[wanita-muslimah] PERLAKUAN TERHADAP WANITA
PERLAKUAN TERHADAP WANITA (Diambil dari buku "Riwayat Hidup Muhammad" karya Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad) Rasulullah s.a.w. sangat berhasrat memperbaiki keadaan wanita di tengah masyarakat, menjamin mereka mendapat kedudukan terhormat dan perlakuan wajar lagi pantas. Islam adalah agama pertama yang memberikan hak waris kepada wanita. Al-Qur'an menjadikan anak-anak perempuan, bersama-sama dengan anak-anak lelaki, ahli waris kekayaan orang tua mereka. Demikian pula ibu menjadi ahli waris harta benda peninggalan anak laki-laki atau anak perempuan; dan seorang istri jadi ahli waris harta-benda suaminya. Jika seorang saudara laki-laki menjadi ahli waris harta-benda saudaranya yang meninggal, maka saudara perempuan juga jadi ahli waris harta-benda itu. Tidak ada agama sebelum Islam begitu jelas dan tegas dalam menjamin hak waris wanita dan hak memiliki harta kekayaan. Dalam Islam, seorang wanita menjadi pemilik mutlak harta-bendanya sendiri dan suaminya tak dapat mempunyai hak sedikit pun mengendalikan harta-benda itu hanya semata-mata karena alasan ia suaminya. Seorang wanita bebas sepenuhnya bertindak atas harta-bendanya menurut kehendaknya sendiri. Rasulullah s.a.w. begitu berhati-hati mengenai perlakuan terhadap wanita, sehingga mereka yang ada di sekitar beliau, yang sebelumnya tidak biasa memandang kepada wanita sebagai kawan dan mitra, merasa sukar untuk menyesuaikan diri pada standar yang Rasulullah s.a.w. begitu menghendaki sekali supaya dilaksanakan dan dipelihara. Sayyidina Umar meriwayatkan, "Istriku kadang-kadang berusaha mencampuri urusanku dengan memberi saran dan usul, dan aku biasa memarahinya dengan mengatakan bahwa bangsa Arab tidak pernah mengizinkan istrinya mencampuri urusannya. Ia membantah, "Masa itu telah lewat. Rasulullah s.a.w. mengizinkan istri-istri beliau memberi saran dan usul dalam urusan beliau dan beliau tidak melarangnya. Mengapa engkau tidak mengikuti contoh beliau?" Maka aku biasa menjawab: Mengenai Aisyah, Rasulullah s.a.w. sangat senang kepadanya, tetapi mengenai anakmu (Hafsah), jika ia berbuat demikian, pada suatu hari ia akan menderita oleh kelancangannya. Telah terjadi bahwa sekali peristiwa Rasulullah s.a.w. marah, karena suatu sebab memutuskan untuk hidup pisah dari istri-istri beliau, untuk sementara waktu. Ketika aku mengetahui itu kukatakan kepada istriku: Apa yang kutakutkan telah terjadi. Kemudian aku pergi ke rumah anakku, Hafsah, dan mendapatkannya sedang menangis. Kutanyakan apa sebab-sebabnya, dan apakah Rasulullah s.a.w. telah menceraikan. Ia menjawab, "Aku tak tahu apa-apa tentang perceraian, tetapi Rasulullah s.a.w. telah memutuskan untuk hidup pisah, untuk sementara waktu, dari kami semua. "Aku katakan kepadanya, Bukankah aku telah sering mengatakan bahwa kau jangan begitu lancang seperti Aisyah terhadap beliau, sebab Rasulullah s.a.w. sangat mencintai Aisyah, tetapi kau agaknya telah menerima akibat yang aku khawatirkan". Kemudian aku menghadap Rasulullah s.a.w. dan melihat beliau sedang berbaring di atas tikar kasar. Beliau pada waktu itu tidak memakai kemeja dan pada tubuh beliau nampak kesan tapak tikar. Aku duduk dekat beliau dan berkata, "Ya Rasulullah! Kaisar dan Kisra tidak berhak menikmati karunia Ilahi sedikit pun, tetapi walaupun demikian, mereka hidup dalam kemewahan; sedangkan anda, sebagai Rasul Allah, begitu sengsara. Rasulullah s.a.w. menjawab, "Itu tidak benar. Dan Utusan-utusan Allah tidak diharapkan akan menggunakan waktunya dalam kesenangan. Kehidupan demikian hanya pantas untuk raja-raja duniawi". Kemudian aku menyampaikan kepada Rasulullah apa yang terjadi antara istriku dan anakku. Mendengar hal itu Rasulullah s.a.w. tertawa dan bersabda, "Tidak benar aku telah menceraikan istri-istriku. Aku hanya memandang ada baiknya kalau hidup untuk sementara waktu pisah dan mereka" (Bukhari, Kitab al-Nikah). Beliau begitu hati-hati mengenai perasaan wanita-wanita sehingga sekali peristiwa, ketika beliau memimpin sembahyang dan mendengar seorang anak menangis, beliau menyelesaikan shalat secepat mungkin. Beliau menerangkan kemudian bahwa ketika beliau mendengar tangisan anak itu, beliau membayangkan bahwa ibu anak itu tentu amat gelisah, dan oleh karena itu beliau menyelesaikan shalat itu dengan cepat sehingga ibu itu dapat pergi ke anaknya dan mengurusnya. Jika dalam salah satu perjalanan beliau ada pula wanita-wanita ikut serta, beliau senantiasa memberi petunjuk supaya kafilah bergerak lambat dan berhenti secara bertahap. Pada suatu kesempatan serupa itu ketika orang-orang ingin sekali maju cepat, beliau bersabda, "Perhatikan kaca! Perhatikan kaca!" dengan maksud mengatakan bahwa ada wanita-wanita dalam rombongan dan bahwa jika unta-unta dan kuda-kuda berlari cepat, mereka itu akan menderita dan bantingan-bantingan binatang-binatang itu (Bukhari, Kitab al-Adab). Pada suatu pertempuran timbul kekacauan di tengah barisan-barisan berkuda dan binatang-binatang itu pun tidak terkendalikan. Rasulullah s.a.w. jatuh dari kuda, begitu pula b
[wanita-muslimah] Bai'at adalah Syari'at Islam
Assalamu'alaikum, Bai'at adalah suatu contoh teladan yang ditampilkan oleh Jemaat Islam di masa awal (48:10). Bai'at adalah suatu tindakan wajib bagi orang beriman untuk menjual diri dan hartanya, sebagai pembelinya adalah Allah Ta'ala, dan ajaran bai'at ini juga terdapat dalam Taurat dan Injil (9:111). Jadi, bai'at merupakan bagian dari Syari'at Islam, sebab hal itu merupakan alat pengikat sewaktu memasuki pintu gerbang Jemaat Islam yang dikehendaki oleh Allah Ta'ala dan rasul-Nya. Mengenai bai'at, Hadhrat Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang mati, padahal tidak ada bai'at diatasnya, maka berarti ia mati seperti mati jahiliyah." (HR Ahmad bin Hanbal, Ibnu Sa'at dari Ibnu Umar r.a.; dan Kanzul Ummal Juz I/463). Dahulu, Jemaat Islam di masa awal telah ber-bai'at kepada Nabi Muhammad SAW. Setelah beliau SAW wafat, para sahabat dan umat Islam berbai'at kepada Hadhrat Abu Bakr r.a. setelah beliau terpilih menjadi Khalifah Rasulullah (Al-Harits, Ibn Jarir, Bukhari, Muslim dan Kanzul Ummal Juz V/14109). Bahkan Sa'at bin Ubadah r.a. diperintahkan oleh Hadhrat Abu Bakr r.a. untuk memberitahukan kepada umat untuk berbai'at kepada Khalifah Rasulullah (Ibn Sa'ad dan Kanzul Ummal Juz V/14108). Demikian pula dengan Hadhrat Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. dan Hadhrat Zubair r.a. berbai'at kepada Hadhrat Abu Bakr r.a. (Kanzul Ummal Juz V/14124). Demikian pula dengan Hadhrat Umar ibn Khatab r.a. setelah terpilih sebagai Khalifah, menyuruh umat untuk berbai'at kepadanya, lalu mereka berbai'at (Bukhari, Muslim, Kanzul Ummal Juz V/14135). Jadi jelaslah, bahwa untuk menerapkan Syari'at Islam yang sejati, diperlukan adanya bai'at dari umat Islam sedunia kepada khalifah/pemimpin umat, seperti yang dimiliki oleh Jemaat Islam di masa awal. Lalu bagaimana keadaan umat Islam saat ini. Benarkah semua umat Islam siap menjalankan Syari'at Islam yang sejati secara utuh dan sempurna? Semoga bermanfaat di tahun baru ini. Salam, MAS
[wanita-muslimah] Hukum Rajam adalah Syari'at Yahudi
Assalamu'alaikum, Hukum rajam (stoned to death) adalah hukum (Syari'at) milik kaum Yahudi dan sejak jaman dulu sudah diterapkan oleh kaum Yahudi. Bagi pelaku perzinahan diberlakukan hukuman mati (Imamat 20:10-20) dan rajam sampai mati (Ulangan 22:22-24) dan bahkan setelahnya ratusan tahun kemudian dalam era Hadhrat Yesus a.s., beliau juga menyetujui bahwa hukuman bagi penzinah adalah rajam sampai mati (Yohanes 8:3-5). Lebih lanjut kita lihat dalam Ensiklopedi Perjanjian Baru, Penerbit Kanisius Yogyakarta, buah tangan Xavier Leon-Dufour, hal. 613 menyebutkan: "Zinah, yaitu hubungan seksual antara laki-laki (yang sudah atau belum beristri) dengan perempuan yang sudah bersuami dilarang oleh Hukum, sebab hubungan yang demikian memperkosa hak milik suami terhadap istrinya. Kedua pelaku zinah harus dihukum mati, biasanya dirajam oleh seluruh masyarakat, sebab pelanggaran itu menodai seluruh masyarakat. Apa yang dahulu berlaku bagi perempuan saja, oleh Yesus dinyatakan sebagai hal yang berlaku bagi laki-laki pula ...". Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum rajam sampai mati bagi pelaku perzinahan sesungguhnya sesuai ajaran agama mereka masih tetap berlaku bagi kaum Yahudi dan Kristen. Namun bagi sebagian kaum fundamental-radikal Yahudi dan Kristen yang gemar dan suka mendiskreditkan Islam dan Nabi Muhammad SAW sering mengatakan bahwa hukum rajam yang pada jaman ini masih diterapkan oleh sebagian umat Islam merupakan warisan Islam. Pendapat seperti itu tidak benar, karena sesungguhnya hukum rajam sampai mati adalah berasal dari Bible. Al-Qur'an Karim, sebagai sumber hukum yang tertinggi, telah final menetapkan bahwa hukuman bagi perzinahan adalah DERA (24:2-5) dan tidak pernah ditemukan hukuman rajam bagi pelaku perzinahan dalam Al-Qur'an. Dan, Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang menerima taubat dan perbaikan diri atas orang yang melakukan perzinahan (24:5). Jadi, tidak relevan lagi jika hukum rajam (lempar batu sampai mati/stoned to death) bagi kasus perzinahan masih dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, dan kemudian diterapkan pada jaman ini oleh beberapa golongan Islam yang bercita-cita ingin mengubah suatu negara dengan syari'at versi mereka dan menerapkan kembali seutuhkan hukum rajam (atau hukum lainnya), yang justru bertentangan dengan al-Qur'an Karim. Salam, MAS
[wanita-muslimah] OOT: Teman2, ada yang bisa bantu?
Assalamu'alaikum wrwb... Teman2 yang dikasihi Allah SWT... Bagaimana di hari pertama di tahun baru Islam dan juga Masehi ini? Semoga semua sehat yach... Amin.. Teman2... Kemarin sore, Alhamdulillah, akhirnya bunda tercinta sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat karena stroke selama 2 bulan kurang 4 hari. Kondisi beliau belum pulih benar.. masih lumpuh sebelah dan makan masih melalui sonde (dari hidung) juga rutin memakai inhalasi. Tapi kesadaran beliau sudah sangt baik, bakhan sudah 'pinter' ngambek dan marah.. hihihi... Nah, permasalahan baru muncul nih... Ternyata mencari perawat untuk menjaga pasien stroke itu sangat tidaklah mudah. Kami sudah berusaha mencari kemana2, tapi kebanyakn minta double shift (2 suster, bergantian siang malam). Tentunya hal ini berimbas pada pengeluaran yang memang sudah sangat terbatas. Saya dan adik kebetulan bekerja. Tapi demi kesehatan ibunda, saya akhirnya minta cuti 3 bulan dari kantor karna ngga tega membiarkan ibunda ditangani orang lain. Tapi tetap saja saya membutuhkan bantuan seorang perawat karna secara fisik saya ngga kuat mengangkat2 ibu sendiri. Apabila teman2 ada informasi mengenai perawat yang bersedia untuk tinggal di dalam dan tentu saja sudah memiliki pengalaman menangani pasien stroke, saya minta bantuannya ya... Saya bisa dihubungi di 0218301146/0818910092 Terimaksih sebelumnya... Wassalam Wiwiek. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] IBRAHIM ISA – Berbagi Cerita - Berakh ir 2008 Dan Jejaklah Kita Ke - 2009
*IBRAHIM ISA – Berbagi Cerita* *31 Desember 2008* *--* * * *(1)* Di pagi dingin pada penghujung winter 2008 ini suhunya terhitung paling rendah. Salju turun agak malu-malu. Seperti kapas tipis melayang-layang perlahan-lahan turun ke bumi. Aduh, dinginnya mak! Ketika aku berpapasan dengan tetangga di lift, terdengar keluhan: Kok begitu dingin, ya? Ya, ya, belakangan ini kita benar-benar diguyur winter yang beneran. Memang menyegarkan! Tapi dingin!!! Pada malam hari suhu selalu di bawah nol derajat. Kemarin siang sampai malam hari, seluruh keluarga kami kumpul di rumah putrinda Yasmin dan suaminya Homayun serta putri mereka Anusha, di Hoofddorp. Di situ pemandagan musim dingin tampak indah. Faktor penting, karena sang surya sempat menampakkan dirinya sepanjang hari. Di belakang rumah keluarga Yasmin, suatu daerah perumahan baru, terbentang sungai buatan. Sebuah kanal yang jauh memanjang lurus. Karena suhunya sudah sesuai, maka air kanal itu membeku. Kelanjutan dari berhari-hari cuaca dingin dan suhunya menurun terus, permukaan air saluran berubah menjadi semacam permadani terbuat dari es. Inilah saatnya pesta untuk anak-anak, pemuda-pemudi dan juga orangtua yang berkenan suka main skate. Berluncuran di atas es dengan antusias dan riang. Orang Belanda agak terkenal sering jadi kampiun pertandingan balapan skate di atas es. Olahragawan Belanda sering menggondol kejuaraan balapan kecepatan skate, baik se Eropah maupun sedunia. Bermain-main, berolah raga di atas sungai, kanal dan danau yang membeku, sudah menjadi oalah-raga masal dan nasional di Belanda. * * * Kemarin itu juga adalah hari dimulainya resmi penjualan mercon. Petasan, kata orang Jakarta. Sebelum itu tak boleh orang menjual/membeli mercon, kembang api dsb. Sungguh mengherankan, media ribut-ribut, mancanegara hiruk-pikuk memberitakan dan membicarakan soal krisis finans yang mengglobal. Tapi, coba tengok panjangnya orang yang antri di toko-toko khusus di Winkelcentrum Amsterdamse Poort. Tujuannya hanya satu: membeli mercon. YA, UNTUK APA LAGI KALAU BUKAN UNTUK DIBAKAR. Dibakar habis! Bakar duit tuh, kata orang yang lewat. Begitu pula pendapat orangtua yang khawatir anak-anak mereka kena musibah karena ikut-ikut membakar mercon. Juga begitu pendapat semantara orang yang penghasilannya minima. Dilihat dari satu sudut pandangan, memang begitulah: Membakar duit. Untuk apa? . . . . Dalam kehidupan manusia bermasyarakat, memang tidak bisa melihat hal-ihwal HANYA dari satu segi pandangan saja. Lama-lama orang menjadi biasa juga dengan mentrapkan pandangan yang banyak segi. Karena sesungguhnyalah dunia yang nyata itu banyak - banyak sekali seginya. Jauhilah pandangan satu segi atau satu macam saja. Supaya jangan berat sebelah, kata orang-orang tua yang bijak! Demikianlah, seorang penjual perempuan pada toko mercon dengan riang memberikan jawaban tegas atas pertanyaan sang wartawan, mengapa orang pada beli mercon, kembang api yang aneka warna dan ragam itu, hanya untuk dibakar dalam beberapa menit saja. Jawab perempuan penjual mercon itu sederhana saja: Setahun lamanya orang bekerja bersusah-payah mencari nafkah. Maka pada hari-hari penutup tahun, adalah masanya untuk bersantai dan BERGEMBIRA serta BERSENANG-SENANG. Antara lain dengan melihat dan mendengar pembakaran mercon. Atau . . . bahkan membelinya sendiri dan kembang api serta membakarnya habis pada malam tahun baru. Tak peduli harus keluar ongkos yang tidak sedikit. Pendek saja penjelasannya. Membakar petasan untuk bergembira-ria dan bersenang-senang! Gembira dan senang, merayakan Tahun Baru dengan menikmati kembang-api berwarna-warni dan suara-suaranya yang macam-macam itu, menerangi dan menghiasi angkasa malam gelap gulita, bersiul dan mengaum membikin suasana pesta ria yan gegap gempita. Jelas ini pandangan lainnya terbanding pendapat yang semula bahwa beli mercon, kan sayang kalau nantinya hanya untuk dibakar. Bukankah itu adalah bakar duit, buang-buang uang saja! Pandangan dari perempuan penjual mercon di Belanda itu, jelas, bukan pandangan dia sendiri saja. Bisa dipastikan di banyak negeri di dunia ini, sama juga pandangannya!. Bangsa besar seperti bangsa Tionghoa umpamanya, menganggap membakar mercon dan kembang api adalah bagian penting dari kultur dan tradisi mereka. Sampai sekarang masih diteruskan! Tahukah pembaca berapa orang Belanda kali ini mengeluarkan uang untuk membeli meson tahun ini? Diperkirakan paling tidak Euro 70 juta! * * * 'BREAKING NEWS' BEBASNYA JENDRAL MUCHDI DALAM KASUS PEMBUNUHAN MUNIR Juga pada hari ini, hari terkahir tahun 2008, kita dibikin kaget (atau tidak??!! barangkali banyak orang sudah menduganya) dengan berita 'breaking news' dari Jakarta. Jendral Muchdi, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, yang dituduh telah menganjurkan atau membujuk Pollycarpus untuk melakukan pembunuhan berrencana terhadap Munir, DIVONIS BEBAS oleh Majlis H
[wanita-muslimah] US tells Pak to hand over LeT commander Lakhvi to India
http://www.hindustantimes.com/StoryPage/FullcoverageStoryPage.aspx?sectionName=HomePage&id=693fbb96-f5d7-4ac0-ae17-8631a018fc43Mumbaiunderattack_Special&&Headline=Extradite+LeT+militant+Lakhvi+to+India%2c+US+tells+Pak US tells Pak to hand over LeT commander Lakhvi to India LeT leader Zarar Shah confesses involvement in Mumbai attacks December 31, 2008 Press Trust Of India Islamabad, December 31, 2008 First Published: 12:21 IST(31/12/2008) Last Updated: 13:09 IST(31/12/2008) Pakistan is under "tremendous pressure" from the US to extradite Lashker-e-Taiba operations commander Zakiur Rahman Lakhvi, the alleged mastermind of the Mumbai terror attacks, to India, a media report said on Wednesday. The Americans are believed to have given Pakistan a taped conversation Lakhvi allegedly had with gunmen involved in attacks on Mumbai on November 26. American audio experts had checked the tape and concluded it was genuine and that the speaker was Lakhvi, the Dawn newspaper quoted US and diplomatic sources as saying. Though Indian officials had been saying for some time that Lakhvi should be handed over to India, US officials had not taken a clear stand on this issue until this week. Lakhvi's conversation with the gunmen appeared to have changed their minds, the report said. Diplomatic sources in Washington told the newspaper that the Americans were now "urging Pakistan to hand over Lakhvi to New Delhi". Lakhvi was detained along with over 20 other LeT and Jamaat-ud-Dawah activists during a crackdown by Pakistani security forces near Muzaffarabad, the capital of Pakistanoccupied Kashmir, on December 7. Prime Minister Yousuf Raza Gilani has confirmed that Lakhvi was among the militants detained but his current whereabouts are not known. Pakistan has so far said it will not hand over to India any of its nationals found to be linked to the Mumbai attacks. It has also said that such individuals will be tried under Pakistani laws. Reports in the US media have said that Lakhvi came from the same area in Pakistan as Ajmal Amir Iman alias Ajmal Kasab, the lone gunman arrested in Mumbai out of the 10 terrorists who killed over 180 people. The Dawn reported that officials in Islamabad appeared reluctant to accept the intercepts of Lakhvi's conversation provided to them by American and British intelligence agencies as authentic. The intercepts include Lakhvi's cellphone conversations with gunmen holed up inside Mumbai's Taj Hotel during the 60-hour siege. Officials in Pakistan said Kasab's confession and other evidence were inadmissible in court. They said that since the confessions had been "obtained under severe pressure" by the Indians, this could not be admissible in any judicial process. They have insisted that the information provided will not stand scrutiny in court, the report said. There is also a "serious difference of opinion between Islamabad and the Pakistan embassy in Washington over the issue", the report added. While Islamabad is "reluctant to accept the evidence as authentic, the embassy insisted that it is authentic and that the Pakistani authorities now needed to take steps to satisfy the international community", it said. It was not yet clear if the US recorded the conversations between Lakhvi and the terrorists in Mumbai using their own surveillance methods or received the tape from India, which has accused Lakhvi of masterminding the attacks. On December 4, Indian officials told journalists in Delhi that they believed Lakhvi and LeT operative Yusuf Muzammil had masterminded the Mumbai attacks. Officials in New Delhi and Washington have said they would not be satisfied unless Islamabad followed up by prosecuting those arrested and taking further action against other militant groups linked to attacks on Indian soil. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Is Sweden in the midst of political change?
http://www.arabnews.com/?page=7§ion=0&article=117730&d=1&m=1&y=2009 Thursday 1 January 2009 (05 Muharram 1430) Is Sweden in the midst of political change? Jonathan Power | Arab News Is the state an opponent?" I asked one top Gothenburg lawyer, Christina Ramberg, a former academic and now working in a prosperous private practice. "No it's a friend," she replied, although she never votes for the Socialists, the supposed authors of Sweden's top-heavy welfare state. Another, Alexandra von Schwerin, an aristocratic businesswoman paying high taxes, said, "No, it's a father." Not even Prime Minister Fredrik Reinfeldt, leader of a conservative coalition that two years' ago replaced the habitual governing party, the Social Democrats, is much against the state. He has dropped the old right-wing mantra of calling for lowering taxes and wants to see only "a more efficient and less conformist state and society." In an interview just before Christmas he told me that "We are not asking for a different system, just for better results." The sense of equality goes deep down in the Swedish psyche, he explained. "The Swedish electorate don't always look at their wallet. They do want to see other people better off, as well as themselves." I asked him where did this unusually benign development in human nature come from - the church, politics, or what exactly? Some part religion, he answered, "Although hardly anyone goes to church these days ...the basic ideas of Christianity stayed on." He also pointed to the fact that Sweden has avoided war for 200 years, so it has long been able to benefit from economic growth. "Because of that we had the wherewithal to develop the welfare state in the 1950s. In fact in the 1950s we all thought it was a happy time. We had a deeply felt feeling we can afford it." In the late 1980s Sweden began to lose its economic momentum. The right-wing parties came into government for the first time in years and there were severe cutbacks in social services. Their pairing back, tax cuts and famous bank rescue. That the US and the UK have partly modeled their recent bank resuscitation on did help to refloat Sweden. But it only made the electorate nostalgic for the Social Democrats. Under the self-confident Socialist and economically skilled Prime Minister, Goran Persson, Sweden stormed back into the fight - producing annual per head growth rates year after year that were the highest among the larger Western countries. The social services began to be restored - but not to their former glory. Sclerosis of the system had set in a more bureaucratic health and welfare service. A senior local politician Tove Klette, told me that in the old people's homes of Lund, a prosperous university town, 47 percent of the time of the staff is spent in administration. It is the same in the hospitals. People feel entitled to sick leave, even if it is just to watch an important football match. Holidays are regular and long - in the summer stretching to five weeks. Still, the economy, until the present world crisis, has purred on. Swedes are simply extraordinarily efficient and use their time at work very well. "When we work," said Professor Ramberg, "We work very well, even without the boss pushing us. No one here could write a book like that French woman last year on how not to work at work." The prime minister added, "If a plumber says he'll come to your home at 7 a.m. he'll be there at 7, and do the job fast and to a high standard." Swedes are the Japanese of Europe, I've concluded, an observation that the prime minister doesn't demur from. Swedes are conformists, by temperament. It is hard to break out and become a highly successful individual, head and shoulders above everyone else. Of course, this isn't universal or otherwise there'd be no Swedish Ericsson or Electrolux or Volvo, but it's the going ethos. The conservative government is now trying to loosen up the conformism of Swedish society, destroying monopolies, introducing competition in the health services and schools and removing petty rules. "We want individual life to flourish more, with greater freedom," says Reinfeldt. I see it on a small scale in Lund. A few years ago cafes had no outside chairs. Then, copying what Swedes had seen on southern holidays, they started putting them out. But the town council stepped in and said they must all be dismantled by Oct. 31. Now they are allowed to be there all year round. Sweden seems to be finding a balance in its basic socialist ethos. Probity, self-discipline and high productivity define the market place. Breaking apart the "Japanese" mentality is now a widely accepted social goal. The first goes fast. The second is not sprinting yet. But if this government wins a second term in two years' time, it will doubt
Re: Balasan: [wanita-muslimah] Lokasi Bercinta Berdurasi Singkat
Mengapa Anda tidak menulis kepada Banjermasin Post? Banjermasin post koran orang gila? - Original Message - From: Numan Sy To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 30, 2008 4:03 AM Subject: Balasan: [wanita-muslimah] Lokasi Bercinta Berdurasi Singkat Ini orang gila mana yang ngajarin ga bener !!! Tolong berkirim email yang bener!!! ini bukan milis sex..! Saya rasa ini kerjaan orang yang ga waras !!! Sunny wrote: http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/63650/807/ Lokasi Bercinta Berdurasi Singkat Laporan: okz/nsa Kamis, 25-12-2008 | 07:35:23 AJANG bercinta bisa dinikmati kapan saja. Asal, Anda berdua berada di lokasi aman dan tak satu pun orang melihatnya. Untuk menambah sensasi kenikmatan yang berbeda, Anda dan pasangan bisa mencoba "permainan" di lokasi yang berbeda. Anda pun tak perlu ragu menikmati setiap detik "pertempuran" yang berlangsung, meskipun hanya dalam durasi singkat. Cosmopolitan merilis beberapa lokasi yang memberikan sensasi kenikmatan berbeda dalam durasi singkat, di antaranya: Kolam renang anak-anak Bercinta di area kolam renang anak-anak merupakan salah satu lokasi yang paling menyenangkan. Kendati demikian, Anda berdua pun harus berjaga-jaga agar tidak ada satu pun anak yang mengintip kegiatan sensual Anda berdua. Awalilah "pertempuran" dengan kegiatan berenang bersama untuk memanaskan suasana. Lapangan basket Bosan bercinta di dalam ruangan? Lapangan basket bisa menjadi salah satu lokasi yang ideal untuk Anda "bertempur" dengan si dia. Ekspresikan keinginan Anda pada pasangan dan biarkan pasangan wanita mendominasi "permainan". Alhasil, dalam waktu sekejap pasangan Anda pun semakin larut dalam indahnya suasana "pertempuran". Ruang istirahat pemain kasti Bercinta di sebuah ruang istirahat para pemain kasti pun bisa memberikan hasil yang maksimal. Asal, Anda berdua tetap fokus menikmati indahnya "pertempuran". Nah agar tak tepergok pemain kasti lainnya, Anda pun tak perlu lama mempraktikkan jurus bercinta. Laundry room Menikmati ajang bercinta di laundry room merupakan salah satu kegiatan yang menyenangkan. Kini, biarkan pasangan Anda menjadi "master" dalam pertempuran kali ini dengan posisi women on top. [Non-text portions of this message have been removed] - Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Fw: | Selamat Tahun Baru | Happy New Year | Gelukkig Nieuw Jaar |
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ --- On Tue, 12/30/08, Kolektif Info wrote: From: Kolektif Info Subject: | Selamat Tahun Baru | Happy New Year | Gelukkig Nieuw Jaar | To: la_l...@yahoo.com Date: Tuesday, December 30, 2008, 3:05 PM Kita: semua teman-teman dari Kolektif Info: Sepenuhnya mengucapkan Anda; dengan rasa cinta, kedamaian, keberadaban, sehat wal afiat dan kebahagiaan; Selamat Tahu Baru 2009 juga untuk di tahun-tahun yang selanjutnya. Banyak-banyak terima kasih atas dukungan teman-teman semua. Tetap bersama, Kebenaran untuk Keadilan! We; as friends of Collective Info; Wishing you a world of love, peace, prosperity, health and happiness . . . At the New Year 2009 and always. Thanks for your support to us! With you all, Towards to Truth for the Justice! Wij, als vrienden van Collectief Info; Wenst u een wereld van liefde, vrede, welvaart, gezondheid en geluk. . . op het Nieuwe Jaar 2009 en voor altijd. Bedankt voor uw steun aan ons! Met jou allen! Waarheid voor de Rechtvaardigheid! [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] (unknown)
Jakarta 12 Juni 2002 KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA N o m o r : KMA / 403/ VI / 200 Kepada Yth. Sifat : Biasa Sdr. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Lampiran: 10 (sepuluh) surat. di Perihal : Permohonan Rehabilitasi J a k a r t a Menimbang bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 37 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Mahkamah Agung dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak , kepada Lembaga Tinggi Negara yang lain. Menimbang bahwa, Mahkamah Agung banyak menerima surat surat baik dari perorangan maupun dari berbagai kelompok masyarakat yang menyatakan diri sebagai korban Orde Baru, yang pada pokoknya mengaharapkan agar memperloleh rehabilitasi. Menimbang bahwa, wewenang memberikan rehabilitasi tidak ada pada Mahkamah Agung, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif yang ada pada Saudara Presiden. Menimbang bahwa, sekalipun demikian dengan dilandasi keinginan untuk memberikan penyelesaian dan kepastian hukum yang dapat memulihkan status dan harkat mereka sebagai warga negara yang sama, serta didorong oleh semangat rekonsiliasi bangsa kita, maka Mahkamah Agung dengan ini memberikan pendapat dan mengharapkan langkah-langkah konkrit kearah penyelesaian tuntutan yang sangat diharapkan tersebut. Demikianlah pendapat Mahkamah Agung dalam masalah rehabilitasi tersebut, dan atas perhatian Saudara Presiden diucapkan terima kasih. KETUA MAHKAMAH AGUNG R.I. BAGIR MANAN Tembusan : Sdr. Ketua DPR RI. Sdr. Menko Polsoskam. Sdr. Ketua Komnas Ham. Sdr. Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru. Sdr. Ketua Tim Advokasi / Rehabilitasi Polri. Sdr. Ketua Forum Komunikasi ex Menteri Kabinet Dwikora. Sdr. Korban Penyalahgunaan Surat surat Perintah 11 Maret 1966. Sdr. Ketua DPP Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA). Sdr. Ketua Tim Advokasi untuk Rehabilitasi ex anggota TNI / AL. Sdr. Ketua DPP. Solidaritas Korban Pelanggaran HAM, SKP.HAM . Sdr. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Sdr. Ketua Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965. Sdr. Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 / 1966. Sdr. Ketua Tim Advokasi Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU). *** CONFIDENTAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta 10270 Nomor : KS.02/3947/DPRRI/2003Jakarta , 25 Juli 2003 Sifat : Penting Derajat : Segera Lamp: -- Perihal : Tindak lanjut surat MA. KEPADA YTH. SDR. PRESIDEN REPUBLIK NDONESIA JAKARTA Dengan hormat kami beritahukan bahwa Wakil Ketua DPR-RI/Korpol pada tanggal 14 Juli 2003 telah menerima Delegasi Forum Koordinasi Tim Advokasi dan Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban 1965 yang dipimpin oleh Sdr. Karim DP. Dalam pertemuan tersebut, Delegasi menyampaikan antara lain hal-hal sebagai berikut : Forum Koordinasi Tim Advokasi dan Lembaga Perjuangan Rehabililitasi korban 1965 terdiri dari 12 organisasi yang memberikan advokasi untuk rehabilitasi terhadap korban tahun 1965. Tim Advokasi/Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Peristiwa 1965 yang terdiri dari 12 organisasi/lembaga datang ke DPR sebagai tindak lanjut dari telah diterimanya tembusan surat Nomor : KMA/403/VI/2003 dari Mahkamah Agung kepada Presiden RI yang pada intinya memberikan pandangan/pendapat/rekomendasi yang meminta Presiden RI untuk mengambil langkah konkrit ke arah penyelesaian hukum dan pemberian rehabilitasi umum bagi korban rezim Orde Baru, khususnya korban peristiwa 1965. Tuntutan rehabilitasi tersebut sebenarnya juga merupakan tuntutan program reformasi yang sampai saat ini belum dapat dilaksanakan oleh Pemerintah. Berkaitan dengan itu kiranya DPR dapat mengambil langkah untuk mendesak Presiden menggunakan, hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi terhadap korban rezim Orde Baru beserta keluarganya yang jumlahnya puluhan juta. Melalui langkah ini diharapkan dapat memulihkan hak-hak korban dan mengembalikan harkat dan martabatnya sebagai warga negara yang telah dirampas tanpa melalui proses hukum. Mereka dan keturunannya telah mengalami perlakuan yang
Re: [wanita-muslimah] Selamat Tahun Baru 2009
Selamat pagi. Yuk makan sego pecel. Huehehhehe salam, -Original Message- From: "Dwi Soegardi" Date: Wed, 31 Dec 2008 12:16:56 To: Subject: Re: [wanita-muslimah] Selamat Tahun Baru 2009 Awalnya "ber-ingin" Saya pikir mau kampanye golkar :) Lagian kok ada "ingin" pakai awalan ber-? Mungkin cikal-bakal trendi tahun 2009. Yang ada sih "berangan-angan." Mudah-mudahan "keberinginannya" terpenuhi. On 12/31/08, Lina Warni wrote: > " Ber-ingin Ku" > > > > > > Satu lagi masa yang terlewati > > Berbagai kejadianpun telah kualami > > Adakah Hikmah dibalik semua ini ? > > Yang kan merubah hari-hariku nanti ? Entahlah.. > > > > Tangis sedih serta tawa gembiraku yang tak berkesudahan > > Adalah buah duka dan sukaku yang takkan terlupakan > > Karena untuknya aku melangkah dan berjalan > > Menatap jauh didepan kelam > > Mengejar titik cahaya di nuansa kegelapan > > Menanti cahaya bulan nan terang benderang > > Dipertengahan bulan tahun depan.. > > > > Yang kutau... > > Semua kejadian adalah ijin & hendak-MU > > Semua harapanku tlah tumpah ruah padaMU > > Semua keputusan ada di tangan-MU > > Quun Fa Yaquun.. Apabila Engkau berkehendak, maka "Jadilah" > > > > Aku berharap.. > > Semoga tahun depan akan diawali dengan bahagia yang damai > > Aku ber-ingin.. > > Semoga semua kejadian membawa berkah cahaya kehidupan > > Aku bersumpah.. > > Akan kujalani semuanya demi menjadi yg terbaik > > Untukku, untukmu dan untuk negeriku > > Dipertengahan bulan tahun depan... > > > > Semua yang kulakukan adalah ... > > Untuk harapan yang telah kurangkai > > Untuk mimpi yang harus kuraih > > Untuk semua orang yang kusayang > > Dan untuk semua orang yang tlah menyayang > > > > Aku bersyukur untuk sgalanya.. > > Terima kasih untuk semua.. > > > > Aku ber-ingin.. > > Semoga,.. dipertengahan bulan tahun depan > > Amiin.. > > > > 31122008 > > Happy New Year '2009 > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > -- Sent from my mobile device http://www.genderpedia.org Proyek Ensiklopedia Gender Online [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Pemberantasan Korupsi 2009: Terancam
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/OPI/mbm.20081229.OPI129131.id.html 45/XXXVII 29 Desember 2008 Pemberantasan Korupsi 2009: Terancam BAGAIMANA nasib pemberantasan korupsi pada 2009? Mereka yang optimistis akan menjawab: penuh tantangan. Yang pesimistis akan menyahut: suram. Kami memilih kata "terancam". Jawaban yang tepat tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah melabrak korupsi tahun depan, tapi juga pada kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan antikorupsi itu-sebut saja begitu-sampai sekarang belum diatur dalam undang-undang yang khusus. Bila undang-undang ini belum disahkan sampai Desember tahun depan, otomatis pengadilan yang belum pernah memvonis bebas koruptor itu akan bubar. Pengadilan antikorupsi seakan berada di ujung tanduk setelah terbit putusan Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember 2006. Dalam putusan atas gugatan uji materi yang diajukan Mulyana W. Kusumah dan Nazaruddin Sjamsuddin-yang divonis bersalah oleh pengadilan antikorupsi dalam kasus korupsi dana Komisi Pemilihan Umum-Mahkamah Konstitusi menyebutkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menimbulkan dualisme peradilan. Ada pengadilan antikorupsi dan pengadilan umum yang sama-sama menangani kasus korupsi. Mahkamah Konstitusi menetapkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus direvisi paling lambat tiga tahun setelah putusan itu. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat wajib membuat undang-undang terpisah tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi demi mengatasi dualisme tadi. Bila tenggat itu dilampaui dan revisi undang-undang tak kunjung rampung, semua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa lagi diadili di pengadilan antikorupsi, tapi di pengadilan umum. Sudah menjadi pengetahuan umum, reputasi pengadilan umum dalam mengadili kasus korupsi sangat jauh dari harapan orang banyak. Repotnya, kecepatan kerja pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyusun undang-undang baru ini sangat mencemaskan. Departemen Hukum baru mengirim draf rancangan undang-undang itu kepada Presiden pada April lalu. Baru pada September draf itu masuk Dewan Perwakilan Rakyat dan didaftarkan dalam program legislasi Dewan tahun 2008. Artinya, rancangan itu harusnya menjadi prioritas tahun ini-sesuatu yang sudah mustahil mengingat beberapa hari lagi tahun berganti. Celakanya, agenda politik nasional tahun depan begitu padat. Pemilu legislatif berlangsung pada awal April. Berarti, ketika majalah ini sampai ke tangan Anda, pemilu legislatif tinggal 100 hari lagi. Sebelum itu, anggota Dewan praktis lebih banyak menghabiskan waktu untuk berkampanye. Setelah pemilu legislatif, pada Juli dan September anggota Dewan pasti terlibat urusan pemilihan presiden putaran pertama dan kedua. Dengan rentetan kegiatan begitu padat, wajar bila banyak orang sangsi Dewan Perwakilan Rakyat mampu merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat menjawab kesangsian ini dengan kerja keras, demi sebuah legasi yang bersejarah bagi gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini. Kalau ada kemauan dan niat baik, sebelum 100 hari pun pekerjaan itu akan selesai. Apalagi materi rancangan undang-undang yang disusun pemerintah sudah cukup bagus. Misalnya, kelak semua kasus korupsi, termasuk yang ditangani kejaksaan dan polisi, akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dan pengadilan antikorupsi itu akan dibentuk di setiap kabupaten, sehingga lebih banyak kasus bisa diselesaikan. Rancangan ini juga mengatur, hakim yang menangani pengadilan khusus itu nanti terdiri atas gabungan hakim ad hoc dan hakim karier-yang tidak merangkap bekerja di pengadilan umum. Publik perlu terus mengawal kerja Dewan dalam merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyusun undang-undang pengadilan antikorupsi. Bila perlu, dengan cara datang langsung ke gedung Dewan dan menyampaikan aspirasi secara damai. Kalau ingin pemberantasan korupsi berjalan maksimal, dua undang-undang itu mesti kita miliki. Bahkan kedua perangkat hukum itu jauh lebih penting ketimbang sebuah kantor baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tak terlaksana, barangkali pemerintah masih bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang agar Komisi bisa tetap bekerja. Itu pun kalau ada kemauan politik dari pemerintah baru nanti. Namun, apabila undang-undang pengadilan antikorupsi yang tak terbentuk, semua kasus korupsi harus dilimpahkan kepada pengadilan umum. Kita perlu khawatir bahwa zaman ketika para koruptor bisa "main mata" dengan pengadilan kembali berulang. Itu sebabnya semua pihak perlu sekerasnya mengupayakan tetap eksisnya pengadilan antikorupsi. Bila hal itu tak tercapai, harus dikatakan gerakan pemberantasan korupsi di republik ini "patah sayap sebe
[wanita-muslimah] ICW: Pemungutan Biaya Pemondokkan Haji 2008 Diselewengkan
Refleksi: Seandainya yang berbuat ini adalah non-Muslim, pasti ribut halilintar luar biasa keras suaranya, tetapi karena penyelanggara kaum seagama, seperti halnya dengan korupsi Soeharto maka suara tuntutan tak bergema sekeras halilintar. Apakah Rakyat bumi Nusantara mau terus ditipu oleh penyamun berlambang agama dan berlidah sepuhan wahyu Illahi? http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2008/12/26/brk,20081226-152628,id.html ICW: Pemungutan Biaya Pemondokkan Haji 2008 Diselewengkan Jum'at, 26 Desember 2008 | 13:52 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai telah terjadi penyelewengan dalam pemungutan biaya pemondokkan haji tahun 2008. Tarif yang dipungut adalah tarif pemondokkan terdekat berbeda dengan fakta di lapangan di mana pemondokkan bagi jemaah sangat jauh. "Kemarin Menteri Agama sampai nangis-nangis minta maaf di depan jemaah haji, karena lokasi pemondokkan yang jauh. Tapi, dua tiga hari kemudian dia langsung membuat deal dengan pengusaha di Arab Saudi, inikan aneh," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, di gedung KPK, Jumat siang (26/12). Tindakan ini sangat disayangkan ICW, sebab sebelumnya pemerintah Arab Saudi sudah memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia soal pemugaran pemondokkan haji yang terdekat itu. "Tapi tetap saja pemerintah kita masih memungut biaya pemondokkan yang lokasinya dekat. Dan uangnya baru diberikan setelah jemaah tiba di lokasi. Nah ini menurut kami seperti ada motif cari rente dari ini," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho. Menurut ICW penandatanganan kontrak pemugaran antara Menteri Agama dan pengusaha Arab Saudi itu, harusnya diketahui oleh masyarakat. "Publik harusnya tahu siapa yang menandatangani deal ini dan kenapa dipilih pengusaha tersebut. yang sangat cepat termasuk prosesnya," ujar Emerson. Rencananya, Selasa besok (30/12), ICW akan menyambangi tim hak angket DPR. Tindakan ini dilakukan guna mendorong DPR agar secepatnya melakukan kajian terhadap pemungutan dan pengeluaran biaya penyelenggaraan haji CHETA NILAWATY [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Siaran Pers Yang dikeluarkan DJP tanggal 23 Desember 2008 :
://pelayanan-pajak.blogspot.com:80/2008/12/siaran-pers-djp-tentang-fiskal-luar.html Siaran Pers Yang dikeluarkan DJP tanggal 23 Desember 2008 : DOWNLOAD SIARAN PERS DJP LENGKAP TENTANG FISKAL LUAR NEGERI (FLN) - Mulai 1 Januari 2009 WP Orang Pribadi yang tidak memiliki NPWP dan telah berusia 21 tahun yang bertolak ke Luar Negeri (LN) WAJIB membayar Fiskal Luar Negeri (FLN) dan ketentuan ini berlaku s.d 31 Desember 2010. - Tarif FLN adalah sebesar Rp 2.500.000,- untuk setiap orang setiap kali bertolak ke LN dengan menggunakan pesawat Udara dan Rp 1.000.000,- dengan angkutan laut. - Yang bebas otomatis membayar FLN adalah : a. WP OP kurang dari 21 tahun b. Orang asing yang berada di Indonesia kurang dari183 hari dalam 12 bulan c. Pejabat Perwakilan diplomatik d. Pejabat Perwakilan Organisasi Internacional e. WNI yang memiliki dokumen resma penduduk negara lain (termasuk pelajar/mahasiswa yang relajar di LN dengan menunjukkan identitas seperti student card) f. Jamaah haji g. Pelintas batas jalan darat h. TKI dengan Kartu Tenaga Verja Luar Negeri (KTKLN) - Yang bebas dengan syarat diterbitkan Surat Keterangan Bebas Fiscal Luar Negeri (SKBFLN) adalah : a. Mahasiswa Asing dengan rekomendasi perguruan tinggi b. Orang asing yang melakukan penelitian c. Tenaga kerja asing di pulau batam, bintan dan karimun d. Penyandang cacat atau orang sakit yang akan berobat ke LN atas biaya organisasi sosial termasuk pendamping e. Anggota misi kesenian, kebudayaan dan olahraga dan keagamaan f. Program pertukaran pelajar atau mahasiswa g. TKI selain dengan KTKLN - Tatacara Pelaksaan : a. Bagi yang membayar : 1. Melakukan pembayaran di pada bank penerima pembayaran Tanda bukti pembayaran fiscal luar negeri (TBPFLN) atau unit Pelaksana Fiscal Luar Negeri (UPFLN), 2. Penumpang menyerahkan paspor dan boarding pass ke petugas penerima pembayaran TBPFLN atau UPFLN 3. Petugas mengisi formular TBPFLN rangakap 3 (lembar 1 dan 2 untuk penumpang, lembar ke-3. untuk arsip UPFLN) 4. Penumpang menyerahkan paspor, boarding pass dan form TBPFLN ke petugas konter pengecekan FLN pada saat menuju gerbang imigrasi dan di stempel b. Bagi yang bebas otomatis : 1. Penumpang menyerahkan pspor dan boarding pass ke konter FLN untuk diteliti 2. Penumpang yang memenuhi syarat bebas FLN, yang tidak memenuhi syarat diwajibkan membayar FLN c. Bagi Yang Bebas karena memiliki NPWP 1. Penumpang menyerahkan copy kartu NPWP/SKT, paspor, boarding pass dan Kartu keluarga (bagi anggota keluarga lain) 2. Petugas akan meneliti penumpang yang memenuhi syarat akan ditempel stiker bebas fiskal di boarding pass, yang tidak memenuhi syarat diwajibkan membayar FLN d. Bagi yang bebas dengan SKBFLN 1. Penumpang mengisi formulir SKBFLN yang telah disediakan dan diserahkan ke petugas UPFLN 2. Petugas akan meneliti penumpang yang memenuhi syarat akan ditempel stiker bebas fiskal di boarding pass, yang tidak memenuhi syarat diwajibkan membayar FLN DOWNLOAD SIARAN PERS DJP LENGKAP TENTANG FISKAL LUAR NEGERI (FLN) Modal Usaha Tak Terbatas temukan rahasia mendapatkan modal tak terbatas sem Pemula Hasilkan Milyaran Dari Internet Tidak butuh website, produk dan skill. 100% Sukses Rp100rb Utk Keuntungan Anda 1000% Selamanya! Rp100rb Utk Keuntungan Anda 1000% Selamanya.PASTI Mau Rekening Anda Dibanjiri Ratusan Ribu per Hari? TERBUKTI! Saya sudah membuktikannya sendiri. Bisnis Online Untuk Pemula Ingin belajar bisnis online? Miliki panduan uangpa lowongan Gabung dgn kami,Bagi pemula bisnis online, gratiss BISNIS ONLINE PEMULA Meraup rejeki 1jt/bln, hanya bekerja 1 jam/minggu Bisnis Internet Pemula Bisnis Internet Pemula. Hanya Kerja 1 Jam/Mingg Modal 189rb sekali saja, bisa dapat 3-10jt/bln..!! Ada Kantor,Lab,Call Center,Business School,Bisa Ko Mendapat uang dengan santai Mendapat uang tambahan tanpa menyita waktu berjam- KumpulBlogger.com Modal Usaha Tak Terbatas temukan rahasia mendapatkan modal tak terbatas sem Pemula Hasilkan Milyaran Dari Internet Tidak butuh website, produk dan skill. 100% Sukses Rp98rb utk Keuntungan Online & Offline Anda.Pasti! Rp98rb Utk Keuntungan Online & Offline. Dijamin! Mau Rekening Anda Dibanjiri Ratusan Ribu per Hari? TERBUKTI! Saya sudah membuktikannya sendiri. Bisnis Online Untuk Pemula Ingin belajar bisnis online? Miliki panduan uangpa lowongan Gabung dgn kami,Bagi pemula bisnis online, gratiss BISNIS ONLINE PEMULA Meraup rejeki 1jt/bln, hanya bekerja 1 jam/minggu Bisnis Internet Pemula Bisnis Internet Pemula. Hanya Kerja 1 Jam/Mingg Modal 189rb sekali saja, bisa dapat 3-10jt/bln..!! Ada Kantor,Lab,Call Center,Business School,Bisa
Re: [wanita-muslimah] Selamat Tahun Baru 2009
Awalnya "ber-ingin" Saya pikir mau kampanye golkar :) Lagian kok ada "ingin" pakai awalan ber-? Mungkin cikal-bakal trendi tahun 2009. Yang ada sih "berangan-angan." Mudah-mudahan "keberinginannya" terpenuhi. On 12/31/08, Lina Warni wrote: > " Ber-ingin Ku" > > > > > > Satu lagi masa yang terlewati > > Berbagai kejadianpun telah kualami > > Adakah Hikmah dibalik semua ini ? > > Yang kan merubah hari-hariku nanti ? Entahlah.. > > > > Tangis sedih serta tawa gembiraku yang tak berkesudahan > > Adalah buah duka dan sukaku yang takkan terlupakan > > Karena untuknya aku melangkah dan berjalan > > Menatap jauh didepan kelam > > Mengejar titik cahaya di nuansa kegelapan > > Menanti cahaya bulan nan terang benderang > > Dipertengahan bulan tahun depan.. > > > > Yang kutau... > > Semua kejadian adalah ijin & hendak-MU > > Semua harapanku tlah tumpah ruah padaMU > > Semua keputusan ada di tangan-MU > > Quun Fa Yaquun.. Apabila Engkau berkehendak, maka "Jadilah" > > > > Aku berharap.. > > Semoga tahun depan akan diawali dengan bahagia yang damai > > Aku ber-ingin.. > > Semoga semua kejadian membawa berkah cahaya kehidupan > > Aku bersumpah.. > > Akan kujalani semuanya demi menjadi yg terbaik > > Untukku, untukmu dan untuk negeriku > > Dipertengahan bulan tahun depan... > > > > Semua yang kulakukan adalah ... > > Untuk harapan yang telah kurangkai > > Untuk mimpi yang harus kuraih > > Untuk semua orang yang kusayang > > Dan untuk semua orang yang tlah menyayang > > > > Aku bersyukur untuk sgalanya.. > > Terima kasih untuk semua.. > > > > Aku ber-ingin.. > > Semoga,.. dipertengahan bulan tahun depan > > Amiin.. > > > > 31122008 > > Happy New Year '2009 > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > -- Sent from my mobile device http://www.genderpedia.org Proyek Ensiklopedia Gender Online
[wanita-muslimah] MABIT dan Muhasabah Akhir Tahun 2008 bersama YISC Al-Azhar
HADIRILAH!!! Youth Islamic Study Club Al Azhar Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2008 & Memasuki Tahun Baru Masehi 2009 Takmir Masjid Agung & YISC Al-Azhar Menyelenggarakan M.A.B.I.T (Malam Bina Iman & Taqwa) Tema: Muhasabah Akhir Tahun Waktu:Rabu-Kamis ,31Desember2008-1Januari 2009 Pkl : 19.30 s/d Shubuh Tempat : Masjid Agung Al-Azhar Tasmi Al-Qur'an : Ustadz.H. Efri Zarman, SQ Tausiyah & Muhasabah : Ustadz. K.H. Syarif Rahmat RA, SQ Imam Qiyamullail : Ust. Ahmad Chotib, SQ (Imam Masjid Agung Al Azhar ) PELAKSANA : Takmir Masjid Agung & YISC Al-Azhar Sekretariat YISC Al-Azhar Komp. Masjid Agung AL-AZHAR Jl. Sisingamangaraja, Keb. Baru Jakarta Selatan 12110 Telp/Fax : 0217247444 Website : http://www.yisc- alazhar.or.id/ [Non-text portions of this message have been removed]