Re: [ppiindia] Re: Kasus IPDN adalah tanggung jawab negara

2007-04-17 Terurut Topik Yustam

ini sebenarnya bukan lah menghilangkan satu generasi, apa lagi komentar
dari
republik mimpi, di metro tv,  kritik republik mimpi itu sama saja dengan
kritik dari
aktivis-aktivis  pencetus reformasi tetapi hasilnya nol terbukti gus dur,
amin rais
megawati  tidak dapat berbuat apa-apa terhadap negeri ini, malah mereka
terlempar
keluar arena pemerintahan  ...artinya republik mimpi itu adalah
sindirin buat orang-orang
yang hanya bisa bermimpi dengan kritikan yang pedas tetapi tidak bisa
berbuat apa-apa.
mungkin termasuk presiden sekarang ini.

benar, siswa ipdn itu tidak bisa dirugikan oleh system yang dibuat oleh
negara, karena
semua mereka adalah korban dari system yang mempunyai tujuan tertentu, yang
menjadi
masalah adalah systemnya di bangun tetapi apakah di kontrol atau tidak  ...
?  dan sudah
menjadi budaya di negeri kita umumnya system di bangun tapi tak ingin di
kontrol /audit sehingga
system tersebut berjalan terus dan akhirnya  memakan korban  di lembaga
keuangan
korbannya bisa saja terjadi korupsi, tapi di ipdn terjadi korban fatal
(kematian) .

dan sekarang pemerintah kayaknya mencari-cari kesalahan seakan-akan itu
adalah kesalahan
siswa/praja  sendiri, ...  HAL INI TIDAK BENAR   seharusnya yang membuat
system tersebut
yang  di hukum     kalau tetap siswa yang dihukum dan tidak dilakukan
perombakan system
yang di kontrol dengan ketat maka akar permasalahannya tidak selesai, dan
akhirnya akan terjadi
lagi kasus serupa  terbukti bahwa ipdn telah banyak memakan korban  
dan sangat disesalkan
bahwa korbannya sangat banyak sekali yaitu 35 orang meninggal dunia  ...
akademi militer
saja tidak akan terjadi hal seperti ini    kematian ini seharusnya
menjadi tanggung jawab negara
dengan memberi konpensasi kepada korban, karena lembaga ini adalah lembaga
pemerintah
yang bertujuan untuk mencetak pejabat negara    dan para pelaku tindak
kekerasan bisa berdalih
bahwa apa yang mereka lakukan merupakan system yang sudah ada dan
berlangsung sangat
lama    dan system yang dibangun di ipdn bisa disebut sebagai SYSTEM
KRIMINAL  yang melanggar
hak-hak azasi manusia  .pihak hak-hak azasi manusia bisa menuntut pada
pendiri ipdn atau negara
karena systemnya melanggar HAM  .

salam
yustam







Memang semua kita yang mendengar atau melihat kasus ini di TV takkan
habis pikir. Saya setuju komentar dalam acara republik Mimpi hari
Minggu yl di Metro TV, bahwa menghilangkan satu generasi takkan
merubah sikap dan watak lembaga pendidikan ini. Hanya perombakan
tuntas struktur atau malah pembubaran (tapi jangan sampai merugikan
para siswa), satu satunya jalan yang ada.

TETAPI, marilah kita sadari, bahwa setiap lembaga dalam suatu
masyarakat, hanya mungkin tumbuh dan berkembang apabila sesuai
dengan masyarakat dimana lembaga tersebut tumbuh, ini bak tanaman.

Jadi, lembaga yang penuh obsesi kekuasaan dan kekerasan ini, tanpa
mengedepankan kinerja rational dan kekuatan daya pikir (research dan
survey maupun innovasi), HANYA dapat tumbuh dalam masyarakat macam
bangsa kita dimasa ini: hidup keseharian penuh jalan buntu,
frustasi, pamer kekuasaan, ketimpangan sosial..

Lembaga semacam ini, TAK mungkin muncul dalam masayarakat yang sudah
dewasa macam Jepang, Korea, Singapura, Austria, swiss, negara negara
Skandinavia..

Perhatikanlah, bagaimana baju seragam, dalam bentuk apapun, sangat
disukai dinegeri ini...

Salam

Danardono

--- In ppiindia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:


 saya tidak habis pikir mengapa pemerintah atau negara harus
melempar
 tanggung
 jawab terhadap kasus yang terjadi di IPDN, karena pada dasarnya
SYSTEM
 PENDIDIKAN
 yang terbentuk di IPDN atau STPDN (dulu) sebelumnya di buat oleh
NEGARA,
 jadi dengan
 sendirinya negaralah yang harus bertanggung jawab terhadap
konsekwensi yang
 terjadi
 akibat penerapan system tersebut. Karea kita tahu bahwa system
yang dibuat
 pasti mempunyai
 tujuan tertentu, sehingga kalau system pendidikan di ipdn tetap
berjalan
 dari awal pembentukannya
 maka artinya tujuannya sudah tercapai, tapi konsekwensinya harus
ditanggung
 oleh negara.

 kasus ipdn ini, kelihatanya pemerintahan SBY bersikap pilon,
seakan-akan
 kejadiannya
 tidak berhubungan dengan kebijakan yang menghasilkan system
pendidikan yang
 menghasilkan
 suatu effek yang sangat buruk. pemerintah (negara) seharusnya
bertanggung
 jawab terhadap system
 ini. para pakar tata negara pasti tahu tentang hal ini,

 Pada kesimpulannya para praja senior yang telah melakukan
kekerasan tidak
 bisa dihukum karena
 tindakan mereka termasuk dalam system pendidikan yang diciptakan
oleh
 pendiri sekolah tersebut
 dan para siswa atau praja yang tewas atau mengalami cedera harus
 mendapatkan kompensasi
 dari negara (pemerintah) ... ... dikawatirken pemerintah atau
 penyelenggarah negara sekarang bukanlah
 negarawan yang bertanggung jawab terhadap negara dan rakyatnya,
tetapi
 pejabat pilon yang
 tidak mendidik rakyat dan pemerintahan untuk menghindari
hukum .

 salam
 yustam






 

[ppiindia] Re: Kasus IPDN adalah tanggung jawab negara

2007-04-16 Terurut Topik RM Danardono HADINOTO
Memang semua kita yang mendengar atau melihat kasus ini di TV takkan 
habis pikir. Saya setuju komentar dalam acara republik Mimpi hari 
Minggu yl di Metro TV, bahwa menghilangkan satu generasi takkan 
merubah sikap dan watak lembaga pendidikan ini. Hanya perombakan 
tuntas struktur atau malah pembubaran (tapi jangan sampai merugikan 
para siswa), satu satunya jalan yang ada.

TETAPI, marilah kita sadari, bahwa setiap lembaga dalam suatu 
masyarakat, hanya mungkin tumbuh dan berkembang apabila sesuai 
dengan masyarakat dimana lembaga tersebut tumbuh, ini bak tanaman. 

Jadi, lembaga yang penuh obsesi kekuasaan dan kekerasan ini, tanpa 
mengedepankan kinerja rational dan kekuatan daya pikir (research dan 
survey maupun innovasi), HANYA dapat tumbuh dalam masyarakat macam 
bangsa kita dimasa ini: hidup keseharian penuh jalan buntu, 
frustasi, pamer kekuasaan, ketimpangan sosial..

Lembaga semacam ini, TAK mungkin muncul dalam masayarakat yang sudah 
dewasa macam Jepang, Korea, Singapura, Austria, swiss, negara negara 
Skandinavia..

Perhatikanlah, bagaimana baju seragam, dalam bentuk apapun, sangat 
disukai dinegeri ini...

Salam

Danardono



--- In ppiindia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 saya tidak habis pikir mengapa pemerintah atau negara harus 
melempar
 tanggung
 jawab terhadap kasus yang terjadi di IPDN, karena pada dasarnya 
SYSTEM
 PENDIDIKAN
 yang terbentuk di IPDN atau STPDN (dulu)  sebelumnya di buat oleh 
NEGARA,
 jadi dengan
 sendirinya negaralah yang harus bertanggung jawab terhadap 
konsekwensi yang
 terjadi
 akibat penerapan system tersebut.  Karea kita tahu bahwa system 
yang dibuat
 pasti mempunyai
 tujuan tertentu, sehingga kalau system pendidikan di ipdn tetap 
berjalan
 dari awal pembentukannya
 maka artinya tujuannya sudah tercapai, tapi konsekwensinya harus 
ditanggung
 oleh negara.
 
 kasus ipdn ini, kelihatanya pemerintahan SBY bersikap pilon, 
seakan-akan
 kejadiannya
 tidak berhubungan dengan kebijakan yang menghasilkan system 
pendidikan yang
 menghasilkan
 suatu effek yang sangat buruk.  pemerintah (negara) seharusnya 
bertanggung
 jawab terhadap system
 ini.  para pakar tata negara pasti tahu tentang hal ini,
 
 Pada kesimpulannya para praja senior yang telah melakukan 
kekerasan tidak
 bisa dihukum karena
 tindakan mereka termasuk dalam system pendidikan yang diciptakan 
oleh
 pendiri  sekolah tersebut
 dan para siswa atau praja yang tewas atau mengalami cedera harus
 mendapatkan kompensasi
 dari negara (pemerintah) ...  ... dikawatirken  pemerintah atau
 penyelenggarah negara sekarang bukanlah
 negarawan yang bertanggung jawab terhadap negara dan rakyatnya, 
tetapi
 pejabat pilon  yang
 tidak mendidik rakyat dan pemerintahan untuk menghindari 
hukum  .
 
 salam
 yustam
 
 
 
 
 
 
 __
 
 Disclaimer :
 - This email and any file transmitted with it are confidential and
 are intended solely for the use of the individual or entity whom
 they are addressed, if you are not the original recipient, please
 delete it from your system.
 - Any views or opinions expressed in this email are those of the
 author only.
 __