RE: [RantauNet] Kronologis pak yulisman

2001-08-30 Terurut Topik Boes Roestam

hmm trenyuh juga cerita satu ini.
setahu saya TUGAS UTAMA POLRI saat ini dari Sabang hingga
ke Merauke CUMA mencari Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto.
saya yakin di Orde Munafik ini-istilah Wimar Witoelar-semua
nya akan kembali spt jamannya si Harto dan saya akan mengingat ini
sbg kontribusi kepiawaian orang yg namanya Amin Rais yg mempediarkan
kembalinya berkuasa baju2 hijau.
awak tunggu carito2 nan labiah ngari nan akan tajadi di bumi
indonesia ko.

wass,
Boes


-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf Of Paduka Sutan
Sent: Wednesday, August 29, 2001 11:01 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [RantauNet] Kronologis pak yulisman


Ambo yo takajuik mandanga carito iko mah, ado ciek tanyo ambo, apo masalah
sabananyo sampai kajadian macam iko. Kalau ambo simak ado disabuikkan
masalah kabakaran, apo nan tabaka, baa kronologisnyo.
Soal perlakuan aparat tu, yo alah rahasio umum dari dulu sarupo itu.
Makonyo urang takuik mancaliek aparat, apolai anak ketek. Sebagai warga
negara tantu nan mandapek musibah ko bulieh minta keadilan. Bialah di
pangadilan nanti mambuktikan sia nan batuo. Nan salah minta maaf dan
ikuiklah hukum yang berlaku.



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===



RE: [RantauNet] Kronologis pak yulisman

2001-08-30 Terurut Topik Dewis

Maaf..ambo kurang manyimak,...
Jadi pokok permasalahan sabananyo apo sampai inyo ditangkok,
Apo tuduhan ka angku yulisman tu,,!!


-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf Of Paduka Sutan
Sent: Thursday, August 30, 2001 1:01 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [RantauNet] Kronologis pak yulisman


Ambo yo takajuik mandanga carito iko mah, ado ciek tanyo ambo, apo masalah
sabananyo sampai kajadian macam iko. Kalau ambo simak ado disabuikkan
masalah kabakaran, apo nan tabaka, baa kronologisnyo.
Soal perlakuan aparat tu, yo alah rahasio umum dari dulu sarupo itu.
Makonyo urang takuik mancaliek aparat, apolai anak ketek. Sebagai warga
negara tantu nan mandapek musibah ko bulieh minta keadilan. Bialah di
pangadilan nanti mambuktikan sia nan batuo. Nan salah minta maaf dan
ikuiklah hukum yang berlaku.

>Date: Thu, 30 Aug 2001 04:03:15 +0100 (BST)
> aphuk ardyan <[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] [RantauNet]
Kronologis pak yulismanReply-To: [EMAIL PROTECTED]
>
>ambo minta maaf, karano kapatang sabananyo alah ambo
>kirimkan kronologisnyo, akan tetapi katiko abo bukak
>liak e-mail ambo iko keceknyo mutannya labiah dari nan
>tasadio oleh karano itu kini ambo kirimkan kronologis
>pak yulisman
>
>KRONOLOGIS
>PENJEMPUTAN DAN PENCULIKAN  PAKSA PETANI
>YANG BERNAMA YULISMAN
>
>Pada tanggal 10 Agustus 2001, enam anggota Polsek
>Pasaman di Simpang IV , Kec. Pasaman, Kab. Pasaman
>datang kerumah saya (Lismayenti). Pertama-tama anggota
>polisi itu menggedor-gedor pintu dan meminta agar
>(ayah saya) Pak Yulisman bangun, Ia bilang hari sudah
>pagi.
>
>Semula kami sekeluarga tidak mau membuka pintu, tapi
>mereka terus memukul-mukul kaca jendela dengan sangat
>kuat. Lalu ayah saya meminta kepada ibu saya (Rosminar
>) untuk membuka pintu. Ketika Ibu saya membuka pintu
>saya mencoba menghalangi pintu yang sudah terbuka,
>lalu berdiri dipintu untuk menghadapi beberapa orang
>anggota polisi tersebut.
>
>Polisi itu bertanya apakah benar ini rumah Pak
>Yulisman. Saya menjawab “betul Pak”. Ketika polisi itu
>mau masuk, saya menghalangi dan menanyakan surat
>perintah penangkapan terhadap ayah saya. Tapi polisi
>itu mengatakan dalam keadaan terdesak seperti ini,
>jangan tanyakan surat izin.
>
>Lalu saya (Yenti) menjawab “ Maaf Pak, Bapak tidak
>bisa menangkap Bapak saya “. Lalu salah seorang dari
>polisi itu memanggil dua orang temannya untuk memaksa
>masuk dan dua orang polisi itu mendorong saya (Yenti)
>sambil menghantam pintu dengan kuat sehingga mereka
>bisa masuk dan menggeledah semua ruangan yang ada
>dirumah itu. Ketika dia masuk dia melihat anak Pak
>Yulisman yang lain sedang tidur dan menarik tangannya.
>Kemudian anak yang ditarik tangannya itu berkata bahwa
>saya bukan Yulisman tapi anaknya.
>
>Dan mereka kira-kira berjumlah lima orang terus masuk
>kedalam kamar dimana ayah saya sedang tidur. Disaat
>mereka masuk, ayah saya sudah berdiri di pintu. Hal
>itu terjadi kira-kira jam 04.00 wib. Para anggota
>polisi itu bertanya “apakah bapak yang bernama
>Yulisman ?, Lalu ayah saya menjawab,  “ Iya saya
>Yulisman dan masalah apa hingga bapak-bapak ingin
>menangkap saya ?” .
>
>Lalu anggota Polisi itu menjawab,  “ Pak Yulisman
>harus ikut kami ke kantor, bapak kami tahan”. Lalu
>ayah saya bertanya lagi,  “Pak kalau bapak-bapak ingin
>menangkap saya bapak harus punya surat izinnya tau
>masalah hukum ini Pak, kalau bapak tidak mempunyai
>surat penangkapan berarti bapak melanggar
>Undang-Undang”.
>Lalu anggota polisi yang 3 orang langsung menarik
>tangan ayah saya dengan paksa Ayah saya (Pak Yulisman)
>bertahan untuk tidak ikut dan berkata,  “saya tidak
>akan ikut pak, karena tidak ada surat izinnya”. Dan
>diantara salah seorang dari anggota polisi itu berkata
>“ kalau dia tidak mau ikut, seret dan paksa saja !!!
>“. Lalu mereka menarik kaki dan tangan pak yulisman
>dari kamar sampai halaman rumah.  Anggota polisi yang
>menyeret ayah saya berjumlah 3 orang yang satu
>memegang sebelah kaki dan yang dua lagi memegang
>sebelah tangan, hinggga pak Yulisman
>ditarik-tarik/diseret-seret dalam kondisi terbaring
>dilantai.  Semua itu saya saksikan dengan jelas.
>
>Di saat ayah saya ditarik-tarik dengan paksa, saya
>berusaha dengan sekuat tenaga untuk melepaskan ayah
>saya (pak Yulisman) dari tarikan para anggota Polisi
>itu. Saya kemudian memohon kepada Polisio tersebut “
>Pak tolong jangan paksa bapak saya seperti itu, kalau
>bapak membawa bapak saya, saya ikut kemana bapak saya
>dibawa”.
>Usaha untuk penyelamatan yang saya lakukan hanya dapat
>dilakukan sampai dijalan raya dimana mobil kijang
>super berwarna merah dengan kode BB 9 HB berdiri.
>Ayah saya dilempar ke dalam mobil tersebut. Saya
>berusaha untuk ikut masuk kemob

RE: [RantauNet] Kronologis pak yulisman

2001-08-30 Terurut Topik Paduka Sutan

Ambo yo takajuik mandanga carito iko mah, ado ciek tanyo ambo, apo masalah sabananyo 
sampai kajadian macam iko. Kalau ambo simak ado disabuikkan masalah kabakaran, apo nan 
tabaka, baa kronologisnyo.
Soal perlakuan aparat tu, yo alah rahasio umum dari dulu sarupo itu.
Makonyo urang takuik mancaliek aparat, apolai anak ketek. Sebagai warga negara tantu 
nan mandapek musibah ko bulieh minta keadilan. Bialah di pangadilan nanti mambuktikan 
sia nan batuo. Nan salah minta maaf dan ikuiklah hukum yang berlaku.

>Date: Thu, 30 Aug 2001 04:03:15 +0100 (BST)
> aphuk ardyan <[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] [RantauNet] Kronologis pak 
>yulismanReply-To: [EMAIL PROTECTED]
>
>ambo minta maaf, karano kapatang sabananyo alah ambo
>kirimkan kronologisnyo, akan tetapi katiko abo bukak
>liak e-mail ambo iko keceknyo mutannya labiah dari nan
>tasadio oleh karano itu kini ambo kirimkan kronologis
>pak yulisman
>
>KRONOLOGIS 
>PENJEMPUTAN DAN PENCULIKAN  PAKSA PETANI 
>YANG BERNAMA YULISMAN
>
>Pada tanggal 10 Agustus 2001, enam anggota Polsek
>Pasaman di Simpang IV , Kec. Pasaman, Kab. Pasaman
>datang kerumah saya (Lismayenti). Pertama-tama anggota
>polisi itu menggedor-gedor pintu dan meminta agar
>(ayah saya) Pak Yulisman bangun, Ia bilang hari sudah
>pagi. 
>
>Semula kami sekeluarga tidak mau membuka pintu, tapi
>mereka terus memukul-mukul kaca jendela dengan sangat
>kuat. Lalu ayah saya meminta kepada ibu saya (Rosminar
>) untuk membuka pintu. Ketika Ibu saya membuka pintu
>saya mencoba menghalangi pintu yang sudah terbuka,
>lalu berdiri dipintu untuk menghadapi beberapa orang
>anggota polisi tersebut. 
>
>Polisi itu bertanya apakah benar ini rumah Pak
>Yulisman. Saya menjawab “betul Pak”. Ketika polisi itu
>mau masuk, saya menghalangi dan menanyakan surat
>perintah penangkapan terhadap ayah saya. Tapi polisi
>itu mengatakan dalam keadaan terdesak seperti ini,
>jangan tanyakan surat izin.
>
>Lalu saya (Yenti) menjawab “ Maaf Pak, Bapak tidak
>bisa menangkap Bapak saya “. Lalu salah seorang dari
>polisi itu memanggil dua orang temannya untuk memaksa
>masuk dan dua orang polisi itu mendorong saya (Yenti)
>sambil menghantam pintu dengan kuat sehingga mereka
>bisa masuk dan menggeledah semua ruangan yang ada
>dirumah itu. Ketika dia masuk dia melihat anak Pak
>Yulisman yang lain sedang tidur dan menarik tangannya.
>Kemudian anak yang ditarik tangannya itu berkata bahwa
>saya bukan Yulisman tapi anaknya.
>
>Dan mereka kira-kira berjumlah lima orang terus masuk
>kedalam kamar dimana ayah saya sedang tidur. Disaat
>mereka masuk, ayah saya sudah berdiri di pintu. Hal
>itu terjadi kira-kira jam 04.00 wib. Para anggota
>polisi itu bertanya “apakah bapak yang bernama
>Yulisman ?, Lalu ayah saya menjawab,  “ Iya saya
>Yulisman dan masalah apa hingga bapak-bapak ingin
>menangkap saya ?” . 
>
>Lalu anggota Polisi itu menjawab,  “ Pak Yulisman
>harus ikut kami ke kantor, bapak kami tahan”. Lalu
>ayah saya bertanya lagi,  “Pak kalau bapak-bapak ingin
>menangkap saya bapak harus punya surat izinnya tau
>masalah hukum ini Pak, kalau bapak tidak mempunyai
>surat penangkapan berarti bapak melanggar
>Undang-Undang”. 
>Lalu anggota polisi yang 3 orang langsung menarik
>tangan ayah saya dengan paksa Ayah saya (Pak Yulisman)
>bertahan untuk tidak ikut dan berkata,  “saya tidak
>akan ikut pak, karena tidak ada surat izinnya”. Dan
>diantara salah seorang dari anggota polisi itu berkata
>“ kalau dia tidak mau ikut, seret dan paksa saja !!!
>“. Lalu mereka menarik kaki dan tangan pak yulisman
>dari kamar sampai halaman rumah.  Anggota polisi yang
>menyeret ayah saya berjumlah 3 orang yang satu
>memegang sebelah kaki dan yang dua lagi memegang
>sebelah tangan, hinggga pak Yulisman
>ditarik-tarik/diseret-seret dalam kondisi terbaring
>dilantai.  Semua itu saya saksikan dengan jelas.
>
>Di saat ayah saya ditarik-tarik dengan paksa, saya
>berusaha dengan sekuat tenaga untuk melepaskan ayah
>saya (pak Yulisman) dari tarikan para anggota Polisi
>itu. Saya kemudian memohon kepada Polisio tersebut “
>Pak tolong jangan paksa bapak saya seperti itu, kalau
>bapak membawa bapak saya, saya ikut kemana bapak saya
>dibawa”. 
>Usaha untuk penyelamatan yang saya lakukan hanya dapat
>dilakukan sampai dijalan raya dimana mobil kijang
>super berwarna merah dengan kode BB 9 HB berdiri. 
>Ayah saya dilempar ke dalam mobil tersebut. Saya
>berusaha untuk ikut masuk kemobil. Tapi tiga orang
>Polisi memegangi saya.
>
>Salah satu dari yang tiga orang Polisi itu ada yang
>memegangi pistol. Karena saya (Yenti) masih bersikeras
>untuk meminta agar bapak saya jangan dibawa, tiba-tiba
>datang perintah dari atas mobil untuk menembak saya. 
>Lalu anggota polisi yang memegang pistol itu
>mengacungkan pistolnya pada saya sambil mengancam,
>“kamu mau melepaskan saya, apa mau saya tembak”. 
>
>Ketika polisi itu mulai menghitung ada orang
>(tetangga) yang menarik saya hingga saya terlepas dan
>anggota polisi. Polisi kemudian meninggalkan kami dan
>lari menuju kemobilnya. 
>
>Pukul

Re: [RantauNet] Kronologis pak yulisman

2001-08-29 Terurut Topik Rahmat1312
Assalamu'alaikum wr.wb.

Sadiah bana ambo mambaco caritoko. Usual ambo cubo masuakkan berita ko ka 
koran. Kalau bisa ka koran-koran nasional. Mudah-muadhan ado tanggapan dari 
petinggi Polri.

Wassalam
St. Malano



[RantauNet] Kronologis pak yulisman

2001-08-29 Terurut Topik aphuk ardyan

ambo minta maaf, karano kapatang sabananyo alah ambo
kirimkan kronologisnyo, akan tetapi katiko abo bukak
liak e-mail ambo iko keceknyo mutannya labiah dari nan
tasadio oleh karano itu kini ambo kirimkan kronologis
pak yulisman

KRONOLOGIS 
PENJEMPUTAN DAN PENCULIKAN  PAKSA PETANI 
YANG BERNAMA YULISMAN

Pada tanggal 10 Agustus 2001, enam anggota Polsek
Pasaman di Simpang IV , Kec. Pasaman, Kab. Pasaman
datang kerumah saya (Lismayenti). Pertama-tama anggota
polisi itu menggedor-gedor pintu dan meminta agar
(ayah saya) Pak Yulisman bangun, Ia bilang hari sudah
pagi. 

Semula kami sekeluarga tidak mau membuka pintu, tapi
mereka terus memukul-mukul kaca jendela dengan sangat
kuat. Lalu ayah saya meminta kepada ibu saya (Rosminar
) untuk membuka pintu. Ketika Ibu saya membuka pintu
saya mencoba menghalangi pintu yang sudah terbuka,
lalu berdiri dipintu untuk menghadapi beberapa orang
anggota polisi tersebut. 

Polisi itu bertanya apakah benar ini rumah Pak
Yulisman. Saya menjawab “betul Pak”. Ketika polisi itu
mau masuk, saya menghalangi dan menanyakan surat
perintah penangkapan terhadap ayah saya. Tapi polisi
itu mengatakan dalam keadaan terdesak seperti ini,
jangan tanyakan surat izin.

Lalu saya (Yenti) menjawab “ Maaf Pak, Bapak tidak
bisa menangkap Bapak saya “. Lalu salah seorang dari
polisi itu memanggil dua orang temannya untuk memaksa
masuk dan dua orang polisi itu mendorong saya (Yenti)
sambil menghantam pintu dengan kuat sehingga mereka
bisa masuk dan menggeledah semua ruangan yang ada
dirumah itu. Ketika dia masuk dia melihat anak Pak
Yulisman yang lain sedang tidur dan menarik tangannya.
Kemudian anak yang ditarik tangannya itu berkata bahwa
saya bukan Yulisman tapi anaknya.

Dan mereka kira-kira berjumlah lima orang terus masuk
kedalam kamar dimana ayah saya sedang tidur. Disaat
mereka masuk, ayah saya sudah berdiri di pintu. Hal
itu terjadi kira-kira jam 04.00 wib. Para anggota
polisi itu bertanya “apakah bapak yang bernama
Yulisman ?, Lalu ayah saya menjawab,  “ Iya saya
Yulisman dan masalah apa hingga bapak-bapak ingin
menangkap saya ?” . 

Lalu anggota Polisi itu menjawab,  “ Pak Yulisman
harus ikut kami ke kantor, bapak kami tahan”. Lalu
ayah saya bertanya lagi,  “Pak kalau bapak-bapak ingin
menangkap saya bapak harus punya surat izinnya tau
masalah hukum ini Pak, kalau bapak tidak mempunyai
surat penangkapan berarti bapak melanggar
Undang-Undang”. 
Lalu anggota polisi yang 3 orang langsung menarik
tangan ayah saya dengan paksa Ayah saya (Pak Yulisman)
bertahan untuk tidak ikut dan berkata,  “saya tidak
akan ikut pak, karena tidak ada surat izinnya”. Dan
diantara salah seorang dari anggota polisi itu berkata
“ kalau dia tidak mau ikut, seret dan paksa saja !!!
“. Lalu mereka menarik kaki dan tangan pak yulisman
dari kamar sampai halaman rumah.  Anggota polisi yang
menyeret ayah saya berjumlah 3 orang yang satu
memegang sebelah kaki dan yang dua lagi memegang
sebelah tangan, hinggga pak Yulisman
ditarik-tarik/diseret-seret dalam kondisi terbaring
dilantai.  Semua itu saya saksikan dengan jelas.

Di saat ayah saya ditarik-tarik dengan paksa, saya
berusaha dengan sekuat tenaga untuk melepaskan ayah
saya (pak Yulisman) dari tarikan para anggota Polisi
itu. Saya kemudian memohon kepada Polisio tersebut “
Pak tolong jangan paksa bapak saya seperti itu, kalau
bapak membawa bapak saya, saya ikut kemana bapak saya
dibawa”. 
Usaha untuk penyelamatan yang saya lakukan hanya dapat
dilakukan sampai dijalan raya dimana mobil kijang
super berwarna merah dengan kode BB 9 HB berdiri. 
Ayah saya dilempar ke dalam mobil tersebut. Saya
berusaha untuk ikut masuk kemobil. Tapi tiga orang
Polisi memegangi saya.

Salah satu dari yang tiga orang Polisi itu ada yang
memegangi pistol. Karena saya (Yenti) masih bersikeras
untuk meminta agar bapak saya jangan dibawa, tiba-tiba
datang perintah dari atas mobil untuk menembak saya. 
Lalu anggota polisi yang memegang pistol itu
mengacungkan pistolnya pada saya sambil mengancam,
“kamu mau melepaskan saya, apa mau saya tembak”. 

Ketika polisi itu mulai menghitung ada orang
(tetangga) yang menarik saya hingga saya terlepas dan
anggota polisi. Polisi kemudian meninggalkan kami dan
lari menuju kemobilnya. 

Pukul empat lewat sepuluh menit orang tua saya telah
dibawa. Pukul 6.00 wib saya dan adik dari bapak saya
pergi kekantor polisi dengan maksud ingin bertemu dan
melihat keadaannya dan juga ingin memberikan bajunya
karena disaat dibawa orang tua saya tidak pakai baju.
Cuma pakai celana tidur, karena polisi-polisi itu
tidak membolehkan ayah saya pakai baju saat mereka
membawanya dari rumah. 

Setelah saya dan adik orang tua saya sampai dikantor
polisi kami menemui salah seorang dari anggota polisi
yang ada disitu. Lalu polisi itu tanya sama saya bapak
dan adek mau kemana ? lalu pak ketek saya itu bilang
“kami ingin bertemu dengan kakak saya karena semalam
ia ditangkap di Tapalan”.  Lalu polisi itu berkata “
bapak dan adek tenang saja karena pak Yulisman tidak
akan apa-apa dia