[R@ntau-Net] Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya

2004-11-03 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya

Makam Keramat Taram. Begitulah orang menyebut sebuah bangunan tua yang
terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Tempat itu ramai dikunjungi setiap harinya, terutama menjelang bulan
Ramadhan lalu. Berbagai aktivitas dilakukan di dalam komplek makam itu.
Namun, sebagian besar terlihat berdoa sambil membakar kemenyan.

Berdiri bergandengan dengan sebuah surau tua yang saat ini dipergunakan
jamaah untuk melakukan suluak, atau tinggal di surau untuk berkonsentrasi
beribadah selama bulan Ramadhan, makam itu terletak lebih kurang 5 kilometer
dari Kota Payakumbuh. Sekarang lokasi ini juga menjadi salah satu objek
wisata budaya yang dapat dijangkau dengan mudah, baik menggunakan angkutan
pedesaan atau dengan kendaraan pribadi.

Dari sejarah yang disampaikan sejumlah pemuka agama di Taram, disebutkan
kalau Makam Keramat Taram itu adalah Makam Syekh Ibrahim Mufti yang dulu
dikenal sebagai seorang yang sangat giat dalam menyebarkan agama Islam di
daerah alam Luak Nan Bungsu ini. Beliau bukan penduduk asli Taram, melainkan
seorang pendatang yang berasal dari negeri Irak, Timur Tengah, dan merupakan
seorang murid dari Syekh Abdul Rauf dari Aceh, di masa kejayaan kerajaan
Samudera Pasai.

Menurut keterangan saksi sejarah itu, selaku seorang yang giat menyebarkan
agama Islam, Syekh Ibrahim memiliki banyak kesaktian. Di antara kesaktian
yang cukup dikenal adalah, ketika beliau pernah pada suatu hari sedang
bercukur rambut. Baru saja sebagian rambut di kepalanya dicukur tukang
pangkas, tiba-tiba beliau pamitan dan segera meninggalkan tukang pangkas
tadi.

Kata Syekh Ibrahim kepada tukang pangkas, dia saat ini juga harus segera
pergi ke Makkah untuk menyelamatkan Kota Suci tersebut dari amukan api yang
kini sedang berkobar. Lantas, beliau segera menghilang dan baru muncul
beberapa saat kemudian.

Beberapa bulan setelah peristiwa itu, ada orang yang sudah pulang menunaikan
ibadah haji mengatakan bahwa sewaktu dia beribadah haji di Kota Makkah ada
terjadi sebuah kebakaran hebat. Namun, musibah tersebut dapat diatasi atas
bantuan seseorang yang memiliki rambut cuma pada sebagian kepalanya. Lalu,
dari peristiwa itu masyarakat akhirnya tahu akan kesaktian Syekh Ibrahim
Mufti yang kemudian dikenal dengan sebutan Syekh Bercukur Sebelah.

Tidak itu saja, dikabarkan ikan yang dibesarkan di dalam kolam masyarakat
yang sekarang berkembang di Taram, berasal dari ikan yang dilepaskan oleh
Syekh Ibrahim setelah setengah bagian ikan tersebut dibakar (dimasak) oleh
salah seorang muridnya.

Pada tahun 1996 lalu, keturunan atau keluarga Syekh Ibrahim Mufti yang
berada di Irak datang berziarah ke Taram dan menceritakan sebuah kejadian
pada masa lalu. Menurut ceritanya, di mana salah seorang cucunya pernah
menemui beliau semasa masih hidup. Dan sewaktu kembali ke Irak, sesampainya
di Laut Tengah, kapal yang ditumpangi cucu Syekh Ibrahim itu kandas dan
miring dan segera tenggelam.

Syekh Ibrahim Mufti yang berada jauh di Taram, mengetahui hal itu.
Karenanya, beliau segera menceburkan dirinya ke dalam kolam yang terletak di
samping Surau Tuo. Ternyata, kolam tersebut dijadikan Syekh Ibrahim sebagai
media bagi dirinya untuk menuju ke Laut Tengah. Dan beliau berhasil
menyelamatkan kapal naas itu dan mengangkatnya kembali ke permukaan sehingga
bisa berlayar lagi dengan selamat. Dan sesaat kemudian, Syekh dikabarkan,
kembali muncul di Taram.

Dari cerita yang diperoleh itu, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada
seorang pun yang tahu kapan dan di mana meninggalnya Syekh Ibrahim Mufti,
karena beliau sering berkelana. Bahkan, karena sudah lama tidak pulang ke
Taram, akhirnya murid-muridnya berusaha untuk mencari. Syekh Muhammad Jamil,
salah seorang anak beliau, bahkan meninggal dunia dalam upaya mencari
ayahnya tersebut. Namun pada suatu malam, salah seorang murid Syekh Ibrahim
Mufti, mengaku pernah bermimpi bertemu beliau.

Dalam mimpinya, dikatakan bahwa kini beliau telah meninggal dunia dan jika
ingin melihat kuburannya, lihatlah pada malam tanggal 27 Rajab setiap
tahunnya. Setelah mengikuti petunjuk itu, memang pada malam itu terlihat ada
cahaya yang muncul dari bumi dan menembus hingga ke langit. Cahaya itu
berasal dari lokasi makam beliau sekarang ini, yaitu di samping Surau Tuo
Taram, di tempat di mana beliau mengajar murid-muridnya. Surau itu, hingga
saat ini masih terlihat berdiri dengan gagah, dan kokoh, walau setelah
melalui tahap renovasi.

Anak kedua Syekh Ibrahim Mufti sendiri, yakni Syekh Nurdin, setelah
meninggal dunia di Taram juga dimakamkan di sebelah makam ayahnya. Sementara
pemeliharaan Surat Tuo dan Makam Keramat Taram tersebut, hingga kini menjadi
tanggung jawab 7 pesukuan di kawasan itu, antara lain, Sumpadang, Simabur,
Pitopang, Melayu, Piliang Laweh, Piliang Godang dan Bodi.

Pesukuan ini secara bergiliran setiap 3 tahun menjadi Imam, Kotik dan Bilal.
Dan para imam yang meninggal dunia selama menjalankan tugasnya lalu
dimakamkan 

Re: [R@ntau-Net] Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya

2004-11-03 Terurut Topik Ahmad Ridha
RaNK MaRoLa wrote:
Makam Keramat Taram. Begitulah orang menyebut sebuah bangunan tua yang
terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Tempat itu ramai dikunjungi setiap harinya, terutama menjelang bulan
Ramadhan lalu. Berbagai aktivitas dilakukan di dalam komplek makam itu.
Namun, sebagian besar terlihat berdoa sambil membakar kemenyan.
...
Oleh Redaksi, Rabu, 03-Nopember-2004, 04:13:15 50 klik
http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2722
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selain memikirkan masalah sosial dan ekonomi di kampung, bagaimanakah 
langkah-langkah untuk membenahi masalah aqidah? Jangan sampai aqidah 
dikorbankan demi ekonomi (pariwisata).

-
1. Tanya : Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali ? dan 
menyembelih binatang dan bernazar diatasnya ?. Siapakah yang disebut 
wali dalam ajaran Islam. Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, 
baik ketika hidup ataupun telah meninggal ?

Jawab : Menyembelih untuk orang mati atau bernazar untuk mereka adalah 
perbuatan syirik besar. Dan yang disebut wali adalah mereka yang patuh 
kepada Allah dengan ketaatan, lalu dia mengerjakan apa yang Dia 
perintahkan dan meninggalkan apa yang dilarangnya meskipun tidak tampak 
padanya karomah. Dan tidak diperbolehkan meminta doa kepada mereka atau 
selain mereka jika mereka telah meninggal. Sedangkan memintanya kepada 
orang-orang shalih yang masih hidup diperbolehkan.

Adapun thawaf di kuburan tidak diperbolehkan, thawaf merupakan pekerjaan 
yang dilakukan hanya di depan Kabah. Maka siapa yang thawaf di depan 
kuburan dengan tujuan beribadah kepada penghuninya maka perbuatan 
tersebut merupakan syirik besar. Jika yang dimaksud adalah beribadah 
kepada Allah maka dia termasuk bidah yang munkar, karena kuburan bukan 
tempat untuk thawaf dan shalat walaupun tujuannya adalah meraih ridha Allah.

2. Tanya : Bolehkah shalat di masjid yang didalamnya terdapat kuburan, 
disebabkan tidak ada pilihan lain lagi, karena tidak ada masjid 
selainnya . Artinya jika tidak melakukan shalat di masjid tersebut maka 
tidak dapat melakukan shalat berjamaah dan shalat jumat ?

Jawab : Wajib memindahkan kuburan yang terdapat di dalam masjid ke 
pekuburan umum atau yang semacamnya. Dan tidak boleh shalat di masjid 
yang terdapat satu atau lebih kuburan. Bahkan wajib mencari masjid lain 
semampunya yang tidak terdapat didalamnya kuburan untuk shalat Jumat 
dan jamaah.

3. Tanya : Apa hukumnya shalat di masjid yang terdapat kuburan ?
Jawab : Tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk shalat didalam 
masjid yang terdapat didalamnya kuburan. Dalilnya sebagaimana terdapat 
riwayat dalam Ash-shahihain dari Aisyah radiallahu-anha bahwa Ummu 
Salamah menyebutkan kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam adanya 
gereja yang dia lihat di negri Habasyah dan didalamnya terdapat 
gambar-gambar, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bersabda:  
Mereka adalah seburuk-buruknya makhluk disisi Allah , diantara dalil 
yang lain adalah apa yang diriwayatkan Ahlussunan dari Ibnu Abbas 
radialluanhuma dia berkata:  Rasulullah melaknat para wanita yang 
menziarahi kuburan dan yang membangun masjid diatas kuburan serta 
meletakkan penerangan (lampu) .

Terdapat juga dalam Ash-Shahihain (riwayat Bukhari dan Muslim) dari 
Aisyah radiallahu 'anha bahwa dia berkata : Rasulullah Shalallahu 
'alaihi Wassalam bersabda:  Allah melaknat orang-orang Yahudi dan 
Nashrani karena mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid .

4. Tanya : Apa hukumnya bersujud kepada kuburan dan menyembelih (hewan) 
diatasnya ?

Jawab : Bersujud diatas kuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatan 
penyembah berhala pada zaman jahiliah dan merupakan syirik besar. Karena 
keduanya merupakan ibadah yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada 
Allah semata, barangsiapa yang mengarah-kannya kepada selain Allah maka 
dia adalah musyrik. Allah taala berfirman:

 .  
   [ : 162-163]
Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku 
hanyalah untuk Allah, Pemelihara semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; 
dan demikian itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang 
pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)  (Al Anam 162-163)

Dan Allah juga berfirman:
   .   
 Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak . Maka 
dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah  (Al Kautsar 1-2)

Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa bersujud 
kepada kuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatan ibadah yang jika 
diarahkan kepada selain Allah merupakan syirik besar. Tidak diragukan 
bahwa perbuatan seseorang yang bersujud kepada kuburan dan menyembelih 
diatasnya adalah karena pengagungannya dan penghormatannya (terhadap 
kuburan tersebut).

Diriwayatkan oleh Muslim dalam hadits yang panjang, bab Diharamkan-nya 
menyembelih hewan selain Allah Taala dan laknat-Nya kepada pelaku tersebut.
 :ej