RE: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-26 Terurut Topik tasrilmoeis
Wakatu ketek dulu takana pulo Neil Amstrong mandarat di bulan, lah eboh pulo
bahwa ka bulan tu hukum no haram dek karano bulan itu suci ndak buliah dio
injak2 dek manusia.

Kapatang urang nan mainjak bulan partamu ko lah lah bapulang, 

 

Wassalam

Tan Ameh (53)

 

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantaunet@googlegroups.com] On
Behalf Of Lies Suryadi
Sent: Sunday, August 26, 2012 3:05 AM
To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

 

Tahun 1900 umaik Islam eboh dek beredarnyo untuak partamo kali rekaman
al-Qur'an dalam piringan hitam (disc). Sayyid Uthman di Batavia
kalimpasingan manarimo banyak pertanyaan: apokoh ndak haram mandanga rekaman
Quran di piringan hitam ko karano piringan hitam ko buektan urang kapia?;
kalaupun buliah, apokoh sabalun mandanga awak harus maambiak uluak dulu?;
apokoh awak ndak badoso mandaga e bacampua2 jo urang dari agamo lain (ukatu
tu gramophone dipadangakan di tangah balai, co urang bajaga ubek); apokoh
mandanga al-Quran di piringan hitam ko lai dapek pahalo awak atau pai ampok
pulang aban sae?; dan macam2 tanyo nan lain. Sampai2 Sayyid Uthman mintak
pandapek ka ulamo2 gadang di Suriah jo Arab Saudi. Sampai Sayyid Uthman
mangaluakan fatwa wakatu tu. Gambaran langkok tentang hal iko dapek dibaco
dalam:

 

Hurgronje, C. Snouck. 1900. Islam und phonograph, Tijdschrift voor
Indische Taal-, Land- en Volkenkunde XLII: 393-427.

 

   Witkam, Jan Just. 2007. Fatwa's over de fonografie van de
koran, ZemZem 2: 82-95, 139-40.

 

Acok basisalak awak sasamo pamaluak agamo Islam dek ulah teknologi ko. Tapi
nan mamantiak api sisalak ko biaso e nan bapikia talalu sampik bana.

 

Wassalam,

Suryadi

 

 

 

Dari: AnwarDjambak alhaqirwalfa...@yahoo.com
Kepada: RantauNet@googlegroups.com RantauNet@googlegroups.com 
Dikirim: Sabtu, 25 Agustus 2012 16:02
Judul: Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw


Iko cieklai sanak sbg rujukan:


http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/01/ijma-atas-bolehnya-merayakan-mauli
d_24.html
Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana)
Pyk-Mudiak,,KL, 
Maminteh Sabalun Hanyuik! 
Sent from BlackBerryR smartphone powered by U Mobile




-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama 
mengganti subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
 
 
 

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/





[R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik AnwarDjambak


http://albarzah.blogspot.com/2011/10/maulid-nabi-muhammad-shollallahu-alaihi.html

RABU, 12 OKTOBER 2011
MAULID NABI MUHAMMAD SHOLLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Lho! Merayakan MAULID NABI kan BID'AH???
Lho.. Bukankah Merayakan Maulid Nabi itu Tidak Boleh???

Memang ada di antara kaum muslimin yang mengatakan bahwa Merayakan Maulid Nabi 
itu tidak boleh, bahkan menyatakan bahwa Merayakan Maulid Nabi itu haram, atau 
bahkan syirik karena kultus berlebihan kepada Nabi.

Namun… Dalam syari’at, kita ada qaidah; Laa Tahriim illaa bi Daliil; Tidak 
boleh mengharamkan sesuatu kecuali memang ada dalil yang mengharamkannya. 
Contohnya, selama tidak ada dalil yang mengharamkan penggunaan handphone, maka 
tidak boleh seseorang semena-mena mengharamkan handphone, kecuali memang ada 
‘kotoran’ di dalam handphone tersebut yang diharamkan syari’at.

Nah.. Coba tunjukkan dalil yang mengharamkan perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. 
Adakah?

Bukankah Rasulullah bersabda; “Kullu Bid’atin Dholaalatun.” ???

Bukan dalil yang mengharamkan bid’ah dholalah yang kita minta, tetapi dalil 
yang mengharamkan maulid. Ketika diminta dalil tentang keharaman minuman keras 
maka jangan tunjukkan dalil yang memerintahkan shalat. Sama halnya, ketika 
diminta dalil yang mengharamkan maulid maka jangan mengajukan dalil yang 
mengharamkan bid’ah dholalah..

Bukankan Perayaan Maulid Nabi itu BID’AH???

Coba perhatikan. Banyak orang salah kaprah, menyangka bahwa perayaan Maulid 
Nabi itu dimulai pertama kali oleh Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn 
Zainuddin Ali bin Baktakin (549 - 630 H), seorang penguasa daerah Irbil.

Sesungguhnya pernyataan ini kurang tepat. Sebenarnya, hakikat ataupun esensi 
peringatan Kelahiran Rasulullah saw. sudah ada sejak jaman para Shahabat 
Rasulullah saw., walaupun dulu belum ada istilah “Perayaan Maulid Nabi 
Muhammad”, akan tetapi hakikatnya sudah ada sejak dahulu.

Memang, sebagaimana disebutkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kumpulan 
fatwanya (Al-Hawi lil Fatawi), perayaan maulid pertama yang digelar 
besar-besaran oleh kalangan penguasa adalah perayaan yang digelar oleh Al-Malik 
Al-Mudzaffar. Disebutkan dalam nushush sejarah, beliau mengundang seluruh 
kalangan muslimin di daerah itu, para ulama, para umara dan kaum sufi, hingga 
menyembelih sampai 5000 ekor kambing, 10.000 ekor unggas, dan menyediakan 
sampai 30.000 piring makanan.

Setelah itu, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi juga tercatat sebagai penguasa yang 
menggelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. besar-besaran dalam rangka 
membakar semangat perjuangan, ruhul jihad kaum muslimin.

Itu semua besar-besaran digelar oleh kalangan para raja, namun perayaan yang 
digelar oleh rakyat kecil dari kalangan ulama sampai sahabat sudah ada sejak 
dulu.

Mana buktinya?

Mau tahu buktinya? Sebelumnya, Kita musti tahu dulu APA MAKNA dan ESENSI 
PERAYAAN MAULID NABI ITU?

UNGKAPAN KEBAHAGIAAN

Perayaan maulid Nabi Muhammad saw adalah suatu ungkapan kegembiraan, 
kebahagiaan dari Umat Islam atas kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw., yang 
membawa kita dari kegelapan menuju cahaya terang benderang.

Hal yang semacam ini, yakni memperlihatkan kegembiraan atas segala anugerah 
dari Allah adalah hal yang dianjurkan dalam Al-Quran, surah Yunus:58;

“Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, HENDAKLAH DENGAN ITU MEREKA 
BERGEMBIRA. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang 
mereka kumpulkan.

Dalam ayat tersebut terdapat perintah dari Allah untuk bergembira atas segala 
macam anugerah yang dikaruniakan Allah swt berupa Rahmat dan Nikmat.

Kita semua tahu, anugerah terbesar dari Allah bagi manusia, Rahmat Allah bagi 
alam semesta yang terbesar adalah diutusnya Baginda Rasulullah saw.! Sebab Nabi 
Muhammad adalah KASIH SAYANG dari ALLAH bagi semesta alam. Cukuplah kabar 
gembira ini tercakup dalam surah At-Taubah:128;

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa 
olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, 
Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Maka jelas, jika orang mengungkapkan kebahagiaannya, bukanlah sesuatu yang 
dilarang. Secara khusus, dalam pembahasan ini adalah kegembiraan atas kelahiran 
Nabi Muhammad saw. Dan tiap orang berbeda dalam cara mengungkapkannya, ada yang 
dengan berpuasa, sedekah, shalat, sujud dan lain sebagainya.

Bahkan, dalam hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabus 
shiyam, dari sahabat Abi Qatadah, bahwa Rasulullah saw. ditanya tentang alasan 
beliau berpuasa di hari Senin. Beliau menjawab;

“Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan.”

Artinya, beliau berpuasa sebab rasa syukur beliau atas kelahirannya di muka 
bumi.

Ada pula yang mengungkapkan kebahagiaannya dengan memerdekakan budak.

Sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya, bahwa ketika Abu Lahab 
(paman Rasulullah yang merupakan salah seorang penghalang dakwah Islam 
terbesar) mendengar kelahiran keponakannya, 

Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik AnwarDjambak
Iko cieklai sanak sbg rujukan:


http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/01/ijma-atas-bolehnya-merayakan-maulid_24.html
Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana) 
Pyk-Mudiak,,KL, 
 Maminteh Sabalun Hanyuik! 
Sent from BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-Original Message-
From: AnwarDjambak alhaqirwalfa...@yahoo.com
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sat, 25 Aug 2012 14:00:43 
To: RantauNet@googlegroups.comRantauNet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw



http://albarzah.blogspot.com/2011/10/maulid-nabi-muhammad-shollallahu-alaihi.html

RABU, 12 OKTOBER 2011
MAULID NABI MUHAMMAD SHOLLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Lho! Merayakan MAULID NABI kan BID'AH???
Lho.. Bukankah Merayakan Maulid Nabi itu Tidak Boleh???

Memang ada di antara kaum muslimin yang mengatakan bahwa Merayakan Maulid Nabi 
itu tidak boleh, bahkan menyatakan bahwa Merayakan Maulid Nabi itu haram, atau 
bahkan syirik karena kultus berlebihan kepada Nabi.

Namun… Dalam syari’at, kita ada qaidah; Laa Tahriim illaa bi Daliil; Tidak 
boleh mengharamkan sesuatu kecuali memang ada dalil yang mengharamkannya. 
Contohnya, selama tidak ada dalil yang mengharamkan penggunaan handphone, maka 
tidak boleh seseorang semena-mena mengharamkan handphone, kecuali memang ada 
‘kotoran’ di dalam handphone tersebut yang diharamkan syari’at.

Nah.. Coba tunjukkan dalil yang mengharamkan perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. 
Adakah?

Bukankah Rasulullah bersabda; “Kullu Bid’atin Dholaalatun.” ???

Bukan dalil yang mengharamkan bid’ah dholalah yang kita minta, tetapi dalil 
yang mengharamkan maulid. Ketika diminta dalil tentang keharaman minuman keras 
maka jangan tunjukkan dalil yang memerintahkan shalat. Sama halnya, ketika 
diminta dalil yang mengharamkan maulid maka jangan mengajukan dalil yang 
mengharamkan bid’ah dholalah..

Bukankan Perayaan Maulid Nabi itu BID’AH???

Coba perhatikan. Banyak orang salah kaprah, menyangka bahwa perayaan Maulid 
Nabi itu dimulai pertama kali oleh Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn 
Zainuddin Ali bin Baktakin (549 - 630 H), seorang penguasa daerah Irbil.

Sesungguhnya pernyataan ini kurang tepat. Sebenarnya, hakikat ataupun esensi 
peringatan Kelahiran Rasulullah saw. sudah ada sejak jaman para Shahabat 
Rasulullah saw., walaupun dulu belum ada istilah “Perayaan Maulid Nabi 
Muhammad”, akan tetapi hakikatnya sudah ada sejak dahulu.

Memang, sebagaimana disebutkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kumpulan 
fatwanya (Al-Hawi lil Fatawi), perayaan maulid pertama yang digelar 
besar-besaran oleh kalangan penguasa adalah perayaan yang digelar oleh Al-Malik 
Al-Mudzaffar. Disebutkan dalam nushush sejarah, beliau mengundang seluruh 
kalangan muslimin di daerah itu, para ulama, para umara dan kaum sufi, hingga 
menyembelih sampai 5000 ekor kambing, 10.000 ekor unggas, dan menyediakan 
sampai 30.000 piring makanan.

Setelah itu, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi juga tercatat sebagai penguasa yang 
menggelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. besar-besaran dalam rangka 
membakar semangat perjuangan, ruhul jihad kaum muslimin.

Itu semua besar-besaran digelar oleh kalangan para raja, namun perayaan yang 
digelar oleh rakyat kecil dari kalangan ulama sampai sahabat sudah ada sejak 
dulu.

Mana buktinya?

Mau tahu buktinya? Sebelumnya, Kita musti tahu dulu APA MAKNA dan ESENSI 
PERAYAAN MAULID NABI ITU?

UNGKAPAN KEBAHAGIAAN

Perayaan maulid Nabi Muhammad saw adalah suatu ungkapan kegembiraan, 
kebahagiaan dari Umat Islam atas kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw., yang 
membawa kita dari kegelapan menuju cahaya terang benderang.

Hal yang semacam ini, yakni memperlihatkan kegembiraan atas segala anugerah 
dari Allah adalah hal yang dianjurkan dalam Al-Quran, surah Yunus:58;

“Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, HENDAKLAH DENGAN ITU MEREKA 
BERGEMBIRA. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang 
mereka kumpulkan.

Dalam ayat tersebut terdapat perintah dari Allah untuk bergembira atas segala 
macam anugerah yang dikaruniakan Allah swt berupa Rahmat dan Nikmat.

Kita semua tahu, anugerah terbesar dari Allah bagi manusia, Rahmat Allah bagi 
alam semesta yang terbesar adalah diutusnya Baginda Rasulullah saw.! Sebab Nabi 
Muhammad adalah KASIH SAYANG dari ALLAH bagi semesta alam. Cukuplah kabar 
gembira ini tercakup dalam surah At-Taubah:128;

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa 
olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, 
Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Maka jelas, jika orang mengungkapkan kebahagiaannya, bukanlah sesuatu yang 
dilarang. Secara khusus, dalam pembahasan ini adalah kegembiraan atas kelahiran 
Nabi Muhammad saw. Dan tiap orang berbeda dalam cara mengungkapkannya, ada yang 
dengan berpuasa, sedekah, shalat, sujud dan lain sebagainya.

Bahkan, dalam hadits Shahih yang

Bls: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik Lies Suryadi
Tahun 1900 umaik Islam eboh dek beredarnyo untuak partamo kali rekaman 
al-Qur'an dalam piringan hitam (disc). Sayyid Uthman di Batavia kalimpasingan 
manarimo banyak pertanyaan: apokoh ndak haram mandanga rekaman Quran di 
piringan hitam ko karano piringan hitam ko buektan urang kapia?; kalaupun 
buliah, apokoh sabalun mandanga awak harus maambiak uluak dulu?; apokoh awak 
ndak badoso mandaga e bacampua2 jo urang dari agamo lain (ukatu tu gramophone 
dipadangakan di tangah balai, co urang bajaga ubek); apokoh mandanga al-Quran 
di piringan hitam ko lai dapek pahalo awak atau pai ampok pulang aban sae?; dan 
macam2 tanyo nan lain. Sampai2 Sayyid Uthman mintak pandapek ka ulamo2 gadang 
di Suriah jo Arab Saudi. Sampai Sayyid Uthman mangaluakan fatwa wakatu tu. 
Gambaran langkok tentang hal iko dapek dibaco dalam:
 Hurgronje, C. Snouck. 1900. “Islam und phonograph”, Tijdschrift voor Indische 
Taal-, Land- en Volkenkunde XLII: 393-427.
    Witkam, Jan Just. 2007. “Fatwa’s over de fonografie van de koran,” 
ZemZem 2: 82-95, 139-40.
 
Acok basisalak awak sasamo pamaluak agamo Islam dek ulah teknologi ko. Tapi nan 
mamantiak api sisalak ko biaso e nan bapikia talalu sampik bana.
 
Wassalam,
Suryadi
 
 

Dari: AnwarDjambak alhaqirwalfa...@yahoo.com
Kepada: RantauNet@googlegroups.com RantauNet@googlegroups.com 
Dikirim: Sabtu, 25 Agustus 2012 16:02
Judul: Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

Iko cieklai sanak sbg rujukan:


http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/01/ijma-atas-bolehnya-merayakan-maulid_24.html
Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana) 
Pyk-Mudiak,,KL, 
Maminteh Sabalun Hanyuik! 
Sent from BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/





Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik Ahmad Ridha
Bismillah,

Pak Anwar,

Sebelumnya saya telah menyampaikan bahwa ada ulama yang membolehkan
perayaan mawlid nabi dan ada ulama yang melarangnya. Agak aneh juga
jika ada yang mengklaim ijma'.

Beberapa yang tidak setuju dengan perayaan mawlid:

- Ibnu Taimiyah (w. 728 H)
- Tajuddin al-Fakihani (w. 734 H)
- Ibnul Haaj (w. 737 H)
- Usman dan Fodio (w. 1817 M)
- Rashid Ahmad Gangohi (w. 1905 M)
- Muhammad Taqi Utsmani

Mereka adalah tokoh dengan berbagai latar belakang. Poin di sini
bukanlah bahwa sesuatu benar/tidak benar karena ulama A, B, C, dst
setuju/tidak setuju. Akan tetapi, poinnya adalah terlalu jauh untuk
membuat klaim ijma'.

Kemudian, beberapa fatwa pembolehan yang saya baca juga menekankan
bahwa perayaan tersebut harus bebas dari hal-hal seperti musik,
bercampurnya laki-laki dan perempuan, dan keyakinan-keyakinan yang
tidak benar (mis. bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam turut
hadir dalam acara tersebut). Sehingga, yang memilih pendapat ini perlu
memerhatikan hal-hal tersebut.

Berikut artikel lain tentang praktik-praktik awal perayaan mawlid:

http://muslimmatters.org/2009/03/11/the-birth-date-of-the-prophet-and-the-history-of-the-mawlid-part-i-of-iii/
http://muslimmatters.org/2009/03/13/the-birth-date-of-the-prophet-and-the-history-of-the-mawlid-part-ii-of-iii/
http://muslimmatters.org/2009/03/23/the-birth-date-of-the-prophet-and-the-history-of-the-mawlid-part-iii-of-iii/

Allahu Ta'aala a'laam.

Wassalaam,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/





Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik AnwarDjambak

Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana) 
Pyk-Mudiak,,KL, 
 Maminteh Sabalun Hanyuik! 
Sent from BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/





Re: [R@ntau-Net] Tentang Sambutan Maulidurrasul Saw

2012-08-25 Terurut Topik AnwarDjambak

Sanak Ahmad Ridha menulis:

_
Kemudian, beberapa fatwa pembolehan yang saya baca juga menekankan
bahwa perayaan tersebut harus bebas dari hal-hal seperti; 

1.  musik,
2. bercampurnya laki-laki dan perempuan, 
3. dan keyakinan-keyakinan yang
tidak benar (mis. bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam turut
hadir dalam acara tersebut). Sehingga, yang memilih pendapat ini perlu
memerhatikan hal-hal tersebut.
___


Jawaban ambo:

1. Musik, nan satau ambo nan dilarang , menggunakan alat musik bertali, 
bertiup, itupun masih banyak khilaf.

2. Urg thawaf, sai, dll  (haji) di Makkah tu baalo?

3. Lah tajawab dek link nan ambo agiah sebelumnyo, khususnyo point nan iko:


(Dalam riwayat yang shahih, Rasulullah saw. bersabda, “Tak ada seorang pun di 
penjuru dunia ini yang mengucapkan salam kepadaku, melainkan Allah 
mengembalikan ruhku ke dalam jasadku untuk menjawab salam tersebut.”)







Sangenek,




Wassalam,







Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana) 
Pyk-Mudiak,,KL, 
 Maminteh Sabalun Hanyuik! 
Sent from BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/