menggali nilai-nilai hukum 
yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Artinya, nilai-nilai hukum Islam 
menurut UU ini sah digali dan digunakan memutuskan perkara. Bukankah hukum 
Islam telah hidup di tengah-tengah masyarakat selama ratusan tahun? Bukankah 
salah satu sumber sistem hukum nasional adalah hukum Islam? 


Juga aneh jika perda itu dianggap membahayakan NKRI. Perda-perda itu jelas 
tidak menyerukan disintegrasi. Perda-perda itu dibuat untuk mewujudkan 
ketertiban masyarakat. Hasilnya, masyarakat semakin tertib dan keutuhan 
masyarakat juga lebih terjaga, karena turun drastisnya ancaman kriminalitas. 
Menurut penelit

[media-dakwah] Telp/HP & Email Pak Dien Syamsudin

2005-09-12 Terurut Topik Mudatsir
Ass.  wr.  wb.

Mohon bantuan ikhwah semua, apakah ada yang tahu no telp kantor/rumah, HP dan 
email Pak Din Syamsuddin.  Mohon infornya, via japri.

Terima kasih.

Wass.  wr.  wb.
Mudatsir



[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Fw: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama

2005-09-08 Terurut Topik Mudatsir
Ya, sebelum ada JIL nikah beda agama  sudah ada, dan akibatnya banyak orang 
tua dan anak yang bingung tentang status agamanya.
Lhaa, dengan adanya JIL, nikah beda agama akan makin banyak, dan akan 
semakin banyak pula anak dan orang tua yang bingung dengan status agamanya.

Memang, pendidikan agama (Islam) adalah solusi, dan counter terhadap 
kampanye nikah beda agama oleh JIL (dan sejenisnya, termasuk pembela dan 
penganutnya) adalah keharusan dalam mewujudkan solusi itu.

Salam,
Mudatsir

- Original Message - 
From: "Akhmad Hidayat" <[EMAIL PROTECTED]>
To: ; 
Sent: Friday, September 09, 2005 9:33 AM
Subject: RE: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama


> Assalamu'alaikum wr.wb.,
>
> Ada-tidaknya JIL, sepertinya fenomena kawin (maaf) beda agama sudah atau
> akan terjadi.  Mengapa?  Karena mereka menikah hanya karena fisik atau
> materi saja ...
>
> Kalau sudah begini tentu yang sangat penting adalah pendidikan, terutama
> ilmu agama kepada anak-anak kita, sehingga tidak terjadi lagi di masa
> yang akan datang.  At least, keturunan2 kita terselamatkan.
> Na'udzubillah min dzaalik ...
>
> Salam sayang,
> Hidayat
>
> -Original Message-
> From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> On Behalf Of Henri
> Sent: Friday, September 09, 2005 10:24 AM
> To: media-dakwah@yahoogroups.com; keadilan4all@yahoogroups.com;
> [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama
>
> Ya..begitulah. kalo menikah tidak didasarkan dengan Agama, hasilnya cuma
> menambah kebingungan doang. Ini adalah salah satu contoh  "keberhasilan"
> JIL
> dan pengikut 2nya, kalo sudah seperti itu masih layakkah mereka (JIL)
> untuk
> tetap disini?
> Hanya sekedar mengingatkan saja kepada Muslimin dan muslimat yang ingin
> menikah selalu Ingat Firman Allah QS. Al Baqoroh :221
>
> "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
> beriman.
> Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
> walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang
> musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
> Sesungguhnya
> budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik
> hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan
> ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
> (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
> pelajaran".
>
>
>
>
>
>
>
> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
> 






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/