Re: [mediacare] Masa jabatan anggota KPI

2007-04-12 Terurut Topik Sofyan
Rekan-rekan,

Saya hendak memberikan penjelasan penggantian anggota KPI. Masa jabatan anggota 
KPI Pusat periode 2003-2006 yang didasarkan pada Keppres no 267/M tahun 2003 
memang telah berakhir sejak 26 Desember 2006. Namun, pelaksanaan uji kelayakan 
dan kepatutan dan pengumuman anggota KPI Pusat periode 2007-2010 (Seharusnya 
2006-2009) baru dapat dilaksanakan DPR pada 5-8 Februari 2007. Untuk menjamin 
pelayanan terhadap publik tidak terabaikan, maka presiden menerbitkan Keppres 
perpanjangan masa jabatan dengan No. 13/P Tahun 2007 yang ditandatangani pada 
19 Februari 2007. Keppres perpanjangan tersebut berlaku surut mulai dari 
tanggal berakhirnya masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2003-2006 hingga 
diterbitkannya Keppres pengangkatan Anggota KPI Pusat baru. Sepengetahuan saya, 
Keppres tersebut ditandatangani presiden pada 31 Maret 2007 dan baru diterima 
KPI Pusat dari Sekretariat negara pada Senin, 9 April 2007. Keppres 
pengangkatan anggota baru tersebut tetap berlaku selama tiga tahun sejak 
ditandatanganinya, jadi tidak ada masa jabatan yang terpotong. Karena Keppres 
tersebut baru diterima pada senin lalu, maka diharapkan para anggota KPI Pusat 
baru tersebut dapat mulai bekerja dalam waktu dekat.Mudah-mudahan penjelasan 
diatas sudah mencukupi.

Terima kasih
Sofyan Herbowo


  - Original Message - 
  From: Frans Padak Demon 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, April 12, 2007 10:17 AM
  Subject: Re: [mediacare] Masa jabatan anggota KPI


  Mas Helmi,

  Saya dengar Kepres untuk KPI periode 2006-2009 sudah ditanda-tangani  
Presiden SBY pada 1 April lalu. Dan  Kamis ini (12/4) beberapa dari anggota KPI 
yang baru mulai masuk bekerja di kantor KPI ,Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.

  frans

  helmi_jo [EMAIL PROTECTED] wrote:

Rekan-rekan Mediacare, 

Tolong donk saya dikasih pencerahan oleh yang mengerti. Soalnya saya
bingung melihat para anggota KPI periode 2003-2006 masih terus aktif
seperti artikel di bawah ini. Padahal dari yang saya baca, menurut
Keppres No.267/M tahun 2003 tanggal 26 Desember 2003, masa jabatan
sembilan orang anggota KPI Pusat itu berakhir pada 26 Desember 2003,
jadi mestinya sudah demisioner. Atau adakah keputusan DPR dan Keppres
yang memperpanjang masa tugas mereka? Lalu kira2 kapan turunnya
Keppres bagi para komisioner KPI periode 2006-2009 yang lolos fit and
proper test di DPR? Kasihan kan masa jabatan mereka terpotong setengah
tahun. Mohon pencerahan dari yang tahu.

Helmi

  Recent Activity
a..  35New Members
b..  1New Links
  Visit Your Group 
  SPONSORED LINKS
a.. Business finances 
b.. Business finance online 
c.. Business finance training 
d.. Business finance course 
e.. Business finance schools 
  Best Company
  Best place to work

  Play the Bix.com 

  faceoff to see!

  Yahoo! Finance
  It's Now Personal

  Guides, news,

  advice  more.

  Biz Resources
  Y! Small Business

  Articles, tools,

  forms, and more.
  . 
   

[mediacare] Masa jabatan anggota KPI

2007-04-11 Terurut Topik helmi_jo
Rekan-rekan Mediacare, 

Tolong donk saya dikasih pencerahan oleh yang mengerti. Soalnya saya
bingung melihat para anggota KPI periode 2003-2006 masih terus aktif
seperti artikel di bawah ini. Padahal dari yang saya baca, menurut
Keppres No.267/M tahun 2003 tanggal 26 Desember 2003, masa jabatan
sembilan orang anggota KPI Pusat itu berakhir pada 26 Desember 2003,
jadi mestinya sudah demisioner.  Atau adakah keputusan DPR dan Keppres
yang memperpanjang masa tugas mereka?  Lalu kira2 kapan turunnya
Keppres bagi para komisioner KPI periode 2006-2009 yang lolos fit and
proper test di DPR? Kasihan kan masa jabatan mereka terpotong setengah
tahun. Mohon pencerahan dari yang tahu.

Helmi


Penyiaran Kita Mesti Mengembangkan Nilai Positif Thinking

05/4/2007

Dalam rangka mempererat hubungan dan kerjasama Polri dan KPI, Kepala
Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen
Polisi Sisno Adiwinoto, melakukan kunjungan kerja ke kantor KPI Pusat,
Kamis (5/3). Kunjungan kali ini, merupakan kunjungan perdana Sisno ke
KPI setelah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri menggantikan
pendahulunya, Makbul Patmanegara.

Ketika menyampaikan sambutannya, Sisno menyatakan harapannya agar
penyiaran di tanah air membangun nilai-nilai positif ketimbang sisi
negatifnya ketika menyampaikan isi siarannya ke publik. Di Malaysia,
persnya sangat baik. Mereka tidak semena-mena mencerca setiap
kesalahan atau kekalahan, misalnya berita kekalahan tim sepak bola
mereka, malah isi beritanya sangat positif thinking. Hal itu berbeda
sekali dengan pers kita, ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sisno, seringkali berita-berita mengenai kasus
kriminalitas di televisi tidak sesuai dengan etika yang ada. Misalnya,
ada tayangan tersangka pencuri kendaraan bermotor yang mukanya babak
belur di kantor polisi. Tayangan seperti ini justru akan menimbulkan
penafsiran lain dari masyarakat bahwa pencuri tersebut dihajar polisi
karena berada di kantor polisi. Padahal, babak belurnya karena dihajar
oleh warga ketika berada ditempat kejadian. Mukanya pun mestinya tidak
ditampilkan secara jelas, harus diburamkan, jelasnya. 

Menurut anggota KPI Pusat, Ade Armando, salah satu penyebab hal itu
adalah terlalu cepatnya penyiaran kita berjalan, ditambah lagi SDM
atau orang-orang yang ada di dalamnya tidak tertata dengan baik.
Padahal, kita sudah memiliki aturan untuk menata isi siaran televisi
agar sesuai dengan UU Penyiaran yakni P3 dan SPS. Sayangnya, aturan
tersebut oleh beberapa stasiun tidak dijalani. Makanya, masih ada
stasiun televisi yang membandel, paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut menyambut kedatangan Kadiv Humas
Polri anggota KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja dan Bimo Nugroho serta
kepala sekretariat KPI Pusat M. Kusman Burhan dan segenap pejabat di
lingkup sekretariat KPI Pusat. Red

http://www.kpi.go.id/index.php?categoryid=52p2_articleid=368



Re: [mediacare] Masa jabatan anggota KPI

2007-04-11 Terurut Topik Frans Padak Demon
Mas Helmi,

Saya dengar Kepres untuk KPI periode 2006-2009 sudah ditanda-tangani  Presiden 
SBY pada 1 April lalu. Dan  Kamis ini (12/4) beberapa dari anggota KPI yang 
baru mulai masuk bekerja di kantor KPI ,Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.

frans

helmi_jo [EMAIL PROTECTED] wrote:  
Rekan-rekan Mediacare, 
 
 Tolong donk saya dikasih pencerahan oleh yang mengerti. Soalnya saya
 bingung melihat para anggota KPI periode 2003-2006 masih terus aktif
 seperti artikel di bawah ini. Padahal dari yang saya baca, menurut
 Keppres No.267/M tahun 2003 tanggal 26 Desember 2003, masa jabatan
 sembilan orang anggota KPI Pusat itu berakhir pada 26 Desember 2003,
 jadi mestinya sudah demisioner.  Atau adakah keputusan DPR dan Keppres
 yang memperpanjang masa tugas mereka?  Lalu kira2 kapan turunnya
 Keppres bagi para komisioner KPI periode 2006-2009 yang lolos fit and
 proper test di DPR? Kasihan kan masa jabatan mereka terpotong setengah
 tahun. Mohon pencerahan dari yang tahu.
 
 Helmi
 
 Penyiaran Kita Mesti Mengembangkan Nilai Positif Thinking
 
 05/4/2007
 
 Dalam rangka mempererat hubungan dan kerjasama Polri dan KPI, Kepala
 Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen
 Polisi Sisno Adiwinoto, melakukan kunjungan kerja ke kantor KPI Pusat,
 Kamis (5/3). Kunjungan kali ini, merupakan kunjungan perdana Sisno ke
 KPI setelah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri menggantikan
 pendahulunya, Makbul Patmanegara.
 
 Ketika menyampaikan sambutannya, Sisno menyatakan harapannya agar
 penyiaran di tanah air membangun nilai-nilai positif ketimbang sisi
 negatifnya ketika menyampaikan isi siarannya ke publik. Di Malaysia,
 persnya sangat baik. Mereka tidak semena-mena mencerca setiap
 kesalahan atau kekalahan, misalnya berita kekalahan tim sepak bola
 mereka, malah isi beritanya sangat positif thinking. Hal itu berbeda
 sekali dengan pers kita, ungkapnya.
 
 Selain itu, lanjut Sisno, seringkali berita-berita mengenai kasus
 kriminalitas di televisi tidak sesuai dengan etika yang ada. Misalnya,
 ada tayangan tersangka pencuri kendaraan bermotor yang mukanya babak
 belur di kantor polisi. Tayangan seperti ini justru akan menimbulkan
 penafsiran lain dari masyarakat bahwa pencuri tersebut dihajar polisi
 karena berada di kantor polisi. Padahal, babak belurnya karena dihajar
 oleh warga ketika berada ditempat kejadian. Mukanya pun mestinya tidak
 ditampilkan secara jelas, harus diburamkan, jelasnya. 
 
 Menurut anggota KPI Pusat, Ade Armando, salah satu penyebab hal itu
 adalah terlalu cepatnya penyiaran kita berjalan, ditambah lagi SDM
 atau orang-orang yang ada di dalamnya tidak tertata dengan baik.
 Padahal, kita sudah memiliki aturan untuk menata isi siaran televisi
 agar sesuai dengan UU Penyiaran yakni P3 dan SPS. Sayangnya, aturan
 tersebut oleh beberapa stasiun tidak dijalani. Makanya, masih ada
 stasiun televisi yang membandel, paparnya.
 
 Dalam kesempatan tersebut, turut menyambut kedatangan Kadiv Humas
 Polri anggota KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja dan Bimo Nugroho serta
 kepala sekretariat KPI Pusat M. Kusman Burhan dan segenap pejabat di
 lingkup sekretariat KPI Pusat. Red
 
 http://www.kpi.go.id/index.php?categoryid=52p2_articleid=368
 
 
 
   


-
Looking for earth-friendly autos? 
 Browse Top Cars by Green Rating at Yahoo! Autos' Green Center.