[wanita-muslimah] Pezina bisa dihukum?

2007-02-27 Terurut Topik Aisha
Temans,
Di televisi ada kasus Aman Jagau yang menikah siri dengan pedangdut Cucu
Cahyati dan Angel Lelga (nama Tionghoanya Asen). Lalu salah satu istri sah
Aman ini yang bernama Rina dengan pengacaranya melaporkan suaminya karena
melakukan perzinaan. Alasannya dia tidak pernah memberi izin suaminya
menikah lagi (nikah siri atau nikah resmi), jadi suaminya dianggap berzina
dengan Cucu dan Angel. Pertanyaan saya, apakah di Indonesia ini nikah siri
itu perzinaan? Apakah ada hukuman bagi pezina dalam sistem hukum kita?

salam
Aisha



Re: [wanita-muslimah] Pezina bisa dihukum?

2007-02-27 Terurut Topik SIR BATS
On 2/28/07, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Temans,
  Di televisi ada kasus Aman Jagau yang menikah siri dengan pedangdut Cucu
  Cahyati dan Angel Lelga (nama Tionghoanya Asen). Lalu salah satu istri sah
  Aman ini yang bernama Rina dengan pengacaranya melaporkan suaminya karena
  melakukan perzinaan. Alasannya dia tidak pernah memberi izin suaminya
  menikah lagi (nikah siri atau nikah resmi), jadi suaminya dianggap berzina
  dengan Cucu dan Angel. Pertanyaan saya, apakah di Indonesia ini nikah siri
  itu perzinaan? Apakah ada hukuman bagi pezina dalam sistem hukum kita?

  salam
  Aisha

kebetulan H Aman ini salah satu kawan saya sewaktu ngendon di kalsel
dulu dan bergelut di dunia tambang BB. Emang orangnya agak 'mbeling'
beliau ini masih ada hubungan keluarga dengan Guru Jae (Zaelani
Abdulgani) atau dikenal sebagai Guru Sekumpul, keturunan langsung
Syekh Arsyad Al-Banjari.

Menikah siri dimata hukum positif adalah perzinahan, jadi langkah Rina
sudah TEPAT karena deliknya 'aduan'. Tapi kalo diperkarakan di sekitar
kalsel saja. Tampaknya tidak ada hasil ... guess what ? MONEY
TALK


-- 

ST SABRI



No Anti Microsoft, No against Apple, Just a linux lover.