Re: [mediacare] Eksodus imam

2007-02-12 Terurut Topik Bambang Kaswanti

Danny Lim wrote:


EKSODUS IMAM
(De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)
 
Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di 
sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 
180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh 
imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua 
Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu 
rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. 
Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 
2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan 
bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di 
Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus 
diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah.
 
DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu 
tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing 
termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya 
Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang 
tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa 
Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih 
meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah 
di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda 
dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di 
Belanda bisa terus terjamin.


Kalau saya membaca email ini (24 Jan.), kesan yang saya dapat, UU 
Inburgering berurusan dengan aturan yang mewajibkan bahasa Belanda bagi 
pendatang asing.


 Original Message 
Subject:Re: UU Inburgering
Date:   Wed, 31 Jan 2007 16:30:26 +0100
From:   Danny Lim [EMAIL PROTECTED]
To: Bambang Kaswanti [EMAIL PROTECTED]
References: 	[EMAIL PROTECTED] 
[EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]



Kalau begitu salah alamat. UU Inburgering adalah UU integrasi pendatang 
asing di Belanda. Bahasa Belanda hanyalah satu aspek saja. Aspek lainnya 
adalah budaya Belanda dan bagaimana cara pendatang asing mencari 
pekerjaan di Belanda.


Akan tetapi, kalau saya membaca email yang ini (31 Jan.), kesan yang 
saya dapat lain: UU Inburgering tidak begitu berurusan dengan bahasa.


Ya sudahlah, kalau begitu. Jadi, salahlah kalau menyimpulkan bahwa, 
menurut UU Inburgering, pendatang asing (tidak termasuk turis) wajib 
belajar (maksudnya, menguasai) bahasa Belanda. Dengan demikian isi 
tulisan yang berjudul eksodus imam, pada paragraf kedua itu, tidak 
seluruhnya benar. Ternyata, [yang saya pelajari dari email 31 Januari 
ini] UU itu tidak bicara secara khusus tentang bahasa Belanda bagi 
pendatang asing.


Ini simpulan saya setelah membaca email Saudara yang dikirim 31 Jan. 
Kalau saya salah simpul, tolong dikoreksi.


bk



Re: [mediacare] Eksodus imam

2007-01-26 Terurut Topik amartien
Imam2 tsb. tidak bisa disamakan dengan expatriate,  Imam tsb. kerjanya khusus 
untuk membimbing/mengkotbah umatnya.  Dan didalam bimibingannya tsb. tentu saja 
mereka melakukannya sesuai dengan ajaran2 Islam, a.l. bahwa Yahudi itu adalah 
monyet, orang bukan Islam adalah kafirun, jangan berasimilasi, dsb. dsb.
   
  Alhasil banyak orang2 Islam di negeri Belanda bukannya kemudian mengambil 
contoh toleransinya orang Belanda, yang terjadi adalayh sebaliknya,  Ajaran2 
biadab abad ke 7 lah yang menjadi makin kental, a.l. jika merasa dihina, 
kemudian mengancam, atau membunuh, seperti halnya dengan pembunuhan van Gogh.
   
  Menurut saya, kalau tidak suka kebudayaan suatu negara, yah .. yang 
pendatang, tinggal saja di negeri mereka.  Kalau ada orang Belanda asli yang 
tidak suka dengan undang2 di Belanda, yah .. imigrasi saja ke negara lain.  
Belanda adalah negara yang merdeka kok, tidak ada yang melarang seseorang utk. 
meninggalkan negara tsb.
   
  Saya heran dengan muslimin yang berimigrasi ke negara2 Barat yg. menginingkan 
syariah.  Jelas2 mereka berimigrasi tsb. karena alasan2 ekonomi dan juga karena 
kebebasan beragama dll, di negara2 tsb. (yang notabene tidak ada di negara2 
Islam).  Jelas2 negara2 Barat tsb. makmur karena undang2-nya yang jelas2 bukan 
Syariah.  Eh ... kemudian muslimin2 tsb. menginginkan supaya undang2 di 
negara2 Barat tsb. diganti dengan Syariah. Nggak mikir kali mereka ya bahwa 
kalau suatu negar benar2 berdasarkan Syariah, maka akan menjadi seperti 
Afganistan di jaman Taliban, atau seperti Iran sekarang ini.  Atau seperti 
negara2 asal mereka yang ekonominya kocar kacir.  Arab Saudi saja yang kaya 
minyak, penganggurannya tinggi sekali.
  

Erwin Budiman [EMAIL PROTECTED] wrote:
Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama.
   
  Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus 
harus
  punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan 
yang sama, 
  setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau 
kerja di jawa barat,
  diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll.
   
  kasihan belanda, masih rasis..
   
   
- Original Message - 
  From: Danny Lim 
  To: Media Care 
  Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM
  Subject: [mediacare] Eksodus imam
  

  EKSODUS IMAM
  (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)
   
  Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. 
Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder 
imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian 
pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang 
meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali 
ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 
September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan 
bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya 
mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, 
membuat para imam tidak betah.
   
  DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah 
di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus 
bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk 
mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda 
tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih 
memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah 
di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu 
budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus 
terjamin.

  

  

 


[mediacare] Eksodus imam

2007-01-24 Terurut Topik Danny Lim
EKSODUS IMAM
(De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)

Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. 
Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder 
imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian 
pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang 
meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali 
ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 
September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan 
bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya 
mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, 
membuat para imam tidak betah.

DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah 
di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus 
bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk 
mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda 
tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih 
memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah 
di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu 
budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus 
terjamin.
 


Re: [mediacare] Eksodus imam

2007-01-24 Terurut Topik Erwin Budiman
Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama.

Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus 
harus
punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan 
yang sama, 
setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau 
kerja di jawa barat,
diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll.

kasihan belanda, masih rasis..


  - Original Message - 
  From: Danny Lim 
  To: Media Care 
  Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM
  Subject: [mediacare] Eksodus imam



  EKSODUS IMAM
  (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)

  Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. 
Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder 
imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian 
pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang 
meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali 
ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 
September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan 
bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya 
mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, 
membuat para imam tidak betah.

  DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah 
di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus 
bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk 
mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda 
tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih 
memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah 
di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu 
budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus 
terjamin.