[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI.
Boleh boleh saja ketua gafatar menyatakan :"mereka sudah keluar dari paham dan keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada mereka". Tetapi apabila mereka menganjurkan seseorang untuk meninggalkan rukun Islam,berarti mereka mempengaruhi umat Islam,untuk meninggalkan rukun Islam.Ini namanya "Menyesatkan" !Mengakunya bukan organisasi agama,tetapi berusaha merusak ketaqwaan orang yang beragama,dengan menempatkan kepentingan Tanah-Air diatas se-gala2nya.Kutipan berita :Dia juga membantah Gafatar ingin membangun negara dalam negara. Menurut Mahful, mereka yang menjadi bagian dari Gafatar adalah orang-orang yang mencintai tanah air. "Sama sekali tidak ada niatan, kami justru mencintai negeri ini," tambahnya. Menjadi pertanyaan,apakah demi kecintaan terhadap tanah air,dapat dijadikan alasan untuk "nengamandemen" rukun Islam,seperti Sholat, Puasa dan Ibadah Haji.Siasat Gafatar ini mengingatkan saya akan siasat PKI,pada masa prolog G30S/PKI.Juga mengingatkan saya akan siasat PKI, dengan membentuk Lekra (Lembaga kebudayaan rakyat).Lekra tidak lagi merupakan ormas dibidang kesenian,tetapi sudah menjadi ormas yang merekrut simpatisan PKI. Pada masa prolog G30S/PKI, PKI menyatakan bahwa Panca Sila hanya alat pemersatu.Modusnya sama hanya motifnya berbeda.Kalau PKI menghendaki agar bangsa Indonesia meninggalkan Panca Sila,sedangkan Gafatar mengatas namakan kepentingan negara,agar umat Islam meninggalkan rukun Islam.Disini memang diperlukan adanya kemampuan untuk melakukan "the battle of wits". Ini adalah bagian dari "Proxy Warfare". Disini yang dijadikan proxy adalah kekuasaan/kepentingan negara. Mottonya : "Mana yang kau kerjakan, cocok tanam atau sembayang dulu".Dalam hal ini saya ingat ajaran Imam Ghazali,yang intinya adalah "Ora at Labora".Ajaran tersebut tersirat dalam bukunya yang berjudul "The Alchemy of Happiness",yang kesimpulannya adalah Ora et Labora.Sedangkan ajaran Gafatar adalah hanya menitik beratkan kepada "Labora",dengan mengabaikan faktor "Ora". Sekedar urun rembug menghadapi Gafatar. Wassalam,Jacky Mardono (82). = 10 Hal Tentang Gafatar Yang Penting Anda Ketahui Publish Wednesday, January 13, 2016bersamaislam.com - Dokter Rica Tri Handayani yang hilang selama beberapa hari, kini telah ditemukan oleh pihak kepolisian di Bandara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dokter muda tersebut diduga kuat ikut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atau Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Apa itu Gafatar? Berikut 10 hal yang perlu anda ketahui tentang aliran sesat tersebut. 1. Deklarasi organisasi dan hubungan dengan Ahmad Musadeq Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di Gedung JIEXPO Kemayoran, dengan Ketua Umum Mahful M Tumanurung. Organisasi ini berkiblat kepada Al-Qiyadah Al-Islamiyyah (Alqi) atau Komunitas Millah Abraham (Komar) yang didirikan oleh nabi palsu Ahmad Musadeq. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 4 (empat) tahun kepada Musadeq pada 23 April 2008 yang lalu. "Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AM yang ada di LP Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini. Satu orang anggota kelompok ini juga ada yang diproses ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," demikian ungkap Kepala Divisi Humas Porli Irjen Anton Charliyan, dilansir Liputan6, Selasa (12/1/2016). Sampai akhir Desember 2013, Gafatar mengklaim sudah mempunya kepengurusan hingga 34 provinsi. Pihak kepolisian menduga ada pemimpin lain yang meneruskan gerakan berbasis ideologi tersebut. 2. Mendaftarkan diri sebagai organisasi sosial Untuk menutupi ideologi menyimpangnya, Gafatar kerap mendaftarkan diri sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Di websitenya sendiri, beberapa kegiatan yang mereka lakukan antara lain donor darah, pelatihan bencana, dan perkemahan. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Surakarta, Suharso, mengungkap Gafatar pernah mendaftarkan diri sebagai organisasi bidang sosial kemasyarakatan dan telah diterbitkan SKT No 220/XII/2011 pada 20 Desember 2011. Tercatat sebagai Ketua Gafatar Solo adalah Anton Susanto dengan alamat sekretariat di Jalan Sidomukti Barat I, Pajang, Laweyan, Solo. SKT tersebut berlaku tiga tahun. "Kami tidak menaruh kecurigaan apapun karena dari sisi administrasi semua tertata rapi. Demikian juga dokumentasi kegiatan dalam berkas pendaftaran, merupakan kegiatan-kegiatan sosial. Namun satu tahun setelah itu ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada nabi palsu, Ahmad Musadeq. Pada 2014 lalu, ketika pengurus Gafatar mengajukan perpanjangan, tidak proses lagi," papar Suharso, dilansir Detik, Selasa (12/1/2016). 3. Tidak wajib shalat lima waktu, puasa Ramadhan dan naik haji Beberapa ciri ajaran Gafatar yaitu tidak mewajibkan sholat lima waktu bagi pengikutnya,
[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI. (2)
"Modus" kampanye Gafatar jelas sekali,yakni mengedepankan kepentingan nasional,terutama dibidang pangan,dengan mengabaikan nilai2 spiritual keagamaaan,dalam hal ini rukun Islam.Tersirat dalam posting dibawah ini yang menyatakan :1. Tujuan Gafatar ke Kalimantan, bahwa Gafatar ke Kalimantan memiliki 2 program yaitu :- Program pemekaran wilayah untuk mencari anggota sebanyak-banyaknya.- Memiliki salah satu program yaitu pemberdayaan lahan pertanian dan bercocok tanam. Dengan perkataan lain,Gafatar ingin menambah jumlah pengikut maupun daerah pengaruhnya,dengan "iming2" masalah ketahanan pangan untuk kepentingan nasional. Demikian sekedar pertimbangan untuk dijadikan bahan "brain storming",demi kewaspadan nasional,yang meliputi baik "Tri Gatra" maupun "Panca Gatra". Selanjutnya silahkan cermati laporan dari seorang yunior,yang berada di lapangan. Wassalam,Jacky Maardono (82).- From: . To: Jacky Mardono TjokrodiredjoSent: Thursday, 28 January 2016, 12:33 Subject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI. Sbg info sj bwh pada tanggal 24 Januari 2016.pkl.14.00. Diperoleh informasi terkait sekenario Gafatar kedepan. Berdasarkan hasil wawancara dilapangan, dari beberapa sumber umumnya, anggota kelompok eks Gafatar yang ditanya menjawab , yaitu tujuan mereka adalah benar-benar melaksanakan Transmigrasi ke pulau Kalimantan melalui kegiatan kelompok tani. Namun berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan menjelaskan sebagai berikut : 1. Tujuan Gafatar ke Kalimantan, bahwa Gafatar ke Kalimantan memiliki 2 program :- Program pemekaran wilayah untuk mencari anggota sebanyak-banyaknya.- Memiliki salah satu program yaitu pemberdayaan lahan pertanian dan bercocok tanam. 2. Alasan pulau Kalimantan yang dituju : - Kalimantan akan dijadikan tanah perjanjian- Kondisi alam Kalimantan yang masih banyak lahan kosong dan lebih subur merupakan sasaran program pemberdayaan lahan pertanian dan bercocok tanam.- Gafatar menilai Kalimantan lebih aman dibandingkan dengan daerah lainnya- Karena tanah/lahan pertanian di pulau kalimantan murah dan jarang penduduknya, sehingga harga pembelian lahan cukup terjangkau. 3. Alasan mau meninggalkan orang tua Sodara famili bahkan profesi yang sudah mantap- Karena Sumpah, janji dan Doktrin anggota Gafatar. 4. Yang mengajak bapak ibu Sodara dan anak2 masuk GAFATAR ? - Pada umunya rekan/saudara yang sudah masuk dalam organisasi Gafatar yang mengajak untuk ikut dalam organisasi yang bersifat kegiatan sosial dan bertani. 5. Dasar masuk GAFATAR ?- Diawali dengan ketertarikan kegiatan sosial Gafatar.- Melihat adanya kebersamaan hidup dengan Gafatar 6. Sumpah atau janji masuk GAFATAR ? - NASKAH PERSAKSIANAtas nama Tuan (naskah aslinya memang bertuliskan kata "Tuan" semesta alam yang maha pengasih dan penyayang, saya bersaksi :1. Bahwa tidak ada Tuan yang saya patuhi kehendak dan perintahnya selain Tuan semesta alam Tuhan yang maha esa2. Bahwa Mesias adalah pembawa risalah tuan semesta alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintahnya bagi ummat manusia3. Di bawah bimbingan Mesias saya sanggup berkorban harta dan diri saya untuk mewujudkan kehendak dan rencana tuan semesta alam yang akan menjadikan bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai dan sejahtera - JANJI ANGGOTA GERAKAN FAJAR NUSANTARAAtas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :1. Saya menyatakan iman kepada Tuhan yang maha esa dan siap menjadi anggota atas dasar kesadaran dan penuh tanggungjawab serta tidak akan berkhianat kepada Gerakan Fajar Nusantara2. Saya tidak akan mencuri, tidak akan berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta, dan sanggup berbudi pekerti luhur, serta akan berbuat baik sesama manusia3. Saya siap menerima pembinaan dan sanggup mengemban visi misi Gerakan Fajar Nusantara serta menaati segala aturan sesuai dengan petunjuk dan bimbingan organisasi untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran sejati di bumi nusantaraSemoga Tuhan yang maha esa menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam - JANJI PENGURUS GERAKAN FAJAR NUSANTARAAtas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :1. Saya sanggup tunduk patuh kepada Tuhan yang maha esa sesuai dengan jalan kebenaran sejati sebagaimana dicontohkan oleh para pembawa risalah Tuhan yang maha esa2. Saya sanggup melaksanakan dan mengutamakan tugas organisasi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab agar bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai sejahtera3. Saya sanggup berkorban harta dan jiwa untuk membangun bangsa dan tanah air dengan semangat kebhinekaan dalam persatuan dan kesatuan menuju nusantara jaya4. Saya sanggup memberikan pelayanan kepada warga organisasi dengan sepenuh cinta dan kasihsayang serta berbuat baik terhadap sesama manusia5. Saya sanggup menerima sanksi organisasi apabila melanggar janji yang saya nyatakan iniSemoga Tuhan yang maha
[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI.
Untuk menjawab pertanyaan bung Jaya Suprana yang menyatakan sebagai berikut : Mohon pencerahan eyang Jacky apakah kebijakan seperti itu tergolong menghormati hak asasi manusia? Sebelum menjawab pertanyaan bung Jaya,saya muat kembali berita yang menyatakan sebagai berikut : Rabu 27 Jan 2016, 03:43 WIB Kepala Desa di Sidoarjo Tolak Kepulangan Eks Pengurus Gafatar Suparno - detikNewsSidoarjo - Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berasal dari desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi salah satu pengurus Gafatar tingkat Jawa Timur akan di tolak bila kembali ke desa Kureksari Waru Sidoarjo Jawa Timur. Penolakan terhadap eks pengurus Gafatar Jawa Timur asal desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo tersebut di sampaikan oleh Trisnadi selaku Kepala Desa saat melihat secara langsung kedatangan 78 eks anggota Gafatar gelombang kedua asal Kabupaten Sidoarjo yang tiba di lokasi penampungan di Kantor Liponsos Sidoarjo tadi malam sekitar pukul 23.40 WIB. "Warga kami sepakat akan menolak salah satu anggota eks Gafatar asal desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi pengurus tingkat Jawa Timur," Kata Trisnadi Kepala Desa Kureksari, Trisnadi, di desanya, Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu, (27/01/2016). Penolakan tersebut, kata dia, sudah disepakati oleh semua warga dan sudah di musyawarahkan oleh perangkat desa beserta warga. Selain salah satu pengurus itu, anggota eks Gafatar lainnya tetap akan di terima dengan senang hati. (Baca juga: Mensos Berharap Eks Gafatar Diterima Masyarakat) Trisnadi menjelaskan, sampai saat ini warga desa Kureksari yang penganut Gafatar ada perkembangan jumlah, kurang lebih sekitar 30 orang baik dewasa maupun anak-anak. "Kami dan perangkat desa beserta warga akan menerima dengan baik asal mereka dilarang mempengaruhi masyarakat dan menyebarkan faham yang mereka anut," jelasnya. Sementara itu di Kantor Liponsos Kabupaten Sidoarjo malam ini kedatangan eks anggota Gafatar gelombang kedua asal Kabupaten Sidoarjo sebanyak 22 kepala keluarga 78 orang. Kedataangan mereka di jemput oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan dua bus dengaan pengawalan ketat oleh petugas gabungan. (Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Anarkis, Serahkan Masalah Gafatar ke Pemerintah) Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sidoarjo Ilhamuddin mengatakan, "Malam ini eks anggota Gafatar asal Kabupaten Sidoarjo kelompok kedua menempati tempat penampungan sementara di Kantor Liponsos sebanyak 22 kepala Keluarga totalnya 78 orang, ujarnya di lokasi penampungan. Sebelumnya telah datang kelompok pertama sebanyak 16 orang, nanum mereka sudah di kembalikan ke desanya masing-masing. "Untuk kelompok yang kedua ini kami akan melakukan penataan ulang, kemudian diperiksa kesehatannya, setelah selesai semua akan dilakukan pembinaan mental yang akan dilakukan oleh tokoh agama, MUI, pihak Kepolisian dan pihak TNI," imbuh Ilhamuddin. "Tahapan terahkir nanti akan kami kembalikan ke desa asal mereka, selain itu untuk mencukupi kebutuhanya kami telah menyediakan fasilitas berupa tempat tidur, tiga ruangan, serta kami menyediakan mobil MCK," kata Ilhamuddin. http://news.detik.com/berita/3127939/kepala-desa-di-sidoarjo-tolak-kepulangan-eks-pengurus-gafatar (dnu/dnu). Dari berita tersebut diatas,tibul berbagai pertanyaan yang merupakan himpunan pertanyaan,yang berhubungan dengan terjadinya proses "hijrah" dari warga Sidoarjo ke Kalimantan Barat. Pertanyaan2 tersebut antara lain sebagai berikut :1. Mengapa kepala Desa menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?2. Adakah konsekwensi sebagai akibat penolakan kepulangan eks Pengurus Gafatar ?3. Siapakah yang berwenang merobah keputusan Kepala Desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo,yang menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?4. Bagaimanakah dengan nasib tanaman penduduk Kureksari,yang ditinggal di Kalimantan Barat.Apakah ada semacam ganti rugi yang dilakukan oleh siapa kepada siapa ?5. Siapakah yang menganjurkan kepada warga desa Kureksari untuk melakukan "Bedol Desa",dan "ber-exodus" warga desa Ngureksari ke Kalimantan Barat ?6. Motifasi apakah gerangan yang didapat oleh warga Kureksari,sehingga mereka bersedia melakukan "transmigrasi spontan" ke Kalimantan Barat ?7. Apakah dalam transmigrasi spontan ini,telah terjadi pelanggaran terhadap hukum positif ? Pertanyaan bung Jaya saya jawab dengan saran :Perlu diadakan semacam saresehan,yang diselenggarakan oleh lembaga "Kelirumologi",yang dipimpin oleh bung Jaya Suprana,untuk mencari solusi yang berupa "saran tindak",baik kepada aparat pemerintah di daerah maupun di pusat. Wassalaam,Jacky Mardono (82). From: "semarsupr...@gmail.com"Sent: Wednesday, 27 January 2016, 13:14 Subject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI. Wejangan eyang jacky sangat perlu disimak. Saya sedih ketika mendengar berita bahwa para penganut gafatar dipaksa pulang ke kampung halaman yg sudah mereka tinggalkan di mana mereka tidak memiliki