Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Andre Andre
Saya ga paham hukum. Tapi pajak dimana2 mau bayar bener juga dibilang ga bener. 
Ujung2nya ya UUD(ujung2 duit)...Sukrie jago lobi ...ente tenang aja.




From: dario kurniawan 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 10:08:50 PM
Subject: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, 
pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ?
Apakah ini pidana atau perdata ?
Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan 
pajak...atau gimana ? need pencerahan.

 
DarioAmran





Dari: Jacob Oen 
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16
Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




 From: Data Saham 
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan 
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal 
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat 
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan 
Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. 

“Tapi agak

Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Bagus Putra Perdana
Pajak bukan rumor kali om. justru ini agak rumit karena di semua model dari
TP yg dikeluarin analis, efek dari kasus pajak ini belon di built-in ke
masing2 modelnya. expect a turbulence. saya sendiri agak susah priced-in
efek dari kasus pajak ini kalo mesti perhitungan denda. tapi kalo BUMI
nambah setor pembayaran pajak emang sudah keliatan di rilis Q3. kalo sekedar
lunasin sisa tunggakannya sih gak akan terlalu gede. yg repot kalo
dipanjangin sampe ke denda berlipat.

tgl 11 kan data retail sales. kalo yg spesifik tentang BUMI gak ada di tgl
11.

2010/2/9 dario kurniawan 

>
>
> mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya
> hold porto
>
> * ya eyalah nyangkut gitu lho * :D
>
> *
> DarioAmran*
>
>
> --
> *Dari:* t_bumi 
>
> *Kepada:* obrolan-bandar@yahoogroups.com
> *Terkirim:* Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22
> *Judul:* Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
>
>
>
>
>
> Sip : tbumi
>
> Jangan termakan rumors pajak tsb.
>
> Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari
>
> Luar Negeri yang positif.
>
>
> --
>  Apakah wajar artis ikut Pemilu?
> Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
> 
>



-- 
Each piece, or part, of the whole nature is always an approximation to the
complete truth, or the complete truth so far as we know it. In fact,
everything we know is only some kind of approximation, because we know that
we do not know all the laws as yet. Therefore, things must be learned only
to be unlearned again or, more likely, to be corrected...The test of all
knowledge is experiment. Experiment is the sole judge of scientific “truth”.
- Richard Feynman


Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik dario kurniawan
mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya hold 
porto

* ya eyalah nyangkut gitu lho * :D

 
DarioAmran





Dari: t_bumi 
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22
Judul: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

   


Sip : tbumi

Jangan termakan rumors pajak tsb.

Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

Luar Negeri yang positif.


 


  Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik dario kurniawan
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, 
pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ?
Apakah ini pidana atau perdata ?
Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan 
pajak...atau gimana ? need pencerahan.

 
DarioAmran





Dari: Jacob Oen 
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16
Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

   
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




 From: Data Saham 
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan 
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal 
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat 
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan 
Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. 

“Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed 
penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi 
Tempo, Selasa (9/2). 

Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar 
pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan dilimpahkan 
ke Kejaksaan 

Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik wahyu widhitya
wkkk... bingung juga tiap hari aja bolak-balik berkali2. gimana 
cara ngitung pajaknya ya.
yg penting kan udah final 0,1% langsung dipotong dari penjualan, gak bakal gak 
bayar heheh.

trader taat bayar pajak tapi blom punya NPWP hahaha




Dari: Ferry 
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:56:51
Judul: RE: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
Tanya donk
Ada gak yg hidup sehari-hari dari jual beli saham aja?
Laporan pajaknya gimana ya? Tiap bulan atau setahun sekali aja?

Thanks,

-Original Message-
From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com]
On Behalf Of David Lau
Sent: Tuesday, February 09, 2010 9:45 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. 

Regards
DvD™

"In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum"

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: Dean Earwicker 
Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 
To: 
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Adakah yg blm punya npwp disini? ;)

On 2/9/10, Jacob Oen  wrote:
>
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
> Ingat, Kejahatan Pajak
> Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
> Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo
Bambang
> Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
> kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
> ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata
> Presiden.
> Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan
Polri
> 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
> selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri,
> juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan
> dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut.
> Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan
penegakan
> hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme,
penyelundupan
> manusia, ataupun kejahatan lain.
> ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang
> utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut
> rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
> Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan
> kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di
> masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat,
> dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi
> aman, tertib,” ujarnya.
> ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan
hanya
> jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah
> yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab
> itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
> Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan
> kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta.
> ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena
istrinya
> tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut
> mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
> Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana
ada
> seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN
> atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu
penanganannya
> pun harus berbeda.
> Tumpul ke atas
> Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
> Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini
> semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya
> melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun,
> seperti orang miskin, dengan mudah dijerat.
> Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
> Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah,
> tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang
> memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
> Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat
> ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat
untuk
> menghancurkan masyarakat miskin.
> Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku
> normatif. (uti/har)
>
>
>
>___ _ _ ___
> From: Data Saham 
> To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
> Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
> Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC
>
>
> Besok BUMI turun lg ?
>
> http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
> brk,20100209- 224619,id. html
>
> TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju
penyidikan
> kasus dugaan pidana pajak PT