Re: [wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME

2006-08-31 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Howgh
Nohetto
Tunggu jawabannya Muammar saja, insya-Allah mlm/hr Jum'at depan
HMNA
mqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmq

Oh, oh, ini orang toles insyaf, khotip dan khafah
Oh, oh, yang benar insaf, khatib dan kaaffah
Oh, oh, ini orang tidak tahu bahasa Al-Quran
Oh, oh, ini orang buta huruf/tidak tahu baca Al-Quran
Oh, oh, ini orang yang buta huruf Al-Quran
Oh, oh, ini orang ilmunya di bawah ana, kok tidak tahu malu memberi nasihat
para ulama
Oh, oh, ini orang tidak tahu diri
Oh, oh, ini orang .apa . ???

- Original Message -
From: "abdul latif" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, August 27, 2006 20:49
Subject: [wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN
NASIONALISME


> BIsmilahirrhamnirrahiim
>   HMNA...anda masih bersemangat yaa...saya sudah sering jelaskan kepada
anda bahwa menegagkan syariat islam seperti Saudi Arabia, taliban adalah
bertentangan dengan al Quran. Sebahagian ayat2 ALLAh digunakan sebagai kedok
menegakan syarita islam, tapi sebahagian ayat2 lain di ingkari.
>
>   Jadi ALLAH mememperingatkan bahwa ulama2 dan pimimpin2 negara islam
seperti berilkut dibawah ini QS.2:85.(secara umum) Orang2 yang mengambil
ayat2 ALLAH sebahagian dan mengingkari sebahagian lain,maka ALLAH akan
menghinakan di dunia dan azab yang pedih di akhirat.
>
>   jadi jelaslah HMNA kenapa Taliban tidak menang dlm peperangan,karena
ALLAH tidak redho,ALLAh akan memberikan hukuman kekalahan dan kehinaan
didunia ini, begitu pula ulama2 Saudi Arabia yang radikal sudah dimasukan ke
Jell oleh penguasa Saudi Arabia.
>
>   Jadi HMNA diakhir hidup kita ini,sebaiknya anda mengajak umat islam
untuk tidak lagi membohongi umat islam membuat negara islam
radikal,yangmemaksakan Syariat islam, bukan dengan keikhalasn beribadah
kepada ALLAH. Seperti negara komunis saja.
>
>   Saya doakan anda semoga hati anda dibukakan oleh ALLAH untuk sadar dan
insyaf bahwa pemahaman ajara yang anda anut adalah sebahagian2 tidak khafah.

>
>   wassalamu'alaikum wrwb
>   "
>
> "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   BASMALAH
> HAMDALAH
> SHALAWAT
> SALAM
>
> SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME(*)
> oleh H.Muh.Nur Abdurrahman(**)
>
> Syari'at Islam
> Adapun Syari'at Islam mencakup: 'aqidah, hukum-hukum Syari'ah dan akhlaq.
> 'Aqidah tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 1 s/d 4, hukum-hukum Syari'ah
> tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 5, dan akhlaq tercakup dalam S. Al
> Fatihah, ayat 6 s/d 7. Syari'at Islam meliputi cakrawala yang luas, yaitu
> petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun
> kehidupan kolektif (publik) dengan substansi yang bervariasi seperti
> keimanan, ibadah mahdhah (ritual), karakter perorangan, akhlaq individu
> dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah mu'amalaat (non-ritual) seperti:
> hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi,
teknologi
> serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir
> yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang teridiri atas
> komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang,
> nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum
> serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
>
> Syari'at Islam itu di samping mementingkan isi (substansi) juga
mementingkan
> kulit (institusi, struktural), karena Syariat Islam itu seperti dijelaskan
> di atas tidak hanya mengurusi persoalan individu tapi juga persoalan
publik.
> Maka nilai-nilai islam supaya mendapat dorongan yang kuat perlu diback-up
> oleh institusi yang legitimate. Simaklah ayat yang berikut:
> -- waltakum mingkum ummatuy yad'uwna ilal khayri waya'muruwna bilma'ruwfi
> wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n (s. ali 'Imra-n
3:104),
> artinya:
> -- Wajiblah ada di antara kamu kelompok yang menghimbau kepada nilai-nilai
> kebajikan dan memerintahkan berbuat baik, mencegah kemungkaran, serta
mereka
> itulah orang-orang yang menang.
>
> Waltakun, di dalamnya ada lam al amar, lam yang menyatakan perintah, jadi
> Allah memerintahkan mesti ada tiga kelompok, yaitu
> -- pertama, organisasi yang menghimbau, seperti MUI, FUI, Muhammadiyah,
NU,
> IMMIM, KPPSI, HT, MMI dll. Organisas-organisasi keagamaan ini berda'wah
> secara kultural menanamkan nilai-nilai Al Furqan dalam masyarakat.
> -- kedua, organisasi yang memerintahkan, yang beroperasi di bidang da'wah
> politik / struktural, yaitu birokrasi yang memerintah dengan peraturan
> perundang-undangan yang ditimba dari Nilai Mutlak Al Furqan.
> -- ketiga, organisasi yang mencegah, yaitu pranata hukum yang mencegah
> kejahatan. Dalam mekani

Re: [wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME

2006-08-27 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Howgh
Nohetto
Tunggu jawabannya Muammar saja, insya-Allah mlm/hr Jum'at depan
HMNA

- Original Message -
From: "abdul latif" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, August 27, 2006 20:49
Subject: [wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN
NASIONALISME


> BIsmilahirrhamnirrahiim
>   HMNA...anda masih bersemangat yaa...saya sudah sering jelaskan kepada
anda bahwa menegagkan syariat islam seperti Saudi Arabia, taliban adalah
bertentangan dengan al Quran. Sebahagian ayat2 ALLAh digunakan sebagai kedok
menegakan syarita islam, tapi sebahagian ayat2 lain di ingkari.
>
>   Jadi ALLAH mememperingatkan bahwa ulama2 dan pimimpin2 negara islam
seperti berilkut dibawah ini QS.2:85.(secara umum) Orang2 yang mengambil
ayat2 ALLAH sebahagian dan mengingkari sebahagian lain,maka ALLAH akan
menghinakan di dunia dan azab yang pedih di akhirat.
>
>   jadi jelaslah HMNA kenapa Taliban tidak menang dlm peperangan,karena
ALLAH tidak redho,ALLAh akan memberikan hukuman kekalahan dan kehinaan
didunia ini, begitu pula ulama2 Saudi Arabia yang radikal sudah dimasukan ke
Jell oleh penguasa Saudi Arabia.
>
>   Jadi HMNA diakhir hidup kita ini,sebaiknya anda mengajak umat islam
untuk tidak lagi membohongi umat islam membuat negara islam
radikal,yangmemaksakan Syariat islam, bukan dengan keikhalasn beribadah
kepada ALLAH. Seperti negara komunis saja.
>
>   Saya doakan anda semoga hati anda dibukakan oleh ALLAH untuk sadar dan
insyaf bahwa pemahaman ajara yang anda anut adalah sebahagian2 tidak khafah.
>
>   wassalamu'alaikum wrwb
>   "
>
> "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   BASMALAH
> HAMDALAH
> SHALAWAT
> SALAM
>
> SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME(*)
> oleh H.Muh.Nur Abdurrahman(**)
>
> Syari'at Islam
> Adapun Syari'at Islam mencakup: 'aqidah, hukum-hukum Syari'ah dan akhlaq.
> 'Aqidah tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 1 s/d 4, hukum-hukum Syari'ah
> tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 5, dan akhlaq tercakup dalam S. Al
> Fatihah, ayat 6 s/d 7. Syari'at Islam meliputi cakrawala yang luas, yaitu
> petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun
> kehidupan kolektif (publik) dengan substansi yang bervariasi seperti
> keimanan, ibadah mahdhah (ritual), karakter perorangan, akhlaq individu
> dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah mu'amalaat (non-ritual) seperti:
> hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi,
teknologi
> serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir
> yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang teridiri atas
> komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang,
> nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum
> serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
>
> Syari'at Islam itu di samping mementingkan isi (substansi) juga
mementingkan
> kulit (institusi, struktural), karena Syariat Islam itu seperti dijelaskan
> di atas tidak hanya mengurusi persoalan individu tapi juga persoalan
publik.
> Maka nilai-nilai islam supaya mendapat dorongan yang kuat perlu diback-up
> oleh institusi yang legitimate. Simaklah ayat yang berikut:
> -- waltakum mingkum ummatuy yad'uwna ilal khayri waya'muruwna bilma'ruwfi
> wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n (s. ali 'Imra-n
3:104),
> artinya:
> -- Wajiblah ada di antara kamu kelompok yang menghimbau kepada nilai-nilai
> kebajikan dan memerintahkan berbuat baik, mencegah kemungkaran, serta
mereka
> itulah orang-orang yang menang.
>
> Waltakun, di dalamnya ada lam al amar, lam yang menyatakan perintah, jadi
> Allah memerintahkan mesti ada tiga kelompok, yaitu
> -- pertama, organisasi yang menghimbau, seperti MUI, FUI, Muhammadiyah,
NU,
> IMMIM, KPPSI, HT, MMI dll. Organisas-organisasi keagamaan ini berda'wah
> secara kultural menanamkan nilai-nilai Al Furqan dalam masyarakat.
> -- kedua, organisasi yang memerintahkan, yang beroperasi di bidang da'wah
> politik / struktural, yaitu birokrasi yang memerintah dengan peraturan
> perundang-undangan yang ditimba dari Nilai Mutlak Al Furqan.
> -- ketiga, organisasi yang mencegah, yaitu pranata hukum yang mencegah
> kejahatan. Dalam mekanisme kenegaraan di Indonesia adalah polisi, jaksa
dan
> hakim.
>
> Maka Syari'at Islam tidak boleh dipaksakan dalam konteks kaki yang
pertama,
> yaitu Syari'at Islam ditanamkan dalam nuansa sejuk ke dalam masyarakat
> secara kultural oleh mekanisme organisasi Da'wah. Namun apabila
nilai-nilai
> Syari'ah telah ditimba dan diwujudkan dalam Peraturan Perundang-undangan,
> maka dalam konteks

[wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME

2006-08-27 Terurut Topik abdul latif
BIsmilahirrhamnirrahiim
  HMNA...anda masih bersemangat yaa...saya sudah sering jelaskan kepada anda 
bahwa menegagkan syariat islam seperti Saudi Arabia, taliban adalah 
bertentangan dengan al Quran. Sebahagian ayat2 ALLAh digunakan sebagai kedok 
menegakan syarita islam, tapi sebahagian ayat2 lain di ingkari.
   
  Jadi ALLAH mememperingatkan bahwa ulama2 dan pimimpin2 negara islam seperti 
berilkut dibawah ini QS.2:85.(secara umum) Orang2 yang mengambil ayat2 ALLAH 
sebahagian dan mengingkari sebahagian lain,maka ALLAH akan menghinakan di dunia 
dan azab yang pedih di akhirat.
   
  jadi jelaslah HMNA kenapa Taliban tidak menang dlm peperangan,karena ALLAH 
tidak redho,ALLAh akan memberikan hukuman kekalahan dan kehinaan didunia ini, 
begitu pula ulama2 Saudi Arabia yang radikal sudah dimasukan ke Jell oleh 
penguasa Saudi Arabia.
   
  Jadi HMNA diakhir hidup kita ini,sebaiknya anda mengajak umat islam untuk 
tidak lagi membohongi umat islam membuat negara islam radikal,yangmemaksakan 
Syariat islam, bukan dengan keikhalasn beribadah kepada ALLAH. Seperti negara 
komunis saja.
   
  Saya doakan anda semoga hati anda dibukakan oleh ALLAH untuk sadar dan insyaf 
bahwa pemahaman ajara yang anda anut adalah sebahagian2 tidak khafah.
   
  wassalamu'alaikum wrwb
  "

"H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  BASMALAH
HAMDALAH
SHALAWAT
SALAM

SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME(*)
oleh H.Muh.Nur Abdurrahman(**)

Syari'at Islam
Adapun Syari'at Islam mencakup: 'aqidah, hukum-hukum Syari'ah dan akhlaq.
'Aqidah tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 1 s/d 4, hukum-hukum Syari'ah
tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 5, dan akhlaq tercakup dalam S. Al
Fatihah, ayat 6 s/d 7. Syari'at Islam meliputi cakrawala yang luas, yaitu
petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun
kehidupan kolektif (publik) dengan substansi yang bervariasi seperti
keimanan, ibadah mahdhah (ritual), karakter perorangan, akhlaq individu
dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah mu'amalaat (non-ritual) seperti:
hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi, teknologi
serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir
yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang teridiri atas
komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang,
nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum
serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.

Syari'at Islam itu di samping mementingkan isi (substansi) juga mementingkan
kulit (institusi, struktural), karena Syariat Islam itu seperti dijelaskan
di atas tidak hanya mengurusi persoalan individu tapi juga persoalan publik.
Maka nilai-nilai islam supaya mendapat dorongan yang kuat perlu diback-up
oleh institusi yang legitimate. Simaklah ayat yang berikut:
-- waltakum mingkum ummatuy yad'uwna ilal khayri waya'muruwna bilma'ruwfi
wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n (s. ali 'Imra-n 3:104),
artinya:
-- Wajiblah ada di antara kamu kelompok yang menghimbau kepada nilai-nilai
kebajikan dan memerintahkan berbuat baik, mencegah kemungkaran, serta mereka
itulah orang-orang yang menang.

Waltakun, di dalamnya ada lam al amar, lam yang menyatakan perintah, jadi
Allah memerintahkan mesti ada tiga kelompok, yaitu
-- pertama, organisasi yang menghimbau, seperti MUI, FUI, Muhammadiyah, NU,
IMMIM, KPPSI, HT, MMI dll. Organisas-organisasi keagamaan ini berda'wah
secara kultural menanamkan nilai-nilai Al Furqan dalam masyarakat.
-- kedua, organisasi yang memerintahkan, yang beroperasi di bidang da'wah
politik / struktural, yaitu birokrasi yang memerintah dengan peraturan
perundang-undangan yang ditimba dari Nilai Mutlak Al Furqan.
-- ketiga, organisasi yang mencegah, yaitu pranata hukum yang mencegah
kejahatan. Dalam mekanisme kenegaraan di Indonesia adalah polisi, jaksa dan
hakim.

Maka Syari'at Islam tidak boleh dipaksakan dalam konteks kaki yang pertama,
yaitu Syari'at Islam ditanamkan dalam nuansa sejuk ke dalam masyarakat
secara kultural oleh mekanisme organisasi Da'wah. Namun apabila nilai-nilai
Syari'ah telah ditimba dan diwujudkan dalam Peraturan Perundang-undangan,
maka dalam konteks kaki yang kedua dan kaki yang ketiga oleh mekanisme
birokrasi dan pranata hukum, dipaksakanlah Syari'ah itu berupa "law
enforcement".

Syari'at Islam dalam Piagam Jakarta
Piagam Jakarta sesungguhnya dibuat untuk dijadikan Muqaddimah UUD kelak,
yang juga sekaligus dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat (proklamasi)
kemerdekaan Indonesia. Itulah sebabnya maka Piagam Jakarta hampir identik
dengan Pembukaan UUD-1945, yang perbedaannya hanya terletak dalam dua
hal seperti yang akan dijelaskan di bawah. Disebut dengan Piagam
Jakarta, karena Muqaddimah UUD yang akan dibacakan dalam maklumat
kemerdekaan Indonesia, adalah sebuah piagam yang dibuat di Jakarta pada
22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang, yaitu:
Ir Soekarno sebagai ketua merangkap anggota, Drs.Moh