ini sebenarnya bukan lah menghilangkan satu generasi, apa lagi komentar
dari
republik mimpi, di metro tv, kritik republik mimpi itu sama saja dengan
kritik dari
aktivis-aktivis pencetus reformasi tetapi hasilnya nol terbukti gus dur,
amin rais
megawati tidak dapat berbuat apa-apa terhadap negeri ini, malah mereka
terlempar
keluar arena pemerintahan ...artinya republik mimpi itu adalah
sindirin buat orang-orang
yang hanya bisa bermimpi dengan kritikan yang pedas tetapi tidak bisa
berbuat apa-apa.
mungkin termasuk presiden sekarang ini.
benar, siswa ipdn itu tidak bisa dirugikan oleh system yang dibuat oleh
negara, karena
semua mereka adalah korban dari system yang mempunyai tujuan tertentu, yang
menjadi
masalah adalah systemnya di bangun tetapi apakah di kontrol atau tidak ...
? dan sudah
menjadi budaya di negeri kita umumnya system di bangun tapi tak ingin di
kontrol /audit sehingga
system tersebut berjalan terus dan akhirnya memakan korban di lembaga
keuangan
korbannya bisa saja terjadi korupsi, tapi di ipdn terjadi korban fatal
(kematian) .
dan sekarang pemerintah kayaknya mencari-cari kesalahan seakan-akan itu
adalah kesalahan
siswa/praja sendiri, ... HAL INI TIDAK BENAR seharusnya yang membuat
system tersebut
yang di hukum kalau tetap siswa yang dihukum dan tidak dilakukan
perombakan system
yang di kontrol dengan ketat maka akar permasalahannya tidak selesai, dan
akhirnya akan terjadi
lagi kasus serupa terbukti bahwa ipdn telah banyak memakan korban
dan sangat disesalkan
bahwa korbannya sangat banyak sekali yaitu 35 orang meninggal dunia ...
akademi militer
saja tidak akan terjadi hal seperti ini kematian ini seharusnya
menjadi tanggung jawab negara
dengan memberi konpensasi kepada korban, karena lembaga ini adalah lembaga
pemerintah
yang bertujuan untuk mencetak pejabat negara dan para pelaku tindak
kekerasan bisa berdalih
bahwa apa yang mereka lakukan merupakan system yang sudah ada dan
berlangsung sangat
lama dan system yang dibangun di ipdn bisa disebut sebagai SYSTEM
KRIMINAL yang melanggar
hak-hak azasi manusia .pihak hak-hak azasi manusia bisa menuntut pada
pendiri ipdn atau negara
karena systemnya melanggar HAM .
salam
yustam
Memang semua kita yang mendengar atau melihat kasus ini di TV takkan
habis pikir. Saya setuju komentar dalam acara republik Mimpi hari
Minggu yl di Metro TV, bahwa menghilangkan satu generasi takkan
merubah sikap dan watak lembaga pendidikan ini. Hanya perombakan
tuntas struktur atau malah pembubaran (tapi jangan sampai merugikan
para siswa), satu satunya jalan yang ada.
TETAPI, marilah kita sadari, bahwa setiap lembaga dalam suatu
masyarakat, hanya mungkin tumbuh dan berkembang apabila sesuai
dengan masyarakat dimana lembaga tersebut tumbuh, ini bak tanaman.
Jadi, lembaga yang penuh obsesi kekuasaan dan kekerasan ini, tanpa
mengedepankan kinerja rational dan kekuatan daya pikir (research dan
survey maupun innovasi), HANYA dapat tumbuh dalam masyarakat macam
bangsa kita dimasa ini: hidup keseharian penuh jalan buntu,
frustasi, pamer kekuasaan, ketimpangan sosial..
Lembaga semacam ini, TAK mungkin muncul dalam masayarakat yang sudah
dewasa macam Jepang, Korea, Singapura, Austria, swiss, negara negara
Skandinavia..
Perhatikanlah, bagaimana baju seragam, dalam bentuk apapun, sangat
disukai dinegeri ini...
Salam
Danardono
--- In ppiindia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
saya tidak habis pikir mengapa pemerintah atau negara harus
melempar
tanggung
jawab terhadap kasus yang terjadi di IPDN, karena pada dasarnya
SYSTEM
PENDIDIKAN
yang terbentuk di IPDN atau STPDN (dulu) sebelumnya di buat oleh
NEGARA,
jadi dengan
sendirinya negaralah yang harus bertanggung jawab terhadap
konsekwensi yang
terjadi
akibat penerapan system tersebut. Karea kita tahu bahwa system
yang dibuat
pasti mempunyai
tujuan tertentu, sehingga kalau system pendidikan di ipdn tetap
berjalan
dari awal pembentukannya
maka artinya tujuannya sudah tercapai, tapi konsekwensinya harus
ditanggung
oleh negara.
kasus ipdn ini, kelihatanya pemerintahan SBY bersikap pilon,
seakan-akan
kejadiannya
tidak berhubungan dengan kebijakan yang menghasilkan system
pendidikan yang
menghasilkan
suatu effek yang sangat buruk. pemerintah (negara) seharusnya
bertanggung
jawab terhadap system
ini. para pakar tata negara pasti tahu tentang hal ini,
Pada kesimpulannya para praja senior yang telah melakukan
kekerasan tidak
bisa dihukum karena
tindakan mereka termasuk dalam system pendidikan yang diciptakan
oleh
pendiri sekolah tersebut
dan para siswa atau praja yang tewas atau mengalami cedera harus
mendapatkan kompensasi
dari negara (pemerintah) ... ... dikawatirken pemerintah atau
penyelenggarah negara sekarang bukanlah
negarawan yang bertanggung jawab terhadap negara dan rakyatnya,
tetapi
pejabat pilon yang
tidak mendidik rakyat dan pemerintahan untuk menghindari
hukum .
salam
yustam