[wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai
Meruntuhkan tradisi poligami kiai Oleh: Farid Muttaqin Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui sebagai kebenaran yang layak diteladankan, lalu ditiru, tanpa melihat secara kritis bahwa tindakan tersebut rentan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan. Bahkan upaya kritis terhadap tindakan kiai tersebut tidak jarang dinilai sebagai hujatan yang tidak sopan terhadap sang tokoh, sehingga harus ditentang. Tulisan ini mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan. Pertama, mencoba memperkuat basis gerakan antipoligami dengan menawarkan upaya untuk mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh masih kuatnya tradisi poligami di kalangan kiai. Dalam hal ini, tulisan ini lebih terfokus pada sosok kiai sebagai pemangku tradisi poligami di kalangan masyarakat Islam yang sulit diruntuhkan, bukan pada diskursus tafsir agama tentang persoalan ini. Kedua, mencoba mendudukkan kiai pada porsi kemanusiaannya yang tidak terlepas dari kekeliruan dan kealpaan, meskipun kecenderungannya untuk berbuat kebenaran bisa jadi lebih kuat. Kita harus dapat membedakan sikap kritis atas tindakan (yang mungkin) keliru yang dilakukan kiai berkaitan dengan poligami, dengan sikap tidak sopan dan hujatan terhadap mereka. Sikap kritis sama sekali bukan hujatan, melainkan jalan untuk membangun kesepahaman bersama menuju kebenaran melalui tindakan saling menasihati. Tujuan tersebut dipenuhi dengan menganalisis dua persoalan mendasar, yaitu gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai, dan fanatisme terhadap kiai yang sering menutup penilaian rasional terhadap tindakan mereka. Salah satu hal yang sering menjadi alasan bahwa poligami yang dilakukan kiai tidak menimbulkan persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah adanya kenyataan kehidupan rumah tangga mereka yang tampak harmonis tanpa konflik. Gambaran yang sering diungkapkan masyarakat yang meneladankan poligami kiai menyebutkan bahwa dalam keluarga poligami kiai, para istri justru membantu satu sama lain dan bertindak sesuai dengan peran masing-masing tanpa rasa iri terhadap yang lainnya. Mereka saling asah, asih, dan asuh satu sama lain. Tujuan keadilan yang dituntut dalam poligami sama sekali tidak menjadi persoalan rumit bagi para kiai. Dalam kondisi yang akur seperti itu, bagaimana bisa muncul persoalan kekerasan terhadap perempuan? Kita harus menyadari bahwa tindakan poligami merupakan ekspresi dominasi laki-laki terhadap perempuan pada satu sisi dan ketidakberdayaan perempuan pada sisi yang lain. Inilah ketimpangan gender yang terjadi pada hampir semua sisi kehidupan manusia saat ini. Dalam ketimpangan gender, perempuan yang tidak berdaya akan kesulitan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginannya. Ketidakberdayaan tidak hanya secara sosial-ekonomi, tapi juga dari segi kesadaran terkait dengan keberanian untuk menentukan pilihan yang diinginkannya. Sebaliknya, bagi laki-laki, posisinya yang dominan--baik dengan legitimasi sebagai tokoh agama, kedekatan dengan Tuhan, maupun keluhuran ilmu dan budinya--akan dengan mudah menaklukkan kaum perempuan agar tunduk pada pilihan yang sudah disediakannya. Karena itu, gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai dapat dianalisis secara kritis dengan dasar argumentasi pemikiran ini, sehingga diperoleh kesimpulan apakah keharmonisan tersebut sejati atau hanya semu belaka. Dan sekali lagi, dengan dasar pemikiran di atas, kita akan cenderung membuat kesimpulan bahwa poligami, siapa pun yang melakukannya, lebih potensial menghadirkan ketidakadilan dan kekerasan atau, minimalnya, melanggengkan dominasi laki-laki atas perempuan. Meski demikian, kita juga perlu menyadari bahwa ada banyak perempuan yang (mungkin) tidak berdaya, memilih rela, bahkan merasa bangga, untuk hidup dalam keluarga poligami bersama kiai sebagai keyakinan religius untuk meraih jalan instan menuju kebahagiaan ukhrawi. Kaum perempuan tersebut mempunyai hak untuk memilih jalan itu, tapi mereka juga mempunyai hak untuk mengetahui dan menyadari bahwa dalam kehidupan poligami sangat rentan muncul kekerasan terhadap perempuan. Di luar kerangka pemikiran di atas, yang lebih sulit adalah ketika kita berhadapan dengan pandangan yang mengabsolutkan ketokohan kiai. Pandangan fanatis ini menganggap segala hal yang dilakukan kiai benar dan harus diteladankan, termasuk poligami. Maka tidak sedikit masyarakat yang mendukung poligami kiai, termasuk dengan menawarkan anak perempuan mereka. Kita bisa memanfaatkan salah satu adagium yang sangat populer dalam tradisi Islam, yaitu
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
Info dari Adindatitiana : Oleh: Farid Muttaqin Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi . yang berkembang di kalangan kiai. -- ko_jano : Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak dengan HAM dibawah ini ? Universal Declaration of Human Rights Article 16. (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its dissolution. (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the intending spouses. (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is entitled to protection by society and the State. Article 18. Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion. Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini ? Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ? Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ? Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar. Salam Note: Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi. -o0o- --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatiti...@yahoo.com wrote: From: adindatitiana adindatiti...@yahoo.com Subject: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Friday, 27 March, 2009, 5:37 AM Meruntuhkan tradisi poligami kiai Oleh: Farid Muttaqin Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui sebagai kebenaran yang layak diteladankan, lalu ditiru, tanpa melihat secara kritis bahwa tindakan tersebut rentan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan. Bahkan upaya kritis terhadap tindakan kiai tersebut tidak jarang dinilai sebagai hujatan yang tidak sopan terhadap sang tokoh, sehingga harus ditentang. Tulisan ini mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan. Pertama, mencoba memperkuat basis gerakan antipoligami dengan menawarkan upaya untuk mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh masih kuatnya tradisi poligami di kalangan kiai. Dalam hal ini, tulisan ini lebih terfokus pada sosok kiai sebagai pemangku tradisi poligami di kalangan masyarakat Islam yang sulit diruntuhkan, bukan pada diskursus tafsir agama tentang persoalan ini. Kedua, mencoba mendudukkan kiai pada porsi kemanusiaannya yang tidak terlepas dari kekeliruan dan kealpaan, meskipun kecenderungannya untuk berbuat kebenaran bisa jadi lebih kuat. Kita harus dapat membedakan sikap kritis atas tindakan (yang mungkin) keliru yang dilakukan kiai berkaitan dengan poligami, dengan sikap tidak sopan dan hujatan terhadap mereka. Sikap kritis sama sekali bukan hujatan, melainkan jalan untuk membangun kesepahaman bersama menuju kebenaran melalui tindakan saling menasihati. Tujuan tersebut dipenuhi dengan menganalisis dua persoalan mendasar, yaitu gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai, dan fanatisme terhadap kiai yang sering menutup penilaian rasional terhadap tindakan mereka. Salah satu hal yang sering menjadi alasan bahwa poligami yang dilakukan kiai tidak menimbulkan persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah adanya kenyataan kehidupan rumah tangga mereka yang tampak harmonis tanpa konflik. Gambaran yang sering diungkapkan masyarakat yang meneladankan poligami kiai menyebutkan bahwa dalam keluarga poligami kiai, para istri justru membantu satu sama lain dan bertindak sesuai dengan peran masing-masing tanpa rasa iri terhadap yang lainnya. Mereka saling asah, asih, dan asuh satu sama lain. Tujuan keadilan yang dituntut dalam poligami sama sekali tidak menjadi persoalan rumit bagi para kiai. Dalam kondisi yang akur seperti itu, bagaimana bisa muncul persoalan kekerasan terhadap perempuan? Kita harus menyadari bahwa tindakan poligami merupakan ekspresi dominasi laki-laki terhadap perempuan pada satu sisi dan ketidakberdayaan perempuan pada sisi yang lain. Inilah ketimpangan gender yang terjadi pada hampir
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
Kok berhari-hari ini mengutip dalil dari DUHAM, DUIHAM, apa itu ayat suci ya? Coba baca lagi pasal 16 itu. Jano setuju isinya? Pasal 16 itu termasuk yang paling ditentang umat Islam, karena apa? Karena tidak membatasi pernikahan antar agama! Jadi Jano setuju nikah antar agama? Wah ini pasti agenda non-muslim ya? Selain itu pasal 16 itu tidak membatasi pernikahan sesama jenis. Jadi Jano mendukung pernikahan homoseksual? Sudah baca Deklarasi PBB tentang Homoseksualitas? Diam-diam Jano punya agenda rahasia nih Silakan Jano menjawab dengan jelas, benar, dan tegas. Jangan mencla-mencle heheheh 2009/3/26 jano ko ko_j...@yahoo.com: Info dari Adindatitiana : Oleh: Farid Muttaqin Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi . yang berkembang di kalangan kiai. -- ko_jano : Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak dengan HAM dibawah ini ? Universal Declaration of Human Rights Article 16. (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its dissolution. (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the intending spouses. (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is entitled to protection by society and the State. Article 18. Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion. Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini ? Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ? Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ? Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar. Salam Note: Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi. -o0o-
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
Sabar? Hehe, emang ada gitu yang mengharap Anda menghormati tata krama diskusi? Mending bersabar menunggu hujan emas ;) On 3/26/09, jano ko ko_j...@yahoo.com wrote: Mas Dwi : Kok berhari-hari ini mengutip dalil dari DUHAM, DUIHAM, apa itu ayat suci ya? -- ko_jano : Yang sabar mas, karena sabar adalah kekasih Tuhan. Kita tunggu dulu jawaban dari Adinda, setuju ? Salam -o0o- --- On Fri, 27/3/09, Dwi Soegardi soega...@gmail.com wrote: From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Friday, 27 March, 2009, 9:05 AM Kok berhari-hari ini mengutip dalil dari DUHAM, DUIHAM, apa itu ayat suci ya? Coba baca lagi pasal 16 itu. Jano setuju isinya? Pasal 16 itu termasuk yang paling ditentang umat Islam, karena apa? Karena tidak membatasi pernikahan antar agama! Jadi Jano setuju nikah antar agama? Wah ini pasti agenda non-muslim ya? Selain itu pasal 16 itu tidak membatasi pernikahan sesama jenis. Jadi Jano mendukung pernikahan homoseksual? Sudah baca Deklarasi PBB tentang Homoseksualitas? Diam-diam Jano punya agenda rahasia nih Silakan Jano menjawab dengan jelas, benar, dan tegas. Jangan mencla-mencle heheheh 2009/3/26 jano ko ko_j...@yahoo. com: Info dari Adindatitiana : Oleh: Farid Muttaqin Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi . yang berkembang di kalangan kiai. -- ko_jano : Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak dengan HAM dibawah ini ? Universal Declaration of Human Rights Article 16. (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its dissolution. (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the intending spouses. (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is entitled to protection by society and the State. Article 18. Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion . Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini ? Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ? Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ? Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar. Salam Note: Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi. -o0o- New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai - cemeng
begitulah hidup, sejak buka mata kita bisa memilih tapi kita tidak pernah tahu apa akibat pilihan kita, maka kita sering terheran-heran - kok jadi begini? supaya gak sakit hati waktu kita ada di sikon yang gak nyaman - mikir baik aja (gak boleh kan ada prasangka buruk ke Allah), Allah tahu yang terbaik untuk kita. Terima aja proses 'dipilihkan' itu, sambil usaha semampunya dan berdo'a. Ulangan mohon dikasih jalan setiap baca al Fatihah itu juga supaya kita bisa milih yang bener yang baik - milih aja kan kita butuh Allah ya. Masih nyambung nggak? ...:) salam Aisha -- From: Ary Setijadi Prihatmanto [EMAIL PROTECTED] -- From: Ferona Yulia [EMAIL PROTECTED] Iya memang.. kisah hidupnya udah layak jadi sinetron juga :D Kadang2 aku mikir, aku suka ngerasa bahwa hidup itu pilihan (---dilanjutkan: sisanya pembenaran) hehehe... tapi setelah dipikir lebih lanjut lagi, kayaknya hidup itu dipilihkan deh ... hehehe... Wuhdualeeem euy... mbak Ferona, dari berbagai sebab terutama dari pengalaman sepanjang hidup sekarang saya juga sampe pada kesimpulan yang sama... susah dijelasin...tapi kok kayaknya seperti itu... Salam Ary Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai
Mas DWS, Kalau misalnya pemuda indonesia Traveling di Amrik lalu hunging around dengan banyak wanita Amrik itu kira-kira juga harus diruntuhkan engga tingkah lakunya ? Namanya jadi Meruntuhkan tradisi hunging around Prindo Prindo = pria indonesia. Sebaliknya, misalnya juga banyak touris Asing , pria atau wanita, kemudian hunging around di Indonesia dengan pria atau wanita indonesia, harus diruntuhkan engga ? Jawabannya pasti bingung. :) wassalam. Dwi W. Soegardi [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.korantempo.com/korantempo/2006/01/24/Opini/krn,20060124,61.id.html Selasa, 24 Januari 2006 Opini Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Farid Muttaqin # Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui sebagai kebenaran yang layak diteladankan, lalu ditiru, tanpa melihat secara kritis bahwa tindakan tersebut rentan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan. Bahkan upaya kritis terhadap tindakan kiai tersebut tidak jarang dinilai sebagai hujatan yang tidak sopan terhadap sang tokoh, sehingga harus ditentang. Tulisan ini mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan. Pertama, mencoba memperkuat basis gerakan antipoligami dengan menawarkan upaya untuk mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh masih kuatnya tradisi poligami di kalangan kiai. Dalam hal ini, tulisan ini lebih terfokus pada sosok kiai sebagai pemangku tradisi poligami di kalangan masyarakat Islam yang sulit diruntuhkan, bukan pada diskursus tafsir agama tentang persoalan ini. Kedua, mencoba mendudukkan kiai pada porsi kemanusiaannya yang tidak terlepas dari kekeliruan dan kealpaan, meskipun kecenderungannya untuk berbuat kebenaran bisa jadi lebih kuat. Kita harus dapat membedakan sikap kritis atas tindakan (yang mungkin) keliru yang dilakukan kiai berkaitan dengan poligami, dengan sikap tidak sopan dan hujatan terhadap mereka. Sikap kritis sama sekali bukan hujatan, melainkan jalan untuk membangun kesepahaman bersama menuju kebenaran melalui tindakan saling menasihati. Tujuan tersebut dipenuhi dengan menganalisis dua persoalan mendasar, yaitu gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai, dan fanatisme terhadap kiai yang sering menutup penilaian rasional terhadap tindakan mereka. Salah satu hal yang sering menjadi alasan bahwa poligami yang dilakukan kiai tidak menimbulkan persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah adanya kenyataan kehidupan rumah tangga mereka yang tampak harmonis tanpa konflik. Gambaran yang sering diungkapkan masyarakat yang meneladankan poligami kiai menyebutkan bahwa dalam keluarga poligami kiai, para istri justru membantu satu sama lain dan bertindak sesuai dengan peran masing-masing tanpa rasa iri terhadap yang lainnya. Mereka saling asah, asih, dan asuh satu sama lain. Tujuan keadilan yang dituntut dalam poligami sama sekali tidak menjadi persoalan rumit bagi para kiai. Dalam kondisi yang akur seperti itu, bagaimana bisa muncul persoalan kekerasan terhadap perempuan? Kita harus menyadari bahwa tindakan poligami merupakan ekspresi dominasi laki-laki terhadap perempuan pada satu sisi dan ketidakberdayaan perempuan pada sisi yang lain. Inilah ketimpangan gender yang terjadi pada hampir semua sisi kehidupan manusia saat ini. Dalam ketimpangan gender, perempuan yang tidak berdaya akan kesulitan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginannya. Ketidakberdayaan tidak hanya secara sosial-ekonomi, tapi juga dari segi kesadaran terkait dengan keberanian untuk menentukan pilihan yang diinginkannya. Sebaliknya, bagi laki-laki, posisinya yang dominan--baik dengan legitimasi sebagai tokoh agama, kedekatan dengan Tuhan, maupun keluhuran ilmu dan budinya--akan dengan mudah menaklukkan kaum perempuan agar tunduk pada pilihan yang sudah disediakannya. Karena itu, gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai dapat dianalisis secara kritis dengan dasar argumentasi pemikiran ini, sehingga diperoleh kesimpulan apakah keharmonisan tersebut sejati atau hanya semu belaka. Dan sekali lagi, dengan dasar pemikiran di atas, kita akan cenderung membuat kesimpulan bahwa poligami, siapa pun yang melakukannya, lebih potensial menghadirkan ketidakadilan dan kekerasan atau, minimalnya, melanggengkan dominasi laki-laki atas perempuan. Meski demikian, kita juga perlu menyadari bahwa ada banyak perempuan yang (mungkin) tidak berdaya, memilih rela, bahkan merasa
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai
Setahu saya golongan kyai di jatim baru rame rame poligami sejak jaman sekitar kemerdekaan, setelah golongan kyai naik peringkat jadi priyayi baru. sebelum sebelumnya mah budayanya pada monogami ... Banyak kisah sukses beranak banyak, banyak juga yg berantakan. sama lah ama poligaminya orang biasa. dari kalangan santri dan keluarga kai sendiri da yg pro ada yg kontra. Untuk kalangan kyai di tulung agung malah dikaitkan dengan kisah mistik, tentang istri salah seorang kyai sepuh di sana yg pencemburu dan selalu cerewet kepada suaminya. Intinya dia tidak mau suaminya poligami. Saking sebelnya sang kyai berucap bahwa dia tidak akan berpoligami, namun lihat anak anakmu akan berpoligami semua. Sampai saat ini rata rata kyai di Tulung agung rata rata berpoligami. Dan setiap ada yang menggugat masalah ini, kisah magis diatas senantiasa diulang dan diulang seolah menjadi suatu keniscayaan. Dan menurut saya, kisah magis macam inilah yg mendorong budaya patriarkis dalam berpoligami menjadi kuat. :) Kisah gak jelas macam diataslah yg seharusnya dibasuh dengan pemahaman yg jelas masalah komitmen pernikahan bukan dipertahankan dengan ikon harokah bahwa berpoligami adalah sunnah. bahkan kyai ketiban sampur harus mencontohkan poligami yg baik. Mohon tanya, diantara kyai yg berpoligami, berapa banyak yg mengambil janda tua dan beranak banyak menjadi istri kedua dan seterusnya ? setahu saya ambil santriwati yg caem dan bahenol. atau anak kyai atau gurunya. memang sih mengikat genealogi antar kyai, kan jeruk makan jeruk. namun jadna beranak banyak katakan korban bencana alam ? tsunami dan seterusnya ... konteks perang dan mengikat hubungan antar suku dah gak ada lagi lho di Indonesia. kalo untuk meningkatkan genealogi sesama kyai, apa bedanya dengan mebuat golongan eksklusif ? yg diindonesia kan perkawinan antar sesama kelaurga kyai dah demikian ketat sampai hampir seketat gaya kawinnya orang arab. yg hanya sesama arab aja yg bisa kawin. bahkan untuk golongan syarif dan syarifah lebih ketat lagi ? salam, Ari Condro - Original Message - From: satriyo [EMAIL PROTECTED] Seolah -- at least buat saya -- poligami itu sama saja dengan prostitusi dan harus diruntuhkan tradisi itu dari muka bumi. Lha kok mulai dari para kyai? Yang tepat menurut saya, justru para kyai itu dituntut untuk memberikan teladan, ini lho poligami yang sesuai tuntunan Islam, contoh dari baginda Rasul. Jadi ketika ummat ada yang salah kaprah, maka kyai atau siapa saja dari kalangan ulama yang memang adalah juga sebagai tauladan ummat, tidak repot cuap2. Bukti saja cukup. Tinggallah anda, mas Farid, membantu menjelaskan ... Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/01/24/Opini/krn,20060124,61.id.html Selasa, 24 Januari 2006 Opini Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Farid Muttaqin # Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui sebagai kebenaran yang layak diteladankan, lalu ditiru, tanpa melihat secara kritis bahwa tindakan tersebut rentan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan. Bahkan upaya kritis terhadap tindakan kiai tersebut tidak jarang dinilai sebagai hujatan yang tidak sopan terhadap sang tokoh, sehingga harus ditentang. Tulisan ini mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan. Pertama, mencoba memperkuat basis gerakan antipoligami dengan menawarkan upaya untuk mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh masih kuatnya tradisi poligami di kalangan kiai. Dalam hal ini, tulisan ini lebih terfokus pada sosok kiai sebagai pemangku tradisi poligami di kalangan masyarakat Islam yang sulit diruntuhkan, bukan pada diskursus tafsir agama tentang persoalan ini. Kedua, mencoba mendudukkan kiai pada porsi kemanusiaannya yang tidak terlepas dari kekeliruan dan kealpaan, meskipun kecenderungannya untuk berbuat kebenaran bisa jadi lebih kuat. Kita harus dapat membedakan sikap kritis atas tindakan (yang mungkin) keliru yang dilakukan kiai berkaitan dengan poligami, dengan sikap tidak sopan dan hujatan terhadap mereka. Sikap kritis sama sekali bukan hujatan, melainkan jalan untuk membangun kesepahaman bersama menuju kebenaran melalui tindakan saling menasihati. Tujuan tersebut dipenuhi dengan menganalisis dua persoalan mendasar, yaitu gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai, dan fanatisme terhadap kiai yang sering menutup penilaian rasional terhadap tindakan mereka. Salah satu hal yang sering menjadi alasan bahwa poligami yang dilakukan kiai tidak menimbulkan persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah adanya kenyataan kehidupan rumah tangga mereka yang tampak harmonis tanpa konflik. Gambaran yang sering diungkapkan masyarakat yang meneladankan poligami kiai menyebutkan bahwa dalam keluarga poligami kiai, para istri justru membantu satu sama lain dan bertindak sesuai dengan peran masing-masing tanpa rasa iri terhadap yang lainnya. Mereka saling asah, asih, dan asuh satu sama lain. Tujuan keadilan yang dituntut dalam poligami sama sekali tidak menjadi persoalan rumit bagi para kiai. Dalam kondisi yang akur seperti itu, bagaimana bisa muncul persoalan kekerasan terhadap perempuan? Kita harus menyadari bahwa tindakan poligami merupakan ekspresi dominasi laki-laki terhadap perempuan pada satu sisi dan ketidakberdayaan perempuan pada sisi yang lain. Inilah ketimpangan gender yang terjadi pada hampir semua sisi kehidupan manusia saat ini. Dalam ketimpangan gender, perempuan yang tidak berdaya akan kesulitan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginannya. Ketidakberdayaan tidak hanya secara sosial-ekonomi, tapi juga dari segi kesadaran terkait dengan keberanian untuk menentukan pilihan yang diinginkannya. Sebaliknya, bagi laki-laki, posisinya yang dominan--baik dengan legitimasi sebagai tokoh agama, kedekatan dengan Tuhan, maupun keluhuran ilmu dan budinya--akan dengan mudah menaklukkan kaum perempuan agar tunduk pada pilihan yang sudah disediakannya. Karena itu, gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai dapat dianalisis secara kritis dengan dasar argumentasi pemikiran ini, sehingga diperoleh kesimpulan apakah keharmonisan tersebut sejati atau hanya semu belaka. Dan sekali lagi, dengan dasar pemikiran di atas, kita akan cenderung membuat kesimpulan bahwa poligami, siapa pun yang melakukannya, lebih potensial menghadirkan ketidakadilan dan kekerasan atau, minimalnya, melanggengkan dominasi laki-laki atas perempuan. Meski demikian, kita juga perlu menyadari bahwa ada banyak perempuan yang (mungkin) tidak berdaya, memilih rela, bahkan merasa bangga, untuk hidup dalam keluarga poligami bersama kiai sebagai keyakinan religius untuk meraih jalan instan menuju kebahagiaan ukhrawi. Kaum perempuan tersebut mempunyai hak untuk memilih jalan itu, tapi mereka juga mempunyai hak untuk mengetahui dan menyadari bahwa dalam kehidupan poligami sangat rentan muncul kekerasan terhadap perempuan. Di luar kerangka pemikiran di atas, yang lebih sulit adalah ketika kita berhadapan dengan pandangan yang mengabsolutkan ketokohan kiai. Pandangan fanatis ini menganggap segala hal yang
Re: [wanita-muslimah] Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai
ini saya tujukan buat penulis artikel: Farid Muttaqin, Apa tidak salah priritas? Atau memang yang anda tulis ini jadi main job anda, sedangkan mencoba meruntuhkan tradisi prostitusi dan pornografi/pornoaksi di masyarakat jadi side job? Saya tidak membela kyai yang poligami (maksudnya poligini kalee..., karena poliandri ndak ada tu dalam Islam), sebagaimana saya juga tidak membela mereka yang monogami. Keduanya ada dalam koridor Islam selama para pelaku kedua praktek halal itu tanggung-jawab dan tentu adil. Seolah -- at least buat saya -- poligami itu sama saja dengan prostitusi dan harus diruntuhkan tradisi itu dari muka bumi. Lha kok mulai dari para kyai? Yang tepat menurut saya, justru para kyai itu dituntut untuk memberikan teladan, ini lho poligami yang sesuai tuntunan Islam, contoh dari baginda Rasul. Jadi ketika ummat ada yang salah kaprah, maka kyai atau siapa saja dari kalangan ulama yang memang adalah juga sebagai tauladan ummat, tidak repot cuap2. Bukti saja cukup. Tinggallah anda, mas Farid, membantu menjelaskan ... Tapi kan anda ya yang memimpin lembaga Islam. Jadi anda pasti punya sasaran khusus, tidak asal gebyah uyah semua kyai. Kalo itu sih silakan saja. Artinya anda memang menargetkan para kyai yang 'mbelot' dalam melaksanakan sebuah tuntunan Allah dan Rasul. Bagi kyai yang lurus, bisa tuh diajak kerjasama buat meluruskan kyai yang bengkok! :-) allahu a'lam satriyo On 1/24/06, Dwi W. Soegardi [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.korantempo.com/korantempo/2006/01/24/Opini/krn,20060124,61.id.html Selasa, 24 Januari 2006 Opini Meruntuhkan Tradisi Poligami Kiai Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Farid Muttaqin # Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui sebagai kebenaran yang layak diteladankan, lalu ditiru, tanpa melihat secara kritis bahwa tindakan tersebut rentan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan. Bahkan upaya kritis terhadap tindakan kiai tersebut tidak jarang dinilai sebagai hujatan yang tidak sopan terhadap sang tokoh, sehingga harus ditentang. Tulisan ini mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan. Pertama, mencoba memperkuat basis gerakan antipoligami dengan menawarkan upaya untuk mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh masih kuatnya tradisi poligami di kalangan kiai. Dalam hal ini, tulisan ini lebih terfokus pada sosok kiai sebagai pemangku tradisi poligami di kalangan masyarakat Islam yang sulit diruntuhkan, bukan pada diskursus tafsir agama tentang persoalan ini. Kedua, mencoba mendudukkan kiai pada porsi kemanusiaannya yang tidak terlepas dari kekeliruan dan kealpaan, meskipun kecenderungannya untuk berbuat kebenaran bisa jadi lebih kuat. Kita harus dapat membedakan sikap kritis atas tindakan (yang mungkin) keliru yang dilakukan kiai berkaitan dengan poligami, dengan sikap tidak sopan dan hujatan terhadap mereka. Sikap kritis sama sekali bukan hujatan, melainkan jalan untuk membangun kesepahaman bersama menuju kebenaran melalui tindakan saling menasihati. Tujuan tersebut dipenuhi dengan menganalisis dua persoalan mendasar, yaitu gambaran keharmonisan keluarga poligami kiai, dan fanatisme terhadap kiai yang sering menutup penilaian rasional terhadap tindakan mereka. Salah satu hal yang sering menjadi alasan bahwa poligami yang dilakukan kiai tidak menimbulkan persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah adanya kenyataan kehidupan rumah tangga mereka yang tampak harmonis tanpa konflik. Gambaran yang sering diungkapkan masyarakat yang meneladankan poligami kiai menyebutkan bahwa dalam keluarga poligami kiai, para istri justru membantu satu sama lain dan bertindak sesuai dengan peran masing-masing tanpa rasa iri terhadap yang lainnya. Mereka saling asah, asih, dan asuh satu sama lain. Tujuan keadilan yang dituntut dalam poligami sama sekali tidak menjadi persoalan rumit bagi para kiai. Dalam kondisi yang akur seperti itu, bagaimana bisa muncul persoalan kekerasan terhadap perempuan? Kita harus menyadari bahwa tindakan poligami merupakan ekspresi dominasi laki-laki terhadap perempuan pada satu sisi dan ketidakberdayaan perempuan pada sisi yang lain. Inilah ketimpangan gender yang terjadi pada hampir semua sisi kehidupan manusia saat ini. Dalam ketimpangan gender, perempuan yang tidak berdaya akan kesulitan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginannya. Ketidakberdayaan tidak hanya secara sosial-ekonomi, tapi juga dari segi kesadaran