[media-dakwah] Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ?

2006-03-15 Terurut Topik Budi Ari
Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?
  Oleh : Abu Tauam 
   
   Istilah ahlus sunnah wal jama’ah ada dalam Kitab Tafsir Al Qur’an Al Azhim 
yang disusun oleh Al Hafizh Ibnu Katsir yaitu ketika sahabat Abdullah bin Abbas 
ra. mengomentari ayat, 
   
  “Pada Hari Perhitungan ada orang – orang yang wajahnya putih berseri – seri 
dan yang berwajah hitam suram” (QS Ali Imran 106). 
   
  Lalu Abdullah bin Abbas ra. berkata, “Orang – orang yang wajahnya putih 
berseri – seri adalah ahlus sunnah wal jama’ah dan orang – orang yang berwajah 
hitam suram adalah ahlul bid’ah wal firqah”.  Jadi istilah ahlus sunnah wal 
jama’ah sudah ada semenjak zaman sahabat ridwanullahu ‘alaihim.
   
  Jika kita cermati perkataan Ibnu Abbas ra. tersebut maka lawan dari ahlus 
sunnah adalah ahlul bid’ah dan lawan dari al jama’ah adalah al firqah.
   
  Kita bahas yang pertama dulu.  Ahlus Sunnah adalah orang yang mengikuti 
sunnah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam dan ahlul bid’ah adalah orang 
yang secara sengaja mengerjakan bid’ah, dan apakah bid’ah itu ? Mari kita lihat 
definisi bid’ah menurut Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
   
  “Dan seburuk – buruknya urusan adalah yang muhdats (yang baru) dan setiap 
yang muhdats adalah bid’ah” (HR. Ahmad 3/371, Muslim 3/11, An Nasa’i no. 1578, 
dan Ibnu Majah no.45, lafazh ini milik Ahmad, dari Jabir ra.)
   
  Jadi orang – orang yang secara sengaja mengamalkan sesuatu yang baru dalam 
Dinul Islam yang tidak disandarkan kepada Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa 
sallam maka orang tersebut mengamalkan bid’ah.  
   
  Shalat shubuh adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya wajib, shalat 
tahiyyatul mesjid adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya sunnah mu’akkad, 
berbakti kepada kedua orang tua adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya wajib  
Tapi shalat menggunakan dua bahasa bukanlah sunnah maka ia bid’ah dan setiap 
yang bid’ah hukumnya haram untuk dikerjakan.
   
  Maka di dalam Islam antara sunnah dan bid’ah tidak akan pernah bersatu 
selamanya.
   
  Lalu apakah definisi al jama’ah, dan mengapa sahabat Ibnu Abbas ra. menyebut 
al firqah sebagai lawan dari al jama’ah ?
   
  Saya mengangkat 2 definisi al jama’ah yang rajih berdasarkan pemahaman 
salafush shalih, kita lihat definisi yang pertama dahulu, bahwa Al Jama’ah 
adalah kelompok asal, yaitu jama’ahnya Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam 
beserta para sahabat yang semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semua.  
   
  Namun ketika sepeninggal Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam, maka ada sebagian 
kaum muslimin memisahkan diri dari al jama’ah dan melepas ikatan kesetiaannya 
terhadap Imam kaum muslimin.   Kelompok yang memisahkan diri itulah yang 
disebut al firqah.  
   
  Al Firqah yang pertama kali memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan melepas 
ketaatan terhadap Imam kaum muslimin adalah Khawarij yang kemudian disusul 
firqah – firqah yang lain seperti Syi’ah Rafidhah, Qadariyyah, Jahmiyah dan 
lain sebagainya yang jumlahnya cukup banyak.
   
  Sepeninggal Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam tongkat estafet Al 
Jama’ah berikutnya dipegang oleh Khulafa’ur Rasyidin, lalu oleh raja – raja 
Bani Umayyah, kemudian oleh raja – raja Bani Abbasiyyah dan terakhir dipegang 
oleh dinasti Turki Utsmani, wallahu a’lam.  Dan diantara Imam kaum muslimin 
atau yang disebut Amirul Mukminin, ada yang baik dan ada yang tidak sebagaimana 
sabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
   
  ”Sesungguhnya akan diangkat untuk kalian beberapa penguasa dan kalian akan 
mengetahui kemunkarannya.  Maka siapa saja yang benci bebaslah ia, dan siapa 
saja yang mengingkarinya, maka selamatlah ia, tetapi orang yang senang dan 
mengikutinya maka tersesatlah ia” Para sahabat bertanya, “Apakah tidak 
sebaiknya kita memerangi mereka ?” Beliau bersabda, “Jangan ! Selama mereka 
masih mengerjakan shalat bersamamu” (HR. Muslim, dari Ummu Salamah ra.)
   
  Dan di hadits lain Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Patuh dan taatilah pemimpinmu walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil 
hartamu, patuhilah dan taatilah” (HR. Muslim 12/236-237)
   
  Artinya, walaupun amirul mukminin berlaku zhalim terhadap rakyatnya maka 
haram hukumnya untuk memberontak, memerangi ataupun memisahkan diri karena 
mereka itulah al jama’ah.  Dan barangsiapa memerangi, memberontak ataupun 
memisahkan diri amirul mukminin tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat 
(seperti amirul mukminin tidak lagi melakukan shalat yang wajib) maka mereka  
itulah yang disebut sebagai al firqah.
   
  Lalu saat ini apakah ada yang disebut al jama’ah semenjak keruntuhan Al 
Khilafah Al Islamiyyah Turki Utsmani tahun 1924.  Masya Allah, Rasulullah 
ShallallaHu alaiHi wa sallam telah menduga bahwa kaum muslimin pada suatu saat 
akan mengalami masa ketiadaan Al Jama’ah (definisi yang pertama), sebagaimana 
hadits dari Hudzaifah ra.,
   
  “…Saya (Hudzaifah ra.) bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang harus 
kulakukan jika aku mendapatkan situasi seperti itu?’, Beliau 

[media-dakwah] Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

2005-12-06 Terurut Topik Ku HanyaOrangBiasa
  Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?
  Oleh : Abu Tauam Al Khalafy
   
   Istilah ahlus sunnah wal jama’ah ada dalam Kitab Tafsir Al Qur’an Al Azhim 
yang disusun oleh Al Hafizh Ibnu Katsir yaitu ketika sahabat Abdullah bin Abbas 
ra. mengomentari ayat, 
   
  “Pada Hari Perhitungan ada orang – orang yang wajahnya putih berseri – seri 
dan yang berwajah hitam suram” (QS Ali Imran 106). 
   
  Lalu Abdullah bin Abbas ra. berkata, “Orang – orang yang wajahnya putih 
berseri – seri adalah ahlus sunnah wal jama’ah dan orang – orang yang berwajah 
hitam suram adalah ahlul bid’ah wal firqah”.  Jadi istilah ahlus sunnah wal 
jama’ah sudah ada semenjak zaman sahabat ridwanullahu ‘alaihim.
   
  Jika kita cermati perkataan Ibnu Abbas ra. tersebut maka lawan dari ahlus 
sunnah adalah ahlul bid’ah dan lawan dari al jama’ah adalah al firqah.
   
  Kita bahas yang pertama dulu.  Ahlus Sunnah adalah orang yang mengikuti 
sunnah Rasulullah SAW dan ahlul bid’ah adalah orang yang secara sengaja 
mengerjakan bid’ah, dan apakah bid’ah itu ? Mari kita lihat definisi bid’ah 
menurut Rasulullah SAW,
   
  “Dan seburuk – buruknya urusan adalah yang muhdats (yang baru) dan setiap 
yang muhdats adalah bid’ah” (HR. Ahmad 3/371, Muslim 3/11, An Nasa’i no. 1578, 
dan Ibnu Majah no.45, lafazh ini milik Ahmad, dari Jabir ra.)
   
  Jadi orang – orang yang secara sengaja mengamalkan sesuatu yang baru dalam 
Dinul Islam yang tidak disandarkan kepada Rasulullah SAW maka orang tersebut 
mengamalkan bid’ah.  
   
  Shalat shubuh adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya wajib, shalat 
tahiyyatul mesjid adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya sunnah mu’akkad, 
berbakti kepada kedua orang tua adalah sunnah bukan bid’ah dan hukumnya wajib  
Tapi shalat menggunakan dua bahasa bukanlah sunnah maka ia bid’ah dan setiap 
yang bid’ah hukumnya haram untuk dikerjakan.
   
  Maka di dalam Islam antara sunnah dan bid’ah tidak akan pernah bersatu 
selamanya.
   
  Lalu apakah definisi al jama’ah, dan mengapa sahabat Ibnu Abbas ra. menyebut 
al firqah sebagai lawan dari al jama’ah ?
   
  Saya mengangkat 2 definisi al jama’ah yang rajih berdasarkan pemahaman 
salafush shalih, kita lihat definisi yang pertama dahulu, bahwa Al Jama’ah 
adalah kelompok asal, yaitu jama’ahnya Rasulullah SAW beserta para sahabat yang 
semoga Allah SWT meridhai mereka semua.  
   
  Namun ketika sepeninggal Nabi SAW, maka ada sebagian kaum muslimin memisahkan 
diri dari al jama’ah dan melepas ikatan kesetiaannya terhadap Imam kaum 
muslimin.   Kelompok yang memisahkan diri itulah yang disebut al firqah.  
   
  Al Firqah yang pertama kali memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan melepas 
ketaatan terhadap Imam kaum muslimin adalah Khawarij yang kemudian disusul 
firqah – firqah yang lain seperti Syi’ah Rafidhah, Qadariyyah, Jahmiyah dan 
lain sebagainya yang jumlahnya cukup banyak.
   
  Sepeninggal Rasulullah SAW tongkat estafet Al Jama’ah berikutnya dipegang 
oleh Khulafa’ur Rasyidin, lalu oleh raja – raja Bani Umayyah, kemudian oleh 
raja – raja Bani Abbasiyyah dan terakhir dipegang oleh dinasti Turki Utsmani, 
wallahu a’lam.  Dan diantara Imam kaum muslimin atau yang disebut Amirul 
Mukminin, ada yang baik dan ada yang tidak sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
   
  ”Sesungguhnya akan diangkat untuk kalian beberapa penguasa dan kalian akan 
mengetahui kemunkarannya.  Maka siapa saja yang benci bebaslah ia, dan siapa 
saja yang mengingkarinya, maka selamatlah ia, tetapi orang yang senang dan 
mengikutinya maka tersesatlah ia” Para sahabat bertanya, “Apakah tidak 
sebaiknya kita memerangi mereka ?” Beliau bersabda, “Jangan ! Selama mereka 
masih mengerjakan shalat bersamamu” (HR. Muslim, dari Ummu Salamah ra.)
   
  Dan di hadits lain Rasulullah SAW bersabda,
   
  “Patuh dan taatilah pemimpinmu walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil 
hartamu, patuhilah dan taatilah” (HR. Muslim 12/236-237)
   
  Artinya, walaupun amirul mukminin berlaku zhalim terhadap rakyatnya maka 
haram hukumnya untuk memberontak, memerangi ataupun memisahkan diri karena 
mereka itulah al jama’ah.  Dan barangsiapa memerangi, memberontak ataupun 
memisahkan diri amirul mukminin tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat 
(seperti amirul mukminin tidak lagi melakukan shalat yang wajib) maka mereka  
itulah yang disebut sebagai al firqah.
   
  Lalu saat ini apakah ada yang disebut al jama’ah semenjak keruntuhan Al 
Khilafah Al Islamiyyah Turki Utsmani tahun 1924.  Masya Allah, Rasulullah SAW 
telah menduga bahwa kaum muslimin pada suatu saat akan mengalami masa ketiadaan 
Al Jama’ah (definisi yang pertama), sebagaimana hadits dari Hudzaifah ra.,
   
  “…Saya (Hudzaifah ra.) bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang harus 
kulakukan jika aku mendapatkan situasi seperti itu?’, Beliau SAW menjawab, 
‘Kamu wajib melazimi jamaah umat Islam dan pemimpin mereka’.  Saya bertanya 
lagi, ‘Bagaimana jika tidak ada jama’ah umat Islam dan juga tidak ada 
pemimpinnya ?’, Beliau menjawab, ‘Menjauhlah kamu dari