Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
sebenarnya pengen percaya, tp skg mereka udah ngumpetin vcd pornonyahe 1x - Original Message - From: jesicca shannon To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 17, 2008 08:50 Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur Sebenarnya kalau kita mau geledah tuh rumah orang2 yang buat RUU pornogfi pasti 100% kita pasti menjumpai kaset/VCD/DVD porno. percaya apa tidak. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
setuju gue brooo,.. urusin tuh kekayaan negara dulu... di obrak-abrik ama bangsa luar gak berani!!! beraninya obrak-abrik rakyat sendiri!!! K*NT*L L --- On Tue, 9/16/08, jonathan thomas [EMAIL PROTECTED] wrote: From: jonathan thomas [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:18 PM [EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_)_( PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED]$ URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL PROTECTED]^$%*% NGENT** TA* ANJ**NG ^%%%*%^(*^^*)(*_() 2008/9/16 Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
[EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_)_( PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED]$ URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL PROTECTED]^$%*% NGENT** TA* ANJ**NG ^%%%*%^(*^^*)(*_() 2008/9/16 Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On *Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg*wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah pria terbesar di dunia itu. Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece di majalah dewasa saja
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Pertanyaannya adalah ADA APA DIBALIK INI SEMUA ? - Original Message - From: Anissa Fitria To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 16, 2008 10:36 Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Sebenarnya masalahnya simpel menurut gw. yang buat RUU ini semuanya terlalu pinter n' munafik. mereka mau menyaingi yang mencipta kita. mereka mau mencipta robot seprti di luar negeri yang bisa dikontrol kapan saja n' dimana saja. sebenarnya kita masih berada dalam era penjajahan alias BELUM MERDEKA, semuanya dikekang dan diatur seenak udel mereka. kita ga bisa hidup apa adanya. emang kita lahir pake kemben ya. hehehe. kita udah diatur dari sononya. secara sifat n' mental. coba aja bayangi, emang bayi yang baru lahir diajari cara nyedot susu ibu.? ga khan..? itu emang asli dari sononya. berarti peraturannya yang dibuat adalah masalah politik negara, supaya kita bisa diatur seenak udel mereka. hahaha. kasihan ya kita.., harus hidup di masa penjajahan selama hidup dan mati. --- Pada Sel, 16/9/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] menulis: Dari: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Topik: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur Kepada: nonamanis2@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 16 September, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Sebenarnya kalau kita mau geledah tuh rumah orang2 yang buat RUU pornogfi pasti 100% kita pasti menjumpai kaset/VCD/DVD porno. percaya apa tidak. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah pria terbesar di dunia itu. Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Kita sedang berada dalam tahapan transisi moralitas. Ada sementara pihak yang tanpa malu-malu mengaku sebagai polisi moral (DPR) yang dengan lantang dan garang menyerukan aneka prinsip moralitas yang seolah-olah merekalah satu-satunya penjaga moral di negeri yang luar biasa ini. Sehingga tidak mengherankan kalau kemudian cara berpikir munafik mendominasi kaum ini, sementara berteriak tentang nilai-nilai moral (anti pronografi), tetapi di sisi lain kita dengan mudah menyaksikan orang yang sama berpelukan bugil dengan aspri-nya, atau mendengar rekaman telpon sang penjaga moral ketika memilih wanita yang dipakai sebagai alat penyuapan. Transisi moralitas yang menggelikan. Kenapa tidak sekarang ini dibuat undang-undang yang lebih tegas dan ketat untuk mengatur para penjaga moral ini. Bangsa ini sedang ditertawakan oleh berbagai pihak yang melihat kemunafikan sebagai santapan sehari-hari. Seharusnya yang didahulukan adalah membersihakan sapu terlebih dahulu, sebelum sapu ini dipakai untuk membersihakan halamannya. Dengan sapu yang kotor seperti ini, adakah harapan bangsa ini menjadi bangsa yang unggul secara moral. - Original Message From: jonathan thomas [EMAIL PROTECTED] To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 17, 2008 2:18:34 PM Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur [EMAIL PROTECTED]^$*%*(%*(((_ )_( PEMERINTAH GA ADA KERJAAN YG LEBIH PENTING [EMAIL PROTECTED] #$$ URUS KORUPSI KEK,,, TANGKEP PENJAHAT ILLEGAL LOGGING., YG JUAL KEKAYAAN ALAM NEGARA KEK, PAPUA ITU DI KEROK AMPE ABIS DI BAWA KE LUAR ... [EMAIL PROTECTED]^$%*% NGENT** TA* ANJ**NG ^%%%*%^(*^^*)(*_() 2008/9/16 Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno
Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah pria terbesar di dunia itu. Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece di majalah dewasa saja dituding porno. Aroma kemunafikan amatlah kental. Banyak orang yang ringan mulut di depan publik menyumpahi konten-konten sensual, padahal dalam hati senangnya bukan main. Tangan satu ditunjukkan di depan menuding-nuding porno, sementara tangan lain disembunyikan di belakang punggung memegang majalah dewasa. Tidak heran bila seorang budayawan menempatkan