[proletar] Mendukung.. Petisi Solidaritas: 900 Kepala Sekolah di Jember Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

2013-01-31 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Turut mendukung, semoga sukses. Guru harus diperjuangkan nasibnya, 
karena masa depan negeri juga dipengaruhi mereka. Harapan lainnya 
adalah, semoga guru tidak direpoti masalah lain, yang mengganggu 
konsentrasi mereka mendidik generasi penerus. Dan yang paling penting 
adalah agar para guru juga tidak ikut penyakit menular.. korupsi

--- Original message ---
From   : serikatmahasi...@yahoo.com
Forwaded from : jurnal_indone...@yahoogroups.com

Saya Mendukung solidaritas ini dan melalui www.change.org saya telah membuat 
petisi "Dinas Pendidikan Jember & Kejaksaan 
Negeri Jember Jawa Timur: Dalam Kasus Korupsi Laptop Rp. 9 Milyar, Guru 
Jangan Dikorbankan" dan perlu bantuan Anda agar berhasil.
  
  Semoga manfaat bagi para guru dll, jika berkenan mohon petisi ini dilanjutkan 
pada teman2 anda yang lain.
Maukah Anda menyisihkan 30 detik untuk menandatanganinya sekarang? Berikut 
tautannya:
  
  

http://www.change.org/id/petisi/dinas-pendidikan-jember-kejaksaan-negeri-jember-jawa-timur-dalam-kasus-korupsi-laptop-rp-9-milyar-guru-jangan-dikorbankan
  
  Berikutlah mengapa hal ini penting:
  
  

http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2013/01/solidaritas-900-kepala-sekolah-di.html

Solidaritas: 900 Kepala Sekolah di Jember Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Untuk
 Menyelamatkan Liauw Inggarwati & Dinas Pendidikan Jember dari 
Masalah Hukum, Dalam Kasus Korupsi Laptop Rp 9 Milyar Jember

Membaca
 berita terbaru dari radio Kiss FM Jember, 15 Januari 2013 tentang kasus
 korupsi laptop Rp. 9 Milyar di Jember, yang menyatakan bahwa 900 kepala
 sekolah akan ditetapkan sebagai tersangka dibawah ini. Yang dikuatirkan
 dari solidaritas mahasiswa jember sebelumnya, akhirnya benar2 terjadi. 
Dimana ada dugaan untuk menyelamatkan Liauw Inggarwati dan dinas 
pendidikan Jember agar lolos dari masalah hukum, maka dengan melakukan 
langkah koordinasi antara Liauw Inggarwati, dinas pendidikan Jember 
bersama kejaksaan negeri Jember, dari langkah dinas pendidikan yang 
memerintahkan kepala sekolah agar menyetor dari uang pribadi pada 
rekening dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), maka sekarang kepala 
sekolah yang akhirnya digiring jadi tersangka. 

Sedangkan Liauw 
Inggarwati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2009 
(berarti sudah 4 tahun) dan dinas pendidikan jember, sama sekali tidak 
pernah diperiksa. Tentunya ini hal yang aneh.

Untuk itu perlu 
dukungan masyarakat luas, agar memberikan solidaritas, agar janganlah 
para guru & kepala sekolah dikorbankan. Solidaritas bisa dilakukan 
dengan telpon/sms pada pejabat kejaksaan negeri Jember & pejabat 
dinas pendidikan Jember yang nomor HPnya sudah disampaikan pada 
solidaritas sebelumnya yang ada dibawah ini. 

Solidaritas, bisa 
juga dengan surat yang isinya singkat, baik berupa ketikan atau tulisan 
tangan. Inti surat solidaritas kira2 adalah (terserah anda):
1. Dalam
 kasus korupsi laptop para guru janganlah dikorbankan dengan dijadikan 
tersangka. karena yang melakukan korupsi bukanlah para guru & kepala
 sekolah.

2. Sebaiknya pelaku dugaan korupsi yakni Liauw 
Inggarwati dkk, yang sudah sejak tahun 2009 ditetapkan sebagai tersangka
 itulah yang harus diperiksa, demikian juga dinas pendidikan jember yang
 harus diperiksa.

3. Jika kejaksaan takut pada Liauw Inggarwati 
dan mau menyelamatkan Liauw Inggarwati & dinas pendidikan jember 
dari masalah hukum, sebaiknya kasus korupsi ini dipeti-es saja. Lebih 
baik jaksa malu, daripada guru2 & kepala sekolah dipenjara karena 
korupsi yang dilakukan oleh Liauw Inggarwati dkk bekerjasama dengan 
dinas pendidikan Jember.

4. surat solidaritas bisa dikirim via pos ber-perangko pada atasan kejaksaan 
negeri Jember, yakni:
1. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
    Jl. Ahmad Yani no. 54-56, Surabaya - Jawa Timur
2. Kejaksaan Agung RI
    Jl. Sultan Hasanudin no.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Solidaritas,
 baik berupa telpon/sms maupun surat diperlukan, agar para guru & 
kepala sekolah dikorbankan dan memenuhi penjara, akibat korupsi yang 
dilakukan orang lain, karena ityu hal yang sangat dhlolim. Dan mungkin 
karena Jember adalah kota kecil dan mungkin tidak ada perguruan tinggi 
disana, maka kasus yang ironis seperti ini tidak ada mahasiswa yang 
membela nasib para guru disana. Tetunya sangat kasihan sekali nasib para
 guru itu jika tidak ada yang membelanya

Salam
Serikat Mahasiswa Indonesia

Radio Kiss FM Jember, 15 Januari 2013
http://kissfmjember.com/2013/01/15/900-kepala-sekolah-akan-ditetapkan-sebagai-tersangka.html
900 Kepala Sekolah Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Tidak menutup kemungkinan, 900 kepala sekolah yang menjadi saksi 
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptob, dari sumber dana bantuan 
operasional sekolah, bos, statusnya naik menjadi tersangka.
Kepada Kiss Fm Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri 
Jember, Hambali menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi ini, kepala 
sekolah diperiksa sebagai saksi, karena menjadi kuasa pengguna anggaran 
dana bos.
Jika dalam hasi

[proletar] Ada apa?: Universitas Airlangga Temukan Vaksin Flu Burung, Pemerintah Kurang Cepat Merespon

2013-01-22 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Ada apa? wartawan, pemilik koran, dokter, pejabat dll, apakah memang 
benar ada kekuatan besar sehingga harus menutup2i sesuatu yang bisa 
menyelamatkan umat manusia ini? Apakah kepentingan ekonomi sudah 
mengalahkan kepentingan dan rasa kemanusiaan?
---
syam wrote in chatroom:
http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2013/01/universitas-airlangga-temukan-vaksin.html
AIRC Unair Temukan Vaksin Flu Burung

Pemerintah Kurang Cepat Merespon

  


SURABAYA – MMA

Tim penanganan Flu Burung Riset Center atau Asian Influenza
Research Center (AIRC) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berhasil
menemukan vaksin untuk mengatasi penyebaran flu burung pada manusia. Namun
pemerintah terkesan lamban, sehingga hasil temuan tersebut belum dikembangkan
untuk penanganan warga yang terserang flu burung.

“Sudah selesai kok, tapi belum dikembangkan oleh pemerintah.
Saya tidak tahu alasan pemerintah belum mengembangkannya. Padahal jika vaksin
itu diteruskan (red : dikembangkan), sangat membantu untuk menanggulangi
penyebaran flu burung ke manusia,” tandas Dr C A Nidhom, Ketua AIRC Unair
Surabaya, pada Media Mahasiswa Airlangga (kamis 17/1/2013)



Dijelaskan, secara strategis, vaksin yang ditemukan tersebut
sengaja diperuntukkan untuk manusia dengan alasan ekonomis. Karena jika membuat
vaksin untuk unggas, biayanya akan semakin besar lantaran jumlah unggas di
Indonesia berlipat-lipat dibanding jumlah penduduk. Selain itu penyebaran
unggas juga merata di seluruh daratan di Indonesia.

“Warganya yang divaksin. Sehingga kebal terhadap penyebaran
flu burung dan tidak takut lagi serta bebas pergi ke manapun,” imbuh Dr C A
Nidhom.

   

FLU Burung Varian Baru

   

Terkait penyebaran flu burung yang terjadi sekitar dua
minggu terakhir, dari hasil penelitian AIRC Unair Surabaya, menunjukkan flu
burung tersebut adalah jenis varian baru. Bahkan AIRC Unair menduga, varian flu
burung tersebut sengaja dimasukkan ke Indonesia oleh orang-orang tertentu untuk
kepentingan ekonomi.



“Hasil penelitian tim Unair di Blitar, Lamongan dan sejumlah
daerah lainnya di Jawa Tengah menunjukkan virus yang beredar sekarang adalah
varian baru. Tapi setidaknya jika vaksin hasil temuan tim Unair dikembangkan
oleh pemerintah, paling tidak dapat untuk mengatasi sementara waktu atau bahkan
justru bekerja sempurna,” tegas Dr C A Nidhom.


Lebih detil Dr C A Nidhom menjelaskan tentang keberadaan flu
burung (H5N1), yang di dunia ini terdiri dari 9 varian. Dan sejak munculnya flu
burung pada 2003 lalu, varian yang masuk ke Indonesia adalah varian nomor 2.


Di Indonesia sendiri, dari varian 2 tersebut, terdapat lagi
varian 2.1 yang penyebarannya terjadi pada 2003. Kemudian berlanjut menjadi sub
varian 2.1.1 yang menyerang ayam.

Namun pada 2005, varian 2 subnya bertambah lagi menjadi sub
varian 2.1.2 yang menyerang unggas, babi, kucing dan lainnya. Selanjutnya
berkembang dengan sub varian 2.1.3 yang menyerang semuanya, termasuk manusia.



“Untuk virus yang menyebar saat ini, bukan berasal dari
Indonesia. Varian masuk dalam 2.3.2 dan asalnya dari China Barat dan Timur.
Makanya kami menduga jika varian virus yang menyebar saat ini sengaja
dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia dengan alasan ekonomi,” ujar Dr CA
Nidhom.



Menurut Nidhom, varian virus yang dimasukkan orang dari luar
negeri tersebut sebenarnya untuk ayam, tapi bocor dan yang terserang justru
bebek. Sehingga tidak dampak ekonominya tidak terlalu parah. 


Selain itu juga disampaikan proses penyebaran flu burung
yang terjadi akhir-akhir ini. Kemungkinan pertama karena terjadinya migrasi
burung secara besar-besaran. Kedua karena kesengajaan import daging dari luar
negeri dan lebih parah lagi, jika virusnya yang memang sengaja dimasukkan.


“Kekhawatiran kami saat ini justru virus yang menyerang
bebek saat ini justru meloncat menyerang ayam. Padahal secara ekonomis,
kebutuhan masyarakat terhadap ayam, jauh lebih besar dari pada bebek,” urai
Nidhom.

Karena khawatir terjadi lompatan virus dari yang menyerang
bebek dan berpindah menyerang ayam tersebut, Tim AIRC Unair Surabaya,
menghimbau masyarakat terutama peternak bebek mengambil langkah yang diperlukan.


Langkah pertama, bebek jangan diberi air dari aliran sungai
atau drainase lainnya. Karena kemungkinan penyebaran terbesar virus flu burung
yang berkembang saat ini berasal dari drainase air tersebut. 

Masyarakat dan peternak dihimbau untuk memberikan minum ke
bebek dengan menggunakan air sumur yang disemprot dengan disinfektan. Bahkan
disarankan ari minum untuk bebek yang sudah diberi disinfektan tersebut,
dicampur atau ditambah dengan air rebusan daun sirih.


“Dari penelitian kami di sejumlah daerah, air minum untuk
bebek yang ditambah beberapa tetes rebusan daun sirih, membuat daya tahan tubuh
bebek lebih kuat. Karena daun sirih tersebut dapat membersihkan pencernaan
bebek,” urai Nidhom.

Sedangkan langkah yang kedua, AIRC Unair Surabaya,
menghimbau warga dan peternak untuk tidak angon bebek (m

[proletar] Mendukung, Solidaritas: Babak Baru Korupsi Laptop Rp. 9 Milyar Jember: Kepsek se-Jember Diperintahkan Kembalikan Dana Laptop Dari Uang Pribadi

2013-01-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Saya mendukung, Guru janganlah didhlolimi

Djoko  comment:
ganyang koruptor!!! 
Joko P 
081233734112
Serikat Mahasiswa  send in chatroom:
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/01/medianusantara-solidaritas-babak-baru.html
Solidaritas:
 Babak Baru Korupsi Laptop Rp. 9 Milyar Jember: Kepsek se-Jember 
Diperintahkan Kembalikan Dana Laptop Dari Uang Pribadi

Untuk melawan kedhloliman, ada baiknya kita beri dukungan moral pada 
para guru di Jember dengan cara tlp/ sms pada dinas pendidikan & 
kejaksaan jember, agar para guru jangan dikorbankan dlm kasus korupsi 
laptop 9M di Jember ini, karena yang bersalah Liauw Inggarwati, kok para
 guru yang disuruh berkorban

1. Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bpk. Bambang, HP: 081336150999
2. Kepala Kejaksaan Negeri
 Jember, Bpk Aris Surya, HP: 08129901285
3. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember (yang infonya sangat dekat dengan Liauw 
Inggarwati), Bpk. Eko, HP: 087859943147
4.
 Staff dinas pendidikan Jember, Bpk. Junindito, HP: 08124931001
5. Staff dinas pendidikan Jember, Bpk. Sugianto, HP: 081249718160
6. Staff dinas pendidikan Jember, Bpk. Yasin, HP: 081234350245
7. Staff dinas pendidikan
 Jember, Ibu Yoni, HP: 08124912623

Semoga dengan dukungan moril 
kita, para pejabat dinas pendidikan & kejaksaan Jember terketuk 
hatinya, dan tidak meneruskan niatnya untuk menjadikan para guru sebagai
 korban

Serikat Mahasiswa Jember
_
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/babak-baru-korupsi-laptop-rp-9-milyar.html
Babak Baru Korupsi Laptop Rp. 9 Milyar Jember: Kepsek se-Jember Diperintahkan 
Kembalikan Dana Laptop Dari Uang
 Pribadi

Mengamati berita pertama,dari koran Sindo, dimana seluruh kepala sekolah & guru 
di Jember diperintah oleh dinas pendidikan untuk mengganti 
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diduga dikorupsi Liauw Inggarwati 
dkk dalam kasus korupsi laptop Rp. 9
 Milyar di Jember, dan penggantian itu adalah dari uang pribadi para 
kepala sekolah & guru, kami mempunyai pandangan sebagai berikut:

1. 
Bahwa seharusnya dinas pendidikan memerintahkan Liauw Inggarwati dkk 
untuk mengembalikan dana Bos yang dahulu dikorupsinya. Jadi bukannya 
memerintahkan kepala sekolah & guru untuk mengganti dana Bos yang dikorupsi 
Liauw Inggarwati dkk, dengan uang pribadi kepala sekolah & guru.

2. 
Karena dahulu pada tahun
 2009 para kepala sekolah membeli laptop memakai dana BOS dengan harga 
2x lipat dibanding harga pasaran, diduga atas perintah dari dinas 
pendidikan yang
 bekerjasama dengan Liauw Inggarwati cs. Sebab jika tidak ada perintah 
dari dinas pendidikan sebagai lembaga yang harus dipatuhi oleh para 
kepala sekolah & guru, tentunya kepala sekolah & guru akan berpikir seribu 
kali untuk membelanjakan dana Bos untuk membeli laptop dengan harga 2x 
lipat dibanding harga pasaran. karena jelas dana Bos tidak boleh 
dipergunakan untuk pembelian laptop untuk kepala sekolah & guru, karena hal ini 
jelas melanggar aturan, 
apalagi ada indikasi mark-up

3. Perintah dari dinas pendidikan 
pada seluruh kepala sekolah ini, bisa menimbulkan dugaan dari masyarakat
 bahwa ada tendensi untuk menyelamatkan Liauw Inggarwati dkk & dinas
 pendidikan, agar tidak terjerat masalah hukum/ korupsi. karena hasil 
audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan) pada tahun 2010 telah 
menyatakan bahwa dana BOS tidak boleh 
dipergunakan digunakan untuk membeli laptop bagi para kepala sekolah, 
apalagi ada indikasi mark-up harga 2x lipat dibanding harga pasaran.

4. Maka 
perintah dari dinas pendidikan ini bisa menimbulokan dugaan
 dari masyarakat bahwa hal ini adalah salah satu cara untuk 
menyelamatkan Liauw Inggarwati dkk & dinas pendidikan Jember agar 
tidak terkena tuduhan korupsi. Tapi dengan cara mengorbankan para kepala
 sekolah dan seluruh guru2 di Jember.

5. Dugaan masyarakat bahwa 
ada upaya untuk menyelamatkan Liauw Inggarwati dkk & Dinas 
Pendidikan agar tidak terjerat masalah hukum, juga bisa mengarah pada 
aparat hukum, dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Jember dan Kejaksaan
 Tinggi Jawa Timur. Karena Liauw Inggarwati sudah dinyatakan sebagai 
tersangka, tapi belum pernah terdengar berita bahwa Liauw Inggarwati 
pernah diperiksa. Padahal sudah ada hasil audit BPKP sejak tahun 2010, 
yang menyatakan bahwa dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk membeli 
laptop bagi para kepala sekolah & guru, apalagi ada indikasi 
mark-up.

6. Kenapa tidak memeriksa si tersangka, dengan berbagai alasan sebagaimana 
berita kedua dan berita ketiga dibawah ini, yakni berita dari Koran Surabaya 
Pagi & Koran Tempo.
 Tapi malah terkesan memberi peluang pada dinas pendidikan & Liauw 
Inggarwati dkk, dimana dinas pendidikan memerintahkan pada kepala 
sekolah & guru untuk mengembalikan dana BOS itu dengan memakai uang 
pribadi dari para kepala sekolah & guru.

7. langkah dari 
dinas pendidikan yang memerintahkan pada para kepala sekolah & guru 
untuk mengganti dana BOS yang diduga dikorupsi ol

[proletar] Gila: Pengin Jadi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Dituding Gali Dana Dengan Cara Pungli & Korupsi

2012-12-16 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Kalau tidak tercapai ambisinya untuk jadi Bupati, mungkin pejabat seperti ini 
bisa jadi gila
__
Moh. Usman send a link
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/warta-online-pengin-jadi-bupati-kepala.html
Pengin Jadi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Dituding Gali Dana 
Dengan Cara Pungli & Korupsi

Korupsi semacam ini perlu ditindak agar tidak terulang lagi dimasa 
depan. Sebab korupsi dana pendidikan sebagaimana ketiga berita dibawah 
ini, tentu akan sangat merugikan dan bisa membawa bangsa pada kebodohan 
& pembodohan.







Jika yang diberitakan pada berita pertama 
harian cetak Surya (Kompas Group, OnLine-Tribun News) benar2 terjadi, 
tentunya sangat memprihatinkan, karena untuk pencalonan diri sebagai 
kepala daerah & biayanya dicari dengan cara menyalahgunakan wewenang
 dengan memaksa pungutan liar. Dan sebagaimana berita kedua & ketiga
 dimana penggalangan dana juga dilakukan dengan pembelian fiktif dan 
korupsi.







Maka
 diharapkan aparat hukum bertindak tegas, jangan sampai telah menemukan 
adanya kerugian negara ratusan juta rupiah sebagaimana berita ketiga, 
lalu tahu2
 kasus ini hilang ditengah jalan. Ini akan menguatkan dugaan, bahwa 
korupsi dana pendidikan di Tulungagung terus diulang2, karena tidak ada 
tindakan hukum. Ini bisa menimbulkan anggapan bahwa aparat hukum di 
Tulungagung bisa disuap atau mendapatkan bagian dari hasil korupsi, atau
 bahkan bisa dituding ikut andil dalam terjadinya korupsi.







Untuk 
mebuktikan bahwa aparat hukum tidak terlibat dalam korupsi itu, maka 
buktinya ditunggu masyarakat. Apalagi sebagaimana dalam berita ketiga, 
adanya dugaan korupsi dana hibah (block grant) yang dananya langsung 
dari kementrian pendidikan. Jangan sampai puluhan milyar dana dari 
kementrian pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memajukan 
pendidikan di Tulungagung, ternyata habis dimakan tikus. Dalam berita 
ketiga disebutkan adanya dugaan korupsi dana hibah untuk SMP. yang perlu
 diketahui masyarakat, dana hibah dari kementrian itu, ada juga dana 
hibah dari kementrian pendidikan untuk SD, SMP dan SMA. Maka
 dengan adanya indikasi korupsi pada dana hibah SMP, tidak menutup 
kemungkinan juga terjadi pada dana hibah yang SD dan SMA.







Ketegasan
 Aparat hukum diperlukan, agar pada masa mendatang koruptor takut 
merampok dana pendidikan. Karena Pendidikan adalah masa depan bangsa. 
Dan juga agar memberi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, 
bahwa untuk maju sebagai kepala daerah, tentunya jangan dengan merampok 
uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat, 
sebagaimana janji2 setiap calon kepala daerah. Dan juga pembelajaran 
bahwa jika seseorang terpilih sebagai kepala daerah, tentunya jangan 
karena habis biaya banyak, lalu melakukan korupsi besar2an untuk 
mengembalikan modal.



Sebab jika fenomena semacam ini terus berlanjut,
 maka bisa dipastikan demokrasi (baca; demokrasi seolah2) seperti ini 
akan mematikan anak bangsanya sendiri dan menghancurkan negara kesatuan 
RI



---



Berita Pertama



Harian Surya/TribunNews



http://surabaya.tribunnews.com/m/index.php/2012/09/03/kadis-pendidikan-dituding-gali-dana-kampanye



Kepala Dinas Pendidikan Dituding Gali Dana kampanye



Senin, 3 September 2012 20:44 WIB


 



 SURYA Online, TULUNGAGUNG
 - Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Setya Sukardjono yang 
mempopulerkan nama dirinya menjadi BK dilaporkan ke Bupati Tulungaung 
oleh forum kepala sekolah. Pasalnya BK dinilai menggali dana kampanye 
terkait pencalonannya sebagai Bupati melalui sekolah-sekolah.







Selain ke Bupati Tulungagung, surat aduan tersebut juga ditembuskan ke DPRD 
Tulungagung, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala



Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Tulungagung dan media massa.







Dalam aduannya, forum kepala sekolah ini mencantumkan empat poin



penyimpangan
 BK kepada sekolah-sekolah. Diantaranya, mewajibkan sekolah favorit 
untuk memungut sejumlah uang kepada siswa baru dan wacana BK merombak 
jajaran kepala sekolah dengan tujuan tertentu.







Sayangnya saat 
akan dikonfirmasi, BK tidak ada di kantornya. Demikian juga saat 
dihubungi lewat telepon, BK tidak pernah mau mengangkat. 







BK menyatakan diri maju sebagai calon Bupati Tulungagung pada



Pilkada
 mendatang. BK mengaku pantas 
mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung, karena merasa berhasil 
memajukan pendidikan di Tulungagung. 







Berita kedua
Jurnal Korupsi



http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html



Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena 
Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???







Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor
buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung
(copy berita terlampir), maka 

[proletar] Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???

2012-12-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html
Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Secara Tidak 
Sengaja,  Karena 
Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???


Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor
buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung
(copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan
sebagai berikut.



Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber
dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah,
mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.



Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga
Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan,
Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan
para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel
mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita
pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap 
di mendia massa, tapi sampai sekarang
belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari
salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)



Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan
berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang
dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim
(sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas
daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim
jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya
80%. 



Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas
pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy
(sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas
pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan
diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi
Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena
dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati,
akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra
Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati
mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana
hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan
pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.



Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah 
dikurangi
20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar
100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati
& Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan
negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan
alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai
kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku &
peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga
tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak
DAK pendidikan 2010



Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung
ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya
dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah
barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun
laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.



Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara
sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah
jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah
barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/
buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan



Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada
pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu
dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK,
kejaksaan dll. Maka infonya, untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar
persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di
malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada 
wartawan dan LSM yang mau menerima
dan ada juga yang tidak mau menerima.

Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di
Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke
permukaan, , dan untuk DPRD
kabarnya menerima uang. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa
kejaksaan, infonya kepala dinas baru saja 
mengeluh karena bulan lalu harus me

[proletar] Pudak Scientific dalangnya?: Mafia Pendidikan diduga Lakukan Pemalsuan Hak Cipta & Merk Alat Peraga Pendidikan

2012-12-08 Terurut Topik Nanang Heriyanto
harus dibongkar sampai tuntas, agar tidak kurang ajar
-
Putu Artaya  comment in chatting room:
jangan2 dalang mafia pendidikan si Liauw Inggarwati selama ini adalah 
Pudak Scientific ini. Dan si Liauw ini mungkin cuma wayangnya

Al Fa  send in chatting room:
Mafia
 Pendidikan diduga Lakukan Pemalsuan Hak Cipta & Merk Alat Peraga 
Pendidikan,  Setelah Dugaan Korupsi Laptop dapat di Amankan ( Siapakah Pudak 
Scientific ??? )

Sehubungan dengan berita bahwa mafia pendidikan dinyatakan sebagai 
tersangka   (berita koran tempo & harian suarabaya
 pagi terlampir), dalam kasus   korupsi laptop Rp. 9 Milyar di Jember 
jawa Timur, maka kami   mempertanyakan kenapa sampai sejauh ini belum 
ada tindakan konkret yang   tegas dari Kejaksaan Negeri Jember. dalam 
hal ini jika sudah ditetapkan   sebagai tersangka, tapi Liauw Inggarwati
 sendiri belum pernah diperiksa   sebagai tersangka.

Bahkan
 dalam beberapa   berita lain, terkesan kejaksaan negeri Jember terkesan
 enggan   meneruskan kasus ini, sebagaimana dimuat dibeberapa media yang
 lain,   bahwa mereka beralasan terkendala liburan sekolah, liburan 
sekolah dll.

Padahal,   dalam hal ini   jelas sekali bahwa dalam 
penggunaan dana BOS tidak boleh digunakan yang   tidak sesuai 
peruntukkannya, dalam hal ini jelas ada unsur pelanggaran   hukum. Dan
 harga laptop yang dibelanjakan memakai dana BOS itu   harganya dua kali
 lipat dari harga pasaran saat itu sehingga merugikan   keuangan negara 
Rp. 9 milyar. Artinya dalam hal ini juga sudah ada unsur   adanya kerugian 
negara.

Karena
 tidak pernah ada tindakan   hukum atas dugaan korupsi dan 
penyalahgunaan wewenang itu, bisa jadi   dimasa mendatang perbuatan itu 
akan diulang kembali, karena mungkin ada   anggapan bahwa hukum bisa 
dibeli.

Masyarakat menunggu tindak lanjut dari   kejaksaan negeri
 Jember, karena pada bulan Nopember 2012 ada   pengadaan alat peraga 
pendidikan di Jember. Entah karena dinas pendidikan yang menganggap 
boleh korupsi dan melanggar hukum   karena Liauw Inggarwati yang menjadi
 penyedia barangnya, entah mungkin   juga ada paksaan dari kejaksaan 
negeri Jember atas perintah Liauw   Inggarwati, sehingga dalam pengadaan
 alat peraga tersebut dinas   pendidikan Jember dengan berani menentukan
 bahwa penyedia barang adalah   Liauw Inggarwati (meski memakai 
perusahaan lain yang dikendalikan oleh   Ronny dan Marno, tapi banyak 
pihak yang tahu bahwa Ronny  & Marno adalah pegawai dari Liauw 
Inggarwati)

Akibatnya   dalam pengadaan alat peraga pendidikan tersebut, penyedia barang   
akhirnya menawarkan & menyediakan alat peraga pendidikan dengan hak Cipta dan 
Hak Merk palsu.
   Bisa dilihat dalam dokumen pengadaan alat peraga pendidikan tersebut,
   merk yang ditawarkan dan dikirim adalah dari produsen Pudak Scientific   
akan tetapi hak cipta dan hak merk dari beberapa bagian alat peraga merk Pudak 
Scientific itu adalah milik perusahaan lain.

Tentunya
 aneh, padahal peserta pengadaan lain menawarkan produk yang 
mempunyai   hak cipta dan hak merk sendiri, malah dikalahkan. Bahkan 
panitia   pengadaan dan dinas pendidikan tidak segan menjawab bahwa 
tidak etis   jika masyarakat menilai apa yang dilakukan oleh pantia 
pengadaan dan   dinas pendidikan. Padahal dari peristiwa dugaan 
pemalsuan hak cipta   & merk ini, ini sudah bisa diduga nantinya 
sangat kuat kemungkinan   bahwa alat peraga pendidikan yang dibagikan ke
 sekolah2 di Jember adalah   alat peraga pendidikan yang kualitasnya 
tidak memadai, dan belum lagi   kemungkinan kualitas dan jumlahnya 
dikurangi sebagaimana yang terjadi   pada tahun 2009 pada kasus korupsi 
laptop

Kami tidak   mempermasalahkan hal ini, karena itu   
nantinya adalah resiko dinas pendidikan dan penyedia barang jika   
bermasalah dengan hukum. Tapi karena kuat sekali dugaan bahwa kejaksaan 
  Negeri Jember, Dinas Pendidikan Jember, Bupati Jember dan pejabat2 di 
  jember berada dibawah kendali Liauw Inggarwati, maka perbuatan   
melanggar hukum selalu diulang2, tanpa ragu dengan sengaja melanggar   
hukum.

Semua dugaan itu akan bisa dibuktikan tidak benar,   jika 
kejaksaan negeri Jember serius menangani kasus korupsi laptop yang   
sudah   terjadi sejak tahun 2009. Jika tidak ada tindak lanjut dari 
kasus   korupsi laptop dan pemalsuan hak cipta & hak merk pada 
pengadaan   alat peraga pendidikan ini, menguatkan indikasi bahwa kasus 
ini   dibiarkan   berlarut2 agar menjadi kedaluwarsa dan barang bukti 
bisa dihilangkan   semua.

Gempar - Gerakan Tampar Koruptor
W Winarnosumber: 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-mafia-pendidikan-diduga.html
lampiran berita dari media massa
Berita PertamaMafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka 
 

JEMBER
  - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan 
dan  Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka

[proletar] OPM (dibantu asing?) vs Masyarakat Papua & seluruh warga negara RI (pemerintah RI apakah mendukung warganya?)

2012-12-01 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Bulan Desember 2012, menjelang perayaan OPM (Organisasi Papua merdeka) 
yang dengan jelas OPM menyebut telah membentuk militer angkatan perang, 
bahkan panglimanya menyebut diri sebagai jenderal...
3 anggota Polri 
disalah satu Polsek disana tewas diserbu puluhan orang yang menyerbu 
dengan senjata api, bahkan kapolseknya tewas dengan anggota tubuh 
dipotong dan dibakar..
bahkan rombongan kapolda juga diserbu

Apakah pembantaian para anggota Polri yang notabene juga berasal dari warga 
asli papua itu menjadi berita nasional?
ternyata tidak.
tapi coba jika salah satu penyerbu tewas... atau luka2 saja...
pasti akan jadi berita hangat diluar negeri dan kemudian beritanya akan disadur 
oleh media massa nasional..
bagaimana
 tanggapan presiden? seperti biasa menyesalkan dan berharap ada solusi 
damai... konkret langkah & kebijaksanaannya bagaimana?

Memang
 benar harus ada solusi damai untuk papua dan juga seluruh wilayah 
Indonesia, yakni bahwa harus ada kemakmuran di papua khususnya dan 
Indonesia umumnya..
Tapi yang perlu diingat bahwa perbuatan pidana, dalam hal ini pembunuhan juga 
harus diselesaikan secara hukum..

Karena
 jika hukum tidak ditegakkan baik pada aparat maupun pada masyarakat... 
adalah merupakan sebuah himbauan atau ajakan dari pemerintah agar 
masyarakatnya anarkis
Jika kemakmuran masyarakat tidak merupakan 
prioritas dari sebuah pemerintahan maka hal itu merupakan dorongan atau 
ajakan dari pemerintah agar di masyarakatnya terjadi disintegrasi

Salam untuk masa depan Indonesia yang lebih baik
Dari sisa2 rakyat Indonesia yang masih peduli pada masyarakat, bangsa & negara

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Takut: Bagaimana Kelanjutannya, Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi Oleh Distributor Buku

2012-11-26 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Aparat hukum vs mafia pendidikan
Jika aparat takut: peraturan jadi kode buntut, masyarakat sakit akut, negara 
bangkrut

Masyarakat Peduli Pendidikan send Jurnal Hukum
http://jurnalh.blogspot.com/2012/11/bagaimana-kelanjutannya-mafia.html
Pertanyaan Pada Polisi (Polda Jawa Timur)
Bagaimana Kelanjutan Laporan PT Bintang Ilmu ke Polda Jatim Tentang Penggelapan 
Uang oleh Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati?

Beberapa
 waktu yang lalu infonya, distributor buku PT Bintang Ilmu melaporkan 
mafia pendidikan, Liauw Inggarwati dkk ke Polda jatim, karena dugaan 
melakukan penggelapan uang.

Dugaan penggelapan uang ini terjadi 
dikarenakan bahwa Liauw Inggarwati dkk adalah yang mengatur proyek 
pengadaan buku di kabupaten Probolinggo, Pacitan, Lumajang, Tulungagung 
& Magetan pada tahun 2010, yang dibiayai oleh dana alokasi khusus 
(DAK) pendidikan. Untuk memenuhi kontrak pengadaan buku di beberapa 
kabupaten tersebut, Liauw inggarwati dkk mengambil barang dari PT 
Bintang Ilmu selaku distributor buku.

Akan tetapi sampai sekarang
 (tahun 2012) setelah barang2 dikirim ke sekolah2 di kabupaten2 terebut,
 Liauw Inggarwati dkk belum membayar pada PT. Bintang Ilmu.

Alasan
 yang disampaikan oleh Liauw Inggarwati, bahwa buku yang berasal dari 
PT. Bintang Ilmu tersebut, yang dikirimkan oleh Liauw Inggarwati dkk ke 
sekolah2 di beberapa kabupaten tersebut, belum lengkap alias kurang 
sangat banyak, diperkirakan kurangnya kira2 20%. Sehingga Liauw 
Inggarwati beralasan karena buku masih kurang banyak, sehingga dia tidak
 bisa memenuhi pengiriman barang sesuai kontrak dengan beberapa 
kabupaten tersebut, maka beberapa kabupaten tersebut belum membayar kepada 
Liauw Inggarwati.

Akan
 tetapi info lain menyebutkan, bahwa alasan Liauw Inggarwati tersebut 
adalah alasan yang mengada2, karena beberapa kabupaten tersebut telah 
membayar lunas di tahun 2010 kepada Liauw Inggarwati dkk melalui 
perusahaan2 yang dipakai Liauw cs sebagai perusahaan pemenang lelang 
& penyedia pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut. Meskipun 
buku2 yang dikirim jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan kontrak 
kerja yang harus dipenuhi, akan tetapi untuk kelancaran program 
pembangunan, maka pemerintah daerah dibeberapa kabupaten tersebut 
melalui kas daerah, tetap melakukan pembayaran. Sedangkan sisa 
kekurangan barang bisa dikirimkan kemudian.

Tetapi dalam 
perjalanan selanjutnya, setiap ditagih oleh distributor buku, Liauw 
Inggarwati selalu menyatakan bahwa belum dibayar oleh beberapa 
pemerintah daerah tersebut, dengan alasan bahwa buku yang dikirim masih 
kurang sangat banyak. Tetapi jika ditanya bahwa buku apa saja yang 
kurang, Liauw inggarwati selalu menghindar dan tidak mau dihubungi.

Untuk itu kami menanyakan kepada polisi dalam hal ini Polda Jatim,
 bagaimanakah perkembangan kasus ini, karena hal ini meliputi uang 
sejumlah puluhan milyar rupiah. Apakah kasus ini masuk peti es atau 
bagaimana?

Pertanyaan ini disampaikan bukan dengan maksud 
mencampuri urusan perselisihan antara distributor dengan Liauw 
Inggarwati cs, akan tetapi didasari untuk menghindarkan pemerintah 
daerah setempat dalam hal ini Bupati, Dinas Pendidikan beserta seluruh 
jajarannya, agar nantinya tidak terimbas masalah karena perselisihan 
tersebut.

Sebab
 jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentunya kasihan para pejabat di 
beberapa kabupaten tersebut, bisa terkena tuduhan tindak pidana 
sebagaimana diatur oleh KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) yakni tindak 
pidana penadahan, karena memakai uang negara untuk membeli barang yang 
berasal dari tindak kejahatan.

Selain itu, para pejabat tersebut,
 bisa terkena tuduhan korupsi alias mark-up, karena membeli barang 
sejumlah 100%, dan sudah membayar lunas, akan tetapi realitanya barang 
yang dibeli jumlahnya hanya kira2 80%. Karena dengan adanya perselisihan
 antara distributor & Liauw Inggarwati itu, kekurangan barang sampai
 saat ini (tahun 2012) akhirnya sama sekali tidak terkirim dan tidak 
jelas kelanjutannya. Apakah Liauw Inggarwati dkk mau meneruskan 
pekerjaan pengadaan barang tersebut dengan melengkapi buku2 sesuai 
kontrak atau malah kemudian tidak merasa bertanggung-jawab karena adanya
 konflik tersebut? Padahal pemerintah daerah sudah membayar lunas. 

Maka masyarakat perlu kejelasan kelanjutan masalah ini, agar pelaksanaan 
pembangunan dalam pendidikan tidak terganggu.

Salam
Masyarakat Peduli Pendidikan

Note: demi kejelasan masalah, masyarakat yang peduli pendidikan bisa menghubungi
1. Alim Tualeka, Direktur PT Bintang Ilmu, HP: 0811812616
2. Liauw Inggarwati HP: 08100888 ;08214353
3. Rony Nasrul (pegawai/pelaksana Liauw Inggarwati saat ini) yang memakai 
perusahaan PT Darmabhakti HP: 0816089

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@

[proletar] Keledai.. Pelakunya Diduga Sama: Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala Kalimantan Selatan & Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar

2012-11-12 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Keledai saja tidak jatuh pada lobang yang sama untuk ke dua kali
para pejabat bisa jatuh pada lobang yang sama berkali2 karena keserakahan
keserakahan menyeret manusia pada keadaan yang lebih rendah dari hewan
--
Fri, 11/2/12, B Ariwibowo  mengirim:
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html
Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor
Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak 
Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan
 Selatan)

Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku 
pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat 
kasus
 korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di 
Kabupaten Barito Kuala.
Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua
 dibawah ini, 
 tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang 
sama di tempat yang sama yakni  kabupaten Barito Kuala dan pada bidang 
yang sama
 yakni korupsi dana DAK pendidikan.

Padahal upaya korupsi 
bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para 
mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten 
Barito Kuala, ini
 mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan.
yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada
yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan 
mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala
yang
 ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para 
koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari 
aparat hukum setempat

Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara 
di seluruh Indonesia saat ini???

Berita Pertama
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html
Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50
 Milyar

Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 
(24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan
 kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank 
milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar
 Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal 
ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai 
bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.

Dalam
 berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi 
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan 
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang 
dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan
 diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim  pada perusahaan2 
itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.

Sekilas
 dari
 berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak 
hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:

1. 
Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan 
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2
 yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan 
melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti 
atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga  tidak 
ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik 
orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk 
menyelamatkan uang negara yang dibobol?

2. Disebut2 pemilik PT. 
Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang 
dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali 
utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering 
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris 
dari perusahaan
 ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan 
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum 
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan 
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) 
hanyalah pelaksana
 yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur 
kemulusan kredit2 fiktif  dari bank plat merah ini adalah Liauw 
Inggarwati.

3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian 
besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk 
dikuras/dirampok, bisa diduga
 ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita 
kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia

4.
 Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit
 Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi 
rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia. 

5.
 Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang 
dalam pernyataan menteri keuangan senilai pulu

[proletar] Polisi Biarkan Kekerasan Oleh Preman di Kantor Polisi (kantor Polda)

2012-10-13 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Hmmm..


 bagaimana masyarakat tidak menjadi masyarakat yang anarkis, bagaimana 
negara tidak menjadi ruwet... jika aparat hukum memberi contoh konkret 
yang buruk. Masa ada peristiwa kekerasan oleh para preman di markas 
polisi, polisi diam saja & saat itu juga ketika korban minta bantuan
 & 
melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh para preman itu, malah petugas 
polisi menolak menerima laporan & menolak memberi bantuan.. Kekerasan oleh para 
preman ini 
terjadi dikantor Polisi Besar, yakni Polda.. bagaimana kalau itu terjadi 
ditingkat
 polsek yang terpencil??? bisa2 kantor polisi dihancurkan, dan polisinya
 diam 
saja.. enak sekali ya dapat bayaran dari negara, dari uang rakyat (pajak
 dll) tapi tidak mau melakukan apa2 untuk negara, tidak mau melayani 
masyarakat
 -
 
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1478%3Akomnas-pkpu-mapolda-jatim-diobrak-abrik-debt-collector&catid=178%3Aheadline
 Komnas PKPU :
 Mapolda Jatim Diobrak Abrik Debt Collector
 

 Tindakan penagih utang atau yang beken disebut Debt Collector semakin 
meresahkan. Hal ini diungkap Komnas (Komite Nasional) PKPU (Perlindungan
 Konsumen dan Pelaku Usaha) via email ke redaksi suaramandiri.com, Rabu 
(03/10/2012). Ceritanya berawal sewaktu beberapa anggota Komnas PKPU 
berada di Mapolda Jatim tanggal 17 September 2012 sekitar pukul 19.30 
WIB bertujuan melaporkan anggota polisi mengancam masyarakat dengan 
mengeluarkan senjata api sehinga membuat anak - anak kecil ketakutan. 
Tiba - tiba datang serombongan orang tidak dikenal yang mengaku debt 
collector sebuah leasing (lembaga pembiayaan kredit, red) merampas mobil
 yang dikendarai anggota Komnas PKPU. Sontak terjadi keributan antara 
anggota Komnas PKPU dan gerombolan tukang tagih tersebut, tetapi 
sayangnya anggota Polda Jatim yang bertugas tidak berusaha menangkap dan
 hanya diam saja.
 
 Karuan saja saat itu juga anggota Komnas PKPU
 berinisiatif melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) 
Polda Jatim. Tetapi ternyata petugas SPKT menolak laporan tersebut meski
 anggota Komnas PKPU sudah mengingatkan tentang Perkap (Peraturan 
Kapolri) Nomor 8 yang isinya setiap anggota Polri dilarang menolak 
laporan atau pengaduan dari masyarakat tanpa alasan yah sah dan dilarang
 menolak permintaan bantuan dari seseorang dari seseorang yang 
membutuhkan pertolongan atau mencari keadilan tanpa alasan yang sah. 
Nyatanya Perkap tersebut diabaikan dan terpaksa anggota SPKT Polda Jatim
 yang bertugas saat itu diadukan anggota Komnas PKPU ke Yanduan Propam 
Polda Jatim untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan Polri dan UU yang 
berlaku.
 
 "Kalau anggota Polri sudah berani melawan dan 
melecehkan peraturan yang dibuat Kapolri, terus apa gunanya Polri 
sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Jika tugas dan fungsi ini 
sudah tidak dijalankan sebaiknya Polri dibubarkan saja. Atensi Kapolri 
menabuh genderang perang terhadap premanisme tidak dipatuhi berpotensi 
merusak citra polisi di mata masyarakat," tulis Komnas PKPU. (Yudha)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Ancur: Persekongkolan & Korupsi dana DAK Pendidikan di Pacitan Kambuh Lagi

2012-10-05 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Pantesan, pendidikan di daerah gak maju2, malah ancur
--
9/29/12, Aji wrote:
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/persekongkolan-korupsi-dana-dak.html
Persekongkolan & Korupsi dana DAK Pendidikan di Pacitan Kambuh Lagi

Karena dugaan korupsi & pelanggaranUU nomor 5 tahun 1999 tentang 
larangan persekongkolan/ praktek monopoli, yang terjadi di Pacitan 
ditahun 2010 & 2011 tidak pernah disentuh oleh aparat hukum, maka 
sekarang (tahun 2012) hal ini diduga diulang lagi oleh pemerintah 
kabupaten Pacitan, dalam hal ini dinas pendidikan pacitan & unit 
layanan pengadaan/ LPSE pacitan. Bahkan sekarang dengan cara yang lebih 
vulgar.

Dugaan persekongkolan yang bertujuan untuk korupsi itu bisa dilihat dengan 
jelas sebagai berikut:

1. Pengadaan buku SD/SDLB sebagaimana dalam link LPSE Pacitan
http://lpse.pacitankab.go.id/eproc/app;jsessionid=02B093FD4CE87AD3BD912245E07687A0?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$2&sp=6c313939303538&sp=1784619707

Dimana
 sangat jelas bahwa ada persekongkolan antara CV Fajar Jaya (milik 
Sugeng, tokoh Partai PAN Jawa Timur) dengan PT. Tiga Serangkai Pustaka 
Mandiri. Hal ini bisa dilihat pada dokumen lelang bahwa CV. Fajar Jaya 
maupun perusahaan lain yang dikoordinir oleh Sugeng, mendapat dukungan 
untuk pengadaan buku tersebut dari PT Tiga Serangkai, yang juga 
merupakan peserta pelelangan pengadaan tersebut. Maka bisa diduga 
sebelumnya, maka yang akan jadi pemenang adalah perusahaan yang 
dikoordinir Sugeng dan yang mendapat dukungan dari PT Tiga Serangkai 
yang juga merupakan salah satu
 peserta pelelangan

Hal ini jelas melanggar:
a. Pakta Integritas sebagaimana tertuang dalam dokumen pelelangan/ RKS
b. pasal 19, pasal 22, pasal 24, pasal 26 UU nomor 5 tahun 1999

Maka
 jika itu terjadi, maka seharusnya pelelangan dibatalkan. tapi bisa 
diduga pelelangan akan diteruskan dengan pemenang adalah, CV Fajar Jaya 
atau PT Tiga Serangkai atau perusahaan lain yang dikoordinir Sugeng dan 
mendapat dukungan dari PT Tiga Serangkai. Karena para pelaku 
persekongkolan yakin bahwa mereka kebal hukum. Sebab di tahun2 
sebelumnya dan juga di kota lain seperti kabupaten Sragen tahun 2010, 
dimana persekongkolan oleh PT Tiga Serangkai Group ternyata tidak 
tersentuh hukum, mungkin aparat takut memeriksa PT Tiga Serangkai yang 
konon merupakan mafia kuat & bisa menentukan karir aparat penegak 
hukum

2. Pengadaan alat peraga/praktek SD/SDLB sebagaimana link LPSE Pacitan
http://lpse.pacitankab.go.id/eproc/app;jsessionid=02B093FD4CE87AD3BD912245E07687A0?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$2&sp=6c323031303538&sp=564794475

Dimana
 sangat jelas pada link tersebut bahwa hanya ada 2 peserta yang 
memasukkan penawaran, padahal sesuai aturan, dalam pelelangan harus ada 
minimal 3 perusahaan yang memasukkan penawaran. Untuk tetap memenangkan 
CV Eka Jaya (milik Sugeng, karena tahun 2009 CV Fajar Jaya, CV Eka Jaya 
telah divonis oleh KPPU melakukan persekongkolan, karena milik orang 
yang sama dan ikut pada pengadaan yang sama). 

Sekarang ini oleh 
dinas pendidikan & LPSE pacitan sedang dicarikan pembenar bahwa 
seolah sudah ada minimal 3 perusahaan yang memasukkan penawaran, dengan 
alasan ada 1 lagi
 peserta yang gagal upload penawaran sehingga penawarannya tidak 
terbaca. Prosesnya saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan LKPP 
dengan memberikan info tidak benar, sehingga LKPP secara langsung/ tidak
 langsung akan memberi legitimasi pada tindakan persekongkolan tersebut 
sehingga lelang dianggap sah, dan bisa dipastikan bahwa  CV Eka Jaya 
akan tampil sebagai pemenangnya

3. Pengadaan alat peraga/ praktek SMP sebagaimana link LPSE Pacitan
http://lpse.pacitankab.go.id/eproc/app;jsessionid=02B093FD4CE87AD3BD912245E07687A0?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$2&sp=6c323030303538&sp=-322709206

Dimana
 jelas dalam link ini terlihat, bahwa sama sekali tidak ada perusahaan 
yang berhasil upload penawaran, akan
 tetapi dalam keterangan diberikan bahwa saat ini memasuki masa sanggah,
 artinya sudah ada perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang. 
Heran bukan?

4. Pada pengadaan buku SMP sebagaimana link LPSE pacitan
http://lpse.pacitankab.go.id/eproc/app;jsessionid=02B093FD4CE87AD3BD912245E07687A0?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$2&sp=6c313938303538&sp=897116026

Dimana jelas dalam link ini terlihat, bahwa sama sekali tidak ada 
perusahaan yang berhasil upload penawaran, akan tetapi dalam keterangan 
diberikan bahwa saat ini memasuki masa sanggah, artinya sudah ada 
perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang. Heran bukan?

Untuk info yang lebih jelas, bisa dihubungi

1. Sugeng, pemilik CV Fajar Jaya, CV Eka Jaya dll, HP: 0811322928
2. Gatot, pemilik PT Tiga Serangkai, HP: 0811263865 ; 081393315333
3. Yusron, PT Tiga Serangkai, HP: 08122235408
4. Sarno, Dinas pendidikan Pacitan, HP: 085230773330
5. Turmudi, Dinas pendidikan Pacitan, HP: 08125945478 ; 08125949664

[proletar] Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

2012-09-28 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://serikatm.blogspot.com/2012/09/warta-online-lapindo-sudah-keluar_24.html
Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual 
Secara Ilegal?
Dari Lapindo sudah keluar minyak bumi dan dieksploitasi? Dan hasilnya
 dikirim/dijual secara ilegal? Bagaimana tanggungjawab Lapindo pada 
masyarakat korban lumpur & bagaimana peran negara untuk mengamankan 
kekayaan alam RI? Padahal untuk membayar uang 
jual-beli (bukan ganti rugi) tanah rakyat yang tenggelam lumpur & 
biaya mengatasi bencana (bukan bencana alam) akibat pengeboran 
perusahaan milik keluarga Bakrie ini adalah beban keuangan negara.Heran,
 disebuah negara, ada pemerintah yang mau dijajah & dibodohi seperti
 ini.. Pemerintah negeri berpikir untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa
 & negara.. atau.. berpikir asal dapat bagian, tidak perduli 
masyarakat, bangsa & negara runtuh, dan jatuh miskin.. (tragedi 
somalia: rakyat kelaparan sampai kelihatan tulang, terjadi karena hal 
seperti ini terus menerus).. Tapi apakah memang bangsa
 ini dikutuk atau bernasib buruk?... karena rakyatnya sama sekali tak 
peduli, sehingga pembuat bencana dengan tanpa rasa malu bisa menjadi 
tokoh panutan, bahkan tokoh sebuah partai yang besar & cukup 
berperan mengendalikan keputusan2 negara, karena dipilih oleh cukup 
banyak rakyat. Jadi apakah benar jika dikatakan bahwa masyarakat ikut 
bersalah pada kehancuran negeri ini?

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-09-24/147328/_Polisi_Amankan_36_Ribu_Liter_Minyak_Tanpa_Ijin_Angkut

Polisi Amankan 36 Ribu Liter Minyak tanpa Ijin Angkut
Senin 24 September 2012

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil 
melakukan penangkapan 2 truk tangki besar yang melakukan penangkutan 
minyak mentah (Crude Oil) dari Lapindo yang akan di kirim ke JOB 
Pertamina- Petrochina, Tuban. Saat ditangkap pengemudi tangki tersebut 
tidak memiliki ijin angkut minyak bumi itu.

Dua truk tangki besar yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres 
Tuban itu  adalah truk tangki nopol L 8587 UR yang dikemudikan oleh 
Supendi (55), warga Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Tangki 
tersebut mengangkut seberat 16 ribu liter minyak mentah.

Dan truk tangki nopol L 8456 UE, yang dikemudikan oleh Banyu Candra 
(30), warga Perum Made, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan, Lamonga, ia 
membawa sebanyak 20 ribu liter minyak mentah dari Lapindo, Sidoarjo.

Penangkapan dari 2 truk tangki yang bermuatan 36 ribu liter minyak bumi 
yang merupakan milik dari CV Sari Fama tersebut berawal saat petugas 
kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan razia kendaraan di 
wilayah Kecamatan Soko, Tuban yang merupakan jalan menuju JOB Pertamina-
 Petrochina, Tuban.

"Saat melakukan razia dan memeriksaan sejumlah kendaraan ternyata 2 
tangki itu tidak memiliki surat perintah angkut, dan surat ijinnya tidak
 sah karena tidak ada stampel. Sehingga langsung diamankan untuk 
dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kaur Binops Polres Tuban, 
Iptu Simon Triyono, Senin (24/09/2012).

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut 
terkait penangkapan 2 kendaraan tangki yang bermuatan minyak mentah 
tersebut, petugas kepolisian Polres Tuban telah melakukan pemanggilan 
terhadap pemilik kendaraan yang mengankut minyak mentah itu.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik namun belum datang, 
Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Untuk barang 
bukti berupa 2 kendaraan tangki berserta dengan 36 ribu liter minyak 
bumi kita amankan di Mapolres Tuban," lanjut Simon.[mut/ted]


[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?.. Cermin Dari Sebuah Acara Di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

2012-09-12 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Betul, rakyat butuh pemimpin yang ber-tanggungjawab
Bukan pemimpin yang tanggung menjawab

Kam, 6/9/12, Syam menulis:
http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2012/09/benarkah-kejaksaan-dikendalikan-oleh.html
Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?

Ada yang menarik dari acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi di 
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana acara yang berlangsung tanggal 4 
September 2012 dan dibarengkan dengan acara halal bi halal sesuai dengan
 link berita di bawah ini, dikatakan adalah acara intern & tertutup,
 termasuk tertutup untuk wartawan.  Bahkan tamu dari institusi 
pemerintah yang lain, termasuk dari kepolisian yang akan berkomunikasi 
dengan kantor kejaksaan tinggi berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan 
tugas juga harus menunggu dikantin yang ada dipinggir lapangan kantor 
kejaksaan tinggi, menunggu acara ramah tamah intern di lantai 8 gedung 
kejaksaan tinggi tersebut selesai.

Akan tetapi acara intern di 
kejaksaan tinggi jawa timur, yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan 
kejaksaan negeri kabupaten/kota se jawa timur dalam rangka halal bi 
halal sekaligus pisah sambut
 antara Kajati yang lama & Kajati yang baru tersebut, patut disangka
 ada sesuatu yang disembunyikan & agar tidak diketahui publik. Karena jika 
dikatakan acara intern dimana wartawan, bahkan petugas dari instansi 
pemerintah yang lain saja tidak mendapat jawaban pasti apakah hari itu 
atau besoknya mereka bisa berhubungan dengan kantor kejaksaan tinggi 
jatim dalam rangka tugas. Ternyata ada info bahwa pada acara tersebut 
hadir tamu istimewa, bukan wartawan bukan pejabat dari intern kejaksaan 
bukan pejabat dari instasi pemerintah.

Siapakah para tamu istimewa tersebut? infonya tamu istimewa tersebut adalah 
orang bernama Lutfi yang beralamat di jalan Pacar no.1 Surabaya, yang infonya 
adalah orang kepercayaan JamWas Kejakgung, Marwan Effendi.  Lutfi membawa 
rombongan yang diberitakan merupakan para mafia proyek seperti Liauw 
Inggarwati, Rudy Budiman dll. Para mafia ini diperkenalkan kepada
 Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dan juga diperkenalkan pada para Kepala 
Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Apakah
 hal ini memperkuat rumor bahwa siapa mengganggu para mafia yang 
melaksanakan proyek dari pejabat kejaksaan agung itu akan dipindah, atau
 apakah memperkuat rumor bahwa para pejabat kejaksaan harus melindungi 
dan membantu para mafia itu agar "menghimbau" pejabat daerah, baik 
propinsi & kabupaten/kota supaya proyek2 pemerintah di daerah2 
diserahkan untuk diatur oleh para mafia itu, karena para mafia itu 
infonya merupakan pelaksana dari pejabat kejaksaan agung tersebut?

Tidak
 ada yang tahu kepastian tentang rumor tersebut. Tapi yang jelas ada 
beberapa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para mafia itu mandeg 
meski ada beberapa data awal & LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK 
(Badan Pemeriksa Keuangan) telah membeberkan beberapa temuan, yang bisa 
digunakan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu
 ada
 rumor bahwa pejabat Kajati yang lama diganti karena berusaha mengungkap
 kasus dugaan korupsi para mafia tersebut. Misalnya pernah diberitakan 
media massa beberapa saat yang lalu bahwa Kajati jatim dan kajari Jember
 menyatakan Inggarwati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi 
pembelian Laptop untuk guru menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional 
Sekolah) di kabupaten Jember senilai 9 milyar, sehingga Kajati jatim 
& Kajari jember akhirnya dipindah. dan beberapa dugaan kasus korupsi
 yang lain.

Apakah rumor itu benar? tentu saja masyarakat tinggal
 melihat fakta yang akan terjadi, misalnya kasus dugaan korupsi 
pembelian laptop di Jember itu, dimana Liauw Inggarwati sudah dinyatakan
 oleh pejabat kejaksaan yang lama bahwa  sudah ditetapkan sebagai 
tersangka, apalagi sudah jelas aturannya bahwa dana BOS tidak boleh 
dipergunakan untuk keperluan tersebut, Masyarakat tinggal melihat apakah
 kasus tersebut akan diteruskan atau kasus akan mandeg.
 Jawaban berupa pernyataan dari pejabat tinggi kejaksaan, tentunya bisa 
dilihat apakah pernyataan itu sesuai kenyataan atau tidak. JIka kasus 
ini mandeg, apapun jawaban dan alasan, bisa membuat masyarakat percaya 
bahwa rumor itu benar.

http://www.radjawarta.com/acara-pisah-sambut-kejati-hentikan-layanan-masyarakat
Acara Pisah Sambut Kejati "Hentikan" Layanan Masyarakat
Selasa, 4 September 2012

Alasan apapun layanan masyarakat di Kejati Jatim tidak boleh 
terhenti, termasuk acara pisah-sambut dari Kejati Jatim Palty 
Sumanjuntak ke penggantinya, Arminsyah. Acara yang digelar gedung serba 
guna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu, membuat layanan kepada 
masyarakat jadi terganggu.
Terganggunya layanan masyarakat itu bisa dilihat dari ditolaknya 
kedatangan polisi dari Jakarta dengan tujuan memeriksa barang-bukti. 
Ketiga polisi itu dihadang petugas jaga karena mau masuk ke Kantor utama
 Kejati Jatim.
Lukman Fauzi salah satu polisi asal Jakarta yang akan

[proletar] Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Gelapkan Puluhan Milyar Rupiah

2012-08-29 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Di negara2 yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja
 dengan sungguh2, maka kejahatan bisa dtekan dan dampaknya masyarakat 
merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali
 untuk melakukan kejahatan.

Di negara2 yang tidak terjamin 
kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih 
menganggap hukum bisa dimain2kan,
 sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat 
(apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika 
berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama2 
membuat masyarakat
 tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama2 akan makin sering terjadi
 anarkisme. 
Semoga makin 
mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik

http://portal-nasional.com/hukum-dan-kriminal/2012/08/25/mafia-pendidikan-dilaporkan-ke-polisi-karena-gelapkan-puluhan-milyar-uang-negara/
Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi 
oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah

Sosok mafia2 yang terkenal kebal hukum, Liauw inggarwati, Rudy Budiman 
dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim 
Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan
 tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan
 tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah
 itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar 
buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku2 itu telah 
dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah2 dibeberapa kabupaten di Jawa 
Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 
2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam 
lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi 
Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni 
Kabupaten
 Probolinggo, Pacitan,  Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total
 bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah 
dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di
 kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada 
tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas 
pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus2012 Liauw Inggarwati dkk 
ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor 
PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke 
kabupaten2 dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang 
dibagikan ke sekolah2 di daerah2 tersebut.

Liauw Inggarwati cs 
beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 
buku2 yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan 
pengadaan di daerah2 tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya 
cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya
 dikirim ke sekolah2 di daerah2 tersebut. Dan karena kurang, maka mereka
 (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan

 Info yang lain menyatakan bahwa daerah2 tersebut telah membayar lunas 
kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau 
mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban 
Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah2
 di daerah2 tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak ada  itikad baik 
dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku2 pada PT. 
Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa 
kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. 
Apalagi sebenarnya uang dari daerah2 itu sudah dibayarkan pada Liauw 
Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata hukum,  karena 
Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. 
Bintang Ilmu dikarenakan daerah2 belum membayar pada mereka, maka PT. 
Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku2 yang sudah dibagikan pada 
sekolah2 didaerah2 tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum 
terjamin adanya kepastian
 hukum, langkah seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw 
Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia2 yang cenderung kebal hukum dan
 aparat hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih 
akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda 
Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana 
Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di 
daerah2 yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang 
masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa, 
karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun 
sengketa perdata di Pengadilan.
pihak2 yang bersengketa:
Liauw Inggarwati  HP: 08100888
Rudy Budiman HP: 0811371218
Alim             
   HP: 0817307677

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsub

[proletar] Setuju ide GRUSaK- Gerakan Rakyat Untuk Santet Koruptor: PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Ragu?: Padahal BPK Telah Ungkap Dugaan Korupsi Departemen Agama, Laboratorium Madrasah Rp.18M

2012-08-07 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Setuju ide bung Monang tentang GRUSak (Gerakan Rakyat Untuk Santet 
Koruptor), atau bisa juga para koruptor rame2 didoain agar sadar, kalau 
gak sadar biar sakit parah sampai sadar, bahwa sakitnya karena telah 
menyengsarakan masyarakat bangsa & negara
atau bisa juga diberlakukan hukum adat/ kebiasaan masyarakat, kalau ada 
koruptor mati, 
biar aja mayatnya jalan sendiri ke kuburan, gak ada yang mau mengangkut hehehe
aya aya wae
___
monang ringo  wrote:
Ha..ha.

Mungkin perlu di bentuk Gerakan Rakyat untuk santet Koruptor ( GRUSaK )

Nah supaya ada yang mau nyantet, mari saweran, untuk mendukung orang pintar 
yang mau nyantet si Koruptor.

Sebab , kalau dengan tindakan Bacok, bisa ketangkap tangan, Tapi kalau santet.. 
he..he. ngak ada dalil hukumnya.

Ayo Santet aja.

- Monang Ringo -

http://wanita-wanita-muslimah.blogspot.com/2012/07/wanita-muslimah-pt-offistarindo.html
PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Ragu?
Siapakah 
dibelakang perusahaan ini, sampai bisa membuat KPK takut? Jika hukum 
tidak bisa menjangkau, sangat setuju pernyataan Teten Masduki dari ICW, 
Bacok Koruptor
Salam, Pendukung GNBK Gerakan Nasional Bacok Koruptor

http://basic-n.blogspot.com/2012/07/ideliar-kenapa-kpk-ragu-bpk-ungkap.html


Kenapa KPK Ragu?: BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah Rp.18M





Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang
 ditelisiknya?





Untuk dugaan kasus
 korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan 
tersangka, menggeledah dll.


Sedangkan
 untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah
 jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) 
sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 
melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran.





Ada apa?


Pertanyaan2
 semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari 
KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di
 masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. 
Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini 
melakukan pemberantasan
 korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. 





Jika pertanyaan tidak 
segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan 
korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang 
masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada 
sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya
 tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang 
dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak 
pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah 
konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat 
dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak 
bisa memberi 
setoran besar.





Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan 
menciptakan pencitraan pada dirinya





Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo 
Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium
 bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di 
beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat 
www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan 
tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga 
mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU





Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com
 produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana
 alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian 
pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini 
selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di 
madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan 
sudah tersebar disekolah2 di Indonesia.





Untuk itu
 perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi 
merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa
 dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak
 jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan 
nama longsea





Salam dari anak negeri yang sedang belajar di negeri seberang


_


Fri, 7/6/12 "Sunny"  wrote:


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0



KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 



BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 



"Seharusnya sudah ditindaklanjuti."







Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 
senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan 
Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan 
ne

[proletar] Duuhh.. PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Ragu?: Padahal BPK Telah Ungkap Dugaan Korupsi Departemen Agama, Laboratorium Madrasah Rp.18M

2012-07-31 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Duhh.. KPK kok takut???
_
"PT. Manaeungteung Anugerah Mandiri Ajimut"  wrote:
perusahaan seperti PT Offistarindo Adhiprima ini secara tidak langsung 
merusak dunia pendidikan, dan membuat dana pendidikan dihambur2kan 
secara percuma. karena memberi barang yang tidak bisa dimanfaatkan. 
Ini selain mencemarkan 
kredibilitas dunia usaha, juga membuat pembangunan dalam dunia 
pendidikan bisa terpuruk

http://basic-n.blogspot.com/2012/07/ideliar-kenapa-kpk-ragu-bpk-ungkap.html


Kenapa KPK Ragu?: BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah Rp.18M





Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang
 ditelisiknya?





Untuk dugaan kasus
 korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan 
tersangka, menggeledah dll.


Sedangkan
 untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah
 jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) 
sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 
melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran.





Ada apa?


Pertanyaan2
 semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari 
KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di
 masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. 
Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini 
melakukan pemberantasan
 korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. 





Jika pertanyaan tidak 
segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan 
korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang 
masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada 
sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya
 tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang 
dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak 
pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah 
konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat 
dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak 
bisa memberi 
setoran besar.





Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan 
menciptakan pencitraan pada dirinya





Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo 
Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium
 bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di 
beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat 
www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan 
tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga 
mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU





Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com
 produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana
 alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian 
pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini 
selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di 
madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan 
sudah tersebar disekolah2 di Indonesia.





Untuk itu
 perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi 
merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa
 dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak
 jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan 
nama longsea





Salam dari anak negeri yang sedang belajar di negeri seberang


Erik Sastro


_


Fri, 7/6/12 "Sunny"  wrote:


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0



KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 



BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 



"Seharusnya sudah ditindaklanjuti."







Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 
senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan 
Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan 
negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian
 tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh Tempo kemarin. 






Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini 
tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di 
Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra 
sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan 
sebagai 
tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima
 duit Rp 4 miliar. 






Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep 
Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar 
kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 
tentang Pedo

[proletar] Setuju: Patut direnungkan: Daftar Organisasi Pendukung Gerakan Papua Merdeka di Luar Negeri

2012-07-25 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Setuju, jawabannya adalah membangun seluruh wilayah Indonesia dengan 
baik. dan itu bisa berhasil jika tidak dikorupsi oleh pejabat pusat dan 
pejabat daerah.
Bangsa ini butuh pemimpin yang punya niat membangun negeri

Yang
 ada sekarang mungkin hanya pemimpin yang ingin tampil, ingin populer 
dan ingin lebih kaya dibanding masyarakat yang lain, sehingga sama 
sekali tidak ada niat (apalagi tindakan) untuk
 membangun negeri. Mereka mungkin tidak berpikir bahwa apa yang mereka 
lakukan itu langsung maupun tidak langsung adalah membunuh anak cucu 
bangsa ini dimasa depan
 (termasuk anak keturunan mereka sendiri)
jadi yang ada sekarang adalah pemimpin yang egois

Hal
 ini diperparah oleh sikap sebagian besar masyarakat, yang melanggengkan
 hal itu, dengan sikap cueknya, dan dengan sikap asal
 dapat duit sehingga mengabaikan masa depan dirinya sendiri (bisa 
dilihat dalam pemilihan umum, maupun pemilihan kepala daerah, ternyata 
uang receh dianggap oleh sebagian besar masyarakat lebih berharga 
daripada masa depan)
__
23/7/12, Erik Sastro  menulis:
hal lain yang patut dipikirkan dan dikerjakan oleh pemerintah kita 
adalah bagaimana membangun papua dengan baik, sehingga dengan kekayaan 
alam yang demikian melimpah, mereka tidak hidup layaknya dijaman batu.

bagaimana juga pembangunan itu dananya tidak nyangkut ke kantong pejabat pusat 
dan daerah, sehingga memang bisa membangun papua

semoga papua bisa maju tanpa harus lepas dari Indonesia, karena 
propaganda asing-pun juga akan menghasilkan penjajahan baru, seperti 
yang terjadi di afrika selatan dll

___

21/7/12, Satrio Arismunandar  wrote:

http://politik.kompasiana.com/2012/07/08/daftar-organisasi-pendukung-gerakan-papua-merdeka-di-luar-negeri/

Daftar Organisasi Pendukung Gerakan Papua Merdeka di Luar Negeri


Belajar dari kasus Timor Timur yang kini telah berubah menjadi 

Negara Timor Leste, dimana keterlibatan pihak asing terbukti sangat 

kental disana, saya tertarik untuk share di forum ini pemberitaan sebuah

 situs tentang daftar sejumlah organisasi/lembaga non pemerintah (NGO) 

di luar negeri yang diketahui menjadi pendukung gerakan Papua Merdeka 

(OPM).



NGO-NGO itu tersebar di berbagai negara, seperti di Inggris, 

Australia, Selandia Baru, Belanda, Jerman, Perancis hingga Canada. 

Bahkan Amerika Serikat pemilik perusahaan pertambangan raksasa PT. 

Freeport ternyata memiliki delapan NGO pendukung gerakan separatis Papua

 yang sering bikin onar di areal PT. Freeport di Timika.


Jika daftar ini benar, maka benar sinyalemen sejumlah tokoh 

nasional tentang hal itu, sebagaimana terwakilkan dalam pernyataan Wakil

 Ketua Komisi I TB Hasanuddin, yang mengatakan kasus kekerasan di Papua 

karena ada keterlibatan pihak asing. Jadi pelakunya asing, dan asli 

daerah yang dibina.


http://www.mediaindonesia.com/citizen_read/3930


Menurut Hasanuddin, jika dilihat dari wilayah penyebaran aksi 

penembakan dan waktu kejadiannya terlihat jelas bahwa aksi itu 

terorganir dengan rapi. Ini sudah sistematis dalam memilih sasaran, 

direncanakan dengan baik dan dengan biaya yang cukup besar. Dari manakah

 sumber dana itu?


http://www.detiknews.net/read/2012/06/09/asing-ditengarai-jadi-penyandang-dana-kisruh-papua/



Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin juga sependapat. 

Menurutnya, kekisruhan yang terjadi di Papua karena ada indikasi 

intervensi pihak asing yang mungkin saja ada kepentingan tertentu di 

daerah tersebut. Karenanya, ia meminta Pemerintah Republik Indonesia 

untuk berhati-hati dalam menyikapi konflik di Papua.


http://banjarmasin.tribunnews.com/2012/06/18/din-syamsudin-di-papua-ada-indikasi-intervensi-asing

Lengkapnya, Kompasianer bisa melihat daftar berikut :



DAFTAR ORGANISASI / LEMBAGA PENDUKUNG GERAKAN PAPUA MERDEKA

DI LUAR NEGERI


I. Di Inggris



West Papua Ascociation
Tapol the Indonesian Human Right Campaign
Forest People Programme

National Union of Student

The Foundationfor Endagered Languages. 6) Down to Earth

World Development Movement

Colombia Solidarity Campaign

Oxford Papua right for Campaign

Cambridge Campaighn for Peace


II. Di Australia


Australia West Papua Asscociation

Internasional Volunteer for Peace

Medical Asscociation for Prevention of War

Pax Christi

Religius Society for Friends (Quakers)


III. Di Belanda


West Papuan Women Asscociation in the Netherlands

Chlindrern of Papua

Foundation Pro Papua, established by veterans former Dutch New Guienea

West Papua Courier

Movement Peace, Human Right, Communication and Develeopment

PaVo-Papuan People’Fundation

The Netherlands Centre for Indigenous People


IV. Di Selandia baru


Indonesia Human Right Committee.

Peace Movement Aotearoa.

Women’s International League for Peace and Freedom.

Section, Aoteorea.

Peace Foundation, Aoteorea.

Christian World Service.

Disarmamment & Security Centre.

Global Peace and Justice Auckland.

Pax Christi Aote

[proletar] Duhhh.. Dokter Gigi Terlibat Markup Alat Kesehatan Rp. 14 Milyar Di Surabaya

2012-07-19 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Duhhh.. Barang seharga Rp. 4 milyar, dibeli oleh para penyelenggara negara 
(pegawai negara yang sudah dapat gaji yang berasal dari uang negara/uang 
rakyat) pakai uang negara (uang rakyat) dengan harga Rp.14 milyar


Apapun alasannya.. hal-hal semacam inilah yang membuat Indonesia hancur.
 Lebih parah lagi hal semacam ini di-beking oleh aparat penegak hukum.. 
tambah hancur


Wahai.. Para penyelenggara negara... Bertobatlah.


KMA - Kelompok Masyarakat Awam, NH


__


Thu, 7/5/12, Joko W  wrote:


Ini info ngawur tauukkk, Drg David hanya mengatur 
pengadaannya saja. Itupun juga atas perintah Walikota, karena dia adalah
 staff ahli walikota, meski tidak ada dalam struktur resmi dan tidak 
digaji.
Apalagi dalam status facebook http://facebook.com/bambang.smit
sering

 menyebut Nama Marwan Effendy Jamwas Kejakgung sebagai beking dan 
kejaksaan tinggi sebagai bodyguard alias pelindung  korupsi yang 
dilakukan oleh Drg. David, Padahal yang benar bukanlah demikian. Drg. 
David dan Bpk Marwan adalah berteman, sehingga jika saling memberi 
fasilitas dan bantuan itu karena hubungan pertemanan

Ada baiknya sebelum menyuarakan, perlu konfirmasi pada yang bersangkutan
Drg. David Andreasmito : 081217676523 ; 031-91382660

  Ttd - JokoWe
___
Tue, 6/26/12, Bambang Smith  wrote:






http://www.lensaindonesia.com/2012/06/26/ada-dokter-gigi-diduga-dibalik-mark-up-alkes-rs-dr-soewandhie.html
CT Scan dan Cath Lab Merk GE, Dibayar APBD Total Rp 31 Miliar Lebih
Ada Dokter Gigi, Diduga Dibalik ‘Mark up’ Alkes RS dr Soewandhie Surabaya













LENSAINDONESIA.COM: Kedatangan satu unit CT Scan merk GE (General 
Electronics), yang dimenangkan PT Dian Graha Elektrika dengan nilai Rp 
14.426.500.000 (harga HPS/OE: Rp 14.499.100.000,00), yang tiba di RS dr 
Soewandhie, Senin (25/06) kemarin, terkesan  ditutup-tutupi.
Dugaan mark up harga barang menguat karena sanggahan dari beberapa 
rekanan lain menuding, produk merk GE (General Electronics) yang 
 kabarnya berasal dari Amerika Serikat tersebut berlisensi China.






Salah satunya dari Direktur PT Singo Malar, Ir Bambang Utoyo, yang 
mengakui memang ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam  proyek 
alkes RS dr Soewandhie tersebut.












Jika tudingan itu benar, lalu siapa principle (perusahaan pendukung) 
yang mensuplai PT PT Dian Graha Elektrika dan PT Enseval Putera 
Megatrading.Tbk,  dalam skandal dugaan mark up pengadaan alat kesehatan 
(Alkes) berupa CT Scan dan Cath Lab senilai total Rp 31.291.500.000 di 
RS dr Soewandhie tersebut?
Informasi yang diperoleh LICOM menyebut, sosok drg David Andreasmito,
 diduga adalah principle dari dua perusahaan pemenang yakni PT Dian 
Graha Elektrika dan PT Enseval Putera Megatrading.Tbk.













Bos Jet-Z Dental Aesthetic Clinic itu diduga adalah orang yang 
membawa PT Dian Graha Elektrika dan PT Enseval Putera 
Megatrading.Tbk memenangkan lelang.






Dugaan drg David sebagai principle atas dua perusahaan itu menguat, 
karena beberapa tahun sebelumnya, drg David diduga juga mensuplai 
 alat-alat kesehatan produk China lainnya melalui Dinas Kesehatan Kota 
Surabaya.






Ketika dikonfirmasi soal tudingan tersebut, drg David Andreasmito langsung 
membantahnya.














Sebelumnya, Direktur Utama RS dr Soewandhie, drg Febria Rachmanita, 
menolak memberikan penjelasan dan terkesan melempar tanggung jawab.






“Untuk pengiriman barang jangka waktu pengiriman sudah diatur dalam 
kontrak. Untuk lebih jelasnya batas akhir pengiriman, tanyakan  hubungi 
saja pejabat pembuat komitmen,” elak drg Febria Rachmanita, Selasa 
(26/06) pagi, melalui pesan SMS.














Dari penelusuran LICOM, melalui jalur resmi General Electronics, diketahui 
kalau harga tersebut hanya berkisar US$250 ribu atau

sekitar Rp 2, 7 miliar.






Harga itu ditambah tarif Fee on the Boat (FOB), termasuk asuransi barang, 
pajak, bea masuk dan lain-lain, diperkirakan

maksimal mencapai Rp 1,5 miliar.






Sehingga total biaya mendatangkan satu unit CT Scan mencapai sekitar Rp 4,2 
miliar.






Dan dengan sudah datangnya barang, maka PT Dian Graha Elektrika pemilik NPWP: 
01.313.967.0-007.000 itu akan segera menerima

pembayaran dari Pemkot Surabaya sebesar Rp 14.426.500.000.













Jumlah nominal pembayaran itu sangat jauh dari harga barang yang baru
 datang dan inilah penyebab munculnya tudingan mark up pada  proses 
lelangnya.






Principle yang diduga adalah drg David Andreasmito inilah yang diduga
 kuat ‘menanam’ oknum (stafnya ) berinisial ‘Zul’ di lingkungan ULP Kota
 Surabaya, sebagai konsultan yang menurut dugaan, kabarnya disetujui 
langsung oleh Walikota Surabaya.

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow.

[proletar] Gila: Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Untuk Pengadaan Buku Perpustakaan SD di Banyuwangi

2012-06-24 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Gila...

Apakah oleh para mafia, banyuwangi mau dijadikan zona seks bebas terbesar 
didunia???



___



Thu, 6/12/12, Simpati wrote:



http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/325228/293/14/_Psikolog_Sesalkan_Buku_SD_Berbau_Pornografi
Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Di Banyuwangi

MICOM: Isi empat buku yang berpotensi masuk sekolah di 
Jawa Timur dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi sebagai bacaan anak 
oleh kalangan psikolog.











Pasalnya, buku fiksi tersebut dapat mendorong anak dalam perkembangan 
imajinasinya dengan mencobanya.











"Ini buku fiksi dan jika dibaca anak sekolah yang tengah 
mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu anak yang 
berkembang liar. Akhirnya mereka mencobanya," tandas  Nur Ainy Fardana 
MSi, Psikolog asal Unair Surabaya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/6).











Menurut kandidat doktor psikologi tersebut, buku fiksi yang 
menyampaikan pesan moral, tidak harus menyampaikan dalam kalimat yang 
vulgar tentang seks. 











Sebab, bukan pengetahuan ilmiah yang didapatkan, tapi justru rasa ingin tahu 
yang ditafsirkan macam-macam oleh anak.











Pendidikan untuk anak adalah pembangunan karakter. informasi 
proporsional dan seimbang. Padahal pengetahuan yang masuk ke pemikiran 
anak membentuk keyakinan dan memunculkan minat yang berlanjut pada peri 
laku anak.











"Untuk siswa SMA saja tidak boleh dibaca sembarangan, harus 
didampingi orang tua. Kalimatnya yang vulgar, tidak bisa ditelan 
mentah-mentah dan harus diolah. Sebab, kalau ditelan mentah-mentah, 
remaja akan menafsirkan itu hal yang lumrah, untuk membicarakan 
sekaligus melakukannya,? imbuhnya.











Seperti diberitakan, empat buku berbau pornografi akan masuk ke 
sekolah-sekolah di Jawa Timur. Dalam buku-buku tersebut terdapat dialog 
tentang  hubungan intim yang diperankan para tokoh.











Yang memprihatinkan, buku yang berbau porno tersebut justru 
diwajibkan oleh dinas pendidikan di daerah, seperti di Banyuwangi dalam 
sebuah tender lelang proyek. (OL-11)





_




http://radiogayafm.blogspot.com/2012/06/buku2-porno-siap-dibagikan-untuk_06.html





Buku2 Porno Siap Dibagikan ke Perpustakaan Sekolah2 SD di Banyuwangi, Jawa Timur











Jika kita mencermati, tampaknya ada upaya sistematis untuk mengedarkan 
buku2 yang diduga bernuansa pornografi di sekolah2 SD di berbagai 
daerah. yang memprihatinkan, penyebaran buku porno ini bukan dibiayai 
oleh orang2 yang patut diduga ingin menghancurkan moral bangsa ini. Tapi
 pembelian buku2 porno ini dibiayai oleh uang negara, yakni dari APBN.






jadi si pelaku selain sukses merusak moral bangsa, juga mendapat 
keuntungan yang besar dari upaya perusakan moral bangsa melalui 
pembelian buku porno oleh uang negara dan dibagikan ke perpustakaan 
sekolah2 SD diberbagai tempat.













Setelah kejadian di Jawa Tengah, maka kalau kita mencermati di website 
LPSE kabupaten Banyuwangi, disana saat ini diadakan pengadaan buku untuk
 SD yang bernilai sekitar Rp. 7 Milyar. Dalam dokumen pengadaan (RKS) 
telah disebutkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta yang akan
 mengikuti pelelangan pengadaan tersebut. Jadi peserta lelang harus 
menawarkan buku yang sudah disebut judulnya oleh dinas pendidikan dan 
panitia pengadaan. Jadi tidak boleh menawarkan judul buku yang lain,












Judul2 buku yang disebutkan itu beberapa diantaranya adalah mengandung 
pornografi sebagaimana berita media, dimana buku2 itu sempat beredar di 
Jawa Tengah. Dinas pendidikan, panitia pengadaan, maupun pejabat2 di 
Banyuwangi, ketika ditanya oleh masyarakat kenapa menutup pintu bagi 
judul buku yang lain untuk dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD di 
Banyuwangi, mereka selalu menjawab bahwa itu adalah merupakan hasil dari
 proses kajian, penelitian dan survey yang mendalam dll. Kalau mereka 
bersikukuh dengan argumentasi itu, artinya para pejabat di banyuwangi 
berpendapat 
bahwa buku2 porno itu adalah buku yang cocok untuk dibagikan di sekolah2
 SD di Banyuwangi.













Tentu saja ini mengejutkan dan sekaligus membongkar kebohongan serta 
kuat adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan buku untuk perpustakaan 
sekolah2 SD di Banyuwangi. karena dari berita dibawah ini, penerbit buku 
itu sendiri kaget ketika tahu bahwa buku itu beredar untuk anak2 SD, karena 
memang sebenarnya untuk konsumsi remaja dan dewasa (pada sampul buku tertulis 
untuk remaja). Maka bagaimana bisa 
dinas pendidikan dan para pejabat di Banyuwangi menyatakan bahwa dari 
kajian dan proses pemilihan yang mendalam, akhirnya buku2 porno itu 
adalah yang dipilih untuk dibeli dan dibagikan untuk anak2 SD di 
Banyuwangi. Ada apa ini???













Kenyataan ini memperkuat dugaan adanya rekayasa yang melibatkan mafia 
pendidikan dan bekerjasama dengan pejabat2 di Banyuwangi, selain dugaan 
untuk mengeruk uang negar

[proletar] Harian Media Indonesia: Di Banyuwangi Dinas Pendidikan Mewajibkan Buku Berbau Porno Dalam pengadaan Buku Perpustakaan SD se Banyuwangi

2012-06-07 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Harian Media Indonesia Edisi Cetak, 7 Juni 2012, halaman 11

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/06/07/ArticleHtmls/Buku-Berbau-Porno-Bersiap-Masuk-Sekolah-07062012011030.shtml?Mode=1#

Buku Berbau Porno bersiap Masuk Sekolah



Surabaya, Jawa Timur
EMPAT judul buku yang diduga
 berbau pornografi berpotensi masuk ke sekolah di Jawa Timur. Komunitas 
Perkumpulan Buku Baik Surabaya memperingatkan empat judul buku itu 
diwajibkan masuk dalam pelelangan tender.
  “Salah satu yang 
mewajibkan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Tanpa 
menyertakan 4 judul itu, peserta tender dinyatakan gugur,“ kata 
koordinator Komunitas, Sugeng, di Surabaya, kemarin.
  
Sejumlah daerah lain juga mewajibkan buku berjudul Ada Duka di Wibeng, 
Tidak Hilang Sebuah Nama, Tembelo Kembalinya si Burung Camar, dan 
Tembelo Meniti Hari di Ottakwa, itu ada dalam proses tender. Keempat 
buku 
diterbitkan oleh Era Adi Citra a  Intermedia Solo.
l   Dalam Ada 
Duka di Wibeng k  terdapat dialog tentang  hubungan intim yang dipeg  
rankan para tokoh. Buku Temti belo Meniti Hari di Ottakwa m  juga berisi
 adegan pornografi u  yang diperankan tokoh. 
Di Banjarnegara, Jawa Tengah, buku bergambar Nabi Muhammad ditemukan di 
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Sampang, Desa Majatengah, serta MI 
Muhammadiyah Karanggondang, Kecamatan Kalibening.

(AB/LD/N-2) 


[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Laporlah pada Aparat Hukum: Pemkot Surabaya Gugat Rekanan berkaitan Dugaan Pembelian Fiktif Mobil Pemadam Kebakaran

2012-06-01 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Semoga aparat hukum berani bertindak.. kalau perlu dibantu doa, agar 
berani, karena kalau liat kasus mudah jadi berlarut2 ada kemungkinan 
aparat hukum itu segan/takut



KMA - Kelompok Masyarakat Awam



Ming, 27/5/12, Simpati menulis



Ada 
baiknya pemerintah kota Surabaya juga melaporkan masalah ini pada aparat
 hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dll. Karena dalam hal ini berdasar
 peraturan, yakni Perpres 54/210, UU anti Korupsi dll, sudah ada unsur 
pidana yang dipenuhi sebagai dugaan tindak pidana korupsi.







Jika tidak melaporkan pada aparat hukum, pemerintah kota surabaya bisa2 
dilaporkan oleh masyarakat, karena bisa saja ada dugaan kong-kali-kong 
alias kerjasama dalam dugaan korupsi (pembelian fiktif) 1 unit mobil pemadam 
kebakaran seharga Rp. 14 milyar ini
 antara pihak swasta (CV. Kenari Jaya atau Rudy Budiman dkk) dengan 
pemerintah kota Surabaya, dalam hal ini dinas pemadam kebakaran kota 
Surabaya.



Malah bisa saja ada tuduhan bahwa Walikota dan DPRD kota Surabaya 
terlibat dalam kasus pembelian fiktif ini, karena tidak jelas sikapnya 
dalam kasus ini.







Ada baiknya juga aparat hukum segera bertindak, tanpa menunggu adanya 
pengaduan dari masyarakat, karena tindak pidana korupsi bukanlah delik 
aduan. Jika aparat hukum tidak bertindak, bisa saja ada tuduhan bahwa 
aparat hukum terlibat dalam dugaan pembelian fiktif ini.







Salam, Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi



__



http://portal-nasional.com/berita-umum/2012/05/26/pemkot-surabaya-gugat-rekanan/



Pemkot Surabaya Gugat Rekanan








Surabaya – Karena mobil pemadam 
kebakaran (damkar) dari pengadaan APBD 2010 sekitar Rp 14 miliar belum 
diterima hingga saat ini. Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum, akan 
menggugat rekanan pemenang tender, yakni CV Kenari Jaya.
“Saat ini draftnya tengah disusun. Inti 
gugatan, uang yang sudah terbayar diminta untuk dikembalikan,” tandas MT
 Ekawati RahayuSH,Kabag Hukum Kota Surabaya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya 
menganggarkan pengadaan mobil damkar tangga minimal 52 meter, senilai 
sekitar Rp 14 milyar, pada Maret 2010. Dari lelang tender dimenangkan CV
 Kenari dengan akhir kontrak pada 27 Desember 2010.
Namun mobil Damkar yang dipesan datang 
terlambat, baru tiba pada 29 Desember 2010 dan saat itu langsung digelar
 uji fungsi, ternyata ada kebocoran pada selang. Bahkan waktu itu tangga
 mobil damkar membentur tiang hingga bengkok dan rekanan diminta untuk 
memperbaikinya .Sejak saat itulah mobil tersebut juga tidak kunjung 
terkirim hingga saat ini dan Pemkot Surabaya  akhirnya menggugat rekanan
 ke pengadilan.
“Dari data, berita acara (BA) serah 
terima sudah ditanda tangani 29 Desember 2010.Januari semestinya uji 
fungsi kembali dan barang diserahkan. Ternyata mobil damkar tidak 
dikirim, padahal sesuai berita acara, dana langsung diberikan ke 
rekanan,” terang MT Ekawati Rahayu SH.
Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dalam 
penyusunan gugatan tersebut juga tidak main-main. “Untuk penyusunan 
gugatan tersebut, saat ini kami tengah memohon masukan dari berbagai 
pihak yang terkait,” imbuh MT Ekawati Rahayu SH.




_



http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-pengadaan-mobil-pemadam_22.html



Pengadaan Mobil Damkar  Rp 14 M Dituding Fiktif




Surabaya MN





Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Dinas
Pemadam Kebakaran  Kota Surabaya sekitar
Rp 14 milyar, pada Maret 2010 lalu ternyata fiktif. Hingga saat ini mobil PMK
tersebut tidak kunjung tiba, meski semua dananya sudah diserap oleh pemenang
tender.






Karena dianggap merugikan rakyat dengan penggelapan dana
APBD Kota Surabaya, proyek fiktif tersebut akhirnya di laporkan ke Komisi
Pelayanan Publik (KPP) Surabaya. Pelapor adalah Jaringan anti Koprupsi (Jarak)
Surabaya yang menganggap rekanan pemenang tender seenaknya sendiri.






“Selama dua tahun ini uang sekitar Rp 14 miliar itu ngendon
di swasta, yakni CV Kenari Jaya selaku pemenang tender. Ini jelas korupsi baik
dari sisi adminstratif maupun pelaksanaannya. Padahal uang sebesar Rp 14 milyar
tersebut masih dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan lainnya,“
tegas Drs M Eko, Koordinator Jarak, kepada Media Nasional, Kamis (3/5).






Dari data yang dilaporkan Jarak ke KPP Surabaya diketahui,
dana sekitar Rp 14 miliar tersebut untuk pengadaan mobil PMK tangga minimal 52
meter. Namun hingga masa kontrak habis, mobil Damkar tidak juga terkirim dan
anehnya lagi, semua dana juga sudah diserap.






“Barang belum dikirim hingga kontrak habis dan uang sudah
dibayar lunas, malahan hingga dua tahun juga masih belum terkirim, tapi
kontrakpun juga belum diputus. Anehnya lagi uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp
700 juta juga tidak dicairkan. Ini menyalahi 

[proletar] Ini Negara Merdeka atau Negara Jajahan??? (Renungan Kasus Kekerasan Yang Dilakukan Para Preman/Monster)

2012-05-23 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Membaca berita, panggung peringatan acara waisak dirusak, penyegelan 
gereja, kekerasan & penyerbuan2 dll yang dilakukan oleh para 
preman/monster (yang sering memakai topeng agama, kadang pakai organisasi 
kedaerahan, gank motor dll) patut direnungkan.




Saya baca koran Jawa Pos, minggu 13 Mei 2012, halaman 4,   
tulisan dengan judul "Perihal menghadapi monster". Disitu disebutkan,




"memperhatikan  aksi2 yang dilakukan kelompok2 tersbut (sebut saja 
kelompok  badut2/centeng dll), disimpulkan, negara sesungguhnya 
membutuhkan  keberadaan mereka. Negara membutuhkannya untuk melakukan 
teror terhadap  rakyatnya sendiri.




Pengamatan yang tajam dan perbandingan yang menarik  dengan situasi 
pada masa penjajahan (kolonial), ketika aparat (tentara  penjajah) 
memakai banyak preman, jagoan, centeng, untuk menjalankan  operasi2 
intelejen. praktek ini berlanjut pada masa sekarang.




Sekiranya spekulasi ini benar,  sesungguhnya kita kembali berhadapan 
dengan pemerintah (yang berlaku seperti penjajah) yang  memperkuat diri 
dengan cara menjadikan rakyatnya jinak.



Itu  niat buruk yang harus ditolak. Harus dipertanyakan pada 
pemerintah,  kenapa monster peliharaan ini dibiarkan berkeliaran dan 
membuat  masyarakat resah???"

Di negara merdeka, negara akan  kuat dan maju jika rakyatnya kuat 
& makmur, berbeda dengan logika  negara jajahan, dimana pemerintah 
penjajah pasti ingin negara jajahan  itu rakyatnya lemah, jinak, 
teradu-domba, miskin dan untuk kelanjutan  hidup tergantung uluran 
tangan dari penjajah.




Sekarang pemerintah, DPR, aparatur negara dll, tinggal pilih... anda 
semua ini terhadap rakyat, berperilaku sebagai pemerintah penjajah (atau
 kepanjangan tangan penjajah) atau anda bersama rakyat memang ingin 
mengelola negara ini sebagai negara merdeka.

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Sakti & Kuat Beking: Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian???

2012-05-18 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Mungkin karena sakti, banyak uang & kuat beking, hukum bisa jadi misterius 
hehehe
salam - KMA - Kelompok Masyarakat Awam
___
Wed 5/16/12, Kajian Justicia  wrote:
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-mafia-pendidikan-liauw_16.html

Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi 
Realitanya, Benarkah Demikian???



Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini,  bisa dilakukan 
kajian hukum yang menarik





Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan 
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
 kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009





Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo),
 kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah 
dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
 Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini 
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. 
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan 
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur





Pertanyaannya:
 apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan 
tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll


Ataukah
 penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang
 benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak 
diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia
 pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di 
lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga?


Sehingga kuat 
dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan 
negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus 
ini.


Karena jika 
sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan 
meneruskan 
aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah  
seolah tanpa 
takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana 
berita ke-empat.





Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia 
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, 
Lumajang, Probolinggo dll), bisa masuk google, ketik: liauw inggarwati


akan ditemukan banyak
 link, salah satunya link dari situs mahkamah agung, 


http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330


disebut
 bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang 
sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui 
dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai
 sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat 
pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya 
sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun 
penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan 
tersebut, tentunya masih mendekam di penjara





bagaimana menurut anda?


Kelompok Kajian
 Justicia


__


Berita Pertama


http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b



Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka


JEMBER
- Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.

Status
penetapan
 tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, 
usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan 
Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan
untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka 
dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas 
perkarannya masuk ke Kejari Jember.

"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan 
laptop tahun
2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari 
Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.

Sementara
itu
 Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
 yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai 
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan 
merugikan Negara hingga 9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara
 diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk 
pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.

Untuk
lebih
 memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan 
audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita 
telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
 kerugian negara yang 

[proletar] Uangnya Siapa?: Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Bagi2 Duit Untuk Wartawan & LSM

2012-05-15 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Uangnya siapa dibagi2? kalau uang negara dari dana pendidikan kok dibagi
 pada wartawan & LSM? Apa itu tidak melanggar peraturan?
Tapi 
kalau aparat hukum tidak mau menindak (menyelidiki saja enggan).. 
berarti korupsi & pungli bukanlah hal yang melanggar hukum.. alias 
memang diperbolehkan, sehingga tidak ragu2 meski dipamerkan secara 
vulgar pada masyarakat ??? karena beking kuat ???
Salam - KMA - Kelompok Masyarakat Awam
__



http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=950:diknas-bagi-bagi-duit-pengkondisian-proyek&Itemid=186



Rabu, 09 Mei 2012 17:10 

  
  

Diknas Bagi-Bagi 'Duit' Pengkondisian Proyek

  



  

  

  
  
  
  


  


  
  
  
  
  
  
  



  

  
  
  
  
  
  
  
  
PROBOLINGGO (harianmetronews) - Dinas Pendidikan
 (Diknas,red) Kabupaten Probolinggo melakukan bagi-bagi 'duit' terhadap 
puluhan wartawan dan LSM. Pembagian duit itu dilakukan di SD Al-Irsyad 
Kraksaan, Rabu (09/05/2012). 

Informasi yang diperoleh 
harianmetronews.com menyebutkan, setiap wartawan dan LSM mendapat jatah 
Rp.1,5 juta. Diperkirakan dana yang dibagi-bagikan itu kurang lebih 
senilai Rp.69 juta. Diduga bagi-bagi duit itu untuk pengkondisian proyek
 sekolahan di Kabupaten Probolinggo. 

Salah satu staf Diknas 
Kabupaten Probolinggo, Sugianto saat dikonfirmasi membenarkan jika 
memang ada pertemuan di SD Al-Irsyad antara wartawan dengan Kabid TK/SD 
Diknas Kabupaten Probolinggo, Hamzah. "Sekarang pertemuannya," katanya 
kepada harianmetronews.com. 

Sayang dia tidak menyebutkan tujuan 
dari pertemuan itu. Hanya saja, pria yang dikenal ramah tamah dengan 
siapapun itu mengaku jika memang ada pertemuan dengan para wartawan 
mingguan. 

Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, 
Rasid Subagyo saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal bagi-bagi duit 
itu. "Saya tidak tahu. Coba sampean tanyakan langsung ke Pak Hamzah," 
kilahnya. 

Tak hanya itu, tapi Rasid juga mengaku tidak tahu soal
 besarnya nominal uang yang diduga untuk pengkondisian proyek tersebut. 
"Besarnya juga saya tidak tahu," katanya. 

Sementara itu, Kabid 
TK/SD, Hamzah hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dikonfirmasi. 
Berkali-kali ponselnya dihubungi hanya terdengar nada tidak aktif. 

Telusur
 data di lapangan menyebutkan, duit yang dibagi-bagi tersebut diduga 
berasal dari pungutan sekolah yang mendapatkan proyek tahun ini. Salah 
seorang Komite SD di Kabupaten Probolinggo berinisial T saat dimintai 
komentarnya membenarkan jika memang di SD-nya mendapatkan jatah proyek 
tahun ini. Bahkan, dia juga mengaku adanya pemotongan. 

"Kalau 
soal pemotongan itu sudah biasa," katanya. Sayangnya, dia tidak 
menjelaskan secara detail pemotongan dana proyek itu untuk apa.

(fiq/tri/hmn) 

  



Note: Untuk info yang seimbang jika pembaca perlu klarifikasi bisa dilakukan 
pada


1. Kepala Dinas Pendidikan, Bpk. Rashid, HP: 081336690020


2. Ketua Panitia Lelang Bpk. Eko, HP: 081336719936


3. PPK/Pejabat pembuat Komitmen, Bpk. Aris, HP: 08155945989


4. Pengusaha/Investor yang infonya diduga mengatur lelang pengadaan sarana 
pendidikan se Jawa Timur, Bpk. Rudy Budiman, HP: 0811371218 & Ibu Liauw 
Inggarwati HP: 08100888


_



http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=418:lelang-tik-dan-pengadaan-media-pembelajaran-sd-diduga-bermasalah&Itemid=193



Sabtu, 07 April 2012 19:28  

  
  

Lelang TIK dan Pengadaan Media Pembelajaran SD, Diduga 
Bermasalah

  



  

  

  
  
  
  


  


  
  
  
  
  
  

  



  

  
  
  
  


  
  
  
  
PROBOLINGGO (harianmetronews) - Pengadaan lelang
 sarana Tehnologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Pengadaan Media 
Pembelajaran Interaktif di SD/SDLB Kabupaten Probolinggo senilai Rp.14 
milyar diduga bermasalah. Pasalnya, pelaksanaan lelang tersebut menuai 
protes dari sejumlah CV yang ikut tender. 





"Banyak kejanggalan 
dalam proses pelaksanaan lelang itu," ujar pelaksana CV Wani Karya 
Sejahtera Probolinggo, Andi kepada harianmetronews.com, Sabtu 
(07/4/2012) sore. 





Andi mengatakan, temuan dugaan penyimpangan 
itu berupa berkas yang tidak dijilid oleh 

[proletar] Enaknya diapakan?: Indikasi Penyelewengan Dana Pendidikan Magetan

2012-05-08 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-enaknya-diapakan-indikasi.html
Perusak dunia pendidikan Indonesia enaknya diapakan ya? Apa enaknya 
diserbu dan dihakimi langsung oleh masyarakat? Karena menunggu hukum 
bekerja, kelihatannya seperti menunggu Godot.
_

Sen, 12/3/12,  Noer  menulis:




Dari 4 berita ini terlihat ada indikasi penyelewengan dana alokasi 
khusus (DAK) pendidikan Magetan, Dan ada indikasi bahwa pelakunya
 sama dengan pelaku dugaan korupsi dana pendidikan dibeberapa daerah 
yang lain. Indikasi itu terlihat:





1. barang belum diterima semua,
 akan tetapi uang negara
 sudah dibayarkan lunas, untuk itu kepada aparat yang berwenang dihimbau
 untuk memeriksa, karena berita ini diturunkan, masa kontrak pekerjaan 
sudah habis. Apakah ada rekayasa administrasi, seolah barang sudah 
lengkap atau bagaimana.
 jika nantinya bisa melengkapi tapi melewati batas waktu kontrak, harus 
dikenakan denda sebagaimana peraturan yang berlaku. Tapi jika selamanya 
tidak bisa memenuhi barang sesuai kontrak, ini akan menimbulkan tanda 
tanya, apakah
 memang terjadi pembelian fiktif (apakah memang buku yang dikirim secara
 disengaja dikurangi 10-15%, agar ada keuntungan yang dibagi bersama 
antara pengusaha dan pejabat?, tapi dalam laporan seolah barang yang 
dikrim adalah 100%). Atau sejak awal memang ada rekayasa 
agar PT. Budi karya mandiri sebagai pemenang lelang, meski 
kesanggupannya melaksanakan pekerjaan diragukan?





2. Karena 
perusahaan yang memasok adalah perusahaan yang sama dengan perusahaan 
yang memasok buku di kabupaten Lumajang, yakni PT. Budi Karya Mandiri 
(milik Liau Inggarwati ???), dimana di lumajang juga terjadi meski 
barang belum lengkap dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, 
tapi uang negara sudah dibayarkan, dan bahkan sudah ada laporan kepada 
aparat hukum (tidak ada tindak lanjut dari aparat hukum sampai saat ini,
 meski sudah ada temuan dari BPK/Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa 
terlihat adanya rekayasa untuk memenangkan PT. Budi Karya Mandiri 
sebagai pemasok barang, meski melanggar aturan, dimana ternyata ada 
dugaan perusahaan-perusahaan peserta lelang adalah milik atau 
dikendalikan oleh orang yang sama yakni Liau Inggarwati bersama orang bernama 
Sugeng (tokoh partai PAN Jatim)





3. Orang yang sama (Liau
 Inggarwati), bersama Sugeng (tokoh partai PAN Jatim) juga
 diberitakan bisa memanggil para pejabat kabupaten Tulungagung untuk
 menghadap pada orang ini, dimana pertemuan akhirnya bocor ke media massa & LSM.





4.
 Tapi meski dugaan korupsi & pelanggaran hukum sangat mencolok mata,
 belum ada aparat hukum atau pejabat berwenang lainnya, yang berani 
melakukan penyelidikan, apalagi memeriksa. Apakah karena yang 
bersangkutan orang kuat atau seperti rangkaian berita dibawah ini, bahwa
 yang bersangkutan sering membawa2 nama pejabat di Kejaksaan Agung???


___


berita pertama
http://radarmagetan.wordpress.com/2011/12/31/distribusi-buku-dak-terancam-molor/

Distribusi Buku DAK
 Terancam Molor



Posted on 31 Desember 2011 by radarmagetan  






MAGETAN- Setelah proyek fisik, LSM Magetan 
center menyoroti proyek pengadaan. Terutama yangdibiayai dari APBD 
Perubahan tahun 201. Salah satu yang dikritisi adalah pekerjaan 
pengadaan buku perpustakaan serta alat peraga SD/SDLB. Termasuk, 
pengadaan buku perpustakaan dan alat alat peraga SMP di lingkup Dinas 
Pendidikan (Dindik). “Dari pantauan tim kami di lapangan, sebagian besar
 SD dan SMP yang belum mendapat kiriman buku serta alat perga. Kami 
takutkan, distribusi buku dan alat peraganya terancam molor,” ujar 
Direktur Pelaksana LSM Magetan center, Beni Ardi, kemarin (30/12).


Catatan koran ini, proyek pengdaan buku 
dan alat perga SD/ADLB nilainya proyek senilai Rp 9,3 miliar. 
Pemenangnya adalah CV Budi Karya Mandiri dengan nilai penawaran Rp 8,8 
miliar.


Sedangkan proyek pengadaan buku dan alat perga SMP nominalnya hampir 
Rp 5 miliar. Kedua proyek ini didanai oleh dana alokasi khusus 
pendidikan (DAK) pemerintah tahun, yang sebelumnya gagal tender di tahun
 2010.


Beni mengaku mendapatkan informasi bahwa sebagian besar buku SD/SDLB 
masih dalam perjalanan dari Jawa Barat ke Magetan. Begitu juga dengan 
distribusi buku SMP. “Kalau melihat kalender, harusnya distribusi tidak 
boleh melebihi bulan Desember. Sebab, ini kan akhir tahun anggaran,” 
ujar dia.


Itulah sebabnya, Beni mem-warning kepada Dinas Pendidikan agar tidak 
main-main dengan proyek DAK pendidikan ini. “Kalau ada keterlambatan 
tentu yang kasihan itu pelajar. Karena, mereka sangat membutuhkan,” 
papar Beni.


Informasi koran ini dari salah satu rekanan, meski sebagian besar 
barangnya belum terdistribusi, uang sudah dicairkan. Beni mengatakan, 
dengan kondisi tersebut, pemkab harus berani menahan pencairan sisa

[proletar] Wowww: Konsumen Memang Harus Teliti: Aduan Konsumen Tentang Printer HP 1000s

2012-04-30 Terurut Topik Nanang Heriyanto
wo.. Jika ini benar terjadi berapa keuntungan yang dikeruk dari 
konsumen di Indonesia dengan modus ini. Karena barang yang sama, yakni 
printer HP type 1000 dengan hanya ditempeli stiker S dan kemasan diganti
 seolah sudah menjadi barang lain yang dikesankan seolah 
spesifikasinya/teknologinya melebihi printer HP type 1000, yakni sudah 
menjadi printer HP 1000s. padahal barangnya sama. Tapi harganya bisa 
berbeda 3x lipat.

Dibawah ini saya copy paste harga printer HP  2 
type itu yakni printer HP type 1000 & printer HP type 1000s beserta 
link-nya.. 

__

Harga Printer HP type 1000s

http://www.kaskus.us/showthread.php?p=672066201



Dijual Printer HP Deskjet 1000s, Baru, Murah 
Aja.











Harga :
Rp. 1.234.567




Harga printer HP type 1000

http://www.egrosir.com/home/proddetail.asp?prod=COPRHP000195

HP desk Jet 1000 New Rp. 385.000



Harga printer HP type 1000

http://www.dityamandiri.com/printer/hp-printer/printer-hp-deskjet-1000.html

Printer HP desk jet 1000 Rp. 320.000



--- Nanang ---

___

Indra T  menulis:

Membaca kabar ini, konsumen memang
 dituntut untuk teliti sebelum 
membeli. Dalam masalah ini, jika printer HP type 1000s harganya lebih 
mahal drpd type 1000, maka adukanlah ke YLKI. Karena barang yang sama 
yakni printer type 1000, lalu cuma ditutupi stiker dan dimasukkan pada 
kemasan/kardus seolah menjadi type baru yakni 1000s dengan keterangan 
seolah sepesifikasi/teknologi lebih canggih daripada type 1000 dan harga
 yang lebih mahal. Padahal barangnya sama. Semoga YLKI cepat bertindak, 
agar konsumen terlindungi



http://suarakawan.com/2012/04/25/printer-hp-tak-sesuai-spek/

Printer HP 1000s isinya tidak sesuai spesifikasi yang tertulis di kardus/kemasan



Yth. Hewlett Packard Indonesia

Sebagai
 pemakai printer HP jenis ink jet, kami
 telah membeli printer ink jet HP type 1000S, beberapa waktu yang lalu. 
Pada kemasan luar (dos) tertulis bahwa kecepatan print adalah: maks. 28 
ppm untuk black dan 22 ppm untuk colour.Saya mengartikan, bila saya 
melakukan print hitam putih dengan kualitas print yang paling rendah 
(draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 28 paper per menit. Dan 
bila saya melakukan print berwarna dengan kualitas print yang paling 
rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 22 paper per 
menit.



Ternyata setelah saya melakukan uji coba dengan kertas 
tanpa ada tulisannya sama sekali, kecepatan printnya adalah sekitar 
24-26 paper per menit (uji coba saya lakukan beberapa kali). Bila ada 
tulisannya, pasti akan lebih sedikit lagi jumlah papernya. Kemudian, 
saya coba mengamati CD drivernya, ternyata CD drivernya, merupakan 
tempelan berupa stiker, dan ketika saya lepas stikernya yang tampak 
adalah CD driver milik HP 1000.



Bersama surat ini, saya
 meminta penjelasan secara detail, mengapa hal tersebut diatas bisa 
terjadi pada produk yang sudah terkenal. Demikian pengaduan dari saya, 
terimakasih.



Oleh: Mustofa,. HP: 081333863741

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Benarkah UU Anti Korupsi & Perpres 54/2010 sudah tak berlaku ??: Tidak Benar Jika Dikatakan Ada Korupsi (Pembelian Fiktif) Mobil Pemadam Kebakaran Surabaya Rp. 14 Milyar

2012-04-26 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Benarkah UU Anti Korupsi & Perpres 54/2010 sudah tak berlaku
 ??
_
Joko Waspodo  menulis
http://koran-nusantara.blogspot.com/2012/04/agraria-tidak-benar-jika-dikatakan-ada.html
Tidak Benar Jika Dikatakan Ada  Korupsi (Pembelian Fiktif) Mobil Pemadam
 Kebakaran Surabaya
 Rp. 14 Milyar

Adanya
 Info
 bahwa telah terjadi korupsi (pembelian fiktif) mobil pemadam kebakaran 
di Surabaya adalah tidak benar. Bantahan terhadap info yang
 keliru itu telah dimuat oleh berita di media massa sebagaimana dibawah 
ini.

Intinya, bahwa tidak terjadi korupsi adalah karena:

1.
 Polisi dalam hal ini Polda Jatim sudah menyatakan tidak ada kerugian 
negara
 artinya bisa bebas dari tuduhan korupsi. Untuk itu sebagai warga negara
 yang baik tentunya harus hanya mempercayai & mentaati apa yang 
telah menjadi pendapat yang disampaikan penyidik dari Polda Jatim ini.

2.
 Oleh
 karenanya sangat tidak tepat adanya pendapat yang dikatakan bahwa itu 
berdasar Perpres 54/2010 bahwa CV Kenari Jaya harus dikenakan denda 
(atau jaminan pelaksanaannya dicairkan), yakni sebesar 5% (mungkin 
dihitung dengan hitungan
 1 per mil/hari) dan dikenakan blacklist, dengan alasan bahwa CV Kenari 
jaya sampai masa kontrak habis (masa kontrak 90 hari kerja) ditambah 50 
hari kerja setelah masa kontrak habis sama sekali belum mengirim barang 
sesuai dalam kontrak yakni mobil pemadam kebakaran. Bahkan dituduh 
melakukan korupsi karena belum mengerjakan sama sekali kok sudah 
dibayar.

3. Hal yang tidak dipahami oleh yang mengkritik itu 
adalah, bahwa Perpres 54/2010 itu hanya berlaku pada saat proses lelang 
berlangsung, yakni saat pengumuman lelang, peemasukan penawaran peserta 
lelang, evaluasi dan saat pengumuman pemenang. Setelah kontrak dibuat, 
yang berlaku bukan lagi Perpres 54/2010, tapi yang berlaku perikatan 
jual beli sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum 
Perdata (KUHper). Berbeda dengan Perpers 54/2010 yang merupakan 
peraturan yang merupakan bagian dari hukum Publik, sedangkan KUHper 
adalah merupakan wilayah hukum Privat, yakni kesepakatan &
 perjanjian
 para pihak, yakni CV Kenari Jaya dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) 
dan PA (pengguna anggaran), yang merupakan wakil dari pemerintah kota 
Surabaya, dalam hal ini dinas pemadam kebakaran.

4. Karena sudah 
memasuki wilayah hukum privat, yang berlaku adalah kesepakatan para 
pihak. Dan ada kesepahaman antara CV Kenari Jaya dengan dinas pemadam 
kebakaran Surabaya, karena masa kontrak habis yakni bulan September 2010
 masa kontrak habis, sedangkan barang yakni mobil pemadam kebakaran 
masih dalam persiapan agar tidak mengecewakan, maka bulan desember 2010 
dilakukan pembayaran kepada CV Kenari Jaya oleh dinas pemadam kebakaran 
Surabaya, sebesar Rp. 14 milyar. Dan karena merupakan kewajiban dinas 
pemadam kebakaran Surabaya yang patuh pada kewajiban hukum, yakni 
membayar pajak, maka Rp. 1,5 milyar dibayarkan oleh dinas pemadam 
kebakaran untuk membayar pajak.

5. Dengan adanya kesepakatan dan 
sudah dilakukan pembayaran, tinggal menunggu datangnya
 barang, maka semakin kuat dasar hukumnya bahwa ini sudah memasuki 
wilayah hukum privat. bukan wilayah hukum publik. Maka tidak tepat jika 
hal ini dikaitkan dengan Perpres 54/2010 apalagi dikaitkan dengan UU 
tindak pidana korupsi. Karena soal pembelian mobil pemadam kebakaran ini
 sudah merupakan wilayah hukum perdata, yakni kesepakatan antara pihak 
penjual dan pembeli.

6. Dalam perjanjian perdata, itu landasannya
 yakni adanya itikad baik para pihak, maka sebelum barang dikirim, ada 
kesepakatan para pihak bahwa uang yang sudah dibayarkan oleh pembeli 
yakni Rp. 14 milyar setelah dipotong pajak, yakni PPN, PPh (yang menjadi
 kewajiban dari dinas pemadam kebakaran) Rp 1,5 milyar, yakni Rp. 12,5 
milyar yang masuk pada rekening CV Kenari jaya diblokir sementara, 
sampai nanti setelah mobil pemadam kebakaran diserahkan pada pihak 
pembeli, barulah uang itu nanti akan dicairkan. Ini adalah salah satu 
bentuk konkret adanya itikad baik dari CV Kenari
 Jaya.

7. Bahkan untuk memuaskan pihak pembeli, CV Kenari Jaya 
cukup lama mencari produk mobil pemadam kebakaran sesuai dengan 
keinginan pembeli, agar bisa memuaskan pembeli. yaitu sejak awal kontrak
 bersama di bulan April 2010 sampai bulan Desember 2010, Karena 
kesepakatan bersama, dimana pembeli dan penjual belum menemukan barang 
sesuai dengan yang diharapkan bersama, Akhirnya CV Kenari Jaya setelah 
berunding dengan pembeli menghasilkan kesepakatan bersama yakni uang 
dibayarkan dulu seluruhnya oleh pembeli, agar CV Kenari Jaya dapat 
dengan lebih leluasa mencarikan barang sesuai dengan keinginan pembeli.

8.
 Setelah uang masuk ke rekening CV Kenari Jaya, pihak CV Kenari Jaya 
bekerja dengan sungguh2, bahkan dalam waktu 1 tahun penuh yakni mulai 
bulan Januari 2011 sampai bulan Desember 2011 mencarikan barang sesuai 
dengan keinginan pembeli. Akhirnya bulan Desember 2011 barang sudah siap
 di gudang CV Kenari Jaya. Dari kronologis semaca

[proletar] Bank Jatim Kebobolan (Membobol diri sendiri ??) Rp. 50 Milyar

2012-04-12 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962e56586150a3b588f964d8f564cea75df
Surabaya
 Pagi Senin 2 April 2012
Bank Jatim Kebobolan  Rp. 50 Milyar, Diduga Libatkan Anak Direksi
(Disinyalir Antara Mafia dengan Pimpinan Bank Jatim)

SURABAYA – Bank Jatim yang sedang mengajukan IPO di pasar modal, 
terus dirundung masalah. Setelah kebobolan di cabang Sumenep, Bangkalan,
 Mojokerto dan Gresik, Maret 2012 yang lalu, mengalami kebobolan lagi Rp
 50 miliar. Ironisnya, kasus di cabang HR Muhammad Surabaya, melibatkan 
Deddi Putra Mahardika, putra Direktur Agro, Syariah dan Retail Bank 
Jatim, Partono. Kini Deddi, dipindah ke cabang pembantu Klampis. 
Sedangkan atasan Deddi di cabang HR Muhammad, yaitu Tony Basuwan, sedang
 diperiksa team pengawas Bank Jatim pusat.

  

Sumber di Bank Jatim hari Sabtu mengatakan, semula pembobolan di cabang 
HR Muhammad,  ditemukan Rp 25 miliar. Setelah didalami dan dilakukan 
pengecekan di lapangan, nilainya membengkak menjadi Rp 50 miliar. “Ini 
melibatkan suatu jaringan yang kenal dengan pimpinan Bank Jatim. Tahu 
sendiri lah soal kredit tidak mungkin tanpa kongkalikong dengan orang 
dalam. Apalagi kredit KUR yang nilainya sampai Rp 50 miliar. Berarti ada
 lebih 100 nasabah yang terlibat, sebab kredit maksimal KUR adalah Rp 
500 juta,’’ tambah sumber itu di kantor Bank Jatim pusat Jl. Basuki 
Rachmad Surabaya, Sabtu pagi (31/3).



Ditambahkan, sampai Jumat yang lalu, pemeriksaan internal belum 
dilaporkan ke Direktur Utama, apalagi ke Gubernur Jatim. “Kalau Pakde 
Karwo tahu, beliau pasti marah, karena beliau dikenal teliti dalam hal 
keuangan,’’ ungkapnya. Dalam pemeriksaan intern di cabang HR Muhammad, 
Surabaya, sebagai cabang baru ( belum 2 tahun), ternyata juga ditemukan 
Kredit Keppres pengadaan sebesar Rp 75 miliar. Kredit Keppres ini juga 
mengalami kemacetan beberapa bulan dan setelah diperiksa, antara jaminan
 dan nilai kredit, lebih besar pemberian kreditnya.



Menurut sumber itu, hasil pemeriksaan internal menyebutkan bahwa KUR di 
cabang HR Muhammad, diindikasikan fiktif. Hal ini dibuktikan, adanya 
kemacetan dan setelah diteliti sebagian besar dokumennya aspal atau asli
 tapi palsu. Misalnya, pemohon ada yang perorangan dan badan hukum UD, 
CV dan PT. dari pemohon dan agunan yang diajukan, setelah diteliti 
dilapangan orangnya tidak dikenal dan letak tanah sebagai agunan tidak 
dikenal. Termasuk setelah dilakukan pengecekan ke perangkat desa dan 
kecamatan. ‘’Ini semacam jaringan atau kasarnya mafia. Masak mungkin 
dalam waktu 1 tahun, sebuah cabang menyalurkan kredit KUR sampai Rp 50 
miliar dan semua bermasalah. Apakah ini keteledoran? Bukan. Mengingat, 
proses KUR lewat analis sdr. Deddi dan penyelia sdr. Tony, baru ke 
pimpinan cabang. Tiga orang itu yang harus diusut tuntas, agar tidak 
merugikan Pemprov dan Pemkab/kota se Jatim,” ia menegaskan.



 Ditegaskan bahwa tiga pejabat di Bank Jatim cabang HR Muhammad itu, 
sepertinya mengabaikan Pedoman Perkreditan yang dimiliki Bank Jatim. 
“Ini kredit sudah mengarah ke data fiktif, jadi ada pidananya. Tidak 
cukup hanya diproses internal. Kejaksaan dan Kepolisian harus turun 
tangan, sebab Bank Jatim adalah bank plat merah. Indikasi korupsinya 
kuat sekali,” sumber itu menjelaskan sambil menunjukkan SOP kredit Bank 
Jatim. Ironisnya, sumber itu menegaskan, penyelia dan penganalisis 
adalah pegawai yang digadang-gadang direksi sebagai  SDM (Sumber Daya 
Manusia) yang baru selesai mengikuti pendidikan intern dan masuk dalam 
katagori SDM SDP (staf development program). SDM kualifikasi itu 
dianggap SDM handal yang langsung diterjunkan operasional dan 
penyelianya (TnB), sedangkan stafnya  level DPM (development Program 
Manager).



Biar Bagian Pengawasan



Sementara itu, Direktur Agro, Syariah dan Retail Bank Jatim, Partono 
ketika dikonfirmasi tadi malam (1/4), menyatakan, dirinya tidak tahu 
temuan kasus kredit KUR fiktif sebesar Rp 50 miliar di Cabang HR 
Muhammad. “Benar saya ndak tahu ya. Sampai saat ini tidak ada laporan 
masalah itu,” lanjut Partono, melalui ponselnya 081234504xx



Ditanya soal dugaan keterlibatan anaknya bernama Deddi, sebagai analisis
 kredit di cabang HR Muhammad Surabaya, Partono juga mengaku tidak tahu.
 “Coba konfirmasi saja ke kepala cabangya (HR Muhammad), Pak Bagus,” 
kelit Partono. Dia juga menyatakan belum ada rencana untuk mengecek 
langsung dugaan kredit fiktif itu ke Cabang HR Muhammad. “Nanti biar 
bagian pengawasan saja yang mengecek,” cetus Partono. n team 
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-bank-jatim-kebobolan-membobol.html
 Perlu
 diselidiki adanya dugaan keterlibatan Kadin (Kamar Dagang & 
Industri) Jawa Timur, diduga beberapa oknum pengurusnya dan mafia 
seperti Liauw Inggarwati & Rudy Budiman yang merupakan kongsi dari 
oknum tadi yang memanfaatkan nama Kadin Jawa Timur.

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-sub

[proletar] Saham Freeport, Freeport (81,28%), Indonesia (9,36%), Indocopper (9,36%)

2012-04-02 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-saham-freeport-freeport-8128_02.html
Asada Sade


 Pemegang saham PT Freeport Indonesia 
 - Freeport-Mc MoRan Copper & Gold Inc (AS) 81,28 persen.
 - Pemerintah Indonesia 9,36 persen
 - PT Indocopper 9,36 persen
 
 Pantaskah??? Harusnya
 bahan baku dll kan dihitung sebagai saham???.. apa
 freeport memang dulunya upah dari seseorang yang ingin jadi penguasa. 
Jadi jika sukses menjadikan penguasa, maka konsesinya adalah gunung 
emas, yang sekarang jadi jurang itu???

Pertanyaannya, beranikah pemimpin 
negeri saat ini merubah perjanjian yang dibuat yang memang dengan 
sengaja merugikan negara ini? atau takut dikudeta dengan bantuan pemilik
 modal yang biasanya akan mendapat konsesi tertentu jika kudeta 
berhasil, seperti yang terjadi di Irak, libya dll





Jadi ingat pelajaran sejarah, dulu belanda
 dapat konsesi dari kerajaan2 waktu itu jika berhasil mengalahkan musuh 
raja yang minta bantuan belanda... politik pecah belah memang makin 
menggila saat ini, cuma sekarang mungkin berbungkus lebih halus.


Dan
 bisa jadi isu pecah belah bangsa & negara RI agar jadi negara 
kecil2, adalah sebuah upaya memisahkan bagian wilayah RI, agar para 
pemilik modal seperti freeport bisa lebih murah dalam hal menguras 
kekayaan nusantara. Misal jika papua bisa dipisahkan dari RI, maka biaya
 PT. Freeport untuk menguras kekayaan Papua bisa lebih murah, dibanding jika 
Papua ikut RI. Demikian 
juga dalam hal minyak, gas, batubara dll kekayaan nusantara yang 
tersebar di seluruh nusantara.


Untuk
 itu Ditunggu hadirnya pemimpin yang punya jiwa kenegarawanan.. atau 
pemimpin yang sekarang... bertobatlah... jadilah anda para negarawan 
yang bekerja untuk bangsa ini serta anak cucu bangsa ini...




Asada Sade: http://www.facebook.com/asada.sade





Salam - KMA - Kelompok Masyarakat Awam

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Di Surabaya: Pengadaan Mobil Pemadam Tunggu Hibah Dari Negara Lain, Tapi APBD 14 Milyar Dipakai Untuk Pembelian Fiktif Mobil Pemadam

2012-03-23 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-di-surabaya-mobil-pemadam.html

  Di Surabaya: 
Pengadaan Mobil Pemadam Tunggu Hibah dr Negara Lain, Tapi uang APBD 14 
milyar Dipakai Untuk Pembelian Fiktif Mobil Pemadam

  

Kalau membaca berita2 dari media massa dibawah ini,
adalah hal yang aneh bin ajaib, atau memang sudah sangat tidak punya malu 
(kalau malu saja tidak punya, apa masih punya hati???)

Menurut
 Anggota DPRD surabaya (9/3/2012), dia menyayangkan kenapa untuk 
pengadaan mobil pemadam kebakaran, daerah lain sudah murni dari dana 
daerah itu sendiri (APBD), sedangkan kota surabaya masih mengandalkan 
hibah dari negara lain

Tapi pada saat yang sama, ada dana APBD 
kota surabaya yang digunakan untuk pembelian fiktif mobil pemadam 
kebakaran sebesar Rp.14 milyar. (uang
 APBD pada desember 2010 sebesar 14 milyar sudah dibayarkan pada 
rekening tertentu milik pihak lain/swasta, tapi sampai maret 2012, 
barang berupa mobil pemadam kebakaran sama sekali tidak ada alias tidak 
dikirim. Tapi karena dalam laporan dibuat seolah2 pekerjaan mobil 
pemadam kebakaran sudah selesai/ seolah mobil sudah dikirim & 
berfungsi, sehingga uang APBD sebesar 14 Milyar dibayarkan pada pihak 
ketiga/swasta, yakni CV. Kenari Jaya).

Yang lebih ajaib bin 
misteri, Walikota, DPRD, dll diam saja, bahkan dari berita dibawah ini, 
aparat hukum terkesan menutup2i dan dikabarkan melecehkan wartawan yang 
ingin mencari info tentang kasus ini.

Yang lebih edan, sebagian 
besar insan pers, khususnya media massa besar di Surabaya, tampaknya 
ikut kompak untuk menutup2i kasus ini.

Semoga nanti semua 
disadarkan oleh Yang Maha Kuasa, meskipun mungkin baru sadar saat 
rumahnya, tempatnya cari nafkah dll sudah mengalami kebakaran, dan tidak
 bisa dipadamkan dengan segera, serta mengalami kerugian moril materiil,
 karena fasilitas yang tidak memadai, sebab dananya dikorupsi

http://portal-nasional.com/?p=7826
APBD Besar, Alat PMK Tunggu Hibah

Posted on March 9, 2012 by 
portal nasional  
Surabaya portal-nasional.com
Perlu evaluasi secara menyeluruh terkait Dinas Pemadam Kebakaran 
Pemerintah Kota(PMK Pemkot) Surabaya. Mochammad Anwar Wakil Ketua 
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Retribusi PMK
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengatakan, 
harusnya Surabaya malu dengan kota lain di Indonesia, yang lebih siap 
dan memadai sistem penanggulangan kebakarannya.

“Kalau dibanding Palembang dan Jakarta, Surabaya jauh tertinggal dari 
sisi peralatan dan sumber daya manusiannya,” tambahnya. “Kalau di 
Palembang untuk pengadaan mobil kebakaran semua murni dari Anggaran 
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak mengandalkan hibah dari 
negara lain seperti Surabaya,” terang Anwar.

Masih kata Anwar, Kondisi itu harusnya bisa dijadian contoh Surabaya,
 yang juga akan segera menerapkan perda retribusi pemadam kebakaran 
sesudah disahkan DPRD Surabaya. “Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran 
seharusnya PMK Surabaya menyiapkan semua sumur-sumur pemadam yang ada di
 beberapa titik dan harus di kotrol secara rutin,” Jelasnya.
“Selain itu keberadaan hidran di semua bangunan di Surabaya juga 
harus di cek berfungsi atau tidak, kalau sampai tidak berfungsi maka 
pemilik bangunan yang berpotensi terjadi kebakaran harus disanksi,” 
tegas Anwar.

___
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1160:pidkor-polda-jatim-lidik-korupsi-pengadaan-mobil-damkar-dana-dibekukan&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pidkor Polda Jatim Lidik Korupsi Mobil Damkar, Dana Dibekukan
Selasa, 28 Februari 2012 17:35 |

Pengadaan mobil tangga damkar Tahun Anggaran 2010 di lingkungan 
kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 millyar 
(Rp.12.508.272.504, red), kini ditangani Unit Pidana Korupsi (Pidkor) 
Polda Jatim. Sementara Dana APBD 2010 Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 
millyar atas Pengadaan Mobil Tangga Pemadam Kebakaran Minimal 52 meter, 
kini 'beku' atas nama CV. Kenari Jaya di Bank Jatim Cabang Utama. Hal 
ini berdasarkan surat No. 049/2345/CU tanggal 19 Desember 2011yang 
dilayangkan PT. Bank Jatim Cabang Utama yang ditujukan ke Kepala Dinas 
(Kadis) Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya. 
SURABAYA (suaramandiri.com)- Menurut Simpati 
(Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi), sepak terjang CV. Kenari Jaya 
ini diduga kuat ada campur tangan mafia proyek, yaitu: Rudy Budiman dan 
Inggarwati. Dimana, dengan PD-nya Rudi Budiman yang sempat mengaku mengaku 
suruhan Kamar Dagang Industri (Kadin) Jatim ini banyak mendapatkan proyek 
milyaran rupiah. 
Informasi yang diterima menyebutkan, masalah ini berawal dari 
pelaksanaan pengadaaan barang/jasa dengan sumber APBD Kota Surabaya 
Tahun Anggaran 2010 untuk paket pekerjaan” Pengadaan Mobil Tang

[proletar] Dimana Solidaritas Wartawan?: Polisi Lecehkan Wartawan Saat Akan Liput Kasus Korupsi

2012-03-10 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dimana solidaritas wartawan yang lain? atau jangan2 karena sudah jadi 
anak buah dari oknum polisi, lalu enggan ber-solidaritas pada sesama 
wartawan, dan enggan melakukan liputan terhadap kasus korupsi, meski 
kasusnya menarik & news (dalam kasus berita dibawah ini adalah 
pembelian fiktif senilai Rp.14 Milyar). 

Ini bisa menimbulkan 
pemikiran di masyarakat, bahwa berita korupsi yang diberitakan wartawan 
adalah hanya yang sudah disetujui (atau sesuai pesanan) atasan wartawan 
di kantor polisi (sesuai dengan pernyataan oknum polisi Polda Jatim, 
yang menyatakan bahwa yang boleh meliput dan konfirmasi berita adalah 
hanya wartawan yang
 anak buahnya saja)

Ini bisa jadi preseden buruk, masyarakat bisa
 menganggap bahwa berita media massa bukanlah berita yang obyektif, tapi
 penuh pesanan.

Salam
KMA (Kelompok Masyarakat Awam) - Nanang H

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolri&catid=178:headline
AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, suaramandiri.com Akan Surati Kapolri
suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas 
permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti 
Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga 
damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,-  di dinas Damkar Kota 
Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris 
bawahannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap 
ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid 
Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus 
dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP 
Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak 
tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim.
"Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya 
tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh
 buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda 
Jatim bila mau liputan atau konfirmasi," ucapnya ketus dengan raut muka 
sinis.
Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait
 bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah 
mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim.
Esoknya, Kamis (08/03/2012)  Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi 
(Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan 
di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta 
AKBP Hartoyo.
Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti 
diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum 
wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred 
suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri.
"Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian
 bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai 
dengan tugas dan tupoksinya masing - masing," jelasnya
Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil 
damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang 
terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik.
"Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi 
??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. 
Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan 
negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas 
korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa 
timbulkan anarkisme..!," tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui 
situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Dibiayai dana DAK Pendidikan, di Blitar Sekolah Ambruk, Padahal Baru Saja Dibangun

2012-03-07 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Memprihatinkan



___



Dari : nayaka...@yahoo.com



Tanggal: Senin, 27 Desember, 2010, 5:54
 PM







Sudah lebih dr satu tahun kasus ini
 terberitakan.. sampai wakil bupati Blitar yg teriak2 kasus ini sudah 
ganti.. pelaku belum diperiksa, apalagi ditangkap.. ada apa?



Padahal 
selain sekolah yang ambruk karena bahan dikorupsi sangat banyak itu, 
diduga pelaku juga melakukan hal yang sama pada puluhan sekolah yang 
mendapat dana DAK pendidikan 2009 di kabupaten Blitar



Hal ini tentunya menimbulkan kerugian keuangan negara, sekaligus membahayakan 
keselamatan murid2 yang sedang belajar







Apakah
 karena pelaku yang bernama Inu Laksito Wibowo itu selalu membawa2 nama 
Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) ITS Surabaya, sebuah perguruan 
tinggi terkenal di Jawa Timur



Atau karena pelaku selalu mencatut nama
 Wima ( nama putra bupati yang saat ini menjabat lagi), sehingga semua 
pekerjaan pembangunan di Blitar seolah2 (atau memang demikian?) 
diserahkan semua kepada Wima dan dikerjakan oleh pelaku







Jika pekerjaan bagus sebenarnya tidak masalah, tapi jika memanfaatkan nama 
orang tua yang
 pejabat lalu kemudian membuat gedung sekolah ambruk dan membahayakan nyawa 
bagaimana???







Pecel Blitar - Pengamat Kecelakaan Blitar 



Koordinator: M. Usman Abdullah






NB: Agar informasi seimbang:


1. Inu Laksito Wibowo, HP: 081332902442, 087852699733


2. Mulyono pejabat dinas pendidikan/ pimpro, HP: 085648402665


___



http://www.dpp-pkb.or.id/dpp-pkb/index.php?option=com_content&view=article&id=521:atap-sd-rubuh-wabup-blitar-minta-rekanan-diselidiki&catid=48:daerah&Itemid=120





Atap SD Rubuh, Wabup Blitar Minta Rekanan 
Diselidiki














Rabu, 02 Desember 2009 16:27













Blitar – Wakil Bupati Blitar Arif Fuadi kesal terkait
 ambruknya atap rangka baja di SDN Sanankulon I. Sebab, terjadinya 
kecelakaan itu dinilai penggarapan proyek itu tak serius. Bahkan, ada 
tudingan spesifikasi barang yang dipasang itu kualitasnya jelek.









Untuk itu, orang nomor dua di Kabupaten Blitar meminta badan 
Inspektorat turun tangan. Yakni menyelidiki bagi pihak komite sekolah 
maupun rekanan penggarapan proyek yang menggunakan dana alokasi khusus 
(DAK) pendidikan itu.







Lembaga yang bertugas mengawasi seluruh 
kegiatan pembangunan untuk segera menyelidiki serta melakukan 
pemeriksaan. Yakni menyelidiki bagi pihak komite sekolah maupun rekanan 
penggarapan proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan
 itu. ”Kami perintahkan untuk dicek proyek itu,” tegas Arif yang juga 
ketua DPC PKB ini.







Pemeriksaan itu dilakukan agar tidak terulang 
lagi penggarapan proyek sekolah di Kabupaten Blitar yang menggunakan 
atap rangka baja itu. Pasalnya, sangat mungkin terjadi hal yang sama di 
sekolah lain. Langkah dini tersebut diambil untuk menghindari hal yang 
tidak diinginkan di belakang hari. Sekolah yang baru direhab dan 
digunakan proses belajar mengajar ambruk lagi. Jika kondisi itu terjadi 
sangat membahayakan. ”Itu yang kami antispasi. Jangan sampai, bangunan 
jadi roboh,” tukasnya.(mil./sumber:radar)


[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Pelakunya Sama, Korupsi Dana Pendidikan di Pacitan & Korupsi Dana Pemadam Kebakaran di Surabaya

2012-02-13 Terurut Topik Nanang Heriyanto




Mafia penghancur negeri 
dibantu antek2nya yakni para pejabat yang lupa diri. padahal tiap bulan mereka 
sudah digaji uang negara
 (uang pajak rakyat)
Hoeyy para pejabat... ingat hoeyyy. jika negeri ini hancur lebur.. anak 
cucumu nasibnya bagaimana???


Dari: Al Fa 
Tanggal: Kamis, 26 Januari, 2012, 1:21 PM
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/01/pesisir-pelakunya-sama-korupsi-dana.html
Pelakunya Sama, Korupsi Dana Pendidikan di Pacitan & Korupsi Dana Pemadam 
Kebakaran di Surabaya

Dari
 2 berita ini, jika diamati dengan teliti, perusahaan yang dipakai 
melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan di Pacitan & 
dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran di Surabaya, adalah sama, yakni 
CV Kenari Jaya. Ini ada indikasi kuat bahwa bisa2 ini pekerjaan kelompok
 mafia.

Nama2 personil yang disebut2 terlibat dalam kasus2 ini 
belum dapat memberi konfirmasi yang meyakinkan: 
Direktur CV Kenari Jaya:
 Adi, HP: 08123561234, 
Disebut2 sebagai pengatur lelang pemadam 
kebakaran Surabaya & lelang pendidikan di beberapa daerah di Jatim, 
Rudy Budiman, HP:
 0811371218, 08885377728, 
Disebut2 sebagai pengatur lelang pendidikan di 
Pacitan (juga disebut2 sebagai pengatur lelang pendidikan di Lumajang, 
Tulungagung, Tuban dll)  Liauw Inggarwati, HP: 08100888

berita2 tersebut adalah:

Berita Pertama
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1074:indikasi-korupsi-damkar-14-m-kasubid-sarana-dan-prasarana-bungkam&catid=178:headline

Dugaan korupsi Damkar surabaya : JARAK Minta CV Kenari Jaya Diputus Kontrak dan 
Black List

suaramandiri.com
 (Surabaya) – Sehubungan polemik tentang dugaan korupsi mobil tangga 
pemadam kebakaran senilai hampir Rp. 14 Miliar, JARAK (Jaringan Anti 
Korupsi) kembali menyurati Walikota Surabaya karena ada beberapa hal 
yang patut diperhatikan, sehingga tidak ada pembelokan isu. Sebab 
bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kota Surabaya, Nusri Faroch yang
 menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari Jaya kepada 
wartawan.

Isi surat JARAK itu yang masuk ke email redaksi 
suaramandiri.com, Kamis (19/01/2012) memuat untuk pengadaan barang 
tentunya penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang
 diminta. Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai 
spesifikasi dan dimenangkan tentu akan menimbulkan tanda tanya.

Ketika
 sudah dimenangkan dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang
 tidak dapat mengirim barang sampai batas waktu kontrak habis, maka 
seharusnya mulai dihitung denda.

Jika sampai waktu kontrak habis 
dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan yakni 50 hari kerja 
setara dengan denda maksimal 5% penyedia barang tidak juga mengirim 
barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak.

Selain
 itu, jaminan pelaksanaan tidak dicairkan dan terhadap penyedia barang 
dilakukan blacklist atau daftar hitam. Dalam kasus ini, JARAK
 menilai batas waktus sudah terlewati, kenapa tetap dilakukan 
pembayaran, meski barang belum dikirim sama sekali.

Hali ini 
tentunya menimbulkan pertanyaan, apalagi akhirnya barang baru dikirim 
beberapa bulan kemudian setelah batas waktu, dimana seharusnya sudah 
dilakukan pemutusan kontrak.

Bantahan dari Kepala Dinas Pemadam 
Kebakaran Kota Surabaya, Nusri Faroch yang terkesan lepas tangan dan 
menuding bawahannya, Bergas (Kasubid Sarana dan Prasarana) sebagai pihak
 yang bertanggungjawab, menurut JARAK kurang tepat. Karena perintah 
untuk membayar yang menandatangani adalah kepala dinas

Uang Rp 14
 milyar yang katanya diblokir ternyata ditempatkan di rekening bank 
milik orang tertentu. Jika dihitung, uang sebesar itu ada didalam 
rekening dan mengendap selama setahun, tentunya mendapatkan bunga. 
Kalkukasinya dengan mendapat bunga minimal 5% setahun, tentu ada bunga 
bank minimal sebesar Rp. 700 juta dan siapa yang menikmati uang itu?.
 Yudha

=
Berita keduahttp://jurnal-hukum.com/home
Surat Pembaca:
LPPRI Adukan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
__
Kepada Yth.
Bupati Pacitan
Jl. Jaksa Agung Suprapto no.8
Pacitan

Dengan Hormat,
Setelah
 ramai diberitakan tentang rencana korupsi dana DAK pendidikan tahun 
2010 yang dilaksanakan pada TA 2011, di Kabupaten pacitan (berita2 
terlampir), akhirnya rencana itu berhasil digagalkan oleh masyarakat, 
peserta pelelangan, dalam aanwijsing, yang saat itu belum dilakukan 
lelang pengadaan secara LPSE

Hal tersebut bukannya membuat dinas 
pendidikan, panitia, dan pejabat dilingkungan kabupaten pacitan sadar. 
Tapi rupanya kehgagalan akibat ketahuan masyarakat itu malah membuat 
mereka mencari strategi. Dan
 akhirnya dipilihlah bagaimana memuluskan rencana korupsi tadi melalui 
lelang secara LPSE.
Akhirnya panitia berhasil, membuat dokumen 
pelelangan, yang memuluskan rencana korupsi berjamaah (dinas pendidikan,
 pantia dan para mafia/inggarwati, sugeng dkk), karen

[proletar] Dana DAK Pendidikan Kabupaten Malang, Dari 123 Milyar Yang Dikorupsi 70 Milyar

2012-02-07 Terurut Topik Nanang Heriyanto




MasyaAllah.. Dari 123 Milyar dana pendidikan yang dikorupsi 70
 Milyar?
Ini benar2 berniat menghancurkan bangsa & negara dan membodohkan generasi 
mendatang

=
Wednesday, 1 Februari, 2012, 1:56 AM Simpati
 
wrotehttp://www.gerbangnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=568:rp-70-miliar-dak-pendidikan-diduga-menguap&catid=48:malangnesia&Itemid=136

Rp 70 Miliar DAK Pendidikan Diduga Menguap




MALANG | Dugaan kebocoran 
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kabupaten Malang sangat tinggi 
hingga mencapai 50% lebih sesuai temuan Komisi D di lapangan. Dugaan ini 
berdasarkan beberapa kali hasil sidak para anggota Komisi D ke berbagai sekolah 
penerima DAK Pendidikan.



Bahkan, ketentuan banyak yang dilanggar oleh rekanan yang mengerjakan proyek 
tersebut.
”Kondisi di lapangan pengerjaan proyek yang didanai oleh DAK 
Pendidikan sangat buruk sekali. Ini berdasarkan pengamatan kita, sangat 
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti bestek. Kita 
simpulkan, terjadi tingkat kebocoran hingga mencapai 50% lebih dari 
total dana DAK,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Unggul 
Nugroho.
Dana DAK sendiri gabungan dua tahun anggaran 2010 dan 2011 
mencapai Rp123 Miliar. Anggaran ini ditambah lagi dana sharing 10% 
berasal dari APBD Kabupaten Malang. Sehingga, total dana di lapangan 
untuk berbagai proyek mulai rehab ruang kelas, pengadaan computer, serta
 pengadaan buku dan alat pembelajaran mencapai Rp123 Miliar ditambah 10%
 dari dana tersebut.
Bila ditotal, kuat dugaan dana yang bocor atau menguap bisa 
mencapai Rp70 Miliar lebih. Dugaan Komisi D DPRD Kabupaten Malang 
berdasarkan kondisi hasil pengadaan di lapangan yang dilihat dan 
ditinjau ke berbagai sekolah penerima di 33 kecamatan di Kabupaten 
Malang.
Sekretaris Komisi D ini mencontohkan, pihaknya menemukan biaya 
rehab ruang kelas dianggarkan Rp 55 juta, padahal bila dilihat fisik 
hasil pengerjaan rekanan paling banter menghabiskan biaya hanya Rp 25 
juta saja. Untuk pengadaan buku dianggarkan Rp 45.500.000 per paket, 
bila dilihat faktanya paling banter hanya menghabiskan Rp10 juta saja.
Tidak berhenti di situ saja, untuk pengadaan computer dan 
beberapa alat pembelajaran dianggarkan Rp31 juta. ”Tapi missal untul 
pengadaan CD pembelajaran, tertulis biayanya mencapai Rp15 juta per 7 
keping CD pembelajaran, kita lihat dan cek harga 
sesungguhnya di internet hanya Rp 70.000 saja per keping CD. Antara 
anggaran tertulis dengan yang sesungguhnya sangat jauh. Ini sangat 
buruk,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Pihaknya berharap, pihak aparat penegak hukum melakukan 
penyelidikan terkait persoalan ini. Pasalnya, dugaan tingkat kebocoran 
dana untuk membangun dunia pendidikan tersebut sangat tinggi. Sehingga, 
bila kebocoran sangat tinggi maka percuma bidang pendidikan mendapatkan dana 
sangat besar dari APBN.
Sementara itu, senada dengan Unggul, Wakil Ketua Komisi D, 
Achmad Andi menyatakan, secara kasat mata proyek fisik di berbagai 
sekolah tidak sesuai ketentuan. Bahkan, kondisinya sangat parah sehingga
 perlu dilakukan audit fisik untuk memastikan berapa tingkat kebocoran yang 
terjadi.
”Dari berbagai sidak saya bersama anggota Komisi D yang lain, 
dari 10 sekolah yang kita datangi, paling banyak yang kondisinya cukup 
bagus dan sesuai hanya 2 sekolah saja. Yang lainnya tidak sesuai 
ketentuan bestek yang telah ditentukan,” tegasnya.
Pihaknya akan memanggil pihak Kepala Dindik Kabupaten Malang, 
Suwandi, untuk meminta klarifikasi persoalan ini. Bahkan, pihaknya akan 
meminta Dindik melakukan audit fisik semua proyek yang dibiayai oleh DAK 
Pendidikan.
Kepala Dindik sendiri, dimintakan klarifikasi terkait persoalan
 ini tidak merespon melalui ponselnya. Bahkan, dikirim pesan pendek juga
 tidak ada tanggapan dari Suwandi. Penanggung jawab penggunaan DAK 
Pendidikan tersebut lebih memilih diam dari pada merespon hasil sidak 
Komisi D yang menemukan dugaan dana pendidikan menguap sangat besar 
sekali.

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Aparat Hukum Mulai Menyelidiki pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 14 Milyar di Surabaya

2012-02-04 Terurut Topik Nanang Heriyanto




Perkiraan saya kok kasus akan ditutup secara diam2
Karena dengan berani sangat vulgar melakukan korupsi dengan melakukan pembelian 
fiktif seperti ini, pelaku pasti orang kuat.
dan
 mungkin juga seperti kasus korupsi skala besar & sangat berani 
seperti ini bisa saja pelaku membungkam para wartawan agar kasus tidak 
mencuat, sehingga secara diam2 kasus bisa diselesaikan dengan cara 
mafia.
Selain itu, pertanyaan yang lain adalah, apakah aparat hukum 
berani menyidik perkara ini lebih lanjut, karena pelaku adalah orang 
kuat???

-
Dari: Reporter KS2 
Tanggal: Kamis, 26 Januari, 2012, 1:55 AM

http://kabarsemeru.com/2012/01/berita-daerah-aparat-hukum-mulai.html
Aparat Hukum Mulai Menyelidiki Dugaan Korupsi Pemadam Kebakaran Rp. 14 Milyar 
di Surabaya

Terkait dengan pengaduan dari JARAK - Jaringan Anti Korupsi, aparat 
hukum, akhirnya menyelidiki dugaan korupsi mobil pemadam 
kebakaran senilai hampir Rp. 14 Milyar di Surabaya. Langkah pihak yang 
berwenang itu (Unit 2 Bagian Tipikor Polda Jawa Timur, dengan Kanit, Kompol 
Ketut) adalah telah membuat surat panggilan tertanggal 24 Januari
 2012 kepada beberapa 
pejabat pemerintah kota Surabaya yang terkait dengan dugaan korupsi 
pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran tersebut, 
untuk dimintai
 keterangan.

==
http://jurnal-korupsi.com/2012/01/journalkorupsi-menjawab-polemik-dugaan.html
Kepada Yth.

Walikota Surabaya



Dengan Hormat, 

Sehubungan
 dengan polemik tentang dugaan korupsi pemadam kebakaran, sebagaimana 
analisa yang kami sampaikan pada walikota Surabaya sebelumnya, menurut 
kami, 
ada beberapa hal yang patut diperhatikan, dan agar tidak dibelok2kan isunya, 
dengan polemik atau bantahan dari kepala dinas pemadam kebakaran 
surabaya yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari 
Jaya kepada wartawan, yakni:



1. Untuk pengadaan barang tentunya 
penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta.
 Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi, dan 
dimenangkan, itu
 akan menimbulkan tanda tanya, ada apakah ini???



2. Ketika sudah 
dimenangkan, dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak
 dapat mengirim barang, sampai batas waktu kontrak habis, maka 
seharusnya mulai dihitung denda. 



3. Jika sampai waktu kontrak 
habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan (yakni 50 hari 
kerja, setara dengan denda maksimal 5%), penyedia barang tidak juga 
mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak, 
jaminan peaksanaan dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan 
black-list/ daftar hitam. Dalam kasus ini, bataswaktu ini sudah 
terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meskipun barang belum 
dikirim sama sekali?  Ini menimbulkan pertanyaan. Apalagi akhirnya 
barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu dimana 
seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.



4. Bantahan dari 
kepala dinas pemadam kebakaran Surabaya, yang terkesan lepas tangan
 dan menuding bawahannya sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut 
kami kurang tepat, karena perintah untuk membayar/ SPMU yang 
menandatangani adalah kepala dinas



5. Pertanyaan yang menggelitik
 adalah, uang Rp 14 milyar adalah ditempatkan 
pada rekening bank milik orang tertentu. Jika dihitung bahwa uang 
sebesar itu ada didalam rekening dan mengendap selama setahun, tentunya 
mendapatkan bunga. Dihitung saja misalnya mendapat bunga paling minimal 
yakni 5% setahun. Tentunya ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta. 
Siapa yang menikmati uang bunga bank ini???



Demikian pendapat kami

JARAK - Jaringan Anti Korupsi



Drs. M. Eko Rusianto

HP: 085851391999

www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

cc. Instansi Yang berwenang



--

From: Al Fa <.@yahoo.com>

Date: Tuesday, January 17, 2012, 10:33 
PMhttp://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1063%3Apengadaan-mobil-damkar-mencapai-14-m-bermasalah-cv-kenari-jaya-berkelit&catid=178%3Aheadline

Pengadaan Mobil Damkar Capai 14 M Bermasalah, CV Kenari Jaya Berkelit

suaramandiri.com (Surabaya) - Pengadaan mobil tangga pemadam 
kebakaran tahun anggaran 2010 yang nilainya mencapai hampir 14 Miliar 
menurut JARAK (Jaringan Anti Korupsi - 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/01/jurnalhukum-dugaan-korupsi-alat-pemadam.html)
 kental aroma Korupsi, Kolusi, dan 
Nepotisme. Pasalnya, sampai sekarang mobil damkar tersebut belum 
terealisasi dan tidak ada serah terima dari rekanan yang menjadi 
pemenang, CV Kenari Jaya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya.



CV Kenari Jaya melalui Adi sewaktu dihubungi suaramandiri.com, Selasa
 (17/01/2012) via selular membantah bila pengadaan mobil damkar 
bermasalah.



"Sudah serah terima, tapi mobil damkar dikembalikan lagi karena rusak. Karena 
spar

[proletar] Re: Nekat: Analisa Kasus Dugaan Korupsi & Pelanggaran Hukum DAK Pendidikan Lumajang

2012-01-31 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Pak komite, yang bertugas mengumpulkan bukti itu adalah aparat hukum, karena 
mereka yang berwenang.
Kalau
 aparat hanya nunggu bahwa rakyat yang lapor korupsi harus menggali 
bukti, seperti minta dokumen2 ke pejabat, apa akan dikasi? 
atau 
rakyat harus menyiapkan bukti2 sampai lengkap dan keterangan2, lalu 
aparat hukum tinggal menunggu hasil yang sudah jadi (hasil kerja rakyat)
 lalu aparat hukum tinggal mengajukan saja kesidang pengadilan???
Wah bisa anarkis negeri ini


Dari: Komite Peduli Pendidikan 

Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 9:07 PM

Bukannya membela, tapi aparat hukum baru akan bertindak jika ada bukti
Untuk itu mereka yang berpikir ada korupsi disuatu tempat, harus mencarikan 
dulu bukti2
 otentik, baik berupa dokumen sampai lengkap dan siap diajukan ke pengadilandsb
Aparat
 hukum itu sibuk.. jangan mau terpancing untuk mencari dan mengumpulkan 
bukti, apalagi analisa hukum belum tentu pas jika diterapkan dilapangan.


Dari:
 Nanang 
Tanggal: Kamis, 24 November, 2011, 7:01 PM

Sekarang memang para pejabat makin nekat & tak tahu malu, apa karena
 diberi contoh dari atas, atau karena untuk masalah hukum ada KUHP 
(Kasih Uang Habis
 Perkara).. Gak ada uang hidup sengsara dibalik penjara hahahahaha

===
Tanggal: Selasa, 22 November, 2011, 7:32 PM

 






Dari sebuah jurnal hukum, semoga manfaat 
Salam,

http://jurnalhukum.com/2011/11/persindonesia-analisa-kasus-dugaan.html

Analisa Kasus Dugaan
Korupsi & Pelanggaran Hukum DAK Pendidikan Lumajang




Dalam pelaksanaan pelelalangan/
pengadaan:


a.   Pengadaan
buku perpustakaan SD/SDLB


b.  Pengadaan
buku perpustakaan SMP





Di 
Kabupaten Lumajang, yang
didanai oleh DAK Pendidikan 2010, dengan aktor & pelaku pelelangan 
adalah Sugeng & Inggarwati, bisa dilakukan analisa kasus sebagai 
berikut:





1.   Berdasarkan
sanggahan dari peserta lelang yang tidak bisa menawarkan barang sesuai RKS,
patut diduga ada pelanggaran Kepres 80 (lelang ini berdasarkan Kepres 80 th
2003), yakni dalam pakta integritas. Karena beberapa peserta yang bisa
menawarkan barang sesuai RKS, dan salah satunya ditetapkan sebagai pemenang
yakni PT. Budi Karya Mandiri dan beberapa perusahaan lain yang diduga ikut
serta lelang hanya sebagai pendamping, adalah milik orang yang sama. (terlampir
surat sanggahan dan akta perusahaan dari PT. Budi Karya Mandiri dan PT Cipta
Inti Farmindo, yang menyebutkan bahwa kedua perusahaan tersebut adalah milik
satu orang yang sama, yakni Liauw Inggarwati. Berkas tersebut,  secara lengkap 
bisa dilihat pada dokumen
pelelangan)





2.   Berdasar
pakta integritas yang tertuang dalam RKS, maupun Kepres 80 th 2003, seharusnya
panitia lelang, maupun PPK, PA dan pejabat yang berwenang, menggugurkan PT.
Budi Karya Mandiri dan PT. Cipta Inti Farmindo dan melakukan black list. Tetapi
hal ini tidak dilakukan, malah terkesan panitia, PPK serta pejabat yang
berwenang,  memaksakan agar lelang
berjalan terus sampai terjadinya kontrak. Bisa saja mereka beralasan bahwa
lalai dan tidak cermat meneliti dokumen lelang. Tapi dengan adanya sanggahan,
laporan masyarakat, seharusnya diketahui adanya dugaan persekongkolan 
horisontal,
antar peserta lelang ini. Akan tetapi dengan kesengajaan mengabaikan sanggahan
maupun laporan masyarakat, maka ada dugaan kuat bahwa selain terjadi
persekongkolan horisontal, juga terjadi persekongkolan vertikal, yakni antara
peserta lelang dengan panitia, PPK dan pejabat lainnya yang berwenang dalam
proses pelelangan tersebut.





3.   Karena
sudah diketahui bahwa pemenang lelang telah melanggar pakta integritas
sebagaimana diatur dalam Kepres 80 th 2003, seharusnya pelelangan digagalkan
dan diadakan proses pelelangan yang baru. Tapi kenyataannya, pelelangan
berjalan terus, mulai penetapan pemenang, dilakukannya kontrak, pelaksanaan
pekerjaan sampai terjadinya pembayaran uang negara kepada pelaksana pekerjaan.
Dari hal ini ada dugaan kuat terjadinya persekongkolan vertikal dan horisontal
untuk melakukan pengaturan pelelangan diantaranya mark-up harga dan lain lain
tindakan, yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.





4.   Kenapa
disebut hanya beberapa perusahaan yang akhirnya ketahuan dalam kendali orang
yang sama saja, yang bisa menawarkan barang dalam pelelangan tersebut? Karena
dalam pelelangan tersebut, dokumen sudah mengarah pada merk tertentu (dalam hal
ini judul buku tertentu), yang hanya dimiliki oleh perusahaan yang dimiliki
oleh orang yang sama tersebut. Dalam dokumen pelelangan disebut bahwa yang
dilelang hanya judul buku tertentu yang hanya dimiliki orang yang sama tadi.
Padahal diluar judul buku tadi masih banyak judul buku lain yang lulus
penilaian, sebagai mana ketentuan dalam petunjuk teknis DAK pendidikan 2010.
Kenapa dalam pelelangan hanya judul buku yang hanya dimiliki rekanan tertentu
saja yang diminta? Sehingga hal ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan
y

[proletar] uang dari mana?: AJI kritik dana pengamanan wartawan sebesar Rp 400 juta proyek DAK Pendidikan Kab Malang

2012-01-08 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Uang dari mana tuh? kalau dana itu tdk dianggarkan di APBD/APBN, 
sumbernya dari mana tuh uang? harus diselidiki.. dan kenapa harus ada dana 
pengamanan untuk wartawan? berarti ada yang disembunyikan dong..

=
Dari: Al Faqir Ilmi 
Tanggal: Jumat, 6 Januari, 2012, 12:10 PM

AJI kritik dana pengamanan wartawan sebesar Rp 400 juta untuk tutupi korupsi di 
proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang yg bernilai puluhan
 milyar rupiah

http://indjurnal.blogspot.com/2012/01/warta-online-wartawan-terima-duit-400.html
Jurnal Indonesia - News Indonesia Today

Kabar
 yang dilansir sebuah media massa nasional dibawah ini, tentunya 
merupakan tantangan untuk wartawan & pemilik koran, baik di Malang 
maupun di Jawa Timur khususnya dan seluruh Indonesia umumnya,  untuk 
membuktikan bahwa diantara mereka ada yang tidak mau menerima uang suap 
hasil korupsi agar menutup berita dan mengamankan korupsi.

Bukan 
dengan hanya sekedar membantah, tapi dengan melakukan investigasi & 
reportase untuk membongkar korupsi. Kalau seperti sekarang hanya 
segelintir media massa kecil/lokal yang melakukan investigasi, reportase
 & memberitakan korupsi puluhan milyar ini, sedangkan sebagian besar
 wartawan & media massa yang lain, baik yang kecil maupun besar, 
hanya diam saja, dan cuma membantah terima duit, bisa membuat
 masyarakat beranggapan, bahwa sebagian besar wartawan & media massa
 disana sudah dibeli

http://www.bisnis.com/articles/aji-kritik-dana-pengamanan-wartawan-proyek-dak

AJI kritik dana pengamanan wartawan proyek DAK

MALANG:
 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengkritik kabar yang 
berkembang seputar dugaan adanya dana pengamanan untuk wartawan dari 
proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Malang.

Abdi
 Purnomo, Ketua AJI Malang, mengatakan terkait dengan isu adanya oknum 
wartawan yang 'mengamankan' proyek dengan menerima imbalan sejumlah uang
 tersebut, AJI Malang tidak terlibat dalam pengamanan proyek-proyek DAK 
Pendidikan Kabupaten Malang, baik secara kelembagaan maupun perorangan 
ketua ataupun anggota.

“Hal ini merupakan otokritik dari
 AJI Malang terkait kabar
 yang berkembang,” kata Abdi Purnomo dalam rilisnya hari ini.

Menurutnya,
 sejauh ini belum didapat bukti faktual keterlibatan pengurus dan 
anggota AJI Malang dalam pengamanan proyek DAK Pendidikan alias masih 
berdasar asumi atau dugaan belaka.

AJI menduga kurang dari 5 
orang wartawan saja yang menerima duit DAK. Sisa 15 wartawan hanya 
korban pencatutan baik oleh rekan wartawan itu sendiri maupun oleh 
kontraktor pelaksana proyek.

Wartawan yang menerima duit DAK, 
lanjutnya, sama dengan telah menyalahgunakan profesi dan atau telah 
menerima suap, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Kode Etik 
Jurnalistik.

AJI Malang, ujarnya, memberi apresiasi 
setinggi-tingginya kepada media dan jurnalis yang rajin memberitakan 
dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Pendidikan dan kasus-kasus 
sejenis lainnya di wilayah Malang Raya.

Pihaknya juga berharap, wartawan yang benar-benar terlibat untuk mengaku. Atau 
melakukan klarifikasi
 jika memang merasa tidak menerima duit DAK semata-mata karena dorongan nurani 
dan untuk menjaga hubungan baik antar wartawan.

“Apabila
 masalah tersebut sampai menjadi perkara hukum yang ditangani kepolisian
 dan kejaksaan, AJI Malang tidak akan membela wartawan yang terlibat 
dalam kasus DAK karena tindakan mereka sudah tergolong sebagai tindakan 
kriminalitas,” jelasnya.

Di sisi lain,  AJI Malang, kata dia, 
akan membela para jurnalis yang bermasalah karena karya-karya 
jurnalistiknya. Dan tentu saja, membela secara proporsional sesuai 
standar dan prosedur UU Pers dan kaidah Kode Etik Jurnalistik.

Karut-marut
 pelaksanaan proyek DAK tersebut memunculkan isu panas tentang 
keterlibatan wartawan. Bukan keterlibatan aktif dan positif untuk ikut 
mengawasi atau mengontrol, melainkan terlibat 'mengamankan' pelaksanaan 
proyek DAK yang bermasalah itu.  

Sebanyak Rp 400 juta dari duit 
DAK Pendidikan—terdiri dari sisa DAK
 Pendidikan 2010 sebesar Rp 52 miliar, ditambah DAK Pendidikan 2011 
sebesar Rp 71 miliar dan anggaran pendampingan dari APBD sebanyak 10 
persen—konon disiapkan sebagai 'uang aman' untuk 20 wartawan di wilayah 
Kabupaten Malang. Tiap wartawan diisukan mendapat Rp 20 juta per orang. 
(K25/Bsi)

http://wartajawatimur.com/2012/01/jurnalhukum-aroma-konspirasi-korupsi.html

Malang,
 LP (18/12) Hasil pantauan Lawang Post terhadap pelaksanaan lelang 
pengadaan barang Dana Alokasi Khusus (DAK) dibeberapa daerah di Jawa 
Timur, bahkan diseluruh Indonesia, menunjukkan banyaknya pengusaha yang 
berminat acara lelang ini. Dapat dikatakan bahwa pengusaha yang berminat
 dalam pelelangan pengadaan barang DAK ini jumlahnya bisa mencapai 
puluhan perusahaan, sebagai contoh misalnya di Kabupaten Sumenep telah 
mencapai 60 perusahaan. Demikian pula di Kabupaten Ngawi mencapai 49 
peserta, di Kabupaten Magetan mencapai 68 peserta dan di Kota Yogyakarta
 mencap

[proletar] Benang Kusut: Re: Korupsi Dana pendidikan Tulungagung Dilaporkan

2012-01-02 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Benang kusut pendidikan. 

setahu saya, selain untuk pengadaan barang, dana DAK Pendidikan juga 
untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah, masing2 sekolah mendapat 
200-500 juta, tapi sering kita dengar sekolah banyak yang rusak, ambruk,
 fasilitasnya minim dll. padahal  dana APBN , salah satunya DAK 
pendidikan sejak tahun 2003, menggelontor trilyunan rupiah setiap tahun 
untuk perbaikan gedung sekolah, belum lagi juga ada dana APBN selain DAK
 pendidikan, dan juga ada dana APBD dari masing2 daerah, baik propinsi 
maupun kabupaten/kota, yang jumlahnya lebih besar lagi.

jadi pembangunan sekolah yang menghabiskan dana rakyat puluhan trilyun, 
hanya menghasilkan banyak sekolah yang rusak, fasilitas yang jelek...

kemana moral pejabat2 bangsa ini?

__

Dari: 

Tanggal: Selasa, 27 Desember, 2011, 5:55 AM



Saya yakin kalau terjadi barang diganti dengan barang yang lebih jelek 
atau rendah kualitasnya, agar harga lebih murah, sehingga ada komisi 
dll,  itu tentunya bukan kemauan rekanan/ penyedia barang, tapi pasti 
atas permintaan birokrasi terkait/SKPD, dalam hal ini dinas pendidikan 
dll pejabat disana. Sedangkan rekanan/penyedia barang hanya menuruti 
permintaan saja. Apa daya penyedia barang, jika tidak menuruti 
permintaan pejabat, bisa gak dapat proyek atau dipersulit..


Salam
Usman Deny
HP: 081335012028

===

Dari: daia_suk...@yahoo.com


Tanggal: Selasa, 27 Desember, 2011, 1:25 AM






















  



  
  
  http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-korupsi-dana-dak.html

Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan



Kepada Yth

1. Bupati Tulungagung

2. DPRD Tulungagung



Dengan Hormat,

bersama
 ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi
 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia 
pengadaan, dalam pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang 
didanai oleh dana APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010,
 yang
 dilaksanakan pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai 
berikut:



1. Pengadaan buku SD 

Dalam pelaksanaan pekerjaan 
dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku yang disuplai pelaksana 
pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK 
2010. Yakni, 



a. Buku yang disuplai bukan buku baru sebagaimana 
ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis disebutkan bahwa buku harus buku
 baru dengan ketentuan bahwa nomor SK pengesahan dari pusat perbukuan/ 
pusat bahasa/ kementrian agama, harus tercetak disampul belakang buku. 
Juknis DAK 2010 memuat ketentuan seperti itu, karena untuk menghindari 
diterimanya buku2 lama/ buku bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya 
cetakan terbaru yakni minimal cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh
 sekolah.

Tetapi di Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh 
dinas pendidikan untuk didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru, 
ini bisa dilihat bahwa buku yang diterima dinas
 pendidikan dan
 dikirim  kesekolah2 diduga adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci 
gudang. Indikasi ini bisa dilihat dari fisik buku, banyak buku yang 
tampak terlihat mata, terlihat sebagai buku lama, dan itu juga bisa 
dilihat bahwa nomor pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ 
kementrian agama, bukan dicetak, tapi hanya ditempeli stiker atau kertas
 yang diprint lalu ditempel dengan selotip.



b. Dalam juknis DAK 
pendidikan 2010, tegas memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku 
adalah minimal 48 halaman. Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan 
untuk dikirim kesekolah patut diduga banyak buku yang jumlah halamannya 
kurang dari 48 halaman.



c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, 
tegas memuat tentang aturan warna, dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram, 
patut diduga misalnya dalam satu jenis saja, yakni jenis kertas buku2 
yang diterima dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah2, banyak yang 
kertasnya bukan HVS 70 gram, ada yang kertasnya kertas cd dan
 ada yang
 kertas tipis HVS 60 gram



d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas 
pendidikan hal semacam ini dibiarkan dan diterima, seolah2 semua bukunya
 telah memenuhi syarat? Padahal jika hal itu terjadi, berapa banyak 
kerugian negara yang bisa ditimbulkan, karena dugaan mengurangi kualitas
 dari buku, jumlah halaman, apalagi jika benar adanya, banyak yang 
merupakan buku lama/buku bekas/ barang stok lama cuci gudang?



e. 
Untuk itu kami menyarankan, jika buku yang diterima tidak sesuai 
spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam juknis DAK pendidikan 2010, 
sebaiknya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Jika 
ternyata kemudian barang diterima dan seolah2 sudah sesuai peraturan, 
dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana
 korupsi atau upaya merugikan keuangan negtara lainnya, yang dilakukan 
oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan penyedia barang



2. Pengadaan alat peraga pendidikan
 SD, senilai Rp. 7,440 milyar



a. Dalam proses pelelangan 
sebenarnya tampak jelas adanya dugaa

[proletar] Aneh2: Mayat Dijadikan Saksi, Polrestabes Surabaya ‘Bungkam’

2011-11-30 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Kapolrestabes Surabaya aneh2 ???
Setelah beberapa waktu yang lalu 
melakukan tindakan yang melawan kebijakan kapolda dengan menahan orang 
yang sudah mendapat
 penghentian penyidikan dari Kapolda Jawa Timur, karena perkara 
sebenarnya adalah perdata, yakni sengketa soal pengurus yayasan 
perguruan tinggi ITATS yang sedang dalam proses persidangan perdata di 
pengadilan negeri. Sekarang malah terkesan mencari2 lagi kesalahan 
orang, dengan menjadikan mayat
 sebagai saksi..
Hufff
Terkesan jajaran kepolisian yang pangkat & strukturnya ada diatasnya, yakni 
Polda Jawa Timur tidak berani melakukan apa2.. 
Ada apakah ini??..  apakah memang orang kuat?


Dari: AlFa

Mayat Dijadikan Saksi, Kanit Harda Polrestabes Surabaya ‘Bungkam’ 

Rabu, 23 November 2011 12:23 



suaramandiri.com (Surabaya)- Pengakuan Bunah 

(28/10), warga jalan Kandangan, Surabaya yang mengatakan ibunya, Tayem 

dipanggil menjadi saksi oleh Kanit Harda (Harta benda) Polrestabes 

Surabaya AKP Arief Kristianto, SH, SIK dalam perkara tindak pidana Pasal 231 
dan 335 KUHP menimbulkan kontroversi.



Pasalnya, Tayem menurut Bunah sudah meninggal sejak 16 Juli 2009 

karena sakit dengan bukti adanya surat keterangan kematian yang 

diterbitkan Kecamatan Benowo. Bunah sendiri bulan lalu sudah melaporkan 

kasus ini ke Propam Polda Jatim.



Humas Kapolrestabes Surabaya, Kompol Suparti meminta suaramandiri.com 
untuk tidak membuat berita sepihak tanpa ada tanggapan dari Kanit Harda.
 

Dihubungi via selular, Jumat (04/11) Kompol Suparti menyarankan 

suaramandiri.com untuk datang langsung menemui AKP Arief Kristianto, SH 

SIK. Ditemui suaramandiri.com, Kanit Harda melalui stafnya memilih tidak 
berkomentar.



“Pak Arief (Kanit Harda) tidak mau memberi tanggapan tanpa seijin 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,” ucap staf Kanit Harda yang tidak 

diketahui identitasnya, (04/11).



Disinggung apakah Kompol Suparti, Humas Polrestabes Surabaya telah 

berkoordinasi dengan Kanit Harda AKP Arief Kristianto, SH, SIK mengenai 

tanggapan pemberitaan, staf tersebut dengan tegas mengelak. “Kompol 

Suparti sampai sekarang belum koordinasi dan Kanit Harda tidak perlu 

bertanggung jawab kepada pihak Humas,”  terangnya. Yudha







[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Semoga bisa jadi semangat: Warga Garut Jadi Heboh dengan Gunung Piramida

2011-11-27 Terurut Topik Nanang Heriyanto
memang jika dipelajari dari peninggalan2 dll, bangsa ini bukanlah bangsa 
sembarangan
dengan
 mempelajari masa lalu, sebenarnya kita bisa mengenal diri bangsa ini 
sebenarnya. baik itu yang baik maupun yang buruk, sebagai cermin untuk 
menata masa depan yang lebih baik.

Semoga penemuan2 ini membawa 
hikmah dan membawa kesadaran baru, bahwa kita bukan bangsa yang bisa 
disepelekan. Kita menjadi disepelekan, karena kita meninggalkan jati 
diri kita sebagai bangsa, meninggalkan kebersamaan yang sebenarnya 
membentuk bangsa dan negara ini.

semoga menjadi semangat untuk 
memacu kemajuan bangsa ini kedepan. Karena bangsa ini bukannya tidak 
punya kemampuan, tapi mungkin yang kurang adalah kemauan... kemauan itu 
didorong oleh spirit, spirit didorong oleh jatidiri. Tanpa jatidiri, 
bagaimana mungkin akan membangun bangsa, karena jelas tidak punya
 arah

Semoga Indonesia kedepan bisa lebih baik

===
Dari: Satrio Arismunandar 
Tanggal: Rabu, 23 November, 2011, 2:50 PM








Warga Garut Jadi Heboh dengan Gunung PiramidaFoto: Mansyur 
(detikcom)  



Garut 

- Gunung Sadahurip di Desa Sadahurip, Kecamatan Sukawening, Kabupaten

Garut, Jawa Barat mendadak jadi buah bibir lantaran dugaan piramida

yang terkubur di bawahnya. Tak kurang, warga desa setempat pun ikut

ramai membicarakan.



"Sekarang

kami jadi banyak membahas Gunung Sadahurip. Apa benar itu merupakan

piramida terbesar di dunia," ujar Slamet (54) warga Kampung Sadahurip,

Sukawening, Rabu (23/11/2011), kepada wartawan.



Tim Katastropik

Purba menduga ada bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip dekat

Wanaraja Garut, Jawa Barat. Dari hasil penelitian intensif dan uji

karbon dipastikan umur bangunan yang terpendam dalam gunung tersebut

lebih tua dari Piramida Giza.



Meski demikian, warga desa selama

ini hanya mengenal gunung tersebut hanya sebatas gunung biasa. "Ya,

sebenarnya sih namanya Gunung Putri, tapi warga di sini mengenal gunung

itu Gunung Sadahurip," lanjutnya. 



Warga semula mengira bentuk

lancip di puncak Gunung Sadahurip (720 mdpl), merupakan ciri khas biasa

sebuah gunung. Tetapi, setelah ramai muncul di media atas pernyataan

dari Tim Katastropik Purba yang menduga Gunung Sadahurip merupakan

piramida terbesar di dunia, kini warga mulai geger.



Menurut

Slamet, puncak Gunung Sadahurip yang berbentuk lancip memiliki 3 garis

membentang ke arah lereng gunung sehingga secara sepintas terlihat

jelas gunung tersebut seperti piramida. "Memang sejak saya lahir,

mungkin warga lainnya pun baru sadar sekarang ternyata gunung itu mirip

piramida," pungkasnya.



(fay/nwk)





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Nekat: Analisa Kasus Dugaan Korupsi & Pelanggaran Hukum DAK Pendidikan Lumajang

2011-11-23 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Sekarang memang para pejabat makin nekat & tak tahu malu, apa karena
 diberi contoh dari atas, atau karena untuk masalah hukum ada KUHP 
(Kasih Uang Habis
 Perkara).. Gak ada uang hidup sengsara dibalik penjara hahahahaha

==
Dari: Simpati 
Judul: Analisa Kasus Dugaan Korupsi & Pelanggaran Hukum DAK Pendidikan Lumajang
Tanggal: Selasa, 22 November, 2011, 7:32 PM








 



  



  
  
  Dari sebuah jurnal hukum, semoga manfaat 
Salam,
Sarasehan Mandiri
 Pemberantas Korupsi (Simpati)

http://jurnalhukum.com/2011/11/persindonesia-analisa-kasus-dugaan.html

Analisa Kasus Dugaan
Korupsi & Pelanggaran Hukum DAK Pendidikan Lumajang




Dalam pelaksanaan pelelalangan/
pengadaan:


a.   Pengadaan
buku perpustakaan SD/SDLB


b.  Pengadaan
buku perpustakaan SMP





Di 
Kabupaten Lumajang, yang
didanai oleh DAK Pendidikan 2010, dengan aktor & pelaku pelelangan 
adalah Sugeng & Inggarwati, bisa dilakukan analisa kasus sebagai 
berikut:





1.   Berdasarkan
sanggahan dari peserta lelang yang tidak bisa menawarkan barang sesuai RKS,
patut diduga ada pelanggaran Kepres 80 (lelang ini berdasarkan Kepres 80 th
2003), yakni dalam pakta integritas. Karena beberapa peserta yang bisa
menawarkan barang sesuai RKS, dan salah satunya ditetapkan sebagai pemenang
yakni PT. Budi Karya Mandiri dan beberapa perusahaan lain yang diduga ikut
serta lelang hanya sebagai pendamping, adalah milik orang yang sama. (terlampir
surat sanggahan dan akta perusahaan dari PT. Budi Karya Mandiri dan PT Cipta
Inti Farmindo, yang menyebutkan bahwa kedua perusahaan tersebut adalah milik
satu orang yang sama, yakni Liauw Inggarwati. Berkas tersebut,  secara lengkap 
bisa dilihat pada dokumen
pelelangan)





2.   Berdasar
pakta integritas yang tertuang dalam RKS, maupun Kepres 80 th 2003, seharusnya
panitia lelang, maupun PPK, PA dan pejabat yang berwenang, menggugurkan PT.
Budi Karya Mandiri dan PT. Cipta Inti Farmindo dan melakukan black list. Tetapi
hal ini tidak dilakukan, malah terkesan panitia, PPK serta pejabat yang
berwenang,  memaksakan agar lelang
berjalan terus sampai terjadinya kontrak. Bisa saja mereka beralasan bahwa
lalai dan tidak cermat meneliti dokumen lelang. Tapi dengan adanya sanggahan,
laporan masyarakat, seharusnya diketahui adanya dugaan persekongkolan 
horisontal,
antar peserta lelang ini. Akan tetapi dengan kesengajaan mengabaikan sanggahan
maupun laporan masyarakat, maka ada dugaan kuat bahwa selain terjadi
persekongkolan horisontal, juga terjadi persekongkolan vertikal, yakni antara
peserta lelang dengan panitia, PPK dan pejabat lainnya yang berwenang dalam
proses pelelangan tersebut.





3.   Karena
sudah diketahui bahwa pemenang lelang telah melanggar pakta integritas
sebagaimana diatur dalam Kepres 80 th 2003, seharusnya pelelangan digagalkan
dan diadakan proses pelelangan yang baru. Tapi kenyataannya, pelelangan
berjalan terus, mulai penetapan pemenang, dilakukannya kontrak, pelaksanaan
pekerjaan sampai terjadinya pembayaran uang negara kepada pelaksana pekerjaan.
Dari hal ini ada dugaan kuat terjadinya persekongkolan vertikal dan horisontal
untuk melakukan pengaturan pelelangan diantaranya mark-up harga dan lain lain
tindakan, yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.





4.   Kenapa
disebut hanya beberapa perusahaan yang akhirnya ketahuan dalam kendali orang
yang sama saja, yang bisa menawarkan barang dalam pelelangan tersebut? Karena
dalam pelelangan tersebut, dokumen sudah mengarah pada merk tertentu (dalam hal
ini judul buku tertentu), yang hanya dimiliki oleh perusahaan yang dimiliki
oleh orang yang sama tersebut. Dalam dokumen pelelangan disebut bahwa yang
dilelang hanya judul buku tertentu yang hanya dimiliki orang yang sama tadi.
Padahal diluar judul buku tadi masih banyak judul buku lain yang lulus
penilaian, sebagai mana ketentuan dalam petunjuk teknis DAK pendidikan 2010.
Kenapa dalam pelelangan hanya judul buku yang hanya dimiliki rekanan tertentu
saja yang diminta? Sehingga hal ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan
yang mengarah pada pengaturan sebuah pelelangan, ang bisa mengakibatkan
terjadinya mark up harga dan menimbulkan kerugian keuangan negara.





5.   Dalam
pelaksanaan penjelasan pekerjaan, hal yang tersebut pada point 4, sudah
diprotes oleh peserta yang lain, akan tetapi, panitia, PPK dan pejabat lain
yang berwenang bersikukuh mempertahankan bahwa hanya judul buku tertentu yang
hanya dimiliki orang tertentu saja yang dilelangkan. Mereka berargumentasi,
bahwa ini adalah hasil pekerjaan tim teknis, survey dan lain lain tindakan yang
menyatakan bahwa pemilihan judul buku ini sudah sesuai aturan dan sudah melalui
proses yang benar. Padahal jika diperhatikan dengan seksama, maka penetapan
hanya judul buku tertentu yang hanya dimiliki orang tertentu saja yang 
dilelangkan
itu, tampak jelas rekayasanya. Hal ini bisa dilihat dalam dokumen pelelangan
untuk pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan pengadaan buku 

[proletar] Bencana: Mengapa Peringkat Pendidikan (Dalam Indeks Pembangunan) Indonesia Anjlok Drastis?

2011-11-08 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Ini namanya Bencana
Karena pendidikan adalah mempersiapkan masa depan umat manusia
Bukan hanya agar peserta didik pandai, tapi juga agar punya manfaat bagi 
masyarakatnya, bangsanya, negaranya, lingkungannya dll
Untuk
 itu... Hayoo, semampu kita, marilah bersama membangun dunia pendidikan 
Indonesia, demi masa depan masyarakat kita dan umat manusia yang lebih 
baik... meskipun dengan resiko harus siap menghadapi gebukan & 
keserakahan mafia pendidikan. Karena ini demi anak cucu kita sendiri 
yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia di masa depan
==

Dari: Simpati
 <@yahoo.com>
Tanggal: Minggu, 6 November, 2011, 8:42 AM








 



  



  
  
  Intisari dari 3 berita pada link dibawah ini, yakni:



1. Menurut lembaga UNDP, peringkat pendidikan Indonesia merosot drastis. 
berkaitan dg merosotnya peringkat Index Pembangunan Manusia, dari peringkat
 111 pada tahun 2010 melorot jadi peringkat 124 pada tahun 2011 (rekasi dari 
pejabat, bahkan DPR seperti
 biasa, yakni membantah pengumuman UNDP tadi & mencari2 pembenaran)



2.
 Adanya dugaan korupsi dalam dunia pendidikan yang tampaknya sangat 
terstruktur, melibatkan DPR, pemerintah dan mafia [bercermin dari 
berita: Anas & Nazarudin (DPR), bersama Keluarga Wimpi Ibrahim 
pemilik PT. Bintang Ilmu group & Indah Jaya Group, bersama Fasli 
Jalal (Birokrat/ eks Dirjen, sekarang Wakil
 Menteri Pendidikan): korupsi dana pendidikan sebesar 6,4 trilyun]



3. karena korupsi gila2-an yang sangat terstruktur itu,
 maka dunia pendidikan akhirnya mendapat sarana dan prasarana yang 
sangat buruk. Sedangkan dana dan sumber daya yang demikian besar 
ternyata bukan untuk membangun dunia pendidikan Indonesia, tapi patut diduga 
masuk 
kantong oknum pejabat, oknum anggota DPR dan makin membesarkan kekuatan 
keluarga 
mafia (yang entah sengaja atau tidak) menyebabkan hancurnya negara ini dengan 
adanya kehancuran dunia pendidikan. 



Apakah bisa diambil kesimpulan?

Bahwa
 dunia pendidikan Indonesia hancur lebur (mungkin nantinya bisa 
peringkat terakhir di dunia), karena dana yang sebenarnya untuk 
mengembangkan dunia pendidikan, ternyata masuk kantong oknum pejabat, 
oknum DPR (Nazarudin cs) dan mafia (keluarga don Wimpy)

Atau, keluarga mafia (memakai/memanfaatkan oknum pejabat & oknum DPR dll)
 menghancurkan dunia pendidikan Indonesia untuk menghancurkan RI



Simpati

(Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi)







http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/03/273550/293/14/Indeks-Pembangunan-Manusia-Indonesia-Anjlok-Drastis





Kamis, 03 November 2011 21:25 WIB   


Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Anjlok Drastis




JAKARTA--MICOM: Peringkat Human Development Index (Indeks
Pembangunan Manusia - IPM) Indonesia pada 2011 melorot drastis dari posisi
peringkat ke-111 dari 182 negara ke posisi 124 dari 187 negara.




IPM adalah alat untuk mengklasifikasikan negara menjadi
katagori maju, berkembang, atau terbelakang. Dengan cara cara mengukur 3
indikator suatu negara yaitu, bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan
ekonomi.




”Bidang pendidikan yang terus landai grafiknya pada
2010-2011 menjadi salah satu penyebab turunnya peringkat IPM Indonesia,” sebut
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengomentari hasil
laporan IPM 2011 yang dirilis oleh UNDP pada Kamis (3/11).




Dijelaskan UNDP mengukur peringkat pendidikan suatu negara
berdasarkan lama waktu sekolah. Pada laporan IPM kali ini, lembaga tersebut
mencatat rata-rata lama sekolah di Indonesia masih rendah, yaitu hanya 5,8
tahun (tidak lulus SD).


===



http://warta-online.com/2011/09/warta-online-jaringan-mafia-nazarudin.html

Jumat, 09 September 2011
Jaringan Mafia Nazarudin yg
 menjadikan PT.
 Bintang Ilmu Group Sebagai Distributor Tunggal Kementrian Pendidikan 
Nasional???



Apakah konspirasi yang ada dibalik
 berita menurut link dibawah ini, yang menjadikan PT. Bintang Ilmu, PT. Indah 
Jaya, PT 
Mapan dll group perusahaan milik keluarga Wimpy Ibrahim sebagai 
Distributor Tunggal Departemen Pendidikan Nasional untuk pengadaan buku,
 alat peraga pendidikan dll kebutuhan peningkatan mutu pendidikan untuk 
sekolah2 di seluruh Indonesia, yang 
dibiayai oleh uang negara.




Dan meskipun
 pengadaan buku, alat peraga pendidikan dll kebutuhan peningkatan mutu 
pendidikan, yang disediakan oleh group 
perusahaan keluarga mafia hongkong itu tidak sesuai spesifikasi, kurikulum dan
 mutu
 pendidikan yang ditetapkan, karena sering kali yang disediakan adalah 
buku lama/bekas/ out of date, alat peraga yang jelek, murahan, tidak berfungsi 
sebagai alat pembelajaran dll tapi dibayar 
mahal, tidak pernah disentuh oleh aparat hukum, bahkan mereka berani 
meng-klaim bahwa aparat hukum ada dalam kendali atau patuh pada mereka. 
Apakah karena aparat hukum merupakan anak buah para mafia itu?





Sampai
 sekarang belum pernah ada bantahan resmi dari kementrian pendidikan 
na

[proletar] Harus Dibongkar: Siapa Menyuruh & Bantu Nazarudin Keluar Negeri & Dg Tujuan Apa?

2011-10-16 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://newsnusa.blogspot.com/2011/10/beritanusantara-harus-dibongkar-siapa.html





Dalam hukum ada istilah berita acara pemeriksaan konfrontasi (diperiksa 
bersama). Maka sebaiknya memang Nazarudin diperiksa bersama dg nama2 yg 
disebutkannya
 ini.





Masyarakat malah akan bertanya2 atas pernyataan dari 
Chandra Hamzah yang berdasar rekomendasi dari kode etik KPK, bahwa KPK 
tidak akan melakukan pemeriksaan konfrontasi, dalam kasus Nazarudin yang
 berkaitan dengan Wimpy dan pengusaha berinitial A dari Surabaya dll 
tersebut,
 sebagaimana berita beberapa hari yang lalu. 
Menurut KPK cukup dengan meminta keterangan dari yang namanya disebut 
Nazarudin, jika dalam pemberian keterangan, pihak yang disebut Nazarudin
 tidak mengakui pernah berhubungan dengan Nazarudin, ya keterangan dari 
pihak selain nazarudin  itu yang dipakai, sehingga tidak perlu ada 
pemeriksaan konfrontasi.





Ada apa ini? padahal dengan
 dilakukan pemeriksaan konfrontasi, bisa diketahui siapa yang bohong atau 
memberikan keterangan palsu...


==


Dari: Reporter In.. 


Tanggal: Minggu, 11 September, 2011, 11:55 AM





 



Kata
 Nazarudin waktu pertama lari keluar negeri karena diperintah Anas. Dan 
Anas main proyek di Depdiknas sebesar 6,4 trilyun, dengan Wimpy pemilik 
PT. Bintang Ilmu. Ini melibatkan Fasil Jalal yang sekarang menjabat 
wakil Menteri Pendidikan.





Apakah berita ini mengindikasikan bahwa
 orang2 ini yang sejak awal menyuruh dan membantu pelarian Nazarudin 
keluar negeri? Apakah di masa awal kaburnya Nazarudin ke Singapore 
adalah dalam rangka menghilangkan barang bukti? Setelah Nazarudin 
tertangkap, masihkah ada barang bukti, atau sudah sempa melenyapkan 
sebagian atau seluruhnya? Seharusnya nama2 yang disebut Nazarudin ini 
diperiksa semua oleh aparat hukum.





Siapakah Wimpy, siapakah Fasil
 Jalal, dan apa peran mereka dalam kasus kaburnya Nazarudin saat itu? 
Karena membantu seorang buron tentu saja dapat dipidana dengan dakwaan 
membantu kejahatan.





Jika
 semua pihak yang terkait nazarudin diperiksa tentunya akan membuka 
tabir, apa yang terjadi sebenarnya? Dan jika apa yang disampaikan 
Nazarudin adalah bohong, maka pihak yang sempat disebut namanya karena 
oleh kasus Nazarudin, akan bisa lega.


Atau, apakah memang semuanya hanya akan tetap menjadi tanda tanya???





http://pekanbaru.tribunnews.com/mobile/index.php/2011/07/08/laksanakan-perintah-anas



   NAZARUDDIN
 terus menggempur para elite di Partai Demokrat. Kali ini ia mengaku 
pergi ke Singapura untuk melaksanakan perintah Ketua Umum DPP Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum. 





"Mas Anas berjanji pada saya untuk 
bereskan urusan ini dengan KPK. Saya diminta pergi ke Singapura untuk 
beristirahat. Saya diminta untuk menghilang dulu selama tiga tahun ke 
Singapura," ujar Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada 
beberapa wartawan, Kamis (7/7).





Nazaruddin menegaskan, Anas 
ternyata tak menepati janjinya dan justru menjadikan dirinya  sebagai 
pesakitan. Oleh karena itu  ia memutuskan membeberkan ketidakberesan 
yang melibatkan Anas.





"Ternyata kepergian saya ke Singapura 
semuanya skenario, membuat namanya bersih. Bola panasnya dia lemparkan 
pada saya. Makanya, saya buka sekalian semuanya," ujar Nazaruddin.





Ia
 berharap publik bisa mengetahui alasan sebenarnya mengapa dirinya  
pergi ke Singapura. "Ini, tentu jadi pertanyaan semua. Mengapa akhirnya 
saya membuka diri dan mengapa Anas meninggalkan saya," kata Nazaruddin. 


Menurutnya,
 Anas Urbaningrum bermain berbagai proyek di Kementerian Pendidikan 
Nasional (Kemendiknas). "PT Anugrah Nusantara digunakan untuk main 
proyek di Kementrian Pendidikan Nasional. PT tersebut bermain dengan 
penerbit Bintang Ilmu yang dimiliki oleh Wimpy Ibrahim," kata 
Nazaruddin.





Dikatakan, semua anggaran pengadaan buku sekolah dan 
alat peraga  senilai Rp 6,4 triliun 
dipegang Wimpy Ibrahim. Wimpy, katanya lagi,  rutin memberi setoran pada
 Anas Urbaningrum. "Proyek yang dimainkan oleh Wimpy itu adalah proyek 
pengadaan buku senilai Rp 6,4 triliun," ujarnya.





Nazaruddin
 juga mengungkapkan, proyek pengadaan jaringan  komputer program 
e-learning,  ikut dimainkan Anas Urbaningrum. Permainan itu, katanya, 
bisa terlihat karena jaringan sudah lebih dulu diadakan meskipun 
komputer untuk program tersebut belum diadakan.





"Permainan ini 
bisa lancar dilakukan karena melibatkan Fasli Jalal, mantan dirjen di 
Kemendiknas yang kini menjabat Wakil Menteri Pendidikan Nasional," 
tuturnya. 





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | 

[proletar] Menyebalkan: Rakyat Vs Mafia: Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung

2011-09-26 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dijamin kemungkinan besar.. mafia yang akan menang pak
Dari inti 
berita anda, mafia punya uang, punya kuasa dan mengendalikan aparat. 
Sedang rakyat hanya punya semangat dan harapan.. bisa2 saat rakyat 
disana demonstrasi anti korupsi, ehh pelaku masih asyik terus korupsi 
atau tidur pulas menikmati hasil korupsi
Menyebalkan
Mungkin
 koruptor baru kapok, jika masyarakat memperlakukan koruptor seperti 
maling ayam.. bisa jadi lhooo.. gara2 tidak ada respon memadai dari 
aparat,
 karena jengkelnya rakyat trus anarki... secara diam2 atau beramai2 
rumah atau mobil atau koruptornya dilempari batu
(catatan: anarki terjadi krn tdk ada kepastian hukum)
==
Dari: Jarak Indonesia 
Judul:  Rakyat Vs Mafia: Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung
Tanggal: Jumat, 23 September, 2011, 3:55 PM







 



  



  
  
  
http://warta-online.blogspot.com/2011/09/warta-online-rakyat-vs-mafia-korupsi.html

Dari 3 kliping yang terlampir dibawah ini ada kesimpulan:
Meski 
didemonstrasi oleh masyarakat & sudah dilaporkan kepada pihak 
berwenang, mungkin konspirasi dan korupsi dana DAK pendidikan di 
Tulungagung akan terus berjalan. Dan para pelaku cuek.
Apa karena 
dinas pendidikan, pejabat & para mafia yakin bahwa 
aparat hukum akan diam meski ada korupsi, karena sudah dibayar & ikut
 mendapat bagian??? 
Mungkin ini yang membuat para mafia itu didalam 
pertemuan dengan para pejabat Tulungagung, tidak ragu menyebut nama 
beberapa pejabat tinggi aparat hukum sebagai orang yang patuh pada mafia
 itu karena karir dan penghasilan dari pejabat hukum sangat tergantung 
pada para mafioso itu.
Inikah yang membuat korupsi dana pendidikan di
 Tulungagung tidak pernah ada tindak lanjut, meski banyak kasus sudah 
jelas alat buktinya?
-
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JD076KH_VQ8J:www.harianbhirawa.co.id/kasus/36637-tuntut-koruptor-pemkab-dihabisi+abaikan+korupsi+dak+pendidikan+tulungagung&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id


Tuntut Koruptor Pemkab DihabisiSunday , 18 September 2011 19:48 



Media Online Bhirawa










Tulungagung, Bhirawa
Sedikitnya seratusan massa pengunjuk rasa 
 yang menamakan diri Komunitas Tulungagug satu, Jumat (16/9), melakukan 
aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Patung Kartini sekitar 
Alun-Alun Kota Tulungagung. Mereka menuntut agar para koruptor di tubuh pemkab 
setempat dihabisi.
Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian warga 
 yang saat itu melintas di seputaran Alun-Alun. Apalagi gabungan 
berbagai elemen masyarakat Kota Marmer itu juga menyuguhkan atraksi 
teatrikal yang cukup memikat.
Koordinator aksi, Zainul Fuad, seperti 
yang tertulis dalam selebaran yang disebar ke publik, menyatakan sudah 
tidak asing lagi jika setiap kali ada persoalan kasus yang identik 
dengan keuanga daerah di tubuh Pemkab Tulungagung hanya diselesaikan dengan 
cara politis. "Salah satu contohnya DAK Pendidikan yang diduga penuh intrik 
rekayasa," katanya.
Selanjutnya,
 dia menyatakan hal itu kini seharusnya menjadi pekerjaaan rumah (PR) 
bagi penegak hukum untuk tidak berpangku tangan saja. Terlebih dari 
hasil pemberitaan media lokal dan nasional tidak sedikit yang berhasil 
mengendus aroma busuk dugaan praktik korupsi tersebut.
Pantaua
 Bhirawa, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung
 tertib. Mereka langsung membubarkan diri begitu usai mementaskan drama 
teatrikal. Sebelumnya, Zainul Fuad juga membacakan tuntutannya secara 
lengkap. Selain meminta koruptor dihabisi, dia menuntut agar jangan 
libatkan pegawai afkiran untuk menata birokrasi, adanya transparansi 
anggaran, adili mafia DAK, pendidikan murah , kesehatan murah dan jangan 
politisir kasus. 
[wed]--
http://mnusantara.blogspot.com/2011/08/medianusantara-konspirasi-korupsi-dana.html

Notes

Demi info yang seimbang dan
 tidak sepihak, kami menyarankan agar dilakukan konfirmasi kepada pejabat 
kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung (bpk. Bambang)  HP: 08133579

Anggota DPRD kabupaten Tulungagung (bpk. Supriono) HP: 08125905711

(tim)



Siaran Pers PANGGUNG (Paguyuban LSM Tulungagung)

bahwa pada:

Tanggal:17 Agustus 2011

lokasi  :
 Hotel Elmi Surabaya, kemudian pindah ke Hotel Mojopahit Surabaya.

Jam : sekitar pukul 20.00 - selesai



Bertepatan
 dengan hari proklamasi kemerdekaan, bukannya bagaimana merenungkan hari
 kemerdekaan & bagaimana mengisinya dengan hal berguna, agar negara
 ini bisa maju, tapi malah beraktifitas & ber-konspirasi 
merencanakan korupsi dana pendidikan yang seharusnya untuk meningkatkan 
kualitas pendidikan & mencerdaskan generasi penerus bangsa.



Itulah yang patut diduga telah dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten 
Tulu

[proletar] Efek kata2 baik & kata2 buruk

2011-08-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Ada sebuah tulisan cukup lama, semoga manfaat



Sebaiknya kita semua mulai mengendalikan Kata-kata yang keluar dari mulut kita 
dengan Kata-Kata yang Positif dan Baik. 



Setelah mendengarkan info
tentang pengaruh Kata-Kata Negatif terhadap Air yang ditulis dalam buku
" The Hidden Messages in Water " karya Masaru Emoto dan pada halaman 31
buku tersebut disebutkan tentang banyaknya orang yg melakukan
percobaan. Ada yang tertarik untuk melakukannya sbb: 



Tempatkan Nasi  sisa yg sdh didiamkan semalaman kedalam 2 toples dgn jumlah 
yg sama,  kemudian ditutup rapat.  Masing-masing  stoples di 
tempelin label yg berisi kata2 sbb: Stoples
A : " Kamu Pintar, Cerdas, Cantik, Baik, Rajin, Sabar, Aku Sayang
Padamu, Aku Senang Sekali Melihatmu, Aku Ingin Selalu di dekatmu, I
LOVE YOU, Terima Kasih. Stoples
B : " Kamu Bodoh, Goblok, Jelek, Jahat, Malas, Pemarah, Aku Benci
Melihatmu, Aku Sebel Tidak mau dekat dekat kamu " Botol
2 ini saya letakkan terpisah dan pada tempat yg sering dilihat, saya
pesan pada istri, anak, dan pembantu untuk membaca label pada botol
tersebut setiap kali melihat botol2 tersebut.  Dan inilah yang  terjadi 
pada nasi tersebut setelah 1 minggu kemudian :

Nasi dalam botol yg
di bacakan kata-kata Negatif ternyata cepat sekali berubah menjadi
busuk dan berwarna hitam dgn bau yg tidak sedap.



Sedangkan Nasi dalam botol yg di bacakan kata-kata Positif masih berwarna putih 
kekuningan dan baunya harum seperti ragi.



Nah Silahkan teman-teman mencobanya sendiri.



Kalau di buku di katakan
ada yg mencoba dgn tiga botol dimana botol ketiga tidak di beri label
apa2 alias diabaikan / tidak diperdulikan, dan ternyat beras dlm botol
yg diabaikan membusuk jauh lebih cepat dibandingkan botol yg dipapar
kata " Kamu Bodoh". 







Bayangkan apa yang akan terjadi dengan
anak-anak kita, pasangan hidup kita, rekan-rekan kerja kita, dan
orang-orang disekeliling kita, bahkan binatang dan tumbuhan
disekeliling kita pun akan merasakan efek yang ditimbulkan dari
getaran-getaran yg berasal dari pikiran, dan ucapan yang kita lontarkan
setiap saat kepada mereka. 





Juga bagaimana jika kita kepada tanah air, negara kita, bangsa kita..



Misal sering kita dengar ungkapan... Ah Indonesia ini brengsek dsb.



Bagaimana jika kita ganti unpatan itu dengan mengucapkan atau dalam
hati berkata.. Ah Indonesia.. masih belum maju... aku ingin
memajukannya.. dan kita yakin banyak orang yang berpikir dan berusaha
untuk memajukan Indonesia







Maka sebaiknya selalulah sadar dan
bijaksana dalam memilih kata-kata yg akan keluar dari mulut kita,
demikian juga kendalikanlah pikiran-pikiran yg timbul dalam batin kita. 



Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua. 



Note :
jika anda merasa tulisan ini bermanfaat utk orang lainnya silahkan
forward kepada rekan2 anda, semoga dapat menimbulkan hal yg bermanfaat
buat mereka. Terima kasih.



Notes:

Apa yang terjadi misalnya, jika para jamaah haji Indonesia selain
mendoakan dirinya sendiri juga mendoakan masyarakat, bangsa negara dan
lingkungannya. Demikian pula para peziarah dari agama non muslim
misalnya ke lourdess dll juga mendoakan masyarakat, bangsa negara &
lingkungannya

Apa yang terjadi jika setiap anggota masyarakat yang memasuki tempat
ibadah sesuai agama & kepercayaannya masing2, selain berdoa
bersama2 untuk dirinya sendiri juga berdoa untuk masyarakat, bangsa,
negara & lingkungannya



Karena apapun yang terjadi saat ini.. masih ada harapan bahwa
masyarakat, bangsa & negara kita untuk menjadi lebih baik.. juga
lingkungan kita, meski saat ini bisa dikatakan lingkungan sudah hancur
lebur karena keserakahan dan salah kelola... masih ada harapan untuk
menjadi lebih baik..

dengan doa dan bekerja.. Semoga Tuhan Merestui

 




 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] FPI melarang siswa SMP Al-Irsyad yg sedang upacara untuk menghormati Bendera Merah Putih

2011-08-06 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Sebenarnya gak perlu ribut2.. Kalau gak mau jadi warga negara Indonesia,
 para pencemar Islam ini ya disuruh tinggal di Arab Saudi aja



(Note: FPI= Front Pencemar Islam)







==



Dari: Marco polo 



Tanggal: Sabtu, 6 Agustus, 2011, 3:54 AM  



 




Bagi mereka yg Fanatik  dan melarang segalanya 
...berdasarkan sesuatu yang bukan SESUATU ... 



"Two hands working can do more than a thousand clasped in prayer" - ( Anonym).





* "Hidupkan Televisimu, Hidupkan Pikiranmu"  - " Nyalakan lampu - bacalah 
Buku  dan Terangilah Hati dan insan mu " ... atau Kau akan 
   Hidup dalam Kegelapan nan abadi . "  , mrc.





 Motto : "Two hands working can do more than a thousand clasped in prayer" - 
( Anonym).

 




- 






From: Edy Loekmono
Date: 5.8.2011 20:47:18 




 






Kan sudah tahu kalau FPI singkatan dari Front Pemberontak Islam? 
Lah lalu gimana tuh Pak SBY mengatasinya? Indonesia dijadikan ajang 
percobaan, apakah Islam bisa berontak untuk tidak setia kepada NKRI? 
Gelagatnya memang sedang uji coba kekuatan. Dan kalau yang kerikil tidak
 ditumbuk, maka bisa jadi gunung dan awang-awangen untuk di hilangkan.



Pak SBY perlu meguru lebih serius soal Islam ini. Walaupun punya 
backing pengajian tapi kan nggak pak SBY yang mengaji serius? jangan 
tersinggung, gitu saja kok repot





From: koentyo soekadar 



Date: Friday, August 5, 2011, 12:12 AM








  


ini artinya sudah m a k a r  !!!








From: moel...@yahoo.com



Date: Thu, 4 Aug 2011 21:49:18 -0700



  




Kalau menghormati bendera haram, kalau begitu negara-negara Arab



tidak punya bendera dong? kalau punya bendera tidak pernah



dihormati,lalu untuk apa punya bendera? kan bendera melambangkan sesuatu? Atau 
bendera polos putih saja?












From: Al Faqir Ilmi 
Sent: Friday, August 5, 2011 8:16 AM




FPI melarang siswa SMP Al-Irsyad yg sedang upacara untuk menghormati Bendera 
Merah Putih







Tuesday, 19 July 2011



KARANGANYAR
 – Setelah sempat menolak hormat kepada Merah Putih, SMP Al-Irsyad 
Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar akhirnya menggelar upacara bendera 
kemarin.







Walau berlangsung lancar, pelaksanaan upacara bendera 
sempat tercoreng oleh ulah anggota Front Pembela Islam (FPI) Surakarta 
yang mencoba memprovokasi siswa untuk tidak menghormat Sang Saka Merah 
Putih. Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan Bupati Karanganyar Rina
 Iriani, Kapolres Karanganyar AKBP Edi Soroso, Dandim 0727 Letkol Eddy 
Basuki, Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo tiba di SMP Al-Irsyad Tawangmangu
 sekitar pukul 07.45 WIB.







Pada saat itu, sejumlah anggota FPI 
dengan dipimpin Ketua FPI Surakarta Choirul telah berada di lokasi 
sekolah dan tepat berada di depan pintu gerbang sekolah. Padasaat 
bendera MerahPutih dinaikkan dengan diiringi lagu Indonesia Raya, salah 
seorang anggota FPI yang mengenakan penutup wajah langsung berteriak dan
 memerintahkan agar siswa-siswa jangan menghormat bendera dengan alasan 
hormat bendera hukumnya haram. Hal ini membuat sejumlah siswa yang 
sedang mengikuti upacara sempat kebingungan. Beruntung aksi itu dapat 
diredam oleh petugas dari Polsekdan KoramilTawangmangu.







Kepada 
wartawan, Bupati Karanganyar Rina mengatakan, dengan digelarnya upacara 
tersebut, polemik sekolah yang menolak hormat sudah selesai. Rina 
berharap pihak sekolah dapat terus mengikuti aturan yang digariskan 
pemerintah dengan tetap menggelar upacara bendera. ”Saya mengucapkan 
banyak terima kasih kepada pihak sekolah yang sudah bersedia melakukan 
upacara bendera hari ini. Ini penting agar anak-anak juga dapat 
ditanamkan nasionalisme sejak dini. Polemik ini tak perlu diteruskan,” 
tandas Rina.







Sepanjang pelaksanaan upacara,Kepala SMP Al-Irsyad 
Sutardi sama sekali tidak kelihatan.. Menurut keterangan salah satu guru
 yang enggan disebutkan namanya, yang bersangkutan memang tidak hadir 
tanpa alasan yang jelas. ”Saya juga tidak tahu dia ke mana,”tandasnya. 
farid firdaus







sumber http://www.seputar-indonesia.com/edi...t/view/413635/







Gelagat2 makar negh.. ratakan aja pak beye

 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an

[proletar] Aman2 saja?..: Dana DAK Pendidikan Sampang Dikorupsi

2011-08-05 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Belum ada tindakan sama sekali dari aparat hukum atau tidak akan ada tindakan 
dari aparat hukum atau menunggu dibentuk satgas atau .???

http://www.radaronline.co.id/berita/pembaca/3261/2011/flash
Mestinya Tender tapi dibuat SwakelolaDana DAK Pendidikan Kabupaten Sampang 
Diselewengkan
Monday, July 4, 2011



Rupanya para pejabat kabupaten Sampang, di pulau garam Madura belum jera
 juga. Meski pada tahun2 sebelumnya banyak pejabat, baik pejabat 
kabupaten maupun pejabat dinas pendidikan setempat, yang disidangkan 
karena kasus korupsi dana pendidikan



Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan dana Alokasi Khusus (DAK) 
Pendidikan tahun anggaran 2010, yang baru dijalankan pada tahun 2011:



Pengadaan peningkatan mutu berupa buku perpustakaan dan alat peraga 
pendidikan, diadakan tanpa melalui lelang. Padahal jumlahnya belasan 
milyar rupiah (untuk buku SD dan SMP berjumlah Rp. 14 Milyar dan untuk 
alat peraga pendidikan SD dan SMP berjumlah Rp. 10 Milyar)



Diduga pengadaan barang peningkatan mutu tadi dilaksanakan tanpa lelang,
 karena pejabat setempat merasa khawatir, jika dilelangkan, maka tidak 
bisa mengatur siapa yang mensuplai dan tidak bisa mengatur besarnya fee 
yang akan diterima oleh pejabat setempat. Karena jika dilakukan lelang 
pengadaan secara fair, maka yang terjadi adalah persaingan mutu dan 
harga. Tentunya ini bagi pejabat yang korup dan melulu berharap mendapat
 fee dari dana pendidikan akan menyulitkan.



Maka untuk mengakali agar pengadaan bisa dilakukan tanpa lelang, 
dilakukanlah seolah-olah pengadaan itu dilakukan secara swakelola oleh 
sekolah-sekolah, atau seolah-olah dilakukan lelang pengadaan ditiap 
sekolah yang mendapatkan bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan.



Hal ini jelas melanggar hukum, karena UU jelas menyatakan bahwa 
pengadaan dengan nilai sebesar itu harus diadakan dengan cara lelang 
pengadaan, bukan dengan cara penunjukkan langsung, Dan dengan telah 
dilaksanakannya pengadaan dengan penunjukkan langsung, selain terjadi 
pelanggaran hukum, juga kemungkinan besar terjadi mark-up harga dan 
barang yang dipasok kesekolah untuk peningkatan mutu, tidak sesuai 
dengan standard yang ditetapkan, juga jumlah dan kualitasnya tidak 
sesuai dengan besarnya anggaran dari pemerintah yang dibayarkan kepada 
penyedia barang.



Aparat hukum tentunya harus bertindak, karena selain diduga telah 
terjadi kesengajaan pelanggaran hukum dengan motif, mark-up harga, 
penyusutan kualitas dan kuantitas barang, yang sekarang sudah dikirim 
dan ada ditiap2 sekolah penerima bantuan produk peningkatan mutu 
pendidikan tersebut, tanpa melalui prosedur pengadaan yang benar. Ini 
sama saja dengan menggarong uang negara.



Ada info bahwa hal ini berani dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten 
Sampang, maupun pejabat yang lain disana, karena hal ini dilakukan 
karena ada back-up dari aparat hukum setempat dan aparat hukum di 
tingkat propinsi Jawa Timur. Apakah benar demikian? kalau benar 
demikian, berarti telah terjadi penggarongan uang negara secara berame2 
antara pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dll termasuk media 
massa setempat. Karena sudah jelas ada pelanggaran hukum berat, ternyata
 tidak ada satu-pun media massa cetak disana yang memberitakan/ 
menginvestigasi. bahkan banyak temuan dari LSM pendidikan yang 
disampaikan pada aparat hukum dan wartawan lokal disana, ternyata tidak 
ada tindak lanjut.



Yang mengherankan, malahan penyelewengan dana itu hanya sempat 
diberitakan sekilas oleh stasiun televisi dari Jakarta pada tahun 2010, 
yang memberitakan bahwa penyelewengan itu terjadi, dimana dana 
pendidikan tadi yang sebagian untuk rehabilitasi gedung, ternyata 
sekolah sampai ambruk, dananya dikatakan belum pernah diberikan untuk 
rehabilitasi, tapi sudah habis entah kemana. dan dikatakan pelaksanaan 
rehab telah berjalan sesuai aturan



Maka tak heran kondisi pendidikan disini sangat semakin memprihatinkan, 
karena dana pendidikan bukan untuk memajukan pendidikan, tapi malah 
untuk menumpuk pundi2 eksekutif, yudikatif, legislatif dll dengan 
mengorbankan kepentingan sekolah dan peserta didik.



Kita tunggu Kiprah aparat hukum. Jika tidak mengusut tuntas masalah ini,
 bisa menimbulkan dugaan bahwa benar infonya jika aparat hukum-lah yang 
membuat korupsi dana pendidikan di Sampang kembali terulang sekarang dan 
dimasa depan, tanpa takut kena hukum, sebab aparat hukum sudah dibayar 
untuk mengawal terjadinya korupsi.



Sampang Corruption Watch

http://wargatumpat.blogspot.com/2011...kabupaten.html - Sumber : 

 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:

[proletar] Aparat Hukum Akhirnya Mau Menyelidiki Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan

2011-08-02 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Membaca berita koran dibawah ini, bahwa aparat hukum akhirnya turun tangan, 
setelah 
gencarnya pemberitaan korupsi dana pendidikan di kabupaten Pasuruan yang
 diduga dilakukan dengan meriah (alias rame2) cukup melegakan. Sehingga 
menepis tudingan bahwa aparat hukum tidak akan menindak karena telah 
mendapat "jatah/bagian" alias telah "dibayar" sebagaimana di gembor2kan 
oleh sebagian terlapor pelaku korupsi massal ini, sehingga mereka dengan
 arogan menyatakan bahwa langkah korupsi ini di back-up oleh aparat 
hukum, sehingga dengan arogan  dan berani secara terang2an melakukan 
pelanggaran hukum.




Hanya cukup menggelitik, kenapa yang diperiksa malah 
para kepala sekolah?karena dugaan korupsi massal ini adalah para pembuat
 kebijakan, yakni Bupati, DPRD, Dinas pendidikan, ataupun pejabat 
kabupaten Pasuruan lainnya yang berperan, sehingga pengadaan peningkatan
 mutu pendidikan yang harusnya dilakukan dengan cara lelang terbuka, 
dibuat seolah2 menjadi swakelola dengan memecah pekerjaan menjadi kecil2
 untuk menghindari lelang. Padahal sudah jelas aturannya bahwa dana 
pendidikan ini adalah merupakan belanja modal dan harus dilelangkan, 
bukan merupakan belanja hibah. dan memecah pekerjaan senilai 20 milyar 
lebih, menjadi kecil2 untuk menghindari lelang pengadaan secara terbuka.
 


Tentunya hal ini juga bisa dikaitkan dengan ngelencer
 rame2 para pegawai dinas pendidikan setempat ke Singapura dan malaysia,
 yang menurut berita koran telah direstui oleh Wakil Bupati dan  katanya
 dengan biaya sendiri dengan alasan studi banding. bersamaan dengan 
pelaksanaan pengadaan tanpa lelang yang menghasilkan barang2 yang dibeli
 dengan anggaran negara
 sekian besar ternyata mutunya tidak sesuai dengan mutu yang telah 
ditetapkan oleh kementrian pendidikan nasional, yang akhirnya jadi 
barang mubazir. Juga pembangunan gedung sekolah yang menghasilkan 
bangunan sekolah yang hancur lebur, meski telah menyedot uang negara 
yang cukup banyak



hal ini bisa menimbulkan dugaan 
bahwa kepala sekolah yang mengungkap kasus korupsi pada media massa 
malah jadi korban atau dikorbankan, dan pemeriksaan aparat hukum hanya 
akan mengalihkan dari persoalan korupsi massal yang sebenarnya. Semoga 
saja pemeriksaan pada kepala sekolah memang untuk mengumpulkan bukti 
terlebih dahulu, dan kemudian memang mengarah pada pelaku tindak pidana 
korupsi yang sebenarnya. 


Untuk itu bravo pada aparat penegak hukum, dan kita tunggu langkah tegas 
selanjutnya.



Harian Surabaya Pagi
Minggu, 31 Juli 2011



http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829620b0a87f2dd44c6a0076262fcf5ef7766





Kejari Selidiki Penyelewengan DAK Pendidikan


 


PASURUAN  - Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas 
Pendidikan Kab  Pasuruan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Bangil 
bergerak  melakukan penyelidikan setelah mendapat ijin dari Kejaksaan 
Tinggi  Jatim.
 
Hal itu disampaikan oleh Widiyantoro, Kepala kejaksaan negeri (Kajari)  
Bangil, di sela acara pembubaran kontingan atlet porprov di pendapa  
Kabupaten Pasuruan Jumat (29/7) malam lalu.
 
Widiyantoro menjelaskan upaya penyelidikan tersebut sudah dilakukannya sekitar 
seminggu yang lalu.
 
“Setelah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), Kajati Jatim
  Kejari Bangil yang menindak lanjuti,” kata Widiyantoro.
 
Setidaknya sudah ada enam orang yang sudah diperiksa di Kejari Bangil, agar 
dapat mengungkap dugaan penyelewengan.
Kajari enggan menyebut siapa saja keenam orang yang sudah diperiksa  
penyidik. Pasalnya, dikatakan ada sejumlah informasi yang tidak bisa  
disampaikan ke publik. “Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” sanggah
  Widiyantoro.
 
Dari beberapa sumber, keenam orang yang sudah diperiksa tersebut  
semuanya memiliki jabatan kepala sekolah berasal dari sejumlah sekolah. 
 Sayang sumber tersebut tidak memberikan penjelasan siapa saja kepala  
sekolah yang telah diperiksa Kejari.
 
“Yang sudah diperiksa adalah enam kepala sekolah,” kata sumber yang enggan 
disebut namanya.
 
Saat ditanya adanya peningkatan status dari penyelidikan menjadi  
penyidikan untuk dapat menentukan tersangka, Widiyantoro juga tidak  
memberikan jawaban.
 
“Kami fokus menyelidiki. Jangan berandai-andai dahulu. Kami serius untuk 
mengungkapnya,” tutur Widiyantoro.
 
Diketahui DAK pendidikan tahun 2009 dan 2010, oleh tim investigasi  
Partai Hanura Kab Pasuruan, ditengarai terdapat penyelewengan. Hampir  
seluruh pelaksanan proyek tidak sesuai prosedur, mulai tidak ada lelang 
 dalam proyek, hingga adanya pengadaan barang untuk sekolahan yang tidak
  sesuai petunjuk teknis (juknis) sesuai aturan Kementrian Pendidikan.
 
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kejati Jatim dan memberikan batas 
waktu 30 hari untuk menyikapi laporan Hanura. pas1





 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-u

[proletar] Ketahuan: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi dg modus rapi & sembunyi2 ???

2011-07-28 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Oooo... mereka tidak takut masuk penjara kok..  karena rame2 alias berbondong2, 
jadi banyak temannya hihihi




Tinggal tunggu polisi, jaksa dll aparat hukum deh.


kalau gak ada kejadian camping rame2 dipenjara, artinya yang menikmati 
korupsi memang merata alias sudah dibayar dan dapat bagian semua 
hehehe..



Info dari koran, ini terjadi karena Bupati sedang cuti, dan sekarang 
sudah siap2 bertugas kembali setelah mendapat vonis bebas dalam kasus 
dugaan korupsi dari Mahkamah Agung... Kira2 nanti Bupati marah2 atau malah 
minta bagian ya... hahahaha






Dari: Lujeng Kastobi

Judul: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi dg modus sembunyi2

Tanggal: Minggu, 24 Juli, 2011, 8:09 PM



Mau
 sembunyi2 korupsi, ehhh ketahuan wartawan.. tapi hasilnya lumayan 
lhoo... rame2 ngelencer singapore & malaysia... bentar lagi dapat 
tambahan bonus.. rame2 nglencer ke prodeo ya hehehehe





http://cepathost.com/news/?p=167255



PENGADAAN DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan 2010 Rp. 3.5 Milyar TANPA TENDER 





Harian surya (kompas group) dibawah ini memberitakan tentang pengadaan
  buku perpustakaan untuk SMP yang didanai oleh dana DAK pendidikan 2010
  di kabupaten Pasuruan, sebesar Rp. 3,5 milyar dilakukan tanpa  
tender/lelang. Untuk mengakali aturan agar pengadaannya bisa melalui  
penunjukkan langsung, maka paket pekerjaan dipecah menjadi kecil2, yakni
  masing2 senilai Rp. 45 juta-an. Dan seolah-olah dilakukan secara  
swakelola oleh masing2 sekolah.




Padahal jelas dalam UU no.2 tahun 2010, bahwa untuk pengadaan  
fasilitas untuk mutu pendidikan, adalah merupakan BELANJA MODAL dan  
BUKAN BELANJA HIBAH, dan dalam petunjuk teknis DAK 2010 jelas  
disebutkan, bahwa untuk pelaksanaan DAK adalah merupakan belanja modal, 
 dimana keuangan dari kas negara adalah masuk ke kas daerah  
kabupaten/kota setempat dan merupakan belanja modal. Jika dilakukannya  
secara swakelola, oleh masing2 sekolah, maka dana tersebut adalah  
merupakan dana/belanja hibah.




Dan dalam Perpres 54, jelas menyatakan bahwa dilarang memecah  
pekerjaan besar menjadi kecil2 untuk menghindari proses pelelangan.

Untuk itu perlu dicari, apa motif dari Bupati Pasuruan, Dinas  
Pendidikan Kabupaten Pasuruan, dan DPRD kabupaten Pasuruan. Apakah  
mereka khawatir jika dilakukan dengan sistem lelang, akan terjadi  
persaingan penawaran dari beberapa perusahaan secara fair? dan hal  
semacam ini tidak dikehendaki.. berarti ada indikasi tindak pidana  
korupsi




Apalagi dengan cara tidak melalui lelang ini diketahui kemudian bahwa
  buku yang disuplai, adalah buku yang out of date, dan mubazir, karena 
 merupakan buku yang tidak ter akreditasi, alias buku apkiran (buku yang
  tidak dapa dipakai).. berarti dengan menghindari lelang ersebut ada 
usah  untuk menimbulkan kerugian pada uang negara.






Apakah hal ini ada kaitannya dengan berita sebelumnya, tentang  
rame2nya para pegawai dinas pendidikan se kabupaten pasuruan ber-pesiar 
 ke Singapore dan Malaysia dengan alasan studi banding, selama beberapa 
 hari, dengan alasan bahwa mereka berangkat dengan biaya sendiri. Dan 
hal  itu atas ijin pak Wakil Bupati.. lhooo… Bupatinya kemana??? Dan  
herannya pelanggaran hukum semacam ini malah dibela oleh DPRD…

Ada apakah gerangan?




Apalagi selain pengadaan buku, pembangunan gedung sekolah yang 
juga  didanai oleh dana DAK pendidikan, sebagaimana pemberitaan2 pada 
koran2  lokal maupun koran2 di regional propinsi jawa Timur sebelumnya, 
juga  menghasilkan bangunan sekolahan yang hancur lebur.




Jangan sampai ahhh.. kemudian terjadi korupsi rame2 antara dinas  
pendidikan, pejabat kabupaten dan DPRD setempat… maka diharap aparat  
yang berkompeten, seperti BPK, BPKP, kepolisian, kejaksaan dll memeriksa
  keanehan yang sekarang ini sedang dicari2 pembenarannya.




Kalau tidak ada tindakan, mungkin malah akan muncul tudingan  
masyarakat, bahwa korupsinya dilakukan secara lebih meriah dan mencolok 
 mata…

Semoga para guru dan kepala sekolah yang memberikan keterangan pada  
koran surya dibawah ini, tidak dipecat atau malah dipersulit  
kehidupannya oleh Bupati, Dinas pendidikan, DPRD dll




Untuk itu diharap dukungannya untuk kepala sekolah dan para guru dari tindakan 
dholim yang mungkin akan menimpa mereka






Harian Surya, Rabu 20 Juli 2011

Hanura Tuding Komisi D ‘Makan’ DAK Pendidikan




Pasuruan – Surya, Kasus dugaan penyelewengan program dana alokasi  
khusus (DAK) Pendidikan Kab Pasuruan, yang diungkap DPC Hanura Kab  
Pasuruan, memanas. Bahkan Hanura menuding Komisi D DPRD Kab Pasuruan,  
‘makan’ DAK Pendidikan, karena menganggap tidak ada masalah sesuai  
temuan dan audit hasil BPK.




"Komisi D setelah hearing dengan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut, 
 menyampaikan tidak ada masalah. Padahal, dari hasil tim investigasi 
yang  kami bentuk dan turun ke lapangan, banyak ditemukan adanya 
penyimpangan  dan penyelewengan. Kami khawatir ada sesuatu d

[proletar] Wow Kaya dong: Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan rame2 Rekreasi/Studi Banding ke Singapore Pakai Uang Sendiri Hasil Nabung

2011-07-17 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Benar nihhh rame2 jalan2 ke Singapura dengan alasan studi banding, pakai biaya 
sendiri?


wow kaya dong... nanti kalau punya uang lagi lebih baik disumbangkan 
untuk sekolah2 yang ancur dong, atau dipakai untuk memenuhi kebutuhan 
hidup.. daripada dihambur2kan untuk pesiar keluar negeri.. okeyyy





=


From: 


Subject: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an - Sekolah 
Remek/Hancur


Date: Sunday, July 3, 2011, 6:30 AM





Sebuah investigasi dan laporan dari LSM Cinta Indonesia Persada dan berbagai 
elemen masyarakat
 kabupaten Pasuruan tentang korupsi dana pendidikan di kabupaten Pasuruan.


laporan yang juga dimuat sebuah media massa sebagaimana link dibawah ini, 
diantaranya menyebutkan:





untuk
 pembangunan/rehabilitisasi gedung sekolah SD, yang besarnya dana 
pembangunan adalah Rp. 72 juta/ sekolah, tiap pemborong yang ingin 
mengerjakan, harus setor dulu uang sogokan/ fee sebelum diberi pekerjaan
 sebesar Rp. 7 - Rp 10 juta/sekolah (dengan jumlah sekolah lebih dari 
100 SD, berapa kira2 uang pembangunan SD yang dikantongi pejabatnya), 
dan akibat terlalu besar potongan yang satu (belum termasuk potongan 
lain2.. bisa ditebak, sekolah2 yang baru dibangun/ direhab.. hancur)untuk
 pengadaan buku dan alat peraga pendidikan, lelang belum dilakukan, tapi
 sudah meninjau gudang salah satu rekanan yang bernama pak Sugeng 
(infonya adalah tokoh partai dari partai PAN) & ibu Inggarwati cs 
yang konon katanya orang kuat dan ditakuti sekaligus disukai
 oleh
 seluruh kepala daerah atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se- 
jawa Timur, karena sering memberi uang sebelum proyek dimulai. Hal
 ini aneh, karena dinas pendidikan dan panitia lelang sudah menentukan 
pemenang sebelum lelang pengadaan dimulai. karena jika lelang belum 
dimulai, kan belum ada rekanan yang mendaftar, kok sudah meninjau 
persediaan barang dari rekanan untuk menentukan rekanan yang akan 
direkayasa dimenangkan, dengan alasan sudah melihat persediaan barang 
dan gudang dari rekanan tersebut.




Harian Surya


Surya Timur Wilayah Pasuruan - Banyuwangi


Jumat 1 Juli 2011, halaman D





Dijanjikan Nglencer ke Singapura





Foto:
 Tim Investigasi, DPC Hanura Kabupaten Pasuruan yang mengungkap penyimpangan 
Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan





kali
 ini kabar tak sedap menyeruak. Ada rekanan besar yang
 menjanjikan sejumlah fasilitas, termasuk ngelencer ke Singapura, yang 
dikemas dalam studi banding bagi para kepala Unit Pelayanan Tehnis 
daerah (UPTD) Pendidikan se kabupaten Pasuruan.





Syaratnya, 
rekanan besar ini harus memenangi seluruh proyek tender DAK pendidikan 
anggaran 2010 & 2011 untuk buku dan berbagai peralatan sekolah.





Dari sumber kuat,  rabu (29/6) malam, dioperoleh informasi jika rekanan itu 
sudah membuat
 kesepakatan dengan salah seorang pengambil kebijakan di kabupaten Pasuruan.





Oleh
 salah seorang personel di Dindik, dilanjutkan dengan mendatangi dan 
mengunjungi lokasi gudang dari perusahaan rekanan yang berada di 
Jakarta.





"Karena orang terpenting di instansi terkait tidak dapat
 berangkat, akhirnya diwakili seorang stafnya untuk menyaksikan gudang 
dan stok barang yang dimiliki rekanan itu. Meski harus ke Jakarta, 
personel itu tetap saja berangkat dan perisiwanya terjadi sekitar 
sebulan yang lalu" ujar sumber itu.





Setelah mengunjungi gudang 
rekanan, disusunlah skenario termasuk dianaranya mengajak kepala UPTD 
pendidikan yang dulu dikenal dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan 
ngelencer ke Singapura. Agar tidak mencolok dan kentara, acara ngelencer
 dikemas dalam studi banding.





Tentu saja berangkatnya personil 
Dindik Kabupaten pasuruan itu sangat mengherankan. Pasalnya proyek DAK 
pendidikan untuk pengadaan buku dan alat peraga
 sekolah, belum dilelang, tapi mereka malah sudah melakukan peninjauan 
gudang milik rekanan.





"Ada sesuatu yang dipaksakan, artinya dinas
 membuat daftar spesifikasi barang sesuai milik salah satu rekanan 
saja." urai sumber berinitial BS (Tim investigasi) ini.





Kepala 
bidang TK-SD di Dindik Kabupaten Pasuruan yang berangkat ke Jakarta, 
saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak diangkat dan saat 
dikirim pesan singkat, membalas dengan membenarkan kunjungannya ke 
Gudang salah satu rekanan itu.





"Inggih leres dulur (iya benar 
saudara)" tulis si M, pejabat itu. Sejumlah kepala UPTD pendidikan, 
yakni Manan, kepala UPTD kec. Rejoso, dan Muchsin, kepala UPTD kec. 
Kraton, membantah jika studi banding ke Singapura dibiayai rekanan. 
Disampaikan bahwa biaya adalah  biaya sendiri dari menabung dan 
urunan/iuran selama beberapa waktu. Kur








Bayar 7 Juta,
 Surat Perintah Turun


Kasus DAK Pendidikan


Pasuruan,
 Surya





Dugaan penyimpangan Dana
 Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di kabupaten terus menggelinding bak 
bola salju. Bukti bertambah, sebagaimana diungkapkan M. Muchlis, warga 
Bangil yang mantan anggota komite SMPN 1 Bangil.





Dari seorang 
kawann

[proletar] Nazarudin lari ke Singapore atas perintah Anas Urbaningrum?

2011-07-08 Terurut Topik Nanang Heriyanto
wooowww.. otak kejadian yg jadi berita ruwet, karena tidak ada niat 
menegakkan hukum untuk memberantas korupsi... ternyata bukan orang 
Indonesia... o



http://www.pedomannews.com/nasional/berita-nasional/politik-a-hukum/4886-nazaruddin-tuding-anas-bermain-proyek-kemendiknas





JAKARTA, PedomanNEWS.com -
 Kali ini Giliran Ketua Umum Anas Urbaningrum yang dibuka aibnya oleh 
Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Anas bermain dalam proyek Kemendiknas.




   "PT Anugrah Nusantara digunakan untuk main proyek di Kementerian 
Pendidikan Nasional. PT tersebut bermain dengan penerbit Bintang Ilmu 
yang dimiliki oleh Wimpy Ibrahim," kata Nazaruddin blackberry masangger 
ke beberapa wartawan, Kamis (7/7/2011).



 Wimpy (warga Taiwan?) disebut Nazaruddin rutin memberi setoran pada Anas 
Urbaningrum. 
"Proyek yang dimainkan oleh Wimpy itu adalah proyek pengadaan buku 
melalui senilai Rp 6,4 triliun," ujarnya. 


Sebelumnya
 Nazaruddin mengatakan bahwa kepergiannya ke Singapura atas Anas 
Urbaningrum,   "Mas Anas berjanji pada saya untuk bereskan urusan ini 
dengan KPK. Saya pun diminta pergi ke Singapura untuk beristirahat. Saya
 diminta untuk menghilang dulu selama tiga tahun ke Singapura,” ujar 
Nazaruddin.


 


Indra Dahfaldi

 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Iklan Menyesatkan Tentang Premium???

2011-07-02 Terurut Topik Nanang Heriyanto
daripada bikin iklan 
sesat bahwa premium adalah untuk orang miskin, kenapa subsidi premium 
tidak dicabut saja, sehingga harga premium tanpa subsidi rp. 5.500, 
kenapa ngotot suruh masyarakat pakai petramax. Petramax 
lebih mahal kan krn diproduksi oleh swasta dengan cara memberi tambahan 
oktan pada premium. Kebijakan strategis untuk masyarakat kok masih 
memperhitungkan dengan cara berdagang untuk menguntungkan pengusaha 
tertentu... 


  

  
  hayoo buat isu yang bener dong.. bahwa untuk masyarakat 
pakai kendaraan pribadi pakai premium tanpa subsidi, premium subsidi 
hanya untuk angkutan umum.. kan selesai? tidak membebani APBN, subsidi 
untuk BBM akan sudah hilang.. masa nyuruh rakyat pakai produk pihak 
swasta agar petramax laku keras..
 Bekerja untuk rakyat atau bekerja untuk perusahaan swasta dengan cara menipu & 
merugikan rakyat?


 





 




 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] GILA!!!: Anak Perusahaan Bakrie Tipu Pemerintah Daerah di Sumbawa 800 Milyard

2011-06-22 Terurut Topik Nanang Heriyanto
GILA 



Jangankan Ibu Pertiwi/ Negeri Sendiri



Ibu sendiri saja bisa-bisa dijual



Kelakuan Gerombolan Iblis.



==



Dari: Bambang 



Judul: Anak perusahaan Bakrie tipu pemerintah daerah di Sumbawa 800 milyard



Tanggal: Minggu, 19 Juni, 2011, 3:07 AM





Kalau anak perusahaan saja bisa menipu dan menggadaikan saham milik pemerintah 
daerah sedemikian besar, selain daerah tiba2 kehilangan uang yg akan 
digunakan utk APBD 800 milyar dan malah tiba2 pemerintah daerah juga 
punya hutang tanpa pernah menikmati uangnya..







Bagaimana ya jika yg melakukan adalah... bapak perusahaan.. kakek 
perusahaan dll ???







http://www.detikfinance.com/read/2011/06/06/071447/1653647/4/saham-newmont-digadaikan-sumbawa-barat-kehilangan-rp-800-miliar







Senin, 06/06/2011 07:14 WIB






Saham Newmont Digadaikan, Sumbawa Barat Kehilangan Rp 800 Miliar 





  Wahyu Daniel - detikFinance








Jakarta -
Janji dividen yang ditunggu-tunggu dari pembelian 24% saham PT Newmont 
Nusa Tenggara tak kunjung datang. Dana Rp 800 miliar dari dividen yang 
diharapkan bisa masuk ke kas pemerintah daerah pada tahun ini pun 
kandas.







Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Sahril 
Amin mengatakan, akibat digadaikannya saham Newmont milik 3 pemda oleh 
PT Multi Daerah Bersaing (MDB) membuat dividen Rp 80 miliar yang 
seharusnya dinikmati Kabupaten Sumbawa Barat tak kunjung terealisasi.







"Padahal
 kami sudah memasukkan anggaran Rp 800 miliar itu untuk pembiayaan APBD 
dari dividen Newmont. Namun ternyata dananya tak jelas, sahamnya 
digadai. Kalau kondisinya seperti ini, maka akan banyak program di APBD 
2010 yang terpangkas," ujar Sahril kepada detikFinance, Senin (6/6/2011).







Seperti
 diketahui, Pemda NTB Pemkab Sumbawa, Pemkab Sumbawa Barat membentuk 
BUMD yakni PT Daerah Maju Bersama (DMB) untuk memiliki saham Newmont. PT
 DMB selanjutnya bergabung dengan Multicapital membentuk konsorium Multi
 Daerah Bersaing (MDB). Multicapital sendiri merupakan salah satu unit 
usaha Bakrie Group, lewat PT Bumi Resources Mineral.







Saat ini MDB
 telah menguasai 24% saham Newmont. Namun saham tersebut digadaikan ke 
pihak Credit Suisse Singapore (CSS) karena MDB mempunyai utang untuk 
pembelian 24% saham Newmont. Dividen yang harusnya dibagi ke Pemda juga 
ternyata hanya janji semata. Uang dividen dari Newmont ternyata langsung
 digunakan untuk membayar utang saham tersebut.







Diceritakan 
Sharil seharusnya ketiga pemda yang memiliki saham Newmont melalui anak 
usahanya PT Daerah Maju Bersama (DMB) bisa mengantongi US$ 30 juta dari 
dividen Newmont. "Tapi duitnya entah ke mana," katanya.







"Kami 
telah ditipu. Dan ketiga kepala daerah itu memang tidak transparan. Kami
 jadi rugi. Kami akan memanggil ketiga kepala daerah dan akan kami 
koordinasikan ke Kementerian Keuangan apakah gadai saham ini benar," 
tukasnya.







Sahril mengatakan, tindakan pemda melalui MDB yang 
melakukan berutang ke Credit Suisse untuk membeli saham Newmont itu 
telah melanggar PP 54 Tahun 2005.







"Dalam PP 54 Tahun 2005 secara 
eksplisit di bab 2 pasal 2 dikatakan dilarang melakukan pinjaman 
langsung ke luar negeri. Kemudian juga dilarang memberikan jaminan atas 
pinjaman pihak lain. Harus mendapat persetujuan DPRD," tukas Sahril.







Karena
 itu Sahril mewakili DPRD mengatakan pihaknya tertipu karena saham 
Newmont yang telah dibeli ternyata digadaikan, dan dividen pun tak 
diterima.







"Kita ditipu. Kita tidak tahu dan tiba-tiba kita sudah punya utang," jelas 
Sahril.

 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Tragis: Upaya Korupsi Dana DAK Pendidikan di Mojokerto digagalkan Masyarakat

2011-06-12 Terurut Topik Nanang Heriyanto
TRAGIS.



==



Dari: Bambang Triwanto 



Judul: Upaya Korupsi Dana DAK Pendidikan di Mojokerto digagalkan Masyarakat



Tanggal: Sabtu, 11 Juni, 2011, 3:38 PM






http://wargatumpat.blogspot.com/2011/06/pesisir-tragis-upaya-korupsi-dana-dak.html






Percobaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan di Mojokerto Gagal







Pada
 tanggal 11 Juni 2011, dalam penjelasan pekerjaan pengadaan peningkatan 
mutu pendidikan oleh panitia pengadaan dan dinas pendidikan kabupaten 
Mojokerto, terungkap upaya Korupsi dana pendidikan.







Upaya itu 
tertuang jelas dalam dokumen RKS pengadaan buku perpustakaan yang 
didanai oleh DAK pendidikan, dimana rupanya meskipun menyatakan bahwa 
pengadaan peningkatan mutu
 pendidikan berdasar petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) 
Pendidikan dari menteri pendidikan, tapi dalam dokumen RKS banyak kata2 
dari juknis yang menekankan spesifikasi, mutu dari buku yang harus 
disediakan, dihilangkan.







Penghilangan kata2 dalam juknis yang 
menekankan spesifikasi, mutu dari buku itu, rupanya diarahkan agar buku 
yang
 disediakan tidak harus sesuai dengan juknis dari menteri pendidikan. 
Karena dalam bagian lain dari dokumen itu misalnya diselipkan kata2 dan 
persyaratan yang mengarahkan bahwa bahwa buku yang harus disediakan 
tidak harus lulus penilaian dari pusat perbukuan kementrian pendidikan 
nasional.



(Catatan: memang dalam juknis peningkatan mutu DAK 
pendidikan, ada beberapa jenis buku yang tidak harus lulus penilaian 
dari pusat perbukuan, seperti kitab suci, muatan lokal, buku agama dll 
yang disebutkan dalam juknis DAK pendidikan, tapi dalam RKS pengadaan 
buku perpustakaan di kabupaten Mojokerto, mengarahkan bahwa semua buku 
tidak harus lulus penilaian pusat perbukuan).







Dan yang lebih 
aneh, dalam dokumen RKS, di beberapa bagian tertulis bahwa pengadaan 
buku itu bukan untuk kabupaten Mojokerto, tapi tertulis untuk kabupaten 
Sumenep. Tentunya hal itu akhirnya dipertanyakan oleh mereka yang hadir 
dalam rapat penjelasan tersebut. Karena kuatnya desakan dari
 masyarakat yang mempertanyakan dalam rapat penjelasan tersebut, 
akhirnya terungkap dari panitia yang keceplosan bicara, bahwa dokumen 
pelelangan di Kabupaten Mojokerto itu bukan dibuat oleh dinas pendidikan
 ataupun oleh panitia pengadaan di kabupaten Mojokerto. Tapi dibuatkan 
oleh orang yang bernama Sugeng. yang konon katanya juga membuatkan 
dokumen RKS untuk kabupaten Sumenep dan beberapa kabupaten lain di Jawa 
Timur bahkan di hampir seluruh Indonesia.







Maka tak heran, jika 
kata2 kabupaten Sumenep dibeberapa tempat didalam dokumen masih 
tercantum, meskipun pengadaan dilakukan untuk kabupaten Mojokerto. 
Mungkin panitia lupa menghapus atau mengganti kata2 kabupaten Sumenep. 
Tapi kata panitia yang lainnya, seperti spesifikasi dan syarat2 tetap. 
Tentunya jawaban dari panitia ini membuat situasi menjadi tidak 
terkendali, apalagi peserta rapat sudah mengingatkan bahwa spesifikasi 
dan syarat2 buku yang akan diadakan sangat melanggar juknis, tetapi
 panitia seolah tidak mendengarkan, karena yakin dari penjelasan orang 
yang bernama Sugeng bahwa hal ini akan aman. Atas desakan dari peserta 
rapat yang juga dihadiri wartawan baik media cetak maupun elektronik 
akhirnya rapat penjelasan pekerjaan ditunda. Tapi rupanya panitia dan 
dinas pendidikan tetap akan mengarahkan pengadaan ini agar dimenangkan 
oleh orang2 yang ditunjuk oleh Sugeng, sebagai pihak yang mengendalikan/
 menyetir dinas pendidikan dan panitia. Maka tak herankarena kengototan 
panitia dan dinas pendidikan itu, akhirnya sore harinya, peristiwa di 
kabupaten Mojokerto dimuat oleh beberapa stasiun televisi, seperti metro
 tv dll.







Tentunya apa yang terjadi di lingkungan pemerintah 
daerah Kabupaten Mojokerto ini menggelitik banyak pihak di masyarakat. 
Muncul pertanyaan, siapakah sebenarnya orang yang bernama Sugeng 
tersebut? karena berdasar info, kenapa dinas pendidikan dan panitia 
pengadaan begitu menurut padanya adalah karena menuruti
 perintah dari Bupati. Dan dalam beberapa pertemuan pejabat dinas 
pendidikan Mojokerto dengan berbagai pihak terungkap bahwa menurut orang
 yang bernama Sugeng telah menyerahkan uang titipan
 pada Bupati, agar pihaknya yang ditunjuk untuk mengatur pelelangan 
pengadaan buku perpustakaan di Kabupaten Mojokerto (Catatan: disebut 
uang titipan, karena menurut partai tertentu yang merupakan pendukung 
dan asal partai Bupati Mojokerto, jika uang suap adalah haram, maka 
disebut uang titipan)







Dari investigasi LSM di kabupaten 
Mojokerto, akhirnya diketahuilah bahwa orang yang bernama Sugeng ini 
adalah pengusaha juga sekaligus tokoh partai PAN. berjalan bersama ibu 
Inggarwati wanita WNI keturunan yang konon katanya merupakan orang/ 
mafia hukum yang mengendalikan aparat hukum di Jawa Timur. Dan mereka 
adalah kepanjangan tangan dari PT. Bintang Ilmu yang konon katanya 
adalah merupakan distributor tunggal
 resmi dari keme

[proletar] Aneh2: Mengaku Distributor Tunggal Depdiknas, Korupsi Dana DAK Pendidikan Magelang

2011-05-29 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dunia aneh2


pejabat kok tertipu..


atau terdorong mendapat imbalan... eh yang didapat adalah status tersangka



===

Dari: Al Faqir Ilmi 


Judul: Mengaku Distributor Tunggal dari DEPDIKNAS, KORUPSI Dana DAK Pendidikan 
Magelang


Tanggal: Kamis, 26 Mei, 2011, 6:06 PM



















 




  



  
  
  Mengaku Distributor Tunggal dari DEPDIKNAS, KORUPSI Dana DAK Pendidikan 
Magelang 







Dari: MAKI Magelang 



Judul: Dana DAK Pendidikan di Magelang dikorupsi



Tanggal: Kamis, 26 Mei, 2011, 7:54 AM







Dana pendidikan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan
di kabupaten Magelang rupanya tidak tetap sasaran, karena ada indikasi
telah dikorupsi, dimana dalam pengadaan buku yang pemenang lelangnya
adalah merupakan anak perusahaan/ agen/ perusahaan yang didukung oleh
PT. Bintang Ilmu, yang konon katanya mengaku sebagai distributor
tunggal resmi dari Departemen Pendidikan Nasional. ternyata setelah
diperiksa, buku-buku yang disediakan tidak sesuai dengan spesifikasi
yang ditentukan oleh departemen pendidikan nasional, yang dituangkan
dalam peraturan mentri pendidikan nasional yang berupa petunjuk teknis
pelaksanaan DAK pendidikan, juga pelaksanaan lelangnya melanggar aturan
yang ada, karena tampak sekali rekayasanya.







Juga ditemukan, bahwa meski buku belum yang dikirim masih belum lengkap
dan lebih dari separoh belum ada, ternyata perusahaan yang memenangkan
lelang sudah dibayar, meski belum menyelesaikan pekerjaannya sampai
saat ini.







Demikian juga untuk pengadaan alat peraga maupun laboratorium bahasa, tampak 
jelas ada rekayasanya







Semua telah di laporkan oleh banyak pihak kepada pihak yang
berkompeten, baik kepada wakil rakyat di DPRD, maupun kepada instansi
lain, semoga mendapat tindak lanjut, dan sangat menghargai aparat hukum
setempat yang telah menjadikan beberapa pejabat yakni panitia lelang
maupun dinas pendidikan kabupaten Magelang, yang berkaitan dengan
pengadaan tersebut sebagai tersangka. Semoga bisa memberi pelajaran
agar tidak terulang, sehingga dimasa akan datang dana pendidikan benar2
dapat tepat sasaran untuk mencerdaskan anak didik







http://www.koruptorindonesia.com/201...duga-koprupsi/







Disdikpora Magelang Diduga Korupsi



Kamis, 10 Februari 2011







Magelang – KIC : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Magelang Rabu (9/2) diadukan ke Kejaksaan Negeri Kota Mungkid, karena
diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan DAK Pendidikan
2010.







Yang melaporkan adalah gabungan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan
organisasi mahasiswa, masing-masing Forbes PM, Cicak dan PMII
(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).







“Langkah kami, atas dasar PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta
Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Bintoro Dwi
Prasetyo SE, Koordinator Forbes PM (Forum Bersama Peduli Magelang).







Dalam penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Rp 70 miliar itu
meliputi pengadaan mebeler SD, alat peraga SMP, laboratorium bahasa
SMP, buku perpustakaan SD dan SMP serta alat kesenian SMP.







Kepada Kajari Dra Martini SH MHum, mengemukakan, kegiatan yang sudah
dilaksanakan menyerap Rp 26.097.263.000. Akibat dari dugaan praktek
korupsi tersebut, negara berpotensi dirugikan lebih dari Rp 1 miliar.

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Depdiknas Ngamuk: Persekongkolan Pengadaan Buku DAK Sragen Rugikan Uang Negara

2011-05-22 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Habis ngamuk trus ngapain pak alfa? apa bawa golok? hihihi


From: alfa..@yahoo.com

Subject: Distributor Tunggal Depdiknas Ngamuk..

Date: Saturday, May 21, 2011, 4:37 AM

Distributor Tunggal Depdiknas Ngamuk

=
From: Komite Peduli Pendidikan 
Subject: Persekongkolan Pengadaan Buku di Sragen Merugikan Uang Negara
Date: Friday, May 20, 2011, 5:56 AM

Inilah
 jika daerah tidak taat peraturan, sudah jelas Distributor Tunggal Resmi
 buku peningkatan mutu adalah PT. Bintang Ilmu, kok nekat dan jelas 
melanggar aturan untuk memakai distributor liar yang mutunya diragukan, 
dengan merekayasa pelelangan pengadaan yang melanggar aturan dan ada 
indikasi merugikan keuangan negara
Kami Apresiasi laporan Masyarakat Pendidikan di Sragen
==






 



  



  
  
  From: Masyarakat Peduli Pendidikan Sragen  
Subject: Persekongkolan Pengadaan Buku di Sragen
 Merugikan Uang Negara
Date: Thursday, May 18, 2011, 10:13 PM

Lebih

 dari setengah tahun kami telah menulis surat ini mengingatkan pada 
dinas pendidikan, maupun pejabat terkait lainnya di Sragen. Agar mereka 
jangan sampai melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Karena niat
 kami hanya mengingatkan, saat itu kami hanya menyampaikan surat ini 
kepada instansi yang terkait saja, yakni, dinas pendidikan sragen dan 
unit layanan pengadaan sragen. Tidak kami tembuskan pada instansi lain, 
dengan harapan mereka segera sadar dengan sendirinya. Karena ini 
menyangkut masalah pendidikan. Agar dana  untuk peningkatan sarana 
pendidikan , melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk 
Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dapat berfungsi maksimal.

Tapi sampai 
saat ini belum ada tanggapan, bahkan karena mungkin ada persekongkolan 
untuk melakukan korupsi secara bersama-sama, maka peristiwa yang sudah 
jelas secara hukum bisa dikategorikan melanggar aturan ini tidak ada tindak 
lanjut. Yang berlanjut malah 
perbuatan yang dalam UU dikatakan merupakan perbuatan persekongkolan. Ada apa 
dibalik semua ini???

=
Kepada Yth


Yth. Kepala Unit Layanan Pengadaan 



Pemerintah Kabupaten SragenJl Raya Sukowati no. 255 Sragen

 

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pengumuman pelelangan paket pekerjaan Pengadaan Buku
Pengayaan, Buku Referensi, dan Buku Panduan Pendidik (Paket Disdik 10-02) no.
602.4/129-ULP/2010 tgl, 27 Oktober 2010, tertulis bahwa pemenang lelang adalah:

PT. Wangsa Jatra Lestari, alamat Jl. Pajang Kartasura Km 8 Ds. Pabelan,
Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, direktur MN. Budianto, SE, dengan nilai
penawaran sebesar Rp.6.815.267.590,-,

sedangkan pemenang cadangan I adalah PT. Tiga Serangkai Pustaka
Mandiri, alamat Jl. Dr. Supomo No.23 Solo, direktur Gatot Wahyudi, dengan nilai
penawaran sebesar Rp.6.845.611.740,-

Perlu diketahui bahwa antara PT Wangsa Jatra Lestari dengan PT Tiga
Serangkai Pustaka Mandiri, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Artinya, bahwa PT Wangsa Jatra Lestari dan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
merupakan bagian dari Tiga Serangkai Group yang bergerak dibidang penerbitan
buku dan percetakan. Hal ini dapat dilihat pada website Tiga Serangkai 
(www.sb.tigaserangkai.com, hasil
print terlampir)). Dapat juga diperiksa akte pendirian  kedua perusahaan 
tersebut, adakah kesamaan
komisaris ataupun direksi pada kedua perusahaan tersebut?

Dalam hal pelelangan paket pekerjaan Pengadaan Buku
Pengayaan, Buku Referensi, dan Buku Panduan Pendidik (Paket Disdik 10-02) ,
maka patut diduga telah terjadi persekongkolan yang mengakibatkan terjadinya
persaingan usaha tidak sehat. Sehingga keluarlah pemenang pelelangan seperti
yang telah diumumkan tersebut diatas.

Adanya persekongkolan tersebut, telah melanggar:

1.   Pakta
integritas yang telah dibuat oleh masing-masing perusahaan peserta pelelangan,
yang tertulis di dalam RKS.

 

2. 
Melanggar pasal 19 , Undang-undang Republik
Indonesia no.5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat yang tertulis:

Pelaku usaha
dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama 
pelaku
usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau
persaingan usaha tidak sehat berupa:

a. menolak dan
atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama
pada pasar bersangkutan; atau

b. menghalangi konsumen
atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha
dengan pelaku usaha pesaingnya itu; atau

c. membatasi
peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan; atau

d. melakukan
praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

 

3. 
Melanggar pasal 22 , Undang-undang Republik
Indonesia no.5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat yang tertulis:

    Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain un

[proletar] RUU INTELEJEN MENGANCAM MASYARAKAT???

2011-05-12 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Selain mengancam kebebasan pers/ media massa, juga mengancam kebebasan 
masyarakat, dan bisa menimbulkan ketakutan didalam masyarakat, karena adanya 
peluang berbuat sewenang2, tanpa persetujuan pengadilan.. alias.. hukum 
tidak diperlukan lagi, jika intelejen sedang berhadapan dengan warga 
negaranya sendiri.



saya hanya ajukan saran pada pemerintahan sekarang:

seharusnya intelejen kita diarahkan untuk menghadapi kekuatan asing yang 
sudah demikian dahsyat merongrong negara kita.. janganlah intelejen kita
 juga aparat pemerintahan kita malah diarahkan baik langsung maupun tidak 
langsung, memusuhi warga negaranya sendiri...

Bisa2 akan terjadi, berani kejam pada warga negara sendiri, tapi malah patuh 
pada penguasa dari luar negeri.



Kalau itu terjadi, apa bedanya kita dengan zaman penjajahan sebelum 
kemerdekaan???


---

From: Margiyono 

Subject: RUU INTELIJEN MENGANCAM KEBEBASAN PERS (PERNYATAAN PERS AJI-PWI-IJTI)

Date: Thursday, May 12, 2011, 1:05 AM









 



  



  
  
  AJI-PWI-IJTI


PERNYATAAN PERS


RUU INTELIJEN MENGANCAM KEBEBASAN PERS





Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah berencana mengesahkan 
Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen dalam waktu dekat ini. Setelah
 melakukan pengkajian konsekuensi RUU tersebut terhadap kebebasan pers 
di Indonesia, kami para pelaku pers yang tergabung dalam Persatuan 
Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan 
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menemukan beberapa masalah mendasar 
dalam RUU Intelijen tersebut, antara lain:





Pertama, adanya kewenangan badan intelijen untuk melakukan intersepsi 
tanpa persetujuan pengadilan. Hal ini mengancam kebebasan pers, karena 
intelijen dapat melakukan intersepsi terhadap komunikasi pekerja pers 
dengan narasumber, yang bisa jadi bersifat rahasia. Pasal tersebut 
membuka peluang badan intelijen untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk 
memata-matai wartawan.  Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan 
sering melakukan komunikasi dengan narasumber secara terselubung. Bahkan
 wartawan berkewajiban melindungi identitas narasumber konfidensial, 
jika diperlukan.




Kedua, adanya pasal mengenai pembatasan informasi merupakan ancaman bagi
 hak untuk memperoleh informasi. Sebagaimana diamanatkan UU No. 40 tahun
 1999 tentang Pers, wartawan memiliki kebebasan dalam mencari, 
memperoleh, dan menyebarkan informasi. Dengan demikian, adanya 
pembatasan informasi intelijen berpotensi mengebiri hak dan kewajiban 
pers sebagaimana diatur UU Pers tersebut. Sementara itu,  UU No. 14 
tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin setiap orang, 
termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi dari badan-badan publik. 
Untuk informasi yang berkategori rahasia, telah diatur dalam pasal 17 UU
 ini. Dengan adanya pembatasan informasi itu, maka RUU Intelijen 
berpotensi mengebiri UU KIP yang baru mulai berlaku tanggal 30 April 
tahun lalu.





Ketiga, adanya pasal yang memberi wewenang badan intelijen negara untuk 
melakukan penangkapan selama tujuh hari merupakan ancaman terhadap 
seluruh warganegara, termasuk wartawan. Pasal ini dapat disalahgunakan 
untuk menangkap pekerja pers yang memiliki informasi yang dianggap 
membahayakan negara. Padahal, pekerja pers selalu bergumul dengan 
informasi, termasuk informasi yang terkait dengan kemanan negara. 
Penangkapan hanyalah wewenang aparat penegak hukum, bukan intelijen 
negara, dengan prosedur sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) 
dan hukum acara pidana lain yang berlaku.





Kami menilai, UU Intelijen semestinya dibuat untuk mengontrol aktivitas 
intelijen agar tidak bertindak melampaui wewenang, bukan malah untuk 
untuk melegitimasi tindakan intelijen yang melampuai hukum. 
Undang-undang Intelijen seharusnya dibuat berdasarkan prinsip demokrasi,
 hak asasi manusia, dan negara hukum dengan tetap menghormasi 
Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Pers, dan UU Keterbukaan Informasi 
Publik.





Jakarta, 12 Mei 2010





1. Margiono, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat





2. Nezar Patria, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia





3. Imam Wahyudi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.

[proletar] Parpol ber-aksi?: Seruan & Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK

2011-05-02 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Partai politik memainkan dunia pendidikan?
Ini Depdiknas yang kacau atau DPR yang terlalu berlebihan melampaui wewenangnya?

-
From: Jarak Indonesia
 
Subject: Seruan & Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK
Date: Sunday, May 1, 2011, 10:09 AM







 




  
  
  Dalam rangka memperingat Hari Pendidikan Nasional
 dan Menindak-lanjuti seruan aksi LSM Peduli Pendidikan Anti Korupsi, 
dan setelah melakukan rapat teknis pada hari Jumat, 29 April 2011 di 
Sekretariat Pusat, Menteng Jakarta Pusat. Maka JARAK Indonesia (Jaringan
 Anti Korupsi Indonesia) sangat mendukung dan menghimbau seluruh elemen 
anti korupsi se Indonesia untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi dan 
melaporkan kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan kepada KPK
 (Komisi Pemberantasan Korupsi):

Hari/
 Tanggal     : Senin, 2 Mei 2011
Jam  :  12.00 
Tempat : Gedung KPK, Kuningan Jakarta
 Selatan
Peserta Aksi : elemen pendukung pemberantasan korupsi (kira2 500 orang)

Apalagi
 setelah mendapat banyak masukan dari Masyarakat Pemerhati Pendidikan, 
sebagaimana disampaikan oleh ketua pokja Masyarakat Pemerhati 
Pendidikan. Bpk. Alim Tualeka, bahwa dalam penyelenggaraan DAK 
pendidikan banyak melenceng dari ketentuan, dimana banyak kepala daerah,
 kepala dinas pendidikan didaerah  terindikasi korupsi.

Dugaan
 korupsi ini, terjadi karena kepala daerah (bupati, walikota) maupun 
dinas pendidikan di daerah melanggar ketentuan yang berlaku, karena 
ingin mendapat imbalan atau suap maupun korupsi.

Padahal telah 
jelas bahwa dalam distribusi DAK pendidikan untuk program peningkatan 
mutu pendidikan, yakni dalam pengadaan buku perpustakaan, alat peraga 
pendidikan dan komputer serta elektronika lainnya telah ditentukan bahwa
 harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh petunjuk teknis DAK 
pendidikan yang
 juga merupakan hasil keputusan yang telah disah-kan oleh komisi X DPR 
RI.

Dan keputusan itu telah ditetapkan dalam operasionalnya agar 
bisa memenuhi ketentuan tersebut, telah ditunjuk Distributor Tunggal. 
Dimana untuk buku perpustakaan yang dibiayai DAK, distributor tunggal 
resmi adalah PT. Bintang Ilmu, sedangkan untuk alat peraga pendidikan, 
komputer serta alat elektronik lainnya, distributor resmi adalah PT. 
Mapan (Mitra Pinaitaan).

Tapi sayangnya dalam lelang pengadaan 
peningkatan mutu DAK pendidikan tersebut, banyak daerah yang memenangkan
 rekanan atau suplier yang didukung oleh penerbit2 kecil maupun produsen
 peraga pendidikan asal2an yang bisa dipastikan jelas2 tidak 
berkualitas. Padahal seharusnya yang dimenangkan adalah rekanan atau 
suplier yang mereka yang mendapat penunjukan atau dukungan dari PT. 
Bintang Ilmu untuk buku perpustakaan, dan PT. Mapan untuk alat peraga 
pendidikan, komputer dan alat elektronik lainnya.

Dengan
 itu dikuatirkan bahwa
 banyak suplier yang karena tidak mendapat dukungan atau penunjukan dari
 distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional, tentunya tidak dapat 
memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, yakni 
petunjuk teknis DAK 2010. Hal inilah yang menunjukkan adanya indikasi 
bahwa telah terjadi korupsi.

Padahal hal ini telah secara resmi 
ditayangkan iklan di berbagai media massa maupun media elektronik baik 
milik pemerintah maupun media televisi swasta.

Maka melalui aksi 
ini mengingatkan juga kepala daerah maupun dinas pendidikan seluruh 
Indonesia, agar kembali pada jalan yang benar, yakni memperhatikan 
keputusan tentang penunjukan distributor resmi, dimana rekanan atau 
suplier peserta lelang yang mendapat dukungan atau penunjukan dari 
distributor resmi inilah yang bisa menyediakan barang sesuai aturan yang
 berlaku. Diluar ini sangat diragukan kwalitasnya dapat memenuhi aturan.

Apalagi
 menurut tokoh Masayrakat Peduli Pendidikan
 yakni bapak Wimpi Ibrahim dan wakil rakyat anggota DPR RI, Bpk Novanto 
dari patai Golkar yang secara bersama menggodok peraturan tentang DAK 
pendidikan tersebut, bahwa peraturan itu dibuat untuk dipatuhi. tidak 
boleh ada interprestasi lain.

Dan Distributor resmi telah 
melayangkan himbauan pada penerbit2 buku maupun produsen alat peraga, 
agar tidak menjual produknya pada pihak lain, jika tidak ingin menuai 
masalah. Bahkan beberapa penerbit dan produsen telah membuat surat 
pernyataan tidak akan menjual produknya pada pihak lain, selain 
distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional. 

Untuk itu 
diharapkan agar penerbit maupun produsen yang masih belum berhimpun pada
 distributor resmi departemen pendidikan agar segera bergabung, agar 
nantinya tidak menuai masalah.

Selain aksi ini, menurut pokja 
masyarakat peduli pendidikan, telah dilakukan langkah sosialisasi dan 
koordinasi dengan banyak pihak terkait, yakni seperti KADIN (Kamar
 Dagang & Industri), aparat hukum, LSM dll. Sehingga lembaga2 resmi 
seperti Kadin misalnya, telah banyak menghimbau dan melakukan 
sosialisasi baik secara langsung maupun m

[proletar] Nasib bangsa terjajah?: Tidak ada tindakan pada Bank UOB yg aniaya nasabah sampai cacat

2011-04-13 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Belum tuntas kasus Citi Bank, kembali muncul berita terjadi penganiayaan
 oleh preman suruhan Bank Asing pada nasabah yang mengakibatkan Cacat 
permanen

penganiaya tidak ditangkap dan dihukum dg alasan tersangkanya melarikan diri?
Kalau melarikan diri khan bisa dicari alamat atau tempat tinggalnyanya, dan 
ditangkap.

Kenapa Bank UOB sebagai pihak yang menyuruh preman sehingga terjadi 
penganiayaan tersebut tidak diperiksa atau ditangkap?

Penganiayaan ini sudah terjadi 1 tahun yang lalu,. kok
 terkesan dibiarkan? Dan tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum?

Apakah benar2 kita ini sekarang merupakan bangsa atau negara jajahan???

http://www.detiknews.com/read/2011/04/01/110813/1606347/10/dihajar-debt-collector-mata-muji-harjo-nyaris-buta

Jumat, 01/04/2011 11:08 WIB


Dihajar Debt Collector, Mata Muji Harjo Nyaris Buta 



Andi Saputra - detikNews

Jakarta -
Cerita aksi brutal penagih utang (debt collector) terus 
mengalir. 
Seorang nasabah bank, Muji Harjo yang utang Rp 12 juta nyaris buta 
akibat dianiaya oleh penagih utang.

Cerita tersebut bermula 
ketika Muji Harjo mempunyai utang kartu kredit bank sebesar Rp 12 juta. 
"Karena belum sanggup membayar maka motor Yamaha Vega ditarik oleh 
penagih utang bank sebagai jaminan pada 2007,"  cerita Muji saat 
berbincang dengan detikcom, Jumat, (1/4/2011).

Namun, pada 13 Mei
 2010 dua orang penagih utang datang lagi. Muji mengatakan tidak sanggup
 bayar karena baru ada uang bulan Juni 2010. Sehingga motor ditawarkan 
diperpanjang masa jaminannya.

"Mereka mengatakan sesuatu yang 
tidak enak, ketika saya menanyakan maksudnya, mereka mengeroyok dan 
memukul mata kiri saya. Saat itu saya sedang memakai kaca mata, sehingga
 kaca mata pecah, hampir buta bila pecahan kaca mata masuk ke mata. 
Tulang mata dan tulang kening retak, kulit sekitar mata dan hidung sobek
 berdarah," tandas warga Jembatan Batu, Bandung ini.

Lantas, Muji
 segera dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya. "Dari hasil visum 
dari RS Boromeus Bandung, saya mengalami luka serius. Pukulan keras 
sekali sehingga saya jatuh," tukas Muji.

Sesudah kejadian 
tersebut, Muji harus rawat inap di RS Boromeus 3 hari. Dokter syaraf RS 
Boromeus menyatakan saya harus operasi penyambungan tulang mata & 
kening dengan biaya sekitar Rp 70 juta.

"Kejadian tersebut sudah 
saya laporkan ke polisi. Polisi sudah menetapkan salah satu debt 
collector sebagai tersangka tapi dia melarikan diri," ujar Muji,

Kini,
 Muji melakukan gugatan terhadap bank dan perusahaan jasa penagihan 
utang di PN Bandung. Muji menggugat materil sebesar biaya berobat dan 
immateriil Rp10 miliar. " Selasa depan masuk mediasi tahap 2," tutup 
Muji.

Anda juga punya kisah tidak mengenakkan dengan debt collector? Ceritakan ke 
reda...@detik.com.
 (asp/rdf)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Ironi, Pendidikan Indonesia Dibawah Kendali Mafia: Putusan KPPU Mandul dan Aparat Hukum Diam Saja??

2011-03-03 Terurut Topik Nanang Heriyanto
http://wargatumpat.blogspot.com/2011/02/pesisir-ironi-pendidikan-indonesia.html

KPPU telah menjalankan fungsinya dan telah menjatuhkan sanksi kepada 
Sugeng selaku pemilik perusahaan2 sebagaimana kasus dibawah ini. Juga 
telah memerintahkan kepada atasan langsungdari panitia atau pejabat yg 
berwenang dalam pengadaan barang di lingkungan dinas pendidikan ini.

Kita
 tunggu.. apakah aparat hukum seperti Polisi atau Jaksa akan berani 
melakukan tugasnya. Karena dengan keputusan KPPU ini telah terbukti 
secara sah bahwa terjadi persekongkolan dan pengaturan dalam lelang 
pengadaan di lingkungan dinas pendidikan tersebut. Yang bisa berakibat 
pada adanya kerugian negara.

KPPU hanya mengadili tentang persaingan usaha yang tidak sehat
Untuk
 Tindak pidana Korupsi atau yang merugikan keuangan negara, harusnya 
tugas aparat hukum seperti Polisi dan Jaksa. Pertanyaannya... apakah 
berani mereka menghadapi Sugeng, yang konon kabarnya adalah
 orang kuat dan ditakuti oleh aparat hukum di Jawa Timur, karena 
merupakan kepanjangan tangan dari mafia Taiwan (PT. Bintang Ilmu Group) 
yang ramai diberitakan banyak mempengaruhi dunia pendidikan secara 
nasional dan ditakuti aparat hukum? 

http://www.kppu.go.id/baru/index.php?type=art&aid=580&encodurl=09%2F19%2F09%2C10%3A09%3A49

Putusan KPPU Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang Dugaan 
Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Proses Tender 
Pengadaan dan/atau Penggandaan Modul/Buku Pendidikan Luar Sekolah di 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2007






Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang 
terdiri dari Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S. (Ketua), Ir. 
H. Tadjuddin Noer Said, Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M, 
masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan dan 
penyelidikan terhadap Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang dugaan 
pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan 
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999).  
CV Fajar Jaya (Terlapor I)PT Damata Sentra Niaga (Terlapor II)CV Eka Jaya 
(Terlapor III)UD Melati Indah (Terlapor IV)UD Media Alas Dayu (Terlapor V)CV 
Surya Eka Dwi (Terlapor VI)Panitia Tender Pengadaan Modul dan/atau Buku Paket A 
dan B, Paket C 
dan Bahan Ajar Pendidikan Keaksaraan Tahun 2007 (Terlapor VII)

Hasilnya adalah terdapat pelanggaran pasal 22 UU No.5/1999 oleh CV 
Fajar Jaya, PT. Damata Sentra Niaga, dan CV Eka Jaya. Untuk itu, 
ketiganya dilarang mengikuti tender dalam kurun waktu tiga tahun.

Perkara ini merupakan perkara yang dilaporkan oleh pelaku usaha ke 
KPPU. Dalam perkara ini, Majelis Komisi perlu untuk menilai perilaku 
para pelaku usaha dalam hal persekongkolan horizontal. 


Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa, 
Majelis Komisi menilai hal-hal sebagai berikut: 

1. Tentang Kesamaan Kepemilikan Saham, Susunan Pengurus dan 
Format Penulisan Dokumen antara dokumen Terlapor I, Terlapor II dan 
Terlapor III dalam Tender Pengadaan dan Pengiriman modul/buku Paket A  
dan B serta Paket modul/buku Bahan Ajar Pendidikan Keaksaraan:

a. Bahwa Tim Pemeriksa menemukan fakta adanya kepemilikan yang 
sama, kesamaan alamat perusahaan, alamat Direktur dan kesamaan nomor 
faksimile diantara Terlapor I, Terlapor II dan Terlapor III;
b. Bahwa
 Majelis Komisi menyimpulkan adanya kesamaan kepemilikan saham, pengurus
 dan kesamaan dokumen merupakan bukti adanya upaya pengaturan Terlapor 
I, Terlapor II dan Terlapor III untuk memenangkan Terlapor I dalam 
Tender Pengadaan dan Pengiriman modul/buku Paket A dan B, serta 
memenangkan Terlapor II dalam Tender Pengadaan dan Pengiriman Modul/Buku
 Bahan Ajar Pendidikan Keaksaraan.

2. Tentang Tindakan Panitia untuk Memfasilitasi Terlapor I 
memenangkan Tender Pengadaan dan Pengiriman modul/buku Paket A dan B 
serta Terlapor II memenangkan Tender Paket modul/buku Bahan Ajar 
Pendidikan Keaksaraan:

a. Bahwa Panitia menyatakan tidak mengetahui hubungan antara Terlapor I, 
Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV; 
b. Bahwa
 Majelis Komisi menilai, dengan adanya fakta kepemilikan saham dan 
kepengurusan serta alamat sama yang tercantum dalam Dokumen Penawaran, 
maka Panitia seharusnya mengetahui hubungan antara Terlapor I, Terlapor 
II, Terlapor III, dan Terlapor IV; 
c. Bahwa Majelis Komisi 
menyimpulkan Panitia telah bertindak lalai karena mengabaikan dan atau 
membiarkan peserta lain yang terafiliasi dengan Terlapor I.

3. Tentang Kesamaan Format Dokumen antara Terlapor V dan Terlapor VI pada 
Pengadaan Modul/Buku Paket C;

a. Bahwa Tim Pemeriksa menyatakan terdapat kesamaan format dokumen dalam 
dokumen penawaran Terlapor V dan Terlapor VI ; 
b. Bahwa
 selain kesamaan format Dokumen Penawaran, Majelis Komisi tidak melihat 
adanya hubungan yang dapat menunjukkan terjadinya persekongkolan 
horizontal antara Terlapor V dan Terlapor VI misalnya kepemilikan saham,
 kepengurusan silang ataupun hubungan afiliasi lainnya; 
c. Bahwa 

[proletar] Fw: Undangan pembentukan Lembaga Mahardikalaya by Guruh Sukarno Putera

2011-01-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Semoga info ini bermanfaat & semoga acara sukses & dapat memperkokoh jati diri 
ke Indonesiaan kita... Amin

___

From:  KusBachrul 

Subject: Undangan Pembentukan Lembaga Mahardikalaya Guruh Sukarno Putera

Date: Monday, January 10, 2011, 9:02 AM



Syukuran Pembentukan Lembaga mahardikalaya by Guruh Sukarno Putera.



Tema: Penemuan Kembali Haluan Kita

Tempat: Gedung Tennis Indoor, Gelora Bung Karno, Pintu Satu, Senayan, Jakarta

Waktu: Kamis, 13 januari 2011

Jam: 19.00



Konfirmasi kehadiran:

1. Sekretariat, Jl. Sriwijaya 22 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Tlp: 
021-83273792

2. Hp: 08165409271, 087839913133, 081332240649
 (Kus Bachrul)

3. Hp: 085210680484 (Ismail Arief)



Salam



Kus Bachrul

Panitia

Hp: 08165409271

  087839913133

  081332240649



[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Pelakunya penjahat: Atap SD di blitar ambruk, padahal baru saja dibangun

2010-12-29 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Pelakunya
 (maupun yang membiarkan atau  malah mungkin yang mendorong hal ini 
terjadi) layak disebut sebagai penjahat, bahkan pebgkhianat negara

karena
 dana pendidikan harusnya untuk memperbaiki sekolah untuk kepentingan 
penerus bangsa... pelaku berarti menghancurkan masa depan bangsa

apa gak mikir, bagaimana jika salah satu siswa yang kena reruntuhan itu 
misalnya anak2 mereka...

___

Dari : putra 

Tanggal: Senin, 27 Desember, 2010, 5:54
 PM



sudah lebih dr satu tahun kasus ini
 terberitakan.. sampai wakil bupati yg teriak2 kasus ini sudah ganti.. pelaku 
belum diperiksa, apalagi ditangkap.. ada apa?

padahal
 atap sekolah yang baru saja dibangun waktu itu, dengan biaya uang 
negara... ambruk.. sudah merugikan uang negara, juga membuat celaka...

Doa murid yg tertimpa atap & orang tua yang teraniaya itu manjur lho...

pelaku pembangunan.. pejabat yang terlibat.. aparat hukum yang
 membiarkan.. bisa2 kualat...

ITS (Institut Tehnologi Surabaya) 
sedikit banyak harus terketuk hatinya... karena berdasar info koran 
setempat, pelaku pekerjaan adalah dosen ITS



http://www.dpp-pkb.or.id/dpp-pkb/index.php?option=com_content&view=article&id=521:atap-sd-rubuh-wabup-blitar-minta-rekanan-diselidiki&catid=48:daerah&Itemid=120



Atap SD Rubuh, Wabup Blitar Minta Rekanan 
Diselidiki












Rabu, 02 Desember 2009 16:27











Blitar – Wakil Bupati Blitar Arif Fuadi kesal terkait
 ambruknya atap rangka baja di SDN Sanankulon I. Sebab, terjadinya 
kecelakaan itu dinilai penggarapan proyek itu tak serius. Bahkan, ada 
tudingan spesifikasi barang yang dipasang itu kualitasnya jelek.





Untuk itu, orang nomor dua di Kabupaten Blitar meminta badan 
Inspektorat turun tangan. Yakni menyelidiki bagi pihak komite sekolah 
maupun rekanan penggarapan proyek yang menggunakan dana alokasi khusus 
(DAK) pendidikan itu.



Lembaga yang bertugas mengawasi seluruh 
kegiatan pembangunan untuk segera menyelidiki serta melakukan 
pemeriksaan. Yakni menyelidiki bagi pihak komite sekolah maupun rekanan 
penggarapan proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan
 itu. ”Kami perintahkan untuk dicek proyek itu,” tegas Arif yang juga 
ketua DPC PKB ini.



Pemeriksaan itu dilakukan agar tidak terulang 
lagi penggarapan proyek sekolah di Kabupaten Blitar yang menggunakan 
atap rangka baja itu. Pasalnya, sangat mungkin terjadi hal yang sama di 
sekolah lain. Langkah dini tersebut diambil untuk menghindari hal yang 
tidak diinginkan di belakang hari. Sekolah yang baru direhab dan 
digunakan proses belajar mengajar ambruk lagi. Jika kondisi itu terjadi 
sangat membahayakan. ”Itu yang kami antispasi. Jangan sampai, bangunan 
jadi roboh,” tukasnya.(mil./sumber:radar)






[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Fw: Ingatlah Bhineka Tunggal Ika: kasus Tanjung Balai, Sumatra Utara, Desember 2010

2010-12-24 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dari: Nanang Heriyanto 
Judul: Ingatlah Bhineka Tunggal Ika: kasus Tanjung Balai, Sumatra Utara, 
Desember 2010
Kepada: pesi...@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 25 Desember, 2010, 1:39 AM

Kerukunan umat beragama di Indonesia rupanya sedang diuji.. kasus 
dibawah ini hanya salah satu kasus, dari puluhan, bahkan ratusan kasus, 
yang akhir2 ini sering terjadi di negeri kita

Apa mungkin karena 
seringnya dilakukan sikap  pembiaran oleh aparat negara atas terjadinya 
kekerasan & pemaksaan oleh kelompok masyarakat tertentu yang 
mengusung simbol agama tertentu, terhadap orang lain yang agamanya 
berbeda, atau bahkan terhadap yang beragama sama tapi tidak sama 
pemahamannya dg kelompok itu

Ingatlah hai para pengacau, bahwa 
negara ini didirikan oleh berbagai elemen masyarakat dengan latar 
belakang agama yang beraneka ragam, maka Dasar Negara kita adalah 
Pancasila

Maka sudah saatnya siapapun yang mau melemahkan dasar 
negara Pancasila dengan selalu menyerang orang
 yang beragama lain dengan berbagai cara, mulai dari mencegah orang lain
 beribadah sampai dengan tindakan kekerasan pada orang yang tidak sama 
keyakinannya... sudah saatnya ditindak tegas... karena melanggar dasar 
negara, artinya dia tidak mau negara ini berdasarkan Pancasila...

bersatulah
 Indonesia.. bersatu kita akan punya peluang maju.. bercerai, karena 
selalu mencari alasan untuk menyerang orang yang tidak sama 
keyakinannya, kita akan hancur lebur...
apa memang itu yang dimaui???... mewariskan pada anak cucu, negara yang hancur 
lebur, terkoyak-koyak dan hidup susah..

jangan2
 ini semua rekayasa asing yang dari dulu selalu mencoba mengadu domba.. 
dan ada anak bangsa yang rela diadu domba, karena ingin mendapatkan upah
 dari yang mengadu domba...

Sekali lagi BERSATULAH INDONESIA.. KINI SAATNYA INDONESIA BANGKIT
(ingat lagu Iwan fals: hai garudak... singkirkan kutu2
 disayapmu)
___
http://agama.kompasiana.com/2010/12/06/pemerintah-tanjung-balai-sumut-memaksa-agar-patung-budha-segera-diturunkan/







 



  



  
  
  Pemkot Tanjung Balai Memaksa Agar Patung Budha Segera diturunkan

OPINI

Adi Nanang








Para Sahabat Pro Pluralisme,

Pada Hari Rabu 1 Desember 2010 kemarin, Komisi A DPRD Kota Tanjung 
Balai Sumatera Utara memanggil Pengurus Vihara Tri Ratna Tanjung Balai 
di Kantor DPRD Tanjung Balai untuk berbicara soal Penurunan Patung Budha
 Amitabha.
Dalam pertemuan tersebut, selain Komisi A DPRD Tanjung Balai turut 
hadir beberapa Unsur Muspida Plus Kota Tanjung Balai, sementara Pengurus
 Vihara Tri Ratna diwakili oleh 4 orang.

Inti pembicaraan pertemuan tersebut adalah Pemerintah Kota 
Tanjung Balai melalui Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai kembali 
menegaskan agar Umat Budha Kota Tanjung Balai agar segera Menurunkan 
Patung Budha Amitabha seperti kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh
 berbagai pihak termasuk Pengurus Vihara yang berada dalam posisi 
tertekan dan dipaksa untuk menadatangani surat tersebut. Penurunanan 
Patung Budha tersebut, mendesak untuk dilaksanakan karena tekanan dan 
tuntutan dari kelompok Islam yang menamakan dirinya Gerakan Islam 
Bersatu yang semakin kuat.

Mendengar tekanan tersebut, Pengurus Vihara Tri Ratna menolak 
Penurunan Patung Budha dan menjelaskan bahwa persolan ini masih 
ditangani oleh DPRD Sumatera Utara dan dalam pertemuan Rapat Dengar 
Pendapat di DPRD Sumatera Utara sudah disepakati bahwa selama DPRD 
SUMUT  menangani masalah tersebut maka tidak akan ada gangguan terhadap 
Umat Budha dan Patung Budha di Vihara Tri Ratna. Kemudian Pengurus 
Vihara sambil menangis juga menyampaikan bahwa Surat kesepakatan yang 
ditandatangani oleh Ketua Yayasan Vihara yang sudah meninggal beberapa 
hari kemudian setelah penandatanganan surat tersebut dilakukan 
dalam keadaan terpaksa dan berada dalam posisi ditekan.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa Negara dalam hal ini Pemerintah
 Kota Tanjung Balai telah kalah terhadap tekanan sekelompok kecil 
masyarakat yang ingin memaksakan kehendaknya dan tidak menghormati 
Keberagaman yang ada di Indonesia khususnya Tanjung Balai, serta pada 
akhirnya akan mencoreng wajah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara bahkan 
Indonesia di mata internasional yang selama ini mengakui Keberagaman 
Suku, Agama, Budaya dan Adat Istiadat sebagai modal dasar yang 
menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mengecam dengan tegas tindakan 
tersebut. Seharusnya Pemerintah harus mengormati Kebebasan setiap warga 
negara untuk menjalankan dan mendirikan rumah ibadah sesuai dengan 
agamanya masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal
 29.

Melalui email ini, kami menghara

[proletar] Fw: Solusi untuk Jogja-Gate (hahahahaha)

2010-12-17 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dari: Putu Artaya 
Judul:  Solusi Untuk Jogja-Gate
Tanggal: Sabtu, 18 Desember, 2010, 1:57 AM







 



  



  
  
  seorang teman yg memang merupakan tokoh kaum muda bernama Dwi Tjahjono 
Putro  menulis status di FB (juga via HP: 081357652508 mengirim sms 
berantai) : sebuah solusi untuk Jogja, daripada Presiden dan Sultan 
ribut soal keistimewaan Jogja, mending mereka berbesanan sehiingga 
keturunannya menjadi Sultan (otomatis Gubernur DIY ) bagaimana 
menurut anda?


Hahahahaha... 





semoga makin banyak humor2 cerdas yg nantinya bisa memberi inspirasi utk 
kemajuan negeri kita

 



  #yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp { border: 1px 
solid rgb(216, 216, 216); font-family: Arial; margin: 10px 0pt; padding: 0pt 
10px; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp hr { border: 1px 
solid rgb(216, 216, 216); }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605hd { color: rgb(98, 140, 
42); font-size: 85%; font-weight: 700; line-height: 122%; margin: 10px 0pt; 
}#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820
 #yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ads { margin-bottom: 10px; 
}#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp 
.yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ad { padding: 0pt; 
}#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp 
.yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ad p { margin: 0pt; 
}#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605
 #yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-mkp 
.yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ad a { color: rgb(0, 0, 
255); text-decoration: none; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-sponsor 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-lc { font-family: 
Arial; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-sponsor 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-lc 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605hd { margin: 10px 0px; 
font-weight: 700; font-size: 78%; line-height: 122%; }#yiv2076970580 
#yiv2076970580yiv1545961820 #yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887
 #yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-sponsor 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ygrp-lc 
.yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605ad { margin-bottom: 10px; 
padding: 0pt; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 a { color: rgb(30, 102, 
174); }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605actions { font-family: 
Verdana; font-size: 11px; padding: 10px 0pt; }#yiv2076970580 
#yiv2076970580yiv1545961820 #yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605activity { 
background-color: rgb(224, 236, 238); float: left; font-family: Verdana;
 font-size: 10px; padding: 10px; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605activity span { 
font-weight: 700; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv518869887yiv1397971605activity span:first-child { 
text-transform: uppercase; }#yiv2076970580 #yiv2076970580yiv1545961820 
#yiv2076970580yiv1545961820yiv5

[proletar] Renungan utk pemimpin

2010-12-14 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Lha
 iya.. kok senengnya mengobok2 rakyat yg sudah tenang.. padahal sebenarnya lbh 
baik energi 
digunakan utk membangun negri.. apa sih maunya? apa memg punya keinginan
 memecah belah bangsa & negara RI, krn disuruh para juragan di tanah
 seberang?. 
Apalagi
 sampai melempar isu bahwa seolah rakyat & sultan Jogja melakukan 
langkah spt PKI, atau juga omongan Ruhut yg menyatakan bhwa melihat demo
 warga Jogja jadi teringat lagu genjer-genjer. Ini sudah merupakan 
omongan yg merusak persatuan RI & memecah belah masyarakat. Juga 
omongan menteri dalam negeri yang seolah menantang, dg bicara bahwa demo
 baru diikuti ribuan orang itu belum merupakan perwujudan jumlah rakyat 
jogja, katanya kalau sudah jutaan baru bisa disebut mewakili rakyat 
Jogja...Apa sih maumu hai... pemimpin



[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Bencana Longsor & Banjir (ayo selamatkan alam Indonesia)

2008-12-05 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Yang kita kuatirkan akhirnya terjadi...
di berita TV hari2 ini terjadi bencana banjir dan tanah longsor..
di bandung, salah seorang pejabat kecamatan di kabupaten Bandung menyatakan 
bahwa banjir ini terjadi karena di wilayah hilir sungai sudah sangat gundul...
sangat sedikit pohon yang ada
akibatnya saat musim hujan, banjir dan longsor
saat musim kemarau sumber air mati

Untuk itu ayooo kita semua lakukan penghijauan...
dari diri pribadi masing2 tanam pohon
Pramuka saat berkemah ayo.. tanam pohon dibumi perkemahan
pecinta alam waktu berkemah atau naik gunung ayo bawa bibit pohon
pemerintah daerah ayo tanam pohon

ayo kita ajak orang orang yang kita kenal untuk menanam pohon
ayo kita warisi anak cucu kita dengan udara yang segar
alam yang hijau..

AYO SELAMATKAN LINGKUNGAN ALAM INDONESIA
  
   
-
  Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger
 Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!

[Non-text portions of this message have been removed]




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Re: Dana Pendidikan Dikorupsi & Diperas Wakil Jaksa Agung Yang Cari Uang Pensiun

2008-11-20 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Wah kok baru tahu...
  Sekarang ini memang dana pendidikan yang besar ini memang dilirik oleh aparat 
hukum yang berjiwa korup untuk memeras sekolah dan dinas pendidikan
  Dan ditambah ulah pegawai dinas pendidikan, mulai kepala dinas sampai stafnya 
yang berjiwa korup
  (Tapi belum tentu lho semua aparat hukum itu berjiwa korup, dan belum tentu 
semua pegawai dinas pendidikan korup)
   
  Jadi akhirnya memang kita hanya bisa melihat dana besar untuk pendidikan ya 
dimakan orang-orang itu...
  tapi kondisi sekolah dan murid2nya tetap memprihatinkan...
   
  jadi sekarang ini dengan memanfaatkan isu memberantas korupsi... aparat 
penegak hukum yang berjiwa korup ini memanfaatkannya untuk korupsi...
  dan melakukan pemerasan pada sekolah dan dinas pendidikan...
   
  yang tidak mau menuruti untuk melakukan korupsi dan tidak bisa diperas inilah 
biasanya yang muncul di koran/ media massa sebagai tersangka korupsi...
   
  yang mau korupsi dan berbagi hasil dengan aparat hukum malah tidak 
tersentuh...
   
  jadi rakyat ini memang dibohongi... dengan berita  seolah terjadi 
pemberantasan korupsi...
  Padahal yang dihukum yang tidak korupsi
  Yang korupsi... ya tidak dihukum
  

 
  Dari: Komite Peduli Pendidikan <[EMAIL PROTECTED]>
Tanggal: Thu, 20 Nov 2008 02:25:58 -0800 (PST)
Topik: Dana Pendidikan Dikorupsi & Diperas Wakil Jaksa Agung Yang Cari Uang 
Pensiun

CARI UANG PENSIUN: WAKIL JAKSA AGUNG JADI PREMAN
  DENGAN KORUPSI DAN MEMERAS DANA DAK 
  (Dana Alokasi Khusus) PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN MUTU SD TH 2008
   
   
  Dalam program peningkatan mutu dunia pendidikan, khususnya peningkatan mutu 
pendidikan untuk SD, ternyata tidak jatuh pada sasaran yang tepat...
   
  Dalam peningkatan mutu, yang dibiayai oleh dana APBN 2008, dimana 
pelaksanaanya yang benar adalah dilakukan secara swakelola oleh sekolah, 
ternyata menjadi ajang pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Jaksa Agung.. 
melalui pelaksananya, yakni menantunya yang bernama Broto...
   
  Dimana dalam melakukan korupsi dan pemerasan itu Broto kelililing hampir 
seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sejak awal 2008 sampai hari ini...
  dengan mendatangi kantor Bupati/ Walikota, Kepala Dinas Pendidikan.
  saat mendatangi kantor instansi tersebut Broto ditemani oleh Kepala Kejaksaan 
Negeri setempat atau minimal Kasi Intelejen Atau Kasi Pidana Khusus Kejaksaan 
Negeri setempat.
  Atau sering juga Kepala Kejaksaan Negeri setempat mengundang Bupati/ Walikota 
atau Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk datang ke kantor Kejaksaan dan 
disana sudah menunggu kepala Kejaksaan Negeri yang ada bersama Broto si menantu 
Bos para Kepala Kejaksaan Negeri itu.
   
  Broto bersama aparat kejaksaan langsung memaksa agar Dinas pendidikan itu 
memaksa sekolah untuk membeli barang peningkatan mutu SD yang didanai dari DAK 
pendidikan, kepada Perusahaan Broto/ relasinya. ternyata Dibelakang semua ini 
adalah sebuah Penerbit besar yakni ANEKA ILMU.
   
  Padahal, peningkatan mutu SD yang didanai oleh dana APBN ini seharusnya 
pengelolaannya adalah secara swakelola oleh sekolah. Tetapi dengan tegas Broto 
memaksa Dinas Pendidikan harus bisa memaksa Sekolah agar harus membeli kepada 
Perusahaan Pak Broto. Karena kepala Sekolah kan harusnya bisa dikenai sanksi 
atau dimutasi, jika tidak mau menuruti apa perintah dinas.
   
  Sampai disini mngkin masih sah - sah saja, namanya mungkin namanya orang 
mencari uang, dengan menjual barang. Jika tidak bisa dengan meyakinkan pembeli, 
maka bisa dengan ancaman.. ini mash sah-sah saja.
  maka juga masih sah-sah saja jika Broto mengancam kepala Dinas Pendidikan, di 
berbagai kota dan kabupaten seluruh Indonesia itu, bahwa jika tidak menuruti 
permintaan itu maka dia meminta kepala kejaksaan Negeri setempat untuk 
mencari-cari kesalahan dari Dinas Pendidikan atau Pemerintah daerah setempat.
  kepala kejaksaan Negeri tentunya sangat takut jika tidak memenuhi perintah 
dari Bos mereka.. karena bisa terancam jabatannya.
   
  Yang menjadi masalah adalah:
  1. Peningkatan mutu SD yang didanai oleh APBN ini mempunyai Petunjuk teknis 
dari Depdiknas, yang memang berupaya agar dana itu benar2 tepat sasaran dan 
bisa meningkatkan mutu pendidikan dasar. 
  Dalam peraturan yang tertuang dalam petunjuk Teknis (Juknis) untuk 
peningkatan mutu SD itu memang diperlukan pengadaan buku, alat peraga 
pendidikan dan multi media/ komputer dan sebagainya, yang spesifikasi, jumlah 
dan kualitasnya ditentukan agar tujuan meningkatkan mutu pendidikan dasar  di 
Indonesia bisa tercapai.
   
  masalah: Ternyata Aneka Ilmu, yang mendirikan Konsorsium Pendidikan Nasional 
(KPN), perusahaan yang memakai Pak Broto (untuk menakut2i dan mengancam dinas 
pendidikan dengan kekuatan jabatan Wakil jaksa Agung) ini tidak bisa 
menyediakan barang sebagaimana ketetapan Juknis untuk meningkatkan mutu 
pendidikan dasar...
  yang terjadi akhirnya, sekolah dipaksa menerima barang yang tidak bermutu, 
buku yang tidak bermutu, bahkan dala

[proletar] ASPARTAME: Penyebab Pengerasan Otak & Tulang Sumsum Belakang & LUPUS

2008-11-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Dari Milis tetangga...
Semoga bermanfaat
Karena secara sadar maupun tidak sadar tiap hari tubuh kita dimasuki racun 
berbahaya...
Dengan memakan makanan yang ternyata berbahan baku limbah beracun...
 

> Tanggal: Senin, 10 November, 2008, 11:58 AM
> TOLONG DI BACA KARENA SANGAT PENTING!!!
> 
> Subject: Aspartame penyebab wabah pengerasan otak atau
> sumsum tulang
> belakang dan lupus
> 
> Hati-hati dengan produk makanan dan minuman yang mengandung
> Aspartame karena
> dapat menyebabkan pengerasan otak atau sumsum tulang
> belakang dan lupus.
> 
> Saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak atau Sumsum
> Tulang Belakang dan
> Lupus. Kebanyakan orang tidak mengerti mengapa wabah ini
> terjadi dan mereka
> tidak mengetahui mengapa penyakit-penyakit ini begitu
> merajalela. Saya akan
> beritahu Anda mengapa kita menghadapi masalah yang
 serius
> ini. Saat ini
> banyak orang menggunakan pemanis buatan.
> 
> Mereka melakukan ini karena iklan di televisi yang
> memberitakan bahwa gula
> itu tidak baik buat kesehatan mereka. Hal ini memang benar
> sekali. Gula itu
> merupakan racun bagi tubuh kita, akan tetapi, apa yang
> orang-orang gunakan
> sebagai pengganti gula, lebih mematikan. Apa yang saya
> maksudkan di sini
> adalah Aspartame. Ini adalah biang wabah yang disebutkan di
> atas. Aspartame
> merupakan bahan kimia yang mengandung racun, yang
> diproduksi oleh perusahaan
> kimia bernama Monsanto. Aspartame telah dipasarkan ke
> seluruh dunia sebagai
> pengganti gula dan dapat dijumpai pada semua jenis minuman
> ringan untuk
> diet, seperti *Diet Coke* dan *Diet Pepsi*.
> 
> Hal ini juga dapat dijumpai pada produk pemanis buatan
> seperti Nutra
 Sweet,
> Equal, dan Spoonful; dan ini banyak digunakan di
> produk-produk pengganti
> gula. Aspartame dipasarkan sebagai satu produk diet, tapi
> ini sama sekali
> bukanlah produk untuk diet. Kenyataannya, ini dapat
> menyebabkan berat tubuh
> bertambah karena dapat membuat Anda kecanduan karbohidrat.
> 
> Membuat berat tubuh Anda bertambah hanyalah sebuah hal
> kecil yang dapat
> dilakukan oleh Aspartame. Aspartame adalah bahan kimia
> beracun yang dapat
> merubah kimiawi pada otak dan sungguh mematikan bagi orang
> yang menderita
> parkinson.
> 
> Bagi penderita diabetes, hati-hatilah bila mengkonsumsi
> untuk jangka waktu
> lama atas produk yang mengandung Aspartame ini, karena
> dapat menyebabkan
> koma, bahkan meninggal. Bila ada produk yang mengklaim
> bahwa produk itu
> bebas gula, Anda Sudah tahu bahwa hal ini
 mengandung
> Aspartame. Jangan
> mengkonsumsi produk tersebut.
> 
> Salah satu minuman suplemen yang mengandung ASPARTAME
> adalah serbuk
> effervescent* EXTRA JOSS!* Pada kemasan tertulis:
> *Mengandung Aspartame
> 0,06% [ADI 40 mg/kg BB]*.
> 
> Berdasarkan hasil survei di salah satu supermarket di
> Bandung, selain EXTRA
> JOSS, produk-produk minuman lainnya yang juga mengandung
> ASPARTAME
> yaitu *M-150,
> Hemaviton, Neo Hormoviton, Marimas, Hore..., Frutillo,
> Segar Sari, POP ICE
> Es Blender, Segar... Dingin, OKKY Jelly Drink, Sari Vit C,
> Naturade Gold,
> AQUA Splash of Fruit, FORTY PLUS.*
> 
> Beritahukan semua orang yang Anda kenal dan sayangi akan
> bahaya dari produk
> yang mengandung Aspartame.
> 
> Author: Penelitian Badan POM (Pengawasan Obat &
> Makanan) - JKT
>
 Yoyok_S
> QA Dept PT Prafa
> Ph. +62 (0) 21 8751066
> Fax.+62 (0) 21 8754094
> 
> 
> 
> -- 
> Ingger Maduratnawati
> 081 359 712 808 / 0819 237 414
> *In a moment, Everything can change..*


  Is it common movie star/actor join the election?



 
   
-
  Nama baru untuk Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!

[Non-text portions of this message have been removed]




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] yuk tanam pohon....

2008-10-30 Terurut Topik Nanang Heriyanto
selama beberapa bulan ini kita menjalani musim kemarau
yang kita rasakan betapa menyengat panas sinar matahari dikulit
apalagi bulan september dan oktober ini kata para ahli adalah saat jarak 
matahari dengan permukaan bumi di Indonesia/ katulistiwa adalah merupakan jarak 
terdekat
juga nanti sekitar bulan Maret dan April

Yang saya lihat, banyak mobil waktu parkir mencari tempat yang teduh yakni 
dibawah pohon yang rimbun, atau tempat dimana bisa menghindarkan mobil dari 
sengatan matahari yang menyengat...
juga ditempat umum saya lihat banyak saya lihat orang selalu mencari tempat 
yang teduh dibawah pepohonan, entah itu waktu sedang menunggu angkutan umum, 
atau penjual makanan kaki lima, atau juga penjual makanan di pinggir jalan.

Ironinya...
Banyak saya pernah melihat juga...
pedagang mematikan pohon dengan berbagai motivasinya
pemilik/ pengembang ruko/ rukan membuat tempat parkir tanpa ada tempat untuk 
pohon... mungkin agar menjadi lebih luas atau takut lahan tidak bisa 
dimanfaatkan secara maximal...
Banyak saya lihat orang berteduh ditempat yang ada pohonnya..
Tapi sama sekali tidak berminat menanami lahan kosong dipinggir jalan didepan 
rumahnya dengan pohon agar dapat dipergunakan berteduh oleh orang yang mungkin 
kebetulan lewat didepan rumahnya...
bahkan saya lihat ada orang memarkir kendaraannya dibawah pohon yang lokasinya 
didepan jalan tetangganya, agar tidak terkena sengatan matahari, tapi di lahan 
kosong tepi jalan depan rumahnya sendiri, tidak berinisiatif menanam pohon, 
agar kelak juga menjadi tempat yang sejuk.. konon katanya kalau ada pohon 
didepan rumah, katanya akan menghilangkan hoki/ keberuntungan..
akhirnya kadang saya berpikiran..
wajar akhirnya didepan toko/ perkantoran tersebut pohon yang tadinya ada 
akhirnya ditebang... akibatnya pelanggan atau tamu malah parkir diseberang 
jalan dibawah keteduhan pohon yang rindang...

dalam perjalanan keluar kota saya lihat, bukit gundul, jalanan panas. karena 
tidak ada pohon

hari-hari ini saya termenung... sebentar lagi musim hujan...
bagaimana ya nasib bukit yang gundul itu... longsor atau tidak???
bagaimana ya apa bencana banjir akan semakin menghebat.

Maka marilah kita  ...
diri kita pribadi...
mengajak keluarga kita...
mengajak tetangga kita...
mengajak teman kita...

menanam pohon...
minimal didepan rumah...
ditepi jalan yang sering kita lewati...
atau dilahan kosong yang memungkinkan... dipinggir sungai...
mungkin di tempat berkemah... dan sebagainya.
Apalagi sebenarnya banyak pohon yang mudah sekali menanamnya dan tidak butuh 
biaya mahal.
seperti pohon angsana dan mahoni yang banyak ditepi jalan yang digunakan untuk 
penghijauan. itu murah dan mudah. tinggal potong dahannya yang kira kira 
diameter minimal 3cm, 
dipotong sepanjang kira kira 1m, dan tinggal ditancapkan agak dalam kirakira 
35cm kedalam tanah... InsyaAllah akan tumbuh.
Apalagi sebentar lagi musim hujan.. tidak perlu menyirami sudah disirami 
oleh Alam...

Awal musim hujan tahun lalu saya menancapkan  15 potongan angsana tersebut 
dipinggir jalan dekat rumah saya dan ditepi sungai dekat rumah...
Eh ternyata hidup lebih dari separo... yakni 11.
Sedangkan didepan rumah saya... saya tanam pohon rambutan, beli bibit hanya 
20ribu... lumayan jadinya sudah cukup tinggi... tetangga jadinya ingin juga 
rumahnya sejuk... ikut menanam juga...
malah tetatangga yang berduit... menyumbang 50 bibit pohon rambutan, ditanam 
dipinggir jalan dan sungai... katanya biar sejuk dan nanti kalau berbuah... 
warga satu RT bisa rame rame makan buah gratis
Makanya saya jadi termenung dengan ungkapan pak RT... wah pemerintah kita ini 
apa pelit ya...
seharusnya penghijauan selain pohon tidak produktif/berbuah, juga dihijaukan 
dengan pohon buah-buahan...
apa takut buahnya diambili oleh rakyat ya... hehehe
Tapi mungkin anggaran untuk itu kecil... karena saya baca koran hari ini... 
biaya pembangunan untuk lingkungan hidup ternyata masih sangat kecil...

yah... daripada berpolemik... saya kemarin beli 2 bibit buah.. lumayan murah 
karena masih kecil mau saya tanam ditepi jalan yang kemarin saya lewati 
waktu perjalanan rekreasi menikmati liburan lebaran..
Oke... mau bergabung???

maksudnya tidak perlu rame rame...
masing masing pribadi aja..
ajak keluarga
ajak teman...
minimal di lingkungan kita aja, atau bagi yang hobi berkemah ditempat berkemah
biar suasana berkemah nantinya jadi sejuk

  
   
-
  Dapatkan alamat Email baru Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

[Non-text portions of this message have been removed]




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

[proletar] Ringtone HP Menarik: Rekaman Jaksa Minta Upeti

2008-10-13 Terurut Topik Nanang Heriyanto
bersumber dari Harian Gorontalo Post, Sabtu 11 Oktober 2008

Beberapa waktu yang lalu percakapan antara jaksa Urip dan Artalyta (Ayin) dalam 
kasus BLBI jadi pusat perhatian, bahkan sampai dijadikan ring-tone (nada 
panggil ) HP

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Boalemo, Propinsi Gorontalo. Rekaman 
percakapan antara jaksa kejaksaan negeri setempat dengan staf pemerintahan 
kabupaten juga menghebohkan dan dijadikan ring-tone.

Bedanya, percakapan Urip dan Ayin banyak memakai kata sandi, sedangkan 
percakapan di Boalemo malah sangat vulgar dan jelas.

Dari suaranya, diduga yang berbicara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, 
Tilamuta Ratmadi Saptono SH.

dalam Percakapan berdurasi 34 menit itu disebut2 soal janji menyerahkan uang...

Salah satu cuplikan rekaman percakapan telpon itu:
"... paling kasih 15 juta. proyek dia miliaran, Handoyo kalau ngasih dibawah 50 
juta, saya ndak akan terima. kasih tahu dia kalau dia ngasih 20 juta, nggak 
usah temui saya. Saya tangkap dia nanti..."

Rekaman itu mulai beredar di masyarakat sepekan lalu dan kini kian banyak warga 
yang mencarinya.

Justru setelah menyebar, yang sudah punya rekaman malah berhati-hati. Mereka 
tidak serta merta mengizinkan orang lain merekamnya.
"dengar saja dulu, jangan dulu rekam. Soalnya jangan sampai orang terbawa-bawa 
lagi", kata warga yang memiliki rekaman ketika ditemui Gorontalo Post.

Mencuatnya peredaran rekaman percakapan itu memunculkan tanggapan warga. 
Menurut warga, rekaman itu menguatkan indikasi adanya permainan dalam upaya 
penegakan hukum.
Kata warga: "Ini terbukti bahwa kasus korupsi yang seharusnya diusut tuntas, 
malah didiamkan karena diberi upeti".

Kalau menurut saya: 
Itu benar, malah yang lebih menakutkan adalah kemungkinan yang lain, yakni 
bahwa orang harus melakukan korupsi agar bisa memberi upeti.
Jika tidak bisa memberi upeti akan ditangkap.
Artinya JIKA TIDAK KORUPSI, MAKA AKAN DITANGKAP.

dari rekaman pembicaraan antara Kepala kejaksaan negeri Boalemo dengan staf 
pemerintahan kabupaten setempat. yang dibicarakan adalah suplier/ rekanan/ 
pemborong yang mengerjakan sebuah proyek di kabupaten tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum saat ini bahwa dalam proyek pemerintahan 
kabupaten/kota sampai propinsi dan seterusnya, bahwa pimpinan proyek atau 
kepala dinas atau instansi pemerintah yang bersangkutan harus setor upeti pada 
aparat hukum. Jika tidak, maka akan dicari-cari kesalahannya agar bisa diperas. 
Makanya pak.. kalau mau selamat korupsi aja proyek pembangunan yang ada.
Sebab jika anda tidak korupsi atau minta fee pada suplier/ rekanan/ pemborong 
yang melaksanakan proyek ditempat anda... anda gak bisa kasih setoran. 
Jika anda bekerja bersih sudah sesuai aturan, tidak korupsi, tidak menerima 
fee.. wah bisa fatal... karena pasti dicari-cari kesalahan anda

Itu masih untung, kadang bahkan sudah diperas masih dijadikan "obyek jalur  
prestasi". Artinya sudah diperas sampai kering, masih harus dijadikan target 
harus dihukum karena untuk dapat penilaian berprestasi, sehingga dapat naik 
pangkat.. naik jabatan dan sebagainya.

Selain itu, obyek pemerasan yang lain adalah suplier/ rekanan/ pemborong yang 
mengerjakan proyek. Karena dianggap untung, maka harus menyisihkan keuntungan 
sebagai upeti. Jika tidak setor upeti... wah jangan coba-coba deh...

kadang bahkan mintanya berlebihan, seperti dalam rekaman tadi. Mungkin saja
si pemborong setelah mengerjakan proyek sekian bulan untung kotor tidak sampai 
100 juta.. dipotong operasional, gaji karyawan dan sebagainya mungkin bersih 
untung 75 juta, maka dia menawar bagaimana kalau kepala kejaksaan negeri itu 
diberi upeti 20an juta... 
hehehe ya jelas marah... keinginan penguasa yang punya wewenang tanpa batas 
untuk menyengsarakan manusia kok ditawar...
kalau mau selamat korupsi aja bos

Coba bayangkan saja... pernah ada berita menarik... dimana pemborong 
mengerjakan pembuatan meja, dengan spesifikasi panjang lebar harus 50cm x 
100cm. karena panjang mejanya hanya kurang 1 milimeter!!! maka ya harus terima 
nasib dijadikan bulan-bulanan dengan tuduhan korupsi. Meskipun lebar meja 
melebihi ketentuan yakni lebih 1cm...
Makanya kadang saya bingung dengan berita bahwa aparat ini berhasil membongkar 
korupsi... setelah saya baca lengkap ternyata
Yang lain lagi... saya baca.. dituduh korupsi karena administrasi kurang baik...
dan sebagainya...

Makanya daripada kerja dengan benar dan jujur... tapi anda tidak bisa kasih 
upeti... 
Karena tidak bisa kasih upeti... anda bisa dihukum...
Lebih baik anda korupsi aja deh.. karena dengan itu anda bisa beri upeti...
kemungkinan selamat ada...
kemungkinan tidak selamat juga ada hehehehe

Karena sekarang memang zamannya...
Dimana Korupsi terbesar adalah ada pada para aparat penegak hukum

Maka bisa dibaca berita di media massa...
dimana anggaran belanja pembangunan dibanyak daerah hanya terserap kurang dari 
20%, artinya dari dana yang ada untuk pembangunan yang terpakai hanya kurang 
dari 20%. 

[proletar] Kejaksaan Agung, Bagaimana Nih: Wakil Jaksa Agung Jadi Preman...

2008-09-11 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Berita Dari Koran dan Milist tetangga

Hallo Kantor kejaksaan agung, bagaimana nih ada berita seperti ini..
Wah ya sangat memalukan jika Wakil Jaksa Agung jadi preman, alias jadi tukang 
peras, dan yang diperas adalah anggaran pendidikan...

Untuk itu, perlu langkah konkret dari Lembaga Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, 
BPK, Mahkamah Agung dan lembaga tinggi negara lainnya..
Untuk memeriksa masalah ini...
Masalah ini harus diusut tuntas, apalagi jika hasil print-out sms ancaman 
adalah dari HP menantu Wakil Jaksa Agung...
Jika tidak ada tindakan,
aduh... benar parah deh 
karena sangat mudah sekali bukan menindaklanjuti laporan ini


 Kepada: serikat mahasiswa <[EMAIL PROTECTED]>,
  seputar_iklan Moderator <[EMAIL PROTECTED]>,
  [EMAIL PROTECTED]
Dari: Komite Peduli Pendidikan <[EMAIL PROTECTED]>
Tanggal: Wed, 10 Sep 2008 13:28:18 -0700 (PDT)
Topik: [serbagratis] Terbukti Wakil Kepala Jaksa Agung Jadi Preman (Re):LIRA 
Bongkar Borok Dinas Pendidikan Jatim


 Berdasar berita koran yang ada dibawah ini, 
terbukti bahwa Wakil Kepala Kejaksaan Agung (WakaJakgung) Jadi Preman.
 
 Kami pernah melaporkan ke berbagai instansi termasuk KPK dan BPK, agar segera 
mem-print sms dan segera merekam telpon dari HP milik menantu WakaJagung yang 
bernama BROTO dengan nomor HP: 08131449
 Disana akan terekam berbagai ancaman kepada para Kepala Dinas Pendidikan agar 
pekerjaan peningkatan mutu pendidikan dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) 
tahun 2008, diberikan kepadanya. Jika tidak, maka kepala dinas akan direpotkan 
oleh berbagai masalah hukum, atau akan dicari kesalahan dan masalah baik dalam 
pelaksanaan program DAK atau dalam proyek pembangunan yang lainnya, yang bisa 
membuat pegawai dinas
  pendidikan dan atau pemerintah kabupaten/kota bermasalah dengan hukum.
 
 Jika yang disampaikan oleh LIRA adalah hanya yang di Jawa Timur, kami telah 
melaporkan perbuatan menantu Wakajagung itu dari berbagai propinsi.
 
 Karena diberbagai propinsi, ternyata menantu Wakajagung ini, selain mengancam 
via sms dan telpon, 
 juga mendatangi kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota dengan diantar oleh 
staf kejaksaan negeri setempat. Bahkan dibeberapa tempat, Kepala Kejaksaan 
Negeri menelpon Kepala dinas pendidikan agar datang ke kantor kejaksaan, dan 
disana dipertemukan dengan menantu Wakajagung ini, dengan pesan kepala 
kejaksaan negeri agar pekerjaan diberikan kepada pak Broto atau Group Aneka 
Ilmu.
 
 Tentu saja akhirnya banyak kepala dinas yang ngeri, otomatis mereka menyerah 
pada tekanan dari aparat hukum ini.
 padahal ini adalah ulah oknum
 hanya kebetulan oknum ini menduduki posisi Wakajagung
 Para jaksa di Kejaksaan Negeri
  tentunya takut kepada Wakajagung, sehingga akhirnya mereka memenuhi arahan 
dan perintah dari pak Broto.
 
 problem muncul ketika ternyata pak Broto tidak punya barang yang kualitasnya 
ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan DAK...
 Hal ini terungkap ketika dinas kabupaten dan kota menjalankan verifikasi/ 
penelitian barang dari suplier...
 dibeberapa kabupaten dan kota yang menjalankan verifikasi dengan benar, 
menemukan bahwa barangnya kualitasnya jauh dari apa yang dibutuhkan dunia 
pendidikan dan jumlahnya sangat kurang . Tentunya jika diloloskan verifikasi, 
secara hukum dinas akan terkena tuduhan hukum yakni mark-up harga. 
 
 Maka karena perusahaannya/ agennya mendapat penilaian seperti itu, pak Broto 
mengancam baik dengan telpon ataupun sms, mendesak agar sekolah2 di kabupaten/ 
kota yang bersangkutan, jika tidak membeli barang dari pak broto, maka kepala 
dinas atau pemerintah kota/ kabupaten yang bersangkutan bisa terancam penjara,
  karena pasti akan dicari kesalahannya oleh kejaksaan.
 
 padahal dinas tidak berwenang memerintahkan kepala sekolah untuk memesan 
kepada suplier, karena ini adalah dana hibah dan swakelola.
 Artinya sekolah bebas memilih suplier asalkan barang2nya sesuai dengan 
kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh petunjuk teknis(juknis) DAK, yang 
bertujuan agar sekolah memang benar2 mengalami peningkatan mutu.
 misalnya ditetapkan dalam juknis dengan dana yang disediakan diharap sekolah 
dapat membeli komputer terbaru dengan processor pentium 4 bahkan corto-duo, ya 
masa dipaksa membeli komputer jangkrik dengan processor pentium 1 dengan harga 
sama dengan komputer baru dengan pentium 4
 misalnya ditetapkan dalam juknis dengan dana yang ada bisa membeli 1000 buku, 
masa disuruh membeli hanya 500 buku dengan harga sama dengan 1000 buku.
 
 Tugas dinas dan pemerintah kabupaten/ kota hanya memverifikasi barang yang 
dibawa dan akan ditawarkan suplier ke
  sekolah, jadi suplier yang tidak punya barang sesuai jumlah dan mutu yang 
ditetapkan tentunya tidak bisa memaksa sekolah agar membeli kepada mereka
 Ya masa dinas pendidikan kota/ kabupaten atau bupati/walikota harus memaksakan 
bahwa perusahaan pak broto harus diloloskan verifikasi dan sekolah harus 
membeli barang dari pak Broto
 bisa bermasalah dalam huk

[proletar] Kantor Polisi apakah juga??? Re: Yang Benar Kantor Kejaksaan Adalah Sarang Penjahat

2008-09-04 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kehancuran bagi 
negara ini:

1. Komisi Kejaksaan harap periksa setiap masalah yang ditangani oleh kejaksaan

2. Komisi kepolisian juga harus periksa setiap masalah yang ditangani oleh 
Kepolisian (karena tidak menutup kemungkinan dengan kewenangan yang dimiliki, 
ada peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan)

3. perlu aturan yang jelas agar aparat kejaksaan dan kepolisian tidak dapat 
semena2 memanggil orang untuk diperiksa, apalagi jika motif memeriksa ternyata 
untuk membuat orang susah dan akhirnya mau tidak mau harus setor uang.

4. dalam UU yang baru tentang badan pemeriksa keuangan, apakah memang betul 
sudah diatur bahwa dalam proses pembangunan, BPK mengaudit semua pembiayaan 
pembangunan.. dengan aturan yang jelas bahwa jika diaudit oleh pengawas dan  
pemeriksa keuangan (mulai tingkat bawah sampai atas) Jika ada kerugian negara 
barulah boleh aparat hukum turun.

Ini pertanyaan sekaligus usul, agar proses pembangunan tidak mandeg karena ulah 
oknum2 nakal (mulai pimpinan sampai anak buah... hehehe kalau ini sih sudah 
bukan oknum lagi tapi pemerasan ber-jama'ah)

Untuk itu kepada ahli hukum dan yang berkompeten mungkin ada jawaban.

dan yang memang berwenang punya kemauan untuk menindaklanjuti

Yang penting agar aparat tidak sewenang2 dan pemberantasan korupsi tetap harus 
digalakkan..

akhir kata, ditengah badai... masih ada harapan untuk bangkitnya negeriku 
tercinta






Dari: putra wardana <[EMAIL PROTECTED]>
Tanggal: Sun, 31 Aug 2008 12:11:40 -0700 (PDT)
Topik:  Yang Benar Kantor Kejaksaan Adalah Sarang Penjahat

 Kantor Kejaksaan itu kantornya para penjahat...

disana bamyak maling..
disana banyak pemeras..
disana banyak perampok..
disana banyak tukang copet..
disana banyak tukang todong..
disana banyak pencuri..
disana banyak koruptor..

Modus Konvensional (ketinggalan zaman/ tapi masih sangat sering dipakai):

mereka yang disangka melakukan kejahatan, ditekan agar memberi setoran

untuk kasus dimana jaksa langsung sebagai penyidik sejak awal, jika tidak setor 
uang, maka diancam kasus akan diteruskan (meski mungkin kasus tidak layak untuk 
diteruskan ke sidang pengadilan). jika cocok setoran bisa saja kasus dihentikan 
ditengah jalan dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Atau  jika 
memang kasus layak  diteruskan dan sudah  jadi sorotan, maka pengaturan adalah 
lewat pengaturan penuntutan, jika setor, bisa saja penuntutan diarahkan pada 
tuntutan minimal, sehingga hukuman akan minimal. Atau yang sering jaksa 
menggunakan tuntutan yang ngambang/tidak jelas, karena memakai pasal hukum yang 
salah, sehingga yang dituntut bisa bebas.

Untuk kasus dimana jaksa hanya sebagai penyidik lanjutan (dalam hal ini jika 
peran jaksa adalah menerima berkas pemeriksaan dari polisi, dimana jika tidak 
meneruskan akan menimbulkan pertanyaan dari polisi) jika tidak setor uang akan 
dituntut maximal, jika setor uang bisa diatur akan dituntut minimal. Bahkan 
jika memungkinkan, jika setorannya cocok, bisa saja terbit Surat penghentian 
penyidikan dengan alasan bukti kurang, atau terus menerus mengembalikan berkas 
pemeriksaan kepada polisi, dengan alasan itu. Sehingga lama2 kasus masuk peti 
es. Aatau seperti modus diatas.

pada prinsipnya pada pola yang konvensional ini kebanyakan memang  berhadapan 
dengan orang yang bermasalah/ diduga bersalah. Yang terjadi adalah pemerasan.
 Salah satu contoh kasus dalam pola ini adalah kasus BLBI, yang melibatkan Ayin 
dsb, juga narkoba dsb.


Modus yang Mutakhir (sering tidak muncul ke permukaan, tapi sudah jadi 
kebiasaan):

Ini korbannya belum tentu orang yang bisa dianggap bersalah. andapun suatu saat 
mungkin akan pernah mengalaminya..

Dalam proses pembangunan disegala bidang, baik proses pembangunan fisik, maupun 
pengadaan barang dan jasa 
para jaksa akan mempelototi-nya dengan alasan untuk memberantas korupsi.
Ini sungguh bagus, tapi dalam prakteknya dengan kewenangannya, malah mendorong 
terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebaik apapun pelaksana pembangunan, dan bahkan meskipun mungkin tidak ada 
tindak pidana korupsi  didalam proses itu, akan tetap dicari kesalahan atau 
minimal direpotkan dengan pemanggilan terus menerus oleh jaksa.

Apa yang dilakukan para jaksa?
mereka akan selalu memanggil pelaksana pembangunan ataupun pelaksana pengadaan 
barang dan jasa.. meskipun mereka tidak memiliki bukti awal/ tidak memiliki 
alasan untuk memanggil.
jadi instansi pemerintah mereka panggil
pemborong atau suplier mereka panggil untuk diperiksa...
ini pada semua moment pembangunan

jadi dalam setiap ada pembangunan atau pengadaan barang dan jasa, jika para 
jaksa mendengar, maka mereka akan memanggil dan memeriksa, meskipun para jaksa 
itu sama sekali tidak memiliki bukti awal selembar kertas-pun...
Bukti baru akan mereka dapatkan setelah instansi atau pelaksana pekerjaan itu 
disuruh menghadap untuk diperiksa dan harus membawa berkas pekerjaan secara 
keselur

[proletar] Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur diganti.... Kejaksaan Agung; Komisi Kejaksaan; BPK; KPK... Periksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur!!!

2008-08-18 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Harian Jawa Pos tanggal 29 Juli 2008 memberitakan bahwa Kepala kejaksaan Tinggi 
Jawa Timur diganti.
   
  Meskipun Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya diganti, akan tetapi 
sebaiknya Lembaga yang berwenang tetap menyelidiki kasus ini. Karena ini 
merupakan indikasi yang meresahkan, dimana sebuah lembaga yang punya wewenang 
dapat berbuat sewenang-wenang karena mendapat order/pesanan dari pihak lain.
   
  Indikasi seperti ini harus dihentikan, karena lembaga hukum seharusnya 
merupakan pengayom rakyat.
   
  Maka perlu dibongkar tuntas siapa aktor intelektual kasus ini...
   
  apalagi jika yang dijadikan obyek adalah dunia pendidikan yang merupakan masa 
depan bangsa dan negara ini.
   
  dimana para guru dan mereka yang bertugas dibidang pendidikan... diperlakukan 
sewenang2... agar menuruti pada pihak tertentu...
   
  dimana pihak tertentu memaksakan kehendak agar para anak didik ... mau tidak 
mau memakai produk dari pihak tertentu tersebut...
   
  lha iya kalau itu baik bagi perkembangan pendidikan... lha kalau malah 
menjerumuskan anak didik dan dunia pendidikan dalam kebodohan...
   
  maka aparat hukum dalam hal ini kejaksaan berarti berperan besar dalam proses 
pembodohan bangsa.
  Hanya untuk mendapatkan uang jasa preman dari orang yang tidak punya 
kepedulian terhadap masa depan anak didik kita...
   
  Malah mungkin saja orang tersebut tidak punya rasa ikut memiliki atau memang 
tidak berkewarganegaraan indonesia... sehingga tidak peduli bangsa ini dimasa 
depan penduduknya bodoh... tidak peduli negara ini hancur...
  karena yang penting dia keruk duit sebanyak2nya...
  Toh dia dan keturunannya sudah punya kewarganegaraan negara lain dan sudah 
punya tempat tinggal disana... sewaktu2 bisa lari keluar negeri..
  dan yang dipasang di Indonesia hanya pion2 yang seolah2 mempunyai wewenang... 
tapi sebenarnya hanya boneka...
   
   
  ---  
   
  Kepada: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
"jurnal perempuan"@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
Dari: [EMAIL PROTECTED]
Tanggal: Sat, 26 Jul 2008 22:59:32 -0700 (PDT)
Topik: [jaringanbukuindonesia] Kejaksaan Agung; Komisi Kejaksaan; BPK; KPK... 
Periksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur!!!



Kejaksaan Agung, Komisi kejaksaan, BPK (Badan Pemeriksa 
Keuangan), KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) dan lembaga2 negara maupun 
lembaga2 tinggi negara harus memeriksa dan mengusut peristiwa yang melibatkan 
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagaimana berita2 yang ada di web sebagaimana 
salah satunya yang ada dibawah ini yang menuduh Kejaksaan Tinggi Jadi Preman 
dan Makelar Proyek.

   
  Karena proses penyelidikan, pengusutan, pemeriksaan tentunya tidak terlalu 
rumit,
  karena tinggal memeriksa tempat, dimana acara berlangsung, diperiksa siapa 
yang membayar biaya pelaksanaan acara tersebut dsb.
   
  1. Karena yang mengundang adalah Kejaksaan Tinggi, maka pembiayaan adalah 
dari anggaran kejaksaan tinggi.
  Perlu diperiksa apakah pemakaian anggaran untuk acara itu memang tepat, 
sesuai atau tidak dengan tugas dan wewenangnya.
  Jika benar dana dari kejaksaan tinggi, maka sangat disayangkan, karena 
anggaran negara digunakan untuk hal diluar tugas dan wewenangnya, ditambah lagi 
dengan menggunakan acara yang didanai uang negara untuk kepentingan pihak lain, 
karena dengan acara itu berlangsung, pasti akan menimbulkan kesan aparat hukum 
memaksakan kehendak dari pihak tertentu, agar dipatuhi oleh dinas pendidikan di 
seluruh kota dan kabupaten di jawa timur.
  Pemaksaan kehendak ini, bisa terjadi karena secara langsung/tidak langsung 
aparat hukum telah melakukan intimidasi dengan kekuasaan yang dimilikinya, agar 
dinas pendidikan menuruti kemauan pihak lain, 
  Karena pihak penyelenggara dan pembicara adalah para petinggi kejaksaan 
tinggi, sebagai pihak yang memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib orang 
dengan memeriksa, menyidik dsb. Otomatis dinas pendidikan yang diundang akan 
merasa takut jika tidak menuruti apa yang disampaikan pada forum tersebut.
  Karena terlihat dari berita tersebut, begitu mendapat undangan, dengan 
catatan khusus agar tidak diwakilkan, semua kepala dinas pendidikan tidak ada 
yang berani untuk tidak hadir.
   
  2. Jika yang membiayai adalah pihak tertentu sebagaimana yang tersebut dalam 
berita (PT. Bintang Ilmu), maka sangat patut disayangkan karena patut diduga 
bahwa lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi  ternyata bisa dibayar oleh 
PT. Bintang Ilmu, untuk memaksakan kehendaknya kepada dinas pendidikan 
diseluruh propinsi Jawa Timur.
   
  Apalagi dalam berita disebutkan bahwa panitia acara yang menseleksi dengan 
ketat para peserta yang diperbolehkan masuk ruangan adalah para karyawan dari 
pihak tertentu tadi, dengan maksud agar diketahui siapa saja yang hadir dan 
siapa saja yang berani untuk tidak hadir dal

[proletar] Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jadi Preman & Makelar Proyek ???

2008-07-19 Terurut Topik Nanang Heriyanto
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jadi Preman & Makelar Proyek ???

Judul diatas awalnya tentu sulit dipahami, karena:

1. Apa hubungan aparat hukum/jaksa dengan preman dan proyek
2. Apa hubungan aparat hukum/jaksa dengan proyek kok bisa jadi makelar
3. Bagaimana preman kok bisa jadi makelar proyek? Bagaimana aparat hukum/jaksa 
kok bisa jadi preman


A. untuk itu bisa dilihat kronologis peristiwa yang terjadi:

1. Tanggal 9 Juli 2008, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mengundang seluruh Kepala 
Dinas Pendidikan kabupaten dan Kota di propinsi Jawa Timur (dengan penekanan 
undangan bahwa Kepala Dinas kabupaten dan Kota harus hadir sendiri, tidak boleh 
diwakilkan) dan Perwakilan Sekolah2 di kabupaten dan kota di Jawa Timur yang 
menerima bantuan dana dari pemerintah pusat yang berupa Dana Alokasi Khusus 
(DAK)/Dana APBN, untuk rehabilitasi gedung SD yang rusak dan program 
peningkatan mutu SD (sekolah dasar) yang berupa pembelian buku, alat peraga 
pendidikan dan multi media, 
dengan thema pertemuan sebagaimana tertera dalam undangan dan spanduk dalam 
ruangan pertemuan yakni: "sosialisasi program hukum dan pelaksanaan DAK tahun 
Anggaran 2008"
Tempat acara di Hotel Royal Orchids Garden,  Kota Batu, Jawa Timur

2. Berturut-turut berbicara didalam forum tersebut:

a. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang meberikan kata pengantar

b. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memberi gambaran sekilas kenapa 
harus melakukan acara tersebut dan menyatakan bangga bahwa permintaanya 
dipatuhi, bahwa seluruh kepala dinas hadir tanpa diwakilkan kepada staff. Untuk 
itu diminta menyimak apa yang akan disampaikan oleh para asisten dari kantor 
kejaksaan tinggi jawa timur. 

c. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang 
memaparkan tentang bagaimana pelaksanaan program DAK pendidikan tahun anggaran 
2008

d. Asisten Intel (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang juga memaparkan 
tentang bagaimana pelaksanaan program DAK pendidikan tahun anggaran 2008. Baik 
Aspidsus maupun Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam memaparkan 
pelaksanaan program DAK pendidikan 2008 tersebut, menjelaskan berdasarkan 
paper/naskah yang dibagikan panitia acara sebelum para peserta memasuki 
ruangan. Paper/naskah tidak ada keterangan bahwa ini penjelasan dari siapa atau 
dari instansi mana.
Baik Adpidsus maupun asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur intinya menekankan, 
agar perwakilan kepala sekolah yang hadir dan para kepala dinas se-jawa timur 
(untuk diteruskan kepada sekolah2 diwilayahnya) dalam melaksanakan program DAK 
tahun anggaran 2008, khususnya dalam pekerjaan pengadaan barang untuk 
peningkatan mutu sekolah, berpedoman kepada paper/naskah tersebut.
Jadi pertemuan atas undangan Kejaksaan Tinggi jawa Timur tersebut, khusus 
membahas pekerjaan pengadaan barang untuk peningkatan mutu sekolah yang 
merupakan salah satu bagian dalam program DAK pendidikan tahun 2008.

e. Bagian Penerangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Intinya menerangkan bahwa sebaiknya apa yang disampaikan Aspidsus dan Asintel 
dipatuhi oleh Kepala Dinas dan sekolah, dari pada nanti kena sanksi hukum. 
Peserta yang tadinya sedikit banyak sudah merasa tertekan, ter-intimidasi, 
Dalam session ini perasaan ter-intimidasi semakin kuat, karena Bagian 
Penerenagan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini sambil berceramah diselingi 
menyanyikan lagu2 yang dirubah liriknya, misalnya,... awas kalau tidak ikut 
akan terkena bahaya... awas hati hati nanti bisa saya kau kumasukkan bui 
(penjara)... awas jangan anggap enteng nanti kamu akan kena 
kerangkeng(kurungan).. hahaha... hihihi bisa masuk penjara dsb. (lagu asli 
untuk film cinderela versi indonesia)

f. Para peserta yang selain sudah merasa tertekan ini juga semakin bingung, 
karena sebenarnya untuk pelaksanaan program DAK ini secara keseluruhan maupun 
yang dibahas didalam forum tersebut (pengadaan barang untuk peningkatan mutu) 
sudah diatur didalam buku panduan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK 
tahun anggaran 2008 yang berisi peraturan menteri, Surat edaran Dirjen dsb, 
dimana dalam juknis tersebut juga sudah berdasar pada beberapa peraturan 
perundangan yang berlaku. (sebagaimana juga disebutkan oleh para pejabat 
kejaksaan tinggi jawa timur pada awal acara, bahwa tidak perlu risau bahwa 
dengan melaksanakan program DAK, termasuk didalamnya pengadaan barang untuk 
peningkatan mutu, sesuai dengan juknis berarti sudah mentaati peraturan yang 
lain seperti Kepres tahun 1980 dsb)

g.Tetapi pada pembicaraan selanjutnya yang berdasar paper/naskah yang dibagikan 
tersebut, para peserta menjadi tertekan dan bingung. Sebab jika ini adalah 
acara sosialisasi pelaksanaan program DAK tahun 2008, yang berwenang adalah 
pihak Depdiknas sesuai dengan tingkatan wilayah masing masing. Dan harusnya 
dalam program sosialisasi, adalah bagaimana peserta dapat memahami juknis 
tersebut dengan benar dengan menerangkan secara lebih jelas dan mempelajari 
secara bersama buku juknis tersebut.
Tapi yang disampaikan ad

[proletar] Re: Resensi & Renungan: bumi nusantara dan bocah angon,jejak petilasan gajahmada

2008-07-13 Terurut Topik Nanang Heriyanto
semoga semangat kebersamaan yang sudah semakin pudar dapat bersemi kembali, 
Semoga optimisme dan semangat untuk bangkit dapat mengalahkan pesimisme yang 
merebak karena melihat keadaan saat ini

sehingga kita dapat menyongsong dan melihat hari esok yang lebih baik

Robert Sianturi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kepada: [EMAIL PROTECTED],

Topik: [Suara Nusantara] Resensi & Renungan: bumi nusantara dan bocah 
angon,jejak petilasan gajahmada

 
buku/tulisan yang bagus...

bisa memberikan analisa, bisa memberi gambaran, bisa memberi harapan
entah mungkin sebagian orang bisa saja menganggap ini klenik... tidak masuk 
nalar & logika... (mungkin termasuk saya juga)
tapi sisi positif adalah... memberi harapan...
karena jika masyarakat  ini  sudah tidak mempunyai harapan... tentunya tidak 
mempunyai semangat... tanpa semangat kita semua akan apatis pada masa depan 
negeri ini...
tulisan/buku ini juga memberi simbolisasi yang mudah dicerna dalam memunculkan 
semangat... 

simbolisasi bocah angon.. atau anak penggembala hewan memberi gambaran 
bagaimana manusia yang sederhana saja punya semangat dan dalam melakukan  
tugasnya adalah bagaimana menjaga , memberi makan, memelihara apa yang 
digembalanya jika pemimpin mempunyai sikap dan semangat demikian...  sudah 
merupakan modal yang besar bagi bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan... 
bangkit untuk menyongsong masa depan yang cerah.. dalam kebersamaan..
banyak calon pemimpin negeri ini mulai dari mereka yang tanpa modal atau 
kelebihan sampai mereka yang mendapat anugerah dari Tuhan berupa kelebihan dan 
kemampuan ekonomi, pengetahuan, kesempatan dsb...
jika simbolisasi bocah angon (penggembala) dapat memberi spirit... sudah 
merupakan modal dasar yang besar ... bahkan bisa dikatakan merupakan aset 
bangsa yang patut terus dipupuk dalam kebersamaan...

sehingga pemimpin yang muncul bukanlah mereka yang hanya sekedar merasa unggul 
karena dia mempunyai kelebihan dibandingkan dengan anggota masyarakat yang lain 
dan bangga akan keunggulannya...

Tapi diharapkan pemimpin itu dikatakan unggul apabila dirasakan manfaatnya oleh 
masyarakat sekitarnya...

karena jika dikatakan unggul hanya sekedar punya kelebihan (baik materi, 
pengetahuan,  kesempatan dsb)... tapi tidak punya manfaat... malah membawa 
kerugian bagi masyarakat bangsa dan negara ini... ini bukan bibit unggul tapi 
benalu...

kenyataan bangsa kita saat ini masyarakatnya masih memandang bahwa unggul 
adalah dia bisa lebih dari orang lain maka tak heran jika biar sudah 
divonis korupsi... tapi karena hartanya berlimpah... orang sekitarnya malah 
bangga jika bisa dekat dengan mereka...
orang tidak malu lagi bahwa dia makin kaya... padahal dia tahu bahwa 
kekayaannya bertambah karena dia merugikan masyarakat... bahkan memiskinkan 
masyarakat bahkan membuat negara ini tidak punya martabat misalnya lapindo, 
BLBI dsb...

mungkin ini yang patut direnungkan dan bisa dijadikan kajian bagi diri kita 
masing2 dalam tetap menjaga semangat agar tidak hilang dari diri kita...

kenapa...
karena jika kita tidak mulai dari kita saat ini mungkin kita akan dikutuk 
oleh anak cucu kita sendiri... karena mewariskan  kehidupan yang sangat 
sengsara, sangat tidak bermartabat, sangat tidak manusiawi...

karena jika hal ini tidak kita mulai dari kita sendiri, masyarakat sekitar kita 
sendiri dari mulai lingkungan yang terkecil... sampai lebih luas lagi... bahkan 
bagi bangsa dan negara ini(bagi mereka yang punya kelebihan kemampuan untuk 
itu)... jika kita tidak mulai mungkin tidak lama lagi... mungkin langsung anak 
kita sendiri... akan mengalami... kesulitan hidup yang parah... alam yang sudah 
sangat rusak parah... pendidikan yang sudah rusak parah... bahkan mungkin makan 
saja sudah tidak bisa... kejahatan yang sangat luas.. dsb...

Dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa semoga kita dapat berbuat... 
demi anak cucu... demi masyarakat... demi bangsa... sebagai bentuk pengabdian 
kita kepadaNYA...

Sehingga jangan sampai fenomena yang menggelikan saat ini terus terjadi...
setiap Jumat... masjid penuh
setiap minggu... gereja penuh
setiap  waisak.. Vihara dipenuhi penganut budha 
setiap galungan dan kuningan pura diserbu pemeluk hindu
dsb.
Tapi saat itu pula kita lihat korupsi makin menggila... padahal mungkin mereka 
tidak pernah absen masuk masjid, masuk gereja, masuk vihara, masuk pura dsb
demikian juga sangat menggelikan jika merasa telah membantu/membangun masjid, 
gereja dsb... lalu sudah merasa telah berbuat... padahal uang untuk membangun 
adalah dari korupsi, dari menyerobot tanah orang lain... dari menipu... dari 
memiskinkan dan menyengsarakan orang lain (seperti kasus lapindo dsb) dsb

sangat menggelikan bukan... begitu bangga dan tidak ada kemaluan sama sekali 
meski sudah tervonis karena terbukti korupsi dsb... masih merasa unggul... dan 
lebih menggelikan lagi ... banyak orang bangga jika dekat atau merupakan 
saudara dengan orang itu... dan tid