Re: [mediacare] Berkas Ijazah Palsu Mulyadi Jaya Baya Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan

2007-06-26 Terurut Topik Kadarsah
Aneh!!
Nanti balik lagi..trus sampai kapan sih???
4 tahun itu artinya= 4 x 365 hari=1460 hari di kurangi hari libur apakah tidak
cukup???
Selama ini aparat hukum kerjanya ngapain saja,inikan yang di rugikan masyarakat 
Lebak.
Harus ada kepastian dan penegakan hukum.
1.partai pengusung kok mau-maunya dukung orang yang tak jelas asal-usul
pendidikannya/diragukan keaslian Ijazahnya?
2.Aparat hukum begitu sulitkah? mengungkap kasus ini??
3.Masyarakat Lebak maukah memilih kembali partai yang telah mengusungnya?
4.Masyarakat Lebak maukah memilih kembali jika dia mencalonkan lagi ( sementara 
dugaan
kasus ini tidak jelas penanganannya)?
5.Apakah masyarakat Lebak kekurangan SDM? sehingga susah mencari seorang 
lulusan SMA/SMU 
yang memilliki ijazah yang asli dan tidak meragukan?
6.Tanggung jawab partai pengusung bagaimana?

Kadarsah




--- warta_banten <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Berkas  Ijazah Palsu Mulyadi Jaya Baya Dilimpahkan
> Polisi Ke  Kejaksaan
> 
> 
> Serang  � Berkas
> dugaan Ijazah palsu Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya
> dilimpahkan Polda Banten ke Kejati Banten. Sebelumnya,
> berkas ini sudah bulak-balik selama 4 tahun di antara
> kedua lembaga penegak hukum tersebut.
> 
> Oleh : Mdika
> 
> Kejati Banten masih melakukan  pengkajian terhadap
> berkas perkara tersebut. "Kita sudah  terima
> berkas itu dari Polda dan sekarang masih kita kaji,"
> kata Aspidum Kejati Banten, Indar Gunawan, Selasa (26/6).
> 
> Menurutnya, pengkajian berkas  perkara kasus dugaan
> penggunaan ijazah palsu Mulyadi  Jayabaya dilakukan
> oleh tiga orang jaksa pengkaji  diantaranya Rahmat
> Triyono, Harisman dan Hentoro. "Kami  belum
> mengetahui hasilnya, apa kekurangan berkas perkara 
> itu," akuanya.
> 
> Untuk itu, dia berjanji akan  segera menentukan
> sikap apabila berkas itu sudah lengkap.  Kalau, para
> jaksa menyatakan tidak lengkap otomatis berkas  itu
> akan dikembalikan kepada penyidik yang dalam perkara ini
> ditangani Polda Banten. "Waktunya diperkirakan selama satu
> minggu setelah berkas itu dikaji," papar dia.
> 
> Dalam perkara dugaan ijazah  palsu ini masih mencari
> saksi kunci dan keberadaan izajah  asli yang diduga
> dipalsukan oleh pengguna yaitu Mulayadi  Jayabaya.
> "Dari dulu masih mencari saksi kunci itu," 
> paparnya.
> 
> Sementara itu, warga Kabupaten  Lebak yang tergabung
> Koalisi Penyelamat Lebak (KOPEL) terus  mendesak
> kepada Kejati Banten untuk menuntaskan dugaan 
> ijazah palsu Bupati Lebak, yang belum tuntas selama 4 tahun
> lalu.  "Kami meminta Kejati untuk menuntas kasus dugaan
> Isazah palsu yang digunakannya dalam pencalonan Bupati Lebak
> pada 2003 lalu," kata anggota KOPEL.Achmad Hakiki Hakim.
> 
> Dia menjelaskan kasus ijazah  palsu Mulyadi Jayabaya
> sudah ditangani Kepolisian Wilayah  (Polwil) Banten
> sejak 2003, sebelum terbentuk Polda Banten.  Bahkan
> berkas perkara tersebut sudah pernah masuk ke Kejati
> Banten, tetapi perkara itu belum ada kejelasanya hingga
> sekarang. "Berkasnya sudah bulak-balik Polda dan Kejati
> Banten namun tidak tuntas-tuntas," paparnya.
> 
> Bahkan dia juga menjelaskan,  Dikmenti Diknas DKI
> Jakarta telah menyatakan ijazah atas  Mulyadi
> Jayabaya tidak tercatat. Bahkan, Polwil Banten yang 
> dipimpin Kombes Abdul Rahman pada waktu itu, telah 
> melayangkan surat ke DPRD Lebak yang menyatakan ijazah
> Mulyadi Jayabaya yang digunakan sebagai persyararan calon
> Bupati Lebak itu palsu. "Ijazah persamaan SMA dengan no 01
> OB of P 403 006020 yang dikeluarkan pada 3 Juni 1997 yang
> dikeluarkan Dinas Pendidikan Jakarta pusat yang digunakan
> untuk persyaratan pencalonan palsu," katanya.
> 
> Bahkan Kiki juga mengungkapkan,  Mulyadi Jayabaya
> juga telah memiliki ijazah setara SMA   paket C
> dengan nomor 09 PC 000327 yang dikeluarkan oleh 
> Dinas Pendidikan Jakarta Timur pada 10 November 2003. "Coba
> saja pikir pake logika, satu orang punya dua ijazah,"
> akunya.
> 
> Selain itu,  perkara ijazah palsu Mulyadi Jayabaya
> yang dijadikan  persyaratan dalam pemilihan Bupati
> Lebak, Sebelumnya telah  disampaikan Mabes Polri dan
> Kejagung agar perkara ijazah  palsu Mulyadi Jayabaya
> segera dituntaskan.  (nr)
> dari situs berita : www.bantenlink.com
> 
> 
> 



   
___

[mediacare] Berkas Ijazah Palsu Mulyadi Jaya Baya Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan

2007-06-26 Terurut Topik warta_banten
Berkas  Ijazah Palsu Mulyadi Jaya Baya Dilimpahkan
Polisi Ke  Kejaksaan


Serang  —  Berkas
dugaan Ijazah palsu Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya
dilimpahkan Polda Banten ke Kejati Banten. Sebelumnya,
berkas ini sudah bulak-balik selama 4 tahun di antara
kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Oleh : Mdika

Kejati Banten masih melakukan  pengkajian terhadap
berkas perkara tersebut. "Kita sudah  terima
berkas itu dari Polda dan sekarang masih kita kaji,"
kata Aspidum Kejati Banten, Indar Gunawan, Selasa (26/6).

Menurutnya, pengkajian berkas  perkara kasus dugaan
penggunaan ijazah palsu Mulyadi  Jayabaya dilakukan
oleh tiga orang jaksa pengkaji  diantaranya Rahmat
Triyono, Harisman dan Hentoro. "Kami  belum
mengetahui hasilnya, apa kekurangan berkas perkara 
itu," akuanya.

Untuk itu, dia berjanji akan  segera menentukan
sikap apabila berkas itu sudah lengkap.  Kalau, para
jaksa menyatakan tidak lengkap otomatis berkas  itu
akan dikembalikan kepada penyidik yang dalam perkara ini
ditangani Polda Banten. "Waktunya diperkirakan selama satu
minggu setelah berkas itu dikaji," papar dia.

Dalam perkara dugaan ijazah  palsu ini masih mencari
saksi kunci dan keberadaan izajah  asli yang diduga
dipalsukan oleh pengguna yaitu Mulayadi  Jayabaya.
"Dari dulu masih mencari saksi kunci itu," 
paparnya.

Sementara itu, warga Kabupaten  Lebak yang tergabung
Koalisi Penyelamat Lebak (KOPEL) terus  mendesak
kepada Kejati Banten untuk menuntaskan dugaan 
ijazah palsu Bupati Lebak, yang belum tuntas selama 4 tahun
lalu.  "Kami meminta Kejati untuk menuntas kasus dugaan
Isazah palsu yang digunakannya dalam pencalonan Bupati Lebak
pada 2003 lalu," kata anggota KOPEL.Achmad Hakiki Hakim.

Dia menjelaskan kasus ijazah  palsu Mulyadi Jayabaya
sudah ditangani Kepolisian Wilayah  (Polwil) Banten
sejak 2003, sebelum terbentuk Polda Banten.  Bahkan
berkas perkara tersebut sudah pernah masuk ke Kejati
Banten, tetapi perkara itu belum ada kejelasanya hingga
sekarang. "Berkasnya sudah bulak-balik Polda dan Kejati
Banten namun tidak tuntas-tuntas," paparnya.

Bahkan dia juga menjelaskan,  Dikmenti Diknas DKI
Jakarta telah menyatakan ijazah atas  Mulyadi
Jayabaya tidak tercatat. Bahkan, Polwil Banten yang 
dipimpin Kombes Abdul Rahman pada waktu itu, telah 
melayangkan surat ke DPRD Lebak yang menyatakan ijazah
Mulyadi Jayabaya yang digunakan sebagai persyararan calon
Bupati Lebak itu palsu. "Ijazah persamaan SMA dengan no 01
OB of P 403 006020 yang dikeluarkan pada 3 Juni 1997 yang
dikeluarkan Dinas Pendidikan Jakarta pusat yang digunakan
untuk persyaratan pencalonan palsu," katanya.

Bahkan Kiki juga mengungkapkan,  Mulyadi Jayabaya
juga telah memiliki ijazah setara SMA   paket C
dengan nomor 09 PC 000327 yang dikeluarkan oleh 
Dinas Pendidikan Jakarta Timur pada 10 November 2003. "Coba
saja pikir pake logika, satu orang punya dua ijazah,"
akunya.

Selain itu,  perkara ijazah palsu Mulyadi Jayabaya
yang dijadikan  persyaratan dalam pemilihan Bupati
Lebak, Sebelumnya telah  disampaikan Mabes Polri dan
Kejagung agar perkara ijazah  palsu Mulyadi Jayabaya
segera dituntaskan.  (nr)
dari situs berita : www.bantenlink.com