[R@ntau-Net] Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya
Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya Makam Keramat Taram. Begitulah orang menyebut sebuah bangunan tua yang terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Tempat itu ramai dikunjungi setiap harinya, terutama menjelang bulan Ramadhan lalu. Berbagai aktivitas dilakukan di dalam komplek makam itu. Namun, sebagian besar terlihat berdoa sambil membakar kemenyan. Berdiri bergandengan dengan sebuah surau tua yang saat ini dipergunakan jamaah untuk melakukan suluak, atau tinggal di surau untuk berkonsentrasi beribadah selama bulan Ramadhan, makam itu terletak lebih kurang 5 kilometer dari Kota Payakumbuh. Sekarang lokasi ini juga menjadi salah satu objek wisata budaya yang dapat dijangkau dengan mudah, baik menggunakan angkutan pedesaan atau dengan kendaraan pribadi. Dari sejarah yang disampaikan sejumlah pemuka agama di Taram, disebutkan kalau Makam Keramat Taram itu adalah Makam Syekh Ibrahim Mufti yang dulu dikenal sebagai seorang yang sangat giat dalam menyebarkan agama Islam di daerah alam Luak Nan Bungsu ini. Beliau bukan penduduk asli Taram, melainkan seorang pendatang yang berasal dari negeri Irak, Timur Tengah, dan merupakan seorang murid dari Syekh Abdul Rauf dari Aceh, di masa kejayaan kerajaan Samudera Pasai. Menurut keterangan saksi sejarah itu, selaku seorang yang giat menyebarkan agama Islam, Syekh Ibrahim memiliki banyak kesaktian. Di antara kesaktian yang cukup dikenal adalah, ketika beliau pernah pada suatu hari sedang bercukur rambut. Baru saja sebagian rambut di kepalanya dicukur tukang pangkas, tiba-tiba beliau pamitan dan segera meninggalkan tukang pangkas tadi. Kata Syekh Ibrahim kepada tukang pangkas, dia saat ini juga harus segera pergi ke Makkah untuk menyelamatkan Kota Suci tersebut dari amukan api yang kini sedang berkobar. Lantas, beliau segera menghilang dan baru muncul beberapa saat kemudian. Beberapa bulan setelah peristiwa itu, ada orang yang sudah pulang menunaikan ibadah haji mengatakan bahwa sewaktu dia beribadah haji di Kota Makkah ada terjadi sebuah kebakaran hebat. Namun, musibah tersebut dapat diatasi atas bantuan seseorang yang memiliki rambut cuma pada sebagian kepalanya. Lalu, dari peristiwa itu masyarakat akhirnya tahu akan kesaktian Syekh Ibrahim Mufti yang kemudian dikenal dengan sebutan Syekh Bercukur Sebelah. Tidak itu saja, dikabarkan ikan yang dibesarkan di dalam kolam masyarakat yang sekarang berkembang di Taram, berasal dari ikan yang dilepaskan oleh Syekh Ibrahim setelah setengah bagian ikan tersebut dibakar (dimasak) oleh salah seorang muridnya. Pada tahun 1996 lalu, keturunan atau keluarga Syekh Ibrahim Mufti yang berada di Irak datang berziarah ke Taram dan menceritakan sebuah kejadian pada masa lalu. Menurut ceritanya, di mana salah seorang cucunya pernah menemui beliau semasa masih hidup. Dan sewaktu kembali ke Irak, sesampainya di Laut Tengah, kapal yang ditumpangi cucu Syekh Ibrahim itu kandas dan miring dan segera tenggelam. Syekh Ibrahim Mufti yang berada jauh di Taram, mengetahui hal itu. Karenanya, beliau segera menceburkan dirinya ke dalam kolam yang terletak di samping Surau Tuo. Ternyata, kolam tersebut dijadikan Syekh Ibrahim sebagai media bagi dirinya untuk menuju ke Laut Tengah. Dan beliau berhasil menyelamatkan kapal naas itu dan mengangkatnya kembali ke permukaan sehingga bisa berlayar lagi dengan selamat. Dan sesaat kemudian, Syekh dikabarkan, kembali muncul di Taram. Dari cerita yang diperoleh itu, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada seorang pun yang tahu kapan dan di mana meninggalnya Syekh Ibrahim Mufti, karena beliau sering berkelana. Bahkan, karena sudah lama tidak pulang ke Taram, akhirnya murid-muridnya berusaha untuk mencari. Syekh Muhammad Jamil, salah seorang anak beliau, bahkan meninggal dunia dalam upaya mencari ayahnya tersebut. Namun pada suatu malam, salah seorang murid Syekh Ibrahim Mufti, mengaku pernah bermimpi bertemu beliau. Dalam mimpinya, dikatakan bahwa kini beliau telah meninggal dunia dan jika ingin melihat kuburannya, lihatlah pada malam tanggal 27 Rajab setiap tahunnya. Setelah mengikuti petunjuk itu, memang pada malam itu terlihat ada cahaya yang muncul dari bumi dan menembus hingga ke langit. Cahaya itu berasal dari lokasi makam beliau sekarang ini, yaitu di samping Surau Tuo Taram, di tempat di mana beliau mengajar murid-muridnya. Surau itu, hingga saat ini masih terlihat berdiri dengan gagah, dan kokoh, walau setelah melalui tahap renovasi. Anak kedua Syekh Ibrahim Mufti sendiri, yakni Syekh Nurdin, setelah meninggal dunia di Taram juga dimakamkan di sebelah makam ayahnya. Sementara pemeliharaan Surat Tuo dan Makam Keramat Taram tersebut, hingga kini menjadi tanggung jawab 7 pesukuan di kawasan itu, antara lain, Sumpadang, Simabur, Pitopang, Melayu, Piliang Laweh, Piliang Godang dan Bodi. Pesukuan ini secara bergiliran setiap 3 tahun menjadi Imam, Kotik dan Bilal. Dan para imam yang meninggal dunia selama menjalankan tugasnya lalu dimakamkan
Re: [R@ntau-Net] Makam Ulama Keramat Surau Taram, Setiap 27 Rajab, Muncul Cahaya
RaNK MaRoLa wrote: Makam Keramat Taram. Begitulah orang menyebut sebuah bangunan tua yang terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Tempat itu ramai dikunjungi setiap harinya, terutama menjelang bulan Ramadhan lalu. Berbagai aktivitas dilakukan di dalam komplek makam itu. Namun, sebagian besar terlihat berdoa sambil membakar kemenyan. ... Oleh Redaksi, Rabu, 03-Nopember-2004, 04:13:15 50 klik http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2722 Bismillahirrahmanirrahim, Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selain memikirkan masalah sosial dan ekonomi di kampung, bagaimanakah langkah-langkah untuk membenahi masalah aqidah? Jangan sampai aqidah dikorbankan demi ekonomi (pariwisata). - 1. Tanya : Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali ? dan menyembelih binatang dan bernazar diatasnya ?. Siapakah yang disebut wali dalam ajaran Islam. Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, baik ketika hidup ataupun telah meninggal ? Jawab : Menyembelih untuk orang mati atau bernazar untuk mereka adalah perbuatan syirik besar. Dan yang disebut wali adalah mereka yang patuh kepada Allah dengan ketaatan, lalu dia mengerjakan apa yang Dia perintahkan dan meninggalkan apa yang dilarangnya meskipun tidak tampak padanya karomah. Dan tidak diperbolehkan meminta doa kepada mereka atau selain mereka jika mereka telah meninggal. Sedangkan memintanya kepada orang-orang shalih yang masih hidup diperbolehkan. Adapun thawaf di kuburan tidak diperbolehkan, thawaf merupakan pekerjaan yang dilakukan hanya di depan Kabah. Maka siapa yang thawaf di depan kuburan dengan tujuan beribadah kepada penghuninya maka perbuatan tersebut merupakan syirik besar. Jika yang dimaksud adalah beribadah kepada Allah maka dia termasuk bidah yang munkar, karena kuburan bukan tempat untuk thawaf dan shalat walaupun tujuannya adalah meraih ridha Allah. 2. Tanya : Bolehkah shalat di masjid yang didalamnya terdapat kuburan, disebabkan tidak ada pilihan lain lagi, karena tidak ada masjid selainnya . Artinya jika tidak melakukan shalat di masjid tersebut maka tidak dapat melakukan shalat berjamaah dan shalat jumat ? Jawab : Wajib memindahkan kuburan yang terdapat di dalam masjid ke pekuburan umum atau yang semacamnya. Dan tidak boleh shalat di masjid yang terdapat satu atau lebih kuburan. Bahkan wajib mencari masjid lain semampunya yang tidak terdapat didalamnya kuburan untuk shalat Jumat dan jamaah. 3. Tanya : Apa hukumnya shalat di masjid yang terdapat kuburan ? Jawab : Tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk shalat didalam masjid yang terdapat didalamnya kuburan. Dalilnya sebagaimana terdapat riwayat dalam Ash-shahihain dari Aisyah radiallahu-anha bahwa Ummu Salamah menyebutkan kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam adanya gereja yang dia lihat di negri Habasyah dan didalamnya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bersabda: Mereka adalah seburuk-buruknya makhluk disisi Allah , diantara dalil yang lain adalah apa yang diriwayatkan Ahlussunan dari Ibnu Abbas radialluanhuma dia berkata: Rasulullah melaknat para wanita yang menziarahi kuburan dan yang membangun masjid diatas kuburan serta meletakkan penerangan (lampu) . Terdapat juga dalam Ash-Shahihain (riwayat Bukhari dan Muslim) dari Aisyah radiallahu 'anha bahwa dia berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bersabda: Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid . 4. Tanya : Apa hukumnya bersujud kepada kuburan dan menyembelih (hewan) diatasnya ? Jawab : Bersujud diatas kuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatan penyembah berhala pada zaman jahiliah dan merupakan syirik besar. Karena keduanya merupakan ibadah yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allah semata, barangsiapa yang mengarah-kannya kepada selain Allah maka dia adalah musyrik. Allah taala berfirman: . [ : 162-163] Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Pemelihara semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah) (Al Anam 162-163) Dan Allah juga berfirman: . Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak . Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah (Al Kautsar 1-2) Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa bersujud kepada kuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatan ibadah yang jika diarahkan kepada selain Allah merupakan syirik besar. Tidak diragukan bahwa perbuatan seseorang yang bersujud kepada kuburan dan menyembelih diatasnya adalah karena pengagungannya dan penghormatannya (terhadap kuburan tersebut). Diriwayatkan oleh Muslim dalam hadits yang panjang, bab Diharamkan-nya menyembelih hewan selain Allah Taala dan laknat-Nya kepada pelaku tersebut. :ej