[ppiindia] Rukun Islam 5.3 : Himar Amos yang ketinggalan zaman dan mempunyai pikiran anak TK
Rukun Islam 5.3 : Al Qu'ran sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman Pendapat Drs. H. Amos (Pendeta Nehemia) Adapun tempat-tempat yang menjadi lokasi dari upacara ibadah haji ialah kota Mekkah dan sekitarnya yaitu Muzdalifah, Mina, padang pasir Arafah. Menurut Surat 2 Al Baqarah ayat 125 maka tempat-tempat tersebut di atas adalah tempat yang aman untuk manusia berkumpul. "Dan (ingatlah) ketika kami menjadikan rumah ini (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf yang ruku dan yang sujud" (Surat 2 Al Baqarah ayat 125). Pada masa kini apakah tempat-tempat yang harus dikunjungi dalam rangka melaksanakan upacara ibadah haji masih aman untuk manusia berkumpul? Dalam kenyataannya keamanan sudah tidak lagi bisa dijamin. Karena banyaknya terjadi malapetaka di sekitar Mekkah, misalnya sering terjadi kebakaran, demikian pula stampede, yaitu banyak jemaah haji yang mati terinjak-injak oleh jemaah haji lainnya. Dengan demikian Surat 2 Al Baqarah ayat 125 pada saat ini sudah tidak tepat lagi karena tidak sesuai dengan kenyataannya. (hal. 64-66). - Tanggapan H. Ihsan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) Tudingan Himar Amos itu, sepintas kelihatan benar bagi anak TK. Dia mengaitkan antara Al Qur'an dan peristiwa yang terjadi di Mekkah dan sekitarnya yang setiap tahun banyak jemaah haji yang meninggal dunia, baik karena sakit, atau karena musibah seperti terinjak-injak, kebakaran dan lain-lain. Sehingga terkesan seolah-olah ayat Al Qur'an surat Al Baqarah 125 tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga tidak tepat dan tidak relevan. Dasar pemikirannya hanya terletak pada potongan ayat yang berbunyi 'tempat yang aman'. Itulah penafsiran yang sesat dan menyesatkan, disebabkan karena rasa sentimen terhadap Islam ditambah dengan wawasan Islamnya yang baru setingkat anak TK. Dengan modal yang tidak cukup, tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur'an dengan baik dan benar. Agar Himar Amos paham dan umat Kristen lainnya mengerti, baiklah kami jelaskan di sini makna kalimat 'tempat yang aman' pada surat Al Baqarah 125, paling tidak ada dua makna, antara lain: Pertama, aman dalam arti sebagai tempat berlindung. Siapa saja yang masuk atau berada di kawasan Baitullah di Masjidil Haram, maka terjaminlah keamanannya. Hal ini dijelaskan dalam surat Ali Imraan ayat 97. Bukan hanya manusia saja, bahkan binatang buruan pun tidak boleh disakiti apalagi dibunuh di dalamnya. Namanya saja Tanah Suci, berarti daerah itu adalah daerah yang dihormati. Musuh sekalipun, tidak boleh ditangkap dan dianiaya dalam Masjidil Haram, kecuali bila berada di luar areal Baitullah tersebut. Kedua, aman dalam arti bebas dari segala macam penyembahan berhala dan bersih dari segala bentuk syirik. Ayat ini sangat erat kaitannya dengan sejarah perjuangan Nabi Muhammad dalam menegakkan ajaran Tauhid. Ketika ayat ini turun, pada waktu itu ka'bah memang tidak aman, karena pada waktu itu di sana tetah ditegakkan penyembahan terhadap 360 berhala. Kaum musyrikin mengerjakan thawaf dengan kotor. Ada yang bersorak-sorak, ada yang bertepuk-tepuk tangan dan bahkan ada laki-laki perempuan yang telanjang ketika thawaf. Untuk membangkitkan dan menegakkan kembali kesucian Baitullah itu, maka Rasulullah memerintahkan menghancurkan dan meruntuhkan semua berhala tanpa menyisakan satupun. Kemudian beliau juga melarang, tidak boleh ada lagi yang thawaf telanjang mengelilingi Ka'bah. Jadi jelaslah bahwa makna potongan ayat 'tempat yang aman' adalah aman dalam segala bentuk peribadatan syirik. Keliru besar jika ayat tersebut ditafsirkan oleh Himar Amos bahwa di kawasan Baitullah bebas dari kematian, musibah dan stampede. Secara utuh, ayat ini merupakan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail untuk mendirikan Baitullah sebagai tempat berkumpul semua umat manusia, menjadikannya sebagai tempat yang aman untuk beribadah dan membersihkannya dari berbagai macam bentuk penyembahan berhala dan amalan syirik, sehingga menimbulkan ketentraman bagi yang thawaf, itikaf, ruku maupun yang sujud menyembah kepada Allah Swt. - Sumber: H. Insan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) , PENDETA MENGHUJAT MUALLAF MERALAT . Penerbit: Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) .Cetakan 1, Juni 1999 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[ppiindia] Rukun Islam 5.3 : Himar Amos yang ketinggalan zaman dan mempunyai pikiran anak TK
Rukun Islam 5.3 : Al Qu'ran sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman Pendapat Drs. H. Amos (Pendeta Nehemia) Adapun tempat-tempat yang menjadi lokasi dari upacara ibadah haji ialah kota Mekkah dan sekitarnya yaitu Muzdalifah, Mina, padang pasir Arafah. Menurut Surat 2 Al Baqarah ayat 125 maka tempat-tempat tersebut di atas adalah tempat yang aman untuk manusia berkumpul. "Dan (ingatlah) ketika kami menjadikan rumah ini (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf yang ruku dan yang sujud" (Surat 2 Al Baqarah ayat 125). Pada masa kini apakah tempat-tempat yang harus dikunjungi dalam rangka melaksanakan upacara ibadah haji masih aman untuk manusia berkumpul? Dalam kenyataannya keamanan sudah tidak lagi bisa dijamin. Karena banyaknya terjadi malapetaka di sekitar Mekkah, misalnya sering terjadi kebakaran, demikian pula stampede, yaitu banyak jemaah haji yang mati terinjak-injak oleh jemaah haji lainnya. Dengan demikian Surat 2 Al Baqarah ayat 125 pada saat ini sudah tidak tepat lagi karena tidak sesuai dengan kenyataannya. (hal. 64-66). - Tanggapan H. Ihsan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) Tudingan Himar Amos itu, sepintas kelihatan benar bagi anak TK. Dia mengaitkan antara Al Qur'an dan peristiwa yang terjadi di Mekkah dan sekitarnya yang setiap tahun banyak jemaah haji yang meninggal dunia, baik karena sakit, atau karena musibah seperti terinjak-injak, kebakaran dan lain-lain. Sehingga terkesan seolah-olah ayat Al Qur'an surat Al Baqarah 125 tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga tidak tepat dan tidak relevan. Dasar pemikirannya hanya terletak pada potongan ayat yang berbunyi 'tempat yang aman'. Itulah penafsiran yang sesat dan menyesatkan, disebabkan karena rasa sentimen terhadap Islam ditambah dengan wawasan Islamnya yang baru setingkat anak TK. Dengan modal yang tidak cukup, tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur'an dengan baik dan benar. Agar Himar Amos paham dan umat Kristen lainnya mengerti, baiklah kami jelaskan di sini makna kalimat 'tempat yang aman' pada surat Al Baqarah 125, paling tidak ada dua makna, antara lain: Pertama, aman dalam arti sebagai tempat berlindung. Siapa saja yang masuk atau berada di kawasan Baitullah di Masjidil Haram, maka terjaminlah keamanannya. Hal ini dijelaskan dalam surat Ali Imraan ayat 97. Bukan hanya manusia saja, bahkan binatang buruan pun tidak boleh disakiti apalagi dibunuh di dalamnya. Namanya saja Tanah Suci, berarti daerah itu adalah daerah yang dihormati. Musuh sekalipun, tidak boleh ditangkap dan dianiaya dalam Masjidil Haram, kecuali bila berada di luar areal Baitullah tersebut. Kedua, aman dalam arti bebas dari segala macam penyembahan berhala dan bersih dari segala bentuk syirik. Ayat ini sangat erat kaitannya dengan sejarah perjuangan Nabi Muhammad dalam menegakkan ajaran Tauhid. Ketika ayat ini turun, pada waktu itu ka'bah memang tidak aman, karena pada waktu itu di sana tetah ditegakkan penyembahan terhadap 360 berhala. Kaum musyrikin mengerjakan thawaf dengan kotor. Ada yang bersorak-sorak, ada yang bertepuk-tepuk tangan dan bahkan ada laki-laki perempuan yang telanjang ketika thawaf. Untuk membangkitkan dan menegakkan kembali kesucian Baitullah itu, maka Rasulullah memerintahkan menghancurkan dan meruntuhkan semua berhala tanpa menyisakan satupun. Kemudian beliau juga melarang, tidak boleh ada lagi yang thawaf telanjang mengelilingi Ka'bah. Jadi jelaslah bahwa makna potongan ayat 'tempat yang aman' adalah aman dalam segala bentuk peribadatan syirik. Keliru besar jika ayat tersebut ditafsirkan oleh Himar Amos bahwa di kawasan Baitullah bebas dari kematian, musibah dan stampede. Secara utuh, ayat ini merupakan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail untuk mendirikan Baitullah sebagai tempat berkumpul semua umat manusia, menjadikannya sebagai tempat yang aman untuk beribadah dan membersihkannya dari berbagai macam bentuk penyembahan berhala dan amalan syirik, sehingga menimbulkan ketentraman bagi yang thawaf, itikaf, ruku maupun yang sujud menyembah kepada Allah Swt. - Sumber: H. Insan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) , PENDETA MENGHUJAT MUALLAF MERALAT . Penerbit: Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) .Cetakan 1, Juni 1999 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]