Reengineering Di Sektor Hukum
Senin, 10/4/2000 16:02 WIB Termasuk 5 Ketua PN DKI 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta. ... dst. di detik.com
Re: Reengineering Di Sektor Hukum
nanti udah bersih2 di daerahnya pas jadi hakim dijakarta jadi kotor. di jakarta kan godaannya gede banget. faran Date: Mon, 10 Apr 2000 14:12:32 GMT Reply-To: Indonesian Students in the US [EMAIL PROTECTED] From: Iwan Harsono [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: Reengineering Di Sektor Hukum To: [EMAIL PROTECTED] Ursprüngliche Nachricht Am 10.04.00, 09:49:10, schrieb Yusuf-Wibisono [EMAIL PROTECTED] zum Thema Reengineering Di Sektor Hukum: Senin, 10/4/2000 16:02 WIB Termasuk 5 Ketua PN DKI 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta. ... dst. di detik.com Justru langkah² spt ini yg membingungkan saya. Apakah dg mutasi ini penegakan hukum di indonesia jadi lebih baik? Saya sendiri ragu dg langkah² spt ini. Apakah ini akan mengurangi hal² yg tidak beres di pengadilan² negeri diseluruh indonesia. Sebaiknya mereka (hakim² yg tidak beres tsb) diproses secara hukum yg benar, dan bila terbukti bersalah langsung dipecat atau dipensiunkan atau apalah. Pokoknya langsung ditarik dari peredaraan istilahnya. Istilahnya yg benar nggak tau persis. Pada intinya, spt yg diungkapkan sdr ariston di milis ini, adalah pelaksanaan hukum yg konsukuen. Kalau ini saja belum terlaksana, mau direengineeringlah atau diapakanlah, tetap saja problem yg ada tidak akan terselesaikan. Salam, Iwan Harsono Happy New Millenium from the staff at DCEmail.com http://www.dcemail.com - FREE Email for the Community
Re: Reengineering Di Sektor Hukum (vs otonomi daerah)
Rekan-rekan yth., Menurut saya, tindakan ini menjadikan semangat ber-otonomi daerah menjadi tercemari. Karena, setelah mencermati berbagai seminar dan tulisan tentang otonomi daerah, yang paling diperlukan untuk desentralisasi adalah sumber daya manusia (SDM) dan uang. Nah, kalau daerah yang sedang giat-giatnya memperseiapkan desentralisasi terus dikirimi oleh 'pusat' SDM yang 'brengsek', apalah jadinya daerah-daerah itu nanti. Seyogyanyalah daerah dikirimi SDM yang jago-jago, jujur dan potensial, sehingga persiapan dan jalannya desentralisasi bisa dipercepat dan mendekatkan sistem pengawasan di tingkat daerah. Pola pikir membuang 'rongsokan' ke daerah ini harus dirubah dan dihilangkan. Kalau 'rongsokan' ini nggak kepakai lagi di Jakarta, ya di 'Bandar-gebang'kan sajalah Salam, Budi Yusuf-Wibisono wrote: Senin, 10/4/2000 16:02 WIB Termasuk 5 Ketua PN DKI 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta. ... dst. di detik.com