[media-dakwah] Fw: Nasyrah Palestina
Subject: Nasyrah Palestina ??? ?? ?? MASIHKAH PARA PENGUASA ITU MEMPUNYAI RASA MALU ATAS PENGKHIANATAN MEREKA TERHADAP PALESTINA, MESKI HANYA SEKALI?! MASIHKAH DARAH PARA TENTARA ITU MENDIDIH, DAN TERGERAK MEMBERIKAN PERTOLONGAN?! Wahai Kaum Muslim! Seorang tentara Yahudi tertawan dalam peperangan, dia bukan diculik dari rumahnya; namun, negara Yahudi membangunkan dunia, dan tidak pernah membiarkannya, bahkan menganggapnya sebagai masalah hidup dan mati (qadhiyyah mashiriyyah). Sementara ribuan dari kita, pria, wanita, orang tua dan anak-anak ditahan dan ditawan. Kehormatan kita diinjak-injak, kesucian kita dinodai. Siang dan malam pun berbagai musibah ditimpakan ke kepala kita oleh Yahudi; namun, para penguasa kita tidak pernah menganggapnya sebagai masalah hidup dan mati, yang layak dibela, atau disebut dengan kata Merdeka. Sebaliknya, mereka sibuk menjadi mediator, mengangkat tangan-tangan mereka dengan doa agar tentara Yahudi yang tertawan itu bisa kembali dengan selamat dan sukses. Negara Yahudi, perampas Palestina itu, menganggap dirinya sebagai negara yang mengurusi urusan individu rakyatnya. Untuknya, ia bangkit. Kemaslahatan setiap orang Yahudi adalah kemaslahatan negara. Cita-cita mereka juga merupakan cita-cita negara. Maka, hilangnya seorang Yahudi, bagi negara Yahudi itu merupakan masalah hidup dan mati, sehingga ia akan menggerakkan semua kekuatan negara untuk mencarinya. Namun, negara-negara di negeri kita adalah negara para raja dan presiden. Jika rasa sakit menimpa kepala seorang penguasa, negara akan bangkit, dan karenanya tidak akan berdiam diri. Namun, jika negeri dan rakyatnya hilang, sementara kepalanya selamat, maka itu dianggap sebagai kemenangan yang nyata. Pertempuran dengan negara Yahudi merupakan bukti yang nyata. Palestina dan sekitarnya jelas telah dirampas, namun para penguasa itu tidak pernah menganggapnya sebagai bentuk kekalahan, selama pemimpin yang memimpinnya tidak merasakan keburukan. Bagi mereka, itu merupakan kekalahan Yahudi, karena mereka tidak bisa menangkap sang pemimpin. Wahai kaum Muslim! Apakah para penguasa itu tidak malu atas kebusukan yang mereka lakukan ini? Mereka sibuk menjadi mediator antara Yahudi dan kaum Muslim untuk menyelamatkan seorang tentara perampas, yang tertawan dalam peperangan. Pada saat yang sama, mereka tidak tergerak untuk menyelamatkan ribuat tawanan dan tahanan dari tangan Yahudi. Apatah lagi mereka tergerak untuk menyelamatkan Palestina dari tangan Yahudi! Apakah tentara-tentara di negeri kita masih mendidih darahnya, dan tergerak untuk membela Palestina dan penduduknya; dimana tentara-tentara ini merindukan salah satu di antara dua kebaikan (kemenangan atau mati syahid), ketimbang merindukan penghormatan sang pemimpin, sementara dia melintasi dua barisan?! Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan kejahatan Yahudi di Palestina, penistaan mereka terhadap kehormatannya, dan penodaan mereka terhadap kesuciannya? Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan tanah suci, yang dibanjiri darah pasukan pembebas (penakluk), sehingga tak tersisa sejengkal pun kecuali telah dijamah oleh percikan debu kuda seorang mujahid atau darah suci seorang syahid? Tidakkah tentara-tentara ini ingat akan konspirasi para penguasa itu dengan Yahudi, dan diamnya mereka terhadap kejahatan Yahudi, serta tekanan mereka terhadap putra-putri umat ini yang ikhlas, juga ketundukan mereka kepada negara-negara Kafir penjajah, pimpinan Amerika, yang selalu membantu Yahudi, bukan hanya dengan harta dan senjata, bahkan dengan tokoh dan pakar. Kaum Kafir penjajah itu merasa aman dan tenang, karena kepentingan mereka di negeri kita tetap terjamin dengan aman dan selamat, melalui jaminan para penguasa itu! Lalu, masihkah para penguasa itu mempunyai rasa malu atas pengkhianatan mereka terhadap Palestina, meski hanya sekali saja?! Masihkah darah para tentara itu mendidih, dan tergerak memberikan pertolongan?! Wahai kaum Muslim! Memang ada yang mengatakan: Bisa jadi, kondisi darurat itu bermanfaat, demikian pula di sini. Kasus tentara tersebut telah melahirkan keuntungan dua kali: Pertama, menghentikan konflik antara dua organisasi yang nyaris berperang, dimana bagi organisasi ini kasus penawanan tentara tersebut telah berhasil menghentikan (konflik) mereka secara berkepanjangan, dan bukan menghentikan peperangan! Kedua, dan ini yang terpenting, bahwa peristiwa penawanan tentara tersebut telah berhasil menghentikan konferensi pers presiden otorita Palestina dan perdana menteri. Keduanya lalu mengumumkan kesepakatan atas dokumen tawanan yang intinya berisi pengakuan dua negara di Palestina: Satu untuk Yahudi pada tahun 1948, dan yang lain untuk Penduduk Palestina tahun 1967, atau sebagian tahun 1967! Dan kalau seandainya mereka menyadari, itu jelas merupakan kekalahan. Palestina tidak bisa dibagi untuk berdua. Sebaliknya, Palestina adalah wilayah Islam yang penuh berkah. Bagian yang
[media-dakwah] Fw: [partai-islam] MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH
MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH Buletin al-Islam Edisi 311 Sebanyak 56 anggota DPR mengirimkan surat kepada Ketua DPR untuk segera menyurati Presiden agar memperbaiki dan mencabut semua peraturan daerah kabupaten/kota bernuansa syariat Islam. Pembentukan dan pemberlakuan perda itu dinilai bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila. Usul tersebut disampaikan perwakilan pengusul kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Selasa (13/6/06) siang. Yang menyampaikan usul itu antara lain Constant Ponggawa (Fraksi Partai Damai Sejahtera, DKI Jakarta II) dan Nusron Wahid (Fraksi Partai Golkar, Jawa Tengah II). Adapun ke-56 penandatangan usul itu antara lain berasal dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (Kompas, 14/6/06). Depkum dan HAM pun dengan sigap merespon usulan itu. Depkum dan HAM berjanji akan mencabut perda-perda bersyariat Islam yang terbukti bermasalah. "Langkah itu akan kami lakukan setelah meneliti dan menguji secara mendalam perda-perda yang telah diterbitkan," kata Dirjen Perundang-undangan Depkum dan HAM Oka Mahendra (Suarakarya-online, 17/6/06). Depdagri pun tak kalah sigap. Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengaku telah mengirim surat kepada para gubernur untuk menginventarisasi perda-perda yang ada. Selanjutnya, perda-perda itu akan dievaluasi apakah masih berpegang pada konsensus nasional seperti NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, atau tidak (Republika, 15/6/06). Sebanyak 22 pemerintah daerah kabupaten/kotamadya dan provinsi sudah menerbitkan perda yang dipermasalahkan itu. Ada beberapa lagi yang sedang membahasnya. Sejumlah perda yang dipermasalahkan itu tidak satu pun yang berjudul 'Perda Syariat'. Perda-perda itu mayoritasnya adalah perda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, seperti perda larangan praktik pelacuran, peredaran miras, dsb. Ditambah perda tentang busana Muslimah, baca tulis al-Quran, penambahan jam pelajaran agama, dan tentang zakat (lihat box). Munculnya usulan pencabutan perda oleh 56 anggota DPR itu terlihat lebih kental nuansa politisnya. Sebab, proses yang diusulkan adalah proses politik, padahal masalahnya menyangkut hukum. UU No 32/2004 tentang Pemda hanya memberi batas 60 hari kepada Depdagri untuk mengawasi sebuah perda dan mencabutnya jika bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Jika telah lewat 60 hari, Depdagri tidak lagi berwenang menjangkau perda-perda itu. Proses yang ditempuh harus melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Apakah mereka tidak paham UU yang merupakan produk mereka sendiri? Anggota DPR mestinya menjadi orang yang paling memahami UU produk DPR sendiri. Jika anggota DPR saja memberikan contoh seperti itu, seperti apa jadinya masyarakat nantinya? Sungguh menyedihkan. Lebih dari itu, dalam proses pengajuan usulan itu terkesan ada unsur "kebohongan". Anggota DPR Happy Bone Zulkarnaen dan Anwar Sanusi mengaku, keduanya dimintai tanda tangan dukungan untuk menolak (mengkaji) perda-perda yang inkonstitusional. Namun, dalam surat pengantar kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan ''menolak perda bernuansa syariat Islam''. Hal yang mirip juga dialami oleh I Gusti Iskandar, Azwir Dainy Tara, dan Hamzah Sangaji. Karena merasa dibohongi, akhirnya kelima anggota DPR tersebut menarik dukungannya terhadap usulan itu (Republika, 22/6/06). Luar biasa! Kebohongan pun dicontohkan oleh anggota DPR yang terhormat itu. Alasan inkonstitusional, membahayakan NKRI, melanggar HAM, kebhinekaan, dsb, lebih merupakan dalih daripada argumentasi. Jika alasannya inkonstitusional, justru langkah yang mereka lakukan terlihat jelas inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme UU No. 32/2004. Perlu diingat bahwa perda-perda itu adalah produk DPRD bersama Pemda melalui proses demokratis. Jika asumsi demokrasi bahwa wakil rakyat adalah representasi dan mewakili suara rakyat masih dipakai, maka artinya perda-perda itu adalah aspirasi masyarakat, dan dihasilkan melalui proses demokratis. Ini adalah proses konstitusional. Di samping itu, UU Pokok Kekuasaan Kehakiman sangat jelas menyatakan bahwa dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Artinya, nilai-nilai hukum Islam menurut UU ini sah digali dan digunakan memutuskan perkara. Bukankah hukum Islam telah hidup di tengah-tengah masyarakat selama ratusan tahun? Bukankah salah satu sumber sistem hukum nasional adalah hukum Islam? Juga aneh jika perda itu dianggap membahayakan NKRI. Perda-perda itu jelas tidak menyerukan disintegrasi. Perda-perda itu dibuat untuk mewujudkan ketertiban masyarakat. Hasilnya, masyarakat semakin tertib dan keutuhan masyarakat juga lebih terjaga, karena turun drastisnya ancaman kriminalitas. Menurut penelit
[media-dakwah] Telp/HP & Email Pak Dien Syamsudin
Ass. wr. wb. Mohon bantuan ikhwah semua, apakah ada yang tahu no telp kantor/rumah, HP dan email Pak Din Syamsuddin. Mohon infornya, via japri. Terima kasih. Wass. wr. wb. Mudatsir [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Fw: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama
Ya, sebelum ada JIL nikah beda agama sudah ada, dan akibatnya banyak orang tua dan anak yang bingung tentang status agamanya. Lhaa, dengan adanya JIL, nikah beda agama akan makin banyak, dan akan semakin banyak pula anak dan orang tua yang bingung dengan status agamanya. Memang, pendidikan agama (Islam) adalah solusi, dan counter terhadap kampanye nikah beda agama oleh JIL (dan sejenisnya, termasuk pembela dan penganutnya) adalah keharusan dalam mewujudkan solusi itu. Salam, Mudatsir - Original Message - From: "Akhmad Hidayat" <[EMAIL PROTECTED]> To: ; Sent: Friday, September 09, 2005 9:33 AM Subject: RE: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama > Assalamu'alaikum wr.wb., > > Ada-tidaknya JIL, sepertinya fenomena kawin (maaf) beda agama sudah atau > akan terjadi. Mengapa? Karena mereka menikah hanya karena fisik atau > materi saja ... > > Kalau sudah begini tentu yang sangat penting adalah pendidikan, terutama > ilmu agama kepada anak-anak kita, sehingga tidak terjadi lagi di masa > yang akan datang. At least, keturunan2 kita terselamatkan. > Na'udzubillah min dzaalik ... > > Salam sayang, > Hidayat > > -Original Message- > From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] > On Behalf Of Henri > Sent: Friday, September 09, 2005 10:24 AM > To: media-dakwah@yahoogroups.com; keadilan4all@yahoogroups.com; > [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; > [EMAIL PROTECTED] > Subject: Re: [media-dakwah] Yuni Shara Bingung Jelaskan Agama > > Ya..begitulah. kalo menikah tidak didasarkan dengan Agama, hasilnya cuma > menambah kebingungan doang. Ini adalah salah satu contoh "keberhasilan" > JIL > dan pengikut 2nya, kalo sudah seperti itu masih layakkah mereka (JIL) > untuk > tetap disini? > Hanya sekedar mengingatkan saja kepada Muslimin dan muslimat yang ingin > menikah selalu Ingat Firman Allah QS. Al Baqoroh :221 > > "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka > beriman. > Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, > walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang > musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. > Sesungguhnya > budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik > hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan > ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya > (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil > pelajaran". > > > > > > > > Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] > Yahoo! Groups Links > > > > > > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/