Re: [mediacare] Eksodus imam
Danny Lim wrote: EKSODUS IMAM (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007) Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah. DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus terjamin. Kalau saya membaca email ini (24 Jan.), kesan yang saya dapat, UU Inburgering berurusan dengan aturan yang mewajibkan bahasa Belanda bagi pendatang asing. Original Message Subject:Re: UU Inburgering Date: Wed, 31 Jan 2007 16:30:26 +0100 From: Danny Lim [EMAIL PROTECTED] To: Bambang Kaswanti [EMAIL PROTECTED] References: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] Kalau begitu salah alamat. UU Inburgering adalah UU integrasi pendatang asing di Belanda. Bahasa Belanda hanyalah satu aspek saja. Aspek lainnya adalah budaya Belanda dan bagaimana cara pendatang asing mencari pekerjaan di Belanda. Akan tetapi, kalau saya membaca email yang ini (31 Jan.), kesan yang saya dapat lain: UU Inburgering tidak begitu berurusan dengan bahasa. Ya sudahlah, kalau begitu. Jadi, salahlah kalau menyimpulkan bahwa, menurut UU Inburgering, pendatang asing (tidak termasuk turis) wajib belajar (maksudnya, menguasai) bahasa Belanda. Dengan demikian isi tulisan yang berjudul eksodus imam, pada paragraf kedua itu, tidak seluruhnya benar. Ternyata, [yang saya pelajari dari email 31 Januari ini] UU itu tidak bicara secara khusus tentang bahasa Belanda bagi pendatang asing. Ini simpulan saya setelah membaca email Saudara yang dikirim 31 Jan. Kalau saya salah simpul, tolong dikoreksi. bk
Re: [mediacare] Eksodus imam
Imam2 tsb. tidak bisa disamakan dengan expatriate, Imam tsb. kerjanya khusus untuk membimbing/mengkotbah umatnya. Dan didalam bimibingannya tsb. tentu saja mereka melakukannya sesuai dengan ajaran2 Islam, a.l. bahwa Yahudi itu adalah monyet, orang bukan Islam adalah kafirun, jangan berasimilasi, dsb. dsb. Alhasil banyak orang2 Islam di negeri Belanda bukannya kemudian mengambil contoh toleransinya orang Belanda, yang terjadi adalayh sebaliknya, Ajaran2 biadab abad ke 7 lah yang menjadi makin kental, a.l. jika merasa dihina, kemudian mengancam, atau membunuh, seperti halnya dengan pembunuhan van Gogh. Menurut saya, kalau tidak suka kebudayaan suatu negara, yah .. yang pendatang, tinggal saja di negeri mereka. Kalau ada orang Belanda asli yang tidak suka dengan undang2 di Belanda, yah .. imigrasi saja ke negara lain. Belanda adalah negara yang merdeka kok, tidak ada yang melarang seseorang utk. meninggalkan negara tsb. Saya heran dengan muslimin yang berimigrasi ke negara2 Barat yg. menginingkan syariah. Jelas2 mereka berimigrasi tsb. karena alasan2 ekonomi dan juga karena kebebasan beragama dll, di negara2 tsb. (yang notabene tidak ada di negara2 Islam). Jelas2 negara2 Barat tsb. makmur karena undang2-nya yang jelas2 bukan Syariah. Eh ... kemudian muslimin2 tsb. menginginkan supaya undang2 di negara2 Barat tsb. diganti dengan Syariah. Nggak mikir kali mereka ya bahwa kalau suatu negar benar2 berdasarkan Syariah, maka akan menjadi seperti Afganistan di jaman Taliban, atau seperti Iran sekarang ini. Atau seperti negara2 asal mereka yang ekonominya kocar kacir. Arab Saudi saja yang kaya minyak, penganggurannya tinggi sekali. Erwin Budiman [EMAIL PROTECTED] wrote: Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama. Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus harus punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan yang sama, setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau kerja di jawa barat, diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll. kasihan belanda, masih rasis.. - Original Message - From: Danny Lim To: Media Care Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM Subject: [mediacare] Eksodus imam EKSODUS IMAM (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007) Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah. DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus terjamin.
[mediacare] Eksodus imam
EKSODUS IMAM (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007) Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah. DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus terjamin.
Re: [mediacare] Eksodus imam
Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama. Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus harus punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan yang sama, setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau kerja di jawa barat, diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll. kasihan belanda, masih rasis.. - Original Message - From: Danny Lim To: Media Care Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM Subject: [mediacare] Eksodus imam EKSODUS IMAM (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007) Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah. DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus terjamin.