Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-17 Terurut Topik Mas No
Firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan 
anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu 
terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni
(mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi 
Allah-lah pahala yang besar." (QS. 64:14-15)

- Original Message - 
From: "fatkhan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, July 11, 2006 3:01 PM
Subject: Fw: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, 
bukan Problem


> Ass. Wr. Wb
> Saya ingin berbagi pengalaman dengan Mas No dan teman2 semua
> Beberapa tahun yang lalu, saya pindah kerja ke suatu daerah sehingga jauh
> dari keluarga saya (1 istri + 3 anak)
> Saya pulang setiap rabo malam dan sabtu malam, kira2 sampai rumah jam 
> 22.00
> dan kembali kerja kamis dan senin ba'da subuh.
> Sebelum pindah kerja saya mempunyai kebiasaan,  kadang2 makan malam dengan
> teman2 laki2 dan perempuan untuk bertukar pengalaman. Biasanya sepulang 
> dari
> makan malam saya selalu bercerita pada istri saya dan istri saya tidak
> berkeberatan dengan sikap saya tersebut.
> Kebiasaan ini terbawa waktu pindah kerja dan karena saya belum punya teman
> serta belum mengenal daerah tersebut saya ajak pak A, "keamanan luar"
> perusahaan untuk menemani saya. Pak A ini menawarkan untuk mengajak
> teman2nya wanita untuk teman bicara. Saya setuju karena saya sudah sering
> melakukan sebelumnya. Setelah beberapa kali bertemu katakanlah saya 
> tertarik
> pada si wanita tersebut.
> Ternyata diluar dugaan saya, wanita tersebut sangat berharap dapat menjadi
> istri saya. Dia rela walaupun jadi istri kedua asalkan saya dapat BERLAKU
> ADIL.
> Masalahnya saya tahu pasti bahwa istri saya 1000% menolak. Karena jauh
> sebelum ini saya pernah berdiskusi dengan istri saya masalah poligami dan
> dia tidak setuju. Istri saya memilih pulang ke orangtuanya dengan mengajak
> anak2 kami.
>
> Waktu berjalan dan saya membeli rumah di dekat tempat kerja. sehingga mau
> tidak mau saya bisa dan harus pulang ke rumah (keluarga) setiap hari.
>
> Dengan kondisi diatas, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan:
> 1. Saya menikahi si wanita tanpa ijin dari istri saya. Ini berarti saya
> menanam "bom waktu". Jika suatu saat istri saya tahu maka keluarga kami 
> akan
> berantakan. Saya masih bisa bersikap masa bodoh karena saya masih 
> mempunyai
> istri yang (sejujurnya) jauh lebih muda dari istri saya dan bahkan si 
> wanita
> tersebut mengatakan seandainya saya menikahi dia dan saya masih mampu 
> untuk
> menikah lagi, dia ikhlas asalkan saya BERLAKU ADIL.
> 2. Saya meminta ijin istri saya untuk menikah lagi walaupun saya tahu 
> istri
> saya tidak akan pernah memberi ijin.
> 3. Saya meninggalkan si wanita karena saya tahu bahwa istri saya tidak
> pernah akan memberi ijin untuk menikah lagi.
>
> Dan.. apa yang saya lakukan.
>
> Saya pilih yang ke 2. Ya..., saya meminta ijin istri saya dan mencoba
> meminta pengertiannya. Dan tahu jawaban istri saya??  Yaa, sama 
> seperti
> yang sudah saya tulis diatas.
> Akhirnya?? Saya coba memberi pengertian pada wanita tersebut bahwa 
> saya
> tidak bisa menikahi dia.
> YaaSaya tidak mungkin meninggalkan istri saya, yang sudah setia 
> menemani
> saya ketika memulai hidup di jakarta dari nol, yang sudah memberi 3 orang
> anak ( bahkan saat itu istri saya sedang mengandung anak ke 4 saya) yang
> sehat, lucu dan pintar, yang.banyak lagi yang sudah dilakukan oleh
> istri saya yang tidak dapat saya tuliskan semuanya.
>
> Inti dari pengalaman saya.???
>
> Saya bukanlah orang yang pandai dalam hal agama, tetapi marilah kita LEBIH
> BERHATI-HATI didalam menyampaikan risalah agama. Kenapa...??? Karena 
> milist
> ini dibaca banyak orang, ada yang mengerti agama ada yang sedang belajar 
> dan
> bahkan mungkin ada yang bermaksud kurang baik.
> Seandainya setelah membaca email dibawah, ada orang yang melakukan
> poligami tanpa seijin istrinya dan berakibat yang kurang baik (seperti
> contoh diatas) bagaimana?
> Seandainya setelah membaca email dibawah, ada "orang lain" yang
> bermaksud kurang baik, yang mengatakan bahwa poligami boleh menurut Islam
> dan tidak harus seijin istrinya, bagaimana?
>
> Sekian, mohon maaf bila ada salah didalam menyampaikan pengalaman ini.
> Wass. Wr. Wb
>
> - Original Message - 
> From: "Mas No" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" 
> <[EMAIL PROTECTED]>;
> "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
>

Re: Fw: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-12 Terurut Topik thoriq kusuma
g, ada yang mengerti agama ada yang sedang belajar
> dan
> bahkan mungkin ada yang bermaksud kurang baik.
> Seandainya setelah membaca email dibawah, ada orang yang melakukan
> poligami tanpa seijin istrinya dan berakibat yang kurang baik (seperti
> contoh diatas) bagaimana?
> Seandainya setelah membaca email dibawah, ada "orang lain" yang
> bermaksud kurang baik, yang mengatakan bahwa poligami boleh menurut Islam
> dan tidak harus seijin istrinya, bagaimana?
>
> Sekian, mohon maaf bila ada salah didalam menyampaikan pengalaman ini.
> Wass. Wr. Wb
>
> - Original Message -
> From: "Mas No" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]
> >;
> "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, July 10, 2006 11:58 AM
> Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
> bukan Problem
>
>
> > ini jawaban dari saya;
> >
> > SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal
> itu
> > saya tanyakan
> > jawaban: TIDAK PERLU IJIN
> >
> > - Original Message -
> > From: "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <
> [EMAIL PROTECTED]>
> > Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> > <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> > <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> > <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> > <[EMAIL PROTECTED]>
> > Sent: Wednesday, July 12, 2006 9:37 AM
> > Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
> > bukan Problem
> >
> >
> > > Mohon pencerahan apakah bila seseorang mau berpoligami ada ayat
> Alqur'an
> > > nya
> > > atau Al Hadist nya yg mewajibkan suatu ijin dari istri2
> > > terdahulunyaterimakasih
> > > - Original Message -
> > > From: "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> > > To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>
> > > Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> > > <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> > > <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> > > <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> > > <[EMAIL PROTECTED]>
> > > Sent: Friday, July 07, 2006 5:54 PM
> > > Subject: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
> bukan
> > > Problem
> > >
> > >
> > >> suryati wrote:
> > >> > POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
> > >> > Oleh : Najmah Saiidah
> > >> >
> > >> >
> > >> > Pengantar :
> > >> >
> > >> > Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama
> > >> > terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya..
> > >> > Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an
> > >> > (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak
> > >> > didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya
> > >> > praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang
> > >> > berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan
> > >> > jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak
> keabsahan
> > >> > poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang,
> > >> > kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami
> > >> > sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif
> atas
> > >> > perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh – sebagai
> > >> > misal – Abdullah Ahmed Na'im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau
> > >> > Fatima Mesnissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra
> poligami –
> > >> > yang kebolehannya telah mendapat jastifikasi (pembenaran) dalam
> > >> > Al-Quran sekaligus pernah dipraktikan Nabi saw. – akhir-akhir ini
> > >> > semakin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap
> > >> > sebagai sebua

Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-12 Terurut Topik Teddy sahelangi
Terimakasih atas ilmunya
- Original Message -
From: "Mas No" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>;
"Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
<[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, July 10, 2006 12:58 PM
Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
bukan Problem


> ini jawaban dari saya;
>
> SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal
itu
> saya tanyakan
> jawaban: TIDAK PERLU IJIN
>
> - Original Message -
> From: "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Wednesday, July 12, 2006 9:37 AM
> Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
> bukan Problem
>
>
> > Mohon pencerahan apakah bila seseorang mau berpoligami ada ayat Alqur'an
> > nya
> > atau Al Hadist nya yg mewajibkan suatu ijin dari istri2
> > terdahulunyaterimakasih
> > - Original Message -----
> > From: "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>
> > Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> > <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> > <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> > <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> > <[EMAIL PROTECTED]>
> > Sent: Friday, July 07, 2006 5:54 PM
> > Subject: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
bukan
> > Problem
> >
> >
> >> suryati wrote:
> >> > POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
> >> > Oleh : Najmah Saiidah
> >> >
> >> >
> >> > Pengantar :
> >> >
> >> > Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama
> >> > terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya..
> >> > Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an
> >> > (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak
> >> > didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya
> >> > praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang
> >> > berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan
> >> > jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan
> >> > poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang,
> >> > kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami
> >> > sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas
> >> > perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh – sebagai
> >> > misal – Abdullah Ahmed Na’im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau
> >> > Fatima Mesnissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra
poligami –
> >> > yang kebolehannya telah mendapat jastifikasi (pembenaran) dalam
> >> > Al-Quran sekaligus pernah dipraktikan Nabi saw. – akhir-akhir ini
> >> > semakin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap
> >> > sebagai sebuah ‘aib’; suatu kondisi yang tidak pernah terjadi pada
> >> > masa Rosulullah saw. dan para sahabat sendiri.. Ironisnya banyak
> >> > diantara wanita muslimah sendiri bersikap defensif; meskipun tidak
> >> > menolak kebolehan poligami dalam Islam, mereka tetap mengajukan
> >> > sejumlah keberatan dengan berlindung di balik ungkapan. “Poligami
> >> > memang boleh, tetapi, kan, tidak mesti dilakukan. “
> >> >
> >> > Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pro-kontra yang tidak perlu,
> >> > tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah lebih jauh pandangan yang
lebih
> >> > proporsional di seputar poligami (ta’addud az-jawzat) dan sejumlah
> >> > problem yang mengitarinya, sebagaimana yang diuraikan oleh Syaikh
> >> > Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizhan al-Ijtimai hlm 127-135.
> >> >
> >> >
> >> >
> >> > 

Fw: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-11 Terurut Topik fatkhan
Ass. Wr. Wb
Saya ingin berbagi pengalaman dengan Mas No dan teman2 semua
Beberapa tahun yang lalu, saya pindah kerja ke suatu daerah sehingga jauh
dari keluarga saya (1 istri + 3 anak)
Saya pulang setiap rabo malam dan sabtu malam, kira2 sampai rumah jam 22.00
dan kembali kerja kamis dan senin ba'da subuh.
Sebelum pindah kerja saya mempunyai kebiasaan,  kadang2 makan malam dengan
teman2 laki2 dan perempuan untuk bertukar pengalaman. Biasanya sepulang dari
makan malam saya selalu bercerita pada istri saya dan istri saya tidak
berkeberatan dengan sikap saya tersebut.
Kebiasaan ini terbawa waktu pindah kerja dan karena saya belum punya teman
serta belum mengenal daerah tersebut saya ajak pak A, "keamanan luar"
perusahaan untuk menemani saya. Pak A ini menawarkan untuk mengajak
teman2nya wanita untuk teman bicara. Saya setuju karena saya sudah sering
melakukan sebelumnya. Setelah beberapa kali bertemu katakanlah saya tertarik
pada si wanita tersebut.
Ternyata diluar dugaan saya, wanita tersebut sangat berharap dapat menjadi
istri saya. Dia rela walaupun jadi istri kedua asalkan saya dapat BERLAKU
ADIL.
Masalahnya saya tahu pasti bahwa istri saya 1000% menolak. Karena jauh
sebelum ini saya pernah berdiskusi dengan istri saya masalah poligami dan
dia tidak setuju. Istri saya memilih pulang ke orangtuanya dengan mengajak
anak2 kami.

Waktu berjalan dan saya membeli rumah di dekat tempat kerja. sehingga mau
tidak mau saya bisa dan harus pulang ke rumah (keluarga) setiap hari.

Dengan kondisi diatas, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan:
1. Saya menikahi si wanita tanpa ijin dari istri saya. Ini berarti saya
menanam "bom waktu". Jika suatu saat istri saya tahu maka keluarga kami akan
berantakan. Saya masih bisa bersikap masa bodoh karena saya masih mempunyai
istri yang (sejujurnya) jauh lebih muda dari istri saya dan bahkan si wanita
tersebut mengatakan seandainya saya menikahi dia dan saya masih mampu untuk
menikah lagi, dia ikhlas asalkan saya BERLAKU ADIL.
2. Saya meminta ijin istri saya untuk menikah lagi walaupun saya tahu istri
saya tidak akan pernah memberi ijin.
3. Saya meninggalkan si wanita karena saya tahu bahwa istri saya tidak
pernah akan memberi ijin untuk menikah lagi.

Dan.. apa yang saya lakukan.

Saya pilih yang ke 2. Ya..., saya meminta ijin istri saya dan mencoba
meminta pengertiannya. Dan tahu jawaban istri saya??  Yaa, sama seperti
yang sudah saya tulis diatas.
Akhirnya?? Saya coba memberi pengertian pada wanita tersebut bahwa saya
tidak bisa menikahi dia.
YaaSaya tidak mungkin meninggalkan istri saya, yang sudah setia menemani
saya ketika memulai hidup di jakarta dari nol, yang sudah memberi 3 orang
anak ( bahkan saat itu istri saya sedang mengandung anak ke 4 saya) yang
sehat, lucu dan pintar, yang.banyak lagi yang sudah dilakukan oleh
istri saya yang tidak dapat saya tuliskan semuanya.

Inti dari pengalaman saya.???

Saya bukanlah orang yang pandai dalam hal agama, tetapi marilah kita LEBIH
BERHATI-HATI didalam menyampaikan risalah agama. Kenapa...??? Karena milist
ini dibaca banyak orang, ada yang mengerti agama ada yang sedang belajar dan
bahkan mungkin ada yang bermaksud kurang baik.
Seandainya setelah membaca email dibawah, ada orang yang melakukan
poligami tanpa seijin istrinya dan berakibat yang kurang baik (seperti
contoh diatas) bagaimana?
Seandainya setelah membaca email dibawah, ada "orang lain" yang
bermaksud kurang baik, yang mengatakan bahwa poligami boleh menurut Islam
dan tidak harus seijin istrinya, bagaimana?

Sekian, mohon maaf bila ada salah didalam menyampaikan pengalaman ini.
Wass. Wr. Wb

- Original Message - 
From: "Mas No" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>;
"Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
<[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, July 10, 2006 11:58 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
bukan Problem


> ini jawaban dari saya;
>
> SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal
itu
> saya tanyakan
> jawaban: TIDAK PERLU IJIN
>
> - Original Message - 
> From: "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Wednesday, July 12, 2006 9:37 

Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-10 Terurut Topik fauzi
Mas No wrote:

>ini jawaban dari saya;
>
>SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal itu 
>saya tanyakan
>jawaban: TIDAK PERLU IJIN
>  
>
ok.
maybe nggak perlu ijin menurut manhaj salaf.
tapi, apakah untuk berpoligami harus dg sepengetahuan istri ?
jadi suami hanya memberitahu istri bhw ia akan berpoligami, tapi 
sifatnya hanya woro2 aja dan bukan untuk meminta ijin.
atau just go married gitu ajah ?

gimana menurut manhaj salaf ?




[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-10 Terurut Topik Ahmadi

Ittiba pada perilaku Kanjeng nabi muhammad s.a.w, yang diejawantahkan lewat
'hadis-2'nya membuat hati kita-terutama saya , menjadi tenang ibadah kita
bila itu dilakukan. Karena jelas sandarannya.
Akan halnya polygamy..sepenuhnya saya meng-imani akan keberadaan
hukumnya. Hanya saya ingin minta pencerahan
"Bukankah Baginda Rasullulloh mengambil istri kedua,tiga,dst.. itu setelah
Sitti khadijah tiada ? " dari berbagai diskusi dan pertentangan antara pro
dan kontra tentang Polygami ini ..jarang sekali situasi/momen ini
diangkat..bagaimana dan kenapa .
mohon pencerahannya ? Dan mohon maaf bila tak berkenan dengan pertanyaan
ini,
-wasalam





"Mas No"

<[EMAIL PROTECTED]To: "TARMAN" <[EMAIL 
PROTECTED]>,  
co.id>"Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>, 
"Teddy 
Sent by:  sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>

[EMAIL PROTECTED]cc: "Media Dakwah" 
   
groups.com, 
"Kariramanah" 
  <[EMAIL PROTECTED]>,  
  
  <[EMAIL PROTECTED]>,  
  
07/10/2006 11:58  <[EMAIL PROTECTED]>, "Dini 
AMDareta" <[EMAIL PROTECTED]>, 
"Nurhayani"   
              <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL 
PROTECTED]>  
          Subject: Re: [media-dakwah] 
Re:   
  [tentang-pernikahan] POLIGAMI : 
Solusi, bukan 
  Problem   







ini jawaban dari saya;

SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal itu

saya tanyakan
jawaban: TIDAK PERLU IJIN

- Original Message -
From: "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
<[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, July 12, 2006 9:37 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi,
bukan Problem


> Mohon pencerahan apakah bila seseorang mau berpoligami ada ayat Alqur'an
> nya
> atau Al Hadist nya yg mewajibkan suatu ijin dari istri2
> terdahulunyaterimakasih
> - Original Message -
> From: "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Friday, July 07, 2006 5:54 PM
> Subject: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan
> Problem
>
>
>> suryati wrote:
>> > POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
>> > Oleh : Najmah Saiidah
>> >
>> >
>> > Pengantar :
>> >
>> > Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama
>> > terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya..
>> > Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an
>> > (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak
>> > didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya
>> > praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang
>> > berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan
>> > jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan
>> > poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang,
>> > kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami
>> > sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas
>> > perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh ? sebagai
>> > misal ? Abdullah Ahmed Na'im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau
>> &g

Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-10 Terurut Topik Mas No
ini jawaban dari saya;

SAAT KAJIAN di MANHAJ SALAF (biar jelas pemahaman dari aqidah mana) hal itu 
saya tanyakan
jawaban: TIDAK PERLU IJIN

- Original Message - 
From: "Teddy sahelangi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>; "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah" 
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; 
<[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta" 
<[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>; 
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, July 12, 2006 9:37 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, 
bukan Problem


> Mohon pencerahan apakah bila seseorang mau berpoligami ada ayat Alqur'an 
> nya
> atau Al Hadist nya yg mewajibkan suatu ijin dari istri2
> terdahulunyaterimakasih
> - Original Message -
> From: "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Friday, July 07, 2006 5:54 PM
> Subject: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan
> Problem
>
>
>> suryati wrote:
>> > POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
>> > Oleh : Najmah Saiidah
>> >
>> >
>> > Pengantar :
>> >
>> > Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama
>> > terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya..
>> > Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an
>> > (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak
>> > didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya
>> > praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang
>> > berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan
>> > jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan
>> > poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang,
>> > kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami
>> > sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas
>> > perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh – sebagai
>> > misal – Abdullah Ahmed Na’im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau
>> > Fatima Mesnissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra poligami –
>> > yang kebolehannya telah mendapat jastifikasi (pembenaran) dalam
>> > Al-Quran sekaligus pernah dipraktikan Nabi saw. – akhir-akhir ini
>> > semakin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap
>> > sebagai sebuah ‘aib’; suatu kondisi yang tidak pernah terjadi pada
>> > masa Rosulullah saw. dan para sahabat sendiri.. Ironisnya banyak
>> > diantara wanita muslimah sendiri bersikap defensif; meskipun tidak
>> > menolak kebolehan poligami dalam Islam, mereka tetap mengajukan
>> > sejumlah keberatan dengan berlindung di balik ungkapan. “Poligami
>> > memang boleh, tetapi, kan, tidak mesti dilakukan. “
>> >
>> > Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pro-kontra yang tidak perlu,
>> > tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah lebih jauh pandangan yang lebih
>> > proporsional di seputar poligami (ta’addud az-jawzat) dan sejumlah
>> > problem yang mengitarinya, sebagaimana yang diuraikan oleh Syaikh
>> > Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizhan al-Ijtimai hlm 127-135.
>> >
>> >
>> >
>> > Mukaddimah.
>> >
>> > Poligami saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di tengah0tengah
>> > masyarakat, termasuk di kalangan aktivis perempuan, apalagi dengan
>> > gencarnya gerakan feminisme yang mengopinikan bahwa masalah tersebut
>> > sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Padahal Islam
>> > telah mengatur masalah poligami ini dengan rinci dan tegas,
>> > sebagaimana termaktub dalam firman Allaah Swt. Surat an-Nisa’ ayat 3.
>> >
>> > Kaum feminis radikal memandang, bahwa kebolehan poligami merupakan
>> > deklarasi penindasan laki-laki atas perempuan yang tiada akhir. Mereka
>> > menuduh agama Islam – yang membolehkan poligami – telah bertindak bias
>> > jender. Pandangan seperti ini telah merasuki pikiran banyak aktivis
>> > perempuan dewasa ini. Bahkan pandangan ini, seakan-akan memperoleh
>> > legitimasi dengan adanya praktik-praktik poligami di tengah 

Re: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-09 Terurut Topik Teddy sahelangi
Mohon pencerahan apakah bila seseorang mau berpoligami ada ayat Alqur'an nya
atau Al Hadist nya yg mewajibkan suatu ijin dari istri2
terdahulunyaterimakasih
- Original Message -
From: "Gingham" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "TARMAN" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Media Dakwah" ; "Kariramanah"
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; "Dini Dareta"
<[EMAIL PROTECTED]>; "Nurhayani" <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, July 07, 2006 5:54 PM
Subject: [media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan
Problem


> suryati wrote:
> > POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
> > Oleh : Najmah Saiidah
> >
> >
> > Pengantar :
> >
> > Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama
> > terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya..
> > Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an
> > (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak
> > didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya
> > praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang
> > berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan
> > jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan
> > poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang,
> > kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami
> > sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas
> > perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh – sebagai
> > misal – Abdullah Ahmed Na’im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau
> > Fatima Mesnissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra poligami –
> > yang kebolehannya telah mendapat jastifikasi (pembenaran) dalam
> > Al-Quran sekaligus pernah dipraktikan Nabi saw. – akhir-akhir ini
> > semakin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap
> > sebagai sebuah ‘aib’; suatu kondisi yang tidak pernah terjadi pada
> > masa Rosulullah saw. dan para sahabat sendiri.. Ironisnya banyak
> > diantara wanita muslimah sendiri bersikap defensif; meskipun tidak
> > menolak kebolehan poligami dalam Islam, mereka tetap mengajukan
> > sejumlah keberatan dengan berlindung di balik ungkapan. “Poligami
> > memang boleh, tetapi, kan, tidak mesti dilakukan. “
> >
> > Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pro-kontra yang tidak perlu,
> > tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah lebih jauh pandangan yang lebih
> > proporsional di seputar poligami (ta’addud az-jawzat) dan sejumlah
> > problem yang mengitarinya, sebagaimana yang diuraikan oleh Syaikh
> > Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizhan al-Ijtimai hlm 127-135.
> >
> >
> >
> > Mukaddimah.
> >
> > Poligami saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di tengah0tengah
> > masyarakat, termasuk di kalangan aktivis perempuan, apalagi dengan
> > gencarnya gerakan feminisme yang mengopinikan bahwa masalah tersebut
> > sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Padahal Islam
> > telah mengatur masalah poligami ini dengan rinci dan tegas,
> > sebagaimana termaktub dalam firman Allaah Swt. Surat an-Nisa’ ayat 3.
> >
> > Kaum feminis radikal memandang, bahwa kebolehan poligami merupakan
> > deklarasi penindasan laki-laki atas perempuan yang tiada akhir. Mereka
> > menuduh agama Islam – yang membolehkan poligami – telah bertindak bias
> > jender. Pandangan seperti ini telah merasuki pikiran banyak aktivis
> > perempuan dewasa ini. Bahkan pandangan ini, seakan-akan memperoleh
> > legitimasi dengan adanya praktik-praktik poligami di tengah masyarakat
> > kita yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Ditambah lagi dengan
> > adanya sosialisasi yang sistematis dan berkesinambungan tentang
> > pencitraan negatif ibu tiri/istri muda, baik melalui film maupun
> > cerita-cerita rakyat.
> >
> > Berbeda dengan pendapat di atas, ada pula yang berpendapat bahwa
> > dilarangnya poligami justru menjadi pemicu dan cenderung melegalisasi
> > prostitusi. Kita simak salah satu ungkapannya, “Bayangkan saja, dengan
> > tidak diperbolehkan menikah lagi, banyak pria memiliki wanita
> > simpanan. Padahal, daripada berzina, kan lebih baik dikawin secara
resmi.”
> >
> > Selanjutnya ia menambahkan, “ Allah sendiri telah memperbolehkan pria
> > beristri lebih dari seorang, dengan syarat, atas sepengetahuan yang
> > tua dan berlaku adil.”
> >
> > Jika demikian, bagaimana sebenarnya Islam memandang masalah poligami
> > ini. Bagaimana pula hukumnya?
> >
> &

[media-dakwah] Re: [tentang-pernikahan] POLIGAMI : Solusi, bukan Problem

2006-07-07 Terurut Topik Gingham
suryati wrote:
> POLIGAMI :Solusi, Bukan Problem
> Oleh : Najmah Saiidah
>
>
> Pengantar :
>
> Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama 
> terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya.. 
> Jika diteliti, pemicunya sebetulnya tidak terletak pada ke-zanni-an 
> (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak 
> didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya 
> praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang 
> berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan 
> jastifikasi (pembenar) oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan 
> poligami sebagai sebuah realitas hukum Islam. Bahkan tidak jarang, 
> kalangan Islam Liberal, termasuk kaum feminis, memandang poligami 
> sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas 
> perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh – sebagai 
> misal – Abdullah Ahmed Na’im, tokoh Islam Liberal asal Sudan, atau 
> Fatima Mesnissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra poligami – 
> yang kebolehannya telah mendapat jastifikasi (pembenaran) dalam 
> Al-Quran sekaligus pernah dipraktikan Nabi saw. – akhir-akhir ini 
> semakin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap 
> sebagai sebuah ‘aib’; suatu kondisi yang tidak pernah terjadi pada 
> masa Rosulullah saw. dan para sahabat sendiri.. Ironisnya banyak 
> diantara wanita muslimah sendiri bersikap defensif; meskipun tidak 
> menolak kebolehan poligami dalam Islam, mereka tetap mengajukan 
> sejumlah keberatan dengan berlindung di balik ungkapan. “Poligami 
> memang boleh, tetapi, kan, tidak mesti dilakukan. “
>
> Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pro-kontra yang tidak perlu, 
> tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah lebih jauh pandangan yang lebih 
> proporsional di seputar poligami (ta’addud az-jawzat) dan sejumlah 
> problem yang mengitarinya, sebagaimana yang diuraikan oleh Syaikh 
> Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizhan al-Ijtimai hlm 127-135.
>
>
>
> Mukaddimah.
>
> Poligami saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di tengah0tengah 
> masyarakat, termasuk di kalangan aktivis perempuan, apalagi dengan 
> gencarnya gerakan feminisme yang mengopinikan bahwa masalah tersebut 
> sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Padahal Islam 
> telah mengatur masalah poligami ini dengan rinci dan tegas, 
> sebagaimana termaktub dalam firman Allaah Swt. Surat an-Nisa’ ayat 3.
>
> Kaum feminis radikal memandang, bahwa kebolehan poligami merupakan 
> deklarasi penindasan laki-laki atas perempuan yang tiada akhir. Mereka 
> menuduh agama Islam – yang membolehkan poligami – telah bertindak bias 
> jender. Pandangan seperti ini telah merasuki pikiran banyak aktivis 
> perempuan dewasa ini. Bahkan pandangan ini, seakan-akan memperoleh 
> legitimasi dengan adanya praktik-praktik poligami di tengah masyarakat 
> kita yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Ditambah lagi dengan 
> adanya sosialisasi yang sistematis dan berkesinambungan tentang 
> pencitraan negatif ibu tiri/istri muda, baik melalui film maupun 
> cerita-cerita rakyat.
>
> Berbeda dengan pendapat di atas, ada pula yang berpendapat bahwa 
> dilarangnya poligami justru menjadi pemicu dan cenderung melegalisasi 
> prostitusi. Kita simak salah satu ungkapannya, “Bayangkan saja, dengan 
> tidak diperbolehkan menikah lagi, banyak pria memiliki wanita 
> simpanan. Padahal, daripada berzina, kan lebih baik dikawin secara resmi.”
>
> Selanjutnya ia menambahkan, “ Allah sendiri telah memperbolehkan pria 
> beristri lebih dari seorang, dengan syarat, atas sepengetahuan yang 
> tua dan berlaku adil.”
>
> Jika demikian, bagaimana sebenarnya Islam memandang masalah poligami 
> ini. Bagaimana pula hukumnya?
>
>
>
> Poligami adalah solusi, bukan problem
> Tidak dapat dipungkiri, bahwa bahtera kehidupan pernikahan seseorang 
> tidak selalu berjalan dengan mulus; kadang-kadang ditimpa oleh cobaan 
> dan ujian. Pada umumnya, sepasang lelaki dan perempuan yang telah 
> menikah tentu saja sangat ingin segera diberikan momongan oleh Allah 
> Swt. Akan tetapi , kadang-kadang ada suatu keadaan ketika sang istri 
> tidak dapat melahirkan anak, sementara sang suami sangat 
> menginginkannya. Pada saat yang sama, suami begitu menyayangi istrinya 
> dan tidak ingin menceraikannya. Adapula keadaan ketika seorang istri 
> sakit keras sehingga menghalanginya untuk melaksanakan kewajibannya 
> sebagai ibu dan istri, sedangkan sang suami sangat menyayanginya; ia 
> tetap ingin merawat istrinya dan tidak ingin menceraikannya. Akan 
> tetapi, disisi lain ia membutuhkan wanita lain yang dapat melayaninya. 
> Ada juga kenyataan lain yang tidak dapat kita pungkiri, bahwa didunia 
> ini ada sebagian laki-laki yang tidak cukup hanya dengan satu istri 
> (maksudnya, ia memiliki syahwat lebih besar dibandingkan dengan 
> laki-laki umumnya). Jika ia hanya menikahi satu wanita, hal itu justru 
> dapat menyakiti atau menyebabkan ke