[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI.

2016-01-29 Terurut Topik 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
Boleh boleh saja ketua gafatar menyatakan :"mereka sudah keluar dari paham dan 
keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada 
mereka".
Tetapi apabila mereka menganjurkan seseorang untuk meninggalkan rukun 
Islam,berarti mereka mempengaruhi umat Islam,untuk meninggalkan rukun Islam.Ini 
namanya "Menyesatkan" !Mengakunya bukan organisasi agama,tetapi berusaha 
merusak ketaqwaan orang yang beragama,dengan menempatkan kepentingan Tanah-Air 
diatas se-gala2nya.Kutipan berita :Dia juga membantah Gafatar ingin membangun 
negara dalam negara. Menurut Mahful, mereka yang menjadi bagian dari Gafatar 
adalah orang-orang yang mencintai tanah air. "Sama sekali tidak ada niatan, 
kami justru mencintai negeri ini," tambahnya.

Menjadi pertanyaan,apakah demi kecintaan terhadap tanah air,dapat dijadikan 
alasan untuk "nengamandemen" rukun Islam,seperti Sholat, Puasa dan Ibadah 
Haji.Siasat Gafatar ini mengingatkan saya akan siasat PKI,pada masa prolog 
G30S/PKI.Juga mengingatkan saya akan siasat PKI, dengan membentuk Lekra 
(Lembaga kebudayaan rakyat).Lekra tidak lagi merupakan ormas dibidang 
kesenian,tetapi sudah menjadi ormas yang merekrut simpatisan PKI.
Pada masa prolog G30S/PKI,
PKI menyatakan bahwa Panca Sila hanya alat pemersatu.Modusnya sama hanya 
motifnya berbeda.Kalau PKI menghendaki agar bangsa Indonesia meninggalkan Panca 
Sila,sedangkan Gafatar mengatas namakan kepentingan negara,agar umat Islam 
meninggalkan rukun Islam.Disini memang diperlukan adanya kemampuan untuk 
melakukan "the battle of wits".
Ini adalah bagian dari "Proxy Warfare".
Disini yang dijadikan proxy adalah kekuasaan/kepentingan negara.
Mottonya : "Mana yang kau kerjakan, cocok tanam atau sembayang dulu".Dalam hal 
ini saya ingat ajaran Imam Ghazali,yang intinya adalah "Ora at Labora".Ajaran 
tersebut tersirat dalam bukunya yang berjudul "The Alchemy of Happiness",yang 
kesimpulannya adalah Ora et Labora.Sedangkan ajaran Gafatar adalah hanya 
menitik beratkan kepada "Labora",dengan mengabaikan faktor "Ora".
Sekedar urun rembug menghadapi Gafatar.
Wassalam,Jacky Mardono (82).
=
10 Hal Tentang Gafatar Yang Penting Anda Ketahui
Publish  Wednesday, January 13, 2016bersamaislam.com - Dokter Rica Tri 
Handayani yang hilang selama beberapa hari, kini telah ditemukan oleh pihak 
kepolisian di Bandara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dokter muda tersebut 
diduga kuat ikut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atau Negara Karunia 
Tuhan Semesta Alam (NKSA).

Apa itu Gafatar? Berikut 10 hal yang perlu anda ketahui tentang aliran sesat 
tersebut.

1. Deklarasi organisasi dan hubungan dengan Ahmad Musadeq

Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di Gedung JIEXPO Kemayoran, dengan 
Ketua Umum Mahful M Tumanurung. Organisasi ini berkiblat kepada Al-Qiyadah 
Al-Islamiyyah (Alqi) atau Komunitas Millah Abraham (Komar) yang didirikan oleh 
nabi palsu Ahmad Musadeq.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 4 (empat) tahun 
kepada Musadeq pada 23 April 2008 yang lalu.

"Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi 
terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AM yang ada di LP Cipinang yang 
merupakan guru besar utusan Gafatar ini. Satu orang anggota kelompok ini juga 
ada yang diproses ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," demikian ungkap Kepala 
Divisi Humas Porli Irjen Anton Charliyan, dilansir Liputan6, Selasa (12/1/2016).

Sampai akhir Desember 2013, Gafatar mengklaim sudah mempunya kepengurusan 
hingga 34 provinsi. Pihak kepolisian menduga ada pemimpin lain yang meneruskan 
gerakan berbasis ideologi tersebut.

2. Mendaftarkan diri sebagai organisasi sosial

Untuk menutupi ideologi menyimpangnya, Gafatar kerap mendaftarkan diri sebagai 
organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Di websitenya sendiri, 
beberapa kegiatan yang mereka lakukan antara lain donor darah, pelatihan 
bencana, dan perkemahan.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Surakarta, Suharso, mengungkap Gafatar pernah 
mendaftarkan diri sebagai organisasi bidang sosial kemasyarakatan dan telah 
diterbitkan SKT No 220/XII/2011 pada 20 Desember 2011. Tercatat sebagai Ketua 
Gafatar Solo adalah Anton Susanto dengan alamat sekretariat di Jalan Sidomukti 
Barat I, Pajang, Laweyan, Solo. SKT tersebut berlaku tiga tahun.

"Kami tidak menaruh kecurigaan apapun karena dari sisi administrasi semua 
tertata rapi. Demikian juga dokumentasi kegiatan dalam berkas pendaftaran, 
merupakan kegiatan-kegiatan sosial. Namun satu tahun setelah itu ada 
pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena 
menginduk pada nabi palsu, Ahmad Musadeq. Pada 2014 lalu, ketika pengurus 
Gafatar mengajukan perpanjangan, tidak proses lagi," papar Suharso, dilansir 
Detik, Selasa (12/1/2016).

3. Tidak wajib shalat lima waktu, puasa Ramadhan dan naik haji

Beberapa ciri ajaran Gafatar yaitu tidak mewajibkan sholat lima waktu bagi 
pengikutnya, 

[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI. (2)

2016-01-29 Terurut Topik 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
"Modus" kampanye Gafatar jelas sekali,yakni mengedepankan kepentingan 
nasional,terutama dibidang pangan,dengan mengabaikan nilai2 spiritual 
keagamaaan,dalam hal ini rukun Islam.Tersirat dalam posting dibawah ini yang 
menyatakan :1. Tujuan Gafatar ke Kalimantan, bahwa Gafatar ke Kalimantan 
memiliki 2 program yaitu :- Program pemekaran wilayah untuk mencari anggota 
sebanyak-banyaknya.- Memiliki salah satu program yaitu pemberdayaan lahan 
pertanian dan bercocok tanam.
Dengan perkataan lain,Gafatar ingin menambah jumlah pengikut maupun daerah 
pengaruhnya,dengan "iming2" masalah ketahanan pangan untuk kepentingan nasional.
Demikian sekedar pertimbangan untuk dijadikan bahan "brain storming",demi 
kewaspadan nasional,yang meliputi baik "Tri Gatra" maupun "Panca Gatra".
Selanjutnya silahkan cermati laporan dari seorang yunior,yang berada di 
lapangan.
Wassalam,Jacky Maardono 
(82).-
 From: .
To: Jacky Mardono Tjokrodiredjo  
Sent: Thursday, 28 January 2016, 12:33
Subject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI.

Sbg info sj bwh pada tanggal 24 Januari 2016.pkl.14.00. Diperoleh informasi 
terkait sekenario Gafatar kedepan. Berdasarkan hasil wawancara dilapangan, dari 
beberapa sumber umumnya, anggota kelompok eks Gafatar yang ditanya menjawab , 
yaitu tujuan mereka adalah benar-benar melaksanakan Transmigrasi ke pulau 
Kalimantan melalui kegiatan kelompok tani. Namun berdasarkan hasil penyelidikan 
di lapangan menjelaskan sebagai berikut :
1. Tujuan Gafatar ke Kalimantan,  bahwa Gafatar ke Kalimantan memiliki 2 
program  :- Program pemekaran wilayah untuk mencari anggota 
sebanyak-banyaknya.- Memiliki salah satu program yaitu pemberdayaan lahan 
pertanian dan bercocok tanam.
2. Alasan pulau Kalimantan yang dituju : - Kalimantan akan dijadikan tanah 
perjanjian- Kondisi alam Kalimantan yang masih banyak lahan kosong dan lebih 
subur merupakan sasaran program pemberdayaan lahan pertanian dan bercocok 
tanam.- Gafatar menilai Kalimantan lebih aman dibandingkan dengan daerah 
lainnya- Karena tanah/lahan pertanian di pulau kalimantan murah dan jarang 
penduduknya, sehingga harga pembelian lahan cukup terjangkau.
3. Alasan mau meninggalkan orang tua Sodara famili bahkan profesi yang sudah 
mantap- Karena Sumpah, janji dan Doktrin anggota Gafatar.
4. Yang mengajak bapak ibu Sodara dan anak2 masuk GAFATAR ?
- Pada umunya rekan/saudara yang sudah masuk dalam organisasi Gafatar yang 
mengajak untuk ikut dalam organisasi yang bersifat kegiatan sosial dan bertani.
5. Dasar masuk GAFATAR ?- Diawali dengan ketertarikan kegiatan sosial Gafatar.- 
Melihat adanya kebersamaan hidup dengan Gafatar
6. Sumpah atau janji masuk GAFATAR ?
- NASKAH PERSAKSIANAtas nama Tuan (naskah aslinya memang bertuliskan kata 
"Tuan"  semesta alam yang maha pengasih dan penyayang, saya bersaksi :1. Bahwa 
tidak ada Tuan yang saya patuhi kehendak dan perintahnya selain Tuan semesta 
alam Tuhan yang maha esa2. Bahwa Mesias adalah pembawa risalah tuan semesta 
alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintahnya bagi ummat manusia3. Di 
bawah bimbingan Mesias saya sanggup berkorban harta dan diri saya untuk 
mewujudkan kehendak dan rencana tuan semesta alam yang akan menjadikan bangsa 
nusantara ini menjadi bangsa yang damai dan sejahtera
- JANJI ANGGOTA GERAKAN FAJAR NUSANTARAAtas nama Tuhan yang maha esa dengan ini 
saya berjanji :1. Saya menyatakan iman kepada Tuhan yang maha esa dan siap 
menjadi anggota atas dasar kesadaran dan penuh tanggungjawab serta tidak akan 
berkhianat kepada Gerakan Fajar Nusantara2. Saya tidak akan mencuri, tidak akan 
berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta, dan sanggup berbudi pekerti 
luhur, serta akan berbuat baik sesama manusia3. Saya siap menerima pembinaan 
dan sanggup mengemban visi misi Gerakan Fajar Nusantara serta menaati segala 
aturan sesuai dengan petunjuk dan bimbingan organisasi untuk menegakkan 
nilai-nilai kebenaran sejati di bumi nusantaraSemoga Tuhan yang maha esa 
menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia 
berkat bagi seluruh alam
- JANJI PENGURUS GERAKAN FAJAR NUSANTARAAtas nama Tuhan yang maha esa dengan 
ini saya berjanji :1. Saya sanggup tunduk patuh kepada Tuhan yang maha esa 
sesuai dengan jalan kebenaran sejati sebagaimana dicontohkan oleh para pembawa 
risalah Tuhan yang maha esa2. Saya sanggup melaksanakan dan mengutamakan tugas 
organisasi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab agar bangsa nusantara 
ini menjadi bangsa yang damai sejahtera3. Saya sanggup berkorban harta dan jiwa 
untuk membangun bangsa dan tanah air dengan semangat kebhinekaan dalam 
persatuan dan kesatuan menuju nusantara jaya4. Saya sanggup memberikan 
pelayanan kepada warga organisasi dengan sepenuh cinta dan kasihsayang serta 
berbuat baik terhadap sesama manusia5. Saya sanggup menerima sanksi organisasi 
apabila melanggar janji yang saya nyatakan iniSemoga Tuhan yang maha 

[R@ntau-Net] Re: Gafatar dan Fatwa MUI.

2016-01-29 Terurut Topik 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
Untuk menjawab pertanyaan bung Jaya Suprana yang menyatakan sebagai berikut :  
‎Mohon pencerahan eyang Jacky apakah kebijakan seperti itu tergolong 
menghormati hak asasi manusia? 

Sebelum menjawab pertanyaan bung Jaya,saya muat kembali berita yang menyatakan 
sebagai berikut :
Rabu 27 Jan 2016, 03:43 WIB


Kepala Desa di Sidoarjo Tolak Kepulangan Eks Pengurus Gafatar
Suparno - detikNewsSidoarjo - Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) 
yang berasal dari  desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi salah 
satu pengurus Gafatar tingkat Jawa Timur akan di tolak bila kembali ke desa 
Kureksari Waru Sidoarjo Jawa Timur.

Penolakan terhadap eks pengurus Gafatar Jawa Timur asal desa Kureksari 
Kecamatan Waru Sidoarjo tersebut di sampaikan oleh Trisnadi selaku Kepala Desa 
saat melihat secara langsung kedatangan 78 eks anggota Gafatar gelombang kedua 
asal Kabupaten Sidoarjo yang tiba di lokasi penampungan di Kantor Liponsos 
Sidoarjo tadi malam sekitar pukul 23.40 WIB.

"Warga kami sepakat akan menolak salah satu anggota eks Gafatar asal desa 
Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi pengurus tingkat Jawa Timur," 
Kata Trisnadi Kepala Desa Kureksari, Trisnadi, di desanya, Kecamatan Waru 
Sidoarjo, Rabu, (27/01/2016).

Penolakan tersebut, kata dia, sudah disepakati oleh semua warga dan sudah di 
musyawarahkan oleh perangkat desa beserta warga. Selain salah satu pengurus 
itu, anggota eks Gafatar lainnya tetap akan di terima dengan senang hati.

(Baca juga: Mensos Berharap Eks Gafatar Diterima Masyarakat)

Trisnadi menjelaskan, sampai saat ini warga desa Kureksari yang penganut 
Gafatar ada perkembangan jumlah, kurang lebih sekitar 30 orang baik dewasa 
maupun anak-anak. "Kami dan perangkat desa beserta warga akan menerima dengan 
baik asal mereka dilarang mempengaruhi masyarakat dan menyebarkan faham yang 
mereka anut," jelasnya.

Sementara itu di Kantor Liponsos Kabupaten Sidoarjo malam ini kedatangan eks 
anggota Gafatar gelombang kedua asal Kabupaten Sidoarjo sebanyak 22 kepala 
keluarga 78 orang. Kedataangan mereka di jemput oleh Pemerintah Kabupaten 
Sidoarjo dengan menggunakan dua bus dengaan pengawalan ketat oleh petugas 
gabungan.

(Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Anarkis, Serahkan Masalah Gafatar ke 
Pemerintah)

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sidoarjo Ilhamuddin 
mengatakan, "Malam ini eks anggota Gafatar asal Kabupaten Sidoarjo kelompok 
kedua menempati tempat penampungan sementara di Kantor Liponsos sebanyak 22 
kepala Keluarga totalnya 78 orang, ujarnya di lokasi penampungan.

Sebelumnya telah datang kelompok pertama sebanyak 16 orang, nanum mereka sudah 
di kembalikan ke desanya masing-masing. "Untuk kelompok yang kedua ini kami 
akan melakukan penataan ulang, kemudian diperiksa kesehatannya, setelah selesai 
semua akan dilakukan pembinaan mental yang akan dilakukan oleh tokoh agama, 
MUI, pihak Kepolisian dan pihak TNI," imbuh Ilhamuddin.

"Tahapan terahkir nanti akan kami kembalikan ke desa asal mereka, selain itu 
untuk mencukupi kebutuhanya kami telah menyediakan fasilitas berupa tempat 
tidur, tiga ruangan, serta kami menyediakan mobil MCK," kata Ilhamuddin. 
http://news.detik.com/berita/3127939/kepala-desa-di-sidoarjo-tolak-kepulangan-eks-pengurus-gafatar
(dnu/dnu).
Dari berita tersebut diatas,tibul berbagai pertanyaan yang merupakan himpunan 
pertanyaan,yang berhubungan dengan terjadinya proses "hijrah" dari warga 
Sidoarjo ke Kalimantan Barat. Pertanyaan2 tersebut antara lain sebagai berikut 
:1. Mengapa kepala Desa menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?2. Adakah 
konsekwensi sebagai akibat penolakan kepulangan eks Pengurus Gafatar ?3. 
Siapakah yang berwenang merobah keputusan Kepala Desa Kureksari Kecamatan Waru 
Sidoarjo,yang menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?4. Bagaimanakah dengan 
nasib tanaman penduduk Kureksari,yang ditinggal di Kalimantan Barat.Apakah ada 
semacam ganti rugi yang dilakukan oleh siapa kepada siapa ?5. Siapakah yang 
menganjurkan kepada warga desa Kureksari untuk melakukan "Bedol Desa",dan 
"ber-exodus" warga desa Ngureksari ke Kalimantan Barat ?6. Motifasi apakah 
gerangan yang didapat oleh warga Kureksari,sehingga mereka bersedia  melakukan 
"transmigrasi spontan" ke Kalimantan Barat ?7. Apakah dalam transmigrasi 
spontan ini,telah terjadi pelanggaran terhadap hukum positif ?
Pertanyaan bung Jaya saya jawab dengan saran :Perlu diadakan semacam 
saresehan,yang diselenggarakan oleh lembaga "Kelirumologi",yang dipimpin oleh 
bung Jaya Suprana,untuk mencari solusi yang berupa "saran tindak",baik kepada 
aparat pemerintah di daerah maupun di pusat.
Wassalaam,Jacky Mardono (82).
  From: "semarsupr...@gmail.com" 
Sent: Wednesday, 27 January 2016, 13:14
 Subject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI.
   
 Wejangan eyang jacky sangat perlu disimak. Saya sedih ketika mendengar berita 
bahwa para penganut gafatar dipaksa pulang ke kampung halaman yg sudah mereka 
tinggalkan di mana mereka tidak memiliki