[R@ntau-Net] LEGENDA ORANG RANTAI SAWAH LUNTO

2004-03-16 Thread Dessy




LEGENDA ORANG 
RANTAI SAWAH LUNTO
 
http://www.indosiar.com/v2/culture/culture_arsip.htm?tp=legenda
 
Batu bara 
di Sawahlunto terpendam jauh di bawah tanah. Dahulu, pada awal penambangan 
dibuat terowongan besar di kaki bukit untuk pekerja dan lori pembawa batu bara 
keluar-masuk.
Di bagian 
dalam terowongan, penggalian bersimpang siur kiri-kanan dan atas-bawah. Supaya 
tidak runtuh, terowongan itu disangga dengan balok kayu. Ada kalanya terowongan 
itu runtuh juga hingga ada pekerja yang mati karena terkurung atau tertimbun 
reruntuhan. 
Bekerja di 
tambang itu sangat berat dan berbahaya, tapi gajinya sangat kecil. Akibatnya 
penduduk sekitarnya tidak mau bekerja di sana. Mana yang bekerja dalam waktu 
sehari dua hari mereka sudah lari.
Supaya 
pekerja tambang itu tidak bisa lari lagi, diambillah orang dari pulau seberang 
dengan paksa. Pada umumnya, mereka itu berasal dari Pulau 
Jawa.
Sekitar 20 
tahun kemudian kerja paksa itu diganti dengan cara kerja kontrakan, yaitu 
pekerja itu membuat perjanjian bekerja selama beberapa 
tahun.
Siapa yang 
minggat sebelum kontraknya habis dikenakan hukuman penjara. Pada masa penjajahan 
Belanda pekerja tambang itu disebut kuli kontrak.
Di samping 
kuli kontrak, tambang itu menggunakan pula orang yang hukuman penjara lebih dari 
10 tahun. Mereka dihukum karena merampok atau membunuh. Semuanya berasal dari 
pulau lain. Supaya tidak melarikan diri, kaki mereka diikat dengan rantai. 
Mereka itu disebut orang rantai.
Entah 
bagaimana caranya ada juga orang rantai itu yang dapat meloloskan diri. Maka 
gemparlah seluruh penduduk oleh ketakutan. Ketakutan karena diceritakan bahwa 
orang rantai itu adalah orang jahat yang suka mengamuk.
Banyak 
ibu-ibu menakut-nakuti anaknya yang nakal dengan mengatakan, "Naik ke rumah. Ada 
orang rantai kabur". Hampir semua orang rantai yang lari itu tertangkap lagi 
karena tidak tahu mau pergi ke mana setelah dapat lari. Salah seorang yang tidak 
pernah dapat ditangkap adalah Karta.
Karta 
berasal dari Banten. Dia dihukum seumur hidup karena tuduhan membunuh tentara. 
Sebenarnya dia adalah seorang santri muda yang punya ilmu kedukunan berbagai 
penyakit. Maka dia sangat terkenal sebagai orang sakti.
Pada akhir 
abad ke-19, seluruh daerah Banten tidak aman. Di mana-mana rakyat menentang 
Belanda. Karta dicurigai sebagai penghasut rakyat melawan 
pemerintah.
Pada waktu 
tentara menangkap Karta, terjadilah perkelahian ramai antara tentara dan rakyat. 
Banyak orang yang mati. Seorang tentara terbunuh. Karta ditangkap dan 
dipenjarakan seumur hidup. Lalu diangkut ke Sawahlunto. Kedua kakinya dirantai 
supaya tidak melarikan diri.
Setiap 
pagi, kuli kontrak dengan orang rantai digiring ke dalam terowongan untuk 
menambang batu bara. Sore mereka digiring kembali ke tempat masing-masing. Kuli 
kontrak ke barak, orang rantai ke penjara.
Setiap 
rombongan dikawal oleh mandor yang umumnya berkumis panjang dan bercemeti di 
tangannya. Mereka itu orang yang bengis. Mandor untuk orang rantai juga membawa 
senjata api. Cemeti mereka mudah saja hinggap pada punggung orang-orang yang 
malas bekerja.
Semua 
pekerja tambang ingin melarikan diri agar bebas dari bekerja berat dan siksaan 
camnbuk atau makian kasar. Demikian pula dengan Karta. Dia selalu berpikir dan 
mencari kesempatan untuk lari. Siasat atau cara berpikir dan mencari kesempatan 
untuk lari.
Siasat 
atau cara yang dilakukannya ialah dengan berlaku baik, patuh dan rajin. 
Maksudnya supaya para pengawal mempercayainya dan tidak banyak lagi 
mengawasinya.
Beruntung 
pula Karta punya ilmu kedukunan. Banyaklah orang rantai atau kuli kontrak yang 
sakit dapat disembuhkannya. Kemanjuran pengobatannya terkenal sampai ke luar 
daerah tambang. 
Lebih-lebih ketika 
ia berhasil menyembuhkan patah kaki seorang pimpinan penjara karena jatuh di 
lereng bukit. Sejak itu dia banyak mendapat keleluasaan bergerak. 

Pada suatu 
subuh, seperti tiba-tiba petugas penjara tidak menemuinya lagi. Berita orang 
rantai lari segera saja menggemparkan penduduk sekitar 
Sawahlunto.
Berita itu 
cepat tersebar ke seluruh Minangkabau. Polisi dan tentara dikerahkan mencari 
Karta, tapi tidak berhasil. Konon Karta sempat menghirup udara kemerdekaan 
Republik Indonesia beberapa tahun lamanya.
Begini 
kisahnya dari mulut ke mulut penduduk Sawahlunto tentang pelarian Karta itu. 
Ibarat dongeng yang tak kunjung dari ingatan orang-orang tua di masa itu. 
Berminggu-minggu lamanya, Karta bersembunyi di hutan perbukitan sekitar 
Sawahlunto.
Menurut 
dongeng itu, pada malam ke-40 muncullah seorang tua berjubah serba putih, 
berjenggot panjang sampai ke lutut. Dia mengaku sebagai nenek moyang Karta yang 
sengaja datang dari Banten untuk membuka rantai pada kaki cucunya. "Orang biadab 
yang merantai manusia seperi anjing", katanya. Setelah itu raiblah dia sambil 
membawa Karta entah ke mana.
Kisah yang 
sebenarnya adalah demikian. Setelah itu Karta lolos dari penjara dia menghilir 
Batang Ombilin.
Ketika 
tiba pada anak sungai kelima

Re: [R@ntau-Net] PAN Bgr Re: 28 alasan PK-Sejahtera musuhWong'Licik'(2/28)

2004-03-18 Thread Dessy
Mak Ban eh PE,

tumben bingung :-)
Kalau buliah sumbang saran, PKS dan PAN indak paralu bagabuang doh. Pabia se
lah ano jo jalannyo masiang-masiang. Walau PKS dan PAN punyo caro nan beda
mampajuangan bangsa ko, tapi kan Insya Allah nan ka dituju kan masyarakat
nan madani juo.

Dan lai sarupo kecek pak cik Z, kini awak punyo banyak alternatif mamiliah.
Bisa sajo mamiliah partai X untuk pamilu legislatif tapi calon partai Y
waktu pamilu presiden.
Soal partai X adalah PKS dan partai Y diandaikan PAN, disarahkan ka awak
masiang-masiang pulo lah.

btw, kayaknya model yang bagus kalau anggota legislatifnya jujur dan amanah
bantuak caleg PKS (insya allah) dan presidennya mang Amin yang cukup punyo
pangalaman fulitik (*). Dengan baitu mudah-mudahan bisa mambao bangsa ko
kaposisi nan labiah tahormat. Tapi syaratnyo nan dipiliah harus :KONSISTEN


Tapi nan pasti untuak sual konsistensi sih buliahlah piliah partai eh pak
cik Z hehehe ... :-)

~dessy~
 (*) wakilnya ??


- Original Message -
From: "bandaro" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, March 18, 2004 2:56 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] PAN Bgr Re: 28 alasan PK-Sejahtera
musuhWong'Licik'(2/28)


>
> Kalau Bogor adolah kota PKS.
> Dimaaa m peekaes PKS pekaes.
> Tagiur pulo wak mandanga kajujuran caleg-calegnyo.
>
> PKS eh PAN - PKS  eh PAN - PKS - PAN - PKS PAN
>
> Ah kok bagabuang baralah karancakno.
>
> Wass
> mak Ban dikota  PKS
> 
>
>

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] Fw: Memilih partai busuk tanpa memilihnya

2004-04-02 Thread Dessy
Title: Fw: Memilih partai busuk tanpa memilihnya



Fw logika 
matematis sederhana tatntang bahayonyo urang nan mamiliah 
"golput"
 
Salam,
Dessy
- Original Message - 
From: Akhmad Bukhari Saleh  
 To: "Undisclosed-Recipient:;"@cbn.net.id Sent: 
Friday, March 26, 2004 2:09 PMSubject: Memilih partai busuk tanpa 
memilihnyaSebel sama semua partai yang ada?Memang betul, tidak 
ada partai yang betul-betul okay punya.Lantas apa? Daripada memilih partai yang salah, lebih 
baik golput saja dalam pemilu minggu depan ini?Salah 
besar!Lihat hitung-hitungan di 
bawah ini.Wasalam.==
Misalkan jumlah pemilih baik yang golput maupun yang tidak adalah 100 
orang.Dan ada tiga partai peserta pemilu, partai A, B dan 
C.Katakanlah dari jumlah 100 orang itu perolehan suara (votes) 
masing-masing partai adalah:Partai A sebanyak 40 suara, yang berarti 
40%Partai B sebanyak 15 suara, yang berarti 15%Partai C sebanyak 15 
suara, yang berarti 15%Yang tidak memilih (golput) sebanyak 30 orang, yang 
berarti 30%Hasil di atas seharusnya menunjukkan tidak ada partai dengan 
suara mayoritas (lebih besar dari 50%)Tapi karena ada 30 orang yang 
golput maka yang terhitung hanya 70 pemilih, sehingga persentase perolehan 
masing-masing partai berubah menjadi:Partai A memperoleh suara 40 dari 70 = 
57,14% (mayoritas)Partai B memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%Partai C 
memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%Ini menyebabkan partai A memperoleh 
suara "semu" sebanyak 57,14% dari 30 orang golput yaitu 57,14% x 30 = 17,14%. 
Coba bayangkan, berarti partai A memperoleh suara sebesar ini dari orang-orang 
yang sama sekali tidak memilih partai A.Selain itu akibatnya partai yang 
mestinya tidak mayoritas akan menjadi mayoritas (57,14%), padahal dalam 
kenyataannya partai tersebut tidak memperoleh dukungan mayoritas pemilih 
(40%).Jadi suara golput bukannya tidak ada, namun terpecah berdasarkan 
komposisi yang terjadi.Dalam kasus ini, satu suara non golput 100% akan 
menjadi milik partai yang dipilihnya... namun satu suara golput akan terpecah 
57,14% untuk partai A dan masing-masing sebesar 21,43% untuk partai B dan 
C.Semakin besar jumlah Golput maka komposisi suara yang terjadi akan 
semakin jauh dari kenyataan.Suara golput tidak akan berpengaruh hanya 
disebabkan satu hal, yaitu jika seorang yang golput tersebut memang tidak 
mempunyai hak memilih.Jika partai yang leading adalah partai busuk, maka 
mereka yang golput itu, dengan tanpa memilih sebetulnya telah ikut memilih 
partai busuk itu...

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] Mengundurkan Diri, Ali Unir tak Rela Suaranya untuk PDIP

2004-04-07 Thread Dessy





  
  

  Media Indonesia Online
  Rabu, 07 April 2004 10:54 WIB
   
  Mengundurkan Diri, Ali Unir tak Rela Suaranya untuk 
  PDIP
  
  

  PADANG--MIOL: Seorang calon legislatif DPRD 
  Sumbar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (caleg PDIP) tidak rela 
  suaranya disumbangkan ke partai karena dirinya telah mengundurkan diri 
  sejak pertengahan bulan Maret lalu.
  "Saya tidak rela suara dari pendukung saya 
  disumbangkan begitu saja kepada partai. Lebih baik suaranya itu dibiarkan 
  hangus, karena sejak awal saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke 
  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar," ujarnya di Padang, Rabu.
  Menurut dia, KPU Sumbar memiliki andil besar melakukan 
  pembodohan terhadap pemilih karena baru mengumumkan ke media massa dua 
  hari sebelum pemilihan padahal ia telah jauh hari sebelum pemilu 
  mengundurkan diri.
  Bila prolehan suara saya dari wilayah Pemilihan Sumbar 
  II (Pesisir Selatan, Kabupaten/kota Solok dan kabupaten Solok Selatan-red) 
  disumbangkan ke PDIP, maka saya akan menempuh jalur hukum, menuntut KPU 
  Sumbar.
  Ia mengatakan, lebih baik suara pendukungnya itu 
  dianggap hangus karena ia telah mengundurkan diri sehingga tidak layak 
  bila masih tetap dihitung seperti suara yang lainnya.
  Dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikunjungi 
  Ali Unir, masih ada pemilih yang mencoblos namanya sekitar 10 hingga 20 
  pemilih dan masih dihitung petugas TPS.
  "Sepuluh atau dua puluh suara dari TPS itu baru dari 
  beberapa TPS di Pesisir Selatan. Padahal pendukung saya masih banyak di 
  Solok dan Solok selatan," ujarnya.
  Bila dikalkulasikan, sekitar 10 ribu suara masih bakal 
  memilih dirinya. Apalagi tahun lalu, di Pesisir Selatan saja ia mampu 
  mencapai 25 ribu suara.
  Dengan perolehan suara itu, Ali Unir akhirnya menjadi 
  Anggota Komisi E DPRD Pesisir Selatan hingga sekarang. 
  (Ant/O-1)

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] selingan diantaro persualan fulitik

2004-04-20 Thread Dessy




Asslamualaikum Wr Wb
 
Dunsanak sekalian, 
ado artikel ringan nan mbo liek di indosiar.com.
Itung-itung selingan dek lah paneh mangecek fulitik
:-)
 
 
Wassalam,
Dessy
PS. Coba SBY indak kemaruk mo jadi presiden. Coba kalo amuah 
digandeng Amien Rais jadi cawapres. Coba... 
 
 
 
 
 
PROFIL
Tidak Lupa Adat Istiadat
indosiar.com - Kebanyakan orang berebut mengejar tempat 
basah. Tetapi, ia justru meninggalkan tempat basah demi kebaikan anak-anak dan 
istrinya. Siapa sangka keluar dari tempat basah, ia malah menghasilkan usaha 
yang bisa diwarisi sampai ke anak cucu. Bagaimana cara pengusaha restoran 
Minang, travel dan money changer ini menggaet ratusan pelanggan yang kebanyakan 
dari luar negeri itu? 
50 tahun lalu, pemuda bernama Rahimi Sutan masih menyibukkan diri di 
kepolisian, Dinas Kesatuan Negara. Di tempat ini ia memiliki banyak pengalaman, 
seperti 'screening' semua orang asing yang masuk ke Jakarta. Posisi yang 
diduduki Sutan saat itupun termasuk tempat yang 'basah'. Mudah sekali untuk 
mendapatkan sejumlah uang dalam waktu cepat. Pendeknya, bisa cepat kaya. Tapi 
kesempatan itu tidak dimanfaatkan Rahimi Sutan. Di akhir tahun keempatnya 
bekerja di tempat itu, Pria kelahiran Payakumbuh tahun 1927 ini malah 
mengundurkan diri. Kenapa ia melakukan hal itu ?
"Kalau dipikir-pikir untuk beli susu anak pertama saya saja, susahnya minta 
ampun. Kebayang kan gimana besarnya godaan untuk mencari jalan pintas. Tapi 
justru itu, saya tidak mau anak saya minum susu dari uang haram. Jadi saya pikir 
lebih baik berhenti dan mencari usaha lain yang lebih halal," cerita Sutan.
Niat tulus dibalik mundurnya Sutan ternyata berbuah manis. Tidak lama 
kemudian Sutan bisa membuka usaha sendiri meskipun usaha itu masih dijalankan di 
garasi rumah lamanya di Taman Tanah Abang III. Usaha itu dinamakan Natrabu 
Nasional Travel Biro. Menurut Sutan, usaha itu bisa dijalankannya berkat 
pertolongan dari teman-teman dan orang-orang yang dibantunya dulu. 
"Disinilah enaknya punya banyak teman. Mereka mengusulkan ide untuk membuka 
biro perjalanan mengingat saya sudah punya banyak kenalan orang asing. Dari 
mereka juga saya dapat bantuan tas dan alat-alat kantor. Teman-teman yang kerja 
di imigrasi dan airlines 'ngasih' kemudahan untuk mengurus ijin dan surat-surat. 
Pokoknya modal saya hanya hubungan baik dengan masyarakat," katanya 
berkali-kali. Yah, berkali-kali Sutan mengungkapkan rasa bangganya yang tak 
terhingga pada relasi dan teman-temannya. 
Bagi Sutan, jika tidak ada bantuan dari relasi, ia mungkin tidak akan 
sesukses sekarang. Hubungan baik dengan orang lain dijalin Sutan dengan selalu 
menjaga keramahan dan menepati setiap janjinya. Ilmu yang satu itu ia dapatkan 
dengan membaca buku-buku 'Public Relation', seperti buku karangan Hamka yang 
berjudul Pergaulan Dengan Masyarakat.
Sukses menjalankan travel biro, ternyata belum membuat Rahimi Sutan puas. Ia 
memutar otak lagi untuk membuka usaha lain. Setelah dipikir-pikir dan melalui 
pertimbangan yang cukup panjang, pada tahun 1960 Sutan membuka restoran dengan 
masakan khas Minang. Pria ini memang tidak bisa jauh-jauh dari asalnya, 
Payakumbuh. Sehingga restoran pun juga dinamakannya dengan Natrabu. 
Simbol yang digambarkan pada Natrabu berarti tidak melupakan asal usul adat 
istiadat. Hal itu bukan saja ditampilkan pada masakan dan makanan yang berasal 
dari Minang, tapi juga ditonjolkan pada seragam para pelayan yang memakai 
pakaian adat Minang dan aksesoris di dinding. 
Sengaja restoran dipilih Sutan sebagai usaha pendamping travel biro. Ia ingin 
memberikan sesuatu yang dibutuhkan para turis. "Setelah 'beli' tiket pasti orang 
butuh makan," pikirnya. "Lagipula resikonya tidak besar. Kalau misalnya tidak 
laku bisa dimakan oleh keluarga. Mereka juga perlu makan toh, jadi tidak perlu 
dua kali masak," lanjut Sutan yang membuka restorannya di Jalan Sabang, Jakarta. 
Sebenarnya untuk pertama kali kata Sutan, tempat itu lebih pantas disebut warung 
makan Natrabu daripada restoran. Karena masih menggunakan bagasi mobil dan 
tempat duduk pengunjungnya masih ditutupi tenda saja. 
Sebelumnya Sutan juga sudah berkongsi dengan teman-temannya membuka restoran 
Bundo Kanduang yang kemudian berganti nama dengan Sari Bundo di Jalan Tanah 
Abang I. Setelah zaman mulai berkembang, Sutan juga mulai mengembangkan usahanya 
dengan membeli satu toko di jalan Sabang. Tempat itulah yang dijadikannya 
restoran Natrabu khas Minang dengan fasilitas AC. 
Sutan tidak pernah ikut campur dengan urusan dapur restorannya. Semua 
dilakukan oleh para pegawainya yang berasal dari berbagai macam suku. Tapi 
khusus koki inti, memang dipilih yang benar-benar berasal dari Minang. "Saya 
hanya belajar bagaimana rasa masakan Minang. Tapi kalau untuk masak, Ibu saya 
yang banyak sekali jasanya. Dia yang mencoba semua makanan lalu kalau ada 
rasanya yang kurang pasti pegawai saya dipanggil. Tapi

Re: [R@ntau-Net] Pooling MI--> Duet Maut Capres-Cawapres (Sampai Jamini)

2004-05-14 Thread Dessy



Sadang sanang mancaliak hasil poling, 
Fen?
 
Alah mancaliak nan di 
detik.com?
Konon SBY mulai cubo mangaja Amien, 
padahal sabalunnyo Amien tanang-tanang se duduak diateh.
 
 

Detik Polling:
Duet Pemimpin Paling Oke
Siapa pasangan capres-cawapres paling menjanjikan?
Jumlah Pemilih: 2588Dimulai: Kamis, 06 Mei 2004 12:37:00 
WIB

  
  
Kode Pilihan
Nama Pilihan
Prosentase
  
4
Amien-Siswono
1588 
61,4%
  
2
Mega-Muzadi
470 
18,2%
  
3
SBY-Kalla
462 
17,9%
  
1
Wiranto-Solah
68 
2,6%
  

  2004-05-14 14:25:52 Total
2588

  100 %
Cara mengikuti polling via SMS:Ketik: 
polldtkkode pilihanKirim ke 3845 (Mentari, Matrix, 
Smart, Bright) / 6789 (Telkomsel)
Contoh:poll dtk 1Kirim ke 3845 (Mentari, Matrix, 
Smart, Bright) / 6789 (Telkomsel)
Tarif Rp. 1000,-/sms.

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


Re: [R@ntau-Net] 43 Orang anggota DPRD Sumbar di pindana 2 tahun dan 2thn 3 bulan

2004-05-18 Thread Dessy
Meskipun memalukan tapi paling tidak dari kasus ko bisa awak ambiak sisi
baik tentang upaya penegakan hukum di Sumbar. Mudah-mudahan sajo, tegasnya
penanganan kasus korupsi di DPD ko bisa manular ka kasus-kasus lain,
sekaligus mambuek kecut nan lain.

FYI, berita iko nampaknyo sabana manjadi perhatian urang banyak,
sampai-sampai koran lokal di Kalimantan Barat manjadikannyo headline news
seperti tatulih dibawah

Salam,
Dessy

Pontianak Post
Selasa, 18 Mei 2004
43 Anggota DPRD Sumbar Dipenjara
Kompak Korupsi Dana APBD 2002Rp 5,9 Miliar


Padang,-  Di tengah lesunya pemberantasan korupsi, muncul contoh tegas dari
Padang. Sebanyak 43 pimpinan dan anggota DPRD Sumbar divonis penjara di PN
Padang kemarin. Mereka dianggap terbukti kompak melakukan korupsi dana APBD
Sumbar 2002 sebesar Rp 5,9 miliar.

Dari 55 anggota DPRD Sumbar, nyaris semuanya terlibat dalam kasus pencurian
uang negara ini. Para anggota F-TNI/Polri kini sedang diusut dalam peradilan
terpisah. Sedangkan tiga orang yang tidak terlibat adalah Syahrial (wakil
ketua DPRD dari FTNI-Polri), Afrizal (FPKP) dan M. Zen Gomo (FPAN).

Dalam vonis kemarin, Ketua DPRD Arwan Kasri M.K., 55, beserta kedua
wakilnya, Masfar Rasyid, 57, dan Ny Hasmetri Oktini binti Hasmetri alias Ny
Titi Nazief Lubuk, 55, dijebloskan ke penjara 2 tahun 3 bulan penjara
ditambah dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan.

Dalam sidang majelis hakim beranggotakan lima orang yang dipimpin ketua
majelis hakim Bustami Nusyirwan itu juga menghukum ketiganya membayar uang
pengganti. Arwan sebesar Rp 101,7 juta, Masfar Rasyid sebesar Rp 114,5 juta
dan Titi sebesar Rp 112,3 juta.

Sedangkan 40 anggotanya divonis dengan dua tahun penjara. Mereka juga
masing-masing didenda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Mereka juga
harus mengembalikan uang pembagian hasil korupsi yang mereka terima. ''Di
tengah tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya pemberantasan tindak
pidana korupsi, seharusnya para terdakwa berdiri dibenteng terdepan dalam
pemberantasan korupsi. Tetapi malah kenyataannya justru sebaliknya melakukan
tindak pidana korupsi,'' tandas hakim Bustami.

Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yuspar dkk
yang sebelumnya menuntut para terdakwa 4,5 tahun penjara untuk unsur
pimpinan dan 4 tahun penjara untuk anggota dewan plus denda sebesar Rp 200
juta subsidair 2 tahun kurungan.

Pengusutan kasus korupsi di DPRD Sumbar ini menarik perhatian masyarakat.
Termasuk, saat pembacaan vonis tersebut diwarnai dengan aksi damai dari
gabungan mahasiswa Padang yang menyebut dirinya Formasi (Forum Mahasiswa
Antikorupsi). Mereka bersorak dan bersujud syukur ketika vonis itu menyebut
para anggota DPRD itu bersalah.

Pembacaan vonis pertama yang dimulai sekitar 10.55 Wib untuk unsur pimpinan
yang dipimpin langsung oleh Bustami, yang ketua PN Padang. Vonis selanjutnya
untuk dua berkas anggota dewan yang digabung menjadi satu, yakni berkas
Marfendi Cs dan Azmal Zen Cs yang dipimpin majelis lima hakim Irama Chandra
Ilja dkk. Terakhir, terhadap berkas Arius Sampeno Cs dan Abdul Manaf Taher
Cs kembali dipimpin oleh Bustami Nusyirwan SH hingga pukul 17.00 Wib.

Dalam vonisnya hakim menyebut, APBD ditetapkan kepentingan pembangunan guna
mensejahterakan masyarakat. PAD Sumbar yang relatif kecil harusnya dikelola
seefisien mungkin. ''Namun, yang terjadi para terdakwa sebagai wakil rakyat
dengan segala upaya pendekatan dalam mengelola PAD untuk mensejahterahkan
dirinya sendiri atau kelompok DPRD tanpa memperdulikan aspirasi yang
berkembang ditengah-tengah masyarakat,'' papar hakim.

Hakim menyebut adanya demo warga dan aspirasi perorangan maupun kelompok
dalam menyikapi APBD.

Dengan telak hakim menyebut perbandingan anggaran untuk anggota DPRD sendiri
dan untuk warga. Dipaparkan, asuransi jiwa anggota DPRD sebesar Rp 3 miliar
lebih dan tunjangan kehormatan Rp 600 juta. Padahal, anggaran obat-obatan
untuk RS Pariaman yang Rp 150 juta dan untuk dinas pendidikan yaitu biaya
penyelenggaraan sekolah hanya Rp 874 juta. Mereka juga dinilai menyalahi PP
No 110/2000 tentang kedudukan keuangan anggota DPRD.

Perbuatan mereka juga memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Yakni,
unsur setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dilakukan dengan
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena
dari jabatan atau kedudukan atau yang lebih dikenal dengan penyalahgunaan
kekuasaan (detournement de pouvoir). Begitupun dengan unsur kerugian negara
atau perekonomian negara, serta unsur memperkaya diri dinilai bisa
dibuktikan.

Mereka dinyatakan terbukti secara syah dan meyakinkan melanggar dakwaan
subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU No 31/1999 yang telah diubah
dan ditambah UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dakwaan primer tak
terbukti.

Di sisi lain, ada yang mengejutkan. Pasalnya, dalam vonis juga dilampirkan
pendapat berbeda (dissenting opinion). Dari sembilan hakim yang menangani
perk

[R@ntau-Net] Korupsi Paling Kompak Anggota Dewan Sumbar

2004-05-19 Thread Dessy





  
  

  http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004051902582106
   
  EDITORIAL MEDIA INDONESIA :
  Korupsi Paling Kompak Anggota Dewan 
  Sumbar
  
  

  INILAH korupsi paling kompak. Dilakukan oleh 43 orang 
  dari 55 wakil rakyat Provinsi Sumatra Barat. Pengadilan Negeri Padang pun 
  memvonis 24 hingga 27 bulan penjara terhadap orang-orang parlemen itu. 
  Mereka terbukti melakukan korupsi dana APBD senilai Rp5,9 miliar.
  Inilah keputusan berani, tegas, dan tentu saja 
  melegakan bagi para pendamba penegakan hukum. Karena itu, kita 
  mengapresiasinya.
  Vonis itu agaknya menjadi warta paling memalukan dalam 
  sejarah perjalanan wakil rakyat kita selama ini. Sebab, ini justru 
  dilakukan oleh para anggota dewan yang dipilih pada era reformasi. Sebuah 
  era yang kita isi dengan semangat untuk mengganti rezim lama yang otoriter 
  dan korup.
  Selain vonis terhadap para wakil rakyat provinsi, yang 
  tidak kalah dahsyat dan kini masih dalam proses persidangan, adalah dugaan 
  korupsi terhadap 45 anggota DPRD Kota Madya Padang. Jumlah uang rakyat 
  yang mereka tilap pun lebih besar lagi dari "kakaknya", yakni Rp10.4 
  miliar.
  Artinya, jika nanti mereka terbukti bersalah seperti 
  yang dilakukan para anggota DPRD provinsi, akan ada 45 orang lagi anggota 
  dewan yang bakal menjadi orang bui. Luar biasa! Betapa buruk moralitas dan 
  tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. Alih-alih membela kepentingan 
  rakyat, malah mengembat uang rakyat.
  Kita memang sungguh kaget karena korupsi kolektif 
  terbesar itu justru terjadi di Sumatra Barat. Provinsi yang masyarakatnya 
  dikenal memegang teguh nilai-nilai adat dan agama. Adat basandi sara, 
  sara basandi kitabullah adalah sebuah bingkai kultural dan keagamaan 
  yang padu, yang menjadi pegangan masyarakat Minang.
  Tetapi, selain kaget, vonis terhadap para anggota 
  Dewan juga menyemaikan harapan. Harapan bahwa hukum ternyata masih bisa 
  ditegakkan. Harapan bahwa masa depan Indonesia ternyata belum habis. 
  Harapan bahwa memberantas korupsi itu bisa. Asal ada iktikad dari para 
  penegak hukum itu sendiri. Sebab, kuncinya memang ada pada mereka.
  Keberanian menegakkan hukum di Sumatra Barat, mestinya 
  menjadi spirit polisi, jaksa, dan para hakim di tempat-tempat lain dalam 
  memberantas korupsi. Siapa tahu di provinsi lain korupsi anggota 
  legislatifnya lebih gila-gilaan. Tetapi, karena para penegak hukum bermain 
  mata dengan para koruptor, kasus-kasus korupsi pun menguap laksana 
  buih-buih lautan ditiup angin. Menghilang 
  Yang juga patut ditiru dari masyarakat Minang 
  --kecuali anggota legislatifnya-- bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan 
  persoalan hukum kepada pengadilan. Kepada mereka yang dipercaya untuk 
  menegakkan hukum. Sepanjang yang kita pantau, mereka tidak melakukan 
  dukung-mendukung yang sering dilakukan oleh para broker politik seperti di 
  daerah lain, yang ujung-ujungnya adalah teror terhadap pengadilan.
  Law enforcement (pelaksanaan hukum) memang 
  butuh keberanian dan kesungguhan. Dan, para penegak hukum di Sumatra Barat 
  telah menunjukkan kesungguhan 
itu!

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


Dayul Ditunggu--> Re: [R@ntau-Net] Selanjutnya kegiatan RaNK MuDo

2004-01-27 Thread Dessy R
Salamaik ultah juo untuak DaYoel. Inga'-inga', lah kurang sataun jatah idiuk
tu, Da  :-)

Untual Nofen dan Rangmudo lain, Soal rencana tu kok eloknya yo langsuang se
lah wak jadian. Kok dipikia-pikia-an taruih, di rapek-rapek-an taruih, antah
ka bilo jadinyo :-) Insya Allah dimudahkan jalan wak bantuak acara nan ka
panti jompo dulu tu, apo lai kini ka manyambuik ri rayo kurban pulo.

So, selamat main tenis dan ditunggu kaba salanjuiknyo.

~dessy~

- Original Message -
From: "RaNK MaRoLa" <[EMAIL PROTECTED]>


> Wuahhh kalau baitu, met Ulang Tahun dulu lah Da-Yul.
> Alah baliak dari Lombok???
>
(cut.)
> > untuak kegiatan sosial?
> nan ka barancana bakunjuang ka panti Balita tuh.. (mesti di agenda kan
> nih...)
>

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net