Re: [Pramuka] Kegiatan Pramuka
Saya sepakat dengan kak Wing. Mungkin kalau Kak Wing yang menyuarakan melalui media massa akan lebih didengarkan oleh DPR dan Pemerintah. --- On Sun, 10/4/09, Wing Wahyu Winarno wrote: From: Wing Wahyu Winarno Subject: [Pramuka] Kegiatan Pramuka To: pramuka@yahoogroups.com Date: Sunday, October 4, 2009, 8:29 PM Kakak-kakak ada yang ikut acara kegiatan Pramuka di Malaysia dan Filipina bulan Okt-Nov-Des ini? Coba saya kirim link logonya ya, bagus-bagus banget kayaknya. http://tinypic. com/r/npmgyx/ 4 http://tinypic. com/r/doqg55/ 4 Soalnya saya jadi teringat usulan DPR agar gempa dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Menurut saya, kenapa tidak diaktifkan lagi saja kegiatan kepramukaan di sekolah-sekolah? Kan di sana diajarkan bagaimana hidup berdampingan dengan alam, bagaimana harus survive, bagaimana harus gotong royong, dsb...dsb... Sekarang sudah banyak sekolah yang menyingkirkan kegiatan Pramuka hanya karena dianggap kuno. Padahal, di AS, hingga hari ini, kegiatan kepramukaan tetap saja menjadi pelajaran wajib. Salam, Wing Wahyu Winarno http://maswing. wordpress. com [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
oh iya, betul Kak :) maaf saya kurang teliti :) From: Eka Harijanto To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Friday, September 11, 2009 4:50:46 PM Subject: Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kak, Kalo sudah keluar undang-undang yg lebih tinggi kedudukannya dari peraturan pemerintah, maka PP otomatis gugur/tidak berlaku. Yg kakak maksud PP nomor 40, 43 dan 44 tahun 1958, digantikan oleh UU nomor 24 tahun 2009. Silakan dibaca isinya dulu. _ ___ tetap merdeka wrote: > kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an.. > > > > > _ _ __ > From: Eka Harijanto > To: Milis Pramuka > Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM > Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN > LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN > > > > Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur > penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. > Dapat diunduh di www.legalitas. org > > __ [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an.. From: Eka Harijanto To: Milis Pramuka Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] (unknown)
yang paling banyak AB ya di jogja --- On Wed, 8/13/08, Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Pramuka] (unknown) To: pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 13, 2008, 1:21 AM Memang golongan darah AB paling susah nyari donornya, karena sangat sedikit. Yang sedikit itupun sering disalahgunakan. Untuk dapat benar2 membantu penderita yg memerlukan golongan darah AB itu, pemilik golongan darah AB di Yogya sudah membentuk komunitas sendiri (namun anggotanya boleh dari daerah/kota mana saja) dan bisa dilihat di blognya di: http://komunitasab. wordpress. com Mereka mengadakan pertemuan rutin. Bila ada yang butuh bantuan, akan di-cross check bener. Nah, silakan kakak2 semua mampir ke sana. Salam, WWW http://maswing. wordpress. com 2008/8/11 M. T. Ardiansyah > salam, > > kliatanya ini hoax deh? tahun lalu saya dulu pernah dengar berita > serupa, hanya saja nama univ saja yg berbeda, dulu di univ tempat saya > kuliah di Semarang. > keterangan yg lain (gol. darah AB, ekonomi'06, kanker otak stadium 4, > dan Ketut si CP). > saat itu sudah saya kroscek dgn pihak bem FE di tempat saya kuliah dl, > trnyata tidak ada laporan mngnai nama dan sakit yg diderita tsb. bgitu > juga ketika saya kroscek dgn PMI Kota Semarang via KSR PMI, tidak ada > permintaan darah gol AB atas nama yg bersangkutan. > sblm forward ke milis/e-mail rekan lain, seyogiana kita cek dulu > kebenaran berita tsb, agar tdk menjadi kbr yg simpangsiur. mohon > tanggapan dari rekan-rekan lain di milis. trims. > > Ardiansyah > Kota Semarang > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]