Sebenarnya gagasan revisi pembatasan usia golongan sudah digagas DKN
Farli di rancangan Polbin yang tak kunjung disahkan dan tampaknya
ditolak oleh daerah-daerah. Kepenegakan mulai di usia 17/18 tahun
dan berakhir di usia 23 tahun.
Saya masih ingat di lokakarya diserang DKD-DKD gara-gara mengusulkan
penghapusan Pandega dan pemisahan Dewan Kerja. Penegak dan Pandega
jangan disatukan. Saya malah dipertanyakan sebagai eks Dewan Kerja
kok tidak paham aspirasi Dewan Kerja (tepatnya sih Pandega di dewan
Kerja). Begitu saya udahan dari DKC, segera saya menginsafi bahwa
penggabungan 2 golongan ini di Dewan Kerja banyak jeleknya daripada
baiknya.
Materi Penegak lama bisa pindah ke usia yang lebih pas. Renungan
Jiwa tidak nyambung bagi pelajar SMA. Ketinggian.
Hendro Prakoso
--- In pramuka@yahoogroups.com, megi primagara [EMAIL PROTECTED] wrote:
salam Pramuka,
saya setuju jika usia penggalang di tinjau ulang. kalo perlu,
penggolongan usia di pramuka malah.
sehingga tidak ada lagi tuh kasus penggalang SD diadu ama SMP.
bener pula kalo penggalang usia potensial. kita memang harus lebih
banyak memberikan perhatian kepada penggalang karena remaja emang
rentan beragam hal baik/ buruk. tetapi pengajaran/pendidikan di usia
penggalang akan percuma jika penegak dihapus. menurut saya, penegak
pun harus ada karena pembinaan mereka berkelanjutan.
kalo pandega, lebih baik diubah sebagai pembina muda. karena
usianya dewasa n rata2 usia segitu pegang gudep siaga/penggalang.
semoga berkenan. terima kasih
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang
Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di
http://id.answers.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]