Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wednesday, April 12, 2000 23:20 Subject: Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS Bila dilihat dari ilmu pengetahuan khususnya statistik, maka jumlah pendukung khususnya dalam diskusi di milis ini bisa diketahui dari posting2 yg dilakukan oleh yang bersangkutan. Dengan kata lain, kalau dikatakan jumlah pendukung yang berimbang, itu artinya jumlah yang tampaknya juga harus berimbang karena jumlah pendukung itu didasari tentunya dari jumlah yang tampak (posting) di milis ini. Silahkan Pak Nasrullah lihat kembali logika kalimat di atas yang ngga nyambung satu sama lain:) === Ya ya ya saya mengerti maksud anda. Tetapi untuk memastikannya ya akan semakin kalau anda melakukan survey melalui jaluran pribadi. Itu juga kalau sempat. Kalau nggak salah kan anggota permias sekitar 250 . Sedangkan komentator tentang masalah anda dengan Jefrrey hanya belasan kok. Yang mungkin harus diperhatikan juga adalah adalah adanya segmen netter di mana mereka "pro sekaligus kontra". Artinya, pro terhadap substansi permasalahan, tetapi kontra terhadap cara penyampaiannya. Misalkan saya menyampaikan posting : "Presiden Republik Indonesia : Irwan Ariston Napitupulu". Terus ada komentar : "Hai Nasrullah Idris ! Otak kamu lagi sinting ya... Main seruduk aja saja. Amburadul lho. Dasar kamu goblog. Baca koran nggak ? Kata siapa Presiden Republik Indonesia itu Irwan Ariston Napitupulu" Di satu sisi anda akan mendukung koreksian komentator itu kan. Di sisi lain nurani anda akan menyayangkan cara penyampaiannya. Salam, Nasrullah Idris
Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
wah mulai nendang bola lagi ke lapangan tengah nih... >Date: Wed, 12 Apr 2000 22:42:45 +0700 >Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]> >From: Nasrullah Idris <[EMAIL PROTECTED]> >Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston >Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang cukup >berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung >Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya? > >Salam, > > > >Nasrullah Idris >-- >Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi >http://bdg.centrin.net.id/~acu Happy New Millenium from the staff at DCEmail.com http://www.dcemail.com - FREE Email for the Community
Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
In a message dated 4/12/00 11:49:48 AM Eastern Daylight Time, [EMAIL PROTECTED] writes: > Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston > Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang cukup > berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung > Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya? Irwan: Bila dilihat dari ilmu pengetahuan khususnya statistik, maka jumlah pendukung khususnya dalam diskusi di milis ini bisa diketahui dari posting2 yg dilakukan oleh yang bersangkutan. Dengan kata lain, kalau dikatakan jumlah pendukung yang berimbang, itu artinya jumlah yang tampaknya juga harus berimbang karena jumlah pendukung itu didasari tentunya dari jumlah yang tampak (posting) di milis ini. Silahkan Pak Nasrullah lihat kembali logika kalimat di atas yang ngga nyambung satu sama lain:) Saya sendiri ngga terlalu peduli dengan dukung2an tapi lebih kepada konsistensi terhadap kebenaran logika. Bila saya lihat ada logika yang ngga nyambung, jelas perlu dikritik dan diperbaiki. Tapi kalau hanya berupa suatu pandangan yang tidak sejalan dengan kita, saya biasanya ngga mau berargumentasi panjang2. Paling2 juga tanya dasar pemikirannya, setelah itu ya ngga perlu dipusingin. Namanya juga opini/pandangan seseorang, masa hal seperti itu mau didebatin, khan bisa jadi debat kusir. Makanya saya sering tegas2 meminta membedakan hal2 tersebut. Biasanya, kalau suatu pernyataan atau kesimpulan yg tidak didukung dengan dasar logika yang kuat lagi konsisten, akan dengan mudah dijungkirbalikan. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu
Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wednesday, April 12, 2000 19:40 Subject: Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang cukup berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya? Salam, Nasrullah Idris -- Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi http://bdg.centrin.net.id/~acu
Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
In a message dated 4/11/00 6:26:23 AM Eastern Daylight Time, [EMAIL PROTECTED] writes: > Justru sebaliknya komunisme > harus dibasmi karena mereka tidak membolehkan orang lain beragama. > > Sebelum Irwan muter lagi, jawab dulu ini. Kalau ada pihak yg menginginkan > kita tidak boleh beragama dengan cara teror dan bunuh, sedangkan sebagian > besar dari kita ingin beragama, apakah kita akan membiarkan mereka eksis dan > makin besar jumlahnya? Ini dulu dijawab. Pak Jaya, anda tampaknya masih sulit membuka pikiran anda untuk melihat beda antara ideologi atau paham dengan tindakan kriminal. Atas pertanyaan anda di atas, saya akan jawab yang perlu dilarang dan ditindak tegas adalah tindakan kriminal seperti membunuh, membakar (termasuk membakar rumah ibadah), melakukan teror, memaksa orang untuk mengikuti kepercayaan tertentu atau agama tertentu atau keyakinan yang dia yakini. Jadi, yang perlu dilarang adalah tindakannya, bukan ideologi, bukan pikiran, bukan paham, karena dalam article 18 itu jelas tertulis "Everyone shall have the right to freedom of thought, conscience and religion." Ini jawaban saya atas pertanyaan anda. Secara tidak langsung, pertanyaan anda sebenarnya juga mengarah SEKELOMPOK KECIL MASYARAKAT kita yang doyannya main hakim sendiri, main bakar2an rumah ibadah, main bunuh2an orang, main rusak properti orang yang tidak seagama dengannya. PERINGATAN: huruf besar di atas sengaja saya buat agar menjadi perhatian khusus bagi pihak2 yg suka membelokkan tulisan saya. Saya mengacu pada sekelompok kecil dan bukan kepada salah satu penganut agama secara keseluruhan. Demikian saja dari saya dengan harapan mudah2an Pak Jaya semakin lebih mengerti lagi arti dari HAM. catatan: Ketakutan Pak Jaya yang berkata "makin besar jumlahnya" malah jadi pertanyaan tersendiri buat saya, koq bisa makin besar? Kalau makin besar khan itu artinya agama2 yang ada tidak mampu lagi memenuhi harapan orang tersebut. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu
Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
Lihat artikel 18: Article 18 1.Everyone shall have the right to freedom of thought, conscience and religion. This right shall include freedom to have or to adopt a religion or belief of his choice, and freedom, either individually or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in worship, observance, practice and teaching. 2.No one shall be subject to coercion which would impair his freedom to have or to adopt a religion or belief of his choice. 3.Freedom to manifest one's religion or beliefs may be subject only to such limitations as are prescribed by law and are necessary to protect public safety, order, health, or morals or the fundamental rights and freedoms of others. 4.The States Parties to the present Covenant undertake to have respect for the liberty of parents and, when applicable, legal guardians to ensure the religious and moral education of their children in conformity with their own convictions. Hendardi (entah tokoh mana yg jelas diwawancara koran) menyatakan persetujuannya agar TAP MPRS dicabut (persis dengan Irwan) sehubungan pasal 18 ini. Saya baca kok nggak ada relevansinya ya? Justru sebaliknya komunisme harus dibasmi karena mereka tidak membolehkan orang lain beragama. Sebelum Irwan muter lagi, jawab dulu ini. Kalau ada pihak yg menginginkan kita tidak boleh beragama dengan cara teror dan bunuh, sedangkan sebagian besar dari kita ingin beragama, apakah kita akan membiarkan mereka eksis dan makin besar jumlahnya? Ini dulu dijawab. Anjasmara -- >From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]> >To: [EMAIL PROTECTED] >Subject: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS >Date: Mon, 10 Apr 2000 11:58:41 EDT > >http://www.hrweb.org/legal/cpr.html > >Silahkan dilihat alamat di atas. >Ada 53 pasal. > >jabat erat, >Irwan Ariston Napitupulu __ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com