Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-23 Terurut Topik pabra
sebenarnya pengen percaya, tp skg mereka udah ngumpetin vcd pornonyahe 
1x
  - Original Message - 
  From: jesicca shannon 
  To: nonamanis2@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, September 17, 2008 08:50
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur


Sebenarnya kalau kita mau geledah tuh rumah orang2 yang buat RUU 
pornogfi pasti 100% kita pasti menjumpai kaset/VCD/DVD porno. percaya apa 
tidak. 

--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote:

  From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
  To: nonamanis2@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM


Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK 
ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur 
dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani 
/ enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang 
berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal 
tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 
perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di 
pantai  kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau 
difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, 
kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. 
..???  Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk 
berbicara secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi 
RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur 
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan 
tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan 
RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti 
narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan 
memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan 
semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, 
pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi 
dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

  


--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ 
yahoo.com. sg wrote:

  From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
  To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
  Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM


  walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg 
tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, 
pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang 
sinting semua



  - Original Message 
  From: imam [EMAIL PROTECTED] com
  To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL 
PROTECTED] ups.com
  Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
  Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
  Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan


  Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi 
akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali 
menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas 
publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi 
porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di 
ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi 
model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. 
Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini.

  Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat 
ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 
'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng 
moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. 
Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti 
dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-18 Terurut Topik RM.Dimas Wirawan
setuju gue brooo,.. urusin tuh kekayaan negara dulu... di obrak-abrik ama 
bangsa luar gak berani!!! beraninya obrak-abrik rakyat sendiri!!! K*NT*L 
L 

--- On Tue, 9/16/08, jonathan thomas [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: jonathan thomas [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:18 PM









[EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_)_(
PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED]$

URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM 
NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL 
PROTECTED]^$%*%

NGENT** TA* ANJ**NG
^%%%*%^(*^^*)(*_()



2008/9/16 Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]



















Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).


- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang
dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi
kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi
dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang
dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah
ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak
pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 


--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:
From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg

Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44
 PM








walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang 
kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg 
tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua




- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com

To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55

Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.


Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-17 Terurut Topik jonathan thomas
[EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_)_(
PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED]$

URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM
NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL 
PROTECTED]^$%*%
NGENT** TA* ANJ**NG
^%%%*%^(*^^*)(*_()



2008/9/16 Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]

   Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA
 KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

 - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
 pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani /
 enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa :
 yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur
 minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

 - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
 renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam
 renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
 dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
 mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang
 dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara
 utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital
 (kemaluan).

 - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu
 jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???
 Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk
 berbicara secara terbuka.

 - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
 Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
 dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa),
 dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja
 dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg
 terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh
 mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang
 dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari
 pornografi.. ???

 - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi
 pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
 pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.






 --- On *Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg*wrote:

 From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
 Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM

  walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak
 baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus
 pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua

 - Original Message 
 From: imam [EMAIL PROTECTED] com
 To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
 Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan

  Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera
 ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU
 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik
 menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi
 porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di
 ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi
 model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding
 porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini.

 Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya
 kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral
 rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan
 beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya,
 pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

 Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti
 gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di
 negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan
 dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara
 pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena
 berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang
 legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak
 heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang
 enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak
 heran pula, jika banyak tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi
 rubrik wawancara di majalah pria terbesar di dunia itu.

 Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one
 piece di majalah dewasa saja 

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-17 Terurut Topik pabra
Pertanyaannya adalah  ADA APA DIBALIK INI SEMUA ? 

  - Original Message - 
  From: Anissa Fitria 
  To: nonamanis2@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, September 16, 2008 10:36
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur


Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari 
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / 
enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang 
berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal 
tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan 
berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  
kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto 
lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau 
begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  
Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk 
berbicara secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU 
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan 
baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak 
bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU 
yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti 
narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan 
memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan 
semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, 
pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi 
dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 


--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. 
sg wrote:

  From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
  To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
  Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM



  walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus 
pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya 
yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



  - Original Message 
  From: imam [EMAIL PROTECTED] com
  To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] 
ups.com
  Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
  Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
  Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan



  Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan 
segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 
'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik 
menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. 
Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang 
bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model 
yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi 
bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini.

  Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah 
tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur 
moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan 
beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan 
RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik 
akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

  Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar 
berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di 
negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan 
dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara 
pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi 
pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi 
oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak 
selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah 
satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-17 Terurut Topik hendra lim
Sebenarnya masalahnya simpel menurut gw. yang buat RUU ini semuanya terlalu 
pinter n' munafik. mereka mau menyaingi yang mencipta kita. mereka mau mencipta 
robot seprti di luar negeri yang bisa dikontrol kapan saja n' dimana saja. 
sebenarnya kita masih berada dalam era penjajahan alias BELUM MERDEKA, 
semuanya dikekang dan diatur seenak udel mereka. kita ga bisa hidup apa 
adanya. emang kita lahir pake kemben ya. hehehe. kita udah diatur dari sononya. 
secara sifat n' mental. coba aja bayangi, emang bayi yang baru lahir diajari 
cara nyedot susu ibu.? ga khan..? itu emang asli dari sononya. berarti 
peraturannya yang dibuat adalah masalah politik negara, supaya kita bisa diatur 
seenak udel mereka. hahaha. kasihan ya kita.., harus hidup di masa penjajahan 
selama hidup dan mati.

--- Pada Sel, 16/9/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] menulis:
Dari: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
Topik: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Kepada: nonamanis2@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 16 September, 2008, 11:36 AM











Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang
dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi
kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi
dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang
dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah
ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak
pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 

--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:
From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44
 PM








walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang 
kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg 
tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-17 Terurut Topik jesicca shannon
Sebenarnya kalau kita mau geledah tuh rumah orang2 yang buat RUU pornogfi pasti 
100% kita pasti menjumpai kaset/VCD/DVD porno. percaya apa tidak. 

--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM










Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi 
(kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / 
tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak 
mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu 
misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang 
dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam renang, dan 
dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka 
hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  mengada-ada. ..???  
Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara 
detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) 
dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu 
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan 
hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara 
secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, 
yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar 
bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa 
diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang 
lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, 
baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  
Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang 
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun 
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan 
yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 











--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:

From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM






walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju 
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang 
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan 
mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh 
konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti 
top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu 
majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak 
tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah 
pria terbesar di dunia itu.

Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-17 Terurut Topik johny natu
Kita sedang berada dalam tahapan transisi moralitas. Ada sementara pihak yang 
tanpa malu-malu mengaku sebagai polisi moral (DPR) yang dengan lantang dan 
garang menyerukan aneka prinsip moralitas yang seolah-olah merekalah 
satu-satunya penjaga moral di negeri yang luar biasa ini. Sehingga tidak 
mengherankan kalau kemudian cara berpikir munafik mendominasi kaum ini, 
sementara berteriak tentang nilai-nilai moral (anti pronografi), tetapi di sisi 
lain kita dengan mudah menyaksikan orang yang sama berpelukan bugil dengan 
aspri-nya, atau mendengar rekaman telpon sang penjaga moral ketika memilih 
wanita yang dipakai sebagai alat penyuapan. Transisi moralitas yang 
menggelikan. Kenapa tidak sekarang ini dibuat undang-undang yang lebih tegas 
dan ketat untuk mengatur para penjaga moral ini. Bangsa ini sedang ditertawakan 
oleh berbagai pihak yang melihat kemunafikan sebagai santapan sehari-hari. 
Seharusnya yang didahulukan adalah membersihakan sapu terlebih dahulu,
 sebelum sapu ini dipakai untuk membersihakan halamannya. Dengan sapu yang 
kotor seperti ini, adakah harapan bangsa ini menjadi bangsa yang unggul secara 
moral. 



- Original Message 
From: jonathan thomas [EMAIL PROTECTED]
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 17, 2008 2:18:34 PM
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur


[EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_ )_(
PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED] #$$

URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM 
NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL 
PROTECTED]^$%*%
NGENT** TA* ANJ**NG
^%%%*%^(*^^*)(*_()




2008/9/16 Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com

Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi 
(kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / 
tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak 
mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu 
misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang 
dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam renang, dan 
dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka 
hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  mengada-ada. ..???  
Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara 
detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) 
dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu 
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan 
hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara 
secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, 
yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar 
bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa 
diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang 
lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, 
baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  
Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang 
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun 
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan 
yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

  


--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:

From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM


walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju 
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang 
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan


Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno

Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur

2008-09-16 Terurut Topik Anissa Fitria
Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang
dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi
kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi
dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang
dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah
ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak
pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 

--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:
From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM








walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang 
kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg 
tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh 
konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti 
top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu 
majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak 
tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah 
pria terbesar di dunia itu.

Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece 
di majalah dewasa saja dituding porno.
 Aroma kemunafikan amatlah kental. Banyak orang yang ringan mulut di depan 
publik menyumpahi konten-konten sensual, padahal dalam hati senangnya bukan 
main. Tangan satu ditunjukkan di depan menuding-nuding porno, sementara tangan 
lain disembunyikan di belakang punggung memegang majalah dewasa. Tidak heran 
bila seorang budayawan menempatkan