Sebenarnya gagasan revisi pembatasan usia golongan sudah digagas DKN Farli di rancangan Polbin yang tak kunjung disahkan dan tampaknya ditolak oleh daerah-daerah. Kepenegakan mulai di usia 17/18 tahun dan berakhir di usia 23 tahun.
Saya masih ingat di lokakarya diserang DKD-DKD gara-gara mengusulkan penghapusan Pandega dan pemisahan Dewan Kerja. Penegak dan Pandega jangan disatukan. Saya malah dipertanyakan sebagai eks Dewan Kerja kok tidak paham aspirasi Dewan Kerja (tepatnya sih Pandega di dewan Kerja). Begitu saya udahan dari DKC, segera saya menginsafi bahwa penggabungan 2 golongan ini di Dewan Kerja banyak jeleknya daripada baiknya. Materi Penegak lama bisa pindah ke usia yang lebih pas. Renungan Jiwa tidak nyambung bagi pelajar SMA. Ketinggian. Hendro Prakoso --- In pramuka@yahoogroups.com, megi primagara <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > salam Pramuka, > saya setuju jika usia penggalang di tinjau ulang. kalo perlu, penggolongan usia di pramuka malah. > sehingga tidak ada lagi tuh kasus penggalang SD diadu ama SMP. bener pula kalo penggalang usia potensial. kita memang harus lebih banyak memberikan perhatian kepada penggalang karena remaja emang rentan beragam hal baik/ buruk. tetapi pengajaran/pendidikan di usia penggalang akan percuma jika penegak dihapus. menurut saya, penegak pun harus ada karena pembinaan mereka berkelanjutan. > kalo pandega, lebih baik diubah sebagai pembina muda. karena usianya dewasa n rata2 usia segitu pegang gudep siaga/penggalang. > semoga berkenan. terima kasih > > > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ > > [Non-text portions of this message have been removed] >