Saya ga paham hukum. Tapi pajak dimana2 mau bayar bener juga dibilang ga bener.
Ujung2nya ya UUD(ujung2 duit)...Sukrie jago lobi ...ente tenang aja.
From: dario kurniawan darioamran1...@yahoo.co.id
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 10:08:50 PM
Subject: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan,
pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ?
Apakah ini pidana atau perdata ?
Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan
pajak...atau gimana ? need pencerahan.
DarioAmran
Dari: Jacob Oen oenja...@yahoo. com
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16
Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan.
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden.
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja,
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif.
(uti/har)
From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC
Besok BUMI turun lg ?
http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
brk,20100209- 224619,id. html
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan
Kaltim