Reengineering Di Sektor Hukum

2000-04-10 Terurut Topik Yusuf-Wibisono

Senin, 10/4/2000 16:02 WIB

Termasuk 5 Ketua PN DKI
70% Hakim DKI Digusur ke Daerah

Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena
diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN
se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta.

... dst. di detik.com



Re: Reengineering Di Sektor Hukum

2000-04-10 Terurut Topik Faransyah Jaya

nanti udah bersih2 di daerahnya
pas jadi hakim dijakarta jadi kotor.
di jakarta kan godaannya gede banget.

faran

Date: Mon, 10 Apr 2000 14:12:32 GMT
Reply-To: Indonesian Students in the US [EMAIL PROTECTED]
From: Iwan Harsono [EMAIL PROTECTED]
Subject:  Re: Reengineering Di Sektor Hukum
To: [EMAIL PROTECTED]

 Ursprüngliche Nachricht 

Am 10.04.00, 09:49:10, schrieb Yusuf-Wibisono [EMAIL PROTECTED] zum
Thema Reengineering Di Sektor Hukum:


 Senin, 10/4/2000 16:02 WIB

 Termasuk 5 Ketua PN DKI
 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah

 Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena
 diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN
 se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke
Jakarta.

 ... dst. di detik.com

Justru langkah² spt ini yg membingungkan saya. Apakah dg mutasi ini
penegakan hukum di indonesia jadi lebih baik? Saya sendiri ragu dg
langkah² spt ini. Apakah ini akan mengurangi hal² yg tidak beres di
pengadilan² negeri diseluruh indonesia.
Sebaiknya mereka (hakim² yg „tidak beres“ tsb) diproses secara hukum
yg benar, dan bila terbukti bersalah langsung dipecat atau
dipensiunkan atau apalah. Pokoknya langsung ditarik dari peredaraan
istilahnya. Istilahnya yg benar nggak tau persis.
Pada intinya, spt yg diungkapkan sdr ariston di milis ini, adalah
pelaksanaan hukum yg konsukuen. Kalau ini saja belum terlaksana, mau
direengineeringlah atau diapakanlah, tetap saja problem yg ada tidak
akan terselesaikan.

Salam,

Iwan Harsono





Happy New Millenium from the staff at DCEmail.com
http://www.dcemail.com -  FREE Email for the Community



Re: Reengineering Di Sektor Hukum (vs otonomi daerah)

2000-04-10 Terurut Topik Budi Haryanto

Rekan-rekan yth.,

Menurut saya, tindakan ini menjadikan semangat ber-otonomi daerah
menjadi tercemari. Karena, setelah mencermati berbagai seminar dan
tulisan tentang otonomi daerah, yang paling diperlukan untuk
desentralisasi adalah sumber daya manusia (SDM) dan uang. Nah, kalau
daerah yang sedang giat-giatnya memperseiapkan desentralisasi terus
dikirimi oleh 'pusat' SDM yang 'brengsek', apalah jadinya daerah-daerah
itu nanti.

Seyogyanyalah daerah dikirimi SDM yang jago-jago, jujur dan potensial,
sehingga persiapan dan jalannya desentralisasi bisa dipercepat dan
mendekatkan sistem pengawasan di tingkat daerah.

Pola pikir membuang 'rongsokan' ke daerah ini harus dirubah dan
dihilangkan. Kalau 'rongsokan' ini nggak kepakai lagi di Jakarta, ya di
'Bandar-gebang'kan sajalah

Salam,
Budi

Yusuf-Wibisono wrote:

 Senin, 10/4/2000 16:02 WIB

 Termasuk 5 Ketua PN DKI
 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah

 Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena
 diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN
 se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta.

 ... dst. di detik.com